BRIN Sebut Alihkan Jalan Puspitek karena Masuk Kawasan Objek Vital Nasional
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan, pengalihan Jalan Puspitek di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), dilakukan karena kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas).
Penetapan itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024.
“Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST B.J. Habibie sebagai Obvitnas,” ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Selasa (14/10/2025).
Handoko menegaskan, BRIN tidak menutup jalan yang melintasi kawasan riset tersebut, melainkan mengalihkan arus kendaraan ke jalur baru yang sudah disiapkan.
“Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” katanya.
Menurut Handoko, pengalihan dilakukan karena Jalan Puspitek harus steril dari aktivitas masyarakat umum untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional fasilitas teknologi serta nuklir di kawasan itu.
“Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara,” jelasnya.
BRIN juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan kepolisian, terkait pelaksanaan pengalihan jalan tersebut.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan marka jalan, lampu penerangan umum, dan rambu peringatan di jalur baru.
Selain alasan keamanan, Handoko menyebut pengalihan jalan juga menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan riset BRIN. Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron di area tersebut.
“Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Namun, langkah BRIN menuai penolakan dari sejumlah warga. Berdasarkan pantauan
Kompas.com,
spanduk-spanduk penolakan terlihat terpasang di sepanjang Jalan Puspitek dan dekat gerbang masuk kawasan BRIN Tangsel.
Dalam spanduk itu, warga menolak penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur penghubung utama antara Tangsel dan Bogor.
Beberapa spanduk bertuliskan, “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten–Jawa Barat oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong–Muncul–Parung oleh BRIN.”
Ada pula spanduk yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam kebijakan tersebut.
Salah satu spanduk berbunyi, “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?”
Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menilai alasan BRIN yang menyebut kawasan Puspitek sebagai objek vital nasional tidak masuk akal, karena di dalam area tersebut masih ada aktivitas komersial.
“Katanya objek vital, tapi di dalam banyak tempat disewakan, ada lapangan sepak bola, gedung serbaguna, sampai guest house yang dikomersialkan. Jadi alasan itu kontradiktif,” kata Suhendar.
Suhendar juga menilai penutupan jalan bertentangan dengan sejumlah aturan daerah yang menetapkan Jalan Serpong–Muncul–Parung sebagai jalan provinsi milik Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-HUK/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten, yang menyebut ruas tersebut termasuk jalan provinsi.
“Kalau dasar hukumnya masih hidup, artinya itu aset daerah. Tapi BRIN menutup jalan tanpa mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, ketentuan serupa juga termuat dalam Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Tangsel 2011–2031.
Menurut Suhendar, langkah BRIN yang hanya berkoordinasi dengan polisi tanpa melibatkan DPRD maupun Pemprov Banten menunjukkan bentuk arogansi kelembagaan.
“Ini bentuk arogansi. Mereka mengabaikan proses hukum dan politik daerah. Kalau memang mau ubah status jalan, harus dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Handoko
-

Angin Kencang Terjang Bondowoso, Tujuh Rumah di Karang Anyar Rusak Ringan
Bondowoso (beritajatim.com) – Hembusan angin kencang melanda wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, Selasa (14/10/2025) siang. Akibat peristiwa tersebut, tujuh rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan ringan.
Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bondowoso, Kristianto, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung mendapat respons cepat dari tim BPBD.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp, tim kami langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan membantu warga terdampak. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Kristianto.
Tujuh rumah yang terdampak berada di RT 10 RW 03 Desa Karang Anyar. Rumah tersebut masing-masing milik Ridwan Zakaria, Puji Hartono, Misnali, Agus Heriyanto, Ibrahim, Handoko, dan Kuwantir Wulan.
Kristianto menjelaskan, hasil asesmen Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bondowoso menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi tergolong ringan. Sebagian besar berupa atap rumah yang beterbangan serta genting yang lepas akibat terpaan angin.
“Sebagian warga sudah mulai memperbaiki rumahnya secara mandiri. Saat ini kondisi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Cuaca di sekitar lokasi juga cenderung mendung,” tambahnya.
Dalam penanganan di lapangan, BPBD Bondowoso berkoordinasi dengan Polsek Tegalampel, pihak Kecamatan Tegalampel, serta masyarakat setempat. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan agar warga tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi beberapa hari ke depan.
“Musim pancaroba sering kali ditandai dengan perubahan cuaca yang cepat dan tidak menentu. Kami mengimbau masyarakat agar memperkuat atap rumah, menebang pohon yang rawan tumbang, dan segera melapor jika terjadi bencana,” tegas Kristianto.
Hingga laporan ini disampaikan, BPBD memastikan situasi wilayah Bondowoso dalam kondisi aman. Meski demikian, petugas Pusdalops BPBD tetap memantau perkembangan cuaca secara berkala sebagai langkah antisipatif. [awi/beq]
-
/data/photo/2025/10/10/68e8df3e72d00.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Deretan Kontroversi Johannis Tanak, dari OTT “Keliru” hingga Minta Maaf Tangkap Prajurit TNI Nasional
Deretan Kontroversi Johannis Tanak, dari OTT “Keliru” hingga Minta Maaf Tangkap Prajurit TNI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali menjadi sorotan publik setelah berada dalam satu acara dengan saksi kasus dugaan korupsi di bank BUMN.
Bila ditilik ke belakang, sejak menjabat sebagai pimpinan KPK pada Oktober 2022, Johanis Tanak memang tak sepi dari kontroversi.
Kompas.com
mencatat ada sejumlah tindakan eks jaksa senior Kejaksaan Agung itu yang mencuri perhatian, mulai dari ingin meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) hingga minta maaf karena KPK menangkap prajurit TNI.
Kontroversi pertama mencuat ketika Johanis menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau
fit and proper test
calon pimpinan KPK di DPR RI pada Agustus 2022.
Dalam forum itu, Johanis menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindakan yang “keliru” dilakukan lembaga antirasuah.
Ketika itu, Johannis sempat ditanya oleh salah satu panelis, Meutia Gani, tentang cara pencegahan terhadap korupsi yang besar dan sistemik.
“Meikarta itu investasi besar. Tapi terhalang oleh satu tindakan, yakni OTT. Yang namanya OTT, operasi adalah kegiatan terencana. Secara hukum, arti tangkap tangan adalah tindak pidana yang terjadi dan ditangkap saat itu juga,” kata dia.
Oleh karena itu, menurutnya, idealnya KPK memanggil para terduga pelaku tersebut terlebih dahulu.
Apalagi, kata dia, dibandingkan dengan sekarang yang menangkap, menyidik, dan menahan yang bersangkutan akan menghamburkan uang negara yang begitu banyak.
“Dalam konteks korupsi, kita ingin jangan sampai uang negara dihambur-hamburkan,” kata dia.
Setelah selesai wawancara, Tanak pun melayani pertanyaan beberapa awak media yang kembali menyinggung soal OTT yang dimaksudnya tadi.
Ia menjelaskan, kata OTT yang selama ini digunakan artinya bertentangan.
Operasi berarti suatu kegiatan yang telah direncanakan, sedangkan tangkap tangan, menurut ilmu hukum, bukan direncanakan, melainkan seketika itu terjadi tindak pidana dilakukan sehingga seketika itu ditangkap.
“Jadi bukan direncanakan ditangkap sehingga menurut saya secara ilmu hukum itu keliru (penerapan OTT). Idealnya, kita harusnya pahami,” kata dia.
Kontroversi berikutnya terjadi pada 2023, ketika Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi etik kepada Johannis setelah berkomunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Froyoto Sihite.
Idris Sihite merupakan pihak yang berperkara karena tengah menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Terkait hal ini, Johannis Tanak mengaku tidak mengetahui bahwa Idris Sihite telah menjadi Plh Dirjen Minerba.
Sepengetahuannya, Idris Sihite merupakan Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.
“Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen,” ujar Tanak saat dihubungi
Kompas.com
pada 13 April 2023.
Tanak juga menyebut, saat ia berbalas pesan dengan Idris Sihite pada Februari 2023, surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM belum terbit.
Pada tahun yang sama, nama Johanis kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa ia menemui tahanan di Rutan KPK, yakni Dadan Tri Yudianto, mantan Komisaris PT Wika Beton yang merupakan tersangka perantara suap hakim agung.
Namun, kabar tersebut segera dibantah.
“Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan,” kata Tanak, Kamis (14/9/2023).
Kontroversi lainnya terjadi ketika KPK menangkap seorang prajurit TNI aktif dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Prajurit TNI yang ditangkap tersebut adalah Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas).
Saat itu, kata Johanis Tanak, pihaknya menyadari semestinya jika terdapat prajurit TNI yang melakukan korupsi diserahkan ke pihak TNI.
“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya karena telah menangkap dan menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka.
Pernyataan maaf itu telah disampaikan dalam audiensi yang digelar KPK dengan sejumlah petinggi Mabes TNI, termasuk Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda Agung Handoko.
“Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan,” kata Tanak.
Belum lama ini, Johannis kembali menuai sorotan setelah hadir dalam sebuah acara bersama saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero).
Tanak berada dalam satu acara dengan saksi yang sudah diperiksa penyidik, yakni Direktur Utama Dana Pensiun PT BR (Persero), Ngatari.
Acara itu berlangsung di Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).
Sementara, Ngatari sudah diperiksa KPK terkait kasus pengadaan mesin EDC pada Senin (6/10/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, posisi Johanis Tanak saat itu sebagai tamu undangan dan narasumber dalam forum terbuka.
“Pada kegiatan ini, pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain ataupun peserta,” kata Budi, melalui pesan singkat kepada
Kompas.com
, Sabtu (11/10/2025).
Dia mengatakan, kegiatan yang dihadiri Johanis Tanak adalah edukasi antikorupsi, khususnya kepada pelaku dunia usaha di sektor keuangan.
“Untuk mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip usaha yang berintegritas, dalam rangka mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan antikorupsi,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/12/68eb00d4e6d59.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lantai Satu Mal of Indonesia Kebakaran, Api Padam Setelah Tiga Jam Megapolitan 12 Oktober 2025
Lantai Satu Mal of Indonesia Kebakaran, Api Padam Setelah Tiga Jam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kebakaran terjadi di lantai satu Mal of Indonesia (MOI), Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (11/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko mengatakan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh seorang sekuriti yang tengah berpatroli di dalam mal.
“Telah didapat informasi terjadi kebakaran di lantai satu di dalam Mal of Indonesia, di Jalan Boulevard Barat Raya Kelapa Gading Jakarta Utara,” ujar Seto saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Sekuriti bernama Gampang Suseno mendengar suara alarm hidran yang berbunyi cukup keras. Ia kemudian segera melapor kepada rekan-rekan jaga dan pimpinannya untuk melakukan pengecekan ke area masing-masing.
“Gampang langsung menginfokan ke rekan-rekan jaga dan pimpinan jaga untuk melakukan pengecekan area masing-masing dan Gampang juga menginformasikan ke pimpinannya kalau alarm hidran bunyi,” jelas Seto.
Sekitar lima menit kemudian, asap terlihat muncul dari salah satu
tenant
di lantai satu mal tersebut. Para sekuriti segera menuju lokasi untuk memeriksa sumber asap.
Melihat adanya tanda kebakaran, kepolisian yang sedang berjaga di area MOI segera menghubungi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman, pada Minggu (12/10/2025).
“Pada pukul 03.05 WIB, api dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran,” kata Seto.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran serta menghitung nilai kerugian materiil yang ditimbulkan.
“Sedang ditangani Polsek Kelapa Gading guna pengusutan lebih lanjut,” tutur Seto.
Seto menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mal di Kelapa Gading Kebakaran Dini Hari Tadi, 14 Damkar Dikerahkan
Jakarta –
Kebakaran terjadi di salah satu mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dini hari tadi. Sebanyak 14 unit pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menyebut kebakaran itu awalnya dilaporkan pada sekitar pukul 00.20 WIB, Minggu (12/10/2025). Kebakaran itu terjadi di lantai 1 mal.
“Sekitar pukul 22.30 WIB saksi 1 memutar area lantai 1, lalu saksi 1 mendengar bunyi alarm hidran bunyi, dan saksi 1 langsung menginfokan ke rekan-rekan jaga dan pimpinan jaga untuk melakukan pengecekan area masing-masing,” ujar Seto kepada wartawan.
Lalu, Seto menyebut salah satu toko mengeluarkan asap. Salah satu polisi yang bertugas mengamankan wilayah akhirnya menghubungi damkar.
“Sekira pukul 00.30 WIB pemadam kebakaran tiba di TKP. Pada pukul 03.05 WIB api dapat dipadamkan,” ujarnya.
(azh/azh)
-
/data/photo/2025/10/11/68ea67a7eb8f6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Truk Gagal Nanjak dan Tabrak Motor di Pasuruan, 3 Korban Tewas Surabaya 11 Oktober 2025
Truk Gagal Nanjak dan Tabrak Motor di Pasuruan, 3 Korban Tewas
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Surabaya-Malang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (11/10/2025).
Sebuah truk
wing box
tidak kuat melaju di jalur tanjakan dan mendadak berjalan mundur.
Akibatnya, truk tersebut menabrak tiga motor yang berada di belakangnya. Tiga pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan penuturan saksi mata, kecelakaan berawal saat truk wing box bernomor polisi W 8717 UR yang dikendarai Handoko Prasetyo melaju dari arah Surabaya menuju Malang.
Saat di jalur tanjakan, mesin mendadak mati dan kendaraan melaju mundur.
“Dari jauh truk itu mendadak mati dan jalan mundur. Ada tiga sepeda motor yang berada di belakangnya terlindas,” ujar Aisyah Azizah, warga setempat.
Setelah melindas tiga motor, truk yang gagal nanjak tersebut terhenti di pembatas jalan.
Sementara di jalan tampak pengendara motor tergeletak penuh luka.
“Tadi korban langsung ditutupi karena luka parah dan ada yang meninggal dunia,” imbuhnya.
Saat polisi datang di lokasi kekadian, tiga korban yang meninggal dunia langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Watukosek. Sedangkan satu korban luka berat dievakuasi ke RS Abyaksa Gempol.
“Ada tiga yang meninggal dunia. Di antaranya ibu dan anak. Semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
Tiga korban yang meninggal yakni Nur Fauziyah (35) dan anaknya Fildza Fidelya (14), warga Sukolilo, Surabaya, serta Muhammad Farel (18), pelajar asal Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Terkait penyebab matinya truk wings box yang gagal naik tanjakan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan pada sopir,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Viral Polisi Izinkan Tahanan Peluk Anak di Muaro Jambi, Alasan Aipda Handoko Bikin Haru
GELORA.CO – Momen haru terekam di Polsek Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, ketika seorang anggota polisi bernama Aipda Handoko membuka pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya yang masih kecil.
Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai banyak pujian dari warganet karena dinilai penuh nilai kemanusiaan.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang bocah laki-laki berusia sekitar enam tahun memeluk dan mencium ayahnya dari balik jeruji besi. Bocah itu tampak begitu rindu setelah lama tak bertemu ayahnya yang berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi karena kasus illegal drilling.
Tahanan berinisial MA itu diketahui sudah tiga bulan mendekam di Mapolda Jambi sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi dan dititipkan di Polsek Sekernan. Saat kunjungan keluarga, sang anak tak kuasa menahan rindu dan langsung memeluk ayahnya meski terhalang jeruji.
Melihat momen haru tersebut, Aipda Handoko yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Sekernan mengaku tak tega. Ia akhirnya membuka pintu sel dan mengizinkan MA memeluk anaknya di luar sel selama dua menit. Dalam rekaman video, keduanya tampak berpelukan erat hingga sang anak tertidur di pangkuan ayahnya.
“Saat itu yang datang istrinya, anak, dan keponakan tahanan. Awalnya saya hanya memberi kesempatan anak itu bermain dari luar sel. Tapi waktu saya lihat dia sampai tiduran di depan pintu sambil berpelukan, hati saya terenyuh,” ujar Aipda Handoko, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan melanggar hukum yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Ini jadi gambaran supaya masyarakat tidak terlibat kasus hukum. Kasihan anak dan keluarga yang ikut menanggung akibatnya,” ujarnya.
Aksi penuh empati ini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai tindakan Aipda Handoko menunjukkan sisi humanis aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya
-

Soal ancaman bom di sekolah, Istana ingatkan masyarakat soal hoaks
“Inilah yang memang menjadi kesadaran bagi kita semua ya bahwa informasi-informasi yang muncul itu seringkali ternyata setelah dilakukan pengecekan itu sesuatu yang tidak benar atau istilahnya sekarang itu banyak sekali hoaks,”
Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi atau hoaks, menyusul laporan adanya ancaman bom di sekolah internasional di Jakarta yang ternyata tidak terbukti.
“Inilah yang memang menjadi kesadaran bagi kita semua ya bahwa informasi-informasi yang muncul itu seringkali ternyata setelah dilakukan pengecekan itu sesuatu yang tidak benar atau istilahnya sekarang itu banyak sekali hoaks,” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu.
Dia menilai kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran kabar bohong atau hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan publik.
Prasetyo menambahkan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terutama jika menyangkut keamanan dan keselamatan publik.
“Apalagi, mohon maaf kalau sudah bicara misalnya itu menyangkut gangguan keamanan, apalagi di situ bom, apalagi lokasinya tempat pendidikan, itu kan sangat-sangat sensitif,” ujarnya.
Lebih lanjut Prasetyo menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Polri.
“Pasti, dan sudah. Tapi kan tidak perlu kita sampaikan. Makanya berkali-kali Bapak Presiden kan selalu mereka kan kepada kita, kita harus selalu waspada menerima informasi itu, harus selalu cek kembali. Semangat itu yang Bapak Presiden ingin kita bangun sebagai sebuah bangsa,” katanya.
Dia menegaskan kembali pesan Presiden agar masyarakat tetap fokus pada hal-hal produktif dan tidak terjebak pada isu yang dibuat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Ada pekerjaan rumah yang jauh lebih penting daripada sekadar kita, mohon maaf, orang-orang yang tidak bertanggung jawab melempar isu atau memberikan informasi yang meresahkan seperti itu,” kata dia.
Sebelumnya, North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading mendapat ancaman teror bom dari nomor asing yang menggunakan kode negara +234, yang diketahui berasal dari Nigeria.
Pesan ancaman itu dikirim melalui pesan singkat (SMS) pada Selasa (7/10) sekitar pukul 05.09 WIB ke nomor pihak marketing sekolah.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim telah menanam bom di lingkungan sekolah dan meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS dalam bentuk mata uang kripto Bitcoin.
“Pesan untuk semua, kami punya bom di sekolahmu. Bomnya akan meledak dalam 45 menit. Jika kamu tidak setuju, bayar 30.000 dolar Amerika ke alamat Bitcoin kami,” demikian isi ancaman yang diterima NJIS.
Ancaman tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Polsek Kelapa Gading bersama tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Polda Metro Jaya segera melakukan penyisiran di seluruh area sekolah pada Rabu (8/10) pagi.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menyebutkan sebanyak 21 personel Gegana dikerahkan untuk memeriksa setiap sudut sekolah, mulai dari ruang kelas, laboratorium, hingga area bermain anak.
“Penyisiran dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah. Tidak ditemukan benda mencurigakan atau bahan peledak,” ungkap Seto.
Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri jejak digital pengirim pesan ancaman tersebut.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/10/13/68ed016d3e753.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

