Tag: Handoko

  • Puji Dulu, Sentil Kemudian: Gaya Nasdem Jember Hadapi Bupati Hendy

    Puji Dulu, Sentil Kemudian: Gaya Nasdem Jember Hadapi Bupati Hendy

    Jember (beritajatim.com) – Puji dulu, sentil kemudian. Demikian gaya Partai Nasional Demokrat saat menghadapi Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    David Handoko Seto, legislator Nasdem, menginterupsi jalannya paripurna saat hendak diakhiri. Tepuk tangan terdengar, saat dia memuji capaian 94 penghargaan yang dipaparkan Bupati Hendy dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. “LKPJ 2023 ini adalah yang terpanjang dan memunculkan semua prestasi,” katanya.

    Namun David tak selesai sampai di sana. Dia mengingatkan perlunya evaluasi terhadap slogan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang selalu didengungkan Hendy. “Faktanya, semua partai pengusung tidak pernah dilibatkan pada penetapan program-program strategis Pemkab Jember, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

    Nasdem adalah satu dari lima partai pengusung pasangan Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman dalam Pilkada 2020.

    Menurut Davi, ada beberapa persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Hendy yang bisa menghambat pembangunan. Salah satunya adalah pengangkatan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fingsional pengadaan barang dan jasa yang dinilainya sangat terlambat. Sementara pelaksanaan pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi.

    David juga mempertanyakan perlindungan Pemkab Jember terhadap varietas baru kopi robusta Milo Pace yang rusak karena pembabatan. “Hari ini kita kehilangan satu varietas yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu oleh bupati sendiri. Tapi saya melihat Pemkab Jember tidak berbuat apa-apa dalam hal ini,” katanya.

    Pembentukan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) oleh Pemkab Jember mengundang kritikan dari David. “Yang ditunjuk sebagai Ketua Forum CSR adalah salah satu direktur badan usaha milik daerah. Apakah ini dibenarkan atau tidak oleh regulasi?” katanya.

    “Selama bupati menjabat, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam forum sidang paripurna: dari mana CSR itu berasal, perusahaan mana saja yang memberikan CSR, dan ke mana saja CSR itu didistribusikan,” kata David.

    David mengingatkan sebagian besar konstituen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga konstituen anggota DPRD Jember. “Anehnya, kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) 2024 yang sudah menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan untuk membangun Jember, kurang menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” katanya.

    David menyebut, dari ratusan usulan Pokir, tak ada satu pun yang dikhususkan untuk penanganan bencana sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal Jember adalah daerah yang berpotensi mengalami bencana rutin.

    “Relawan bencana di Jember adalah yang terbanyak di Jawa Timur. Tapi ketika kami di DPRD Jember tidak bisa membawa aspirasi teman-teman relawan dalam APBD yang dituangkan ke dalam pokir, maka kami pastikan, sekuat apapun BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tidak akan mampu menangani bencana di Jember dengan cepat,” kata David.

    Tidak masuknya pembiayaan untuk sektor seni budaya melalui Pokir juga mendapat sorotan dari David. “Percuma kita melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kalau kemudian aspirasi masyarakat yang dilaksanakan itu hanya yang bersifat fisik. Tidak ada pemberdayaan sama sekali,” katanya.

    “Kami berharap semua OPD, terutama OPD teknis dan pelaksana, yang melaksanakan kegiatan aspirasi melalui jalur Pokir tidak mengakali regulasi. Sesungguhnya Pokir itu murni hibah dan di situ ada pemberdayaan masyarakat seperti swakelola. Faktanya kami selalu dibenturkan dengan urusan pelaksana,” kata David.

    Kritik David ini ditimpali Budi Wicaksono, Ketua Komisi C dan juga legislator Partai Nasdem. Dia mengingatkan Bupati Hendy soal keluhan dari para guru ngaji yang belum menerima insentif. “Tolong Bupati membantu pemerataannya. Bupati pada saat kegiatan Jember Bershodaqoh juga minta data kepada kepala desa, mana guru ngaji yang belum memperoleh insentif dan yang sudah mendapatkan,” katanya.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur, Budi mengakui keberhasilan pembangunan jalan yang dilakukan selama pemerintahan Bupati Hendy. “Namun masih ada warga yang menutup lubang jalan sendiri dengan urunan. Di salah satu desa, ada warga yang urunan Rp 100 ribuan per rumah,” katanya. [wir]

  • Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Bupati Hendy Dihujani Kritik Pedas Partai Pengusung Saat Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto dihujani kritik pedas oleh delapan anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menginterupsi sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sesaat sebelum ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Siswono, Ketua Komisi B dan legislator Partai Gerakan Indonesia Raya, mengawali interupsi tersebut. “Saya mencoba mengingatkan sebagai partai pengusung. Bupati menyampaikan pidato di tempat yang sama, pada 1 September 2020, terkait sembilan program unggulan yang pada hakikatnya adalah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disahkan bersama DPRD,” katanya.

    Siswono menagih pelaksanaan janji Hendy yang mencakup pembangunan Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan.

    “Yang paling tragis adalah program pembangunan dermaga dan peningkatan bandara. Jujur, kami sebagai partai pengusung sampai hari ini tidak melihat fakta (perbaikan) itu. Justru kondisi bandara sangat memprihatinkan. Padahal bandara ini bisa memudahkan investor untuk datang ke Jember,” katanya.

    Siswono mendesak Bupati Hendy untuk berfokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan pada saat kampanye dulu. “Mohon maaf, hentikan kegiatan jadi artis di Tiktok, Pak Bupati. Justru itu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat program-program tidak mampu direalisasikan,” katanya.

    Siswono juga mengingatkan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Jangan pernah memaksa penyampaian bansos sebelum pilkada,” katanya.

    Ada kekhawatiran pemberian bansos menjelang pilkada bisa memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin setelah pilkada ada celah hukum bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memaksa pendistribusian bansos,” kata Siswono.

    “Bagaimana pun, Bupati adalah bagian dari kami, Partai Gerindra. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Tapi ini riil berdasarkan fakta, ketika realisasi sembilan program sama sekali tidak tersentuh,” kata Siswono.

    David Handoko Seto, legislator Partai Nasional Demokrat yang juga mengusung Hendy saat pemilihan kepala daerah empat tahun lalu, sempat memuji capaian 94 penghargaan yang dipaparkan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

    “LKPJ 2023 ini adalah yang terpanjang dan memunculkan semua prestasi. Namun demikian masih ada yang perlu dievaluasi,” kata David.

    David mengingatkan slogan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang selalu didengungkan Hendy. “Namun faktanya, semua partai pengusung tidak pernah dilibatkan pada penetapan program-program strategis Pemkab Jember, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

    Ada beberapa persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Hendy yang menurut David bisa menghambat pembangunan. Salah satunya adalah pengangkatan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi fingsional pengadaan barang dan jasa yang dinilainya sangat terlambat. Sementara pelaksanaan pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi.

    David juga mempertanyakan perlindungan Pemkab Jember terhadap varietas baru kopi robusta Milo Pace yang rusak karena pembabatan. “Hari ini kita kehilangan satu varietas yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu oleh bupati sendiri. Tapi saya melihat Pemkab Jember tidak berbuat apa-apa dalam hal ini,” katanya.

    Pembentukan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) oleh Pemkab Jember mengundang kritikan dari David. “Yang ditunjuk sebagai Ketua Forum CSR adalah salah satu direktur badan usaha milik daerah. Apakah ini dibenarkan atau tidak oleh regulasi?” katanya.

    “Selama bupati menjabat, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam forum sidang paripurna: dari mana CSR itu berasal, perusahaan mana saja yang memberikan CSR, dan ke mana saja CSR itu didistribusikan,” kata David.

    David mengingatkan sebagian besar konstituen Bupati Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga konstituen anggota DPRD Jember. “Anehnya, kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) 2024 yang sudah menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan untuk membangun Jember, kurang menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” katanya.

    David menyebut, dari ratusan usulan Pokir, tak ada satu pun yang dikhususkan untuk penanganan bencana sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal Jember adalah daerah yang berpotensi mengalami bencana rutin.

    “Relawan bencana di Jember adalah yang terbanyak di Jawa Timur. Tapi ketika kami di DPRD Jember tidak bisa membawa aspirasi teman-teman relawan dalam APBD yang dituangkan ke dalam pokir, maka kami pastikan, sekuat apapun BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tidak akan mampu menangani bencana di Jember dengan cepat,” kata David.

    Tidak masuknya pembiayaan untuk sektor seni budaya melalui Pokir juga mendapat sorotan dari David. “Percuma kita melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kalau kemudian aspirasi masyarakat yang dilaksanakan itu hanya yang bersifat fisik. Tidak ada pemberdayaan sama sekali,” katanya.

    “Kami berharap semua OPD, terutama OPD teknis dan pelaksana, yang melaksanakan kegiatan aspirasi melalui jalur Pokir tidak mengakali regulasi. Sesungguhnya Pokir itu murni hibah dan di situ ada pemberdayaan masyarakat seperti swakelola. Faktanya kami selalu dibenturkan dengan urusan pelaksana,” kata David.

    Tak kalah keras adalah interupsi dari Nurhasan dari Partai Keadilan Sejahtera, yang juga mengusung Hendy saat pilkada lalu. “Saya bangga dengan 94 prestasi yang diraih Pemkab Jember. Tapi dari 94 prestasi itu, tidak ada satu pun yang terkait peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” katanya.

    Nurhasan menyoroti tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. “Ada 147 kasus pada 2023. Ini sangat luar biasa besar. Anggap saja rata-rata ada 12 kasus per bulan,” katanya.

    Angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan ini, menurut Nurhasan, menopang IPM. “Pemerintah pusat menilainya bukan dari prestasi-prestasi. Walau pun sarat prestasi, tapi kalau IPM kita tidak meningkat sebagaimana komitmen yang ditetapkan pemerintah pusat, ya percuma,” katanya.

    Nurhasan berharap indikator IPM bisa dipenuhi Pemkab Jember. “Baik itu gini ratio, bagaimana masa belajar anak, usia penduduk Jember, angka kematian ibu dan anak, ini adalah poin-poin penilaian IPM. Tolong jangan dilupakan. Penilaian keberhasilan kabupaten, kota, dan provinsi bukan ditentukan oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. Tapi ada faktor-faktor yang harus jadi perhatian serius, yakni IPM,” katanya.

    Nurhasan juga menyampaikan salam dari para kader posyandu untuk Bupati Hendy. “Kalau honor RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) sudah meningkat dari Rp 100 ribu menjadi Rp 300 ribu, kader posyandu sebagai gawang pencegahan kematian ibu dan bayi, honornya masih tetap Rp 100 ribu sampai hari ini. Saya berharap Pemkab Jember memperhatikan nasib mereka. Minimal honornya disamakan dengan RT dan RW,” katanya.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo tak ketinggalan menginterupsi jalannya sidang untuk mengingatkan pelaksanaan rekomendasi LKPJ tahun-tahun sebelumnya dari DPRD Jember. Ia mencontohkan angka pengangguran.

    “Saya sebagai warga Jember merasa malu, karena ini pernah dideklarasikan dalam pembahasan APBD 2023, bahwa untuk menekan pengangguran pasca pandemi Covid, ada program Jember Berteman. Ini mendapat apresiasi luar biasa. Tapi ternyata pada 2023 sama sekali tidak terlaksana,” kata Edi.

    Edi juga menyentil integrasi penerbitan akta kematian oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan data penerima bantuan dari Dinas Sosial. tahun lalu. “Ini seharusnya terintegrasi dengan Dinas Sosial. Tapi masih orang yang sudah meninggal tiga atau empat tahun lalu masuk dalam daftar penerima bantuan,” katanya.

    Edi mengkritik tidak adanya ruang bagi fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Bupati. Menurut jadwal, setelah pembacaan nota pengantar, pembahasan LKPJ yang berujung rekomendasi DPRD Jember akan dilakukan dua panitia khusus yang masing-masing beranggotakan 12 orang.

    Edi ingin DPRD Jember mengundang seluruh pemangku kepentingan lintas sektor untuk dimintai pendapat soal pelaksanaan pembangunan setahun kemarin. “Saya berharap dokumen LKPJ 2023 bisa diberikan kepada stakeholder yang diundang. Harapan kami pembahasan tahun ini lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Holil Asyari dari Partai Golkar melihat 94 prestasi Pemkab Jember seakan-akan istimewa. “Tapi kalau memang Jember betul-betul mendapatkan penghargaan yang hebat dari pusat, kenapa kok terjadi penurunan dana transfer dari pusat, sehingga APBD Jember dari tahun ke tahun menurun?” katanya.

    Penurunan dana transfer dari pusat ini, menurut Holil, perlu dikupas lebih jauh dibandingkan sederet penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember. “Penghargaan itu sepertinya wah, tapi sebenarnya APBD Jember masih kurang dirasakan masyarakat. Maka perlun kita evaluasi,” katanya.

    Budi Wicaksono, Ketua Komisi C dan legislator Partai Nasdem, mengingatkan Bupati Hendy soal keluhan dari para guru ngaji yang belum menerima insentif. “Tolong Bupati membantu pemerataannya. Bupati pada saat kegiatan Jember Bershodaqoh juga minta data kepada kepala desa, mana guru ngaji yang belum memperoleh insentif dan yang sudah mendapatkan,” katanya.

    Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur, Budi mengakui pembangunan jalan yang dilakukan selama pemerintahan Bupati Hendy. “Namun masih ada warga yang menutup lubang jalan sendiri dengan urunan. Di salah satu desa, ada warga yang urunan Rp 100 ribuan per rumah,” katanya.

    Kritik semakin keras saat Ardi Pujo Prabowo, legislator Gerindra, bersuara. “Kami ingin mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembilan program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD berbanding terbalik dengan 94 prestasi yang disampaikan dalam LKPJ 2023,” katanya.

    “Di sini saya mengingatkan program unggulan Wes Wayahe Jember Satu Data. Faktanya, ini belum berjalan dengan baik. Jember Media Center yang jadi rencana juga belum berjalan,” kata Ardi.

    Ardi menyebut ada beberapa program Wes Wayahe SDM Jember Unggul yang tidak dijalankan dan tidak sesuai dengan RPJMD. Berikutnya untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, ia menyebut ada lima rencana program yang sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana disampaikan Siswono.

    “Kami paham kemarin pada masa awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terjadi pandemi Covid. Tapi tentunya itu tidak mengurangi marwah pembahasan RPJMD dan itu bisa dilaksanakan,” kata Ardi.

    Ardi mengkritik pelaksanaan program Wes Wayahe Jember Permata Jawa, yang mencakup pembukaan Jember Creative Center, Pembukaan dan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata dan even kebudayaan, pembangunan gedung seni budaya, promosi dan pemasaran budaya, seni dan pariwisata. “Sebagian sudah dilaksanakan, namun yang sebagian lagi masih menjadi program yang entah kapan bisa dilaksanakan,” katanya.

    Kritik Ardi juga ditujukan untuk pelaksanaan program Wes Wayahe Pesantren Berdaya. “Ini sangat memprihatinkan. Program wirausahawan pesantren, koperasi pesantren, festival inovasi dan kepeloporan santri belum sama sekali tersentuh,” katanya.

    “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi Jember ini betul-betul melaksanakan hasil olah pikir dan program unggulan yang sudah tertuang dalam RPJMD. Kami sadar tahun ini adalah tahun politik. Tapi tentunya langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan bersama,” kata Ardi.

    “Kami tidak ingin kita tidak bisa tidur nyaman dan bekerja maksimal karena program-program tidak bisa kita laksanakan. Jadi kami ingatkan kembali program-program yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama bisa dimaksimalkan,” kata Ardi.

    Hujan interupsi penuh kritik tajam ini ditutup Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah setengah jam jelang tengah malam. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap tenaga pendidikan dan kesehatan oleh Pemkab Jember.

    “Hak GTT-PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) sudah dipenuhi. Tapi satu yang belum. Selama ini pada 2022, apalagi 2023, janji terkait kesejahteraan tenaga kesehatan kami tagih. Termasuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan yang kemarin sangat minim bahkan nol, mudah-mudahan bisa terobati tahun ini. Sesuai dengan janji kita bersama untuk menyejahterakan tenaga guru dan kesehatan,” kata Dhafir. [wir]

  • Golkar Punya 5 Opsi Koalisi Pilkada Jember

    Golkar Punya 5 Opsi Koalisi Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru akan dilangsungkan pada November 2024. Namun Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jember sudah memiliki lima opsi koalisi.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jember Nurdiansyah Rachman mengatakan, pihaknya mengusulkan nama sang ketua Karimullah Dahrujiadi untuk mendapatkan rekomendasi calon bupati dari Dewan Pimpinan Pusat partai tersebut.

    Pengajuan nama Karimullah tak lepas dari keberhasilannya mendongkrak kursi Golkar di DPRD Jember dari dua perwakilan menjadi enam perwakilan pada pemilu kali ini. “Kami sudah melayangkan surat resmi kepada DPP Partai Golkar hari ini, Senin (25/3/2024). Surat itu dilengkapi simulasi opsi koalisi yang bisa ditempuh Partai Golkar,” kata Nurdiansyah.

    Koalisi harus dilakukan, karena kursi Golkar di DPRD Jember tak mencukupi untuk mencalonkan pasangan bupati dan wakil bupati secara mandiri. Dibutuhkan minimal 10 kursi untuk pencalonan mandiri. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, hanya Gerindra yang punya 10 kursi di Jalan Kalimantan 86.

    Opsi pertama koalisi adalah melanjutkan koalisi pemilihan presiden bersama Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat yang berarti ada 17 kursi DPRD Jember. Opsi berikutnya adalah koalisi PDI Perjuangan – Golkar yang menguasai 14 kursi.

    Koalisi Gerindra – Golkar yang memiliki 16 kursi juga masuk pertimbangan. Ada pula opsi koalisi gemuk bersama Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional yang setara dengan 24 kursi DPRD Jember. Alternatif koalisi lainnya adalah Golkar – Partai Nasional Demokrat yang berkekuatan 12 kursi.

    “Sejauh ini kami sudah berkomunikasi dengan sejumlaj pihak, antara lain Bupati Jember Hendy Siswanto, politisi Gerindra Muhammad Fawait, mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nanang Handoko Prasetyo, mantan bupati Faida, dan berapa tokoh ulama di Jember,” kata Nurdiansyah.

    Nurdiansyah berharap nantinya rekomendasi resmi partai didasarkan empat hal. “Survei (elektabilitas kandidat), kaderisasi parpol, konsensus elit internal parpol, dan kemampuan finansial,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jember Karimullah Dahrujiadi sebelumnya mengatakan, kesuksesan saat pemilihan presiden dan pemilihan legislatif memotivasi para kader untuk berpartisipasi dan mengambil langkah strategis saat pilkada.

    “Bagaimana caranya sukses pilkada juga bisa kita raih demi kebaikan kesejahteraan masyarakat Jember,” kata Karimullah.

    DPD Partai Golkar Jember akan menengaskan kepada enam caleg terpilih agar bekerja keras memanfaatkan momen Ramadan untuk menyapa konstituen. “Dalam penyapaan itu saya meyakini ada aspirasi dan nformasi yang bisa ditangkap para caleg terpilih,” kata Karimullah. [wir]

  • Polres Pasuruan Tangkap Sopir Pembawa Sajam

    Polres Pasuruan Tangkap Sopir Pembawa Sajam

    Pasuruan (berirajatim.com) – Seorang sopir bernama Totok Handoko (42), asal Dusun Karangwingko Kelurahan Wirogunan Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus menghadapi konsekuensi hukum setelah ditemukan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

    Informasi yang diungkapkan oleh Kapolsek Purwosari AKP Hudi Suprianto menyebutkan bahwa Totok diamankan di depan Pos Lantas Purwosari pada Senin (20/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seorang individu yang membawa senjata tajam di sekitar Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

    Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengecekan dan mengamankan Totok.

    “Bermula dari laporan masyarakat tentang seorang pria yang membawa senjata tajam di sekitar Desa Martopuro. Setelah dilakukan pengecekan, kami berhasil mengamankan Totok beserta barang bukti,” ungkap Hudi.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya yang terbuat dari bahan kulit warna hitam dan pegangan senjatanya dari kayu warna hitam.

    Saat diinterogasi, Totok mengaku akan menjual senjata tersebut kepada seseorang. “Atas perbuatannya, Totok dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Purwosari dan akan segera dilimpahkan ke Polres Pasuruan,” tutup Hudi. [ada/suf]

  • Kerja Sama BRIN dan ISRO Kembangkan Keantariksaan Indonesia-India

    Kerja Sama BRIN dan ISRO Kembangkan Keantariksaan Indonesia-India

    Jakarta

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Indian Space Research Organisation (ISRO) melakukan kerja sama terkait perkembangan keantariksaan Indonesia dan India.

    Kerja sama keduanya ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, dimana salah satu poin pentingnya adalah India ingin mengoptimalkan pemanfaatan stasiun Biak Papua guna mengeksplorasi keantariksaan melalui pemanfaatan satelit.

    Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan teknologi keantariksaan telah dimanfaatkan dalam berbagai sektor pembangunan, seperti bidang telekomunikasi hingga penginderaan jauh. Menurutnya, pemanfaatan ini akan menjadi teknologi kunci di masa depan.

    Disampaikan Handoko bahwa teknologi luar angkasa menjadi bagian dari ekonomi masa depan, yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk periset, tapi juga untuk bidang industri dan startup.

    “Kalau kita sudah memiliki konstelasi satelit penginderaan jauh, kita akan membuka peluang bagi para startup untuk memanfaatkan berbagai platform. Untuk berbagai kebutuhan yang berbasis pada citra satelit, jadi banyak sekali peluang yang terbuka,” ujar Handoko dalam keterangan tertulisnya.

    “Termasuk bagi mahasiswa juga yang akan berkarier di bidang space engineering, elektronik, instrumentasi, dan sebagainya. Kita ingin memperkuat industri luar angkasa juga, itu sebabnya kami membuka peluang kerja sama juga dengan berbagai mitra industri di dalam negeri,” sambungnya.

    Sementara itu Kepala Organisasi Riset dan Penerbangan Antariksa BRIN Robertus Heru Triharjanto mengatakan India memiliki 20 armada yang mereka kendalikan dari Biak Papua.

    “Hal ini akan memudahkan Indonesia untuk belajar dan menjadikan supply chain industry keantariksaan global. Karena Indonesia ini sangat potensial untuk membantu teman-teman yang memiliki satelit untuk mengendalikannya,” ujarnya.

    Disampaikannya, selain stasiun bumi yang diserahkan oleh India dengan perjanjian ini. Kedua belah pihak juga akan mengelola secara eksklusif. Misalnya, BRIN akan mengoperasikan stasiun bumi milik BRIN, untuk pemilik satelit global.

    Penandatangan MoU BRIN dan India merupakan implementasi kerja sama yang telah dilakukan oleh LAPAN. Sekarang telah diratifikasi oleh BRIN dengan penandatangan pada 19 Maret 2024 sebagai tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya.

    Berdasarkan pertemuan antara Pusat Riset Teknologi Satelit BRIN dan ISRO pada 14 September 2023 peluncuran satelit Lapan A4/NEO-1 direncanakan Oktober 2024 dengan pertimbangan kesiapan satelit. Paling cepat selesai di awal semester 2024, dengan pertimbangan situasi politik Indonesia.

    Sebagai informasi, kerja sama ini berawal dari keinginan Pemerintah India untuk membangun Stasiun Bumi Tracking, Telemetri & Command (TT&C) bagi peluncuran Geostationary Satellite Launch Vehicle (GSLV) di Biak Papua, dan disambut baik oleh Pemerintah Indonesia.

    Kerja sama terus berlanjut, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah India meningkatkan kerja sama dengan menandatangani Framework Agreement tentang Kerja sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Luar Angkasa untuk Tujuan Damai.

    (agt/agt)

  • Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

    Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

    Jember (beritajatim.com) – Gugatan Partai Demokrat belum masuk ke Mahkamah Konstitusi. Namun hasil gugatan tersebut berpeluang menguntungkan Partai Golkar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Partai Demokrat menggugat perolehan suara di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara.

    Hanya berselisih 76 suara, Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Namun Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana menggugat hasil itu. Dia menemukan adanya dugaan penggelembungan suata Partai Nasdem di 23 tempat pemunguran suara Kecamatan Kaliwates.

    Sandi lantas mencontohkan hasil di TPS 10 Kelurahan Jemberkidul. “Di C-Hasil perolehan suara Nasdem tertulis 7 suara. Namun di D-Hasil Kecamatan tertulis 8 suara. Di TPS 22 Kelurahan Sempusari yang seharusnya (Nasdem) mendapat 7 suara, di D-Hasil Kecamatan ditambahkan angka 1 menjadi 17,” katanya.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya, Rabu (20/3/2024).

    Mengacu hasil penetapan suara KPU Jember, Demokrat sama sekali tidak memperoleh kursi kendati mengantongi 12.672 suara. Namun, jka majelis hakim MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka bukan hanya Demokrat saja yang memperoleh satu kursi, namun Golkar pun akan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD Jember.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jember, ada tiga partai yang memiliki jumlah enam kursi untuk lima tahun mendatang, yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Posisi ketua diduduki Gerindra yang memiliki 11 kursi dan dua jatah posisi wakil ketua dimiliki Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan yang masing-masing punya delapan kursi.

    Dengan perolehan 146.163 suara, Nasdem praktis menjadi wakil ketua ketiga di DPRD Jember, mengalahkan Partai Golongan Karya yang mengantongi 126.617 suara dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengantongi 111.240 suara.

    Jika MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka otomatis kursi Nasdem berkurang menjadi lima kursi, sehingga jatah Wakil Ketua DPRD Jember pun menjadi milik Golkar.

    Maka posisi wakil ketua bisa menjadi milik satu di antara enam caleg terpilih Golkar ini, yakni M. Ahmad Birbik Munajil Hayat (Daerah Pemilihan 1), Agung Budiman (Daerah Pemilihan 2), Suciati (Daerah Pemilihan 4), Sujarwo Adiono (Daerah Pemilihan 5), Mochammad Holil Asyari (Daerah Pemilihan 6), dan Nilam Noor Fadilah Wulandari (Daerah Pemilihan 7).

    Holil paling berpeluang menjadi wakil ketua. Selain lima legislator Golkar lainnya adalah wajah baru, Holil adalah satu dari dua anggota DPRD Jember yang berhasil masuk parlemen empat kali berturut-turut sejak Pemilu 2009.

    Ketua Badan Saksi dan Wakil Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jember, Dima Ahyar, menilai positif peluang tersebut. “Kalau dinamika yang berkenaan dengan hal-hal ini memberikan sesuatu yang positif buat Golkar, tentu kami menyambut baik. Tapi berkenaan dengan gugatan tersebut, itu ruang dan kepentingan Demokrat,” katanya, Rabu (20/3/2024). [wir]

  • Demokrat Bersiap Perjuangkan 1 Kursi DPRD Jember ke MK

    Demokrat Bersiap Perjuangkan 1 Kursi DPRD Jember ke MK

    Jember (beritajatim.com) – Partai Demokrat bersiap memperjuangkan satu kursi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke Mahkamah Konstitusi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akan mempersiapkan kuasa hukum.

    Demokrat mendapat kesempatan tiga kali 24 jam sejak 20 Maret 2024 untuk melayangkan gugatan ke MK. “Daftar ini pun yang antre banyak. Kalau sudah diterima pendaftarannya dan ada nomor register, saya baru berani ngomong banyak,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Rabu (20/3/2024).

    Gugatan ke MK ini harus ditandatangani Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. “Dan pengacaranya dari DPP, karena pernah mendalami sidang MK pada 2019,” kata Sandi.

    Sandi sudah mempersiapkan data-data yang dibutuhkan. “Data-data itu cukup kuat, karena ada dugaan penggelembungan suara yang mungkin dilakukan oknum penyelenggara,” katanya.

    “Suara Partai Nasdem naik signifikan melebihi suara Partai Demokrat, sehingga bisa memperoleh kursi terakhir. Padahal kami mendapatkan kursi terakhir kalau tidak ada penggelembungan suara. Demokrat unggul 50 suara di Kecamatan Kaliwates saja kalau tidak digelembungkan,” kata Sandi.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya.

    Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di 23 tempat pemunguran suara Kecamatan Kaliwates. Sandi lantas mencontohkan hasil di TPS 10 Kelurahan Jemberkidul. “Di C-Hasil perolehan suara Nasdem tertulis 7 suara. Namun di D-Hasil Kecamatan tertulis 8 suara. Di TPS 22 Kelurahan Sempusari yang seharusnya (Nasdem) mendapat 7 suara, di D-Hasil Kecamatan ditambahkan angka 1 menjadi 17,” katanya.

    “Mainnya kecil-kecil. (Angka) di-mark up supaya tidak ketahuan. Kalau ketahuan mungkin akan bilang salah data,” kata Sandi, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Selasa (5/3/2024).

    Sandi melaporkan temuan ini kepada Bawaslu Jember. Namun dugaan itu gagal dipersoalkan di forum rekapitulasi tingkat Kabupaten Jember di Hotel Aston, Senin (4/3/2024) malam, karena saksi Demokrat tak membawa surat tugas fisik (hard copy) sehingga ditolak Komisi Pemilihan Umum.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara. Hanya berselisih 76 suara. Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Demokrat pun tidak memiliki wakil di DPRD Jember. Dengan 42.032 suara, partai berlambang bintang mercy ini gagal mengikuti jejak Partai Amanat Nasional yang memperoleh 61.900 suara dan masih memiliki satu kursi perwakilan di Jalan Kalimantan 86 Jember.

    Sandi berharap ada koreksi soal perolehan suara ini di MK. “Proses ke MK tidak akan terjadi kalau KPU mau merespons laporan kami,” katanya. [wir]

  • Konflik, 3 Hektare Kopi Varietas Baru di Jember Dibabat Habis

    Konflik, 3 Hektare Kopi Varietas Baru di Jember Dibabat Habis

    Jember (beritajatim.com) – Gara-gara konflik sewa lahan, tiga hektare kopi robusta varietas Milo Pace yang baru saja disertifikasi Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di atas tanah kas Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibabat habis pada medio Februari 2024.

    Tanah kas desa itu disewa Hasan Putra, seorang pengusaha pertanian sejak 1998, kurang lebih Rp 6 juta per hektare. Semula di atas tanah tersebut dibudidayakan pepaya. “Lalu ada kelebihan bibit dari perkebunan dan bantuan yang tidak ada tempat, lalu saya ajukan untuk ditanam,” katanya, Senin (18/3/2024).

    Tahun 2001, Hasan mulai menanam kopi. “Waktu itu ada tiga pohon yang alami ‘kelainan’, lalu saya pisahkan dari yang lain. Saya kembangkan, dan setelah mendapatkan 1,5 ton, saya bawa ke Pusat Penelitian Kopi Kakao. Ternyata memang ada persilangan alamiah antara robusta varietas BP 308 dan liberika,” katanya.

    Hasan dan kawan-kawan kemudian mengajukan Indikasi Geografis (IG) pada 26 Oktiber 2022 kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui serangkaian uji yang dilakukan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Maka jadilah nama Milo Pace yang merupakan akronim dari Milik Orang Pace Silo.

    Hak paten kopi varietas ini sah diterima pada 2 Desember 2022. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI kemudian memasukkannya ke dalam Tanda Daftar Varietas Tanaman pada 29 Oktober 2023 dan menyatakannya sebagai milik masyarakat setempat sesuai permohonan Bupati Jember.

    Namun konflik meletup seiring dengan pemilihan kepala desa di Pace. “Karena Pak Haji Hasan tidak mendukung calon kepala desa yang sekarang, kopi itu akhirnya ditebang. Yang kami sesalkan bukan masalah tanahnya atau masalah kopinya. Tapi varietas ini baru keluar dan membawa nama baik Jember juga,” kata Zainal Arifin, salah satu petani.

    Apalagi, lanjut Zainal, bupati ingin Jember menjadi daerah penghasil kopi robusta terbaik di Indonesia. “Ini baru muncul varietas baru bernama Milo Pace yang akan mengangkat nama Jember, varietasnya dimusnahkan,” katanya.

    Ada tiga ribu batang pohon kopi dan 18 jenis tanaman tnmpang sari di lahan itu yang dibabat. Pembabatan tanaman kopi varietas baru ini kemudian diadukan Zainal dan kawan-kawan kepada Komisi B DPRD Jember. “Kami butuh solusi bagaimana enaknya. Kami mohon bisa bertemu bupati, karena di sertifikat pemohonnya atas nama bupati Jember,” kata Zainal.

    Zainal khawatir pembabatan ini berdampak buruk secara nasional kepada Jember. “Karena varietas Milo Pace ini belum dikembangkan. Milo Pace ini 40 – 60 persen adalah kopi lanang. Maka itu diterima oleh Dirjen Hak Kekayaan Intelektual,” katanya.

    Zainal mengatakan, lokasi tanaman kopi mereka di Pace menjadi lokasi kunjungan studi banding dari Sulawesi dan daerah lain. “Kopi varietas Milo Pace ini hasil kawin silang kopi varietas BP 308 dan liberika. Oleh karena itu, daunnya cenderung ke arah BP 308 dan buahnya lonjong seperti liberika. Maka itu, lebih ke arah kopi lanang dan rasanya kecut (asam),” katanya.

    Wakil Ketua Komisi B David Handoko Seto melihat konflik ini berpotensi berlarut-larut dan mengarah konflik fisik jika tak segera ditangani. “Kami meminta ini ditindaklanjuti. Apapun yang melakukan (pembabatan) ini adalah oknum perangkat di desa,” katanya.

    Terlepas dari alasan berakhirnya masa sewa, David menilai, ada simbol di Pace yang didaftarkan bupati. “Kalau Pemkab Jember acuh tak acuh, ya jangan salahkan rakyat kalau tidak percaya. Inginnya sih bupati yang action, karena bupati adalah pemangku wilayah yang mendaftarkan varietas ini kepada Kementerian Pertanian,” katanya.

    Ketua Forum Petani Jember Jumantoro mengatakan, para petani kopi di Pace merasa bahwa varietas baru ini milik warga Jember. “Kami mendampingi kawan-kawan kelompok tani dan penemu varietas ini untuk menunggu pertemuan dengan bupati dan jajarannya,” katanya.

    Jumantoro sudah menyiapkan tim advokasi. “Setelah hearing dengan bupati, kami akan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.

    Zainal menuntut keadilan. “Biaya budidaya seluas tiga hektare itu banyak sekali. Ini yang dirugikan juga Pemerintah Kabupaten Jember. Ini sertifikat baru keluar, indukannuya sudah dimusnahkan. Ini pemusnahan varietas. Belum disebarluaskan ke masyarakat, sudah dimusnahkan. Kalau memang pemerintah desa berkomitmen kepada produk unggulan di desa, kenapa tidak dikelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” katanya.

    Hasan membenarkan, sebenarnya masa kontrak sewa lahan kas desa itu habis pada 31 Desember 2023. Namun sebagai penyewa yang sudah lama, ia merasa seharusnya mendapat prioritas perpanjangan. “Kecuali pihak yang kontrak pertama melepaskan, baru bisa dilepas ke orang lain,” tambah Zainal.

    Oki, tokoh masyarakat yang mendampingi petani datang ke DPRD Jember, mengatakan, sebenarnya sudah ada surat pemberitahuan bahwa lahan itu akan diambil alih Pemerintah Desa Pace. “Cuma seharusnya pemerintah desa punya etika. Misalkan Anda kontrak rumah, lalu habis masa sewanya, masa langsung disuruh keluar. Tidak mungkin kan? Sama saja dengan lahan ini,” katanya.

    Kepala Desa Pace Muhammad Farohan belum bisa dikonfirmasi. Permintaan Beritajatim.com untuk wawancara melalui pesan WhatsApp belum dijawab hingga berita ini ditulis. [wir]

  • Pantai Serang Blitar Diterjang Banjir Rob

    Pantai Serang Blitar Diterjang Banjir Rob

    Blitar (beritajatim.com) – Banjir rob menerjang pesisir Pantai Serang di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar pada Rabu (13/03/24). Imbasnya objek wisata unggulan di Kabupaten Blitar tersebut ditutup sementara.

    Penutupan ini akan dilakukan hingga kondisi ombak dan air laut di Pantai Serang normal kembali. Langkah ini diambil oleh pihak pengelola demi mencegah jatuhnya korban akibat banjir rob yang sedang berlangsung.

    “Untuk sementara waktu ditutup, karena ada banjir rob,” kata Handoko, Kepala Desa Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar.

    Banjir rob yang melanda Pantai Serang ini berlangsung sejak pagi tadi. Air laut meluap hingga ke warung-warung pedagang yang berada di pesisir pantai Serang.

    Akibatnya ada sejumlah warung milik warga yang biasa digunakan untuk berjualan pun rusak usai diterjang air laut. Para pedagang pun terpaksa tutup. Mereka pun berusaha menyelamatkan sejumlah barang dagangan agar tidak ikut terseret air laut.

    “Memang ada beberapa warung dan rumah warga atau gimana itu yang terdampak,” kata Ivong Berttyanto, Kepala BPBD Kabupaten Blitar.

    BPBD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa banjir rob ini hanya bersifat sementara. Sehingga diperkirakan banjir rob ini akan segera surut.

    “Banjir rob iki kan sejak pagi tadi dan banjir rob ini kan sementara imbas dari gelombang tinggi yang terjadi jadi kemungkinan akan segera surut,” tegasnya.

    Saat ini BPBD Kabupaten Blitar masih melakukan koordinasi dan asesmen terkait bencana banjir rob yang terjadi di Pantai Serang tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah warung atau rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir rob.

    Tangkapan layar banjir rob yang terjadi di Pantai Serang Blitar.

    Selain itu, BPBD Kabupaten Blitar juga meminta kepada wisatawan dan warga yang berada di pesisir pantai selatan Kabupaten Blitar agar selalu waspada terhadap kemungkinan bencana banjir rob. Pasalnya cuaca buruk diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

    “Kami meminta kepada warga yang tinggal di pesisir pantai selatan agar selalu waspada karena cuaca buruk ini masih akan terjadi beberapa hari ke depan kalau sesuai prediksi,” tegasnya. [owi/but]

  • Pernah Mendekam Di Penjara, Warga Kampung Malang Ini Kembali Diadili

    Pernah Mendekam Di Penjara, Warga Kampung Malang Ini Kembali Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Agung Prasetyo, warga Kampung Malang Kota Surabaya, kembali diadili atas perkara yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya pernah mendekam di penjara selama enam tahun. Namun, hal itu tak membuatnya jera. Dia kembali mengulangi perbuatannya hingga akhirnya kembali diadili di PN Surabaya.

    Sidang dengan agenda dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Selo Handoko dari Kejari Surabaya dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa telah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan Narkoba. sebagai mana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

    “Terdakwa telah melakukan tindakan pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman (Sabu), sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.” terang JPU Rocky dalam dakwaannya.

    Selain itu, JPU juga menyertakan Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 yang dapat berpotensi menjatuhkan hukuman ringan terhadap Terdakwa yang pernah mendekam selama 6 tahun di Penjara.

    “Terdakwa menyalahgunakan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman untuk dikonsumsi sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tambahnya.

    Seusai membacakan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi dimana JPU Rocky menghadirkan Iwan Hariyanto selaku anggota Polisi yang menangkap Terdakwa Agung Prasetyo.

    Dalam keterangannya, saksi Iwan Hariyanto menyatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/8/2023)langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di tempat kostnya di Jl Kampung Malang I.

    “Kami satu tim 5 orang, sekitar pukul 4 pagi menangkap Terdakwa di kosan Jl Kampung Malang, dan, pengakuan terdakwa membeli Narkoba dari orang bernama Cak (DPO),” ungkap saksi Iwan Hariyanto.

    Saksi juga menyatakan, saat dalam penangkapan itu pihaknya juga melakukan test urune dan hasilnya Positif. Atas keterangan saksi, dibenarkan oleh Terdakwa. “Benar yang mulia, sebelumnya saya dari Madura ke Surabaya,” ucapnya.

    Saat diperiksa hakim, Terdakwa juga mengaku kalau dirinya pernah mendekam di penjara dalam perkara penyalahgunaan Narkoba,”Pernah yang mulia, Perkara sabu juga, saya jalani hukuman 6 tahun penjara,” jelasnya.

    Namun saat ditanya kenapa harus mengulangi perbuatannya, terdakwa enggan memberikan tanggapan. [uci/but]