Tag: Handoko

  • Diduga Bocor, Tes Urine di PT Silog Tuban Hanya Ada 40 Orang

    Diduga Bocor, Tes Urine di PT Silog Tuban Hanya Ada 40 Orang

    Tuban (beritajatim.com) – Diduga informasi bocor saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban gelar tes urine di perusahaan PT Semen Indonesia Logistik (Silog) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Indikasinya adalah banyak driver yang tidak berada di kantor.

    Kemarin beberapa warga setempat menggelar aksi adanya dugaan pengeroyokan terhadap pemuda saat menegur adanya peredaran narkoba. Aksi bermula seorang pemuda di desa setempat menegur salah seorang driver di perusahaan tersebut. Menegur agar tidak menggunakan narkoba. Namun, pemuda tersebut justru mendapatkan penganiayaan ditampar dan dipukul dengan batu hingga mengenai kepalanya.

    Karena hal itu, Satresnarkoba Polres Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Dokkes Rumkit RS Bhayangkara Surabaya, Dokkes Polres Tuban dan Dokkes Bojonegoro melakukan tes urine.

    Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan kemarin dan pengaduan warga di perusahaan ini diduga ada penyalahgunaan narkoba.

    “Dari hasil tes urine, kita telah melakukan tes terhadap 40 driver,” ujar Teguh sapanya.

    Adapun, 2 orang indikasi hasilnya positif obat medis pasca operasi jantung dan masih menjalani perawatan, sedangkan satunya baru saja menjalani rawat inap.

    “Ada 2 indikasi positif Benzo, pasca operasi jantung dan rawat inap,” bebernya.

    Saat disinggung mengenai banyaknya driver yang tidak di kantor dan masih ada beberapa di luar kota. Teguh akan melakukan kegiatan tes urine selanjutnya.

    “Tes urine ini kami lakukan rutin, dan nantinya akan kami lakukan secara dadakan,” ungkap Teguh.

    Satresnarkoba Polres Tuban saat melakukan tes urine terhadap driver PT Silog. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Sementara itu, para driver banyak yang tidak ada di kantor ada dugaan informasi bocor. Kasat Resnarkoba Polres Tuban membenarkan hal itu.

    “Untuk hari ini indikasi informasi bocor, karena memang hanya ada 40 orang yang ada di sini,” pungkasnya. [ayu/but]

  • Para Tokoh Masyarakat Jember Dukung Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan oleh Massa PSHT

    Para Tokoh Masyarakat Jember Dukung Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan oleh Massa PSHT

    Jember (beritajatim.com) – Para tokoh masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung pengusutan tuntas pengeroyokan polisi oleh massa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Senin (22/7/2024) dini hari.

    Ajun Inspektur Dua Parmanto Indrajaya jadi sasaran pengeroyokan saat berupaya membubarkan konvoi massa PSHT yang memblokade simpang tiga depan Transmart, Jalan Hayam Wuruk. “Kami menghalau blokade dan memerintahkan tidak menutup jalan, tapi malah terjadi penganiayaan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Pratama, Selasa (23/7/2024).

    Parmanto segera dilarikan ke Rumah Sakit Kaliwates. “Alhamdulillah, anggota kami dalam keadaan sadar, stabil, dan tidak ada luka berarti. Namun demikian ini tidak bisa dianggap sepele,” kata Bayu.

    Abdul Muqiet Arief, Wakil Bupati Jember 2016-2021, langsung mengucapkan ‘innalillah” begitu mendengar peristiwa itu. “Ini berita kekerasan yang kesekian kalinya dan kita hanya bisa mengelus dada. Kali ini korbannya adalah aparat,” katanya.

    “Kita tunggu info ending penyelesaiannya. Apa cukup hanya dengan ‘minta maaf karena khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi’, atau bagaimana,” tambah pria yang juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Fatah di Kecamatan Silo ini.

    Dukungan senada meluncur pula dari Baiqun Purnomo yang akrab disapa Gus Baiqun. “Wajib hukumnya aparat kepolisian menindak tegas semua pelaku, dan memeriksa pimpinan organisasinya,” katanya.

    Baiqun menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Ini kalau tidak ditindak tegas, harga diri aparat kepolisian akan direndahkan, seakan-akan polisi kalah dengan preman,” katanya.

    Anggota DPRD Jember dari Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto mendukung kepolisian untuk bertindak tegas. “Kami sangat prihatin dengan kejadian yang sudah beberapa kali membawa nama lembaga ormas bela diri untuk berbuat arogan. Kami yakin polisi akan bertindak cepat dan profesional, usut tuntas untuk keadilan,” katanya.

    David bahkan meminta agar PSHT dibekukan sementara. “Saya ingat Ketua PSHT pernah menandatangani pakta integritas bersama Forkopimda. Jadi ini tidak bisa dibiarkan,” katanya. [wir]

  • Pengedar di Tuban Taruh Sabu di Bawah Pohon dan Semak-semak

    Pengedar di Tuban Taruh Sabu di Bawah Pohon dan Semak-semak

    Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban mengungkap 6 kasus narkotika dan obat terlarang, Selasa (11/06/2024). Rinciannya, 4 kasus sabu-sabu, dan 2 kasus pil double L. Dari 6 kasus ini polisi menyita barang bukti 31,06 gram sabu dan 1.537 butir pil double L.

    Waka Polres Tuban Kompol Herry Moriyanto Tampake mengatakan, pada 27 Mei 2024 Satresnarkoba Polres Tuban mengamankan 2 tersangka yakni berinisial K dan MDRP. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Mereka menjual narkotika jenis sabu-sabu dengan sistem ranjau.

    “Modusnya, sabu-sabu ditinggalkan di bawah pohon atau tepi jalan, lalu nanti diambil oleh pembelinya,” tutur Kompol Herry.

    Kemudian, untuk kasus lainnya dengan tersangka CR warga asal Kecamatan Tuban diamankan setelah ketahuan membawa narkotika jenis sabu seberat 10,64 gram. Dia ditangkap di tepi jalan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    “Modusnya sama, sistem ranjau. Jadi sabu-sabu yang dia jual ini ditaruh di dalam semak-semak dekat jembatan,” kata Herry.

    Termasuk, 1 tersangka lagi berinisial AW warga asal Kecamatan Tuban yang kedapatan membawa 5 klip sabu-sabu seberat 1,82 gram. Pelaku dibekuk di Kecamatan Semanding. “AW ini ketahuan menaruh klip tersebut di dompet. Sabu itu akan dijual ke pembeli,” bebernya.

    Belum juga sempat dijual, AW telah diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tuban. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,82 gram. “Alasan menjual sabu-sabu menurut keterangan dari tersangka ya untuk mencari uang,” kata Herry.

    Selain itu, AS warga Kabupaten Sidoarjo juga ikut diamankan setelah terciduk membawa 1 poket sabu dengan berat 1,25 gram di Kecamatan Semanding. “Sama seperti AW lokasinya. Di Kecamatan Semanding, bedanya ini sabu-sabunya diletakkan di bawah pohon pinggir jalan,” imbuhnya.

    Herry menyampaikan dari 4 kasus narkotika jenis sabu-sabu ini ada 5 tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo (112) Jo pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan / atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) dan ayat (2) UU No 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.

    “Ancaman hukumnya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda Rp10 miliar ditambah sepertiga,” tegas Herry.

    Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko menambahkan, semua tersangka ini modusnya sama. Mereka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan tujuannya untuk mendapatkan keuntungan lebih. “Mungkin karena pekerjaannya sepi, jadi sampingannya berjualan sabu,” ungkap Teguh.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan dari Madura tepatnya di Kabupaten Pamekasan. “Petugas kami masih ada yang di sana untuk memeriksa lebih lanjut dan mudah-mudahan segera terungkap,” pungkasnya. [ayu/suf]

  • Sales Mainan Gondol Uang Perusahaan, Ini Modusnya

    Sales Mainan Gondol Uang Perusahaan, Ini Modusnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sales produk mainan dari PT. Planet Mainan Indonesia, Handoko Mudjianto (40) harus berurusan dengan hukum. Dia nekat menggondol uang perusahaan.

    Ia yang memiliki wewenang untuk menagih ke konsumen malah mengalihkan uang pembayaran ke rekening istrinya. Akibatnya, perusahaan merugi hingga Rp44 juta.

    Manager Sales PT. Planet Mainan Indonesia, Andre Mudjiono mengatakan, pihaknya sudah melapor ke Polrestabes Surabaya pada 31 Agustus 2023. Pelaporan itu dilakukan usai Handoko yang semula sepakat mengembalikan uang perusahaan malah kabur.

    “Handoko memberikan nomor rekening istrinya dan minta para konsumen membayar melalui rekening tersebut. Padahal harusnya semua pembayaran pembelian ke rekening perusahaan,” terang Andre, Jumat (24/5/2024).

    Aksi kecurangan Handoko terbongkar setelah perusahaan melakukan audit. Dari hasil audit diketahui kerugian perusahaan karena ada beberapa konsumen yang belum membayar namun tercatat sudah melakukan pelunasan. Perusahaan pun melakukan konfrontasi kepada para konsumen, disitu diketahui Handoko memberikan nomor rekening istri kepada para konsumen untuk pembayaran tagihan.

    “Awalnya kami mencoba menagih ke beberapa pelanggan setelah ada pembelian tapi kami lihat belum ada pembayaran. Akhirnya mereka mengatakan dan menunjukan bukti sudah melakukan transfer melalui rekening yang diberikan Handoko bukan rekening perusahaan,” kata Andry.

    Andre menjelaskan polisi sempat menetapkan Handoko sebagai buron melalui surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/36/III/RES.1.11/2024/Satreskrim. Sebelum akhirnya diamankan polisi 18 Mei 2024 di Anyer, Banten di rumah istrinya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi Beritajatim.com mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini. “Masih kita dalami mas,” katanya singkat.

    Atas perbuatannya, Handoko dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [ang/beq]

  • Sah! Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar Yang Telah Ditetapkan

    Sah! Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar Yang Telah Ditetapkan

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menetapkan 25 calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024.

    Dari 18 partai politik peserta Pemilu di Kota Blitar, hanya 7 Parpol saja yang berhasil membawa calon legislatifnya menjadi anggota dewan DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.

    Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan dalam penetapan ini, ada partai yang pada sebelumnya mendapatkan kursi, namun pada pemilihan kali ini tidak mendapatkan kursi.

    “Partai yang lolos dan mendapatkan kursi untuk pemilihan kali ini berubah. Seperti Partai Hanura yang kemarin mendapat 1 kursi, sekarang tidak mendapatkan,” kata Rangga Bisma.

    Adapun daftar 25 anggota DPRD Kota Blitar terpilih adalah sebagai berikut:

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

    1. Ely Idayah Vitnawati
    2. Judarso
    3. Abdus Sjakur
    4. Totok Sugiarto
    5. Adi Santoso

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PKB)

    1. Yudi Meira
    2. Johan Marihot
    3. Siswanto
    4. Bayu Setyo Kuncoro
    5. Aris Dedi Arman
    6. dr. Syahrul Alim
    7. Sudarwati
    8. Bayu Kurniawan

    Partai Gerakan Indonesia Raya

    1. Tan Ngi Hing
    2. Yohan Tri Waluyo

    Partai Golongan Karya

    1. Purwanto
    2. Mohammad Hardita Magdi
    3. Yasa Kurniawanto

    Partai Amanat Nasional

    1. Adi Rianto
    2. Muhamad Raihan Tsany Azurra
    3. Eva Novianti

    Partai Persatuan Pembangunan

    1. Guntur Pamungkas
    2. H.M. Nuhan Eko Wahyudi
    3. Agus Zunaidi

    Partai Demokrat

    1. Rido Handoko

    Rangga mengingatkan agar caleg terpilih nanti menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Kediri sebelum dilantik.

    “H-1 sebelum pelantikan wajib menyetorkan LHKPN ini. Jika tidak ya akan gagal untuk dilantik,” tutupnya. (owi/ted)

  • Nasdem: Alun-alun Jember Kumuh, Itu ‘Penghargaan Terbaik’ untuk Bupati Hendy

    Nasdem: Alun-alun Jember Kumuh, Itu ‘Penghargaan Terbaik’ untuk Bupati Hendy

    Jember (beritajatim.com) – Partai Nasional Demokrat mengkritik keras kondisi alun-alun kota Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selama masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto, alun-alun cenderung tak terawat.

    “Sekarang ini ‘penghargaan terbaik’ untuk Pak Haji Hendy adalah alun-alun. Kumuh. Itu ‘penghargaan terbaik’,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghafur, Rabu (24/4/2024).

    Kritik memang banyak ditujukan kepada perawatan alun-alun Jember. Sejak beberapa tahun lalu, alun-alun Jember menjadi lokasi berjualan ratusan pedagang kaki lima. Selain itu rumputnya tak terawat, dan kesan kumuh muncul.

    Berdasarkan data Satpol PP Jember pada 2023, saat ini ada 248 orang PKL yang berjualan di di alun-alun sejak 2 November 2022. Sebanyak 39 orang di antaranya adalah pedagang kopi keliling, 55 orang pedagang mainan dan aksesoris, 134 orang pedagang makanan dan minuman.

    Komisi B pernah meminta Satuan Polisi Pamong Praja Jember dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah untuk menertibkan PKL. “Ada tamu dari kabupaten lain yang menyampaikan soal PKL yang semrawut. Kami cek. Ini berada di depan pendapa, berhadapan persis. Kata orang Jawa: ‘nyulek mata’ (menyolok mata),” kata Sekretaris Komisi B David Handoko Seto melakukan inspeksi ke alun-alun, Kamis (3/8/2023).

    Bupati Hendy sendiri memang mempersilakan alun-alun dijadikan pusat kegiatan untuk menggerakan perekonomian mikro kecil dan menengah. “Kok seperti pasar alun-alun sekarang? Iya, memang seperti pasar. Kita kemarin masih pandemi Covid. Kita butuh makan,” katanya, diberitakan Beritajatim.com, Senin (17/7/2023).

    Selain kumuhnya alun-alun, Marsuki juga mengkritik lemahnya kebijakan di sektor pertanian. “Tidak ada kebijakan yang signifikan dan menyentuh sektor pertanian,” katanya.

    Marsuki memandang 94 penghargaan yang diterima Pemkab Jember selama 2023 tak perlu dibanggakan berlebihan. “Saya bisa meminta penghargaan. Mohon maaf, zaman Presiden SBY saat mendapat penghargaan petani tebu seluruh Indonesia. Kalau hanya penghargaan, tindaklanjutnya apa,” katanya.

    Saat ini DPRD Jember tengah menyusun rekomendasi untuk menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jember Tahun Anggaran 2023. Rencananya, sidang paripurna akan dilangsungkan di gedung parlemen, Kamis (25/4/2024). [wir]

  • Nasdem Bernostalgia ke Kantor PDI Perjuangan Jember

    Nasdem Bernostalgia ke Kantor PDI Perjuangan Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernostalgia mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Senin (15/4/2024) malam.

    Ketua DPD Partai Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghafur ditemani sejumlah pengurus, antara lain Sekretaris DPD Bambang Haryanto, dua anggota Fraksi Nasdem DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan dan David Handoko Seto, serta jajaran pengurus lainnya.

    Mereka mereka ditemui langsung Ketua DPC PDIP Jember yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Arif Wibowo. Hadir pula Sekretaris DPC Widarto, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, Bendahara DPC Agus Sofyan, sejumlah pengurus, dan anggota fraksi.

    Marsuki menyatakan kehadirannya sebagai bentuk silaturahmi dalam suasana lebaran dan temu kangen. “Ada semacam nostalgia. Dulu pada 2015, kami bersama-sama. Kami ada kesamaan dengan PDI Perjuangan. Kapan hari dalam pemilihan presiden, juga ada kesamaan: sama-sama kalah,” katanya, usai pertemuan.

    Nasdem dan PDIP pernah berkoalisi mengusung pasangan Faida dan Abdul Muqiet Arief dalam pemilihan kepala daerah Jember pada 2015. Lima tahun kemudian, Nasdem berkoalisi dengan Partai Gerindra dan tiga partai lainnya mengusung Hendy Siswanto dan Firjaun Barlaman. Sementara PDIP mengusung Abdus Salam dan Ifan Ariadna.

    Marsuki mengatakan, ada kesamaan sikap antara Nasdem dan PDIP dalam menatap Jember. “Ke depan kami bersama untuk menuju Jember yang lebih baik lagi. Kalau koalisi (pemilihan kepala daerah), saya kira masih belum. Kalau nanti ada kesamaan ya berkoalisi,” katanya.

    “Kami ini ingin menata Jember lebih baik lagi. Harus bersama-sama. Kalau tidak bersama-sama tidak bisa. Kami sudah pernah bertemu partai-partai lain. Tujuannya untuk menata Jember lebih baik,” kata Marsuki.

    Sejumlah pengurus partai yang pernah ditemui Marsuki adalah Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, dan Partai Persatuan Pembangunan yang tergabung dalam Koalisi Kebersamaan.

    Kendati sudah membangun dua koalisi, Nasdem belum membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. “Kami masih menunggu instruksi DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata Marsuki.

    Setelah PDI Perjuangan, Marsuki akan beranjangsana ke markas partai lain, seperti Partai Gerakan Indonesia Raya. “Kami akan agendakan,” kata Marsuki. [wir]

  • Polres Tuban Ringkus Penjualan Narkoba Berkedok Pedagang Cilok

    Polres Tuban Ringkus Penjualan Narkoba Berkedok Pedagang Cilok

    Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil ungkap kasus modus penjual cilok yang menyelundupkan narkoba tepatnya di gang Sadar Kabupaten Tuban.

    Diketahui, jajaran Satreskoba Polres Tuban melakukan pengintaian di wilayah tersebut dan menemukan seorang pembeli dan pedagang cilok yang sedang bertransaksi narkoba.

    Saat digeledah, pihak Kepolisian menemukan barang haram tersebut, sehingga keduanya kini harus diamankan oleh jajaran Satreskoba Polres Tuban.

    Kasatresnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko menceritakan, saat melakukan patroli di sekitar Gang Sadar pihaknya menemukan ada transaksi oleh pembeli dan pedagang cilok dan saat diamankan petugas menemukan beberapa butir pil.

    “Lalu kita kembangkan dan kita mengarah ke tersangka inisial S terus kita geledah dan ada beberapa ribu pil yang kita amankan,” ucap Teguh Triyo Handoko.

    Lanjut, masih dalam pengembangan, pihaknya mengarah ke inisial K, pada akhirnya total barang bukti yang diamankan sebanyak 38.093 butir.

    “Jadi pil yang dijual pedagang cilok ini seharga Rp 30 ribu per 10 butir,” imbuhnya.

    Berdasarkan keterangan pembeli, dia pesan lewat whatsapp dulu lalu ditungguin di pinggir jalan sekitar Gang Sadar. “Jadi memang sistemnya COD,” bebernya.

    Masih kata Teguh, bahwa kegiatan ini dalam rangka operasi pekat 12 hari, adapun Satresnarkoba berhasil ungkap 5 kasus salah satunya kasus sabu-sabu 1 kasus, double L 2 kasus dan pil Y 2 kasus.

    Dari 5 kasus tersebut, menurut Teguh ada 6 tersangka yang diamankan, beserta barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 4,14 gram, pil double L 38.093 butir dan 1.500 pil Y.

    “Kalau tersangka yang pertama disini sudah lumayan lama, memang target kita dan Alhamdulillah sudah bisa kita tangkap,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

    Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

    Jember (beritajatim.com) – Gugatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi menjadi perhatian elite partai tersebut. Ini dikarenakan Partai Demokrat Kabupaten Jember menjadi satu-satunya DPC dari Jawa Timur yang menggugat perolehan suara pemilihan umum DPRD Kabupaten ke Mahkamah Konstitusi.

    “Tidak ada gugatan dari Jawa Timur untuk Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi. Jadi insyaallah ini akan jadi perhatian khusus, karena satu-satunya pengurus yang mengajukan gugatan di Provinsi Jawa Timur. Ini merupakan kesempatan untuk jauh lebih bisa diperhatikan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Selasa (2/4/2024).

    Menurut Sandi, persidangan baru akan dimulai pada 6 Mei 2024. “Kami mendapat dukungan penuh dari Badan Hukum Penanganan Perkara Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Mereka menyiapkan 20 pengacara untuk perkara di seluruh Indonesia,” katanya. Sebagian bergabung dengan tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Sandi berkomunikasi intensif dengan pengacara DPP Demokrat di Jakarta. Ia sudah menyiapkan semua berkas dokumen yang dibutuhkan untuk memenangi gugatan itu. “Kami mempercayai tim BHPP Partai Demokrat. Insyaallah ini akan membawa dampak positif ke depan,” katanya.

    Sandi mengatakan, kemungkinan seluruh putusan MK yang tak bisa diganggu gugat akan diputuskan pada Juni 2024. “Memang mepet dengan pelantikan DPRD Jember. Kita tunggu saja. Kami optimistis bisa mendapat satu kursi,” katanya.

    Jika MK mengabulkan gugatan Demokrat, maka Partai Nasional Demokrat akan kehilangan satu kursi DPRD Jember dan tinggal memiliki lima kursi. Hal ini dikarenakan gugatan Demokrat terkait dengan dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem di Kecamatan Kaliwates yang termasuk dalam Daerah Pemilihan 1.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara. Hanya berselisih 76 suara. Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Demokrat pun tidak memiliki wakil di DPRD Jember. Dengan 42.032 suara, partai berlambang bintang mercy ini gagal mengikuti jejak Partai Amanat Nasional yang memperoleh 61.900 suara dan masih memiliki satu kursi perwakilan di Jalan Kalimantan 86 Jember. [wir]

  • Rem Blong, Bus Mira Tabrak 2 Kendaraan di Jombang, 2 Tewas

    Rem Blong, Bus Mira Tabrak 2 Kendaraan di Jombang, 2 Tewas

    Jombang (beritajatim.com) – Diduga mengalami rem blong, bus Mira S-7308-US menabrak dua kendaraan di Jl Raya Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Dua orang meninggal dalam kecelakaan beruntun ini. Mereka adalah sopir dan kenek truk S-8979-WJ. Sopir dan kenek tersebut terjepit bodi kendaraan hingga meninggal. Sedangkan sopir, kenek, serta penumpang bus jurusan Surabaya – Yogyakarta ini selamat.

    Salah satu saksi mata, Feri (52), warga setempat menjelaskan, kecelakaan bermula ketika bus Mira S-7308-US yang dikemudikan Handoko (38), warga Desa/Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun ini melaju dari timur ke barat.

    Perjalanan bus ini aman-aman saja. Bahkan Handoko memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Nah, mendekati lokasi kejadian, bus Mira kurang menjaga jarak dan mengalami rem blog. Sehingga menabrak pikap S-9274-WF, kemudian mengarah ke kiri menabrak truk nopol S-8979-WJ yang berjalan searah di depannya.

    “Dua kendaraan itu ditabrak dari belakang oleh bus Mira. Kondisi yang paling parah adalah truk S 8979 WJ. Truk itu hancur di bagian depan. Kemudian truk dan sopirnya terjepit,” ujar Feri sembari menunjuk truk yang dimaksud.

    Kepala Unit Gakkkum (Penegakan Hukum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto membenarkan adanya kecelakaan menjelang subuh itu. Dia langsung menerjunkan timnya ke lokasi. Dari ditu diketahui dua orang meninggal dunia.

    Mereka adalah sopir truk S-8979-WJ bernama Yogi Dwi Setiawan (26) dan kernet bernama Frendy Andika Saputra (28). Kedua korban merupakan warga Desa Ketapangkuning Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.

    Bagiamana dengan sopir mobil pikap? Anang menjelaskan, sopir pikap S-9274-WF bernama Afus Dwi Sasmito (48), warga Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, selamat. “Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan dua orang meninggal. Yakni sopir dan kenek truk,” pungkas Anang. [suf]