Tag: Handoko

  • BNI kerja sama terkait pembiayaan mitra dan vendor untuk BSD

    BNI kerja sama terkait pembiayaan mitra dan vendor untuk BSD

    BNIdirect Supply Chain merupakan sebuah platform yang terintegrasi dalam satu ekosistem bisnis digital BNIdirect.Jakarta (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD) untuk pembiayaan mitra dan vendor melalui BNIdirect Supply Chain.

    Kolaborasi itu ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak tersebut.

    “BNIdirect Supply Chain merupakan sebuah platform yang terintegrasi dalam satu ekosistem bisnis digital BNIdirect. Dengan memanfaatkan teknologi melalui platform digital BNIdirect Supply Chain, kami berharap dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien bagi para mitra dan vendor BSD,” kata SEVP Corporate Banking BNI Pancaran Affendi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.

    Kerja sama yang disepakati itu berupa sokongan untuk pembiayaan mitra dan vendor BSD melalui BNIdirect Supply Chain. BSD sendiri menjadi bagian dari Sinar Mas Land dan menjadi bagian integral dari Sinar Mas Group.

    Di dalam BNIdirect Supply Chain, katanya lagi, tersedia layanan BNI Financial Supply Chain Management (FSCM) yang akan memudahkan mitra dan vendor BSD dalam mengakses pembayaran invoice. Melalui layanan yang terintegrasi ini, pihaknya memastikan proses operasional menjadi lebih cepat, sehingga bakal mendukung pertumbuhan bisnis para mitra mereka.

    “Kerja sama antara BNI dan Sinar Mas Land ini telah berlangsung lebih dari dua dekade. Ini merupakan langkah strategis BNI dalam mendukung pertumbuhan bisnis nasabah, khususnya di sektor properti,” ujarnya.

    Platform BNI FSCM dinyatakan memiliki sejumlah keunggulan, seperti jaminan keamanan transaksi bisnis melalui penerapan authorization matrix approval dalam setiap transaksi, fitur BNI FSCM memudahkan monitoring secara real-time untuk informasi transaksi, serta penyimpanan dan penyediaan data laporan keuangan perusahaan secara elektronik yang bisa diakses kapan dan di mana saja.

    CFO Residential BSD Sinar Mas Land Handoko Wibowo menyambut positif kerja sama dalam pemanfaatan platform digital BNIdirect Supply Chain.

    Pihaknya mengharapkan adanya kemudahan akses pembiayaan ini dapat meningkatkan produktivitas dan berdampak positif pada pertumbuhan bisnis mitra dan vendor Sinar Mas Land, yakni BSD.

    “Melalui layanan BNI FSCM di BNIdirect Supply Chain ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan para mitra dan bersama-sama membangun ekosistem bisnis yang berorientasi seamless operation,” kata Handoko pula.
    Baca juga: BNI gelar expo di ICE BSD guna perkuat hubungan dengan para nasabah

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Temui Jokowi di Solo, Ridwan Kamil Bawa Tas Pink Berisi Oleh-oleh Kue Khas Bogor

    Temui Jokowi di Solo, Ridwan Kamil Bawa Tas Pink Berisi Oleh-oleh Kue Khas Bogor

    Solo, Beritasatu.com – Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berkunjung ke kediaman Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Jumat (1/11/2024) siang.

    Tiba di kediaman Jokowi pukul 14.32 WIB, Ridwan Kamil mengenakan hem berwarna langsung menuju ruang transit. Tak berselang lama, RK masuk ke kediaman Jokowi.

    “Halo apa kabar, sehat-sehat ya semuanya,” ucap Ridwan Kamil kepada awak media.

    Dari pantauan di ruang tamu kediaman mantan presiden, RK memberikan oleh-oleh kepada Jokowi yang diletakkan di atas meja tamu.

    Kepada awak media yang berkesempatan mengambil momen pertemuan itu, Jokowi dan Ridwan Kamil meyakinkan buah tangan yang dikemas di dalam tas berwarna merah muda itu merupakan kue khas Bogor.

    Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menemui Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Solo, Jumat, 1 November 2024. – (Beritasatu.com/Rizka Ardina Nugraheni)

    “Kue loh ini, kue,” kata Jokowi.

    “Ini oleh-oleh kue Bogor,” sambung Ridwan Kamil.

    Keduanya juga terlihat sesekali menyeruput teh dan berbincang cukup hangat.

    Dikabarkan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko mengonfirmasi pertemuan antara kedua tokoh tersebut akan berlangsung di Solo. Ridwan Kamil akan sowan ke Jokowi sekitar pukul 14.00 WIB.

    “Rencana, siang ini jam 14.30, Pak RK bertemu Pak Jokowi di Solo,” ujar Handoko, Jumat (1/11/2024).

  • PGN-Unud kolaborasi kembangkan kapabilitas pengelolaan energi

    PGN-Unud kolaborasi kembangkan kapabilitas pengelolaan energi

    Kolaborasi PGN dengan Universitas Udayana juga untuk menyiapkan SDM yang unggul untuk pengelolaan energi ke depanJakarta (ANTARA) – PT PGN Tbk dan Universitas Udayana atau Unud berkolaborasi dalam rangka mengembangkan kapabilitas pengelolaan energi untuk mencari solusi sekaligus terobosan energi.

    Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pengelolaan energi di masa depan bagi PGN perlu berkolaborasi dengan civitas academica untuk mengembangkan riset yang inovatif.

    “Kolaborasi PGN dengan Universitas Udayana juga untuk menyiapkan SDM yang unggul untuk pengelolaan energi ke depan. Maka, pada kesempatan ini juga dapat meningkatkan kerja sama korporasi dengan calon-calon masa depan pengelola energi nasional,” ujarnya saat kegiatan Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC 2024).

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Program Pembinaan Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menerangkan tantangan penggunaan EBT di masa depan adalah keekonomian dan menyinergikan pengaturan hulu dan hilir.

    “Kami mendapat tugas dari Presiden untuk melaksanakan swasembada energi. Karena energi impor akan menggerus ekonomi Indonesia dan tugas kita bersama untuk menjaga pengelolaan energi melalui program diversifikasi energi,” ujarnya.

    Menurut Mirza, untuk menuju net zero emission 2060, poin pentingnya adalah transisi energi.

    “Key point-nya adalah adalah gas bumi sebagai energi fosil paling ramah lingkungan. Itu lah kenapa, PGN men-deliver energi yang lebih baik dari sisi lingkungan,” ujarnya.

    Kemudian, dari sisi cadangan, saat ini dan beberapa waktu ke depan, cadangan gas mencukupi. Namun, memiliki tantangan yaitu infrastruktur untuk menyalurkan gas sampai ke masyarakat menuju NZE 2060.

    “Kerja sama di berbagai aspek, secara khusus di bidang riset energi baru terbarukan menjadi komitmen bersama dalam mengurangi jejak karbon dan bumi yang lebih baik. Universitas Udayana sebagai bagian dari masyarakat akademik dalam lembaga pendidikan, bersama dengan PGN, bersinergi, saling melengkapi atau satu sama lain agar edukasi, kesadaran dan peningkatan wacana concern transisi energi yang tengah kita hadapi saat ini dapat bergulir dengan lancar,” tambah Rektor Unud Prof I Ketut Sudarsana.

    PGN dan Universitas Udayana sepakat bahwa gas bumi sebagai energi transisi yang dapat membawa perubahan nyata dalam menyongsong energi baru terbarukan di masa depan.

    Kerja sama juga diharapkan dapat membawa generasi ke depan untuk peduli terhadap isu energi dan siap memasuki dunia kerja di tengah arus digitalisasi.

    “Semoga kerja sama dapat menjadi awal energi baik bagi kita semua,” sebut Ketut.

    Arief menambahkan PGN dan Unud dapat membuahkan kerja sama yang konstruktif untuk mendukung upaya perusahaan dalam pengembangan pemanfaatan gas bumi.

    Selain itu, dapat memperluas sosialisasi pemanfaatan gas bumi di kalangan anak-anak muda khususnya mahasiswa Unud.

    Khusus di Bali, PGN melakukan introduksi produk gas bumi beyond pipeline yaitu CNG dan LNG, mengingat belum adanya infrastruktur pipa dan sumber gas di Pulau Bali.

    “Dalam rangka menyiapkan solusi energi menuju energi baru terbarukan, salah satu peluang untuk dikolaborasikan adalah energi hidrogen. PGN juga akan mengarah ke sana sebagai bagian dari strategi step out atau inisiatif untuk low carbon business untuk mendukung NZE 2060,” sebut Arief.

    Baca juga: PGN jaga kinerja positif pada triwulan III 2024
    Baca juga: PGN siap bangun jargas nasional untuk kurangi subsidi energi

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, KTP dan KK, Mantan Karyawan SPBU di Mojokerto Jadi Pesakitan

    Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, KTP dan KK, Mantan Karyawan SPBU di Mojokerto Jadi Pesakitan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan akta kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan terdakwa Emi Lailatul Uzlifah di Ruang Cakra PN Mojokerto pada, Selasa (8/10/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut dua saksi dihadirkan istri dan anak dari almarhum Andika Susilo yakni Nina Farida dan Billy Andi Hartono.

    Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari Budiarti menyebut terdakwa Emi Lailatul Uzlifah pada Desember 2022 di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dengan sengaja memakai surat tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran. Pemakaian surat tersebut menimbulkan kerugian negara yakni pemalsuan surat.

    “Almarhum Andika Susilo menikah dengan saksi Nina Farida pada 1 September 1993 di KUA Bareng (Jombang) dan menggunakan nama Islam, Muhammad Taufik dan dikarunia tiga orang anak. Pada tanggal 13 September 2009, Andika Susilo almarhum selaku pemilik SPBU Gajah Mada Mojokerto menikah siri dengan terdakwa yang merupakan karyawan SPBU Gajah Mada,” ungkapnya.

    Almarhum menggunakan KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Muhammad Robiadi almarhum yang merupakan warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto agar dapat dilangsungkan pernikahan siri.

    Pernikahan antara terdakwa dengan Andika Susilo almarhum tanpa sepengetahuan dan seizin saksi Nina Farida selaku istri dari Andika Susilo almarhum dan terdakwa melakukan permohonan untuk terbit KK.

    “Di dalam KK tersebut terdapat NIK atas nama Andika Susilo pada tanggal 22 Mei 2018, terdakwa mengetahui jika Andika Susilo almarhum memiliki keluarga dan terikat perkawinan dengan saksi Nina Farida. Pada tanggal 26 Agustus 2021, Andika Susilo meninggal dunia di rumahnya di Malang berdasarkan surat kematian sehingga terbit akta kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang,” katanya.

    Terdakwa memerintahan saksi lain untuk datang ke Kantor Kepala Desa Mojojajar untuk membuat surat kematian palsu atas nama Andika Susilo yang seolah-olah meninggal karena komplikasi. Pada Februari 2022 terdakwa mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama (PA) Mojokerto melalui kuasa hukumnya, Zulfan dengan menggunakan KTP milik Andika Susilo.

    “NIK KTP tersebut dari KTP palsu yang menggunakan NIK milik Muhammad Robiadi, fotocopy KK yang terbit tanggal 22 Mei 2018 berdasarkan KTP palsu. Fotocopy KTP surat kematian Andika Susilo yang diterbitkan oleh Kepala Desa Mojojajar, fotocopy akad nikah yang dikeluarkan tanggal 13 September 2009, dua surat keterangan dari Kepala Desa Mojojajar tanggal 11 Maret 2022 dan tanggal 15 September 2021 serta fotocopy akta cerai terdakwa,” urainya.

    Surat-surat tersebut digunakan terdakwa untuk mengurus isbat nikah dan pengajuan akta kematian Andika Susilo serta mengurus waris atau balik nama atas nama terdakwa. Yakni tiga rumah di Kecamatan Sooko, tanah perkaraan di Kecamatan Mojoanyar dan mobil CRV. Perbuatan terdakwa menyebabkan saksi Nina Farida dan Billy Andi Hartono berpotensi mengalami kerugian penguasaan aset yang seharusnya milik saksi.

    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 264 ayat (1) KUHPidana,” tegasnya di hadapan Ketua Majelis Hakim, Ayu Sri Adriyanthi Widja dengan hakim anggota, Jenny Tulak dan BM Cintia Buana.

    Menanggapi sidang dengan agenda dakwaan tersebut kuasa hukum pelapor, Eko Arief Mudji Antono SH, MH mengatakan, jika pihak keluarga Andika Susilo sudah mengalami kerugian baik secara materiil dan moril. “Karena ini sudah berproses secara hukum, pihak keluarga meminta agar terdakwa yang sudah menggunakan surat yang seolah-olah asli alias palsu dihukum dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

    Kerugian yang dialami pihak keluarga yakni muncul ahli waris lain yakni terdakwa yang mengaku seolah-olah istri dari Andika Susilo. Padahal kliennya Nina Farida tidak pernah merestui dan memberikan izin adanya pernikahan tersebut. Selama pernikahan, Andika Susilo dan Nina Farida di Mojokerto memiliki tiga rumah dan tanah serta mobil CRV 2017.

    “Satu rumah sudah dibalik nama atas nama terdakwa dengan menggunakan akta kematian, KTP dan KK yang dibatalkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. Terkait mobil CRV, terdakwa membuat surat kehilangan BPKB padahal BPKB tersebut ada di klien kami dan pernah mensomasi klien kami melalui kuasa hukummya. Klien tidak mengharapkan itu tapi mengejar kasus pidananya agar terbukti,” tegasnya.

    Karena, lanjut kuasa hukum, kasus pidana tersebut menjadi bukti untuk kliennya melakukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya keberatan dari kuasa hukum terdakwa tidak masuk dalam kompetensi absolut yang tidak menjadi kepentingan pengadilan yang nanti diputus bersama-sama pokok perkara sehingga majelis langsung melakukan pemeriksaan terhadap kliennya sebagai saksi.

    Sementara itu, anak pelapor Billy Andi Handoko berharap, aset-aset yang dikuasai terdakwa bisa kembali. “Dari keluarga tidak ada niatan untuk menggunakan, namun jika kembali akan diwakafkan atas nama Andika Susilo. Total kerugian ± Rp2 miliar. Pengadilan Agama memutuskan sesuatu sangat terburu-buru tanpa melihat fakta di lapangan,” ujarnya.

    Fakta di lapangan jika Andika Susilo masih memiliki keluarga, anak dan istri. Menurutnya Pengadilan Agama (PA) Mojokerto berhak membatalkan dengan atau tanpa permohonan ditemukan fakta jika Andika Susilo memiliki keluarga sehingga isbat nikah yang diajukan tersangka disahkan. Karena pengajuan isbat nikah jika masih ada ahli waris harus melalui gugatan bukan penetapan.

    “Kasus ini sempat ramai di media dan ada beberapa yang konsultasi dan cerita ke kami, ternyata banyak kawan-kawan di luar sana mengalami kasus serupa yang mungkin tidak seberuntung kami. Dalam arti kami bisa menggunakan jasa penasehat hukum, kami memiliki cara melacak mana yang dipalsukan, mencari kebenaran. Dengan kasus kami bisa terangkat, terbukti bisa menjadikan semangat juang untuk kawan-kawan di luar yang memiliki kasus serupa,” harapnya. [tin/ted]

  • Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, mengatakan 11 tersangka tersebut terdiri dari 8 kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digekar mulai tanggal 11 sampai 22 September.

    “Dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya merupakan target, sementara 6 kasus lainnya non target,” kata Bobby saat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Lamongan, Rabu (2/10/2024).

    Kapolres menuturkan, dari 11 tersangka ini 2 diantaranya adalah pasangan suami-istri (Pasutri) dan 4 lainnya merupakan residivis. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 28,08 gram sabu-sabu dan 500 butir pil double L.

    “Ini merupakan upaya dari kami jajaran Polres Lamongan untuk menyelamatkan masyarakat Lamongan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentunya kami tetap akan menjerat mereka sesuai dengan hukum terhadap setiap penyalahgunaan dan juga peredaran narkoba, tidak ada ruang membagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Tri Handoko, menambahkan, untuk Pasutri yang terlibat kasus oeredaran narkoba adalah AH (35) dan M (42). Keduanya tercatat sebagai warga Surabaya.

    Teguh mengungkapkan, penangkapan terhadap suami istri budak narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi penjualan Narkoba di sekitar Plaza Lamongan.

    “Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan dari penyelidikan ternyata benar telah terjadi dugaan peredaran narkoba,” tegasnya.

    Dari penyelidikan petugas, lanjut Teguh, Pasutri ini akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Lamongan dan Tuban.

    Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknha terus mendalami ke-11 tersangka yang diamankan, karena ada diantaranya yang kedapatan memilikk barang bukti lumayan besar, yaitu 17 gram sabu-sabu.

    “Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan selalu melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Lamongan,” ucapnya. [fak/suf]

  • Niat Cari Jodoh di Media Sosial, Malah Jadi Korban Perampasan Motor

    Niat Cari Jodoh di Media Sosial, Malah Jadi Korban Perampasan Motor

    Surabaya (beritajatim.com) – Ria Erwin Duriansah berselancar di dunia maya untuk mencari pasangan hidup. Hingga dia akhirnya bertemu dengan Fahmi di aplikasi Tan-tan. Namun, harapan Ria untuk menjadikan Fahmi sebagai pasangan hidup kandas. Sebab, Fahmi ternyata memiliki tujuan lain yakni menguasai kendaraan berupa sepeda motor milik Ria.

    “Saya mengenal terdakwa di sosmed aplikasi mencari jodoh, lanjut ke Whatsapp dan bertemu darat pada tanggal 7 Juni, dekat Apartemen Gunawangsa jalan Menur,” kata Ria di hadapan majelis hakim yang diketuai Alex Adam Faisal.

    Setelah bertemu dan berkenalan, lanjut Ria. Dirinya diajak jalan-jalan keliling Kota Surabaya menggunakan motor miliknya hingga berhenti di Taman Mundu. Karena waktu sudah malam, Ria mengajak Fahmi balik ke tempat awal ketemuan, namun ditahan oleh Fahmi.

    “Saat saya ajak balik, Fahmi nahan sebentar. Di saat saya turun dari motor, Fahmi langsung membawa lari motor saya, namun saya pegangin hingga ikut keseret, akhirnya warga datang membantu” terang Ria.

    Saat ditanya oleh majelis hakim, apakah motornya masih ada. Ria menjawab ada. Namun dirinya mengalami luka lecet akibat keseret motor.

    Atas keterangan itu, terdakwa Fahmi tidak membantahnya. “Benar Pak Hakim,” kata terdakwa Fahmi.

    Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Selo Handoko, dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Terdakwa Fahmi bin H.Dul Hedi, didakwa tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan pemberatan. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP atau penggelapan diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP. [uci/ian]

  • Ini Daftar Satwa yang Diduga Dijual Oknum Tenaga Harian Lepas Madiun Umbul Square

    Ini Daftar Satwa yang Diduga Dijual Oknum Tenaga Harian Lepas Madiun Umbul Square

    Madiun (beritajatim.com) – Sejumlah satwa diduga dijual oleh oknum petugas Umbul Square Madiun. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Madiun telah meminta klarifikasi soal dugaan penjualan satwa secara ilegal tersebut dari jajaran manajemen Madiun Umbul Square.

    BKSDA meminta klarifikasi dugaan penjualan satwa secara ilegal, kepada jajaran manajemen wisata Madiun Umbul Square. Kabidwil BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro mengungkapkan, indikasi adanya penjualan satwa titipan BBKSDA Jatim di obyek wisata tersebut, muncul dari hasil monitoring pada 29 Agustus 2024.

    ”Kandang antelop ini kosong. Sehingga, tim kami meminta keterangan staf. Baik Staf kandang hingga manajer satwa,” terang Agustinus, Kamis (5/9/2024)

    Usut punya usut, satwa tersebut ternyata dijual pada 19 Agustus, oleh Tenaga Harian Lepas Madiun Umbul Square, inisial MFR. Pihaknya telah melakukan investigasi lanjutan dengan memanggil MFR tanggal 4 September 2024.

    Ternyata, antelop itu dijual ke Jepara. Setelah dikembangkan lagi ternyata muncul informasi bahwa di bulan Maret, MFR menjual satu ekor Antelop anakan, seekor Rusa Tutul, dan dua ekor Kambing Praha.

    ”Jika dirinci di bulan Maret lalu Rusa Tutul dijual seharga Rp 14 juta di Solo, Kambing Praha 2 ekor Rp 7,5 juta, dan seekor Antelop Rp 36 juta. Sementara 2 ekor Antelop juga dijual Rp 100 juta pada Agustus lalu. Kemarin kami mengundang Direktur Madiun Umbul Square, untuk dimintai konfirmasi. Kami juga mengembangkan lagi, kenapa satwa itu bisa keluar,” pungkas Agustinus.

    Terpisah, Manajemen Madiun Umbul Square, tengah menyiapkan sanksi berat kepada Oknum Staf Internal MFR atau F, lantaran diduga telah menjual Satwa Milik Negara, Antelop, secara ilegal. Pihaknya kecolongan dengan adanya kejaidan itu. Pihaknya berupaya untuk mengembalikan satwa tersebut ke Madiun Umbul Square.

    “Kami terus berupaya untuk mengembalikan satwa tersebut. Pengakuan yang kami dapat, pelaku dan pembeli sudah sepakat dengan uang muka, tapi kami jelas meminta segera dikembalikan, sebab kami tidak ada urusan sama sekali,” ungkap Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko, Kamis (5/9/2024).

    Menurutnya, peristiwa ini bisa terjadi disebabkan karena faktor kelonggaran,yang diberikan oleh manajemen kepada oknum internal tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya masih mencari keberadaan pembeli satwa tersebut. Soal uang tunai hasil penjualan satwa sebesar ratusan juta rupiah, Afri menegaskan, pihaknya tidak menerima uang tersebut.

    “Uang itu dibawa langsung oleh yang bersangkutan. Kami tidak mau menerima dan memang tidak berniat atau memberi izin untuk melepas,” tegasnya.

    Selain dikenakan sanksi, lanjut Afri, oknum tersebut harus bersedia mengembalikan Antelop ke kandangnya, walaupun hewan spesies tersebut termasuk satwa eksotik, bukan hewan yang dililndungi.

    “Bukan satwa dilindungi tetapi satwa eksotik. Madiun Umbul Square, tidak menjual satwa. Jadi itu terus kami kejar,” ucapnya. [fiq/suf]

  • 4 Kasat Polres Tuban Serah Terima Jabatan Yang Baru, Berikut Nama-Namanya

    4 Kasat Polres Tuban Serah Terima Jabatan Yang Baru, Berikut Nama-Namanya

    Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tuban kembali mengalami pergantian, 4 Kasat dimutasi serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Tuban.

    Pergantian 4 Kasat ini yakni Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba dan Kasat Samapta.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban dijabat oleh AKP Rianto yang digantikan oleh AKP Dimas Robin Alexander yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri sedangkan AKP Rianto akan ditugaskan di Panit I Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

    Lalu untuk Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal kini resmi diganti AKP Moh. Imam Reza. Sedangkan, AKP Ayip Rizal berpindah tugas menjadi Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim.

    Sedangkan, jabatan Kasat Resnarkoba yang sebelumnya dipegang AKP Teguh Triyo Handoko digantikan oleh AKP Harjo yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Bojonegoro dan AKP Teguh Triyo Handoko berpindah jabatan yang sama Kasat Resnarkoba di Polres Lamongan.

    Untuk PJU lainnya, Kasat Samapta yang sebelumnya diemban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto digantikan oleh AKP Agus Tri Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Soko.

    Selain itu Kasi hukum AKP Haryono dimutasikan menjadi Kapolsek Soko, posisinya saat ini digantikan oleh AKP Suganda yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jatirogo dan Posisi lamanya digantikan AKP Eko Sumartono yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tambakboyo yang saat ini digantikan oleh Iptu Agus Hariyanto.

    Dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) langsung dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin dengan diawali pembacaan skep jabatan, dilanjutkan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas.

    “Kami berharap kepada pejabat yang baru saja diambil sumpahnya agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru,” tutur AKBP Oskar Syamsuddin.

    Ia juga menekankan kepada PJU yang mendapatkan tugas baru dengan segera menyesuaikan situasi internal serta situasi dan kondisi yang ada di satuan kerjanya saat ini.

    “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Kapolres Tuban atas kinerja, kerjasama serta torehan-torehan prestasi maupun pengungkapan kasus selama menjabat di Polres Tuban,” terang Oskar sapanya.

    Oleh karenanya, Oskar berharap kepada pejabat yang baru mampu meneruskan prestasinya di satuan kerja saat ini. “Kita semua ingin untuk wilayah Tuban selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Tuban (beritajatim.com) – Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Tuban bakal dimutasi. Terdapat tiga nama Kasat yang resmi berganti. Hal ini tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur No: ST/941/VIII/KEP/2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira jajaran Polda Jatim.

    Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Mugiyanto menyampaikan bahwa belum ada kabar untuk Sertijab yang akan dilakukan. “Belum terjadwal, mohon waktu,” tutur Mugiyanto, Selasa (6/8/2024).

    Untuk pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi adalah Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.

    Kemudian Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim. Sedangkan, pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban yakni AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

    Lalu, AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban sebagai berikut, AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko. Lalu, Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban. [ayu/suf]

    Daftar pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban yang menjalani mutasi

    Pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi:

    1. Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.
    2. Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim.
    3. Kanit Regident Satlantas Polres Tuban IPTU Fauziatul Adfina diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurtrimlap Subbagyanduan Bidpropam Polda Jatim.
    4. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
    5. Kasat Samapta Polres Tuban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Pasuruan.

    Pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban:

    1. AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
    2. AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.
    3. IPTU Mas Iqbal Azizi Zulfian Pama Polda Jatim pindahan dari Akpol Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pama Polres Tuban sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Tuban.
    4. AKP Dimas Robin Alexander Pama Polda Jatim pindahan dari Bareskrim Polri diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban.
    5. AKP Agus Tri Wahyudi semula Kapolsek Soko menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban:
    1. AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko.
    2. Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban.
    3. Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono dimutasikan menjadi Kapolsek Jatirogo.
    4. IPTU Agus Hariyanto semula Administrasi Penyelia Bag SDM Polres Tuban diangkat dalam jabatan baru Kapolsek Tambakboyo

  • Viral, Bocil di Jombang Menangis Menolak Ditilang saat Terjaring Operasi Patuh Semeru

    Viral, Bocil di Jombang Menangis Menolak Ditilang saat Terjaring Operasi Patuh Semeru

    Jombang (beritajatim.om) – Seorang bocil atau anak di bawah umur menangis dan menolak ditilang saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2024. Bocil yang mengendarai sepeda motor berboncengan itu tak mengenakan helm, kemudian surat-surat kendraan tersebut juga mati.

    Video penangkapan bocil bermotor tersebut viral di media sosial sejak Rabu (24/7/2024). Dia menangis merajuk kepada polisi di depannya. “Ojo ditahan pak. Ojo ditahan pak,” kata bocah tersebut sembari menangis.

    Dalam video yang beredar, nampak dua orang bocil berboncengan mengendarai sepeda motor bebek tanpa helm di Jalan Wahid Hasyim Jombang. Mereka kemudian dihentikan oleh polisi yang sedang melakukan Razia di perempatan Jl KH Wahid Hasyim arah Jl Juanda Jombang tersebut.

    Selain tak memakai helm, pada rekaman juga terlihat sepeda motor tersebut tak terpasang kaca spion serta plat kendaraan yang sudah habis masa berlakunya. Polisi lantas menanyakan surat-surat kendaraan, akan terapi remaja itu mengaku tak membawa STNK.

    Begitu juga dengan helm yang juga tidak mereka pakai. “Gak onok pak, onok tapi nang omah (gak ada pak, ada tapi di rumah),” ungkap bocil itu dalam rekaman video sembari menangis.

    Salah satu anggota polisi yang mencoba menginterogasi dua remaja ini pun terlihat tak bisa menahan tawanya. Bocah yang mengaku asal Kecamatan Kabuh ini pun terus memohon agar tidak ditilang bahkan menolak saat diminta turun dari sepeda motornya.

    “Emoh pak, pokok e emoh, ojok ditahan (gak mau pak, pokoknya gak mau, jangan ditahan),” tandasnya.

    Dia mengaku perjalanan dari Kecamatan Kabuh ke Jombang Kota untuk bermain ke rumah temannya. “Aku dolin (bermain) nang Jombang. Teko Kabuh (dari Kecamatan Kabuh),” katanya merajuk kepada polisi.

    Video dua bocil menangis saat ditilang ini beredar di beberapa grup whatsApp sejak dan media sosial lainnya. Handoko, salah satu pengguna jalan membenarkan adanya kejadia itu.

    Menurutnya, bocil yang terjaring razia itu terjadi pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu dirinya sedang melintas di Jl KH Wahid Hasyim. “Tapi saat saya lewat belum menangis, masih dihentikan oleh polisi. Lokasinya di sisi utara perempatan RSUD Jombang. Tepatnya di sebelah barat jalan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Kabuh merupakan kecamatan yang berada di utara Sungai Brantas Kabupaten Jombang. Kondisi geografisnya didominasi oleh perbukitan kapur. Jarak antara Kabuh dengan Jombang sekitar 20 kilo meter. Kabuh merupakan kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan. [suf]