Tag: Handoko

  • Sering Kalah di Praperadilan, Ini Saran untuk KPK

    Sering Kalah di Praperadilan, Ini Saran untuk KPK

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali mendulang kekalahan di proses praperadilan. Teranyar, di praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, atau Paman Birin. KPK diminta mempelajari cara Kejaksaan Agung (Kejagung), mengusut perkara hukum.

    “Harusnya KPK lebih matang dan fokus menangani sebuah perkara,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno Cecep Handoko, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 19 Desember 2024. 

    Cecep membandingkan praperadilan yang dilakukan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, dan praperadilan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. KPK kalah di praperadilan Paman Birin sementara Kejagung menang di praperadilan Tom Lembong.

    Cecep menyebut KPK harus belajar dari Kejagung, supaya tak kalah dalam praperadilan. Apalagi, penanganan perkara yang diusut KPK sangat spesifik, yakni hanya terkait tindak pidana korupsi.

    “Segmennya kan jelas, tipikor, bukan perkara lainnya. Ini perlu ditekankan agar KPK kembali belajar. Agar apa? Supaya penanganan sebuah perkara itu tidak dipatahkan,” kata Cecep.
     

    Senada, pengamat hukum pidana UPN Veteran Jakarta, Beni Harmoni Harefa, menilai KPK mesti memperkuat bukti dari niatan jahat. Sehingga, kata dia, KPK jangan hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang disertai penyadapan.

    “Namun harus mengkonstruksi (membangun) suatu perkara sejak awal dengan mengumpulkan seluruh bukti tanpa melanggar hukum acara (formil). Hal inilah yang sering dilakukan pidsus Kejaksaan,” kata Beni.

    Berdasarkan itu pula, kata Beni, hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan Tom Lembong. Menurut Beni, hal tersebut mesti jadi pelajaran KPK.

    “Karena hal itu pula, (KPK) perlu mengkonstruksi suatu perkara sejak awal. Sehingga terkumpul seluruh bukti dengan tanpa melanggar hukum acara/formilnya suatu perkara,” ungkap Beni.

    Menurut dia, membangun konstruksi kasus dari awal jauh lebih sulit ketimbang mengandalkan OTT yang selalu berdasarkan pengintaian dan penyadapan. Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi. 

    Karena itu, kata Beni, penyidik pada KPK penting untuk belajar dari Jampidsus, Kejagung dalam menangani kasus tindak pidana korupsi agar tidak mudah kalah ketika digugat praperadilan. 

    “KPK kendati punya kewenangan supervisi, tidak perlu malu untuk studi banding ke Jampidsus Kejagung untuk belajar mempertahankan argumentasi dalam menghadapi praperadilan. Itu sebabnya, penting mendiskusikan hal tersebut terutama dalam rangka menyiapkan roadmap pemberantasan korupsi ke depan,” kata Beni.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali mendulang kekalahan di proses praperadilan. Teranyar, di praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, atau Paman Birin. KPK diminta mempelajari cara Kejaksaan Agung (Kejagung), mengusut perkara hukum.
     
    “Harusnya KPK lebih matang dan fokus menangani sebuah perkara,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno Cecep Handoko, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 19 Desember 2024. 
     
    Cecep membandingkan praperadilan yang dilakukan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, dan praperadilan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. KPK kalah di praperadilan Paman Birin sementara Kejagung menang di praperadilan Tom Lembong.
    Cecep menyebut KPK harus belajar dari Kejagung, supaya tak kalah dalam praperadilan. Apalagi, penanganan perkara yang diusut KPK sangat spesifik, yakni hanya terkait tindak pidana korupsi.
     
    “Segmennya kan jelas, tipikor, bukan perkara lainnya. Ini perlu ditekankan agar KPK kembali belajar. Agar apa? Supaya penanganan sebuah perkara itu tidak dipatahkan,” kata Cecep.
     

    Senada, pengamat hukum pidana UPN Veteran Jakarta, Beni Harmoni Harefa, menilai KPK mesti memperkuat bukti dari niatan jahat. Sehingga, kata dia, KPK jangan hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang disertai penyadapan.
     
    “Namun harus mengkonstruksi (membangun) suatu perkara sejak awal dengan mengumpulkan seluruh bukti tanpa melanggar hukum acara (formil). Hal inilah yang sering dilakukan pidsus Kejaksaan,” kata Beni.
     
    Berdasarkan itu pula, kata Beni, hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan Tom Lembong. Menurut Beni, hal tersebut mesti jadi pelajaran KPK.
     
    “Karena hal itu pula, (KPK) perlu mengkonstruksi suatu perkara sejak awal. Sehingga terkumpul seluruh bukti dengan tanpa melanggar hukum acara/formilnya suatu perkara,” ungkap Beni.
     
    Menurut dia, membangun konstruksi kasus dari awal jauh lebih sulit ketimbang mengandalkan OTT yang selalu berdasarkan pengintaian dan penyadapan. Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi. 
     
    Karena itu, kata Beni, penyidik pada KPK penting untuk belajar dari Jampidsus, Kejagung dalam menangani kasus tindak pidana korupsi agar tidak mudah kalah ketika digugat praperadilan. 
     
    “KPK kendati punya kewenangan supervisi, tidak perlu malu untuk studi banding ke Jampidsus Kejagung untuk belajar mempertahankan argumentasi dalam menghadapi praperadilan. Itu sebabnya, penting mendiskusikan hal tersebut terutama dalam rangka menyiapkan roadmap pemberantasan korupsi ke depan,” kata Beni.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • BMKG Klaim Sukses Modifikasi Cuaca Kurangi Risiko Bencana di Jakarta dan Sekitarnya

    BMKG Klaim Sukses Modifikasi Cuaca Kurangi Risiko Bencana di Jakarta dan Sekitarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengklaim sukses melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 7-8 Desember 2024.

    Operasi yang bertujuan mengurangi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Jakarta ini terbukti mampu mengurangi intensitas hujan hingga 67% di beberapa wilayah, sehingga menurunkan risiko banjir dan genangan.

    Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 5 Desember 2024 yang lalu, BMKG mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yg diprediksi akan terjadi pada tanggal 6 – 8 Desember 2024 dan dapat berlanjut hingga 9 Desember 2024.

    Dampaknya, berupa hujan lebat, yang dapat disertai kilat-petir, dan angin kencang. Cuaca ekstrem yang dipicu oleh beberapa fenomena atmosfer yang terjadi dalam waktu yg bersamaan ini diprakirakan dapat terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Jawa Barat, Banten Selatan dan Jakarta.

    Situasi tersebut diprakirakan berlangsung selama 3 hingga 4 hari setelah Peringatan Dini dikeluarkan. OMC yang dilakukan merupakan bagian dari mitigasi lanjut terhadap hasil prakiraan dan Peringatan Dini yang dikeluarkan oleh BMKG.

    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menjelaskan, bahwa upaya ini dilakukan dengan melakukan penyemaian awan selama dua hari berturut-turut. Sebanyak lima sorti penerbangan dilakukan menggunakan empat ton bahan semai untuk mengendalikan distribusi hujan di wilayah Jakarta.

    “Operasi ini bertujuan untuk mengurangi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, yang sering melanda Jakarta akibat intensitas hujan yang tinggi. Hasilnya, kami berhasil menurunkan curah hujan di sejumlah wilayah dengan intensitas pengurangan mencapai 13% hingga 67% pada tanggal 7 dan 8 Desember, berdasarkan data satelit Global Satellite Mapping of Precipitation (GSMaP),” ujar Dwikorita.

    Sementara itu, Deputi Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, memaparkan, merujuk pada data satelit, pada 7 Desember 2024, operasi ini berhasil mengurangi curah hujan di sisi timur Jakarta. Sementara itu, curah hujan di sisi tengah dan barat Jakarta meningkat. Namun pada 8 Desember, pengurangan hujan terjadi hampir di seluruh wilayah Jakarta.

    Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keberhasilan teknik modifikasi cuaca dalam mendistribusikan hujan ke lokasi yang lebih aman dan mengurangi tekanan pada daerah-daerah rawan banjir, khususnya di Wilayah Jakarta

    “Melalui teknologi modifikasi cuaca ini, kami dapat mengarahkan hujan agar tidak menumpuk di satu lokasi. Sebagai contoh, pada 8 Desember, hampir seluruh wilayah Jakarta mengalami pengurangan curah hujan, sehingga risiko genangan berkurang secara signifikan,” jelas Seto.

    Selanjutnya, Kepala BMKG Dwikorita juga menyebutkan bahwa OMC menjadi salah satu langkah strategis BMKG untuk mendukung upaya mitigasi bencana di musim penghujan, terutama untuk mengurangi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.

    Modifikasi cuaca yang dilakukan di awal bulan Desember dinilai masih cukup efektif dalam membantu mengendalikan intensitas hujan di daerah-daerah rawan, khususnya di perkotaan padat seperti Jakarta. Namun saat menjelang puncak musim hujan yang diprediksi bersamaan dengan terjadinya beberapa fenomena dinamika atmosfer, kemampuan modifikasi cuaca masih relatif terbatas.

    “Meskipun masih ada keterbatasan dengan mempertimbangkan kuatnya intensitas hujan akibat beberapa fenomena labilitas atmosfer yang terjadi bersamaan, kami akan terus melakukan upaya ini selama musim penghujan berlangsung, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, untuk mengurangi intensitas hujan guna melindungi masyarakat dari dampak buruk cuaca ekstrem,” tambah Dwikorita.

    Dalam kesempatan tersebut, Dwikorita juga mengimbau masyarakat tetap terus waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, meskipun upaya mitigasi terus dilakukan. Informasi terkini mengenai prakiraan cuaca dan potensi bencana dapat diakses melalui kanal resmi BMKG untuk memastikan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik

  • Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing, Sahroni: Hukum Berat Semua Pelaku!

    Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing, Sahroni: Hukum Berat Semua Pelaku!

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi khususnya jajaran Polda Bangka Belitung (Babel) untuk mengusut tuntas dan menghukum berat semua pelaku yang terlibat dalam kasus ibu N (22) dan bayi N (1,5) disekap di kandang anjing di Babel. Menurut Sahroni, tindakan tersebut sangat keji dan tidak boleh dibiarkan.

    “Pokoknya semua yang terlibat penyekapan ini harus diproses dan dipidana, bahkan yang sekedar mengetahui. Karena berarti dia membiarkan adanya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di perusahaan tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Sahroni bahkan mendorong pihak kepolisian untuk turut menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus ibu dan bayi disekap di kandang anjing. Kandang anjing tempat penyekapan kedua korban, kata Sahroni, milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka. 

    “Kejadian ini merupakan kelalaian fatal yang berujung pelanggaran HAM, perusahaan harus mempertanggungjawabkan itu. Masa iya SOP perusahaan ngaco seperti itu, sampai bayi ikut dikurung segala. Sangat tidak manusiawi,” tegas Politikus Nasdem.

    Sahroni juga mengapresiasi pihaknya kepolisian yang sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ibu dan anak disekap di kandang anjing tersebut.

    “Apresiasi jajaran Polda Bangka Belitung yang gerak cepat menangani kasus ini. Namun tak hanya sampai situ, saya harap pihak kepolisian bersama Pemda setempat juga turut menjatuhkan sanksi keras kepada pihak perusahaan,” imbuh dia.

    Diketahui, PT PMM melalui Legal Internal Perusahaan Tian Handoko, membantah karyawannya melakukan aksi penyekapan terhadap ibu dan bayi tersebut. Tian juga menyebut, lokasi ibu dan bayi yang disekap tersebut bukan kandang anjing, melainkan ruang administrasi yang tak terpakai. Penyekapan dilakukan akibat suami N yang merupakan sopir truk, diduga mencuri BBM jenis solar milik perusahaan.

    Meskipun demikian, Sahroni pun meminta polisi menyelidiki aktivitas manajemen perusahaan. Pasalnya, dia khawatir perlakuan biadab serupa kerap terjadi di perusahaan tersebut.

    “Saya khawatir perlakuan tidak manusiawi seperti ini kerap ‘diwajarkan’ di perusahaan tersebut. Maka dari itu, polisi juga harus mintai keterangan karyawan dan saksi lainnya untuk memastikan keadaan. Karena kalau oknum manajer sampai tega melakukan seperti itu, patut diduga perlakuan serupa pernah dilakukan juga kepada karyawan lainnya,” pungkas Sahroni.

  • Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Desember 2024

    Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang Regional 10 Desember 2024

    Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Ibu dan anak yang sempat viral karena disekap di pabrik sawit di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dipulangkan ke
    Palembang
    , Sumatera Selatan.
    Wanita bernama Nadya (22) itu telah berkomunikasi dengan suaminya, F, yang telah menunggu di sana.
    Sebelumnya, F melarikan diri ke Palembang setelah dituduh mencuri solar perusahaan.
    Akibatnya, pihak perusahaan menyekap istri dan anaknya agar F kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Pendamping Hukum Nadya, Andi Kusuma, mengungkapkan bahwa Nadya sempat mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Namun kini kondisinya sudah normal dan berbagai pihak telah memberikan bantuan.
    “Hari ini ibu dan anaknya pulang ke Palembang, suaminya ada di Palembang,” kata Andi saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).
    Meskipun Nadya dan anaknya telah dipulangkan, kasus dugaan penyekapan masih berlanjut.
    Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di kepolisian hingga berkas acara dinyatakan lengkap atau P21, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya masuk dalam agenda sidang pengadilan.
    “Kita mengawal kasus ini, sekarang masih menunggu P21,” ujar Andi.
    Dalam perkara ini, manajer pabrik yang berinisial GM dan seorang staf telah ditahan polisi terkait Pasal 333 tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang.
    Sementara itu, dugaan pencurian solar yang ditujukan kepada F hingga kini belum ada proses hukumnya, karena pihak perusahaan sawit, PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), belum membuat laporan polisi secara resmi.
    “Memang ada tuduhan mencuri solar 20 liter, tapi tak ada laporan ke polisi. Sekarang minyak solar yang digunakan itu dari mana?” tanya Andi.
    Andi menambahkan, F merasa ketakutan karena sebelumnya diminta perusahaan untuk membayar cicilan atas tabrakan kendaraan yang disopirinya.
    Tidak lama kemudian, kasus pencurian solar muncul. Saat itu F diminta mempertanggungjawabkan hingga ia melarikan diri.
    “Untuk kasus F ini memang terpisah, tidak ada laporan dari perusahaan, sedangkan kita fokus pada ibu dan anak yang disekap ini,” jelas Andi.
    Sebelumnya, Kuasa Hukum PT PMM, Tian Handoko menyatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap manajer dan staf perusahaan yang ditahan polisi.
    Tian menegaskan, tuduhan penyekapan tidak benar, karena ibu dan anak tersebut berada di ruangan yang dilengkapi kasur, bantal, selimut, dan makanan.
    Mereka juga bebas keluar masuk ruangan dan menggunakan ponselnya.
    “Hanya sekitar 19 jam saja dan itu menunggu suaminya yang tiba-tiba kabur. Sebelumnya mereka tinggal di mes perusahaan, F ini sopir,” ujar Tian.
    Tian menambahkan, laporan polisi terkait dugaan pencurian yang dilakukan F belum dibuat oleh pihak perusahaan karena lebih mengedepankan mediasi.
    “Karena mencuri, ya buat surat mundur dari perusahaan, kemudian F ini malah kabur,” jelasnya.
    Menurut Tian, kehadiran ibu dan anak di perusahaan justru dalam rangka mediasi agar kasus F tidak dibawa ke ranah hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Klaim Modifikasi Cuaca Kurangi Risiko Bencana di Jabodetabek

    BMKG Klaim Modifikasi Cuaca Kurangi Risiko Bencana di Jabodetabek

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 7-8 Desember 2024 berhasil mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Jabodetabek.

    OMC yang dilakukan pada akhir pekan lalu diklaim terbukti mengurangi intensitas hujan hingga 67 persen di beberapa wilayah Jakarta, sehingga menurunkan risiko banjir dan genangan.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan upaya OMC dilakukan dengan melakukan penyemaian awan selama dua hari berturut-turut. Sebanyak lima sorti penerbangan dilakukan menggunakan empat ton bahan semai untuk mengendalikan distribusi hujan di wilayah Jakarta.

    “Operasi ini bertujuan untuk mengurangi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, yang sering melanda Jakarta akibat intensitas hujan yang tinggi. Hasilnya, kami berhasil menurunkan curah hujan di sejumlah wilayah dengan intensitas pengurangan mencapai 13 hingga 67 persen pada tanggal 7 dan 8 Desember, berdasarkan data satelit Global Satellite Mapping of Precipitation (GSMaP),” ujar Dwikorita dalam sebuah keterangan, Senin (9/12).

    Sementara itu, Deputi Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto mengatakan operasi ini berhasil mengurangi curah hujan di sisi timur Jakarta pada Sabtu (7/12).

    Curah hujan di sisi tengah dan barat Jakarta meningkat. Namun pada Minggu (8/12), pengurangan hujan terjadi hampir di seluruh wilayah Jakarta.

    Menurutnya, hal ini menunjukkan keberhasilan teknik modifikasi cuaca dalam mendistribusikan hujan ke lokasi yang lebih aman dan mengurangi tekanan pada daerah-daerah rawan banjir, khususnya di Wilayah Jakarta

    “Melalui teknologi modifikasi cuaca ini, kami dapat mengarahkan hujan agar tidak menumpuk di satu lokasi. Sebagai contoh, pada 8 Desember, hampir seluruh wilayah Jakarta mengalami pengurangan curah hujan, sehingga risiko genangan berkurang secara signifikan,” tutur Seto.

    Lebih lanjut, Dwikorita menyebutkan OMC menjadi salah satu langkah strategis BMKG untuk mendukung upaya mitigasi bencana di musim penghujan, terutama untuk mengurangi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.

    Menurutnya, modifikasi cuaca yang dilakukan di awal bulan Desember dinilai masih cukup efektif dalam membantu mengendalikan intensitas hujan di daerah-daerah rawan, khususnya di perkotaan padat seperti Jakarta. Namun, saat menjelang puncak musim hujan yang diprediksi bersamaan dengan terjadinya beberapa fenomena dinamika atmosfer, kemampuan modifikasi cuaca masih relatif terbatas.

    “Meskipun masih ada keterbatasan dengan mempertimbangkan kuatnya intensitas hujan akibat beberapa fenomena labilitas atmosfer yang terjadi bersamaan, kami akan terus melakukan upaya ini selama musim penghujan berlangsung, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, untuk mengurangi intensitas hujan guna melindungi masyarakat dari dampak buruk cuaca ekstrem,” pungkas Dwikorita.

    Pada Kamis (5/12), BMKG mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yg diprediksi akan terjadi pada 6-8 Desember 2024 dan dapat berlanjut hingga 9 Desember.

    Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan lebat, yang dapat disertai kilat-petir, dan angin kencang.

    Cuaca ekstrem ini dipicu oleh beberapa fenomena atmosfer yang terjadi dalam waktu yg bersamaan dan diprakirakan dapat terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Jawa Barat, Banten Selatan dan Jakarta.

    Situasi tersebut diperkirakan berlangsung selama 3 hingga 4 hari setelah Peringatan Dini dikeluarkan. OMC yang dilakukan merupakan bagian dari mitigasi untuk merespons peringatan tersebut.

    (lom/dir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Desember 2024

    4 Manajer Perusahaan Sawit Ditahan Imbas Dugaan Penyekapan, Terancam Ada PHK Massal Regional

    Manajer Perusahaan Sawit Ditahan Imbas Dugaan Penyekapan, Terancam Ada PHK Massal
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM masih ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
    Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.
    Penahanan tersebut dianggap mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    “Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya bisa menjadi tahanan kabupaten karena yang bersangkutan diperlukan untuk operasional perusahaan,” ujar Tian, Senin (9/12/2024).
    Tian menyebut tuduhan perampasan kemerdekaan atau penyekapan tidak memiliki dasar kuat.
    Menurutnya, ibu dan anak tersebut berada di lokasi perusahaan selama 19 jam, dari Kamis (5/12/2024) pukul 17.00 WIB hingga Jumat siang.
    “Kalau hitungannya sehari 24 jam, ini tidak sampai,” katanya.
    Tian juga menegaskan, mereka tidak berada di kandang anjing seperti yang diberitakan sebelumnya.
    Lokasinya adalah bekas kantor administrasi yang dilengkapi bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak.
    Tian memperingatkan, penahanan GM berdampak besar pada perusahaan minyak sawit tersebut. Saat ini, lebih dari 100 karyawan bekerja di PT PMM.
    “Penahanan ini dapat mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK massal,” ujarnya.
    Bermula dari Pencurian
    Kasus ini berawal dari dugaan pencurian solar oleh suami ibu tersebut, yang juga karyawan PT PMM. Ketika pihak perusahaan mencari pelaku, pria itu melarikan diri.
    “Hanya anak dan istrinya yang ditemukan. Mereka datang ke perusahaan untuk meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum,” jelas Tian.
    Kini, proses hukum terhadap GM masih berjalan. Kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dampak sosial dan operasional dari kasus ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PAMA Gelar Operasi Katarak Gratis di RS EMC Pulomas

    PAMA Gelar Operasi Katarak Gratis di RS EMC Pulomas

    loading…

    PAMA kembali menggelar bakti sosial operasi katarak gratis untuk masyarakat di RS EMC Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2024). Targetnya sebanyak 100 penerima manfaat. Foto: Ist

    JAKARTA – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali menggelar bakti sosial operasi katarak gratis untuk masyarakat di Rumah Sakit EMC Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2024). Targetnya sebanyak 100 penerima manfaat.

    Direktur PAMA Roberto Dwi Handoko menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang fokus pada bidang kesehatan. “Operasi katarak ini merupakan inisiasi dari PT PAMA melalui Yayasan Kasih Pama. Kami bekerja sama dengan RS EMC untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Roberto, Senin (9/12/2024).

    Ini merupakan kali kedua PAMA menyelenggarakan operasi katarak gratis. Sebelumnya digelar kegiatan serupa di RS Siloam Agora pada 15 Juni 2024.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Tidak hanya operasi katarak, ke depan kami terus berupaya mengadakan kegiatan sosial di bidang kesehatan yang lebih luas,” ucapnya.

    Ketua Yayasan Kasih PAMA TH Puguh Sasetyo mengatakan, program operasi katarak gratis ini tidak hanya terbatas untuk masyarakat di sekitar wilayah operasional PAMA, tetapi juga terbuka umum.

    “Kami memperluas jangkauan program ini. Dulu kami membatasi untuk warga sekitar, tapi sekarang kami menargetkan 100 orang dari berbagai wilayah,” ujarnya.

    Penyelenggaraan operasi katarak gratis mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bendahara Seksi Penanggulangan Buta Katarak (SPBK) dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), dr Rio Rhendy.

    Menurut dia, penanganan katarak di Indonesia yang saat ini diperkirakan mencapai 10 juta penderita memerlukan kolaborasi antara berbagai stakeholder baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

    “Katarak adalah penyebab utama kebutaan di Indonesia, dengan kontribusi mencapai 77,7%. Kerja sama antara pemerintah seperti melalui BPJS serta dana CSR sangat penting untuk membantu mengurangi angka kebutaan akibat katarak,” ungkapnya.

    Katarak yang merupakan kekeruhan pada lensa mata dapat menyebabkan kebutaan jika tidak segera ditangani. Di Indonesia, diperkirakan ada sekitar 250.000 kasus baru setiap tahunnya.

    Karena itu, kegiatan PAMA sangat penting untuk membantu meringankan beban penderita katarak, terutama di kalangan masyarakat kurang mampu.

    Melalui kegiatan ini, PT PAMA dan Yayasan Kasih PAMA menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan sosial di Indonesia, khususnya dalam bidang kesehatan. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam penanganan katarak diharapkan lebih banyak orang yang mendapatkan akses untuk pengobatan dan tidak lagi terhambat kendala ekonomi.

    (jon)

  • UMJ harap pemerintah berantas judi online lewat strategi komunikasi

    UMJ harap pemerintah berantas judi online lewat strategi komunikasi

    Jakarta (ANTARA) – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berharap pemerintah dan penegak hukum memberantas judi online (judol) melalui strategi komunikasi yang lebih terarah.

    Hal itu mengingat praktik judol tersebut sudah sangat merugikan tidak hanya di masyarakat bahkan melibatkan aparat hukum dan pengambil kebijakan.

    “Kasus judi online ini sudah memasuki fase krisis,” demikian siaran pers dari Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMJ yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Menurut Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMJ, penanganan judol membutuhkan pendekatan dari berbagai aspek termasuk dalam hal ini melalui komunikasi yang lebih terarah dan terencana menyentuh ke semua lapisan.

    Praktik judol di masyarakat semakin marak seiring dengan kemajuan di bidang teknologi digital yang membuat bandar judi tersebut semakin mudah menjangkau masyarakat.

    Kemudahan akses ini bisa dilihat dari iklan di media sosial bahkan masuk melalui aplikasi ponsel pintar. Bahkan dengan kemudahan akses digital itu membuat bandar judi online bisa mengendalikan dari luar negeri.

    Mudahnya masyarakat mengakses judol ini menimbulkan masalah serius baik dari segi sosial maupun ekonomi.

    Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, lemahnya upaya edukasi serta ketidakmampuan dalam mengelola krisis yang timbul akibat judi online menjadi permasalahan utama yang perlu segera diatasi.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang terkait judi online sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp283 triliun dengan total deposit sekitar Rp43 triliun. Tentunya fakta tersebut sangat merisaukan apalagi kalau uang tersebut ternyata dilarikan kepada pengendali di luar negeri.

    Komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam menghadapi permasalahan judi online. Informasi yang salah dan stigma sosial seringkali menghambat upaya pencegahan dan penanganan.

    Penanganan permasalahan judi online membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maupun sektor swasta.

    Kurangnya koordinasi dan sinergi menjadi hambatan utama dalam mengatasi permasalahan judi online. Kurangnya strategi komunikasi yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengatasi stigma sosial dan memberikan informasi yang akurat tentang bahaya judi online menjadi tantangan besar.

    Pemerintah memiliki peran penting dalam pemberantasan judol melalui regulasi dan penegakan hukum termasuk melakukan koordinasi untuk melakukan pemberantasan.

    Organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga memiliki andil untuk memerangi praktik judol. Mereka bisa memberikan pelayanan konseling, edukasi dan advokasi.

    Terutama untuk mengingatkan bahwa dalam judol itu tidak ada yang menang dan pemain bakal dirugikan.

    Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah peran swasta, perusahaan teknologi dan penyedia layanan internet juga memiliki peran untuk memblokir situs yang mengarah kepada judol.

    Berangkat dari keprihatinan atas judi online, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (Prodi Mikom) Fisip UMJ menyelenggarakan seminar nasional berjudul “Pengelolaan Komunikasi Krisis dan Edukasi Penanganan Judi Online”.

    Seminar tersebut menghadirkan narasumber Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital RI Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, dan Kepala Program Studi Mikom FISIP UMJ Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom.

    Seminar Nasional yang diselenggarakan pada Rabu (11/12) secara hybrid (daring dan luring). Untuk peserta daring bisa masuk melalui bit.ly/4g2XdRt dan ditayangkan secara langsung melalui siaran YouTube FISIP UMJ.

    Seminar ini bertujuan untuk membahas peran komunikasi dan edukasi sebagai upaya preventif dalam melindungi masa depan generasi bangsa dari pengaruh negatif judi online.

    Dengan adanya pembahasan ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat serta mempersiapkan generasi bangsa yang lebih produktif dan berintegritas tinggi.

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Membandingkan Gugatan Praperadilan Tom Lembong dan Paman Birin terhadap Jampidsus-KPK

    Membandingkan Gugatan Praperadilan Tom Lembong dan Paman Birin terhadap Jampidsus-KPK

    loading…

    Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA

    JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghadapi gugatan Praperadilan di waktu yang hampir bersamaan. Jampidsus digugat oleh tersangka kasus importasi gula, Thomas Lembong, sedangkan KPK digugat oleh Sahbirin Noor yang dijadikan tersangka kasus gratifikasi.

    Dua gugatan praperadilan tersebut menarik dicermati karena hasilnya sangat berbeda. Thomas Lembong lewat kuasa hukumnya mendaftar gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 5 November 2024. Selama persidangan, kuasa hukum Tom Lembong berupaya membuktikan ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka untuk kasus dugaan korupsi importasi gula. Salah satu yang ingin dibuktikan kuasa hukum Tom Lembong terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus itu. Namun hakim memutuskan menolak gugatan tersebut.

    Adapun Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin mendaftarkan gugatan praperadilan pada 10 Oktober 2024 setelah dijadikan tersangka karena tertangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024. KPK terus mengumpulkan bukti dengan memeriksa 17 saksi hingga 31 Oktober 2024 untuk menjerat Paman Birin. Sidang praperadilan Paman Birin terhadap KPK berlangsung hingga 12 November yang pada akhirnya majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan itu. Berselang sehari putusan praperadilan itu, Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan meski masih menyisakan waktu masa jabatannya.

    Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Cecep Handoko mengatakan, KPK yang kerap kalah dalam gugatan praperadilan seharusnya lebih cermat dalam menangani sebuah perkara. Apalagi KPK merupakan lembaga hukum yang khusus menangani perkara korupsi.

    “Menarik bila ditarik ke belakang, di mana KPK hadir untuk memberantas korupsi, tidak seperti lembaga hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Polri, yang memang lahir mencakup seluruh penanganan perkara hukum. Harusnya KPK lebih matang dan fokus menangani sebuah perkara,” kata Cecep dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

    Pria yang karib disapa Ceko ini meminta KPK mawas diri dengan cara belajar kepada Kejakgung agar dalam menangani sebuah perkara tidak digugat dan kalah lagi lewat praperadilan. “Segmennya kan jelas, tipikor, bukan perkara lainnya. Ini perlu ditekankan agar KPK kembali belajar. Agar apa? Supaya penanganan sebuah perkara itu tidak dipatahkan,” ujarnya.

    Senada disampaikan pengamat hukum pidana UPN Veteran Jakarta, Beni Harmoni Harefa. Menurutnya, yang terpenting dari kasus korupsi adalah membuktikan perbuatan niat jahatnya. Hal itu pula yang ingin dibuktikan Tom Lembong lewat kuasa hukumnya pada waktu praperadilan, termasuk soal belum ada perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus itu.

    “Sejatinya objek praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sah tidaknya penangkapan, penahanan, sah tidaknya penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan serta ganti rugi dan rehabilitasi. Pasca-perluasan objek praperadilan melalui Putusan MK No 21/PUU/XII/2014, maka termasuk objek praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka, sah tidaknya penggeledahan dan sah tidaknya penyitaan. Pembatasan semuanya pengujian ini dalam ranah acara/formil,” ujar Beni.

  • Wamentan Sudaryono: Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses Pembangunan Pertanian

    Wamentan Sudaryono: Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses Pembangunan Pertanian

    Liputan6.com, Bogor – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengajak seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Hal ini disampaikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di IPB International Convention Center, Bogor, pada Jumat (6/12/2024).

    Dalam sambutannya, Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini mengapresiasi kinerja Kementan dalam pencapaian swasembada pangan. Wamentan menekankan pentingnya keterbukaan layanan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi perizinan hingga kinerja Kementan.

    “Dengan keterbukaan informasi publik yang bisa diakses, itu dapat menyampaikan kepada rakyat Indonesia bahwa orang-orang pertanian terus bekerja keras. Kita berusaha memberi tahu bahwa kita abdi negara digaji APBN dan ini loh hasil kerja kita,” katanya.

    Wamentan Sudaryono juga mendorong para pegawai Kementan untuk menyampaikan hasil-hasil kinerja unggulan kementerian, seperti riset terkait emisi gas karbon dalam sektor pertanian.

    Menurut Wamentan Sudaryono, pencapaian tersebut perlu lebih dikenal oleh publik agar masyarakat memahami kontribusi Kementan terhadap pembangunan nasional.

    “Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras kita. Itu harus ditingkatkan dan gunakan cara-cara kreatif. Misalnya, di Kementan ternyata ada yang meneliti emisi gas karbon di pertanian. Itu harus disampaikan apa yang kita laksanakan. Artinya, Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses Pembangunan Pertanian,” terangnya.

    Wamentan Sudaryono menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemerintah sebagai pelayan rakyat. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui komunikasi yang baik dan pelayanan informasi yang transparan.

     

    Oleh karena itu, Wamentan Sudaryono menyampaikan bahwa Kementan akan menyiapkan sistem layanan informasi untuk menyerap aspirasi masyarakat pada tahun 2025 mendatang. Hal ini guna memperkuat program pembangunan pertanian, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

    “Kita ini pelayan masyarakat, tugas kita menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat. Kita punya cita-cita tinggi untuk swasembada sebagaimana arahan Presiden Prabowo, dan ini didorong salah satunya dengan komunikasi yang baik kepada masyarakat luas,” ungkapnya.

    Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Handoko Agung Saputro, turut mengapresiasi upaya Kementan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

    Ia menyatakan bahwa banyak kementerian lain yang menjadikan Kementan sebagai contoh dalam hal keterbukaan informasi.

    “Sejak dulu Kementan mempunyai dinamika luar biasa dalam rangka meningkatkan kualitas standar layanan informasi publik. Dan ternyata banyak dari kementerian lain yang belajar dan memacu diri karena capaian luar biasa Kementan,” ujarnya.

    Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kementan ini juga mencatat peningkatan jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat informatif.

    Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil mengungkapkan, pada tahun 2024, sebanyak 70 unit kerja dan unit pelaksana teknis (UPT) Kementan berhasil mencapai standar keterbukaan informasi yang lebih tinggi. Ia berharap bahwa peningkatan kualitas layanan informasi ini dapat terus mendorong Kementan untuk lebih proaktif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik akan informasi yang akurat dan transparan.

    “Hasil monitoring telah dilakukan sejak 2016 menunjukkan dampak signifikan dari tahun ke tahun serta mendorong satuan kerja untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya. Semoga jajaran Kementan semakin proaktif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik atas informasi,” harapnya.