Tag: Handoko

  • Ini Tampang Pengemudi yang Todongkan Benda Mirip Pistol ke Petugas SPBU Rest Area Cibubur – Halaman all

    Ini Tampang Pengemudi yang Todongkan Benda Mirip Pistol ke Petugas SPBU Rest Area Cibubur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tampang pengemudi dan benda mirip pistol yang ditodongkan pengemudi mobil berinisial DD ke petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur diungkap polisi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, benda yang disebut sebuah pistol ternyata merupakan korek api.

    “Benda yang diduga senpi (senjata api) ini adalah sebuah korek api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/1/2025).

     Petugas SPBU berinisial K  syok dan merasa terancam ketika pelaku menodongkan benda tersebut apalagi pelaku mengancam dengan menyatakan akan menembak korban.

    “Tapi ini membuat korban merasa terancam, ada yang syok ya karena diancam dengan kata-kata ‘nanti saya tembak’, sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api,” ungkap Kabid Humas.

    Saat ini, DD telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

     DD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    “Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya. Tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.

    Sebelumnya, rekaman CCTV menyorot aksi seorang pria menodongkan benda diduga senjata api kepada petugas SPBU di Rest Area Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur viral.

    Berdasar rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku yang merupakan pengemudi minibus awalnya terlibat cekcok dengan seorang petugas SPBU tepat di depan dispenser SPBU.

    Kala itu petugas SPBU yang bertugas tampak enggan meladeni sehingga memilih memalingkan badan dari pelaku, tapi pelaku tak terima lalu mendorong petugas SPBU.

    Pengendara mobil berinisial DD yang mengancam petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi. Benda yang ditodongkan pengendara mobil ke petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, ternyata bukan pistol tapi korek api. (Istimewa)

    Pelaku bahkan mengeluarkan benda diduga senjata api yang diselipkan di pinggang dan mengarahkannya ke petugas SPBU, sementara korban hanya diam tanpa melawan.

    Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengatakan kejadian sebagaimana dalam video beredar terjadi pada Kamis (23/1/2025) dini hari dan sudah dilaporkan.

    Berdasar laporan dibuat korban petugas SPBU ke SPKT Polsek Cipayung, kejadian bermula ketika pelaku hendak mengisi bahan bakar Pertalite untuk mobilnya tanpa memiliki QR Code.

    Berdasar peraturan ditetapkan pemerintah pemilik kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite wajib menunjukkan QR Code saat melakukan pengisian.

    “Dia (pelaku) mau beli bensin, tapi karena enggak pakai barcode jadi enggak bisa. Marah-marah lah,” kata Edy saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).

    Berdasar laporan diterima di SPKT Polsek Cipayung, pelaku disangkakan Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan penggunaan senjata api tanpa hak.

    Kemudian Pasal 335 KUHP tentang tindakan melawan hukum memaksa orang lain menggunakan ancaman kekerasan untuk melakukan suatu perbuatan, atau perbuatan tidak menyenangkan.

    “Korban tadi melapor sekitar jam 08.00 WIB. Setelah terima laporan langsung kita ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP bersama Jatanras Polda,” ujarnya.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Senapan Angin dan Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti Kasus Penembakan Kucing di Kelapa Gading – Halaman all

    Senapan Angin dan Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti Kasus Penembakan Kucing di Kelapa Gading – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria pelaku penembakan kucing di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah ditangkap pihak kepolisian.

    Pria berinisial D (45) itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak kucing menggunakan senapan angin.

    Senapan angin berisi 54 butir dan rekaman CCTV diamankan sebagai barang bukti, sebagaimana diwartakan TribunJakarta.com.

    Panit 2 Reskrim Polsek Kelapa Gading Ipda Amirul Fadel menyebut pelaku dilaporkan oleh pemilik kucing.

    Amirul mengatakan pelaku mendapat senapan dari temannya yang membutuhkan uang.

    “”Untuk senapan anginnya tersebut tidak memiliki izin dan untuk legalitasnya juga yang bersangkutan tidak join dalam komunitas berburu ataupun air soft gun,” kata Amirul, Jumat (24/1/2025).

    Motif Penembakan 

    Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran kucing terebut kerap buang air di mobilnya.

    Selain itu, kucing tersebut dikatakan membuat kendaraannya lecet.

    Kemudian saat mendapati kucing di depan rumahnya langsung, D langsung menembak dengan senapan anginnya.

    Dalam kasus ini, D dikenakan pasal 406 dan 302 KUHP tentang kekerasan pada hewan. 

    “Untuk 406 itu hukuman maksimal ancaman 2 tahun 8 bulan, kemudian kalau 302 itu hukuman maksimalnya 3 bulan,” ujar Amirul.

    Lantaran ancaman hukuman pidananya kurang dari empat tahun, saat ini polisi telah memulangkan D sampai nanti saat persidangan.

    “Sementara tidak wajib lapor akan tetapi jika ada panggilan terkait dengan persidangan pasti akan kami hubungi pelakunya,” tuturnya.

    Diketahui, video D menembak kucing viral di media sosial.

    Kucing berwarna putih-hitam tersebut sempat kejang hingga akhirnya mati setelah ditembak.

    Kapolsek Kelapa Gadung, Kompol Seto Handoko sebelumnya mengatakan insiden penembakan terjadi pada Selasa (21/1/2025).

    Kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Polsek Kelapa Gading melakukan quick response dengan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penembakan dan mengundang pihak pemilik kucing guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terlalu Sayang Mobilnya, Pria di Kelapa Gading Jakut Tembak Kucing Tetangga Pakai Senapan Angin

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

  • Teganya Pria Tembak Mati Kucing Timmy dari Jarak Dekat

    Teganya Pria Tembak Mati Kucing Timmy dari Jarak Dekat

    Jakarta

    Seorang pria tega menembak mati kucing di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kucing bernama Timmy itu ditembak dari jarak dekat.

    Pria itu diketahui berinisial DD (42). Penembakan ini pun terekam dalam sebuah video. Dalam video viral yang beredar, DD terlihat menembak kucing yang ada di depan rumahnya dengan senapan angin.

    Dari gerak-gerik pria tersebut, tangannya seperti menenteng suatu benda mirip senapan yang kemudian diarahkan ke luar pagar. Tak lama kemudian, kucing yang berada di depan rumah pria tersebut terjatuh dan kejang-kejang.

    Di akhir video, tampak kucing terbujur kaku dibungkus kain putih bermotif kotak-kotak. Berdasarkan unggahan di media sosial, peristiwa itu terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (21/1).

    Polisi pun langsung menangkap DD. DD mengaku menembak kucing itu lantaran kerap kencing sembarangan.

    “Katanya udah meresahkan sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Rabu (22/1/2025).

    Akan tetapi, DD tidak bisa membuktikan keterangannya itu. Pasalnya, dia sendiri tidak bisa memastikan kucing mana yang merusak mobilnya.

    “Tapi nggak jelas juga, dia nggak bisa jelaskan kucing yang mana yang rusakin mobilnya,” tuturnya.

    DD ditangkap di rumahnya di Jalan Molek VI RT 010 RW 019 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada siang tadi. Ia ditangkap setelah polisi menerima informasi viral terkait aksi penembakan kucing Timmy tersebut.

    Bagaimana DD melakukan penembakan ini? Baca halaman selanjutnya.

    Ditembak Jarak Dekat

    Foto: Pria berinisial DD (45) ditangkap polisi setelah viral menembak kucing sampai mati di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: dok. Istimewa)

    Kucing berusia 2 tahun itu mati setelah ditembak tepat di bagian kepala. Timmy ditembak dalam jarak dekat.

    “Ditembak di kepala, satu kali,” kata Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).

    Seto mengatakan pelaku menembak kucing Timmy dari jarak sekitar 2 meter.

    “Iya, (jarak) 2 meteran,” imbuhnya.

    Selain menangkap DD, polisi turut mengamankan senapan angin. Senapan itu bermerek Canon Super.

    “Barang bukti yang diamankan satu pucuk senapan merek Canon Super model 737 cal 177,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).

    Selain itu, polisi juga menyita puluhan butir peluru senapan angin (mimis) dari pria tersebut.

    “56 butir peluru senapan angin (mimis),” imbuhnya.

    Lantas, bagaimana status pelaku saat ini? Baca halaman selanjutnya.

    Jadi Tersangka

    Foto: Polisi menyita senapan angin dan mimis yang digunakan pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menembak mati kucing Timmy (Foto: dok. Istimewa)

    DD kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi tidak menahannya karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

    “Sudah tersangka, tapi tidak kita tahan,” ujarnya.

    “Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara,” tambahnya.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.

    Bunyi Pasal 302 KUHP:

    Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja melukai hewan atau merugikan kesehatannya, tidak memberikan makanan yang diperlukan untuk hidup hewan, akan diancam pidana paling lama tiga bulan.

    Bunyi Pasal 406 KUHP Ayat (1):

    Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

    Bunyi Pasal 406 KUHP Ayat (2):

    Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

    Cerita Tetangga

    Foto: Polisi menyita senapan angin dan mimis yang digunakan pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menembak mati kucing Timmy (Foto: dok. Istimewa)

    Tetangga pelaku memberikan keterangan kepada polisi. Tetangga tak ada yang mendengar suara letusan senapan angin pelaku karena saat itu kondisi cuaca sedang hujan.

    “Keterangan dari tetangga sekitar dan tukang yang sedang membangun rumah depan lokasi bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 tidak mendengar suara letupan ataupun suara keras lainnya karena pada sekitar pukul 15.00-18.00 WIB cuaca hujan,” ungkap Kompol Seto.

    Sementara itu, kini pelaku mengaku menyesal. Pelaku tidak tahu jika perbuatannya melanggar hukum.

    “Kalau kemarin waktu kita tanya ngakunya menyesal. Dia tidak tahu kalau perbuatannya itu melanggar hukum,” kata Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Amirul Fadel saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).

    Polisi pun kemudian menjelaskan kepada pelaku bahwa perbuatannya menyiksa binatang termasuk melanggar hukum.

    “Makanya kemarin pas kami datangi, kita jelaskan bahwa itu melanggar hukum, kita jelaskan jeratan pasalnya,” jelasnya.ahun penjara.

    DD juga mengatakan bahwa kucing itu dibiarkan saja usai ditembak. “(Kucing) dibiarkan saja,” kata Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Amirul Fadel.

    Amirul mengatakan, setelah kejadian itu, warga yang melihat kucing tersebut terkapar kemudian memindahkannya ke pinggir jalan.

    “Yang memindahkan kucingnya sama tukang seberang rumahnya. (Dipindahkan) dari tengah jalan ke pinggir jalan,” terang dia.

    Halaman 2 dari 4

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tembak Kucing Sampai Mati, Pria di Kelapa Gading Timur Ditangkap Polisi

    Tembak Kucing Sampai Mati, Pria di Kelapa Gading Timur Ditangkap Polisi

    loading…

    Aksi pria berinisial DD (45) yang menembak kucing dengan senapan angin hingga mati viral di media sosial. Foto ilustrasi/SindoNews

    JAKARTA – Aksi pria berinisial DD (45) yang menembak kucing dengan senapan angin hingga mati viral di media sosial (medsos). Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengembangan.

    “Kasus ini kami ungkap setelah ada informasi di media sosial terkait aksi pelaku, dan kami lakukan pengembangan,” katanya, Kamis (23/1/2025).

    Baca Juga

    Seto menjelaskan kronologi penembakan kucing tersebut. Menurut Seto, peristiwa itu terjadi di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

    Usai viral di media sosial, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 14.32 WIB tanpa perlawanan.

    (cip)

  • Polisi: Pelaku tembak kucing tetangga akibat sering kencingin mobil

    Polisi: Pelaku tembak kucing tetangga akibat sering kencingin mobil

    Jakarta (ANTARA) – Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menyatakan pelaku berinisial DD (45) tega menembak kucing tetangga hingga tewas menggunakan senapan angin karena kucing tersebut diduga sering mengencingi mobil pelaku.

    “Katanya udah meresahkan, sering kencing dan tiduran di mobil pelaku sehingga mobil miliknya lecet,” kata Kapolsek Kelapa Gading di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan pelaku ini tidak dapat menjelaskan kucing mana yang merusak mobilnya dan ketika bertemu kucing milik tetangga wanita berinisial M langsung ditembaknya.

    “Makanya pas liat kucing di depan rumah dia langsung ditembak,” kata dia.

    Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial DD (45) di rumahnya pada Rabu.

    Sementara kejadian penembakan kucing tersebut terjadi di Jalan Molek Kelapa Gading Timur Jakarta Utara dan viral di komunitas lingkungan dan akun media sosial pecinta binatang pada Selasa (21/1).

    Polsek Kelapa Gading melakukan quick response dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan.

    “Pelaku ditangkap di kediamannya Rabu (22/1) sekitar pukul 14.32 WIB,” kata dia.

    Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kelapa Gading guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemilik kucing diundang ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangan lebih lanjut.

    Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senapan dan 56 butir peluru senapan angin.

    Pelaku ini dijerat Pasal 302 KUHAP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHAP tentang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan dan tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

    “Ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal penganiayaan terhadap hewan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pria yang tembak kucing peliharaan dengan senapan angin

    Polisi tangkap pria yang tembak kucing peliharaan dengan senapan angin

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial DD (45) yang diduga menembak kucing peliharaan milik wanita berinisial M hingga tewas dengan menggunakan senapan angin, pada Selasa (21/1)

    “Kasus ini kami ungkap setelah ada informasi di media sosial terkait aksi pelaku dan kami lakukan pengembangan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan aksi penembakan kucing peliharaan terjadi pada Selasa (21/1) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Molek Kelapa Gading Timur Jakarta Utara dan viral di komunitas lingkungan dan akun medsos pecinta binatang.

    Polsek Kelapa Gading melakukan respon cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penembakan.

    “Pelaku ditangkap di kediamannya Rabu (22/1) sekitar pukul 14.32 WIB,” kata Seto.

    Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Kelapa Gading guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemilik kucing di undang ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangannya.

    Petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan 56 butir peluru.

    Pelaku dijerat pasal 302 KUHAP Tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHAP Tentang Perusakan Barang dengan ancaman hukuman dua tahun 8 bulan.

    “Ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal penganiayaan terhadap hewan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Kucing karena Kesal Mobilnya Lecet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Kucing karena Kesal Mobilnya Lecet Megapolitan 22 Januari 2025

    Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Kucing karena Kesal Mobilnya Lecet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DD (45), tega menembak kucing yang melintas di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga mati karena kesal mobilnya lecet.
    Dia menduga mobilnya lecet disebabkan karena ulah seekor kucing itu.
    “Katanya sudah meresahkan, (kucing itu) sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
    Namun, belum diketahui secara pasti apakah kucing yang ditembak DD itu adalah yang membuat mobilnya lecet.
    Kucing yang ditembak DD itu ternyata milik tetangganya yang bernama Margaretha.
    “Tapi, enggak jelas juga. Dia enggak bisa jelasin, kucing mana yang rusakin mobilnya,” kata Seto.
    Sebelumnya, peristiwa penembakan kucing itu terjadi di depan rumah DD di Jalan Molek, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
    Aksi penembakan itu terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial. 
    Dalam video yang beredar, DD yang hanya menggunakan kaus kutang berwarna putih menembak kucing dari dalam pagar rumahnya.
    Saat ditembak kucing itu terlihat tengah asik bermain di depan rumah DD. Namun, tanpa pikir panjang, DD langsung menembak kucing itu sampai mati.
    Setelah video penembakan terhadap kucing itu beredar luas di media sosial, polisi langsung mendatangi rumah DD dan menangkapnya. 
    Saat ini DD sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemilik kucing itu juga sudah dimintai keterangan oleh polisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Kucing karena Kesal Mobilnya Lecet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Pria yang Tembak Kucing di Kelapa Gading Ditangkap Megapolitan 22 Januari 2025

    Pria yang Tembak Kucing di Kelapa Gading Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DD (45), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap polisi usai menembak kucing dengan senapan angin hingga mati, Selasa (21/5/2025).
    “Pada sekira pukul 14.32 Wib dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan kucing tersebut di TKP atau rumah pelaku,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
    Selain DD, pemilik kucing yang ditembak itu bernama Margaretha juga sudah dimintai keterangan oleh polisi.
    “Pemilik kucing (Margaretha) diundang ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Seto.
    Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, DD menembak kucing itu sampai mati karena kesal mobilnya lecet. Dia menduga mobilnya lecet karena perbuatan seekor kucing.
    “Katanya udah meresahkan, sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” terang Seto.
    Sebelumnya, aksi penembakan kucing yang dilakukan DD terekam kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial.
    Dalam video itu, DD yang hanya menggunakan kaus kutang berwarna putih menembak kucing dari dalam pagar rumahnya.
    Saat ditembak kucing itu terlihat tengah asik bermain di depan rumah DD. Namun, tanpa pikir panjang, DD langsung menembak kucing itu sampai mati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seekor Kucing Ditembak hingga Mati di Kelapa Gading
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Seekor Kucing Ditembak hingga Mati di Kelapa Gading Megapolitan 22 Januari 2025

    Seekor Kucing Ditembak hingga Mati di Kelapa Gading
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial DD (45) menembak seekor kucing hingga mati di depan rumahnya di Jalan Molek, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Selasa (21/1/2025).
    “Adanya kucing peliharaan yang ditembak oleh seorang warga,” ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
    Kucing itu merupakan peliharaan warga yang bernama Margaretha.
    Peristiwa penembakan itu terjadi karena DD menilai keberadaan kucing di lingkungan rumahnya sudah meresahkan.
    “Katanya udah meresahkan, sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” terang Seto.
    Namun, DD tak mengetahui, kucing mana yang membuat mobilnya lecet.
    “Tapi, enggak jelas juga. Dia enggak bisa jelasin, kucing mana yang rusakin mobilnya,” tambah Seto.
    Alhasil, saat melihat kucing di depan rumahnya, DD langsung saja menembaknya.
    “Makanya pas melihat kucing di depan rumahnya, dia main asal tembak saja,” tutur Seto.
    Aksi penembakan kucing yang dilakukan DD terekam kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial.
    Dalam video itu, DD yang hanya menggunakan kaus kutang berwarna putih menembak kucing dari dalam pagar rumahnya.
    Saat ditembak kucing itu terlihat tengah asik bermain di depan rumah DD. Namun, tanpa pikir panjang, DD langsung menembak kucing itu sampai terkapar.
    “Kucingnya mati,” jelas Seto.
    Akibat perbuatannya itu, DD kini sudah dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasukan Kostrad gelar MBG untuk siswa di Distrik Sugapa Papua

    Pasukan Kostrad gelar MBG untuk siswa di Distrik Sugapa Papua

    Jakarta (ANTARA) – Satgas Yonif 509 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Senin (20/1).

    Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta dalam siaran pers resmi Kostrad yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan kegiatan itu merupakan upaya menindak lanjuti program Presiden Prabowo Subianto di bidang perbaikan gizi SDM.

    Hendhi melanjutkan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pangkogabwilhan III Letjen TNI Bambang Trisnohadi dan Pangkoop TNI Habema Mayjen TNI Lucky Avianto.

    Dalam program ini, Hendhi memastikan pihak Kostrad menyajikan makanan yang bernilai bergizi tinggi dan higienis.

    Seluruh proses penyajian makanan telah memenuhi standard khusus sehingga layak untuk dikonsumsi. Hendhi melanjutkan, para pelajar yang ada di Sugapa pun antusias dengan program ini.

    Seluruh siswa, lanjut dia, tampak lahap menyantap makanan yang yang disajikan oleh personel Kostrad.

    Di hari yang sama, Satuan Tugas Teritorial Yonif 754 Kostrad juga menggelar kegiatan yang sama untuk para pelajar di Papua, tepatnya di Distrik Homeyo.

    “Salah satu fungsi TNI yaitu sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Satgaster 754 harus memberikan dedikasi penuh untuk membantu program pemerintah, terutama yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak di daerah pedalaman,” ujar Danyonif 754/ENK, Mayor Inf Arief Handoko Usman.

    Dia memastikan program ini akan terus bergulir demi terciptanya perbaikan gizi yang layak di kawasan Papua.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025