Tag: Handoko

  • Kriminal kemarin, penipuan WO hingga kelanjutan kasus ledakan SMAN 72

    Kriminal kemarin, penipuan WO hingga kelanjutan kasus ledakan SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa seputar kriminalitas dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (8/12), mulai dari kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Utara hingga pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku ledakan di SMAN 72.

    Berikut sederet berita yang menarik untuk disimak kembali:

    Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut

    Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.

    “Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polsek Cipayung jelaskan kronologi kasus penipuan “Wedding Organizer”

    Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus dugaan penipuan “Wedding Organizer” (WO) milik Ayu Puspita yang tengah ramai dan viral di media sosial.

    Edy menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.

    Baca selengkapnya di sini.

    Ledakan SMAN 72, Polisi masih dalami cara ABH rakit bahan peledak

    Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami bagaimana cara anak berkonflik dengan hukum (ABH) merakit bahan peledak pada kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

    “Didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut, dimana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Guru privat gasak uang dan emas milik seorang jemaat gereja di Jakbar

    Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang tengah beribadah di salah satu gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (23/11) dua pekan lalu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tegaskan tak bungkam penyampaian pendapat di muka umum

    Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini tidak pernah membungkam penyampaian pendapat di muka umum, menyusul penangkapan terhadap tiga orang terduga pengajak rusuh kepada warga di DKI Jakarta.

    “Penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi dan diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga dan dilindungi oleh Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2
                    
                        Kronologi Penipuan WO Ayu Puspita, Korbannya di Mana-mana
                        Megapolitan

    2 Kronologi Penipuan WO Ayu Puspita, Korbannya di Mana-mana Megapolitan

    Kronologi Penipuan WO Ayu Puspita, Korbannya di Mana-mana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wedding organizer Ayu Puspita melakukan penipuan terhadap para pengantin.
    Dugaan
    penipuan
    ini terungkap setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025). 
    “Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).
    Unggahan tersebut memicu perhatian warganet. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban lain kemudian memenuhi kolom komentar dan berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi.
    Dari hasil diskusi, para korban menduga WO menawarkan paket layanan yang serupa dan menggiurkan kepada banyak pasangan, sehingga menarik banyak pesanan dalam waktu bersamaan. 
    Kini pemilik WO
    Ayu Puspita
    telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah korban yang ingin mendapatkan penjelasan terkait dugaan penipuan tersebut. 
    “Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
    Sebanyak 200 orang menggeruduk rumah pemilik
    Wedding Organizer
    (WO) Ayu Puspita di Jalan Beton, Kayu Putih, 
    Jakarta Timur
    setelah dugaan penipuan layanan pernikahan viral di media sosial.
    Aksi penggerudukan itu berlangsung pada Minggu (7/12/2025) malam dan memicu penanganan kepolisian lintas wilayah.
    Korban mengaku mengalami kerugian dan menuntut Ayu Puspita untuk tanggung jawab atas perbuatannya.
    Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, menjelaskan bahwa sejumlah korban sempat mendatangi Polsek Cipayung untuk membuat laporan.
    Namun banyaknya korban dari sejumlah daerah, mereka diarahkan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
    “Jadi korbannya ke sini, ke Polsek semua nih, menurut piket. Namun, begitu sampai ini, diarahkan lah karena LP (Laporan Polisi) itu sudah ada yang buat ke Polda Metro,” ujar Edi.
    “Korban-korban yang lain dari Cimanggis, dari Cileungsi, sama dari Bogor, dari Bekasi, datang ke situ. Terus akhirnya dibawa ke sana (Polda),” ungkapnya.
    Meski lokasi penggerebekan berada di wilayah hukum Polsek Cipayung, Edi memastikan terduga pelaku tidak diamankan di Polsek Cipayung.
    Setelah adanya penggerebekan yang dilakukan sejumlah korban dari sejumlah daerah, aktivitas di kantor WO Ayu Puspita mulai tak ada lagi aktivitas sejak Sabtu (6/12/2025).
    “Hari Jumat pagi masih ramai, Sabtu, Minggu dia sudah begitu (enggak ada aktivitas),” jelas Azli.
    Azli menambahkan, pada Sabtu malam, kantor terduga pelaku sempat didatangi sejumlah orang yang mengaku korban penipuan.
    Bahkan, beberapa korban juga datang ke rumah tersebut untuk menanyakan keberadaan terduga pelaku Ayu Puspita.
    “Malam Minggu kemarin jam 22.00 WIB, datang ke rumah saya melaporkan bahwa kena tipu, katering Mbak ADP, gitu kan. Wah itu banyaklah, ada ratusan juta gitu,” ungkap Azli.
    Pemilik WO Ayu Puspita mengaku akan menjual sejumlah asetnya untuk mengembalikan dana (refund) atau membayar ganti rugi kepada para klien yang merasa dirugikan.
    “Cuma saya ada KPR (kredit pemilikan rumah), cuma memang kan di situ, memang di situ saya DP-nya (uang muka) lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund inilah, salah satu usaha saya,” ungkap Ayu dalam video yang diterima Kompas.com, Senin.
    Ayu mengatakan, masalah yang kini menjerat usahanya merupakan kejadian pertama sejak ia menjalankan bisnis WO.
    Selama ini, ia mengeklaim tidak pernah memiliki persoalan berarti, termasuk dalam penyediaan katering.
    “Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali, untuk masalah katering. Sebelumnya, kami tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2025

    Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu Regional 8 Desember 2025

    Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Ratusan pekerja honorer di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menghadapi ketidakpastian menjelang pergantian tahun.
    Meskipun tahun baru segera tiba, mereka masih dihadapkan pada pertanyaan krusial: apakah mereka akan tetap bekerja atau menjadi pengangguran.
    Ketidakpastian ini muncul setelah status honorer dihapus pada 31 Oktober 2023.
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
    Kemenpan RB
    ) kemudian mulai melakukan penataan pegawai non-aparatur sipil negara melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
    Namun, masih ada sejumlah
    pekerja honorer
    yang tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga nasib mereka tetap menggantung.
    Agung Prabowo
    , ketua forum pekerja honorer non-database BKN, mengungkapkan kebingungannya.
    “Saya belum mengetahui apakah saya akan tetap bekerja di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
    Kabupaten Magelang
    ,” ujarnya.
    Kelompok yang dipimpin Agung ini terdiri dari 166 orang yang menuntut diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
    Pada medio November 2025, perwakilan tenaga honorer tersebut, bersama Komisi I DPRD dan pejabat Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, mengunjungi Kemenpan RB untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    “Hasil pertemuan saat itu (nasib pekerja honorer) dikembalikan ke daerah masing-masing,” kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/12/2025).
    Kemenpan RB memberikan solusi bagi pemerintah daerah yang ingin tetap mempekerjakan tenaga honorer melalui skema alih daya (outsourcing).
    Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Ari Handoko, menjelaskan bahwa skema outsourcing hanya bisa diterapkan pada posisi tertentu, seperti sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.
    “Tidak bisa jabatan ASN di-outsourcing-kan,” ujarnya setelah kegiatan pengangkatan PPPK paruh waktu di Gedung Olahraga Pakubumi, Senin.
    Mengenai nasib pekerja honorer, Ari menyatakan bahwa instansi terkait yang mengetahui situasi tersebut, karena hal itu berada di luar kewenangan BKPPD.
    Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, juga menegaskan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan yang menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
    “Kami tidak punya kewenangan buat regulasi. Kewenangannya ada di BKN,” cetusnya dalam kesempatan yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WO Penipu yang Menghancurkan Resepsi Impian…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    WO Penipu yang Menghancurkan Resepsi Impian… Megapolitan 8 Desember 2025

    WO Penipu yang Menghancurkan Resepsi Impian…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Resepsi pernikahan yang semestinya jadi hari paling bahagia berubah menjadi kekacauan ketika ratusan tamu terpaksa menunggu hidangan yang tak kunjung datang.
    Sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) milik AP di Jakarta Timur, Minggu (7/12/2025).
    Para korban, yang berasal dari berbagai daerah seperti Cimanggis, Cileungsi, Bogor, dan Bekasi, sempat mendatangi rumah pemilik WO sebelum melapor ke Mapolsek Cipayung.
    “Jadi, dari korban-korbannya ke Polsek. Namun, pelakunya enggak diamanin kita, dia (pelaku) masih di sana (TKP),” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Edi Handoko, Senin (8/12/2025).
    Para korban kemudian diarahkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya karena laporan polisi sudah dibuat sebelumnya.
    “Jadi korbannya ke sini, ke Polsek semua nih menurut piket. Namun, begitu sampai ini, diarahkanlah karena LP (Laporan Polisi) itu sudah ada yang buat ke Polda Metro,” jelas dia.
    Kasus ini mulai terungkap dari unggahan seorang perias pengantin di TikTok mengenai pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025).
    Warganet yang mengaku sebagai korban kemudian saling berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi. Dari diskusi itu, WO diduga memberi penawaran menarik untuk menarik pelanggan.
    “Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” kata salah seorang korban, Tamay (26).
    Saat ini, pihak WO sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, diikuti oleh korban yang ingin memastikan kejelasan dugaan penipuan.
    Beberapa korban yang acara pernikahannya sudah berlangsung dimintai keterangan.
    Sementara korban yang acaranya baru akan dilaksanakan, seperti Tamay yang menikah April 2026, belum bisa diproses karena kasusnya dianggap belum termasuk tindak pidana penipuan.
    “Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” tambah Tamay.
    Nasib serupa menimpa Akmal dari Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ia memesan katering 1.000 porsi untuk resepsinya, tapi hanya 20 porsi yang diantar.
    “Kami masih mikir mungkin telat, atau seperti apa jadi terlambat,” ujar Akmal.
    Namun ketika makanan datang, hanya diantarkan oleh driver, tanpa kehadiran pihak WO, dan jumlahnya jauh dari yang dipesan.
    Dari 16 gubukan makanan, hanya lima yang tersaji, dan sushi yang seharusnya dari brand ternama diganti merek lain.
    Dekorasi ruangan juga tidak selesai. Akmal dan istrinya terpaksa memesan makanan secara terpisah agar tamu bisa makan.
    “Buat makanannya itu kan ada beberapa yang dari luar (WO), itu sudah datang dari awal. Sedangkan yang dari WO itu masih kami tungguin waktu itu,” jelas Akmal.
    Akmal berencana melapor ke Polres Jakarta Barat, namun karena sudah ada laporan yang sedang diproses di Jakarta Utara, ia mempertimbangkan untuk menyatukan laporan.
    “Kayaknya kasusnya lebih baik kami jadikan satu, jadi mungkin bakal ke Jakarta Utara nanti,” ujarnya.
    Tragedi penipuan WO ini bukan pertama kali terjadi. Namun dengan terduga pelaku yang berebda.
    Tahun 2023, M (29) dan calon suaminya tertipu WO bernama Rina Rahmadi Project. Mereka telah mentransfer Rp 25 juta, tapi WO tidak menepati janji.
    “Uang saya yang sudah masuk ke beliau senilai Rp 20 jutaan dari total Rp 47 juta,” ujar M.
    M dan calon suami mengetahui dugaan penipuan setelah menghubungi fotografer dan katering yang seharusnya bekerja sama dengan WO tersebut, hingga terungkap pelaku memiliki utang Rp 350 juta.
    “Dari Rp 20 juta baru dikembalikan Rp 3 juta setelah didatangi ke rumahnya. Si WO tersebut hanya janji-janji aja, bahkan sudah sampai tanda tangan (di atas) materai, ada juga korbannya yang mencapai (kerugian) Rp 50 juta,” kata M.
    Setelah melihat bagaimana dugaan penipuan WO dapat menghancurkan resepsi pernikahan, penting bagi calon pengantin untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa WO.
    Dikutip dari Kompas.com, Daniel Budi, CEO & Founder Shilo Planner & Organizer, memberikan beberapa tips agar calon pengantin terhindar dari penipuan WO. Berikut daftarnya:
    “Kalau dirasa ada yang mengganjal, ditanyakan. Tapi kalau penjelasannya masih kurang mengena, silakan pilih vendor yang lain,” imbau Daniel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menang Kasasi MA, Warga Surabaya Bongkar Pagar Tetangga yang Tutup Akses Jalan

    Menang Kasasi MA, Warga Surabaya Bongkar Pagar Tetangga yang Tutup Akses Jalan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ursula Mira Soetikno, warga kawasan Jalan Mojo Kidul I Surabaya, akhirnya melakukan pembongkaran paksa terhadap pagar beton milik tetangganya yang menutup akses masuk ke rumahnya.

    Tindakan tegas ini dilakukan Ursula setelah memenangkan gugatan hukum hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan mengantongi izin pengadilan untuk melakukan eksekusi mandiri terhadap objek sengketa tersebut.

    Dalam proses pembongkaran itu, Ursula didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Judha Sasmita, SH., MH dan Agoeng Boedhiantara, SH.

    Langkah ini diambil karena amar putusan Hakim Agung secara spesifik mempersilakan Ursula membongkar sendiri pagar tersebut jika pihak tergugat, yakni Ida Farida Limanto, tidak bersedia membongkarnya secara sukarela.

    Proses eksekusi di lapangan sempat diwarnai ketegangan dan penolakan dari pihak Ida Farida Limanto beserta anaknya, Pieter Limanto.

    Di sela-sela pembongkaran, Ida Farida bersikeras bahwa lahan yang digunakan sebagai akses jalan tersebut masih sah tercatat sebagai miliknya. Ia bahkan menunjukkan bukti sertifikat tanah yang diklaim mencakup area jalan depan rumahnya.

    “Walaupun diatas tanah saya ini ada tanda silang, tanah ini tetap milik saya karena dilindungi dengan adanya Sertifikat yang kami punyai,” dalih Ida Farida Limanto.

    Ia menilai eksekusi tersebut melanggar hak asasinya sebagai warga negara. “Eksekusi ini jelas-jelas telah melanggar UUD 1945 yang mengatur tentang hak konstitusional kami,” tambahnya, sembari menyebut tindakan itu menabrak rasa keadilan.

    Senada dengan ibunya, Pieter Limanto, putra dari Handoko Limanto dan Ida Farida, turut memprotes pembongkaran tiga pagar yang dilakukan oleh Ursula. Menurutnya, tindakan tersebut cacat prosedur.

    “Harus jelas dulu obyek yang hendak dieksekusi apa? Lalu, kalau kegiatan ini adalah eksekusi, harus disebutkan juga obyek yang hendak dieksekusi apa,” jelas Pieter Limanto.

    Pieter juga mempertanyakan status tanah tempat objek sengketa berdiri. Ia menyoroti tidak adanya proses pencocokan batas tanah atau konstatering sebelum eksekusi dilakukan.

    “Dalam kegiatan eksekusi ini tidak ada konstatering-nya. Berita acara tentang konstatering juga tidak ada,” kritiknya.

    Mengutip UUD 1945 pasal 28 (h) ayat (4), Pieter menegaskan bahwa hak milik pribadi tidak boleh diambil secara sewenang-wenang.

    “Negara seharusnya melindungi dirinya dan keluarganya sebagai pemilik yang sah atas tanah bukan orang yang tidak memiliki hak namun dilindungi,” ujarnya.

    Menanggapi protes tersebut, Judha Sasmita selaku kuasa hukum Ursula menegaskan bahwa tindakan kliennya memiliki landasan hukum yang kuat dan telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).

    Ia meminta pihak tergugat untuk membaca kembali isi putusan pengadilan dan penetapan eksekusi secara teliti.

    “Kalau bapak dan ibu tidak terima dengan kegiatan pembongkaran tiga pagar ini, silahkan lapor polisi,” tegas Judha di lokasi.

    Judha menjelaskan rincian dasar hukum eksekusi tersebut, yakni Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1609/K/Pdt/2023 tanggal 18 Juli 2023, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor: 593/PDT/2021/PT SBY tanggal 30 September 2021, Jo Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nomor: 774/Pdt.G/2020/PN.Sby tanggal 17 Juni 2021.

    “Berdasarkan putusan tersebut, kami sebagai kuasa hukum Ursula Mira Soetikno diberi hak pengadilan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Judha Sasmita.

    Dalam amar putusan Kasasi, Majelis Hakim Agung memerintahkan tergugat untuk membongkar tiga buah bangunan pagar. Jika perintah tersebut diabaikan, maka penggugat diberi wewenang untuk bertindak.

    “Amar Putusan Hakim Agung Nomor : 1609/K/Pdt/2023 tanggal 18 Juli 2023 ini juga menyebutkan, kami sebagai penggugat diberi hak untuk membongkar sendiri ketiga pagar sebagaimana dalam gugatan apabila pihak tergugat setelah ditegur (aanmaning) selama delapan hari tidak dibongkar sendiri secara sukarela,” papar Judha.

    Kasus ini bermula dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Ursula Mira Soetikno ke PN Surabaya dengan nomor perkara 774/Pdt.G/2020/PN Sby.

    Pihak tergugat adalah Handoko, dengan Turut Tergugat I Siti Chalimah, SH, Turut Tergugat II Pemerintah Kota Surabaya, dan Turut Tergugat III Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II.

    Kuasa hukum Ursula lainnya, Agoeng Boedhiantara, SH, menambahkan bahwa seluruh tahapan prosedur hukum telah dilalui dengan benar sebelum pembongkaran dilakukan.

    “Termasuk Annmaning atau teguran dari pengadilan kepada Handoko Limanto supaya segera membongkar sendiri tiga pagar itu. Namun, hal tersebut tidak juga dilakukan Handoko Limanto,” ujar Agoeng.

    Oleh karena ketidakpatuhan tersebut, pengadilan akhirnya memberikan mandat penuh kepada penggugat untuk melakukan eksekusi.

    “Pengadilan melalui amar putusannya menyebutkan, memerintahkan kepada penggugat yaitu Ursula Mira Soetikno untuk membongkar sendiri tiga pagar ini secara mandiri,” pungkas Agoeng. [uci/beq]

  • Berhasil dievakuasi, jasad mandor tertimpa gedung ambruk di Jakut

    Berhasil dievakuasi, jasad mandor tertimpa gedung ambruk di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Jasad SM, pria 56 tahun yang tewas akibat tertimpa gedung ambruk di Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil dievakuasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) pada Kamis (4/12).

    “Proses evakuasi selesai dilakukan dan jasad berhasil dievakuasi pukul 22.34 WIB,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman.

    Dia mengatakan evakuasi dilakukan setelah petugas melakukan pencarian korban sejak pukul 12.42 WIB dengan mengerahkan 54 personel dan alat bantu pencarian.

    “Korban berhasil dievakuasi oleh Tim Damkar dan dibawa oleh Tim Inafis Polri ke RS Polri Kramat Jati,” katanya, menambahkan.

    Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan bahwa korban tertimbun bangunan bekas sekolah Rising Star Institute di Perumahan Bukit Gading Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis siang.

    “Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.36 WIB dan kami mendapatkan laporan dari warga ada bangunan roboh dan satu orang tertimpa runtuhan bangunan,” kata Seto.

    Dia menambahkan bahwa bangunan tiga lantai itu dalam proses renovasi oleh pengembang Agung Podomoro Land (APL) untuk diratakan dan akan dijual sebagai kavling. Pengerjaannya diserahkan kepada mandor secara perorangan.

    “Saksi SR dan korban merupakan mandor proyek renovasi bangunan tersebut,” kata Seto.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Anton Santoso
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tim Damkar temukan jasad korban yang tertimbun bangunan roboh di Jakut

    Tim Damkar temukan jasad korban yang tertimbun bangunan roboh di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu telah menemukan serta masih berusaha mengevakuasi jasad pria berinisial SM (56) yang merupakan korban tertimpa bangunan roboh di Kelapa Gading.

    Lokasi kejadian tersebut berada di Perumahan Bukit Gading Mediterania Jalan Alesandria RW 016 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Posisi korban sudah ditemukan dan masih dalam proses penanganan oleh Tim Damkar karena tubuh korban masih terhalang reruntuhan balok dan beton,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis malam.

    Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat mengerahkan 54 personel dengan sembilan unit mobil untuk mengevakuasi jasad korban yang tertimbun bangunan tiga lantai tersebut.

    “Kami menerima informasi kejadian pukul 12.28 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi. Pencarian dimulai sejak pukul 12.42 WIB,” kata dia.

    Bangunan yang roboh di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12/2025). (ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading)

    Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengungkapkan bahwa pria berinisial SM (56) tertimbun bangunan bekas Sekolah Rising Star Institute di Perumahan Bukit Gading Mediterania Jakarta Utara pada Kamis siang.

    “Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.36 WIB dan kami mendapatkan laporan dari warga ada bangunan roboh dan satu orang tertimpa runtuhan bangunan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta.

    Ia mengatakan, bangunan itu merupakan bekas Sekolah Rising Star Institute dan dalam proses renovasi untuk diratakan dan akan dijual menjadi kavling.

    Proses pengerjaan dari pengembang Agung Podomoro Land (APL) diberikan langsung kepada mandor secara perorangan. “Saksi SR dan korban merupakan mandor proyek renovasi bangunan tersebut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dugaan perundungan di sekolah di Jakut masih diselidiki polisi

    Dugaan perundungan di sekolah di Jakut masih diselidiki polisi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perundungan yang terjadi di sebuah sekolah yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Dalam penanganan penyidik Polrestro Jakarta Utara, kita beri ruang bagi penyidik untuk bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Budi menjelaskan, pihaknya akan berkomitmen dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra membenarkan adanya laporan mengenai dugaan perundungan tersebut. “Benar dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.

    Seto menyebutkan, laporan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Utara yang pertama teregister dengan nomor LP/B/439/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT pada 5 Maret 2025.

    Kemudian Laporan kedua teregister pada 29 November 2025 dengan nomor LP/B/2289/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT.

    Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Threads melalui akun @gadinglyfe yang memperlihatkan sejumlah karangan bunga yang memenuhi sebuah sekolah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Sedang ramai kasus ‘bullying’ di salah satu sekolah internasional di Kelapa Gading, para orang tua murid mengirim karangan bunga ke sekolah karena menganggap sekolah lamban dalam ‘handle’ kasus ini,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nasdem Minta Anggaran Mitigasi Bencana di Jember Ditambah

    Nasdem Minta Anggaran Mitigasi Bencana di Jember Ditambah

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta alokasi anggaran mitigasi bencana, pembangunan tanggul, serta program penghijauan di daerah rawan bencana ditambah.

    Budi Wicaksono, juru bicara Nasdem mengingatkan, Jember rawan banjir dan longsor. “Penanganan bencana alam tidak hanya pasca, tapi prabencana dalam bentuk sosialisasi dan mitigasi,” katanya.

    Selain membutuhkan dukungan anggaran, Budi memandang perlunya dukungan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur masalah bencana. “Raperdanya sudah berulang tahun karena eksekutif kurang greget menyelesaikannya,” sindirnya.

    Nasdem juga mendesak pengaktifan, pemberdayaan, dan fasilitasi kembali komunitas relawan yang diwadahi dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana. “Ini perlu dilakukan kembali setelah vakum selama dua kepemimpinan kepala daerah sebelumnya,” kata Budi. Menurutnya, wadah untuk relawan bencana bisa meringankan beban pemerintah daerah.

    Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto mengatakan, setiap akhir tahun anggaran, hampir semua organisasi perangkat daerah pengampu lepas tangan ketika ada bencana. “Pemkab seharusnya hadir turun tangan, tapi selalu bicara enggak ada anggaran,” katanya.

    David berharap ke depan ada anggaran bencana atau force majeur. “Kalau enggak dipakai, ya sudah nanti kembali ke jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) berikutnya,” katanya.

    “Selama personel BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kendati seragamnya seperti tentara Vietnam, tapi enggak ada gagah-gagahnya ketika kejadian bencana. Hanya bisa memberikan bantuan untuk kebutuhan satu dua hari, berupa makanan siap saji atau terpal paling mentok. Tidak bisa membantu bahan bangunans untuk meringankan beban masyarakat,” kata David.

    Saat ini, kata David, anggaran BPBD minim. “Dari Rp 8 miliar sekian, Rp 5 miliar lebih untuk belanja pegawai,” katanya.

    David mengusulkan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk menngani bencana. “Daripada selama ini CSR-CSR mereka hanya untuk kebutuhan-kebutuhan lokal saja,” katanya. [wir]

  • Nojorono Gelar Aksi Penanaman 1000 Bibit

    Nojorono Gelar Aksi Penanaman 1000 Bibit

    Kudus: Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, gelar aksi penanaman 1.000 bibit pohon buah. 

    Seremoni penanaman yang dihadiri oleh perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DEMA-FEBI), diselenggarakan pada Jum’at, 28 November 2025, di Kampus UIN Sunan Kudus yang target penanamannya di Desa Karangbener dan Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

    Di sela acara seremoni, Wakil Rektor 1 UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag mengungkapkan bahwa penanaman bibit selaras dengan program Ekoteologi Agama, sebagai investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak baik bagi lingkungan.

    “Kegiatan ini selaras dengan program Ekoteologi Kementerian Agama, dimana kepedulian terhadap lingkungan dengan menanam, untuk investasi jangka panjang. Kami berharap aksi ini membawa dampak optimal dan berkelanjutan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
     

    Dalam kesempatan yang sama, Dimas Handoko selaku CSR Department Head PT Nojorono Tobacco International juga menegaskan pentingnya kesinambungan aksi penghijauan. 

    “Aksi penanaman pohon ini tidak hanya sebagai simbolis, melainkan menjadi langkah awal untuk menjaga dan menghijaukan lingkungan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan, serta mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan,” terang Dimas.

    Dimas juga menambahkan, aksi penanaman ini merupakan langkah nyata yang turut menggerakan peran serta berbagai pihak. 

    “Itikad penanaman ini membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan berbagai mitra yang punya kepedulian yang sama. Nojorono berharap semakin banyak pihak tergerak untuk ikut menjaga kelestarian alam dan memastikan manfaatnya terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tutup Dimas.

    Kudus: Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, gelar aksi penanaman 1.000 bibit pohon buah. 
     
    Seremoni penanaman yang dihadiri oleh perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DEMA-FEBI), diselenggarakan pada Jum’at, 28 November 2025, di Kampus UIN Sunan Kudus yang target penanamannya di Desa Karangbener dan Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
     
    Di sela acara seremoni, Wakil Rektor 1 UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag mengungkapkan bahwa penanaman bibit selaras dengan program Ekoteologi Agama, sebagai investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak baik bagi lingkungan.

    “Kegiatan ini selaras dengan program Ekoteologi Kementerian Agama, dimana kepedulian terhadap lingkungan dengan menanam, untuk investasi jangka panjang. Kami berharap aksi ini membawa dampak optimal dan berkelanjutan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
     

     
    Dalam kesempatan yang sama, Dimas Handoko selaku CSR Department Head PT Nojorono Tobacco International juga menegaskan pentingnya kesinambungan aksi penghijauan. 
     

     
    “Aksi penanaman pohon ini tidak hanya sebagai simbolis, melainkan menjadi langkah awal untuk menjaga dan menghijaukan lingkungan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan, serta mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan,” terang Dimas.
     
    Dimas juga menambahkan, aksi penanaman ini merupakan langkah nyata yang turut menggerakan peran serta berbagai pihak. 
     
    “Itikad penanaman ini membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan berbagai mitra yang punya kepedulian yang sama. Nojorono berharap semakin banyak pihak tergerak untuk ikut menjaga kelestarian alam dan memastikan manfaatnya terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tutup Dimas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)