Tag: Handoko

  • Hasil Liga 4 Jatim: Persewangi vs Sang Maestro Berakhir Imbang 1-1, Kepemimpinan Wasit Jadi Sorotan

    Hasil Liga 4 Jatim: Persewangi vs Sang Maestro Berakhir Imbang 1-1, Kepemimpinan Wasit Jadi Sorotan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI– Persewangi Banyuwangi bermain imbang 1-1 melawan Sang Maestro dalam pertandingan lanjutan babak 8 besar Liga 4 Jatim di Stadion Diponegoro Banyuwangi, Selasa (11/2/2025). Kepemimpinan wasit yang kontroversial menjadi sorotan.

    Pertandingan tim yang masuk dalam grup NN itu berlangsung dengan tensi tinggi. Kedua kesebelasan tampil ngotot untuk saling mencuri gol.

    Laskar Blambangan — julukan Persewangi — mencuri gol pertama melalui kerja sama apik antara Alfian Alfarid dan Fadel Muhammad. Keduanya bermain umpan-umpan pendek hingga mampu menembus garis pertahanan tim lawan.

    Kerja sama diakhiri dengan sepakan keras Alfian di dalam kotak pinalti hingga menjebol gawang lawan pada menit ke-20.

    Sementara gol balasan dari Sang Maestro tercipta melalui tendangan bebas Khoirul Rosyid depan kota pinalti pada menit ke-42. Bola melesat ke sudut kanan atas gawang lawan.

    Pada babak kedua, tensi pertandingan semakin tinggi. Hal itu dampak kepemimpinan wasit yang kontroversial. Beberapa kali, wasit Farid Riesdianto memberi keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Sang Maestro.

    Pertandingan pun sempat tertunda beberapa menit akibat protes-protes yang dilayangkan tim kepada wasit.

    Dalam pertandingan itu, wasit memberikan lima kartu kuning kepada pemain Persewangi dan tiga kepada pemain Sang Maestro.

    Pelatih Persewangi Alexander Saununu tak menampik timnya dirugikan atas keputusan-keputusan wasit.

    Ia bersyukur, anak asuhnya bisa tampil apik dan maksimal sepanjang laga. Serta tak mudah terpancing emosi saat menghadapi keputusan wasit yang merugikan.

    “Soal keputusan wasit, tadi bisa dilihat sendiri seperti apa,” kata Saununu.

    Sayangnya, Persewangi harus kehilangan beberapa pemain inti akibat cidera. Salah satunya sang kapten Anies Mujiono yang cidera dalam pertandingan tersebut.

    “Pada pertandingan berikutnya, kami harus bisa memaksimalkan pemain yang ada,” tambahnya.

    Bagi manajemen Persewangi, kepemimpinan wasit yang merugikan tim bukan kali pertama. 

    Sebelumnya dalam laga melawan Mitra Surabaya pada 4 Februari 2025, Persewangi juga merasa banyak keputusan wasit yang tak adil.

    Bahkan, Presiden Persewangi Handoko saat itu menyampaikan nota protes ke Asprov PSSI Jatim.

    “Untuk nota protes, kami belum tahu apakah akan mengirimkan lagi atau tidak. Karena kemarin kami protes, hasilnya juga belum ada perbaikan. Bahkan cenderug seperti yang kita lihat bersama tadi,” kata Handoko.

    Saat ini, Laskar Blambangan akan berfokus untuk melakoni dua laga lainnya dalam babak 8 besar. 

    “Masih ada dua pertandingan. Saya optimistis Persewangi bisa masuk babak semi final,” katanya.

    Hasil imbang ini membuat Persewangi dan Sang Maestro berbagi masing-masing satu poin.

  • Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Rekom Komisi C Anulir Hasil Rapat di Pendapa yang Dipimpin Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan truk-truk dengan muatan melebihi 15 ton diperbolehkan melewati jalan kelas III di kalur Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang pada malam hari.

    Rekomendasi ini dikeluarkan Komisi C melalui rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin (10/1/2025), yang menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember, kepolisian, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic.

    Menurut Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, rapat tersebut menyimpulkan dan menyepakati, bahwa truk dengan muatan lebih dari 15 ton boleh melintasi jalan Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang asalkan tidak pada pagi hingga sore hari yang merupakan jam sibuk lalu lintas.Kendaraan dengan angkutan lebuh dari 30 ton boleh lewat pada pukul 20.00-04.00 WIB.

    Ardi mengklaim Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur tidak mempersoalkan hal tersebut.”Asalkan tetap mematuhi regulasi yang ada,” katanya.

    Dengan melintas pada malam hingga dini hari, menurut Ardi, truk-truk bermuatan lebih dari 30 ton itu tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Kendaraan niaga ini bisa (mengangkut) 31-36 ton dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton dan lebar 2,2 meter, tinggi 3 meter,” katanya.

    Komisi C akan menyosialisasikan hasil rapat tersebut kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha truk angkutan. Pelaku usaha ini tempo hari sempat berunjuk rasa menolak pembatasan jumlah muatan truk yang melewati jalan Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang.

    Rapat di ruang Komisi C ini merupakan kelanjutan kontroversi kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Puger-Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Puger-Kecamatan Jombang akibat dilewati truk-truk dengan muatan puluhan ton,

    Warga marah karena selama bertahun-tahun masalah itu tidak tertangani. Apalagi kerusakan jalan tersebut menyebabkan sejumlah kecelakaan yang sebagian berujung kematian. Kemarahan warga itu diekspresikan salah satunya dengan memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025.

    Sebagian besar truk-truk besar yang melewati dua rute jalan tersebut berasal dan menuju pabrik semen PT Imasco Asiatic. Saat Komisi C meninjau lokasi jalan yang rusak pada 2 Desember 2024, Ardi sebenarnya mengakui bahwa kerusakan jalan itu disebabkan truk-truk yang mengangkut muatan berlebih.

    “Ini jalan kelas III yang maksimal hanya boleh dilewati angkutan seberat delapan ton. Ini jadi pekerjaan rumah kita. Terus-menerus diperbaiki, hasilnya tetap seperti ini (rusak). Apalagi ini musim hujan. Jalan ini adalah jalan poros,” kata Ardi saat itu.

    Bahkan saat itu, Komisi C meminta agar PT Imasco taat aturan. “Barang yang keluar tidak boleh melebihi kapasitas,” kata Ardi.

    Merespons aksi warga, Bupati Hendy Siswanto memimpin rpat di Pendapa Wahyawibawagraha, 13 Januari 2025. Rapat itu diikuti Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo, anggota DPRD Jatim Satib, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

    Hadir pula Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah, para ketua fraksi di DPRD Jember, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Jember.

    Rapat saat itu juga diikuti perwakilan warga Kecamatan Puger, pelaku bisns truk, dan pabrik semen PT Imasco Asiatic yang sedang berkonflik karena kerusakan jalan.

    Ada sembilan butir solusi dalam rapat itu. Salah satunya adalah hanya kendaraan dump truk dengan kapasitas maksimal 15 ton yang diperbolehkan melintasi jalur Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang.

    Tidak ada anggota DPRD Jember yang mempersoalkan solusi tersebut dalam rapat itu. Namun belakangan Komisi C mementahkan solusi yang sudah ditelurkan di sana. Ardi menyebut hasil rapat di pendapa yang menelurkan sejumlah solusi sebagai kesimpulan, bukan kesepakatan.

    Alasannya sederhana. “Dengan pembatasan (sesuai) kelas jalan, banyak yang dirugikan,” kata Ardi, mengacu pada aksi unjuk rasa yang menamakan pelaku usaha mikro kecil menengah dan pelakub usaha truk yang memprotes pembatasan akses jalan.

    Berbeda penilaian terhadap rapat pada 13 Januari 2025 di pendapa, Ardi menilai rapat Komisi C yang digelar pada 10 Februari 2025 tanpa perwakilan warga itu sebagai kesepakatan.

    Menurut Ardi, ada celah dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memungkinkan truk bermuatan lebih dari 15 ton melewati jalan kelas III di jalur Rammbipuji-Puger dan Puger-Jombang.

    “Aturannya sudah ada dan jelas, tentang kelas jalan. Agar bijak menyikapi terkait kondisi jalan yang masih dalam perbaikan dan tidak terlalu mengganggu lalu lintas, Komisi C memberikan rekomendasi untuk sementara (truk) jalan (beroperasi) pada malam hari,” kata Hanan Kukuh Ratmono, anggota Komisi C.

    Tronton Seharusnya Tak Lewat Jalan Kelas III
    Namun Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jember Dishub Jatim Teguh Budi Hartono, mengatakan, kendaraan sekelas tronton tidak bisa melewati Rambipuji-Puger.

    “Kondisi riil saat ini, lebar badan jalan dari Rampipuji sampai Puger adalah enam meter dan kemampuan daya dukungnya adalah masih di bawah delapan ton. Ini data dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) sendiri,” kata Teguh.

    Dengan lebar jalan enam meter, menurut Teguh, kendaraan yang diizinkan lewat dii jalan kelas III adalah tipe kendaraan sedang seperti colt diesel dan kendaraan truk Fuso yang sama-sama bersumbu dua. “JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) maksimalnya adalah 8-8.5 ton,” katanya.

    JBI kendaraan adalah jumlah berat maksimum kendaraan dan muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui, yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian jalan.

    Teguh menegaskan, kondisi di lapangan tidak memungkinkan jalan kelas III dilewati kendaraan truk bermuatan hingga puluhan ton. “Kalau sudah tronton dan kendaraan berat, masuk kategori (jalan) kelas I,” katanya.

    “Kriteria penentuan kelas jalan tidak hanya melihat MST, tapi juga lebar jalan, bahu jalan, maupun volume lalu lintas. Sesuai ketentuan, lebar kendaraan maksimal 2,5 meter. Lebar jalan 6 meter masih memungkinkan, tapi space-nya sudah terlalu pendek,” kata Teguh.

    Penjelasan itu tidak memuaskan Komisi C. “Kalau bicara soal existing (keadaan jalan), hari ini kan kita tidak boleh berhenti beroperasi, kaitan dengan kepentingan banyak orang, banyak pihak. Salah satunya pengusaha-pengusaha lokal,” kata Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto.

    “Yang kedua di situ ada PMA (Penanaman Modal Asing) juga yang menjadi salah satu program strategis nasional yang kebetulan tempatnya ada di Jember. Jadi kami berharap di diskusi ini kita harus berpegangan kepada regulasi teknis,” kata David..

    Mendengar harapan yang dilontarkan David itu, Teguh pun akhirnya tak bersikukuh mempertahankan argimentasinya. Dia hanya mengingatkan perlunya catatan-catatan dalam penggunaan jalan tersebut agar kondisi jalan di Puger-Rambipuji dan Puger-Jombang tidak semakin parah.

    2,5 Kilometer Jalan akan Dibeton
    Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Aryo Yudhanto Wijokongko berfokus pada pembenahan jalan. Rencananya, jalan dari Kecamatan Puger hingga Balung sepanjang kurang lebih dua kilometer akan dibeton.

    “Mudah-mudahan minggu depan sudah ada tanda tangan kontrak untuk rigid, dan Imasco ada kontribusi setengah kilometer. Dari pertigaan Desa Kasiyan ke arah Imasco kami kerjakan satu kilo, dan yang ke arah Kecanatan Balung kami kerjakan satu kilo. Imasco meneruskan setengah kilo dari titik Kilometer 1 sampai 1,5, dekat masjid Grenden, Puger,” katanya.

    “Sisanya kami tangani dengan rekon. Rekon ini bukan sekadar tambal sulam, tapi kami gali sampai ke bawah, kami ganti strukturnya. Target saya pada Juni-Juli selesai semua, sampai ke Kecamatan Kencong,” tambah Aryo.

    Warga Kecam Hasil Rapat di Komisi C
    Hasil rapat di Komisi C ini menuai kecaman dari Kholilur Rahman, Koordinator Aliansi Pemerhati dan Pengguna Kalan (APPJ) yang aktif mendesak penanganan jalan di kawasan Jember selatan. “Ini bentuk upaya menjadi pahlawan kesiangan dari Bapak-Bapak anggota DPRD Kabupaten Jember,” katanya.

    Kholilur mengingatkan, awalnya Komisi C dan warga sama-sama tidak menerima kerusakan jalan karena dilintasi truk-truk bermuatan di atas kapasitas kelas jalan menuju pabrik semen Imasco. “Kami tidak mau jalan rusak, karena prasarana jalan kita belum siap dilintasi truk-truk besar itu,” katanya.

    “Jadi kalau sekarang ada rapat dengar pendapat yang seolah-olah menganggap pembatasan akses jalan yang dilakukan masyarakat mematikan ekonomi, ini salah besar. Kami tidak pernah membatasi dump truck. Imasco mau beroperasi, terus memasukkan bahan baku, atau mengeluarkan hasil produksi memakai dump truck sesuai jalan kelas III provinsi, maksimal 15 ton, tidak ada masalah,” kata Kholilur. [wir]

  • Perdebatan Data BPJS PBI di Pacitan : Transparansi atau Privasi yang Lebih Penting?

    Perdebatan Data BPJS PBI di Pacitan : Transparansi atau Privasi yang Lebih Penting?

    Pacitan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama DPRD setempat meminta data penerima BPJS Kesehatan yang tercover dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menolak dengan alasan data tersebut bersifat privasi.

    Permintaan data itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPRD Pacitan dengan BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung. Pemkab menilai data by name by address sangat penting untuk memastikan pembayaran iuran tepat sasaran.

    “Kebutuhan kami tidak hanya menyisir warga miskin, tapi juga memastikan pembayaran PBI BPJS ini tepat sasaran. Jika ada peserta yang sudah meninggal, bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Asisten 1 Setda Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, Senin (10/02/2025).

    Khemal menjelaskan, tambahan iuran kelas 3 sebesar Rp2.800 per peserta menjadi beban bagi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan data akurat berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP milik RSUD dr. Darsono.

    Namun, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan bahwa data tersebut tidak bisa diberikan karena menyangkut privasi peserta. “Data tersebut adalah privasi pelanggan yang tidak bisa disampaikan. Nanti terkait data akan kami sampaikan dalam pertemuan berikutnya,” ujarnya.

    Saat ini, jumlah warga Pacitan yang tercover BPJS Kesehatan mencapai 83 persen, baik yang aktif maupun tidak aktif. Namun, hanya 63 persen yang berstatus aktif.

    Ketua Komisi 2 DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menilai masih ada ketidakjelasan dalam pertemuan ini. “Salah satu yang tidak kita inginkan adalah masih adanya peserta yang sudah meninggal tapi iurannya tetap dibayarkan. Dengan data yang jelas, kita bisa menilai bagaimana kondisi sebenarnya,” katanya.

    Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan Dinas Kesehatan, RSUD, serta puskesmas dalam menghadapi perubahan regulasi. “Dari pertemuan ini saya melihat masalah masih dilempar-lempar. Sosialisasi dan komunikasi harus lebih ditingkatkan,” tegasnya.

    Pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final. Pemkab dan DPRD Pacitan masih akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas terkait pelayanan BPJS dan persiapan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC. (end/kun)

  • Kontraktor Surabaya Menangkan Lelang Proyek Penahan Tebing Rp40 Miliar di Bojonegoro

    Kontraktor Surabaya Menangkan Lelang Proyek Penahan Tebing Rp40 Miliar di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Lelang proyek penahan tebing sungai Kali Lebak di Desa Lebaksari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh 130 peserta. Seperti dalam laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro.

    Dari 130 peserta yang ikut dalam tender proyek senilai Rp40 miliar itu, hanya tiga kontraktor yang mengajukan penawaran. Kemudian, proyek tersebut dimenangkan oleh Indopenta Bumi Permai dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp39,6 miliar.

    Sedangkan dua peserta lain mengajukan nilai penawaran di bawah Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Surabaya itu. Seperti PT Bukaka Pasir Indah mengajukan penawaran sekitar Rp31,7 miliar dan PT Bumi Aceh Citra Persada senilai Rp37,5 miliar.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro, Joni Agus Handoko mengatakan, dari tiga peserta lelang, pemenang ditetapkan oleh peserta yang mengajukan nilai tertinggi. Sebab, dua peserta lain dinilai tidak memenuhi persyaratan.

    “Dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) nilai penawaran terendah tidak otomatis akan menjadi pemenang, yang menjadi pemenang adalah peserta yang memenuhi semua persyaratan dan lulus dalam evaluasi penawaran dan evaluasi kualifikasi,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

    Dalam LPSE disebut, PT Bukaka Pasir Indah yang menawar dengan nilai paling rendah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyampaikan Surat Izin Operator (SIO) alat Buldozer, Vibro Roller dan Excavator. Hal ini yang dianggap tidak sesuai dengan Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F.

    “Persyaratan Teknis bahwa peserta tender wajib menyampaikan Surat Izin Alat (SIA) dan Surat Izin Operator (SIO) yang masih berlaku (masa berlaku minimal sampai dengan batas akhir pemasukan dokumen penawaran),” seperti dalam hasil evaluasi di LPSE.

    Selain itu, peserta juga tidak menyampaikan ISO 45001:2018 untuk dukungan material besi beton. Hal ini tidak sesuai dengan Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F. Dalam persyaratan teknis, peserta tender wajib menyampaikan scan sertifikat ISO 45001:2018 dari instansi yang berwenang.

    Sedangkan PT Bumi Aceh Citra, alasan yang membuat tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta tender adalah, nama peserta yang tercantum dalam dokumen jaminan penawaran tidak sama dengan nama peserta yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang disampaikan. Hal ini tidak sesuai dengan Bab III IKP klausul 28.11.b.

    “Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) memenuhi ketentuan sebagai berikut: Nama yang tercantum dalam surat Jaminan Penawaran sama dengan nama peserta,” tulis dalam LPSE Bojonegoro.

    Untuk diketahui, kondisi bangunan saat ini terlihat banyak yang rusak. Tiang penopang bangunan banyak yang tercerabut dari dalam tanah dan patah. Sejumlah tiang beton terlihat terangkat ke permukaan dan bangunan penahan tebing ambles. Amblesnya bangunan proyek tersebut diperkirakan terjadi akhir Desember 2024.

    “Sebagian sawah warga juga ikut terbawa ambles. Diduga karena naik turunnya (fluktuasi) debit air sungai” ujar salah seorang warga di Desa Lebaksari, NA.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo mengatakan, rusaknya bangunan proyek sepanjang 980 meter itu sudah diketahuinya. Proyek tersebut, kata dia, masih dalam proses pemeliharaan kontraktor pelaksana.

    “Mestinya masih menjadi tanggungan dari pihak rekanan, masa pemeliharaan ingat saya satu tahun,” katanya. [lus/ian]

  • Polsek Kelapa Gading ajak pelajar waspadai kejahatan siber

    Polsek Kelapa Gading ajak pelajar waspadai kejahatan siber

    Jakarta (ANTARA) – Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengajak pelajar di Jakarta Utara untuk mewaspadai aksi kejahatan siber yang menjadikan remaja sebagai target utama.

    “Fenomena kejahatan siber bagi kalangan remaja yaitu love scamming,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, love scamming adalah penipuan berkedok asmara dengan menggunakan akun palsu dan mengganggu seseorang di sosial medial tersebut hingga terjebak dalam hubungan tersebut,

    “Korban akan dimanfaatkan oleh pelaku ini,” kata dia.

    Seto meminta agar pelajar di Jakarta Utara jangan sampai menjadi korban aksi pidana ini, sehingga dapat melakukan upaya pencegahan dan lainnya. Selain itu, jangan juga sampai terlibat aksi atau menjadi pelaku love scamming atau kejahatan siber lainnya.

    “Masa depan para pelajar masih panjang dan kerjakan hal yang positif untuk meraih masa depan gemilang,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini.

    Seto menjelaskan berdasarkan usia, aksi kejahatan siber ini menyasar orang yang berumur dari 13 tahun hingga 18 tahun dan hampir 99,16 persen orang dalam usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen.

    Menurut dia, karakter dari kejahatan siber ini tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan mereka biasanya memiliki pemimpin dan terstruktur.

    “Kejahatan ini juga tidak memiliki pola,” kata dia

    Dia menambahkan, ada beragam ancaman bentuk pidana siber seperti ransomware atau perangkat perusak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, pencurian data, penyamaran dengan teknik social engineering. Kemudian crypto hijacking, kejahatan pencurian intelektual properti hingga hoaks dan ujaran kebencian.

    “Aksi kejahatan di dunia siber berupa penipuan kartu kredit, hack, email phising, fitnah, pornografi dan lainnya,” kata Seto.

    Ia menegaskan pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak meta (platform media sosial) untuk melakukan pelacakan akun-akun pelaku kejahatan siber melalui telepon akun yang didaftarkan.

    “Segala aktivitas di sosial media akan meninggalkan jejak dan kami akan melakukan pengungkapan kasus kejahatan dari sana,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • BMKG: Curah Hujan di Jakarta Turun hingga 50-60 persen – Page 3

    BMKG: Curah Hujan di Jakarta Turun hingga 50-60 persen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa curah hujan di Jakarta berhasil diturunkan hingga 50-60 persen setelah serangkaian operasi modifikasi cuaca dilakukan.

    Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan bahwa operasi modifikasi cuaca berlangsung pada 1-6 Februari dan dilakukan oleh BMKG bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta serta TNI Angkatan Udara.

    Operasi tersebut melibatkan penyemaian 6,4 ton garam/NaCl ke awan hujan potensial menggunakan pesawat selama sepekan penuh, dengan area penyemaian mencakup langit di arah barat, barat daya, hingga barat laut Jakarta.

    “BMKG optimistis hasil akumulasi penurunan curah hujan yang mencapai 50-60 persen itu presipitasinya dalam beberapa hari ke depan diperkirakan tetap rendah,” ujarnya, dilansir dari Antara.

    Dengan berkurangnya intensitas hujan tersebut, kata dia, BMKG berharap juga bisa mengurangi potensi bencana banjir di Jakarta mengingat saat ini sedang pada fase puncak musim hujan.

    “Hasil cukup efektif mengurangi potensi bencana hidrometeorologi di Jakarta dan diharapkan mampu mengurangi risiko yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

     

  • Kriminal kemarin, kecelakaan karena mabuk hingga AKBP Bintoro dipecat

    Kriminal kemarin, kecelakaan karena mabuk hingga AKBP Bintoro dipecat

    Anggota sedang memeriksa urine pengemudi, apakah ada pengaruh miras atau hal lainnya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Sabtu (8/2) kemarin, mulai dari kecelakaan karena mabuk hingga AKBP Bintoro dilayangkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi selidiki kecelakaan di Jalan Diponegoro diduga karena mabuk

    Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan dua kendaraan roda empat di Jalan Diponegoro depan kantor Perindo, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga karena mabuk pada Sabtu dini hari.

    “Anggota sedang memeriksa urine pengemudi, apakah ada pengaruh miras atau hal lainnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Gomos Simamora di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi gandeng ojek daring untuk ketertiban hingga jauhi judi daring

    Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara menggandeng pengemudi ojek daring (online) untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas hingga mencegah mereka terlibat judi daring.

    “Kami mengumpulkan ratusan pengemudi ojek daring untuk memberikan edukasi serta diskusi tentang keamanan ketertiban masyarakat di Kelapa Gading,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    3. Kompolnas sebut total ada tiga oknum polisi yang di PTDH

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan total ada tiga oknum anggota polisi yang dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebutkan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana menambah daftar satu anggota yang diberi sanksi PTDH.

    Selengkapnya di sini

    4. IPW apresiasi putusan sidang KKEP terhadap kasus AKBP Bintoro

    Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi putusan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kasus pemerasan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bersama empat personel lainnya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi.

    “Putusan Sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sendiri diketok pada Jumat (7/2) malam bukan saja kepada AKBP Bintoro tetapi juga terhadap AKBP Gogo Galesung yang juga eks Kasatreskrim Polres Jaksel. Namun Gogo hanya diputus demosi delapan tahun dan bertugas di luar penegakan hukum serta dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, ” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polsek Kelapa Gading dekatkan layanan SIM keliling ke masyarakat

    Polsek Kelapa Gading dekatkan layanan SIM keliling ke masyarakat

    Kami bisa bikin sebulan sekali atau sekali dalam tiga pekan

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara mendekatkan layanan SIM Keliling kepada warga Kelapa Gading yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas di akhir pekan.

    “Kami ingin memberikan pelayanan prima kepada warga Kelapa Gading melalui layanan keliling ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    Ia mengatakan dengan adanya layanan SIM Keliling diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat dan nyaman.

    “Layanan ini bekerjasama dengan Satpas SIM Polda Metro Jaya,” katanya.

    Kompol Seto menjelaskan layanan pada akhir pekan akan terus diselenggarakan ke depannya tergantung animo dari masyarakat.

    “Kami bisa bikin sebulan sekali atau sekali dalam tiga pekan,” kata dia.

    Ia mengatakan layanan SIM Keliling ini masyarakat cukup membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM lama yang masih berlaku, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

    “Kami menekankan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C,” kata dia.

    Ia mengatakan dengan dukungan dari Satpas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling dilengkapi sistem digital yang memungkinkan proses perpanjangan dilakukan dengan cepat.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan antrean panjang karena prosedur telah dirancang untuk mengoptimalkan waktu pelayanan,” kata dia.

    Dirinya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan memastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap sebelum datang.

    Ia menilai keberadaan SIM Keliling ini mencerminkan komitmen Polsek Kelapa Gading dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik.

    Selain itu, langkah ini juga mendukung program kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

    “Kami berharap masyarakat merasa nyaman dan terbantu dengan adanya fasilitas ini,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi gandeng ojek daring untuk ketertiban hingga jauhi judi daring

    Polisi gandeng ojek daring untuk ketertiban hingga jauhi judi daring

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara menggandeng pengemudi ojek daring (online) untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas hingga mencegah mereka terlibat judi daring.

    “Kami mengumpulkan ratusan pengemudi ojek daring untuk memberikan edukasi serta diskusi tentang keamanan ketertiban masyarakat di Kelapa Gading,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut pengemudi ojek daring diajak untuk meningkatkan kesadaran mereka agar tetap tertib berlalu lintas meski saat mencari nafkah di jalan raya.

    “Teman-teman ojek ‘online’, kami undang ke markas untuk diberi pemahaman agar makin sadar berlalu lintas karena banyak keluhan dari warga Kelapa Gading yang menyebut mereka banyak melawan arus,” kata dia.

    Menurut dia, jika pengendara tidak tertib berlalu lintas maka peluang terjadinya kecelakaan dan aksi membahayakan pengguna jalan raya akan terjadi.

    “Mari ciptakan situasi lalu lintas yang aman agar semua pengguna jalan raya aman dan selamat sampai tujuan,” kata dia.

    Ia juga mengajak para pengemudi ojek jangan pernah terlibat aksi judi daring karena itu akan menjerumuskan dan membawa pada kesengsaraan.

    “Uang yang didapat malah di depo, lalu main dengan harapan menang, faktanya mereka kalah dan kehilangan uang,” kata dia.

    Ia meminta pengemudi jangan tergiur dan tergoda dengan kemenangan sesaat yang didapat karena perbuatan itu akan membuat uang mereka habis.

    “Jauhi judi ‘online’,” kata Kompol Seto menegaskan.

    Dirinya juga mengingatkan agar mereka bisa menambah kunci tambahan ketika memarkir kendaraan untuk menghindari terjadinya pencurian sepeda motor yang lagi marak.

    Ia meminta pengemudi yang parkir saat mau ambil atau antar paket, barang, atau jemput orang, jangan lupa gunakan kunci ganda karena kejahatan dapat terjadi dimana dan kapan saja.

    “Banyak para pelaku kejahatan ini biasanya sebelum melakukan aksinya, ia mengintai cari kesempatan saat pemiliknya lengah dulu,” tambah Seto.

    Selain itu, ia mengajak mereka bisa menjadi mitra kepolisian karena dengan jumlah yang sampai ribuan orang, pasti akan banyak juga informasi yang didapat secara cepat.

    “Dengan jumlah yang banyak itu dan sehari- harinya berada di lapangan, maka kita harusnya bermitra. Jadi, kejadian-kejadian di lapangan, kita bisa dapat informasi lebih cepat,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kenangan Kapal Riset Baruna Jaya yang Kini Dilelang

    Kenangan Kapal Riset Baruna Jaya yang Kini Dilelang

    Jakarta

    Kabar kapal riset Baruna Jaya dilelang oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ramai diperbincangkan warganet. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan penjelasan.

    BRIN melelang 2 unit kapal Baruna Jaya senilai Rp 7,9 miliar. Kedua kapal Baruna Jaya itu dianggap sudah tidak layak operasi.

    “Ini memang sudah direncanakan lama sejak sebelum BRIN (dibentuk), karena sudah tidak layak operasi,” kata Handoko dilansir Antara, Jumat (7/2).

    Handoko juga mengonfirmasi terkait status kapal tersebut yang tengah menjalani proses pelelangan. Penawaran paket lelang itu diunggah di situs Portal Lelang Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Kiprah Kapal Baruna Jaya dalam penelitian hingga pencarian dalam suatu peristiwa kecelakaan banyak dikenang. BRIN pun menjelaskan soal kapal pengganti dan proyeksi pembangunan kapal riset.

    2 Kapal Baruna Jaya Dilelang

    Tangkapan layar Kapal RIset (KR) Baruna Jaya yang dilelang dalam situs lelang.go.id milik Kemenkeu. (Antara)

    Paket lelang 2 Kapal Baruna Jaya tercatat dengan judul ‘BRIN: 1 Paket Scrap terdiri dari 2 Unit Kapal Survey Boat di Kota Jakarta Utara’. Nilai lelangnya Rp 7,94 miliar.

    Dilihat di situs Portal Lelang Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, nilai limit lelang adalah Rp 7.949.026.000 dengan uang jaminan Rp 3 miliar. Penjualnya adalah Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.

    Berdasarkan foto yang diunggah dalam situs tersebut, kedua kapal yang dimaksud adalah KM Baruna Jaya II dan KM Baruna Jaya IV.

    Batas akhir penawaran adalah 11 Februari 2025 pukul 11.00 WIB dengan batas akhir setor uang 10 Februari 2025. Cara penawaran adalah open biding.

    Dalam ‘Info Penjual’, tertera nama Chichi Shintia Laksani selaku Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN. Penyelenggara lelang adalan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I, menggunakan rekening Bank Negara Indonesia (BNI), Jl Prajurit KKO Usman dan Harun, Senen, Jakarta Pusat.

    Akan Ada 12 Unit, 2 Kapal Baru Dibangun

    Kapal Riset Baruna Jaya I. (Isal Mawardi/detikcom)

    Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan proses lelang 2 Kapal Riset (KR) Baruna Jaya sedang berlangsung. dia mengatakan 2 kapal itu dilelang karena sudah lama tak beroperasi.

    “Ya benar sudah dalam proses (lelang). Ini memang sudah direncanakan lama sejak sebelum BRIN karena sudah tidak layak beroperasi,” kata Handoko kepada detikcom, Jumat (7/2).

    Ada lima KR Baruna Jaya, yakni Baruna Jaya I, II, III, IV, dan VIII. Handoko mengaku tidak ingat dua kapal yang sedang dilelang.

    Namun, dia mengatakan KR Baruna Jaya III dan VIII masih beroperasi. Handoko mengatakan secara bersamaan juga sedang dibangun 2 kapal baru yang totalnya nantinya akan ada 12 kapal riset.

    “BRIN saat ini sedang membangun 2 kapal riset. Rencananya (selesai) dalam dua tahun. Berikutnya akan ada lagi sampai mencapai 12 kapal,” kata Handoko.

    Kenangan Jasa Baruna Jaya

    BPPT mengerahkan kapal riset Baruna Jaya I untuk mencari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat (Dok. BPPT)

    KR Baruna Jaya dikenal sebagai kapal andalan untuk membantu pencarian pesawat hingga kapal yang kecelakaan di lautan. KR Baruna Jaya juga dioperasikan untuk memajukan riset samudera demi mengungkap keanekaragaman hayati dan non-hayati di Nusantara.

    Dilansir BRIN dari siaran pers 4 Januari 2022, Baruna Jaya I adalah yang paling tua, dibuat di galangan kapal CMN Prancis pada 1989. Sementara yang paling muda ialah Baruna Jaya VIII yang dibuat galangan Mjellem & Karlsen di Norwegia pada 1998.

    KR Baruna Jaya I-IV merupakan kapal setipe dengan dimensi yang sama sehingga disebut sister ship. Berdasarkan catatan detikcom, Baruna Jaya punya panjang 60,40 meter dan lebar 11,60 meter, dan tonase 1.219 ton.

    Baruna Jaya adalah kapal untuk kegiatan riset batimetri atau pemetaan permukaan laut, juga kegiatan survei laut jenis lainnya. Kapal ini juga membantu penanganan pasca-kecelakaan pesawat.

    Baruna Jaya punya kemampuan membaca sinyal dari dua jenis black box yakni Voice Data Recorder (VDR) dan Flight Data Recorder (FDR). Kapal ini punya alat multi beam echo sounder yang bisa memetakan biometri dalam laut, serta memiliki side scan sonar yang dapat jangkauan pemetaan yang lebih tajam. Baruna Jaya juga dilengkap Megato Meter atau alat deteksi logam.

    KR Baruna Jaya juga dilengkapi alat remote operated vehicle (ROV), yaitu kendaraan bawah laut yang dikendalikan dari jarak jauh untuk menampilkan video kondisi dasar laut. Ada pula USBL Transponder yang dapat melacak sinyal black box yang dipancarkan pesawat.

    Tim SAR kembali menemukan roda pesawat Lion Air PK-LQP. Saat ini roda tersebut sudah dievakuasi ke Kapal Baruna Jaya I. (Foto: Pradita Utama/detikcom)

    Berikut jasa-jasa Baruna Jaya:

    1996
    Mencari Kapal Motor Gurita di Sabang

    2007
    Mencari pesawat Boeing 737 Adam Air penerbangan 574 di Sulawesi Tenggara

    2012
    Mencari kapal feri Bahuga Jaya di Selat Sunda pada 2012

    2015
    Mencari pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang pada Desember 2015. Baruna Jaya I berhasil menemukan lokasi kotak hitam lewat penangkapan sinyal ‘ping’ dari black box pesawat itu, 10 Januari 2015.

    2018
    Mencari pesawat Lion Air PK LQP di perairan Karawang. Baruna Jaya I berhasil menemukan lokasi kotak hitam FDR pesawat tersebut lewat penangkapan sinyal black box pada 31 Oktober 2018.

    2021
    Mencari black box Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu

    KR Baruna Jaya I kembali menurunkan ROV untuk mencari badan pesawat dan black box. Personel juga membawa ping locator untuk menangkap sinyal yang dipancarkan black box Lion Air JT 610 (Foto: Matius Alfons/detikcom)

    Eksplorasi laut

    Dilansir situs web Kementerian Keuangan pada 2012 silam, KR Baruna Jaya IV pernah digunakan dalam kegiatan eksplorasi untuk mengetahui kondisi hidrotermal atau gunung api bawah laut di perairan Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, dengan didampingi kapal riset Okeanos milik Pemerintah Amerika Serikat.

    Baruna Jaya juga memasang alat sensor gelombang tsunami (buoy) di sepanjang pesisir pantai barat Sumatera.

    Halaman 2 dari 4

    (jbr/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu