Tag: Handoko

  • PT DI akan uji kemampuan drone MALE Elang selama 1 bulan

    PT DI akan uji kemampuan drone MALE Elang selama 1 bulan

    Badung (ANTARA) – Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Gita Amperiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menguji kemampuan pesawat tanpa awak buatan Indonesia, yakni drone medium altitude long endurance (MALE) Elang Hitam selama 1 bulan ke depan.

    “Mungkin dalam 1 bulan ke depan kami akan demo flight MALE itu untuk bisa terbang 24 jam, kemudian payload-nya sekitar 300 kilogram,” kata Gita kepada awak media saat ditemui di Kantor PT DI, Bandung, Jawa Barat.

    Gita mengatakan bahwa drone tersebut merupakan hasil rancangan PT DI bekerja sama dengan Badan Riset Informasi Nasional (BRIN).

    Setelah pengujian drone selesai, pihaknya akan mengembangkan drone MALE Elang Hitam agar bisa berfungsi lebih maksimal.

    Pengembangan drone MALE oleh PT DI, kata dia, bersamaan dengan rencana TNI AU membeli drone Bayraktar pabrikan Turki.

    Gita berharap ke depan akan tercipta transfer teknologi antara Turki dan PT DI untuk pengembangan drone MALE Elang Hitam.

    Dengan demikian, drone MALE akan makin canggih dan mampu memenuhi kebutuhan pertahanan TNI.

    Pengembangan PTTA MALE buatan dalam negeri Elang Hitam dirintis sejak 2015 dan konsorsium untuk itu dibentuk pada tahun 2017 yang terdiri atas Kementerian Pertahanan RI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), TNI Angkatan Udara, Institut Teknologi Bandung, PT Dirgantara Indonesia dan PT Len Industri, kemudian pada tahun 2019 bertambah satu anggota, yaitu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

    PT DI dan BPPT (sekarang melebur menjadi bagian dari BRIN) pada tahun 2019 berhasil membuat rangka (airframe) PTTA MALE Elang Hitam dan meluncurkan itu ke hadapan publik di hanggar PT DI.

    Namun, pada tahun 2020, BRIN mengumumkan program pengembangan Elang Hitam dialihkan dari versi militer menjadi drone sipil.

    Kepala BRIN (saat itu) Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa pengalihan itu karena ada kendala penguasaan sejumlah teknologi kunci. Keputusan itu juga karena hasil uji terbang yang gagal pada tahun 2021.

    Berlanjut ke hasil Rapat Pleno KKIP pada bulan Oktober 2024, pengembangan PTTA MALE untuk kebutuhan militer kembali berlanjut, dan dipimpin oleh PT DI sebagai lead integrator.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peredaran Narkoba di Lamongan Meluas, Libatkan Mahasiswa

    Peredaran Narkoba di Lamongan Meluas, Libatkan Mahasiswa

    Lamongan (beritajatim.com) – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lamongan semakin mengkhawatirkan. Dalam periode Januari hingga Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap 29 kasus yang tersebar di 10 kecamatan, dengan total 39 tersangka, termasuk seorang mahasiswa yang terlibat dalam jaringan pengedar.

    Sepuluh kecamatan yang menjadi lokasi pengungkapan kasus antara lain Paciran dengan 6 kasus, Brondong 4 kasus, Karangbinangun 3 kasus, Kalitengah 3 kasus, Lamongan 3 kasus, Tikung 2 kasus, Ngimbang 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Laren, Babat, dan Sugio. Selain itu, ada tiga kasus hasil pengembangan yang ditemukan di Kecamatan Dukun (Gresik) serta Kecamatan Kabuh dan Ploso (Jombang).

    Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko, mengungkapkan bahwa dari 39 kasus yang terungkap, terdapat tiga kasus menonjol. Salah satunya melibatkan seorang mahasiswa berinisial CE (24), warga Kecamatan Babat, yang ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja seberat 140 gram.

    “Tersangka CE membeli ganja dari akun Instagram bernama kingstone, kemudian bertemu dengan kurir di salah satu SPBU. Kami berhasil mengamankannya dan membawanya ke kantor polisi,” ujar AKP Teguh dalam rilis pers, Selasa (25/2/2025).

    Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti berupa 44,28 gram sabu, 5 butir pil ekstasi, 13.625 butir obat keras daftar G, 40 unit ponsel, 2 timbangan elektrik, 6 unit sepeda motor, serta uang tunai Rp 3.420.000.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. [fak/beq]

  • PGN Group Raih 10 Penghargaan Proper 2024, Bukti Komitmen terhadap Keberlanjutan

    PGN Group Raih 10 Penghargaan Proper 2024, Bukti Komitmen terhadap Keberlanjutan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak perusahaannya kembali mencatatkan prestasi dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2024. PGN Group meraih 10 penghargaan, terdiri dari 4 Proper Emas dan 5 Proper Hijau, sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam menjalankan program keberlanjutan lingkungan dan sosial.

    Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, juga menerima penghargaan Green Leadership Madya atas kepemimpinannya dalam mendorong implementasi prinsip keberlanjutan dan ESG. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada PGN atas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan lebih daripada yang dipersyaratkan regulasi, maupun kontribusinya dalam menjalankan program-program keberlanjutan sosial yang berdampak positif bagi masyarakat.

    Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq berterima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berinovasi dan menerapkan green leadership.

    “Proper juga digunakan dalam mengambil keputusan, dasar penilaian manajemen, taksonomi hijau bagi operasional perusahaan, CEO dan Founder dalam landasan ketat kinerja perusahaan. Terima kasih kepada mereka yang beritikad baik, tokoh utama penataan lingkungan hidup,” ujar Hanif, Senin (24/2/2025).

    PGN Group berhasil meraih Proper Emas untuk PGN Stasiun Pagardewa, Pertagas Operation South Sumatera Area (OSSA), Pertagas Operation West Java Area (OWJA), dan Pertagas Operation Kalimantan Area (OKA). Sementara itu, PGN Stasiun Cimanggis, PGN Stasiun Panaran, PGN SOR III, Pertagas Operation East Java Area (OEJA), dan PGN SAKA Indonesia Pangkah Limited meraih Proper Hijau.

    Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini.

    “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim PGN Group dalam menerapkan berbagai program yang tidak hanya berdampak bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Kami juga berterima kasih kepada mitra binaan dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya ini,” ujar Arief.

    Salah satu program unggulan PGN yang mendapat Proper Emas adalah Pesona Tani Dewa (Pertanian Sustainable, Optimal, dan Adaptif Petani Pagardewa), yang dikembangkan di Desa Pagardewa, Muara Enim, Sumatra Selatan. Program ini hadir sebagai solusi atas rendahnya pendapatan petani karet, produktivitas kebun yang menurun dan ancaman kebakaran lahan.

    Melalui inisiatif ini, PGN mendukung pengembangan ekowisata Danau Kemiri, yang membantu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. Selain itu, perusahaan juga mengajak masyarakat mengasah kemampuan bisnisnya dengan usaha budidaya lebah, ikan, semangka, dan cabai untuk mendiversifikasi sumber ekonomi petani. Tak hanya itu, PGN juga mendorong replanting karet, pemanfaatan pupuk organik, dan mitigasi kebakaran hutan melalui program Tani Siaga.

    Hasilnya, perkebunan karet di Pagardewa mampu menyerap hingga 4,56 ton karbon per hektar per tahun, yang memperkuat komitmen PGN dalam mendukung dekarbonisasi. Arief menegaskan bahwa PGN Group akan terus meningkatkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan.

    “Sebagai Subholding Gas, kami akan memperkuat tanggung jawab sosial dan lingkungan, agar dapat berkontribusi lebih besar dalam menjaga bumi dan menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.

  • Polisi cegah pelajar jadi korban kejahatan siber lewat program edukasi

    Polisi cegah pelajar jadi korban kejahatan siber lewat program edukasi

    pelajar jangan menjadi korban atau menjadi pelaku kasus kejahatan siber

    Jakarta (ANTARA) –

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading mencegah pelajar di Jakarta Utara menjadi korban kejahatan siber melalui program edukasi Police Goes to School yang kali ini diselenggarakan di Sekolah Marie Joseph, Kelapa Gading.

    “Kejahatan siber yang sering dialami kalangan remaja mulai dari judi online, penipuan daring hingga porn revenge atau mengirimkan video porno sebagai balas dendam,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan Polsek Kelapa Gading baru-baru ini mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak-anak bawah umur di kawasan Jakarta Utara.

    Seto meminta agar pelajar jangan menjadi korban atau menjadi pelaku kasus kejahatan siber yang menyebarkan konten-konten SARA, nude, kata kasar, ujaran kebencian, dan lainnya yang diatur dalam UU ITE.

    Ia menjelaskan dari survei, Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar. Hal ini diketahui, saat bangun pagi pasti yang dicari adalah smartphone (ponsel pintar) untuk mencari informasi terbaru.

    “Ini yang menjadi tantangan di dunia digital, ruang digital yang semakin luas akan banyak bermunculan konten negatif,” kata dia.

    Ia mengatakan berdasarkan usia, penetrasi internet tertinggi berada di kelompok usia antara 13-18 tahun, hampir seluruhnya atau 99,16 persen merupakan kelompok usia tersebut terhubung ke internet.

    Selanjutnya kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen

    Ia mengatakan saat ini para remaja harus meningkatkan literasi digital sehingga dapat membedakan mana informasi yang benar dan mana yang tidak.

    Selain itu menjauhi praktik yang membuat terjebak seperti pinjaman online, judi daring, hingga membeli barang dengan iming-iming harga murah.

    “Jangan menjadi korban penipuan online, perlu ketelitian dalam membeli barang. Kami ajak pelajar meningkatkan literasi digital sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan siber,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologi WNA Dianiaya 4 Pria di Kelapa Gading, Bermula dari Tuduhan Curi Airpods
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Februari 2025

    Kronologi WNA Dianiaya 4 Pria di Kelapa Gading, Bermula dari Tuduhan Curi Airpods Megapolitan 23 Februari 2025

    Kronologi WNA Dianiaya 4 Pria di Kelapa Gading, Bermula dari Tuduhan Curi Airpods
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial K (31), dikeroyok empat pemuda di sebuah toko minuman beralkohol di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2025).
    Kejadian bermula ketika K kehilangan AirPods miliknya. K lantas menuduh empat pria berinisial FR (25), IA (24), RM (30), dan NA (29) yang duduk bersebelahan dengannya mengambil AirPods tersebut. 
    “Dikarenakan AirPods milik korban tidak ada, korban pun menuduh orang-orang tersebut, lalu terjadi cekcok,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Minggu (23/2/2025).
    Sebelum cekcok terjadi, K sempat melempar botol bir kaleng ke arah empat pria tersebut. Merasa tak terima, keempat pria itu langsung menyerang K.
    K lantas berupaya melarikan diri ke luar toko. Namun, FR, IA, RM, dan NA mengejar korban.
    “Sesampainya di luar, salah satu pelaku sempat melemparkan gelas ke arah korban,” kata Seto.
    Korban kemudian menghentikan langkahnya di sebuah minimarket dekat tempat kejadian perkara. 
    Di minimarket itu, para saksi melihat kondisi K yang sudah berlumuran darah dan luka-luka. 
    “Korban tiba di minimarket sudah dalam keadaan berdarah di bagian kepala, kaki, dan tangan sebelah kiri patah. Lalu korban menghubungi istrinya,” tambah Seto.
    Beruntung, nyawa K masih bisa diselamatkan. Istri K kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading.
    Keempat pelaku kemudian ditangkap polisi dan kini ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
    Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tuduh Orang Curi Airpods, WNA di Kelapa Gading Dikeroyok Empat Pemuda
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Februari 2025

    Tuduh Orang Curi Airpods, WNA di Kelapa Gading Dikeroyok Empat Pemuda Megapolitan 23 Februari 2025

    Tuduh Orang Curi Airpods, WNA di Kelapa Gading Dikeroyok Empat Pemuda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – K (31), warga negara asing (WNA), dianiaya oleh empat pemuda di sebuah toko minuman beralkohol di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2025).
    Empat orang itu berinisial FR (25), IA (24), RM (30), dan NA (29).
    Mereka menganiaya K karena bermula dari tuduhan K terhadap keempat pemuda tersebut.
    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menyebut kejadian bermula ketika K duduk bersebelahan dengan empat pelaku.
    Tidak lama berselang, AirPods milik K hilang.
    Dia kemudian mencurigai keempat orang itu hingga melemparnya dengan kaleng bir.
    “Korban sempat melempar botol bir kaleng ke arah empat pelaku. Setelah itu, korban pun keluar dan salah satu pelaku sempat melempar barang ke arah korban,” kata Seto dalam keterangan resmi, Minggu (23/2/2025).
    Setelah K berada di luar, empat orang pemuda itu mengejar K.
    Saat di luar toko, K bahkan sempat dilempari gelas oleh salah satu pelaku.
    Dia kemudian melarikan diri ke sebuah minimarket untuk meminta pertolongan.
    “Menurut saksi, korban tiba di minimarket sudah dalam keadaan berdarah di bagian kepala, kaki, dan tangan sebelah kiri patah,” kata Seto.
    Beruntung, K masih bisa diselamatkan walaupun mengalami berbagai luka dan tangan yang patah.
    K kemudian menghubungi istrinya untuk menjemputnya.
    Sang istri kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading.
    Kini, keempat pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
    Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar untuk Vokalis Band Sukatani Novi – Halaman all

    Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar untuk Vokalis Band Sukatani Novi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, memberikan tanggapan terkait pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel.

    Diketahui Novi sebelumnya menjadi guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Menanggapi kabar pemecatan Novi ini, Fahmi Muhammad Hanif menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menerima Novi untuk mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah di Purbalingga.

    Fahmi juga berjanji akan memfasilitasi dan memberi dukungan penuh kepada Novi jika ingin mengabdi sebagai guru di sekolah yang ada di Purbalingga.

    Hal ini diungkap Fahmi di sela-sela kegiatan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Sabtu (22/2/2025).

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan isu yang beredar soal keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.”

    “Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi.”

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga. InsyaAllah saya selaku pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan memberikan support,” kata Fahmi dalam unggahan video di akun media sosial Instagram pribadinya @fahmihnf, Sabtu (22/2/2025).

    Penjelasan Dinas Pendidikan Banjarnegara

    Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, mengonfirmasi status Novi yang non-aktif dalam Dapodik.

    “Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah yang diselenggarakan masyarakat (swasta).

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kriminal kemarin, polisi tangkap penganiaya hingga pemilik sabu

    Kriminal kemarin, polisi tangkap penganiaya hingga pemilik sabu

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Sabtu (22/2) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain Polisi tangkap dua penganiaya di Kelapa Gading hingga ungkap peredaran 643 gram sabu di Kalideres Jakbar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi ungkap peredaran 643 gram sabu di Kalideres Jakbar

    Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat dan menangkap seorang pria berinisial MY (20) yang berprofesi sebagai pengantar barang toko online.

    Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Jakarta, Sabtu, menyebut penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap dua pria karena miliki sabu seberat 1,7 kg di Jakut

    Satuan Reserse Kriminal (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial S dan FR yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,7 kilogram dan narkoba jenis lainnya yang akan diedarkan oleh pelaku.

    “Kedua pelaku ini dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap dua penganiaya di Kelapa Gading

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.

    “Kami sudah menangkap dua orang pelakunya,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Seorang pria tewas di sebuah apartemen di Cengkareng

    Seorang pria berinisial TA (33) tewas di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (20/2) dan Kepolisian sedang mengusut kasus tersebut.

    “Didapati pintu unit yang terkunci dari dalam dan unit dalam keadaan rapi. (Korban TA) Tinggal sendiri (dalam kamar apartemennya),” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri Rifia kepada wartawan di Jakarta pada Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Beredar nomor kontak palsu mengatasnamakan Wali Kota Jaksel

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap beredarnya informasi mengenai nomor kontak palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.

    “Informasi mengenai nomor kontak yang beredar dan mengatasnamakan diri saya adalah hoaks,” kata Munjirin di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologi Bentrokan Berdarah di Kelapa Gading hingga 2 Pelaku Ditangkap

    Kronologi Bentrokan Berdarah di Kelapa Gading hingga 2 Pelaku Ditangkap

    Jakarta

    Dua kelompok warga terlibat bentrokan hingga memakan korban di lahan kosong kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang pelaku ditangkap polisi.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah lahan kosong yang diklaim milik MO (kelompok pelaku), di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (21/2) sore. Keributan ini mengakibatkan korban seorang pria inisial M (31) terluka.

    “Korban inisial M mengalami luka gigi depan atas patah (3 gigi), telinga sobek, kepala bocor, bibir depan luka, dahi sobek, tangan dan kaki luka, badan belakang memar,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/2/2025).

    Dipicu Asap Bakaran Sampah

    Kompol Seto menjelaskan kejadian berawal ketika kelompok MO membakar sampah di lahan kosong yang mereka tempati itu. Korban inisial M kemudian datang bermaksud menegur.

    “Pada hari Jumat, 21 Februari 2025, sekira pukul 15.30 WIB, korban melihat asap hitam banyak dari lokasi TKP dan masuk ke dalam rumah korban yang berada di samping TKP dan menyebabkan ipar korban menderita asma,” jelas Seto.

    Sebagai informasi, kedua kelompok ini menduduki lahan sama yang merupakan tanah sengketa, yang terpisahkan tumpukan puing-puing. Lahan tersebut juga dijadikan tempat pembuangan puing-puing.

    Di lokasi tersebut juga terdapat bedeng tempat di mana kedua kelompok ini tinggal.

    Korban Dipukul hingga Kepala Bocor

    Saat korban M dan dua rekannya, WU dan WE datang, tiba-tiba diserang oleh kelompok pelaku. Korban dipukul dengan kayu balok yang memiliki paku di ujungnya.

    “Setiba korban di depan bedeng, tiba-tiba ada yang memukul dari belakang menggunakan balok kayu yang memiliki paku di bagian ujung hingga mengakibatkan korban luka-luka,” jelas Seto.

    Korban dan kedua saksi ini kemudian meninggal lokasi kejadian. Korban dibawa oleh rekannya ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.

    Tak lama setelah kejadian itu, kakak korban berinisial Y datang menanyakan keberadaan adiknya, M. Y datang bersama dengan saksi inisial V.

    “Selanjutnya Saksi V mencoba mendekati TKP melihat ada tiga orang membawa balok dan mengejar Saudara Y serta memukul Saudara Y,” lanjutnya.

    Saat itu saksi V menantang para pelaku untuk duel tangan kosong. Namun tiga orang tersebut kemudian kembali ke lahan tersebut.

    Polisi yang mendapatkan laporan kejadian kemudian mengecek ke TKP. Pada Sabtu (22/2) dini hari tadi, dua orang pelaku yang menganiaya korban M diamankan.

    Baca selanjutnya: dua pelaku ditangkap

    Foto: Polisi bersama TNI mengecek lokasi bentrokan di lahan kosong Kelapa Gading, pada Jumat (22/2/2025) malam. (Foto: dok. Istimewa)

    Dua Pelaku Ditangkap

    Pihak kepolisian bersama TNI mengamankan keributan tersebut. Polisi berjaga di lokasi hingga Sabtu (22/2) dini hari mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.

    Di sisi lain, tim Opsnal Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara bergerak menyelidiki keributan yang berujung perkelahian tersebut. Dua orang pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

    “Pelaku dua orang kami amankan dini hari tadi,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/2).

    Kedua pelaku tersebut adalah MP (42) dan MB (41). Keduanya diamankan Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara pada dini hari tadi tak jauh dari lokasi kejadian.

    Lahan Sengketa

    Seto mengatakan dua kelompok ini menduduki lahan yang sama yang menjadi sengketa. Kedua kelompok ini menempati dua blok lahan yang terpisahkan gundukan puing-puing.

    “Itu sebetulnya lahan sengketa. Mereka menduduki lahan yang sama yang hanya dipisahkan tumpukan puing. Karena tempat itu jadi pembuangan puing-puing juga,” paparnya.

    Halaman 2 dari 2

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ribut di Toko Miras Jakut Berujung WN Turki Terluka, 4 Pemuda Ditangkap

    Ribut di Toko Miras Jakut Berujung WN Turki Terluka, 4 Pemuda Ditangkap

    Jakarta

    Empat pemuda terlibat keributan yang berujung pria asal Turki, K (31), terluka di sebuah toko miras di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keempat pelaku tersebut saat ini telah diamankan pihak kepolisian.

    “Keempat pelaku kami amankan pada Sabtu (22/2) pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

    Keempat pelaku tersebut yakni FR (25), IA (23), RM (30), dan NA (28). Mereka ditangkap di kosan Jalan Janur Indah XII, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakut.

    Para pelaku tertangkap setelah polisi melakukan pengecekan CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan CCTV itu, polisi mendapatkan petunjuk terkait keberadaan para pelaku.

    “Hasil interogasi terhadap keempat pelaku tersebut mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban K,” ujarnya.

    “Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sempat minum-minum di sana, kemudian terjadi cekcok dan korban melempar botol kaleng bir ke arah pelaku NA lalu terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban luka-luka,” paparnya.

    Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Kelapa Gading. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain
    1 buah gelas bening, 1 buah bucket es/tempat es batu, dan 1 buah kotak tisu.

    Kronologi Keributan

    Keributan berawal saat korban datang ke toko miras tersebut untuk minum-minum dan duduk di lantai 2. Di saat bersamaan, ada 5 orang, terdiri atas 4 pria dan 1 perempuan yang duduk di sebelah table korban.

    “Korban sempat ngobrol sama salah satu dari rombongan itu. Tak lama kemudian, dikarenakan AirPods milik korban tidak ada, korban pun menuduh kelima orang tersebut,” kata Seto saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/2).

    K dan keempat pemuda itu kemudian terlibat cekcok mulut. Saat cekcok itu, korban melemparkan botol kaleng bir ke arah 4 pelaku.

    Setelah itu, korban keluar. Saat keluar itu, korban sempat dilempar barang oleh salah satu pemuda tersebut.

    “Lalu keempat orang pelaku mengejar korban sampai ke luar. Sesampainya di luar, salah satu pelaku sempat melemparkan sejenis gelas ke arah korban,” jelasnya.

    Korban K kemudian lari ke arah minimarket dekat Bundaran Laviasa. Korban kemudian meminta tolong kepada warga di sana.

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu