Tag: Handoko

  • Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online – Page 3

    Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya memperkuat keamanan dan efisiensi layanan, platform pinjaman daring PinjamanGo resmi menggandeng Privy, penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) berinduk  untuk mempercepat proses verifikasi dan onboarding nasabah secara digital.

    Kolaborasi ini menandai langkah strategis dalam menghadirkan proses registrasi yang tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga patuh regulasi dan sah secara hukum.

    Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online. Teknologi verifikasi identitas digital berbasis biometrik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Privy memungkinkan nasabah untuk melakukan registrasi dan menandatangani kontrak dengan mudah, cepat, serta aman.

    Dengan lebih dari 290 ribu pengguna dan total penyaluran pinjaman yang telah melampaui Rp3,2 triliun sejak berdiri, Direktur PinjamanGo Ary Handoko menjelaskan bahwa kecepatan dan kepercayaan adalah kunci.

    “Kami percaya bahwa pengalaman pengguna yang baik harus dimulai sejak proses registrasi. Dengan dukungan teknologi dari Privy, kami menghadirkan onboarding yang cepat, sah secara hukum, dan aman bagi seluruh pengguna PinjamanGo,” ujar dia dikutip Minggu (6/7/2025).

     

  • PTPN IV PalmCo Gandeng PLN Berikan Edukasi Keselamatan Panen, K3 Jadi Prioritas

    PTPN IV PalmCo Gandeng PLN Berikan Edukasi Keselamatan Panen, K3 Jadi Prioritas

    JAKARTA- PTPN IV Palmco yang merupakan bagian dari Holding Perkebunan PTPN III (Persero), berkolaborasi antar BUMN dengan menggandeng PT PLN (Persero) untuk memberikan edukasi keselamatan kerja bagi para pemanen sawit. Kegiatan ini berlangsung di area operasional Kebun Sei Putih serta di beberapa titik lainnya di Sumatera Utara.

    Kegiatan yang mengusung tema “Selamat Panen, Selamat dari Bahaya Listrik”, ini menjadi langkah preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran para pekerja lapangan terhadap potensi bahaya kelistrikan, terutama yang terjadi saat proses panen sawit menggunakan alat-alat panjang di sekitar jaringan listrik.

    Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh perusahaan dalam membangun budaya K3 yang konsisten dan berkelanjutan.

    “Keselamatan kerja adalah pondasi dari keberlanjutan bisnis perkebunan, kehadiran PLN bersama PalmCo dalam memberikan edukasi langsung kepada pemanen sawit merupakan langkah konkret mewujudkan lingkungan kerja yang aman. Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen kami untuk tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga memastikan seluruh pekerja kembali ke rumah dalam keadaan selamat,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Juli. 

    Menurut Jatmiko, edukasi bahaya listrik sangat relevan di tengah padatnya aktivitas panen, terutama karena banyak kebun sawit bersinggungan dengan jalur distribusi listrik tegangan menengah. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal apabila pekerja tidak memahami risiko dan tidak dibekali pemahaman yang cukup.

    General Manager PLN UID Sumatera Utara Ahmad Syauki, menambahkan bahwa kegiatan edukasi seperti ini harus rutin dilakukan sebagai langkah membangun kesadaran risiko di tengah masyarakat, terutama kelompok pekerja lapangan.

    “Hal-hal yang terlihat sepele namun dilakukan berulang kali, seperti kegiatan panen, bisa menjadi celah bahaya jika tidak disertai pemahaman keselamatan yang tepat. Untuk itu, PTPN berkolaborasi bersama PLN hadir memberikan edukasi dan pengingat agar setiap langkah pekerjaan dilakukan dengan memastikan keselamatan diri dan lingkungan sekitar,” katanya.

    Adapun materi dalam kegiatan ini mencakup risiko penggunaan alat berbahan logam dekat kabel listrik, cara mengenali kondisi jaringan yang berbahaya seperti kabel menggantung atau tiang miring, hingga tindakan pertama saat terjadi insiden kelistrikan.

    Sementara itu mewakili para pemanen, Kepala Kebun Sei Putih, Efri Handoko Asisten menuturkan edukasi langsung sangat efektif karena menyentuh realitas sehari-hari para pemanen di lapangan.

    “Pekerjaan panen sawit penuh tantangan. Dengan edukasi ini, para pemanen kami jadi lebih waspada dan memahami langkah preventif. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala,” katanya.

    Jatmiko kembali menambahkan, langkah ini menjadi pelengkap dari berbagai strategi PalmCo dalam mewujudkan target Zero Fatality di seluruh unit kerjanya. Hingga April 2025, PTPN IV PalmCo telah mencatat lebih dari 160 unit kerja bersertifikat SMK3 dan melahirkan 268 Ahli K3 Umum (AK3U) dari berbagai Regional.

    “Kami akan terus memperluas edukasi dan pelatihan semacam ini ke wilayah lain, agar seluruh pekerja yang merupakan asset Perusahaan terpenting memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya keselamatan,” pungkas Jatmiko.

  • Wujudkan Astacita, BPH Migas perkuat sinergi hulu-hilir migas

    Wujudkan Astacita, BPH Migas perkuat sinergi hulu-hilir migas

    Acara Joint Convention Semarang 2025 bertema \\

    Wujudkan Astacita, BPH Migas perkuat sinergi hulu-hilir migas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 02 Juli 2025 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat sinergi antara sektor hulu dan hilir migas dalam upaya mewujudkan visi swasembada energi nasional sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan penguatan kerja sama antar-stakeholder menjadi penting untuk mendukung arah kebijakan energi nasional, terutama dalam konteks peningkatan produksi migas dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

    “Bagaimana kita bisa integrasikan semua stakeholder agar kemudian tujuan hulu migas untuk meningkatkan produksi dan lifting minyak bumi dan gas, sedang hilir migas adalah bagaimana kami bisa meningkatkan penggunaan gas domestik dan juga memaksimalkan utilisasi gas pipa yang sudah ada, kita bersinergi. Mari kita coba memitigasi berbagai hal dalam rangka mencapai Astacita Presiden Prabowo,” ujar Yapit saat menjadi pembicara dalam Joint Convention Semarang 2025 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/7/2025).

    “Bagaimanapun juga, lifting gas KKKS tetap memerlukan infrastruktur dari sisi hilir migas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Yapit menjelaskan peluang untuk memperluas peran badan usaha di sektor pengangkutan gas bumi juga terus dibuka lebar. Hal itu dinilainya dapat memperkuat ekosistem hilir migas serta meningkatkan keterlibatan badan usaha baik itu BUMN ataupun badan usaha swasta dalam mendukung ketahanan energi nasional.

    “Badan usaha pengangkutan diharapkan bisa bertambah lagi. Siapa tahu teman-teman yang hadir di sini melihat opportunity pengangkutan gas bumi maupun niaga gas bumi, dipersilakan. Kita akan support, BPH Migas pada dasarnya berdiri di atas tiga platform kepentingan yaitu pemerintah, badan usaha, dan masyarakat,” terang Yapit.

    Sementara, dalam sambutan kuncinya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan arah kebijakan energi nasional ke depan harus selaras dengan Astacita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi.

    “Kami menerjemahkan di sini swasembada itu, pertama adalah ketahanan energi, kemudian kedua adalah kemandirian energi. Ini dua hal yang berbeda tapi sebetulnya esensinya sama. Kita ingin memastikan bahwa energi di dalam negeri ini tersedia dengan cukup,” urainya.

    Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Rikky Rahmat Firdaus mengutarakan ketahanan energi menjadi fondasi utama untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    “Kolaborasi dan inovasi adalah essential (penting). Kami berterima kasih kepada panitia yang telah menghubungkan para penyedia jasa dan asosiasi, untuk membantu kita bersama dalam konteks sinergi menuju swasembada energi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) Arief Setiawan Handoko menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur gas bumi yang terintegrasi, demi mendukung pemerataan energi dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

    Kegiatan itu merupakan forum dua tahunan yang menjadi wadah strategis bagi para profesional di bidang energi, geosains, dan rekayasa sumber daya untuk bertukar pengetahuan, memperluas jejaring, serta merumuskan langkah nyata menuju kemandirian energi Indonesia. Mengusung tema “Sustainable Energy Resilience: Indonesia’s Path to Self Sufficiency”, Joint Convention 2025 sejalan dengan Astacita.

    Acara tersebut diselenggarakan lima asosiasi profesional nasional, yaitu Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyak dan Gas Bumi Indonesia (IAFMI), Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), dan Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI).

    Sedangkan, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) bergabung sejak 2023 sebagai co-host. Kehadiran kelima asosiasi tersebut memperkuat sinergi lintas sektor dalam membahas isu-isu terkini di bidang energi, keberlanjutan, dan sumber daya mineral.

    Sumber : Antara

  • 160 Anak dan Difabel Ikut Lomba Melukis-Mewarnai Hari Bhayangkara Ke-79

    160 Anak dan Difabel Ikut Lomba Melukis-Mewarnai Hari Bhayangkara Ke-79

    Jakarta

    Polri menggelar lomba melukis dan mewarnai rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Sebanyak 160 anak dan difabel turut serta dalam kompetisi itu.

    Lomba digelar di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Minggu (29/6/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko.

    Gatot mengatakan lomba mewarnai-melukis bagi anak dan difabel itu juga sebagai bentuk nyata dan komitmen Polri di tengah masyarakat.

    “Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya di momen Hari Bhayangkara ke-79 ini ingin berbagi kebersamaan dengan adik-adik dan difabel,” ujar Gatot dalam sambutannya.

    “Lomba ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polri untuk masyarakat melalui sarana seni dan interaksi personal,” tuturnya.

    Kegiatan dibuka langsung oleh Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko. (Dok. Polri)

    Gatot mengatakan melalui kegiatan ini anak-anak dan difabel diharapkan dapat mengenal lebih dekat Polri dengan sarana yang menyenangkan. Di lokasi, turut dihadirkan unit anjing pelacak K9 dari Direktorat Polisi Satwa sebagai salah satu sarana interaksi.

    “Jadi, harapannya, di hari ulang tahun ke-79 Polri ini, kami benar-benar ingin mendekatkan diri sesuai dengan tagline ‘Polri untuk Masyarakat’,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Gatot mengatakan seluruh hasil lomba lukis dan mewarnai itu akan dinilai oleh tiga dewan juri, yakni Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, seniman Yan Fathony, dan Nayla, yang merupakan pemenang lomba lukis difabel tahun 2024.

    (ond/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Video: AI Bukan Ancaman, BRIN Dorong Pemanfaatan untuk Inovasi

    Video: AI Bukan Ancaman, BRIN Dorong Pemanfaatan untuk Inovasi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bijak dan produktif. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, menurutnya AI bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan inovasi baru.

    Laksana juga mengakui bahwa pemanfaatan AI memang membawa sejumlah potensi risiko, seperti penyalahgunaan atau dampak sosial tertentu. Namun, menurutnya, risiko-risiko tersebut juga bisa diatasi dengan teknologi itu sendiri.

    Saksikan dialog Safrina Nasution bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dalam Economic Update 2025 di Program Evenin UpCNBC Indonesia, Senin (23/06/2025).

  • Komisi VII berharap mitra kerja bantu pengembangan UMKM di Kaltara

    Komisi VII berharap mitra kerja bantu pengembangan UMKM di Kaltara

    Tanjung Selor (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII Lamhot Sinaga mengharapkan mitra kerjanya harus bisa membantu dan mendukung Provinsi Kalimantan Utara dalam pengembangan dan peningkatan perindustrian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi.

    “Mitra-mitra Komisi VII ini berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat langsung, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan lain sebagainya,” kata politisi Lamhot saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dalam rangka kunjungan kerja reses di Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Kamis malam.

    Hal tersebut disampaikan di hadapan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), tokoh masyarakat serta pihak swasta terkait di Provinsi Kaltara yang turut hadir dalam RDP reses tersebut.

    Adapun mitra kerja Komisi VII yang hadir dari Kementerian Perindustrian, yaitu Dirjen Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri International, Tri Supondy, Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri, Binoni Tio A Napitupulu.

    Kemudian dari Kementerian Pariwisata, yaitu Asisten Deputi Manajemen Industri, Budi Supriyanto, dan Asisten Deputi Strategi Event, Fransiskus Handoko.

    Hadir pula mitra kerja Komisi VII lainnya, yaitu unsur pimpinan lembaga penyiaran publik dari Antara, TVRI dan RRI.

    RDP reses yang dilaksanakan di Aula Lantai I, Kantor Gubernur Kaltara dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga bersama Wakil Ketua Komisi VII lainnya, yaitu Chusnunia Chalim, Evinta Nursanty, Banyu Biru Djarot, Beniyanto, Andhika Satya Wasistho, Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Kaisar Abu Hanifah, Eva Monalisa, Hendry Munief dan Tifatul Sembiring.

    “Suatu kehormatan bagi kami Komisi VII bisa hadir di Provinsi Kalimantan Utara,” kata Lamhot.

    Pewarta: Susylo Asmalyah
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Akhirnya Berhasil, TNI Dikerahkan di Tengah Massa Ormas yang Mengadang
                        Surabaya

    6 Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Akhirnya Berhasil, TNI Dikerahkan di Tengah Massa Ormas yang Mengadang Surabaya

    Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Akhirnya Berhasil, TNI Dikerahkan di Tengah Massa Ormas yang Mengadang
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Eksekusi rumah pensiunan
    TNI AL

    Laksamana Soebroto Joedono
    , mantan Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Wapangab) era Presiden Soeharto di Jalan dr Soetomo Surabaya akhirnya berhasil dilakukan, Kamis (19/6/2025).
    Tak hanya dikawal polisi bersenjata lengkap, eksekusi rumah tersebut juga dijaga aparat dari unsur TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut. 
    Pengawalan ini tak lepas dari kondisi saat eksekusi, yani banyaknya massa
    ormas
    yang menghalangi.
    Namun, pada akhirnya Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya berhasil membacakan putusan Pengadilan Negeri Surabaya di depan obyek sengketa meskipun rumah obyek sengketa dipenuhi massa ormas.
    Sebelum eksekusi, massa ormas bahkan menutup jalan raya di depan rumah obyek sengketa dengan membakar kayu.
    Pukul 09.23 WIB, pasukan polisi yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo memberikan kesempatan untuk pemohon eksekusi dan pihak massa ormas berdiskusi dan menyampaikan pendapat masing-masing tentang obyek sengketa.
    Setelah itu, AKBP Wibowo memberikan tiga kali peringatan kepada siapa pun yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan lokasi sekitar obyek sengketa dan memberikan kesempatan kepada juru sita membacakan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.
    Dia juga memerintahkan anggota polisi untuk menangkap siapa saja yang menghalang-halangi proses eksekusi.
    Pukul 10.00 WIB, setelah juru sita membacakan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, pihak pemohon eksekusi berhasil masuk ke rumah obyek sengketa dan melakukan pengosongan.
    Eksekusi
    rumah pensiunan TNI AL
    di Jalan dr Soetomo Nomor 55 Surabaya itu sebelumnya dua kali gagal dilakukan karena diadang oleh massa ormas, yakni pada 13 dan 27 Februari 2025. Saat itu, eksekusi gagal dilaksanakan karena pertimbanga keamanan.
    Eksekusi obyek rumah tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 391/Pdt.G/2022/PN.Sby tanggal 5 Desember 2022.
    Rumah sebagai obyek sengketa disebut milik Laksamana Soebroto Joedono, mantan Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Wapangab) era Presiden Soeharto.
    Laksamana Soebroto Joedono menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL. Pada 28 November 1972, Laksamana Soebroto membeli rumah tersebut melalui surat pelepasan nomor K.4000.258/72.
    Sepeninggalan Laksamana Soebroto, rumah kemudian ditempati Tri Kumala Dewi sebagai ahli waris.
    Permasalahan hukum mulai muncul ketika terbit gugatan dari Hamzah Tedjakusuma.
    Dia mengeklaim kepemilikan berdasarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Gugatan yang berujung pada peninjauan kembali (PK) ini awalnya dimenangkan oleh Tri.
    Namun, Hamzah justru menjual SHGB tersebut kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda pada 23 September 1980.
    Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kembali kepada Rudianto Santoso.
    Rudianto kemudian kembali menggugat Tri. Awalnya, Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto.
    Bahkan, Rudianto justru ditetapkan oleh Polda Jatim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 8 Juli 2013 karena melakukan pemalsuan dalam penerbitan akta jual beli.
    Namun, Rudianto justru menjual kembali SHGB tersebut kepada Handoko Wibisono. Tri kemudian kembali mendapatkan gugatan yang kini datang dari Handoko.
    Berbeda dari putusan sebelumnya, kali ini Tri kalah.
    Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan Handoko Wibisono sebagai pemilik sah dengan mendasarkan pada transaksi jual beli tanah.
    Putusan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi PN melakukan eksekusi.
     
    SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Orang Padati Eksekusi Rumah Jalan Dr Soetomo 55 Surabaya, Arus Lalu Lintas Dialihkan

    Ratusan Orang Padati Eksekusi Rumah Jalan Dr Soetomo 55 Surabaya, Arus Lalu Lintas Dialihkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan orang dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memadati Jalan dr Soetomo 55, Surabaya. Diketahui, hari ini, Kamis (19/06/2025)  juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengadakan eksekusi ketiga terhadap rumah di Jalan dr Soetomo 55.

    Pantauan Beritajatim.com, eksekusi ini membuat Jalan dr Soetomo sisi selatan arah ke Jalan Diponegoro ditutup total oleh pihak kepolisian. Para pengendara yang hendak melintas jalan dr Soetomo menuju Jalan Diponegoro dialihkan menuju Jalan Doktor Wahidin dan Jalan M.H Thamrin.

    Tampak petugas kepolisian, Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan. Sesekali, arus lalu lintas di lokasi terhenti dan macet karena volume kendaraan. Namun, keadaan tersebut tidak berlangsung lama.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya mengerahkan 702 anggota untuk mengamankan jalannya eksekusi.

    “Ada 702 anggota gabungan untuk mengamankan eksekusi. Termasuk sejumlah petugas yang melakukan pengaturan jalan,” kata Rina.

    Diketahui, Tim kuasa hukum dari Handoko Wibisono, pemohon eksekusi atas objek sengketa rumah di Jalan Dr Soetomo nomor 55 Surabaya, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Hal ini disampaikan menyusul aksi penolakan yang dilakukan oleh massa dari organisasi Grib dan MAKI saat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana melaksanakan eksekusi pada Kamis (19/6/2025).

    “Kita berharap semua pihak menghormati proses hukum. Karena ini adalah pelaksanaan dari proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Aris Priyono, tim kuasa hukum Handoko Wibisono.

    Sementara itu, kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tampak memenuhi kawasan Jalan Dr Soetomo, lokasi rumah yang akan dieksekusi. Mereka melakukan orasi dan meneriakkan penolakan atas eksekusi yang dilakukan PN Surabaya.

    Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menyatakan bahwa organisasinya akan terus melakukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut. Ia menilai proses ini tidak mencerminkan keadilan dan menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.

    “Kita akan terus melawan dan akan kita buktikan bahwa ada mafia tanah dibalik ini,” ujarnya. (ang/ian)

  • Eksekusi Rumah dr Soetomo Surabaya Dihadang Masa, Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Eksekusi Rumah dr Soetomo Surabaya Dihadang Masa, Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim kuasa hukum dari Handoko Wibisono, pemohon eksekusi atas objek sengketa rumah di Jalan Dr Soetomo nomor 55 Surabaya, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Hal ini disampaikan menyusul aksi penolakan yang dilakukan oleh massa dari organisasi Grib dan MAKI saat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana melaksanakan eksekusi pada Kamis (19/6/2025).

    “Kita berharap semua pihak menghormati proses hukum. Karena ini adalah pelaksanaan dari proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Aris Priyono, tim kuasa hukum Handoko Wibisono.

    Aris juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai semua elemen, baik yang mendukung maupun yang menolak proses eksekusi. Ia menilai bahwa penyelesaian hukum harus tetap dijalankan sebagai bagian dari penegakan keadilan.

    “Kita tetap hormati semua pihak, yang kontra pun kita hormati, itu hak mereka. Yang jelas pelaksanaan proses hukum harus dilaksanakan,” imbuhnya.

    Sementara itu, kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tampak memenuhi kawasan Jalan Dr Soetomo, lokasi rumah yang akan dieksekusi. Mereka melakukan orasi dan meneriakkan penolakan atas eksekusi yang dilakukan PN Surabaya.

    Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menyatakan bahwa organisasinya akan terus melakukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut. Ia menilai proses ini tidak mencerminkan keadilan dan menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.

    “Kita akan terus melawan dan akan kita buktikan bahwa ada mafia tanah dibalik ini,” ujarnya.

    Heru menyebut, sekitar 500 anggota MAKI telah dikerahkan untuk mengawal aksi penolakan, dan jumlah tersebut disebutnya masih akan bertambah dengan kehadiran pendukung dari Grib dan organisasi lainnya.

    Eksekusi yang direncanakan pada hari ini merupakan upaya ketiga yang dilakukan oleh PN Surabaya. Dua eksekusi sebelumnya, masing-masing pada 13 dan 27 Februari 2025, gagal dilaksanakan karena mendapat perlawanan dari pihak termohon eksekusi dan pendukungnya.

    Situasi di sekitar lokasi masih terus dipantau aparat kepolisian dan keamanan untuk memastikan proses eksekusi berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi benturan antara pihak pendukung dan penolak eksekusi. [uci/ian]

  • Ribuan Massa Grib dan MAKI Hadang Eksekusi Rumah di dr Soetomo Surabaya, Tuding Ada Mafia Tanah

    Ribuan Massa Grib dan MAKI Hadang Eksekusi Rumah di dr Soetomo Surabaya, Tuding Ada Mafia Tanah

    Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan massa dari organisasi Grib dan MAKI memadati kawasan Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi satu unit rumah nomor 55 oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Aksi ini menjadi buntut dari polemik hukum berkepanjangan yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

    Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap proses eksekusi tersebut. Ia menyebut perkara ini menyimpan banyak kejanggalan dan sarat praktik mafia tanah.

    “Kita akan terus melawan dan akan kita buktikan bahwa ada mafia tanah dibalik ini,” ujar Heru.

    Heru menyebut, ada sekitar 500 orang dari MAKI yang turun ke lapangan, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring partisipasi dari Grib dan berbagai elemen lainnya.

    Eksekusi rumah yang dilakukan hari ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah dua upaya sebelumnya pada 13 dan 27 Februari 2025 gagal akibat adanya perlawanan dari pihak termohon eksekusi.

    Pembina GRIB Jawa Timur yang juga juru bicara termohon eksekusi, drg David Andreasmito, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar eksekusi tidak dilaksanakan. Ia menyebut bahwa eksekusi seharusnya ditunda karena berpotensi memicu konflik sosial.

    “Rencana ada 4 ribu (anggota Grib) yang akan turun. Kita tidak ada niat, cuma inisiatif masing-masing DPC kirim orang. Saya sarankan agar tiap DPC maksimal 50 supaya kondusif,” ujar David.

    Ia juga menuding bahwa proses hukum dalam perkara ini penuh rekayasa. Menurutnya, objek sengketa diperoleh dari transaksi jual beli menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah tidak berlaku sejak 1980.

    “Sebaiknya ditunda (eksekusinya) untuk didamaikan. Sebab sudah terbukti melakukan pemalsuan. Yang menang ini calon tersangka pemalsuan, termasuk notaris. Dia beli SHGB mati sejak 1980 dari tersangka dan DPO Polda Jatim,” ujarnya.

    Lebih jauh, drg David menyebut bahwa Komnas HAM telah memberikan surat rekomendasi agar eksekusi ditunda. Ia mempertanyakan alasan pengadilan tetap memaksakan pelaksanaan eksekusi meskipun sudah ada keberatan dan indikasi pelanggaran hak.

    “Kalau tetap dilakukan eksekusi ya sama saja, pengadilan, polisi ngantar perampok untuk masuk rumah,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum dari Handoko Wibisono, pihak yang memenangkan gugatan atas rumah tersebut, meminta semua pihak untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Reno Suseno selaku tim kuasa hukum, eksekusi ini merupakan hasil dari proses jual beli sah antara kliennya dengan pemilik sebelumnya, Rudianto Santoso.

    “Tanah dan bangunan klien kami itu hasil dari jual beli yang sah dari pemilik sebelumnya Bapak Rudianto Santoso, bukan peninggalan dari Pahlawan Yos Sudarso seperti yang diklaimkan selama ini,” kata Reno.

    Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan atau kegagalan eksekusi ini akan berdampak besar terhadap marwah peradilan. “Jika putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah akan dilaksanakan oleh pengadilan saja mau dilawan dan apabila sampai gagal, ke depan tentu akan menjadi preseden buruk. Eksekusi ini marwah pengadilan yang akan dipertaruhkan,” ujarnya.

    Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan gesekan, tim kuasa hukum telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum ke 42 instansi, termasuk Mahkamah Konstitusi, Komisi III DPR RI, dan Kepolisian Republik Indonesia.

    Kini, semua mata tertuju pada pelaksanaan eksekusi tersebut, di tengah ketegangan dan desakan dari berbagai pihak untuk membatalkannya demi menghindari konflik yang lebih luas. [uci/ian]