Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan lokasi aksi pencurian bajing loncat yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memastikan lokasi kejadian berada di wilayah
Cakung
,
Jakarta Timur
, bukan di Kelapa Gading seperti yang sempat beredar.
“Setelah dilakukan cek TKP, lokasi tersebut berada di wilayah Cakung,” ujar Seto dalam keterangan resminya pada Kamis (18/12/2025).
Seto menjelaskan lokasi persis kejadian berada di depan Biz Park, Jalan Pantura, Terate, Cakung, Jakarta Timur.
Pengecekan dilakukan oleh petugas piket Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Kamis, pukul 11.00 WIB.
“Piket Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan cek TKP. Mencari dan meminta keterangan saksi-saksi,” tambah Seto.
Sebelumnya, aksi
bajing loncat
itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Video yang diunggah akun @
info.jakartatimur
memperlihatkan kejadian terekam dashcam mobil di rute Harapan Indah–Kelapa Gading pada Rabu (17/12/2025) siang.
“Terpantau dashcam diduga aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah, Kelapa Gading. Rabu 16 Desember 2026 Pukul 14.50 WIB,” demikian keterangan unggahan video.
Dalam video, terlihat seorang pria mengenakan baju bermotif garis putih-merah dan topi mengambil muatan besi dari atas truk yang tertutup terpal oranye.
Setelah berhasil mengambil besi, pria tersebut melompat turun dari truk dan berlari menjauh sambil membawa hasil curiannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Handoko
-
/data/photo/2025/12/18/69437bd4ec324.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading Megapolitan 18 Desember 2025
-

Kasus WO Bodong Viral, Asgeprindo Dorong Edukasi dan Seleksi Vendor Pernikahan
Jakarta: Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) bodong Ayu Puspita tengah viral dan menjadi perhatian publik. Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan bagi industri pernikahan untuk memperketat seleksi vendor sekaligus mengedukasi calon pengantin agar lebih waspada.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gedung Tempat Resepsi dan Pertemuan Indonesia (Asgeprindo), Dwi Windyarto, mengatakan Ayu Puspita sebelumnya memang tercatat sebagai mitra di sejumlah gedung pernikahan di Jakarta. Namun, kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ayu Puspita ini sebenarnya memang merupakan salah satu mitra daripada gedung-gedung yang ada di Jakarta. Mereka mengatasnamakan sebagai wedding organizer, tetapi ke depan kita harus memastikan agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ungkap Dwi kepada Medcom.id Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Dwi, salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan apresiasi kepada vendor dan pelaku wedding yang telah tersertifikasi serta memiliki rekam jejak baik. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memilih mitra pernikahan.
“Kami mengimbau agar calon pengantin memilih vendor yang terbaik dan berhati-hati dalam menentukan rekanan. Ke depan akan ada seleksi yang lebih ketat, dan bagi korban, kami juga memfasilitasi keringanan di gedung-gedung kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, menjaga kepercayaan klien tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh ekosistem pernikahan harus bergerak bersama, mulai dari gedung, wedding organizer, dekorasi, hingga hiburan.
“Murah itu boleh, tapi harus murah yang berkualitas. Jangan sampai tergiur harga murah tanpa melihat kualitas dan rekam jejaknya. Dari sisi gedung, kami juga tidak bisa lagi menerima rekanan yang belum memiliki track record baik,” tegas Dwi.
Sementara itu, Komisaris Asgeprindo, Handoko, menilai kasus viral tersebut harus dijadikan momentum evaluasi, baik bagi pengelola gedung maupun calon pengantin.
“Gedung harus lebih selektif, tapi di sisi lain pengantin juga perlu diedukasi. Jangan senang karena harga murah atau banyak bonus, tetapi harus berpikir rasional apakah paket yang ditawarkan itu masuk akal atau tidak,” kata Handoko.
Untuk menjaga kepercayaan klien, Handoko menyebut pihaknya tengah menyusun regulasi dan sistem baru, termasuk mekanisme pembayaran yang lebih aman bagi pengantin.
“Kami akan membuat regulasi, mulai dari seleksi vendor hingga sistem pembayaran yang bisa mengamankan dari sisi pengantin, agar acara bisa berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.
Pandangan singkat juga disampaikan pemilik V2 Entertainment, Irwan Fauzi. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam memilih mitra pernikahan.
“Pada intinya, memilih vendor yang terbaik, yang jelas, kalau bisa ada legalitas, dan berkualitas,” ujar Irwan.
Kasus wedding organizer bodong ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi industri pernikahan dan masyarakat. Dengan seleksi yang ketat, regulasi yang jelas, serta edukasi berkelanjutan, kepercayaan klien terhadap layanan wedding di Tanah Air diharapkan dapat terus terjaga.
(Sheva Asyraful Fali)
Jakarta: Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) bodong Ayu Puspita tengah viral dan menjadi perhatian publik. Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan bagi industri pernikahan untuk memperketat seleksi vendor sekaligus mengedukasi calon pengantin agar lebih waspada.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gedung Tempat Resepsi dan Pertemuan Indonesia (Asgeprindo), Dwi Windyarto, mengatakan Ayu Puspita sebelumnya memang tercatat sebagai mitra di sejumlah gedung pernikahan di Jakarta. Namun, kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ayu Puspita ini sebenarnya memang merupakan salah satu mitra daripada gedung-gedung yang ada di Jakarta. Mereka mengatasnamakan sebagai wedding organizer, tetapi ke depan kita harus memastikan agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ungkap Dwi kepada Medcom.id Senin, 15 Desember 2025.Menurut Dwi, salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan apresiasi kepada vendor dan pelaku wedding yang telah tersertifikasi serta memiliki rekam jejak baik. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memilih mitra pernikahan.
“Kami mengimbau agar calon pengantin memilih vendor yang terbaik dan berhati-hati dalam menentukan rekanan. Ke depan akan ada seleksi yang lebih ketat, dan bagi korban, kami juga memfasilitasi keringanan di gedung-gedung kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, menjaga kepercayaan klien tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh ekosistem pernikahan harus bergerak bersama, mulai dari gedung, wedding organizer, dekorasi, hingga hiburan.
“Murah itu boleh, tapi harus murah yang berkualitas. Jangan sampai tergiur harga murah tanpa melihat kualitas dan rekam jejaknya. Dari sisi gedung, kami juga tidak bisa lagi menerima rekanan yang belum memiliki track record baik,” tegas Dwi.
Sementara itu, Komisaris Asgeprindo, Handoko, menilai kasus viral tersebut harus dijadikan momentum evaluasi, baik bagi pengelola gedung maupun calon pengantin.
“Gedung harus lebih selektif, tapi di sisi lain pengantin juga perlu diedukasi. Jangan senang karena harga murah atau banyak bonus, tetapi harus berpikir rasional apakah paket yang ditawarkan itu masuk akal atau tidak,” kata Handoko.
Untuk menjaga kepercayaan klien, Handoko menyebut pihaknya tengah menyusun regulasi dan sistem baru, termasuk mekanisme pembayaran yang lebih aman bagi pengantin.
“Kami akan membuat regulasi, mulai dari seleksi vendor hingga sistem pembayaran yang bisa mengamankan dari sisi pengantin, agar acara bisa berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.
Pandangan singkat juga disampaikan pemilik V2 Entertainment, Irwan Fauzi. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam memilih mitra pernikahan.
“Pada intinya, memilih vendor yang terbaik, yang jelas, kalau bisa ada legalitas, dan berkualitas,” ujar Irwan.
Kasus wedding organizer bodong ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi industri pernikahan dan masyarakat. Dengan seleksi yang ketat, regulasi yang jelas, serta edukasi berkelanjutan, kepercayaan klien terhadap layanan wedding di Tanah Air diharapkan dapat terus terjaga.
(Sheva Asyraful Fali)
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
(RUL)
-

Jember Darurat Banjir, Ratusan Rumah Terendam Air pada Malam Hari
Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember, Jawa Timur, darurat banjir. Ratusan rumah terendam luapan air sungai, Senin (15/12/2025) malam. Selain itu ada jembatan yang jebol diterpa air bah.
Hujan berintensitas tinggi mengguyur Jember diiringi tiupan angin kencang sejak pukul 12.50 WIB. Sebuah pohon tumbang menimpa kabel listrik yang menyebabkan kemacetan di Jalan Ahmad Tani, Kelurahan Keparihan, Kecamatan Kaliwates.
Kawasan pusat kota dikepung banjir. Polisi terpaksa menutup sementara jalan yang melewati jembatan Jalan Sumatra. “Di Jalan Sumatera, puluhan rumah terendam. Sebagian teras belakang rumah yang difungsikan sebagai dapur warga juga hanyut terbawa air,” kata David Handoko Seto, Komandan Baret Rescue.
Sementara itu tiga rumah di Jalan Wahid Hasyim juga terendam banjir. Sebuah jembatan di Kecamatan Pakusari dan jembatan di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, jebol diterpa air sungai yang meluap deras.
Wahyu Prayudi Nugroho, seorang anggota DPRD Kabupaten Jember, mengatakan, sebuah rumah di dekat Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Patrang, tergerus air. “Kondisi air sudah agak turun. Semoga tidak ada hujan lagi. Sekarang warga sedang membersihkan sisa-sisa banjir,” katanya.
Masih di kawasan kota, sedikitnya 41 rumah di Jalan Ciliwung terendam air lumpur. “Tingginya kurang lebih dua meter,” kata Martin Rachmanto, warga Jember.
Hingga berita ini ditulis, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama para relawan sedang bekerja keras untuk membantu warga yang menjadi korban banjir.
David Handoko Seto, komandan Baret Rexcue, mengatakan, hujan deras menyebabkan debit air Sungai Bedadung dan Kali Jompo meningkat. “Kami belum bisa melaporkan detail, karena memang hasil asesmen per jam ini masih sedang berjalan. Namun ada ratusan rumah terdampak di kota, termasuk di tempat mantan Bupati Hendy Siswanto,” katanya.
David mencatat banjir terjadi di Kampung Kopian dan kawasan Gladak Kembar yang terletak di pusat kota juga terkena banjir. ”
Menurut David, BPBD sudah mendirikan tiga tenda untuk pengungsian warga. Dinas Sosial juga sudah menyediakan nasi bungkus. “Insyaallah besok akan dilakukan pengerahan personel baik dari TNI, Polri, BPBD maupun teman-teman relawan untuk melaksanakan kerja bakti bersih-bersih,” katanya.
David meminta warga untuk berhati-hati dan tetap waspada selama musim hujan. “Arus sungai masih sangat besar dan masuk ke rumah-rumah warga. Bahkan sebagian bangunan jebol termasuk musala,” katanya. [wir]
-

Cinemagenda Resmi Diluncurkan di JAFF Market 2025, Wujud Dukungan SSPACE untuk Industri Film Tanah Air
Yogyakarta, Beritasatu.com – PT Era Media Sejahtera Tbk (SSPACE/DOOH) resmi meluncurkan Cinemagenda, Intellectual Property (IP) terbaru yang didedikasikan untuk mendukung perkembangan film karya anak bangsa. Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian Jogja Asian Film Festival (JAFF) Market, salah satu festival film paling bergengsi di Indonesia yang menjadi ruang selebrasi sineas lokal maupun regional.
Cinemagenda dihadirkan sebagai platform kurasi, edukasi, serta promosi film Indonesia yang memadukan insight kreatif dengan kekuatan jaringan media yang dimiliki SSPACE (DOOH). Sebagai perusahaan transit media dan periklanan digital, SSPACE akan memanfaatkan berbagai aset SSPACE (DOOH). Mulai dari TV Kereta di Jabodetabek, hingga kanal digital Instagram yang dimiliki oleh Cinemagenda dengan username @linikini_id untuk memperluas jangkauan informasi seputar film lokal kepada masyarakat.
Direktur Kreatif SSPACE, Irfan Handoko, mengatakan bahwa Cinemagenda lahir dari kebutuhan untuk menciptakan ruang independen yang objektif, segar, dan dekat dengan penonton.
“Cinemagenda bukan hanya platform review, tetapi gerakan untuk mengangkat film Indonesia agar lebih diapresiasi oleh masyarakat luas. Dengan memanfaatkan aset media yang kami miliki, kami ingin menghadirkan pengalaman baru dalam menikmati dan menonton film,” ujar Irfan.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem, Cinemagenda juga memperkenalkan CIA Cinemagenda Agents, sebuah program pelatihan bagi komunitas muda untuk membangun kemampuan analisis film secara objektif. Para CIA akan berperan memberikan perspektif independen terhadap film-film Indonesia yang tayang di bioskop, sekaligus menjadi katalis pertumbuhan apresiasi sinema nasional.
Sementara itu, Sutradara dari Film Agak Laen 2: Menyala Pantiku, Muhadkly Acho menyambut baik kehadiran Cinemagenda di JAFF Market dan juga di industri film.
“Cinemagenda harus lebih bisa berkontribusi lagi buat industri perfilman kita. Dan mudah-mudahan akan muncul banyak karya-karya baru yang di-support dengan kehadiran Cinemagenda yang ada di JAFF Market. Jadi semua bisa bersinergi antara insan-insan film dan Cinemagenda bisa menghadirkan kolaborasi-kolaborasi yang lebih menarik lagi kedepannya,” kata Acho.
Dengan peluncuran ini, SSPACE (DOOH) menegaskan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak bangsa dan memperkuat ekosistem industri kreatif melalui inovasi berbasis media digital dan komunitas.
-

Kriminal kemarin, penipuan WO hingga kelanjutan kasus ledakan SMAN 72
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa seputar kriminalitas dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (8/12), mulai dari kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Utara hingga pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku ledakan di SMAN 72.
Berikut sederet berita yang menarik untuk disimak kembali:
Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.
“Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Polsek Cipayung jelaskan kronologi kasus penipuan “Wedding Organizer”
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus dugaan penipuan “Wedding Organizer” (WO) milik Ayu Puspita yang tengah ramai dan viral di media sosial.
Edy menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.
Baca selengkapnya di sini.
Ledakan SMAN 72, Polisi masih dalami cara ABH rakit bahan peledak
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami bagaimana cara anak berkonflik dengan hukum (ABH) merakit bahan peledak pada kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
“Didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut, dimana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Guru privat gasak uang dan emas milik seorang jemaat gereja di Jakbar
Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang tengah beribadah di salah satu gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (23/11) dua pekan lalu.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi tegaskan tak bungkam penyampaian pendapat di muka umum
Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini tidak pernah membungkam penyampaian pendapat di muka umum, menyusul penangkapan terhadap tiga orang terduga pengajak rusuh kepada warga di DKI Jakarta.
“Penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi dan diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga dan dilindungi oleh Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/12/08/6936c18bb2b0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu Regional 8 Desember 2025
Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
– Ratusan pekerja honorer di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menghadapi ketidakpastian menjelang pergantian tahun.
Meskipun tahun baru segera tiba, mereka masih dihadapkan pada pertanyaan krusial: apakah mereka akan tetap bekerja atau menjadi pengangguran.
Ketidakpastian ini muncul setelah status honorer dihapus pada 31 Oktober 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
Kemenpan RB
) kemudian mulai melakukan penataan pegawai non-aparatur sipil negara melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Namun, masih ada sejumlah
pekerja honorer
yang tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga nasib mereka tetap menggantung.
Agung Prabowo
, ketua forum pekerja honorer non-database BKN, mengungkapkan kebingungannya.
“Saya belum mengetahui apakah saya akan tetap bekerja di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
Kabupaten Magelang
,” ujarnya.
Kelompok yang dipimpin Agung ini terdiri dari 166 orang yang menuntut diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Pada medio November 2025, perwakilan tenaga honorer tersebut, bersama Komisi I DPRD dan pejabat Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, mengunjungi Kemenpan RB untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Hasil pertemuan saat itu (nasib pekerja honorer) dikembalikan ke daerah masing-masing,” kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/12/2025).
Kemenpan RB memberikan solusi bagi pemerintah daerah yang ingin tetap mempekerjakan tenaga honorer melalui skema alih daya (outsourcing).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Ari Handoko, menjelaskan bahwa skema outsourcing hanya bisa diterapkan pada posisi tertentu, seperti sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.
“Tidak bisa jabatan ASN di-outsourcing-kan,” ujarnya setelah kegiatan pengangkatan PPPK paruh waktu di Gedung Olahraga Pakubumi, Senin.
Mengenai nasib pekerja honorer, Ari menyatakan bahwa instansi terkait yang mengetahui situasi tersebut, karena hal itu berada di luar kewenangan BKPPD.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, juga menegaskan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan yang menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
“Kami tidak punya kewenangan buat regulasi. Kewenangannya ada di BKN,” cetusnya dalam kesempatan yang sama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Menang Kasasi MA, Warga Surabaya Bongkar Pagar Tetangga yang Tutup Akses Jalan
Surabaya (beritajatim.com) – Ursula Mira Soetikno, warga kawasan Jalan Mojo Kidul I Surabaya, akhirnya melakukan pembongkaran paksa terhadap pagar beton milik tetangganya yang menutup akses masuk ke rumahnya.
Tindakan tegas ini dilakukan Ursula setelah memenangkan gugatan hukum hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan mengantongi izin pengadilan untuk melakukan eksekusi mandiri terhadap objek sengketa tersebut.
Dalam proses pembongkaran itu, Ursula didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Judha Sasmita, SH., MH dan Agoeng Boedhiantara, SH.
Langkah ini diambil karena amar putusan Hakim Agung secara spesifik mempersilakan Ursula membongkar sendiri pagar tersebut jika pihak tergugat, yakni Ida Farida Limanto, tidak bersedia membongkarnya secara sukarela.
Proses eksekusi di lapangan sempat diwarnai ketegangan dan penolakan dari pihak Ida Farida Limanto beserta anaknya, Pieter Limanto.
Di sela-sela pembongkaran, Ida Farida bersikeras bahwa lahan yang digunakan sebagai akses jalan tersebut masih sah tercatat sebagai miliknya. Ia bahkan menunjukkan bukti sertifikat tanah yang diklaim mencakup area jalan depan rumahnya.
“Walaupun diatas tanah saya ini ada tanda silang, tanah ini tetap milik saya karena dilindungi dengan adanya Sertifikat yang kami punyai,” dalih Ida Farida Limanto.
Ia menilai eksekusi tersebut melanggar hak asasinya sebagai warga negara. “Eksekusi ini jelas-jelas telah melanggar UUD 1945 yang mengatur tentang hak konstitusional kami,” tambahnya, sembari menyebut tindakan itu menabrak rasa keadilan.
Senada dengan ibunya, Pieter Limanto, putra dari Handoko Limanto dan Ida Farida, turut memprotes pembongkaran tiga pagar yang dilakukan oleh Ursula. Menurutnya, tindakan tersebut cacat prosedur.
“Harus jelas dulu obyek yang hendak dieksekusi apa? Lalu, kalau kegiatan ini adalah eksekusi, harus disebutkan juga obyek yang hendak dieksekusi apa,” jelas Pieter Limanto.
Pieter juga mempertanyakan status tanah tempat objek sengketa berdiri. Ia menyoroti tidak adanya proses pencocokan batas tanah atau konstatering sebelum eksekusi dilakukan.
“Dalam kegiatan eksekusi ini tidak ada konstatering-nya. Berita acara tentang konstatering juga tidak ada,” kritiknya.
Mengutip UUD 1945 pasal 28 (h) ayat (4), Pieter menegaskan bahwa hak milik pribadi tidak boleh diambil secara sewenang-wenang.
“Negara seharusnya melindungi dirinya dan keluarganya sebagai pemilik yang sah atas tanah bukan orang yang tidak memiliki hak namun dilindungi,” ujarnya.
Menanggapi protes tersebut, Judha Sasmita selaku kuasa hukum Ursula menegaskan bahwa tindakan kliennya memiliki landasan hukum yang kuat dan telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Ia meminta pihak tergugat untuk membaca kembali isi putusan pengadilan dan penetapan eksekusi secara teliti.
“Kalau bapak dan ibu tidak terima dengan kegiatan pembongkaran tiga pagar ini, silahkan lapor polisi,” tegas Judha di lokasi.
Judha menjelaskan rincian dasar hukum eksekusi tersebut, yakni Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1609/K/Pdt/2023 tanggal 18 Juli 2023, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor: 593/PDT/2021/PT SBY tanggal 30 September 2021, Jo Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nomor: 774/Pdt.G/2020/PN.Sby tanggal 17 Juni 2021.
“Berdasarkan putusan tersebut, kami sebagai kuasa hukum Ursula Mira Soetikno diberi hak pengadilan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Judha Sasmita.
Dalam amar putusan Kasasi, Majelis Hakim Agung memerintahkan tergugat untuk membongkar tiga buah bangunan pagar. Jika perintah tersebut diabaikan, maka penggugat diberi wewenang untuk bertindak.
“Amar Putusan Hakim Agung Nomor : 1609/K/Pdt/2023 tanggal 18 Juli 2023 ini juga menyebutkan, kami sebagai penggugat diberi hak untuk membongkar sendiri ketiga pagar sebagaimana dalam gugatan apabila pihak tergugat setelah ditegur (aanmaning) selama delapan hari tidak dibongkar sendiri secara sukarela,” papar Judha.
Kasus ini bermula dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Ursula Mira Soetikno ke PN Surabaya dengan nomor perkara 774/Pdt.G/2020/PN Sby.
Pihak tergugat adalah Handoko, dengan Turut Tergugat I Siti Chalimah, SH, Turut Tergugat II Pemerintah Kota Surabaya, dan Turut Tergugat III Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II.
Kuasa hukum Ursula lainnya, Agoeng Boedhiantara, SH, menambahkan bahwa seluruh tahapan prosedur hukum telah dilalui dengan benar sebelum pembongkaran dilakukan.
“Termasuk Annmaning atau teguran dari pengadilan kepada Handoko Limanto supaya segera membongkar sendiri tiga pagar itu. Namun, hal tersebut tidak juga dilakukan Handoko Limanto,” ujar Agoeng.
Oleh karena ketidakpatuhan tersebut, pengadilan akhirnya memberikan mandat penuh kepada penggugat untuk melakukan eksekusi.
“Pengadilan melalui amar putusannya menyebutkan, memerintahkan kepada penggugat yaitu Ursula Mira Soetikno untuk membongkar sendiri tiga pagar ini secara mandiri,” pungkas Agoeng. [uci/beq]
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936439c4045a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)