Tag: Hamdan Zoelva

  • Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Saksi Ahli Kejagung ke Polda Metro Jaya, Hamdan Soelva: Preseden Buruk bagi Peradilan

    Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Saksi Ahli Kejagung ke Polda Metro Jaya, Hamdan Soelva: Preseden Buruk bagi Peradilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua saksi ahli yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong bakal berurusan dengan pidana.

    Pasalnya tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong, Ari Yusuf Amir melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

    Saksi ahli yang dilaporkan yakni, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho, dan Akademisi Universitas Airlangga (Unair), Taufik Rachman.

    Mereka dituding melakukan tindak pidana sumpah palsu dan memberikan keterangan palsu dalam sidang praperadilan.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menyebut, keterangan lisan dan tertulis saksi ahli di dalam persidangan tidak dapat dipisahkan. Sebab, keterangan ahli di persidangan telah di bawah sumpah.

    “Keterangan lisan dan tertulis di persidangan itu dua hal yang tidak bisa dipisahkan, ditanda tangani dan di bawah sumpah,” kata Hamdan kepada wartawan, Minggu (24/11).

    Menurut Hamdan, jika itu benar keterangan palsu maka merupakan pelanggaran etik dan sumpah palsu. Sebab, keterangan lisan dan tertulis merupakan dua hal yang
    tidak terpisahkan.

    “Ini preseden buruk bagi peradilan kita. Ahli diminta pendapatnya karena integritas keilmuannya,” ujar Hamdan.

    Karena itu, Hamdan mengingatkan Kejagung agar kasus yang melibatkan Tom Lembong tidak mengotori kinerja positif Korps Adhyaksa yang selama ini telah dibangun dengan membongkar kasus-kasus besar.

    “Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun,” ucap Hamdan.

  • Kejagung Jerat Tom Lembong di Kasus Gula Impor, Hamdan Zoelva: Jangan Sampai Mengotori Kinerja Positif yang Sudah Dibangun

    Kejagung Jerat Tom Lembong di Kasus Gula Impor, Hamdan Zoelva: Jangan Sampai Mengotori Kinerja Positif yang Sudah Dibangun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong semakin ramai jadi perbincangan publik. Apalagi saat ini, kasus tersebut masuk proses sidang praperadilan yang diajukan tersangka.

    Atas proses hukum itu di pengadilan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva berharap Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang pra peradilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial.

    Menurutnya, kasus ini jadi pertaruhan tegak atau tidaknya hukum di Indonesia. “Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial,” kata Hamdan saat dihubungi, Kamis (21/11).

    Hamdan berharap hakim secara adil menilai perkara ini berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Hamdan berpendapat ada beberapa alasan yang membuat Tom Lembong tidak pantas dijadikan tersangka.

    Pertama, kalau dilihat bukti-bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu.

    “Antara lain tentang stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus. Nyatanya itu defisit sehingga harus impor,” lanjutnya.

    Kedua, menurutnya, kebijakan impor itu telah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.

    “Jadi, aspek pengambilan keputusannya tidak ada yang salah dari sisi prosedur. Apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas,” ujar Hamdan.

    Terkait tuduhan adanya kerugian negara sebasar Rp 400 Miliar akibat importasi gula itu, Hamdan menilai tuduhan itu mengada-ada. “Jadi, penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa. Lalu ada apa?” Tanya Hamdan.

  • Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Saksi Ahli Kejagung ke Polda Metro Jaya, Hamdan Soelva: Preseden Buruk bagi Peradilan

    Prof. Hamdan Zoelva: Said Didu Punya Integritas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Hamdan Zoelva, menyatakan dukungan penuh kepada Said Didu yang tengah menghadapi kasus hukum.

    Hamdan menegaskan bahwa dirinya mengenal Said Didu sebagai sosok berintegritas yang selalu memperjuangkan keadilan dan kepentingan rakyat.

    “Saya mengenal sangat baik Said Didu, memiliki integritas, selalu memperjuangkan keadilan dan kepentingan rakyat banyak,” ujar Hamdan dikutip dari unggahan akun x @msaid_didu (19/11/2024).

    Hamdan menyampaikan bahwa perjuangan Said Didu dalam membela hak-hak masyarakat layak didukung.

    “Karena itu saya berdiri di pihak Said Didu,” imbuhnya.

    Menurutnya, Said Didu tidak pernah gentar menyuarakan kebenaran meskipun mendapat tekanan.

    “Terus berjuang membela kebenaran dan keadilan,” Hamdan menekankan.

    Dukungan Hamdan Zoelva ini menambah panjang daftar tokoh yang bersimpati terhadap Said Didu.

    “Kami semua ada bersama anda (Said Didu),” tandasnya.

    Merespons dukungan Prof. Hamdan, Said Didu menyampaikan rasa terimakasihnya. Ia bersyukur karena banyak orang-orang yang mendukung langkahnya.

    “Prof Hamdan Zoelva (Ketua MK 2013-2015), terima kasih dukungannya,” kata Said Didu.

    Said Didu bilang, meskipun dilaporkan ke Polisi, ia akan terus konsisten memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

    “Insya Allah, saya akan terus konsisten memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” kuncinya.

    (Muhsin/fajar)