Tag: Haedar Nashir

  • Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    loading…

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir merespons usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, wacana itu perlu perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian.

    Wacana penggunaan dana zakat mencuat setelah ada usulan ke pemerintah supaya pembiayaan MBG bisa dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Usulan tersebut mendapat respons banyak pihak.

    Menurut Haedar Nashir, usulan itu lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dimiliki berbagai ormas keagamaan meskipada prinsip dasarnya makan bergizi gratis untuk kemaslahatan bangsa.

    “Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat,” kata Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (16/1/2025).

    Haedar mengingatkan wacana seperti itu tidak cukup hanya dengan gagasan, melainkan juga perlu ada pembicaraan lebih dalam. Sebab akan ada banyak pihak dan multi sektor yang terlibat.

    Pembicaraan diperlukan sebab dalam pengelolaan dana ZIS terdapat dimensi syari. Selain itu juga terdapat dimensi birokrasi sebab BAZ maupun LAZ memiliki regulasi yang kompleks dalam tata kelola ZIS yang modern.

    “Setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak. Perlu dibicarakan. Kalau memang tidak memenuhi asnaf lalu bukan berarti umat Islam tidak setuju,” imbuhnya.

    Namun dalam konteks yang lain, Muhammadiyah sangat siap dengan program MBG yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Muhammadiyah di salah satu institusi pendidikannya di Jawa Barat telah memulai program yang sama sejak tiga tahun yang lalu.

    Haedar menambahkan, sisi lain yang perlu dilihat dari program MBG ini setidaknya ada dua hal yang perlu dipahami, yaitu usaha untuk membangun generasi yang sehat dan kuat, serta cerdas berakal budi. Kedua adalah menghidupkan kedaulatan pangan.

    “Indonesia dulu pernah jaya di kedaulatan pangan, swasembada pangan. Jadi sekarang saatnya program makan bergizi ini menjadi momentum kita membangkitkan kedaulatan pangan,” katanya.

    (abd)

  • Bolehkah Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Bolehkah Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis? Nasional 16 Januari 2025

    Bolehkah Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wacana untuk memanfaatkan dana zakat sebagai sumber pembiayaan
    program Makan Bergizi Gratis
    menuai pro dan kontra di tengah publik.
    Usul ini dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin yang berpandangan masyarakat perlu dilibatkan untuk mendanai program andalan pemerintah ini.
    Menurut Sultan, anggaran negara saja tidak akan cukup untuk membiayai makan bergizi gratis sehingga zakat bisa dimanfaatkan.
    “Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin
    program makan bergizi gratis
    ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata dia.
    Pertanyaan pun muncul, apakah uang zakat boleh digunakan untuk membiayai makan bergizi gratis?
    Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah yang diwajibkan bagi seorang muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadhan.
    Kemudian zakat mal, zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
    Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
    Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau dikenal dengan istilah asnaf.
    Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ada delapan golongan yang berhak menerima zakat.
    Delapan golongan itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
    Berbekal landasan tersebut, Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan, zakat bisa digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis apabila penerimanya adalah kelompok fakir miskin.
    Noor menegaskan bahwa para mustahik berhak mendapatkan zakat, infak, dan sedekah. Para fakir miskin juga perlu diverifikasi.
    “Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujar Noor saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
    Noor mengatakan, tanpa program makan bergizi gratis pun, Baznas selalu menyalurkan zakat kepada para fakir miskin.
    “Kalau itu untuk fakir miskin, tidak ada masalah. Karena fakir miskin kan ada di mana-mana. Kan kita tidak bisa menolak makan bergizi gratis, di situ ada fakir miskin, kemudian kita tolak? Dosa dong kami,” ujar Noor.
    Kendati demikian, ada pula suara-suara yang mengingatkan agar pemerintah berhati-hati apabila ingin menggunakan dana zakat sebagai modal makan bergizi gratis.
    Salah satu pertimbangannya, pemerintah harus memperhatikan betul kesesuaian wacana tersebut dengan syariat Islam.
    Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan wacana ini harus dibicarakan lebih jauh dengan para pemangku kepentingan.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’i-nya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Haedar mengatakan, lembaga pengelola zakat dan organisasi masyarakat yang mengelola zakat perlu diajak bicara sebelum wacana tersebut direalisasikan.
    Haedar mengingatkan, hal ini penting dibicarakan karena syariat Islam mengatur bahwa hanya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat atau asnaf.
    “Jadi dibicarakan saja dulu, setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak,” ujarnya.
    Haedar tidak mempersoalkan adanya usulan tersebut jika memang untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi manajemen dan capaiannya harus dibicarakan lebih jauh dengan Baznas.
    Hanya untuk Fakir Miskin
    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis harus mempertimbangkan ketentuan syariat.
    Anwar menilai, wacana itu dapat menimbulkan perbedaan pendapat karena syariat mengatur bahwa dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Rabu.
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Di samping itu, Anwar juga menyarankan agar program makan bergizi gratis dapat dimulai secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.
    “Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujar Anwar.
    Berbeda dengan Muhammadiyah dan MUI, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin menilai tak ada yang salah apabila dana zakat digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis.
    Sebab, menurut dia, dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) ditujukan untuk kemaslahatan umat, sehingga tidak masalah bila digunakan untuk MBG.
    “Saya kira memang sepanjang fungsinya buat tujuan utama ziswaf itu enggak ada yang salah,” kata Addin saat ditemui di Menara Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Addin menuturkan, ziswaf juga diperuntukkan untuk membantu masyarakat, termasuk pemberian makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah.
    Dengan demikian, kata Addin, program makan bergizi gratis bisa dijalankan dengan kolaborasi tanpa harus mengandalkan 100 persen dari anggaran negara.
    “Jadi kolaborasi semi pentahelix, antara pemerintah, masyarakat, industri, bahu-membahu, jadi tidak 100 persen mengandalkan negara,” ucapnya.
    Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program sangat memalukan karena peruntukan dana zakat sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.
    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi? Zakat atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis tahun ini.
    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.
    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
    Dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan Ramadan 1446H/2025 .

    Keputusan libur ramadan tahun ini disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

     

    Libur Sekolah Saat Ramadan Akan Diumumkan Segera

    Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

    “Tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

    Surat edaran akan diumumkan ini karena pemerintah menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Instagram.com/abe_mukti)

    “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.

    Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

    “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.

     

    3 Opsi Libur Ramadan

    Tentang wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas sebelumnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membahas sejumlah isu pendidikan. 

    Sejumlah anak mengikuti pengajian sore di Pondok Yatim Ad-Infinitum, Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023). Pengajian yang diikuti sekitar dua puluh anak yatim dan sejumlah anak yang tinggal di sekitar pondok tersebut dalam rangka mengisi waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, adalah terkait libur saat Ramadan. 

    Keputusan mengenai libur Ramadan, kata Abdul Mu’ti, bakal dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. 

    “Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pemerintah akan melakukan sinkronisasi hari libur antara siswa sekolah dan madrasah. 

    Selama ini, kebijakan madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

    “Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tutur Abdul Mu’ti. 

    Dirinya mengungkapkan ada tiga opsi mengenai libur Ramadan yang berasal dari usul masyarakat. 

    Opsi pertama, kata Abdul Mu’ti, libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. 

    “Yang kedua itu separo-separo, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa,” jelas Abdul Mu’ti. 

    “Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” tambahnya. 

    Sementar opsi ketiga, masuk penuh selama bulan Ramadan. 

    Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat. 

    “Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. 

    Pro Kontra Orangtua Murid Pilih Mana? 

    Wacana libur sekolah saat Ramadan memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan orangtua murid sekolah.

    Ada yang pro namun tak jarang ada yang kontra, ada pula yang manut atau manut akan keputusan pemerintah.

    Nindya, salah seorang orangtua murid di Pamulang Tangerang Selatan mengatakan dirinya lebih merasa suka jika anak-anak selama Ramadan tidak bersekolah alias libur penuh selama sebulan.

    Kondisi anak-anak yang berpuasa, terutama mereka yang di bawah 9 tahun menjadi pertimbangan.

    “Saya kok lebih sreg kalau anak-anak liburkan saja sebulan biar fokus puasanya. Kalau sekolah kan kasihan, khawatir lemas,” ucapnya. 

    Lain lagi yang diungkapkan Wida. Ia cenderung kontra dan khawatir jika anak-anak libur penuh sebulan selama Ramadan.

    Tidak adanya kegiatan di sekolah membuatnya berpikir dan ragu anaknya akan khusyu berpuasa.

    Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas (Wavebreakmedia)

    Godaan pemakaian gadget membuat orangtua tak setuju jika anak-anak sebulan penuh. 

    “Duh, kalau libur sebulan penuh selama Ramadan, emaknya yang bingung. Setiap hari malah main hp itu, gak fokus ibadah,” ucapnya.

    Ia memilih anak-anak tak libur penuh. Kalau pun ada libur, hanya di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri saja. 

    Mengisi kegiatan di sekolah adalah pilihan terbaik menurut orangtua.

    “Kalau di sekolah kan lumayan ada murojaah, baca tulis Al Q’uran, salat juga terjaga, bisa tepatw aktu, gak fokus maen game di ponsel,” sambung Hani, orangtua murid Madrasah tersohor  di Tangsel.

     

    Muhamadiyah Ingatkan Ramadan Momen Didik Akhlak dan Budi Pekerti Anak

    Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan keputusan mengenai libur siswa sekolah saat Ramadan kepada Pemerintah.

    Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.

    Ilustrasi Siswa Madrasah mengikuti kegiatan belajar selama puasa.(dok. Kompas/Irwan Nugraha)

    “Generasi sekarang ini, jujur, itu kan lahir dari sistem android. Kemudian perubahan sosial yang luar biasa. Dan mobilitas yang melahirkan anak-anak yang sebagian malah tercerabut dari budaya,” kata Haedar usai Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Nah, karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pokerti itu menjadi sangat penting,” tambahnya.

    Haedar meminta agar liburan selama Ramadan diisi dengan kegiatan pembinaan akhlak dan karakter kepada para siswa.

    Kegiatan itu, kata Haedar, bisa dilaksanakan di samping proses pembelajaran.

    “Sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran,” katanya.

    Selama ini, Haedar mengungkapkan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah telah memiliki kegiatan khusus selama bulan Ramadan.

    “Untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi)

     

  • Soal Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Istana: Itu Sangat Memalukan

    Soal Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Istana: Itu Sangat Memalukan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) dinilai sangat memalukan.

    Sebab, peruntukan dana zakat sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.

    Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi? Zakat atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.

    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis tahun ini.

    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.

    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.

    Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar. 

    Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

    Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.

    “Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.

    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.

    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.

    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.

    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.

    Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.

    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu. (*)

     

  • Zakat Diusulkan Danai Makan Bergizi Gratis, KSP: Sangat Memalukan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

    Zakat Diusulkan Danai Makan Bergizi Gratis, KSP: Sangat Memalukan Nasional 15 Januari 2025

    Zakat Diusulkan Danai Makan Bergizi Gratis, KSP: Sangat Memalukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Kepresidenan
    AM Putranto
    menilai usulan penggunaan dana
    zakat
    untuk program
    makan bergizi gratis
    (MBG) sangat memalukan.
    Sebab, peruntukan
    dana zakat
    sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi?
    Zakat
    atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.
    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk
    program makan bergizi
    gratis tahun ini.
    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.
    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
    Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar. 
    Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
    Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.
    “Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Zakat Diusulkan Danai Makan Bergizi Gratis, KSP: Sangat Memalukan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

    6 Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan Nasional

    Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Kepresidenan
    AM Putranto
    menilai usulan penggunaan dana
    zakat
    untuk program
    makan bergizi gratis
    (MBG) sangat memalukan.
    Sebab, peruntukan
    dana zakat
    sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi?
    Zakat
    atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.
    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk
    program makan bergizi
    gratis tahun ini.
    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.
    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
    Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar. 
    Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
    Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.
    “Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muhammadiyah Akhirnya Dapat Jatah Tambang

    Muhammadiyah Akhirnya Dapat Jatah Tambang

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan Muhammadiyah akan mengelola tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Bahlil mengatakan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B. NU mendapatkan WIUPK di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26.000 hektar.

    “Kalau NU sudah selesai. Muhammadiyah sekarang sudah turun. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks Adaro,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).

    Muhammadiyah sebelumnya mendapatkan tawaran tiga wilayah tambang yakni eks tambang Adaro Energy, Kideco Jaya Agung atau Arutmin. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy.

    “Mengenai di mana yang kami pilih, dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil itu sudah kami survei. Kami sudah bentuk survei internal untuk melihat di Adaro, Kideco, Arutmin. Jadi, kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami,” ungkap Muhadjir ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024) lalu.

    Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan telah menerjunkan tim untuk mengurusi izin pengelolaan tambang. Pada saat ditemui di Yogyakarta, Haedar bilang belum menerima laporan terkait pengelolaan area tambang itu.

    “Kami belum memperoleh (laporan) dari tim. Jadi apa yang disampaikan Pak Menteri tentu itu terkait dengan policy pak Menteri dan jika itu memang diperuntukkan untuk Muhammadiyah tentu akan ada pertemuan biasanya, antara tim dengan tim Kementerian,” kata dia ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Gondokusumo, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

    (acd/acd)

  • Menteri ESDM: Muhammadiyah akan Kelola Tambang Batu Bara Bekas Adaro – Halaman all

    Menteri ESDM: Muhammadiyah akan Kelola Tambang Batu Bara Bekas Adaro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muhammadiyah akan mengelola lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik Adaro.

    Hal itu diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Adapun Muhammadiyah telah mendirikan PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE) sebagai badan usaha untuk mengelola tambang.

    “Oh kalau NU sudah selesai. Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai eks-Adaro (untuk Muhammadiyah). Sudah positif,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Kontan.

    Meski sudah mendirikan badan usaha pengelola tambang, Muhammadiyah saat ini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) tentang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah.

    Menanggapi perkataan Bahlil, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengonfirmasi kebenaran pihaknya mendapatkan lahan bekas tambang Adaro.

    “Katanya begitu,” ujarnya singkat kepada Kontan pada Jumat ini.

    Sebelum ini, Anwar pernah mengatakan bahwa Bahlil telah menyampaikan bahwa Muhammadiyah bakal segera mendapatkan penyerahan WIUPK.

    “Bapak Bahlil kemarin bilang insya Allah akan diusahakan agar proses penyerahan nya kepada Muhammadiyah bisa lebih cepat,” kata Anwar kepada Kontan, Rabu (8/1/2025).

    Menurut Anwar, begitu perizinan terbit, PT Mentari Swadaya Ecomining bakal langsung beroperasi. Ia menyebut, perusahaan ini telah memiliki jajaran pengurus/direksi yang diisi mantan pejabat di kementerian dan pasar modal.

    “Tapi, saya tidak ingat karena saya fokusnya ke WIUP,” sambungnya.

    Yang jelas, Muhammadiyah menunjuk mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang.

    Sebelumnya, pada Juli 2024, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintah.

    Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

    “Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.

    Adapun sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.

    Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.

    Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.

    Meski demikian, PP Muhammadiyah siap mengembalikannya apabila tidak memungkinkan melakukan pengelolaan.

    “Kalau nanti dalam perjalanan tim kami menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan tambang yang pro-keadilan sosial, pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan maka kami tidak akan memaksakan diri untuk akhirnya nanti dengan bertanggung jawab pula, IUP itu kami kembalikan,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

  • Tok! Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Bekas Adaro

    Tok! Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Bekas Adaro

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Muhammadiyah positif akan mengelola tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk.

    “Muhammadiyah sekarang sudah turun. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).

    Sebelumnya, Muhammadiyah mendapatkan tawaran menggarap tambang di tiga wilayah PKP2B dari Kementerian ESDM, eks tambang Adaro Energy, Kideco Jaya Agung atau Arutmin. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy.

    “Mengenai di mana yang kami pilih, dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil itu sudah kami survei. Kami sudah bentuk survei internal untuk melihat di Adaro, Kideco, Arutmin, jadi kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami,” ungkap Muhadjir ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024) lalu.

    Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan telah menerjunkan tim untuk mengurusi izin pengelolaan tambang. Pada saat ditemui di Yogyakarta, Haedar bilang belum menerima laporan terkait pengelolaan area tambang itu.

    “Kami belum memperoleh (laporan) dari tim. Jadi apa yang disampaikan Pak Menteri tentu itu terkait dengan policy pak Menteri dan jika itu memang diperuntukkan untuk Muhammadiyah tentu akan ada pertemuan biasanya, antara tim dengan tim Kementerian,” kata dia ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Gondokusuma, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

    (acd/acd)

  • Rektor Baru UMY di Tahun Baru

    Rektor Baru UMY di Tahun Baru

    Liputan6.com, Yogyakarta – Akhir tahun 2024 lalu menjadi saksi pergantian Rektor UMY dari yang lama ke Rektor baru di di Ballroom Gedung UMY Student Dormitory. Gunawan Budiyanto selaku rektor sebelumnya memberikan tampuk kepemimpinan UMY ke Achmad Nurmandi untuk masa jabatan 2024-2028 yang meninggalkan akareditasi internasional bagi 24 program studi, akreditasi unggul bagi 39 program studi dan memiliki 43 guru besar.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengapresiasi kemajuan UMY di bawah kepemimpinan Gunawan selaku Rektor sebelumnya. Ia percaya bahwa UMY telah memiliki posisi yang bagus, mengingat fleksibilitas dan kemampuan adaptasinya terhadap perkembangan global yang mengedepankan kualitas.

    “Saya berpesan, jangan merasa cukup dengan level perguruan tinggi secara nasional, karena Indonesia masih tertinggal di tingkat global. Segala perkembangan ini sekaligus menjadi garda terdepan program internasionalisasi Muhammadiyah,” ujar Haedar Senin 30 Desember 2024.

    Gunawan mengaku memiliki prinsip bahwa semua pencapaian gemilang yang diraih oleh UMY merupakan hasil kerja kolektif dan pemimpin adalah bagian dari tim yang menggerakkan organisasi melalui teladan nyata yang diberikan. Gunawan mengenal rektor baru Nurmandi sebagai orang yang taat terhadap asas dan tegas terhadap prinsip, etos kerja dan dedikasi tinggi bagi UMY.

    “PTS saat ini sedang mengalami guncangan besar melalui kebijakan yang ada saat, dan perlu menerapkan langkah-langkah strategis dan optimal. Selamat mengabdi kepada Prof. Nurmandi, yang akan terus membawa UMY demi kemajuan bersama. Saya mengucapkan terima kasih bagi seluruh lapisan struktural dan staf universitas yang telah ikut bersama membangun UMY menjadi lebih baik hingga berada di titik sekarang,” imbuhnya.

    Nurmandi yang juga Guru Besar UMY di bidang ilmu pemerintahan ini menyebut jika UMY dibangun atas dasar imajinasi dari para pendiri, untuk memiliki institusi pendidikan tinggi berkualitas di Yogyakarta sebagai ibukota dari Muhammadiyah. Menurutnya imajinasi dan tekad ini harus diteruskan oleh pimpinan selanjutnya, dan merasa adanya kebutuhan untuk terus bertransformasi dalam mengikuti perkembangan dan kemajuan di masa sekarang.

    “Inilah yang menjadi tugas kami sebagai penerus kepemimpinan di UMY, terutama dengan telah adanya reputasi baik yang dimiliki di tingkat nasional hingga internasional. Tentu banyak tantangan di depan mata, sehingga penting bagi PTS untuk terus berkembang dan melakukan penyesuaian dengan banyaknya perubahan regulasi yang bersifat dinamis,” ujar rektor baru UMY ini.

    Nurmandi rektor baru UMY merasa bahwa akan sulit bagi UMY untuk memberikan kualitas terbaik sebuah perguruan tinggi tanpa adanya jejaring yang baik dengan multisektor, dan Nurmandi berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik tersebut.

    Dia yakin UMY tidak hanya akan menjadi etalase dari organisasi Muhammadiyah namun juga memajukan standar dan kualitas pendidikan tinggi yang dapat diakses bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

     

    Pidato Ngapak Gawe Ngakak !! (Ora NGAPAK ora KEPENAK)