Tag: Haedar Nashir

  • Ini Pesan Ketum PP Muhammadiyah pada Hari Pers Nasional 2025

    Ini Pesan Ketum PP Muhammadiyah pada Hari Pers Nasional 2025

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat atas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang jatuh pada 9 Februari. Momentum ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pers dalam mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi di Indonesia.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pers memiliki fungsi utama sebagai media informasi, edukasi, hiburan, serta kontrol sosial.

    Pada Hari Pers Nasional 2025 ini, Haedar mengajak insan pers untuk merefleksikan nilai-nilai fundamental dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pers harus menjalankan fungsinya secara utuh, tidak hanya sebagai pengawas sosial tetapi juga sebagai penyampai informasi yang objektif, adil, dan mencerdaskan.

    “Dengan makin bebasnya ekosistem pers, diharapkan tetap menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan, serta menjauhi hoaks, provokasi, kebencian, dan permusuhan,” ujar Haedar dalam pernyataan resminya Sabtu (8/2/2025)

    Ia juga menekankan pentingnya prinsip cover both sides dalam pemberitaan. “Azas cover both sides mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik,” tegas Haedar.

    Haedar juga mengingatkan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan bangsa dengan memberikan edukasi berbasis pengetahuan yang objektif dan berimbang.

    “Berilah rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik. Hindari pencampuradukan fakta dan opini, apalagi yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang,” jelasnya pada Hari Pers Nasional 2025.

    Ia juga menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, setiap kelompok masyarakat harus dihargai tanpa dihakimi secara sepihak. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers diharapkan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah serta berperan dalam membangun budaya demokrasi yang moderat.

    “Demokrasi yang menjadi rujukan adalah Pancasila, khususnya sila keempat, yaitu ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’. Bukan demokrasi liberal yang sebebas-bebasnya tanpa keterikatan pada nilai dan sistem kehidupan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Haedar.

    Haedar juga menyoroti perkembangan media digital dan media sosial yang semakin pesat. Ia mengingatkan agar teknologi digital dan artificial intelligence (AI) tidak disalahgunakan untuk kepentingan negatif seperti penyebaran hoaks, penipuan, atau pencemaran nama baik.

    “Pergunakan kedua media baru tersebut untuk memajukan kehidupan dan keadaban bangsa,” ujarnya.

    Pada Hari Pers Nasional 2025 ini, ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media cetak dan konvensional agar tetap eksis di tengah derasnya arus digitalisasi.

  • Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah ke-102 NU

    Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah ke-102 NU

    Jakarta (beritajatim.com) – Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi itu hari ini merayakan hari lahir (harlah) ke-102 tepat tanggal 31 Januari 1926-31 Januari 2025.

    Dinas Instansi dan organisasi dalam dan luar negeri sama mengucapkan selamat. Termasuk dari orgasasi Islam saudara tuanya, Muhammadiyah.

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof.Haedar Nashir mengatakan, peran dan kontribusi nyata NU dalam perjuangan kemerdekaan dan membangun Indonesia pasca kemerdekaan, tidak bisa dinafikan.

    “NU dengan semangat kebersamaan telah merawat keutuhan NKRI dari segala rintangan, sehingga Indonesia tetap terjaga sebagai negara dan bangsa yang majemuk (Bhineka Tunggal Ika),” ujar Haedar dikutip dari keterangan resmi PP Muhammadiyah, Jumat (31/1/2025).

    Haedar menyebutkan, NU dengan spirit ajaran Ahlussunah Waljama’ah (Aswaja) senantiasa mengembangkan toleransi beragama dan berbangsa sehingga umat beragama dan bangsa Indonesia mampu hidup rukun dan damai dalam keragaman.

    “NU mampu merawat kebudayaan umat dan bangsa sehingga keberadaannya membumi di Nusantara,” imbuh Haedar.

    Melalui pondok pesantren sebagai basis penting gerakan pendidikan, NU telah melahirkan generasi bangsa yang cinta tanah air serta menumbuhkan jalinan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

    Haedar juga menilai bahwa kehadiran NU dengan peran dan kontribusi yang konstruktif tersebut sangat relevan dengan tema Harlah yang diangkat pada tahun ini yaitu “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat”.

    “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya bagi kelangsungan kehadiran dan peran berkesinambungan NU dalam menebar Islam yang rahmatan lil-‘alamin di Indonesia dan ranah global,” tutup Haedar.

    Rangkaian acara Harlah NU 2025 sebagai berikut.

    1. Kick Off Harlah Ke-102 NU

    Rangkaian Harlah ke-102 NU diawali dengan acara pembukaan bertajuk “Kick Off” pada 16 Januari 2025 lalu. Acara digelar di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat.

    PBNU pada saat tu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi. Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi salah satu institusi yang sudah terkonfirmasi akan mengikuti penandatanganan ini.

    2. Kongres Pendidikan NU

    Acara selanjutnya adalah Kongres Pendidikan NU berlangsung pada 22-23 Januari 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kongres ini dikelola oleh tiga lembaga yang berfokus pada pendidikan di bawah naungan PBNU, yaitu Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU), Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU).

    3. Kongres Keluarga Maslahat NU

    Rangkaian berikutnya adalah Kongres Keluarga Maslahat NU yang akan diadakan selama dua hari, mulai hari ini 31 Januari hingga 1 Februari 2025. Acara ini bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

    4. Resepsi Harlah Ke-102 NU

    Resepsi ini menjadi puncak acara Harlah ke-102 NU akan diadakan pada 5 Februari 2025. Acara ini mengundang sejumlah tokoh penting negara.

    5. Munas-Konbes NU

    Sebagai penutup rangkaian Harlah ke-102 NU, akan diadakan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) PBNU. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada 6 dan 7 Februari 2025.

    Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU), yang dikenal sebagai acara resepsi, akan diselenggarakan pada 5 Februari 2025 di Istora Senayan, Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting dalam rangkaian perayaan Harlah NU tahun ini.

    Resepsi tersebut akan dihadiri oleh petinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih juga turut diundang. [but]

  • BNPT-Muhammadiyah kolab kuatkan moderasi beragama lewat penelitian

    BNPT-Muhammadiyah kolab kuatkan moderasi beragama lewat penelitian

    “Kami melakukan penelitian, kajian untuk melihat aspek apa lagi yang perlu dikembangkan untuk mengcounter narasi yang distimulus kelompok ideologi kekerasan, kami berharap kita dapat terus kolaborasi untuk menguatkan moderasi beragama,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berkolaborasi dalam menguatkan moderasi beragama di Indonesia melalui penelitian dan kajian.

    “Kami melakukan penelitian, kajian untuk melihat aspek apa lagi yang perlu dikembangkan untuk mengcounter narasi yang distimulus kelompok ideologi kekerasan, kami berharap kita dapat terus kolaborasi untuk menguatkan moderasi beragama,” kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Eddy juga menjelaskan bahwa meskipun hingga saat ini Indonesia dalam keadaan aman dibuktikan dengan prestasi Zero Terrorist Attack, kewaspadaan bersama tetap perlu ditingkatkan.

    “Sudah 2 tahun Indonesia Zero Terrorist Attack, tapi kita tetap harus terus membangun kewaspadaan bersama mengingat keberadaan jaringan – jaringan yang ada di bawah permukaan,” tambahnya.

    Merespons apa yang disampaikan Kepala BNPT, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan moderasi beragama adalah kunci upaya bersama dalam melawan ideologi kekerasan.

    Sebab, sejatinya Pancasila adalah ideologi moderat tercermin dalam Sila ke-4.

    “Ekstremis tidak dilawan dengan ekstremis tapi dengan moderasi beragama, ini kuncinya. Pancasila itu ideologi moderat, coba lihat sila ke-4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” ujar Haedar.

    Dirinya juga menambahkan bahwa kelompok yang mencoba merubah ideologi bangsa berpotensi merusak masa depan bangsa.

    “Kelompok yang menafsirkan Pancasila sesuai kehendak itu merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, BNPT sedang menyusun Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Perban) terkait kajian terorisme yang akan melibatkan seluruh elemen bangsa termasuk PP Muhammadiyah.

    Sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2024 BNPT berkesempatan bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya mencegah radikalisme terorisme.

    Hal ini menunjukkan komitmen BNPT dalam menjaga kedamaian dan persatuan dengan menggandeng 2 organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soal Tambahan Anggaran MBG dari Zakat hingga Cukai Rokok, Kepala BGN: Enggak Dibahas Nasional 17 Januari 2025

    Soal Tambahan Anggaran MBG dari Zakat hingga Cukai Rokok, Kepala BGN: Enggak Dibaha
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
    Dadan Hindayana
    mengungkapkan bahwa pemerintah tidak membahas usulan tambahan anggaran
    makan bergizi gratis
    (MBG) dari dana zakat hingga cukai rokok.
    Hal ini dikatakannya usai rapat bersama sejumlah menteri dan Presiden
    Prabowo Subianto
    di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
    Rapat itu diketahui membahas rencana potensi penambahan anggaran demi mempercepat program MBG.
    “Ya kayak gitu-gitu kita enggak bahas,” kata Dadan, Jumat (17/1/2025).
    Dadan menuturkan bahwa pihaknya juga tidak membahas dana bantuan luar negeri untuk program MBG.
    Presiden Prabowo, lanjut Dadan, hanya fokus agar seluruh anak dan penerima manfaat segera mendapatkan makan bergizi.
    Kepala Negara, kata dia, merasa gelisah dengan laporan bahwa masih banyak anak sekolah yang belum merasakan MBG.
    Dalam rapat hari ini, pemerintah justru membahas potensi penambahan anggaran dari kontribusi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Kita tidak membahas hal lain-lain, tadi kita hanya membahas terkait dengan APBN, kemudian dana kontribusi pemerintah daerah, kontribusi BUMN, kontribusi berbagai kementerian terkait dengan pembinaan potensi sumber daya lokal dan lain-lain,” ucap Dadan.
    Seturut perhitungannya, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 100 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima.
    Hitung-hitungan ini pun ia sampaikan kepada Kepala Negara saat ditanya Prabowo dalam rapat.
    Saat ini, anggaran yang telah ditetapkan pemerintah mencapai Rp 71 triliun untuk 15 juta hingga 17,5 juta penerima.
    Namun, ia menjelaskan bahwa jumlah pasti tambahan anggaran masih digodok.
    Dadan bilang, Presiden Prabowo yang akan menyampaikan lebih rinci soal tambahan anggaran yang diperlukan.
    “Terkait dengan penambahan biar nanti Pak Presiden yang menyampaikan. Lain-lain nanti silakan tanyakan ke Kementerian Keuangan dan juga kepada Presiden,” jelas Dadan.
    Sebelumnya, beberapa pihak mengusulkan MBG dibiayai oleh sejumlah dana, termasuk dana zakat hingga cukai rokok.
    Wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena
    anggaran pemerintah
    tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
    “Saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
    Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Sementara itu, wacana pemanfaatan cukai rokok untuk program MBG diusulkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani.
    Menurutnya, dana yang diperoleh dari cukai rokok cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung implementasi program tersebut.
    “Untuk
    Makan Bergizi Gratis
    , saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    loading…

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir merespons usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, wacana itu perlu perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian.

    Wacana penggunaan dana zakat mencuat setelah ada usulan ke pemerintah supaya pembiayaan MBG bisa dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Usulan tersebut mendapat respons banyak pihak.

    Menurut Haedar Nashir, usulan itu lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dimiliki berbagai ormas keagamaan meskipada prinsip dasarnya makan bergizi gratis untuk kemaslahatan bangsa.

    “Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat,” kata Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (16/1/2025).

    Haedar mengingatkan wacana seperti itu tidak cukup hanya dengan gagasan, melainkan juga perlu ada pembicaraan lebih dalam. Sebab akan ada banyak pihak dan multi sektor yang terlibat.

    Pembicaraan diperlukan sebab dalam pengelolaan dana ZIS terdapat dimensi syari. Selain itu juga terdapat dimensi birokrasi sebab BAZ maupun LAZ memiliki regulasi yang kompleks dalam tata kelola ZIS yang modern.

    “Setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak. Perlu dibicarakan. Kalau memang tidak memenuhi asnaf lalu bukan berarti umat Islam tidak setuju,” imbuhnya.

    Namun dalam konteks yang lain, Muhammadiyah sangat siap dengan program MBG yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Muhammadiyah di salah satu institusi pendidikannya di Jawa Barat telah memulai program yang sama sejak tiga tahun yang lalu.

    Haedar menambahkan, sisi lain yang perlu dilihat dari program MBG ini setidaknya ada dua hal yang perlu dipahami, yaitu usaha untuk membangun generasi yang sehat dan kuat, serta cerdas berakal budi. Kedua adalah menghidupkan kedaulatan pangan.

    “Indonesia dulu pernah jaya di kedaulatan pangan, swasembada pangan. Jadi sekarang saatnya program makan bergizi ini menjadi momentum kita membangkitkan kedaulatan pangan,” katanya.

    (abd)

  • Bolehkah Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Bolehkah Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis? Nasional 16 Januari 2025

    Bolehkah Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wacana untuk memanfaatkan dana zakat sebagai sumber pembiayaan
    program Makan Bergizi Gratis
    menuai pro dan kontra di tengah publik.
    Usul ini dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin yang berpandangan masyarakat perlu dilibatkan untuk mendanai program andalan pemerintah ini.
    Menurut Sultan, anggaran negara saja tidak akan cukup untuk membiayai makan bergizi gratis sehingga zakat bisa dimanfaatkan.
    “Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin
    program makan bergizi gratis
    ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata dia.
    Pertanyaan pun muncul, apakah uang zakat boleh digunakan untuk membiayai makan bergizi gratis?
    Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah yang diwajibkan bagi seorang muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadhan.
    Kemudian zakat mal, zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
    Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
    Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau dikenal dengan istilah asnaf.
    Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ada delapan golongan yang berhak menerima zakat.
    Delapan golongan itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
    Berbekal landasan tersebut, Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan, zakat bisa digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis apabila penerimanya adalah kelompok fakir miskin.
    Noor menegaskan bahwa para mustahik berhak mendapatkan zakat, infak, dan sedekah. Para fakir miskin juga perlu diverifikasi.
    “Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujar Noor saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
    Noor mengatakan, tanpa program makan bergizi gratis pun, Baznas selalu menyalurkan zakat kepada para fakir miskin.
    “Kalau itu untuk fakir miskin, tidak ada masalah. Karena fakir miskin kan ada di mana-mana. Kan kita tidak bisa menolak makan bergizi gratis, di situ ada fakir miskin, kemudian kita tolak? Dosa dong kami,” ujar Noor.
    Kendati demikian, ada pula suara-suara yang mengingatkan agar pemerintah berhati-hati apabila ingin menggunakan dana zakat sebagai modal makan bergizi gratis.
    Salah satu pertimbangannya, pemerintah harus memperhatikan betul kesesuaian wacana tersebut dengan syariat Islam.
    Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan wacana ini harus dibicarakan lebih jauh dengan para pemangku kepentingan.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’i-nya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Haedar mengatakan, lembaga pengelola zakat dan organisasi masyarakat yang mengelola zakat perlu diajak bicara sebelum wacana tersebut direalisasikan.
    Haedar mengingatkan, hal ini penting dibicarakan karena syariat Islam mengatur bahwa hanya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat atau asnaf.
    “Jadi dibicarakan saja dulu, setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak,” ujarnya.
    Haedar tidak mempersoalkan adanya usulan tersebut jika memang untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi manajemen dan capaiannya harus dibicarakan lebih jauh dengan Baznas.
    Hanya untuk Fakir Miskin
    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis harus mempertimbangkan ketentuan syariat.
    Anwar menilai, wacana itu dapat menimbulkan perbedaan pendapat karena syariat mengatur bahwa dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Rabu.
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Di samping itu, Anwar juga menyarankan agar program makan bergizi gratis dapat dimulai secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.
    “Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujar Anwar.
    Berbeda dengan Muhammadiyah dan MUI, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin menilai tak ada yang salah apabila dana zakat digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis.
    Sebab, menurut dia, dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) ditujukan untuk kemaslahatan umat, sehingga tidak masalah bila digunakan untuk MBG.
    “Saya kira memang sepanjang fungsinya buat tujuan utama ziswaf itu enggak ada yang salah,” kata Addin saat ditemui di Menara Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Addin menuturkan, ziswaf juga diperuntukkan untuk membantu masyarakat, termasuk pemberian makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah.
    Dengan demikian, kata Addin, program makan bergizi gratis bisa dijalankan dengan kolaborasi tanpa harus mengandalkan 100 persen dari anggaran negara.
    “Jadi kolaborasi semi pentahelix, antara pemerintah, masyarakat, industri, bahu-membahu, jadi tidak 100 persen mengandalkan negara,” ucapnya.
    Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program sangat memalukan karena peruntukan dana zakat sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.
    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi? Zakat atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis tahun ini.
    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.
    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
    Dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan Ramadan 1446H/2025 .

    Keputusan libur ramadan tahun ini disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

     

    Libur Sekolah Saat Ramadan Akan Diumumkan Segera

    Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

    “Tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

    Surat edaran akan diumumkan ini karena pemerintah menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Instagram.com/abe_mukti)

    “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.

    Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

    “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.

     

    3 Opsi Libur Ramadan

    Tentang wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas sebelumnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membahas sejumlah isu pendidikan. 

    Sejumlah anak mengikuti pengajian sore di Pondok Yatim Ad-Infinitum, Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023). Pengajian yang diikuti sekitar dua puluh anak yatim dan sejumlah anak yang tinggal di sekitar pondok tersebut dalam rangka mengisi waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, adalah terkait libur saat Ramadan. 

    Keputusan mengenai libur Ramadan, kata Abdul Mu’ti, bakal dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. 

    “Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pemerintah akan melakukan sinkronisasi hari libur antara siswa sekolah dan madrasah. 

    Selama ini, kebijakan madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

    “Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tutur Abdul Mu’ti. 

    Dirinya mengungkapkan ada tiga opsi mengenai libur Ramadan yang berasal dari usul masyarakat. 

    Opsi pertama, kata Abdul Mu’ti, libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. 

    “Yang kedua itu separo-separo, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa,” jelas Abdul Mu’ti. 

    “Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” tambahnya. 

    Sementar opsi ketiga, masuk penuh selama bulan Ramadan. 

    Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat. 

    “Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. 

    Pro Kontra Orangtua Murid Pilih Mana? 

    Wacana libur sekolah saat Ramadan memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan orangtua murid sekolah.

    Ada yang pro namun tak jarang ada yang kontra, ada pula yang manut atau manut akan keputusan pemerintah.

    Nindya, salah seorang orangtua murid di Pamulang Tangerang Selatan mengatakan dirinya lebih merasa suka jika anak-anak selama Ramadan tidak bersekolah alias libur penuh selama sebulan.

    Kondisi anak-anak yang berpuasa, terutama mereka yang di bawah 9 tahun menjadi pertimbangan.

    “Saya kok lebih sreg kalau anak-anak liburkan saja sebulan biar fokus puasanya. Kalau sekolah kan kasihan, khawatir lemas,” ucapnya. 

    Lain lagi yang diungkapkan Wida. Ia cenderung kontra dan khawatir jika anak-anak libur penuh sebulan selama Ramadan.

    Tidak adanya kegiatan di sekolah membuatnya berpikir dan ragu anaknya akan khusyu berpuasa.

    Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas (Wavebreakmedia)

    Godaan pemakaian gadget membuat orangtua tak setuju jika anak-anak sebulan penuh. 

    “Duh, kalau libur sebulan penuh selama Ramadan, emaknya yang bingung. Setiap hari malah main hp itu, gak fokus ibadah,” ucapnya.

    Ia memilih anak-anak tak libur penuh. Kalau pun ada libur, hanya di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri saja. 

    Mengisi kegiatan di sekolah adalah pilihan terbaik menurut orangtua.

    “Kalau di sekolah kan lumayan ada murojaah, baca tulis Al Q’uran, salat juga terjaga, bisa tepatw aktu, gak fokus maen game di ponsel,” sambung Hani, orangtua murid Madrasah tersohor  di Tangsel.

     

    Muhamadiyah Ingatkan Ramadan Momen Didik Akhlak dan Budi Pekerti Anak

    Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan keputusan mengenai libur siswa sekolah saat Ramadan kepada Pemerintah.

    Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.

    Ilustrasi Siswa Madrasah mengikuti kegiatan belajar selama puasa.(dok. Kompas/Irwan Nugraha)

    “Generasi sekarang ini, jujur, itu kan lahir dari sistem android. Kemudian perubahan sosial yang luar biasa. Dan mobilitas yang melahirkan anak-anak yang sebagian malah tercerabut dari budaya,” kata Haedar usai Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Nah, karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pokerti itu menjadi sangat penting,” tambahnya.

    Haedar meminta agar liburan selama Ramadan diisi dengan kegiatan pembinaan akhlak dan karakter kepada para siswa.

    Kegiatan itu, kata Haedar, bisa dilaksanakan di samping proses pembelajaran.

    “Sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran,” katanya.

    Selama ini, Haedar mengungkapkan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah telah memiliki kegiatan khusus selama bulan Ramadan.

    “Untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi)

     

  • Soal Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Istana: Itu Sangat Memalukan

    Soal Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Istana: Itu Sangat Memalukan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) dinilai sangat memalukan.

    Sebab, peruntukan dana zakat sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.

    Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi? Zakat atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.

    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis tahun ini.

    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.

    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.

    Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar. 

    Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

    Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.

    “Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.

    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.

    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.

    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.

    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.

    Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.

    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu. (*)

     

  • 6
                    
                        Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan
                        Nasional

    6 Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan Nasional

    Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Kepresidenan
    AM Putranto
    menilai usulan penggunaan dana
    zakat
    untuk program
    makan bergizi gratis
    (MBG) sangat memalukan.
    Sebab, peruntukan
    dana zakat
    sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi?
    Zakat
    atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.
    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk
    program makan bergizi
    gratis tahun ini.
    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.
    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
    Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar. 
    Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
    Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.
    “Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan
                        Nasional

    Zakat Diusulkan Danai Makan Bergizi Gratis, KSP: Sangat Memalukan Nasional 15 Januari 2025

    Zakat Diusulkan Danai Makan Bergizi Gratis, KSP: Sangat Memalukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Kepresidenan
    AM Putranto
    menilai usulan penggunaan dana
    zakat
    untuk program
    makan bergizi gratis
    (MBG) sangat memalukan.
    Sebab, peruntukan
    dana zakat
    sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi?
    Zakat
    atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.
    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk
    program makan bergizi
    gratis tahun ini.
    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.
    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
    Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar. 
    Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
    Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.
    “Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.