Tag: Hadi Tjahjanto

  • Respons Pemerintah Atas Putusan PN Jakpus Soal Sengketa Lahan Hotel Sultan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2025

    Respons Pemerintah Atas Putusan PN Jakpus Soal Sengketa Lahan Hotel Sultan Nasional 5 Desember 2025

    Respons Pemerintah Atas Putusan PN Jakpus Soal Sengketa Lahan Hotel Sultan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI mengatakan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perdata melawan pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco mempertegas status lahan itu sebagai aset negara.
    Sekretaris
    Kemensetneg
    , Setya Utama, mengatakan lahan yang dulunya memiliki hak guna bangunan (HGB) nomor 26 dan 27, lokasi
    Hotel Sultan
    saat ini, merupakan
    aset negara
    yang dibebaskan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Asian Games IV di tahun 1962.
    “Tanah ini memiliki nilai sejarah dan kebanggaan bangsa. Kami menghargai putusan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dengan saksama,” ujar Setya dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
    Setya menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk melakukan penyelamatan aset negara. Termasuk, dalam hal memaksimalkan potensi aset.
    Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan, pihaknya siap untuk mengelola secara maksimal tanah dan bangunan yang kembali ke penguasaan negara.
    Hal ini agar aset tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi masyarakat dan negara.
    Rakhmadi mengatakan, putusan PN Jakpus bersifat serta merta. Artinya, lahan yang ditempati Hotel Sultan bisa dikosongkan lebih dahulu meski ada upaya hukum lanjutan dari
    PT Indobuildco
    .
    “Putusan yang bersifat serta merta ini membuat pemerintah dapat segera menata kawasan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum,” kata Rakhmadi.
    Dengan adanya putusan ini, Kemensetneg dan PPKGBK akan terus mendorong kawasan GBK menjadi pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions (MICE) berstandar internasional dalam rangka memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
    Terdapat dua perkara yang melibatkan pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco melawan negara, dalam hal ini Menteri Sekretaris Negara dan beberapa pihak lainnya.
    Pertama, perkara nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST yang diajukan oleh PT Indobuildco.
    Sementara, duduk sebagai tergugat adalah Mensesneg, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (MEN ATR/BPN); Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
    Perkara ini ditolak oleh hakim dan menegaskan negara sebagai pemilik sah lahan sengketa tersebut.
    “Pengadilan menyatakan negara (melalui HPL No. 1/Gelora) adalah pemilik sah (atas Hotel Sultan),” ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
    Majelis hakim menyatakan, dokumen hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan telah hapus demi hukum sejak 2023.
    Untuk itu, tindakan negara sah, dan PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, yaitu tanah dan bangunan dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu.
    Dalam putusan yang dibacakan melalui e-court ini, majelis hakim memerintahkan agar PT Indobuildco mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, baik tanah maupun bangunannya.
    “PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan (tanah + bangunan) dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu,” lanjut Sunoto.
    Selain itu, putusan kedua, nomor 287/PDT.G/2025/PN.JKT.PST yang diajukan oleh Mensesneg dan pengelola GBK terhadap PT Indobuildco.
    Hakim memutuskan untuk menerima sebagian perkara ini dan menghukum pengelola Hotel Sultan untuk membayar royalti penggunaan tanah atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) periode 2007-2023 senilai 45.356.473 dollar Amerika Serikat.
    Perseteruan terkait lahan Hotel Sultan sudah terjadi sejak Oktober 2023.
    Saat itu, negara, melalui pengelola GBK, secara resmi mengambil alih pengelolaan lahan tempat Hotel Sultan berdiri.
    Sebelum keputusan ini diambil, pihak GBK sudah berulang kali menyampaikan somasi ke PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan, tapi tidak ditanggapi.
    Izin usaha Hotel Sultan dibekukan, tapi operasional hotel masih berlanjut.
    Kemudian, PT Indobuildco resmi mengajukan gugatan melawan negara pada 23 Oktober 2023.
    Menghadapi gugatan ini, Menteri ATR/BPN saat itu, Hadi Tjahjanto memastikan negara tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Hotel Sultan oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco.
    Dengan demikian, Indobuildco sudah tidak diperkenankan lagi untuk mengoperasikan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
    “Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB. Sudah selesai,” kata Hadi, ditemui di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jakpus Tegaskan Lahan Hotel Sultan Boleh Dikosongkan Dulu meski Nanti Ada Banding
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    PN Jakpus Tegaskan Lahan Hotel Sultan Boleh Dikosongkan Dulu meski Nanti Ada Banding Nasional 1 Desember 2025

    PN Jakpus Tegaskan Lahan Hotel Sultan Boleh Dikosongkan Dulu meski Nanti Ada Banding
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjelaskan lahan tempat berdirinya Hotel Sultan bisa lebih dahulu dikosongkan meski para pihak mengajukan upaya hukum lanjutan, baik banding maupun kasasi.
    Hal ini berkaitan dengan putusan perkara nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST terkait gugatan perdata pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, melawan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
    Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari Indobuildco.
    “Jadi, nanti sesuai amarnya, bahwa putusan serta merta itu adalah putusan yang dapat dilaksanakan meskipun pihak yang kalah mengajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi,” ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, saat memberikan keterangan di PN Jakpus, Senin (1/12/2025).
    Sunoto mengatakan bahwa prinsip ini diatur dalam Pasal 180 HIR Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000 tentang putusan serta merta dan SEMA Nomor 4 Tahun 2021 tentang penerapan beberapa ketentuan dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
    Putusan serta merta ini dapat dijatuhkan jika obyek perkara memenuhi syarat formal.
    Salah satunya adalah permohonan yang tegas yang disebut dalam petitum, disertai dengan jaminan yang nilainya setara obyek eksekusi.
    Kemudian, putusan juga perlu memenuhi syarat materiil berupa akta otentik yang tidak bisa dibantah.
    “Putusan serta merta ini hanya dapat dijatuhkan apabila memenuhi syarat formal berupa permohonan yang tegas dalam petitum disertai jaminan senilai obyek eksekusi. Serta, syarat materiil antara lain berdasarkan akta otentik yang tidak bisa dibantah,” jelas Sunoto.
    Perkara ini diadili oleh Majelis Hakim Guse Prayudi selaku ketua majelis, dan hakim anggota, I Gusti Ngurah Partha Bhargawa dan Ledis Meriana Bakara.
    Namun, pada saat pembacaan putusan, I Gusti Ngurah Partha Bhargawa cuti dan digantikan oleh Zeni Zenal Mutaqin.
    Sebagai pihak di luar perkara, Sunoto menilai bahwa putusan serta merta dijatuhkan jika ada hal yang menjadi urgensi.
    “Kalau majelis hakim sudah menjatuhkan putusan serta merta, saya kira pasti ada hal yang urgent,” lanjutnya.
    Sunoto mengatakan bahwa pengosongan lahan baru bisa dilaksanakan ketika negara selaku pemilik sah lahan mengajukan permohonan pengosongan lahan.
    Selama belum ada permintaan pengosongan lahan, PN Jakpus memiliki peran yang pasif.
    Ketika permohonan eksekusi lahan diterima, PN Jakpus akan memberitahu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI).
    Pasalnya, proses eksekusi lahan ini harus ikut diawasi oleh pihak PT DKI.
    Sedangkan pelaksanaan putusan serta merta itu tetap melalui pengawasan, mekanismenya melalui pengawasan dari Ketua Pengadilan Tinggi.
    PN Jakpus justru harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan dari PT DKI untuk dapat melaksanakan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan.
    “Intinya, untuk putusan serta merta, Ketua Pengadilan Negeri dalam pelaksanaan eksekusi akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi,” imbuh Sunoto.
    Terdapat dua perkara yang melibatkan pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, melawan negara, dalam hal ini Menteri Sekretaris Negara dan beberapa pihak lainnya.
    Pertama, perkara nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST yang diajukan oleh PT Indobuildco.
    Sementara duduk sebagai tergugat adalah Mensesneg, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (MEN ATR/BPN), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
    Perkara ini ditolak oleh hakim dan menegaskan negara sebagai pemilik sah lahan sengketa tersebut. “Pengadilan menyatakan negara (melalui HPL No. 1/Gelora) adalah pemilik sah (atas Hotel Sultan),” ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
    Majelis hakim menyatakan bahwa dokumen hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan telah hapus demi hukum sejak 2023.
    Untuk itu, tindakan negara sah, dan PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, yaitu tanah dan bangunan, dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu.
    Dalam putusan yang dibacakan melalui e-court ini, majelis hakim memerintahkan agar PT Indobuildco mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, baik tanah maupun bangunannya.
    “PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan (tanah + bangunan) dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu,” lanjut Sunoto.
    Selain itu, putusan kedua, nomor 287/PDT.G/2025/PN.JKT.PST, yang diajukan oleh Mensesneg dan pengelola GBK terhadap PT Indobuildco.
    Hakim memutuskan untuk menerima sebagian perkara ini dan menghukum pengelola Hotel Sultan untuk membayar royalti penggunaan tanah atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) periode 2007-2023 senilai 45.356.473 dollar Amerika Serikat.
    Perseteruan terkait lahan Hotel Sultan sudah terjadi sejak Oktober 2023.
    Saat itu, negara, melalui pengelola GBK, secara resmi mengambil alih pengelolaan lahan tempat Hotel Sultan berdiri.
    Sebelum keputusan ini diambil, pihak GBK sudah berulang kali menyampaikan somasi kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan, tetapi tidak ditanggapi.
    Izin usaha Hotel Sultan dibekukan, tetapi operasional hotel masih berlanjut.
    Kemudian, PT Indobuildco resmi mengajukan gugatan melawan negara pada 23 Oktober 2023.
    Menghadapi gugatan ini, Menteri ATR/BPN saat itu, Hadi Tjahjanto, memastikan negara tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Hotel Sultan oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco.
    Dengan demikian, Indobuildco sudah tidak diperkenankan lagi untuk mengoperasikan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
    “Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB. Sudah selesai,” kata Hadi, ditemui di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
    Gugatan dijawab gugatan, bantahan saling dilemparkan.
    Hari ini, perdebatan akhirnya diputus di meja majelis hakim hingga ada upaya hukum lanjutan dari para pihak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MPR dorong layanan pendidikan berkualitas bagi perempuan pedalaman

    MPR dorong layanan pendidikan berkualitas bagi perempuan pedalaman

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong layanan pendidikan berkualitas yang mampu menjawab kebutuhan perempuan pedalaman, baik dalam bentuk kebijakan, kurikulum dan infrastruktur yang adaptif, maupun dukungan sosial.

    Dalam sambutannya pada diskusi daring terkait ekosistem pemberdayaan perempuan pedalaman, Lestari mengatakan pemenuhan layanan pendidikan yang berkualitas dan tepat dapat memperkuat peran perempuan pedalaman.

    “Dalam konteks tertentu, perempuan pedalaman ikut andil dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, budaya, dan juga mampu berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan dapat memengaruhi keputusan adat,” kata Mbak Rerie, sapaan akrabnya, seperti keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, faktor geografis, sosial-budaya, dan ekonomi masih membatasi perempuan pedalaman dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan hidup dan potensi lokal mereka.

    Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk mengatasi sejumlah kendala tersebut harus segera dilakukan.

    Menurut Rerie, kurikulum yang adaptif menjadi elemen penting dalam meramu kebijakan pendidikan bagi perempuan pedalaman.

    “Selain itu, penguatan akses dan infrastruktur pendidikan menjadi poin pertimbangan yang penting,” imbuh Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI membidangi urusan pendidikan.

    Di samping itu, dia berharap Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat dapat segera disahkan sehingga harapan terpenuhinya pemberdayaan perempuan pedalaman semakin besar dengan didasari payung hukum yang secara definitif melindungi mereka.

    Diskusi bertajuk “Membangun Ekosistem Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan melalui Kebijakan Pendidikan Berbasis Kebutuhan Perempuan Pedalaman” itu digelar Forum Diskusi Denpasar 12 dan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

    Dalam sambutannya, Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa mewujudkan kemudahan akses pendidikan bagi perempuan pedalaman merupakan upaya meningkatkan kapasitas perempuan Indonesia.

    Menurut dia, sebagai “ibu bangsa”, perempuan harus terus bertumbuh dengan segala kemampuan yang dimiliki. Oleh sebab itu, segala bentuk kendala yang dihadapi perempuan pedalaman untuk meningkatkan perempuan harus segera diatasi.

    Sementara itu, anggota DPR RI yang juga Presidium Kaukus Parlemen Perempuan RI Amelia Anggraini berpendapat layanan pendidikan bagi perempuan pedalaman harus menerapkan pendekatan yang memerdekakan perempuan.

    Amelia yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu menyebut selain teknis pembelajaran yang bermutu, sisi sosial dan ekonomi perempuan juga harus ditingkatkan.

    “Kolaborasi semua pihak terkait dapat mewujudkan hal itu harus segera dibangun. Muatan lokal harus menjadi jantung pada pembelajaran perempuan pedalaman,” tuturnya pula.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fadli Zon Sampaikan Orasi Sarasehan Budaya Forum Alumni HMI Wati Nasional

    Fadli Zon Sampaikan Orasi Sarasehan Budaya Forum Alumni HMI Wati Nasional

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon menyampaikan orasi kebudayaan dalam acara sarasehan budaya Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Nasional.

    Berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, forum ini merupakan rangkaian untuk memperingati bulan Bahasa dan Sastra yang jatuh pada bulan Oktober ini.

    Mengawali sambutannya, Fadli memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi FORHATI yang telah menyelenggarakan sarasehan budaya dengan tema bahasa dan sastra. Menurut Menbud, kedua unsur budaya tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

    “Saya mengucapkan apresiasi kepada FORHATI yang mengadakan acara untuk merayakan bulan bahasa dengan kegiatan ini. Mudah-mudahan, generasi muda di sini akan terus berkarya dan berkiprah, karena memang literasi ini menjadi semakin penting di era globalisasi ini,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Dalam orasinya, Fadli menyampaikan kegiatan sarasehan budaya ini sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, di mana sudah kemjadi kewajiban bagi negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Kemenbud yang lahir menjadi institusi baru menjadi bentuk komitmen negara untuk memajukan kebudayaan Indonesia.

    “Posisi Kementerian Kebudayaan sangat strategis untuk memajukan budaya nasional Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di tengah peradaban dunia,” terang Fadli.

    “Ini juga pertama kali dalam sejarah di Indonesia, Kementerian Kebudayaan berdiri menjadi kementerian sendiri,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Fadli menekankan pemanfaatan industri kreatif dan budaya (creative and cultural industry) sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Sebab, industri kreatif dan budaya berkaitan dengan banyak sektor, seperti UMKM, pariwisata, dan lainnya.

    “Ke depan ini, kita akan semakin familiar dengan istilah ‘creative and cultural industry’. Industri ini sudah menjadi nomenklatur baru yang semakin penting, karena dari budaya ini bisa menjadi suntikkan bagi ekonomi,” imbuh Fadli.

    Menutup orasi, Fadli mengajak seluruh hadirin untuk selalu mengapresiasi budaya Indonesia. Ia berharap pelestarian budaya nasional bisa terus berjalan tanpa berhenti hingga lintas generasi.

    “Hadirin sekalian, kita harus mengapresiasi budaya kita yang luar biasa dan semakin berkembang ini. Karena jika bukan kita yang mengapresiasi dan melestarikannya, tidak ada lagi yang bisa meneruskan budaya pada generasi selanjutnya nanti,” kata Fadli.

    “Salah satu isi Sumpah Pemuda adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Artinya, persatuan adalah modal utama untuk sebuah kemajuan, dan bahasa persatuan menjadi perekat bangsa,” terang Syafi’i.

    FORHATI merupakan organisasi yang menghimpun para alumni perempuan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan merupakan bagian dari keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). FORHATI bertujuan menjadi wadah strategis bagi perempuan muslim Indonesia yang berpendidikan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi dan perubahan sosial.

    Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Wamenag RI Muhammad Syafi’i; Kepala Badan Pengawas Obat Makanan RI (BPOM) Taruna Ikrar; Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Nannie Hadi Tjahjanto; sastrawan Taufiq Ismail beserta Ati Taufiq Ismail; penulis esai dan penerjemah Ida Nasution; pengusaha kuliner Nur Asia Uno; Anggota KPU Betty Idrus; Koordinator Presidium FORHATI Jamilah Abdul Gani; serta jajaran pengurus FORHATI.

    Pada kesempatan ini, Fadli turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemenbud Fryda Lucyana; dan Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Kemenbud Annisa Rengganis.

    (ega/ega)

  • Pengamat: Indonesia butuh Menko Polkam yang kuat dan menenangkan

    Pengamat: Indonesia butuh Menko Polkam yang kuat dan menenangkan

    “Indonesia membutuhkan Menko Polkam yang bukan hanya kuat di belakang layar, tapi juga mampu tampil ke depan sebagai wajah pemerintah dan menenangkan publik,”

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan pemerintah membutuhkan sosok Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang kuat dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

    “Indonesia membutuhkan Menko Polkam yang bukan hanya kuat di belakang layar, tapi juga mampu tampil ke depan sebagai wajah pemerintah dan menenangkan publik,” kata Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Kuat menurut Fahmi yakni memiliki posisi politik yang kuat agar dapat menciptakan suasana kondusif di dalam kabinet, parlemen dan masyarakat.

    Selain itu, sosok tersebut juga harus diterima khalayak agar masyarakat dapat merasa tenang dan aman di bawah perlindungan Menko Polkam.

    Menurut Fahmi, Menko Polkam merupakan jabatan sipil yang strategis karena memainkan peran penting dalam menstabilkan keamanan negara.

    Upaya menciptakan keamanan negara dilakukan Menko Polkam dengan menjadi koordinator beberapa instansi strategis seperti Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri, TNI dan Kejaksaan Agung.

    Karenanya, dibutuhkan sosok yang memiliki pengalaman matang di bidang politik, hukum maupun keamanan negara untuk menempati posisi ini.

    “Jabatan ini secara tradisi diisi figur senior, kuat secara politik, dekat dengan presiden, dan punya kapasitas komunikasi politik dan publik sekaligus,” jelas Fahmi.

    Fahmi pun menyoroti beberapa nama yang diperbincangkan masyarakat karena dianggap layak menjadi Menko Polkam setelah Budi Gunawan.

    Salah satunya yakni Sjafrie Sjamsoeddin yang saat ini menjadi Menhan sekaligus Menko Polkam ad interim.

    “Pak Sjafrie Sjamsuddin, Menteri Pertahanan saat ini, adalah figur senior yang sangat dekat dengan Presiden Prabowo, dan sedang diberi kepercayaan menjabat ad interim,” kata Fahmi.

    Fahmi menilai semua modal yang dimiliki Sjafrie dari mulai pengalaman di bidang pertahanan dan kedekatan dengan Prabowo sangat mendukung untuk menjadikan dirinya sebagai Menko Polkam definitif.

    Dia juga menanggapi nama lain seperti Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Panglima TNI dan Menko Polkam era Presiden Joko Widodo.

    “Beliau mantan Panglima TNI sekaligus mantan Menteri ATR/BPN era Presiden Jokowi, bahkan pernah menjabat Menko Polhukam. Artinya, beliau sudah sangat memahami ritme kerja dan koordinasi di pos ini,” terang Fahmi.

    Yang terakhir ada nama Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian. Karirnya yang cemerlang sebagai Kapolri membuat pria kelahiran Palembang ini dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri era Presiden Joko Widodo.

    “Pak Tito Karnavian yang kini menjalani periode kedua sebagai Menteri Dalam Negeri, jelas punya pengalaman mendalam di bidang politik dalam negeri, birokrasi, dan keamanan,” kata Fahmi.

    Namum terlepas dari nama-nama besar yang muncul di permukaan, Fahmi berharap presiden dapat memilih sosok yang memiliki seluruh kemampuan yang dibutuhkan untuk menjadi Menko Polkam.

    “Siapa pun yang dipilih nanti, kriterianya jelas, yakni harus kredibel, komunikatif, dan punya kedekatan politik yang memberi otoritas penuh dalam menjalankan fungsi koordinasi dan komunikasi publik di bidang politik dan keamanan,” terang Fahmi

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5
                    
                        Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan?
                        Nasional

    5 Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan? Nasional

    Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan?
    Wartawan Kompas.com. Meminati isu-isu politik dan keberagaman. Penikmat bintang-bintang di langit malam. 
    DI MANAKAH
    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan ketika situasi keamanan dalam negeri sedang bergolak?
    Aksi demonstrasi yang dimulai sejak 25 Agustus dan berujung sejumlah kerusuhan oleh sekelompok orang tak dikenal di sejumlah daerah di Indonesia telah merenggut setidaknya 7 orang korban tewas.
    Satu orang di Jakarta atas nama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi. Di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga orang tewas dalam kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar.
    Mereka adalah Syaiful, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Sementara, Rusdamdiansah meninggal dikeroyok massa karena dituduh sebagai intel.
    Di Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom, meninggal dalam kericuhan di kawasan Ring Road Utara. Banyak luka di tubuhnya.
    Di Solo, Jawa Tengah, seorang tukang becak bernama Sumari, tewas diduga karena terkena serangan gas air mata.
    Hari ini, masyarakat masih dihinggapi rasa cemas. Ada banyak kantor dan sekolah yang memilih kebijakan kerja dan sekolah dari rumah.
    Sejak demonstrasi dimulai dan terus tereskalasi, Budi Gunawan tidak pernah tampil memberikan keterangan di depan publik.
    Satu-satunya keterangan yang disampaikan Menko Polkam adalah siaran pers yang disebarkan ke media dan dimuat di situs polkam.go.id.
    Isinya pun normatif: Menko Polkam sampaikan belasungkawa, investigasi akan dikawal transparan.
    Bahkan, Minggu malam (31/8/2025), usai rapat kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo soal langkah pemerintah menjaga stabiltas nasional, yang memberikan keterangan adalah Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Samsoeddin. 
    Anehnya, Budi Gunawan tidak turut mendampingi. Ia seolah menghilang. Sjafrie malam tadi didampingi Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) M Herindra, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono.
    Tito dan Agus berdiri di sisi kanan Sjafrie. Sementara, Listyo dan Herindra di sisi kiri. Secara visual, dalam perspektif komunikasi publik, empat tentara dan dua polisi berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan.

    Kerusuhan yang meletup sejak 25 Agustus 2025, bukan cuma soal demonstran yang bentrok dengan aparat atau kerusuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal. Lebih dari itu, ia juga soal bagaimana negara menampilkan wajahnya di depan rakyat.
    Siapa yang bicara, siapa yang berdiri di podium. Ini bukan hal sepele. Ini soal manajemen krisis dan komunikasi politik pemerintah.
    Bukankah secara mandat, seharusnya Budi Gunawan sebagai Menko Polkam yang tampil pertama di depan publik ketika keamanan dalam negeri terguncang?
    Peraturan Presiden No 139 Tahun 2024 menyebutkan, Menko Polkam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu.
    Dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 ditegaskan, fungsi Menko Polkam adalah mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan lintas sektor di bidang politik, hukum, dan keamanan.
    Ia bukan pelaksana teknis, melainkan pengarah koordinasi agar Polri, TNI, BIN, dan lembaga hukum berjalan selaras.
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menempatkan Menteri Pertahanan sebagai pembantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan.
    Urusan utama Menhan bersifat eksternal, yaitu menghadapi ancaman militer dari luar negeri, merancang strategi pertahanan, mengelola alutsista, dan membangun kerja sama pertahanan internasional.
    Dalam konteks domestik, keterlibatan Menhan dibatasi oleh kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
    Artinya, TNI di bawah koordinasi Menhan hanya bisa turun tangan dalam penanganan kerusuhan dalam negeri bila ada keputusan politik negara, misalnya Presiden menginstruksikan perbantuan kepada Polri.
    Jadi, peran Menhan di dalam negeri bersifat tambahan dan perbantuan, sedangkan Menko Polkam tetap menjadi koordinator utama untuk menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional.
    Dalam teori tata kelola, Menko Polkam berfungsi sebagai “panggung tengah” yang menjembatani Presiden dengan institusi-institusi keamanan. Ia menjaga agar komunikasi pemerintah tidak terfragmentasi. Menhan adalah “arsitek” strategi pertahanan dari luar negeri.
    Pada periode-periode sebelumnya, kita melihat betapa Menko Polkam tampil dominan dalam krisis dalam negeri.
    Pada kerusuhan 21–22 Mei 2019, setelah pengumuman hasil Pemilu, Wiranto (saat itu Menko Polhukam) tampil menjelaskan langkah pemerintah didampingi Panglima TNI dan Kapolri.
    Ia menegaskan, pemerintah menghadapi situasi dengan koordinasi sipil yang memayungi kekuatan keamanan.
    Hal serupa terjadi pada 2020, ketika gelombang protes Omnibus Law meluas. Mahfud MD (Menko Polhukam kala itu), tampil memimpin konferensi pers.
    Ia menegaskan sikap pemerintah terhadap aksi anarkis, seraya mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi.
    Mahfud kembali tampil di depan publik ketika Tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan suporter sepak bola pada 2022. Ia memimpin rapat darurat, membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, dan melaporkan hasil investigasi langsung ke Presiden.
    Setahun lalu, 2024, ketika pilot Selandia Baru disandera di Papua, Hadi Tjahjanto yang menjabat Menko Polhukam tampil memimpin konferensi pers. Ia hadir bersama Panglima TNI dan Kapolri, menunjukkan koordinasi lintas lembaga.
    Dalam kasus penyanderaan ini para penyandera diidentifikasi sebagai kelompok separatis dan pasukan TNI ikut serta dalam operasi penyelamatan. Namun, yang tampil di depan publik saat itu pun bukan Menhan, tapi Menko Polkam.
    Jauh ke belakang, dalam periode pemerintahan Presiden Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono amat banyak tampil di depan publik merespons sejumlah kerusuhan etnis di Tanah Air.
    Maka, Menko Polkam adalah “dirigen” dalam komunikasi krisis. Dalam situasi keamanan dalam negeri yang sedang penuh luka, wajah negara yang seharusnya tampil adalah Menko Polkam, bukan Menhan.
    Barangkali sebagian publik akan mengira secara sederhana, bahkan ketidakhadiran Menkop Polkam hanya persoalan teknis semata. Mungkin Budi Gunawan sedang ada tugas lain. Atau, barangkali memang demikian pembagian tugas internal kabinet.
    Namun, dari perspektif komunikasi publik, absensi ini tidak sederhana. Ia memberi pesan simbolik bahwa dalam krisis domestik, pemerintah memilih menampilkan figur pertahanan ketimbang figur koordinasi politik-hukum.
    Pesan ini berisiko membentuk persepsi publik bahwa pemerintah sedang menekankan pendekatan koersif, menonjolkan militerisasi dalam merespons demonstrasi dan kerusuhan sipil.
    Ini pesan yang mengandung risiko, dan kalau benar, ini berbahaya bagi demokrasi. Salah satu capaian reformasi 1998 adalah menegaskan supremasi sipil atas militer.
    Polri dipisahkan dari TNI, lalu ditempatkan langsung di bawah Presiden, dengan Menko Polkam sebagai koordinator. Tujuannya jelas, agar urusan keamanan dalam negeri dipimpin sipil, bukan militer.
    Dengan Menhan tampil dalam isu kerusuhan domestik, publik bisa saja menafsirkan bahwa garis sipil-militer kembali kabur. Ini seolah menjawab kekhawatiran publik soal wajah pemerintahan Prabowo kelak.
    Tentu, pemerintah bisa berargumen bahwa kehadiran Menhan bersama para kepala staf TNI adalah pesan “ketegasan” untuk meredam kerusuhan. Dalam situasi genting, menunjukkan kekompakan aparat pertahanan bisa dipandang perlu.
    Namun di sisi lain, demokrasi juga membutuhkan narasi yang menenangkan, yang membuka ruang dialog, yang menjelaskan langkah hukum dan politik di balik penegakan keamanan. Di sinilah seharusnya Menko Polkam tampil.
    Mungkin publik tidak menuntut jawaban instan dari Menko Polkam. Namun, kehadirannya di podium menjadi simbol bahwa negara tidak semata bertumpu pada kekuatan senjata, melainkan juga pada koordinasi hukum dan politik.
    Dalam krisis, simbol sering lebih kuat daripada isi pidato. Ketika simbol itu absen, pesan yang sampai ke publik pun timpang.
    Ketidakhadiran Budi Gunawan memunculkan pertanyaan berlapis. Apakah ini strategi komunikasi yang disengaja, atau sekadar kebetulan?
    Apakah pemerintah ingin menegaskan bahwa isu kerusuhan ini adalah ancaman keamanan nasional sehingga butuh Menhan di depan?
    Ataukah ada perubahan peta kekuasaan di internal kabinet yang membuat Menko Polkam kehilangan peran simboliknya?
    Apa pun jawabannya, publik berhak mendapatkan kejelasan. Karena posisi Menko Polkam bukan hanya soal birokrasi, tetapi juga soal representasi prinsip demokrasi bahwa penanganan isu keamanan domestik harus berada dalam kerangka koordinasi sipil yang inklusif.
    Sampai tulisan ini diterbitkan, kita masih menunggu jawaban, di mana Menko Polkam Budi Gunawan?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementbud dan Kowani gelar peringatan Hari Kebaya Nasional

    Kementbud dan Kowani gelar peringatan Hari Kebaya Nasional

    (Dari kiri ke kanan) Tokoh nasional Guruh Soekarnoputra, Ketua Umum Himpunan Ratna Busana Titiek Soeharto, istri Wakil Presiden RI sekaligus Penasehat Kowani Selvi Gibran Rakabuming, Ketua Umum Kowani, Nannie Hadi Tjahjanto, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Kebudayaan, Katharine Grace Fadli Zon, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara peringatan Hari Kebaya Nasional 2025 dengan tajuk \”Kebaya Bercerita\” di Museum Nasional Indonesia, Jakarta. ANTARA/HO-Kowani

    Kementbud dan Kowani gelar peringatan Hari Kebaya Nasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 13:35 WIB

    Elshinta.com – Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggelar peringatan Hari Kebaya Nasional 2025 dengan tajuk “Kebaya Bercerita” di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.

    “Acara ini menjadi wadah penghormatan kepada para Ibu Kepala Negara dan Ibu Negara RI dari masa ke masa, yang telah mengangkat kebaya sebagai ikon pelestarian budaya dan duta Indonesia di panggung dunia. Kebaya adalah jati diri bangsa yang harus dijaga lintas generasi,” kata Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon selaku pengusung kebaya ke UNESCO menegaskan bahwa kebaya telah resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia pada sesi ke-19 Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Asuncion, Paraguay, pada 4 Desember 2024.

    “Pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan empat negara Asia Tenggara, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kebaya menjadi simbol persatuan dan identitas budaya kawasan, mencerminkan perpaduan budaya yang unik,” kata Menbud Fadli Zon.

    Fadli Zon berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian kebaya, serta memperkuat kerja sama regional dalam perlindungan warisan budaya takbenda.

    Penganugerahan Ikon Pelestari Kebaya diberikan kepada tujuh tokoh perempuan Indonesia, yakni Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, almh Fatmawati Soekarno, almh Tien Soeharto, almh Ainun Habibie, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, almh Ani Yudhoyono, dan Iriana Joko Widodo.

     

    Penghargaan diserahkan langsung oleh istri Wakil Presiden RI sekaligus Penasehat Kowani Selvi Gibran Rakabuming, didampingi Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Kebudayaan Katharine Grace Fadli Zon. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Himpunan Ratna Busana Titiek Soeharto, sekaligus penginisiasi acara, yang mengenang almarhumah Tien Soeharto sebagai pelestari dan ikon kebaya Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung

    Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung

    GELORA.CO –  Upaya penggeledahan dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (1/8/2025) lalu. Ada apa dibalik upaya yang dikabarkan sempat berujung pengerahan aparat TNI tersebut?

    Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengiyakan terjadinya percobaan penggeledahan tersebut. Mereka menilai upaya penggeledahan tersebut tak sesuai dengan prosedur hukum acara.

    Seorang pejabat di Gedung Bundar Kejagung mengungkapkan pada Republika bahwa penggeledahan itu mengacu surat perintah terkait kasus penganiayaan dan penculikan. “Penggeledahan itu tidak benar maksud dan juga tujuannya. Karena dalam SPDP-nya itu disebutkan terkait kasus penganiayaan, dan disebutkan juga katanya ada kaitannya dengan penculikan,” ujar sumber tersebut kepada Republika, Senin (4/8/2025).

    “Kalau itu perkaranya soal penganiayaan, apa Jampidsus (Febrie) ikut melakukan penganiayaan? Kalau itu penculikan, apa Jampidsus juga melakukan penculikan?,” kata sumber itu. Sumber itu menceritakan, penjelasan penyidik kepolisian pada saat akan melakukan penggeledahan di rumah Jampidsus karena terkait dengan masalah keributan yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial F.

    Sementara perbuatan yang dilakukan F itu, menurut pihak Kejagung, tak ada hubungannya dengan Febrie selaku Jampidsus. Jampidsus Febrie, pun mengaku tak ada sangkut-pautnya dengan F. “Juga disebutkan soal obstruction of justice dalam kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan Ferri (F) itu, kalau yang digeladah itu rumahnya Jampidsus, apa hubungannya? Kan nggak mungkin di rumah Jampidsus jadi tempat menyembunyikan pelaku penganiayaan itu. Pelakunya kan sudah ditahan juga sama mereka di sana (Polda Metro Jaya). Jadi apa alasannya geladah di rumah Jampidsus?,” ujar sumber tersebut.

    Karena alasan-alasan tersebut, upaya paksa penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian ketika itu mendapat penolakan. Tetapi kata sumber itu menegaskan, penolakan tersebut bukan dilakukan oleh anggota-anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melainkan mendapat penolakan sendiri dari Jampidsus Febrie sebagai pemilik kediaman.

    Penjelasan tersebut, pun menjawab soal pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan beberapa personel TNI yang ‘menyuruh pulang’ penyidik kepolisian dari kediaman Jampidsus Febrie saat hendak melakukan penggeledahan. Sumber Republika itu mengatakan, penjagaan personel TNI di rumah Jampidsus sudah lama dilakukan sejak skandal dugaan teror dan penguntitan oleh Densus 88 terhadap Febrie, pada Juli 2024 lalu.

    “Kalau adanya pengamanan anggota TNI itu, kan sudah dari lama. Itu kan setelah kasus penguntitan dulu, dan setelah itu ada juga MoU (kerja sama) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan TNI dalam melakukan pengamanan internal, dan pribadi terhadap pejabat-pejabat di kejaksaan,” kata pejabat tersebut.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menambahkan, Jampidsus Febrie Adriansyah adalah salah-satu pejabat utama di Kejagung yang dalam beberapa tahun terakhir ini berhasil mengungkap korupsi-korupsi kelas kakap.

    Karena itu, kata Anang, pengamanan ketat terhadap Jampidsus Febrie oleh TNI berdasarkan kebutuhan yang maksimal. “Kebutulan kan memang Pak Febrie ini sebagai Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi yang itu membutuhkan pengamanan maksimal,” ujar Anang.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendatangani rumah kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio-1, Kebayoran Baru, di Jaksel, pada Jumat (1/8/2025). Kedatangan para penyidik kepolisian itu dengan tujuan melakukan penggeledahan. Disebutkan di beberapa pemberitaan penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie itu terkait dengan kasus penganiayaan, dan penculikan yang dilakukan oleh seorang berinisial F. Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan hingga berita ini dilansir.

    Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Jampidsus juga sempat mengalami penguntitan. Dari informasi yang dihimpun Republika, satu anggota Densus 88 yang ditangkap terkait peristiwa itu, berinisial Bripda IM. Dia ditangkap di restoran Gontran Cherrier yang berada di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (16/5/2024) lalu. 

    Bripda IM ditangkap oleh personel polisi militer (PM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap aktivitas Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejagung. Diketahui, aksi pengintaian itu dilakukan oleh enam anggota Densus 88 yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).

    Namun, yang berhasil ditangkap dan diinterogasi hanya Bripda IM, sedangkan lima pengintai lainnya berhasil kabur. Saat Bripda IM diinterogasi di Gedung Kartika, Kejagung, terungkap adanya misi khusus bernama “Sikat Jampidsus”. Pada Senin (27/5/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Presiden. Dari pertemuan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan tak ada masalah dengan Kejagung.

    Pada akhir Mei itu juga, kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Febrie ke KPK. KSST mengaku diri sebagai gabungan dari MAKI, Indonesian Police Watch (IPW), dan para praktisi hukum serta pegiat ekonomi. Selain melaporkan Jampidsus Febrie, kelompok tersebut juga turut melaporkan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejakgung berinisial ST dan sejumlah pihak swasta bernama AH, BSS, dan YS dari pihak PT IUM.

    Koordinator KSST, Ronald, menerangkan, pelaporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan jahat dalam pelaksanaan lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Perusahaan batu bara di Kalimantan Timur tersebut adalah aset sitaan Jampidsus Kejakgung sejak 2021 dari terpidana Heru Hidayat (HH) pada perkara inkrah korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.

    Buntut penguntitan kala itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

  • Gak Ketangkep karena Bayar Orang Bandara

    Gak Ketangkep karena Bayar Orang Bandara

    GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan perbincangan pengguna Ome TV dengan seseorang yang mengaku sebagai admin judi online (judol) asal Indonesia mendadak viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, pria yang mengaku tengah bekerja di Thailand itu mengklaim mendapatkan penghasilan hingga Rp 3 miliar per tahun dan mengaku bisa bebas keluar masuk Indonesia dengan membayar orang dalam di bandara.

    Video berdurasi 4 menit 10 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter (X) @somexthread pada 22 Juli 2025 dan telah ditonton lebih dari 57 ribu kali.

    Unggahan tersebut langsung memancing reaksi publik karena memperlihatkan secara terbuka pengakuan pelaku praktik ilegal yang justru tampak bangga atas pekerjaannya.

    Dalam rekaman video yang beredar, tampak tiga pengguna Ome TV asal Indonesia—dua pria dan satu wanita—terhubung secara acak dengan seorang perempuan yang mengaku sedang bekerja di Thailand.

    Kepada pengguna Ome TV tersebut, wanita itu menyebut dirinya sebagai admin judol dan memperlihatkan ruangan kantor tempatnya bekerja yang dipenuhi oleh komputer.

    “Hey, gua admin judol, gua admin judol. Nih rame nih, rame kan. Di Thailand, kok Kamboja sih anjir, ilang dong ginjal gua,” ujar perempuan itu dalam video sambil tertawa.

    Ia juga menunjukkan sejumlah uang kertas mata uang Thailand (Baht) yang memperkuat klaim bahwa dirinya memang sedang berada di luar negeri.

    Dalam pengakuannya, admin judol tersebut menyebutkan bahwa pendapatan yang ia hasilkan dari pekerjaannya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Ia bahkan menyebut angka pasti: Rp 3 miliar per tahun.

    “Ya segini nih, nih gua spill dikit. Pertahun (Rp 3 miliar), serius. Gua udah tiga tahun di sini,” ungkapnya sambil memperlihatkan layar komputer dan bukti nominal pendapatan.

    Yang membuat publik semakin geram, perempuan tersebut mengaku belum pernah tertangkap pihak berwajib selama bekerja sebagai admin judol. Bahkan, dengan gamblang ia menyebut telah membayar orang dalam di bandara untuk memuluskan perjalanannya keluar-masuk Indonesia.

    “Enggak (ketangkap), kan gua udah bayar orang bandara,” katanya dengan nada santai.

    Pernyataan tersebut memicu kecurigaan publik mengenai adanya praktik korupsi atau pembiaran oleh oknum petugas di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, terutama di bandara internasional.

    Pengakuan terang-terangan dari admin judol itu langsung menuai berbagai komentar pedas dari warganet. Banyak yang mengecam kelonggaran sistem pengawasan dan menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik judi online.

    “Buset negara ini murah bener ya gua lihat-lihat,” tulis salah satu akun.

    “Gak lama lagi ilang ini orang wkwkwk,” tulis warganet lainnya, merujuk pada kemungkinan pelaku akan ditangkap setelah viral.

    “Jadi bener ekonomi Indonesia ambruk ini bukan karena toko online, tapi semua karena judi online,” tulis akun lain dengan nada satire.

    Beberapa warganet juga meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk segera bertindak dan melakukan pelacakan terhadap akun serta individu yang terlibat dalam video tersebut.

    Judi online memang tengah menjadi isu serius yang ditangani pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

    Pemerintah menilai dampak dari judi daring tidak hanya merugikan individu dan keluarga, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

    Data dari berbagai lembaga menyebutkan bahwa perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai triliunan rupiah per tahun.

    Pelaku umumnya berasal dari jaringan internasional yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar utama karena tingginya pengguna internet dan penetrasi gawai pintar.

    Video pengakuan dari admin judol ini memunculkan desakan dari masyarakat agar Kominfo segera memblokir akses ke situs-situs dan platform yang memfasilitasi judi online, termasuk jaringan yang berada di luar negeri.

    Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan investigasi untuk menelusuri dugaan suap terhadap petugas bandara seperti yang diakui oleh pelaku.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian RI maupun pihak Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pengakuan viral tersebut.***

  • OJK melatih 1.100 anggota Kowani tingkatkan literasi keuangan

    OJK melatih 1.100 anggota Kowani tingkatkan literasi keuangan

    Menjadi agen literasi keuangan adalah bentuk kepedulian sosial yang strategis dan konkret di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik.

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Training of Trainers (ToT) Program OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI) memberikan pelatihan kepada 1.100 anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang tersebar di berbagai daerah secara hybrid.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa kegiatan Training for Trainers bertujuan memberikan keterampilan literasi keuangan sebagai essential life skill yang harus dikuasai oleh para Ibu maupun Perempuan Indonesia.

    “Materi ini diharapkan dapat dibagikan kepada seluruh anak Indonesia, sehingga ilmu yang diperoleh dari sini tidak boleh dibawa sendiri, tapi Ibu-ibu akan menjadi trainers, pelatih, penyebar kebaikan, penerus ilmu untuk anak-anak ini Ibu sekalian, dan terutama juga untuk diri sendiri,” kata Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Beberapa topik yang disampaikan dalam Training for Trainers mulai dari pengenalan OJK, waspada pinjaman online dan investasi ilegal, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pengenalan produk dan layanan jasa keuangan yaitu reksa dana.

    Friderica juga mengingatkan peran penting ibu rumah tangga yang dapat mengakselerasi tingkat literasi keuangan keluarga serta berkontribusi positif dalam mewujudkan kesejahteraan masa depan.

    “Ibu-ibu anggota Kowani sekalian adalah agent of change dan agent of development sebagai motor penggerak perubahan di dalam komunitas masyarakat kita, sehingga sangat kita harapkan untuk memberikan edukasi, menyampaikan pendidikan, informasi tentang jasa keuangan kepada masyarakat,” kata Friderica.

    Kelompok perempuan dan ibu rumah tangga merupakan sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan sebagaimana tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. Oleh sebab itu, OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan pada kelompok ini.

    Kegiatan Training for Trainers turut dihadiri pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) serta Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI).

    Ketua Umum Kowani Nanny Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Kowani sebagai bagian dari Duta Literasi Keuangan yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

    “Menjadi agen literasi keuangan adalah bentuk kepedulian sosial yang strategis dan konkret di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik,” kata Nanny.

    Ia menilai, perempuan juga harus menjadi garda depan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, menjaga krisis keuangan, serta menanamkan budaya hemat, tanggung jawab dan perencanaan masa depan.

    Menurut Nanny, kegiatan ini bukan hanya langkah untuk memperkuat kapasitas diri, tetapi juga bentuk pengabdian sosial karena ilmu yang disampaikan akan menjadi bekal untuk menebar manfaat dan inspirasi bagi masyarakat luas.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.