Tag: Hadi Pranoto

  • Ditunda, Sidang Sengketa Lingkungan Hidup di Tulungagung Seret Bos Showroom K-Cunk Motor

    Ditunda, Sidang Sengketa Lingkungan Hidup di Tulungagung Seret Bos Showroom K-Cunk Motor

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Tulungagung menunda sidang perdana sengketa lingkungan hidup yang menyeret nama Suryono Hadi Pranoto alias K-Cunk Motor, bos show room Tulungagung. Agenda sidang yang seharusnya membacakan surat gugatan dan jawaban tergugat ditunda hingga 30 September 2025 mendatang.

    Majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Tulungagung Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H memutuskan untuk menunda sidang, dengan alasan salah satu tergugat utama tidak hadir di ruang persidangan.

    Kasus tersebut bermula dari gugatan Hariyanto dengan menunjuk Kantor Hukum Yustitia Indonesia di bawah pimpinan Presiden Direktur Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. Sebagai kuasa hukum, Yustitia Indonesia menghadirkan advokat senior Hendro Blangkon, S.H., M.Kn. bersama timnya.

    Ada empat pihak tergugat dalam perkara ini. Masing-masing, Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk (Tergugat I), pemilik usaha.

    UD K-Cunk Motor (Tergugat II), sebagai badan usaha, Kepala Desa Nglampir (Tergugat III) dan Kepala Desa Keboireng (Tergugat IV).

    Namun, Suryono Hadi Pranoto, yang juga pemilik UD K-Cunk Motor tidak hadir. Hal tersebut yang membuat majelis hakim menunda jalannya persidangan.

    Kuasa Hukum Suryono Hadi Pranoto, Edi Sumarno alias Mbah Gantol enggan berkomentar terkait hal tersebut. Sedangkan, Kuasa hukum penggugat, Hendro Blangkon, menilai penundaan ini merugikan kepentingan hukum.

    “Rentang waktu penundaan yang terlalu panjang jelas menghambat proses peradilan. Apalagi perkara ini menyangkut lingkungan hidup, yang seharusnya menjadi perhatian serius negara,” tegasnya usai sidang.

    Perkara ini menjadi perhatian publik. Sehingga jalannya sidang dikawal ketat oleh sejumlah aktivis, mengingat isu kerusakan lingkungan kini menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Sidang akan dilanjutkan akhir September. Semua pihak diharapkan dapat hadir, lantaran publik menunggu keseriusan semua pihak dalam menghadirkan keadilan sekaligus memastikan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari kepentingan bersama

    Sementara yang hadir dalam sidang kali ini, Kades Nglampir Subandi dan Kades Keboireng Supirin dan Manajer K-Cunk Wahyu. [nm/kun]

  • K Cunk Motor, Suryo Hadi Pranoto ungkap kesuksesannya tinggalkan riba hingga zakat miliaran setiap tahun

    K Cunk Motor, Suryo Hadi Pranoto ungkap kesuksesannya tinggalkan riba hingga zakat miliaran setiap tahun

    GELORA.CO –  Suryo Hadi Pranoto bukan sekadar pengusaha otomotif sukses asal Tulungagung.

    Di balik nama besarnya sebagai pemilik K-cunk Motor, tersimpan kisah perjuangan yang panjang, keras, dan penuh pelajaran hidup.

    Suryo Hadi Pranoto ungkap kesuksesannya dari kemiskinan, kegagalan usaha, tinggalkan riba hingga bisa menunaikan zakat dalam jumlah miliaran, membuktikan bahwa keikhlasan dan kerja keras tak pernah mengkhianati hasil.

    Awal Mula dari Keluarga Sederhana

    Suryo lahir dari keluarga sederhana. Ayahnya hanya seorang tukang batu dan penggali marmer, sementara ibunya membuat anyaman bambu untuk mencari tambahan nafkah. Sejak muda, ia terbiasa dengan kerja keras.

    “Kalau ayah saya tukang guli batu sama penggali batu marmer. Memang yo kerjaane soro kabeh wong tuane, Mas,”ujar mas Kacung.

    Karena kondisi ekonomi, ia terpaksa putus sekolah dari MA Diponegoro sebelum lulus dan merantau ke Kalimantan untuk bekerja sebagai penyalur tenaga kerja.

    Kebangkrutan dan Kehilangan Keluarga

    Pada tahun 2010, Suryo mengalami masa paling kelam dalam hidupnya. Usaha mobil yang dirintisnya bangkrut total akibat salah strategi dan bunga pinjaman bank yang mencekik.

    “Saya memberanikan pinjam hutang di bank bangun bensional, akhirnya malah membuat saya bangkrut karena bunga terus berjalan,”ujarnya.

    Keuangan habis, motor satu-satunya pun terjual. Istri pertamanya yang kala itu merasa iba, memilih kembali ke luar negeri untuk bekerja. Namun pada akhirnya, ia memutuskan untuk tidak kembali.

    “Istri saya mengalami stres… akhirnya memutuskan untuk tidak bersama saya lagi,”ungkap sedih mas kacung.

    Perjuangan ke Taiwan: Demi Bangkit dan Membayar Utang

    Dengan sisa-sisa harapan, Suryo bertekad untuk menyusul istrinya ke Taiwan dan bekerja keras melunasi semua utangnya.

    Berbekal bantuan saudara dan pinjaman dari orang-orang yang masih percaya, ia berhasil mengumpulkan Rp25 juta untuk biaya keberangkatan.

    “Saya pengin bangun. Saya enggak mungkin terus dengan keadaan saya yang seperti ini,”ungkapnya.

    Di Taiwan, ia bekerja di pabrik lem di daerah Tainan. Gajinya dipotong setiap bulan untuk membayar utang di Indonesia.

    “Alhamdulillah dalam 1 tahun 2 bulan saya lunas utang-utang saya di rumah,” kata mas kacung.

    Kembali ke Indonesia, Bangkit Lewat Motor dan Mobil Bekas

    Setelah berhasil melunasi semua utang, Suryo pulang dengan modal Rp40 juta. Ia mulai belajar tentang kualitas mobil dari pengalaman di Taiwan, memanfaatkan platform digital seperti OLX dan Berniaga untuk menjual mobil bekas.

    “Saya belajar di sana… cat orisinal seperti ini, nat-natane lurus. Saya pulang ke Jawa nanti saya pengin buktikan,”ungkap pengalamannya.

    Dari satu mobil Timor seharga Rp33 juta, ia berhasil menjualnya dengan untung, lalu berputar lagi membeli mobil lain, hingga berkembang menjadi showroom.

    “Ternyata payu, saya esok golek maneh Mas. Payu… cari lagi,”jujurnya pertama kali mobilnya laku.

    Komitmen Spiritual dan Zakat Miliaran

    Kesuksesan tak membuatnya lupa pada prinsip hidup. Suryo menjadikan zakat dan sedekah sebagai fondasi keberkahan dalam usahanya.

    “Jadi, zakat itu adalah kewajiban, Lur. Kalau kita tidak mengeluarkan, kita akan disiksa di yaumul kiamah kelak,”ungkap mas Kacung.

    Meski menolak membuka jumlah pasti, ia menyebut bahwa zakat dari usahanya mencapai miliaran rupiah tiap tahun.

    “Pokoknya kita miliaran zakatnya konsisten. Bisa dicek di kantor saya, bisa tanya karyawan saya penyalurannya bagaimana,”kata mas Kacung.

    Visi Sosial dan Kemanusiaan

    Suryo juga pernah memberangkatkan tenaga kerja ke Taiwan dan Kalimantan, bahkan membantu tetangga-tetangganya mencari pekerjaan.

    Ia percaya, kesuksesan sejati bukan sekadar soal materi.

    “Udah, pokoknya saya itu kerja bisa bantu orang, bermanfaat bagi orang. Sudah ingat saya sengsara kayak apa dulu,”ungkap mas Kacung.

    sebuah tekad dari seorang pria yang pernah kehilangan segalanya, namun mampu membangun kembali kehidupannya dari nol berkat kerja keras, kejujuran, dan keimanan.***

  • Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat pada Senin (3/3/2025). Acara berlangsung di Gedung Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, serta anggota Polresta Banyuwangi. Prosesi sertijab berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

    Sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain:

    Kabag Logistik Polresta Banyuwangi Kompol Ali Arifin, yang memasuki masa pensiun, digantikan oleh Kompol Nurhadi Suseno, sebelumnya menjabat Kapolsek Kaliwates Polres Jember.

    Kasat Narkoba Kompol Muhammad Khoirul Hidayat kini menjabat Kanit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, posisinya digantikan oleh AKP Nanang Hariono, eks Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo.

    Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hadi Waluyo digantikan oleh AKP Hendry Cristianto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Srono Polresta Banyuwangi.

    Kapolsek Srono AKP Sutarkam kini menjabat Kapolsek Bangorejo, sementara posisinya diisi oleh AKP Hendry Cristianto.

    AKP Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polresta Banyuwangi kini menjadi Kapolsek Bangorejo, digantikan oleh AKP Siswanto Hadi Pranoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Pamobvit Polresta Banyuwangi.

    Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi kepolisian untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

    “Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan. Kepada pejabat yang baru, saya percaya Anda mampu membawa inovasi dan kontribusi positif untuk Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

    Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan kondusif. Polresta Banyuwangi berharap, dengan adanya pergantian pejabat ini, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat sesuai dengan semangat Polri Presisi.

    “Tentu kami berharap kinerja semakin ditingkatkan. Sehingga kekompakan dan senantiasa terjalin tidak hanya dalam tim namun juga dalam pelayanan masyarakat,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Kronologi Pemilik Diler Kcunk Motor di Tulungagung Kehilangan 7 Unit Mobil, Kerugian Rp1,5 Miliar – Halaman all

    Kronologi Pemilik Diler Kcunk Motor di Tulungagung Kehilangan 7 Unit Mobil, Kerugian Rp1,5 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG – Kasus pencurian 7 unit mobil milik selebgram ternama Tulungagung, Suryono Hadi Pranoto alias Mas Kacunk akhirnya terungkap. 

    Pelakunya adalah Rindo Novanda Richzidan (25), mantan karyawan Kcunk Motor yang ternyata merupakan anak dari teman baik Mas Kacunk sendiri.

    Berikut kronologi lengkap kasus ini yang diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (27/2/2025).

    Rindo Novanda Richzidan mulai bekerja di Kcunk Motor sekitar dua tahun lalu.

    Dia dititipkan oleh orangtuanya, yang merupakan teman baik Mas Kacunk sejak masa remaja.

    Menurut Mas Kacunk, orangtua Rindo sangat baik dan telah lama menjalin hubungan kekeluargaan dengannya.

    “Sejak kecil, Rindo saya momong. Dia dititipkan orangtuanya untuk bekerja pada saya,” ujar Mas Kacunk.

    Selama bekerja, Rindo dipercaya sebagai admin penjualan.

    Posisi ini memberinya akses penuh ke berbagai dokumen penting, termasuk BPKB kendaraan dan kunci mobil.

    Kasus pencurian ini pertama kali terungkap pada Februari 2025, namun aksi Rindo ternyata sudah berlangsung sejak Agustus 2024. 

    Berikut rincian pencurian yang dilakukan Rindo yakni Agustus 2024 curi 2 unit mobil dicuri, September 2024 satu unit mobil dicuri,  Desember 2024 sebanyak 2 unit.

    Januari 2025 sebanyak 1 unit mobil dicuri, Februari 2025: 2 unit mobil dicuri.

    Total ada 8 unit mobil yang dicuri Rindo, namun 1 unit berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

    Rindo juga diketahui menjual mobil-mobil curian tersebut ke pihak lain. Dari 8 unit mobil yang dicuri, 3 unit berhasil diamankan oleh polisi, yaitu Honda Mobilio, Honda BRV, dan Mitsubishi Xpander.

    Sementara 4 unit lainnya, termasuk Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla, dan 2 unit Honda BRV, masih dalam pencarian.

    Sebagai admin penjualan, Rindo memiliki akses ke BPKB dan kunci mobil. 

    Ia memanfaatkan kesibukan rekan kerjanya untuk mengambil dokumen dan kendaraan tanpa mencurigakan.

    “Kalau anak-anak kantor sedang repot, suruh ambil sendiri,” kata Mas Kacunk.

    Pada Februari 2025, Rindo melakukan pencurian terakhir dengan membawa kabur Mitsubishi Xpander. 

    Namun, kali ini aksinya ketahuan. Keluarga Rindo akhirnya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan mengganti nilai mobil tersebut.

    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh Kacunk Motor, terungkap bahwa Rindo telah mencuri 7 unit mobil lainnya.

    Total kerugian material yang ditanggung Mas Kacunk mencapai Rp 1,5 miliar.

    Meski kasus ini telah dilaporkan ke polisi, Mas Kacunk mengaku masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

    Ia membuka peluang bagi keluarga Rindo untuk mengganti kerugian material yang dialami.

    “Kami tidak mau memenjarakan orang. Jika mau ganti rugi, tidak akan kami permasalahkan,” tegas Mas Kacunk.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keinginan Mas Kacunk untuk menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan restorative justice (RJ).

    Namun, polisi tetap akan melengkapi berkas perkara secara profesional.

    “Jika di tengah jalan ada RJ, kami akan menghormati proses itu,” ujar Kapolres.

     Saat konferensi pers, Rindo Novanda Richzidan terlihat menutup mukanya dengan kain saat polisi menunjukkan bukti kejahatannya.

    Ia diduga telah merencanakan aksi pencurian ini secara sistematis selama beberapa bulan. (Surya/David Yohanes)

     

  • Polres Tulungagung Beberkan Motif Penggelapan Mobil di Kcunk Motor

    Polres Tulungagung Beberkan Motif Penggelapan Mobil di Kcunk Motor

    Tulungagung (beritajatim.com) – Terjerat hutang membuat R (28), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, nekat menggelapkan mobil di tempatnya bekerja. R merupakan karyawan di sebuah showroom mobil Kcunk Motor, milik Suryono Hadi Pranoto, seorang selebgram di Tulungagung. Sebanyak 8 unit mobil telah digelapkan tersangka.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka membawa kabur mobil serta BPKB dan STNK lalu menjualnya di bawah harga pasar. Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak bulan Agustus 2024 lalu.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengatakan tersangka sempat merintis usaha jual beli mobil namun gagal dan terjerat hutang. Hal ini menjadi motif aksi penggelapan yang dilakukan oleh tersangka. Sebanyak 8 unit mobil dijual tersangka dan uangnya tidak diberikan ke kasir.

    “Jadi motifnya ini tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan ada yang diputarkan untuk usaha jual beli mobil,” ujarnya, Kamis (27/02/2025).

    Pihak keluarga tersangka sendiri memiliki hubungan akrab dengan pemilik showroom tersebut. Tersangka sudah dianggap adik oleh Suryono dan telah bekerja sejak dua tahun lalu. Tersangka dipercaya sebagai salah seorang admin di showroom tersebut. “Hanya bagian admin yang bisa bebas keluar masuk kantor dan mengambil STNK serta BPKB mobil,” tuturnya.

    Dalam 7 bulan beraksi, sudah 8 mobil yang dijual tersangka dengan nilai total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Tersangka menjual mobil tersebut lebih murah dari harga pasar hingga selisih mencapai Rp 50 juta per unit.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun ditambah sepertiga. “Kita masih lakukan pendalaman lagi tentang kasus ini,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir Muannas Alaidid tampil berbicara ke publik soal polemik pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

    Muannas Alaidid bertindak sebagai pengacara Agung Sedayu Group (AGS).

    Dia membantah tudingan AGS yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

    “Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian,” katanya kepada Tribunnews.com, dikutip Minggu (12/1/2025).

    PT Agung Sedayu Group adalah  perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

    Muannas Alaidid juga menjelaskan soal kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Pakuhaji.

    Muannas Alaidid mengatakan lahan yang dimiliki berstatus SHGB itu sebelumnya merupakan tambak dan sawah.

    Sosok Muannas Alaidid

    Muannas Alaidid lahir pada 3 Desember 1980.

    Di bio Instagramnya, @muannas_alaidid, ia adalah pendiri biro hukum Muannas Alaidid & Associates, serta Cyber Indonesia.

    Dia diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia dan Direktur Eksekutif Komite-PMH

    Bela Ahok di Pilkada Jakarta 2027

    Dilansir Kompas.com, Muannas Alaidid  adalah sosok di balik pelaporan Buni Yani hingga berbuntut vonis dua tahun penjara lantaran menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dipotong-potong.

    Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

    Seperti diketahui Ahok ramai dibicarakan pada 2016 usai video pidatonya di Kepulauan Seribu, Jakarta yang menyinggung surat Al-Maidah, viral di media sosial.

    Tak hanya Buni Yani, Muannas saat itu juga turut melaporkan politikus Demokrat, Andi Arief, atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

    Tokoh Lain yang Pernah Dilaporkan Muannas Alaidid

    Sejumlah tokoh lainnya juga pernah dilaporkan Muannas Alaidid.

    Ia pernah melaporkan Jonru Ginting atas dugaan ujaran kebencian.

    Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga pernah dilaporkan terkait penyebaran hoaks.

    Pada November 2018, Muannas Alaidid juga melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Muannas mempermasalahkan kalimat ceramah Bahar saat berada di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu,” kata Muannas, Rabu (28/11/2018), mengutip Kompas.com.

    Di tahun 2020, ia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait video mereka di kanal YouTube Dunia Manji.

    Sosok Hadi Pranoto sendiri kala itu sempat menjadi perbincangan lantaran mengaku telah menemukan obat Covid-19.

    Caleg PSI Tapi Gagal

    Selama berkarier menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah menjadi kuasa hukum untuk Abu Bakar Baasyir, Rizieq Shihab, hingga aktris Nikita Mirzani.

    Selain menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah mencoba peruntungan di dunia politik.

    Pada Juli 2018, ia mengajukan diri menjadi calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI.

    Dilansir Tribunnews.com, ia maju lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

    Tahun lalu, Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

    Tak hanya itu, Muannas juga dipersangkakan atas dugaan pemberian keterangan palsu perihal kuasa yang diterima sebagai pengacara Ade Armando.

    Laporan Eddy diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Eddy menyebut bahwa laporan yang dibuatnya terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Muannas Alaidid.

    “Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,” kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).

    Dalam laporannya ini, Eddy mempersangkakan Muannas Alaidid dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Lalu, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.