Tag: Hadi Prabowo

  • Bantu ketahanan pangan, Polres Sukoharjo jual beras murah

    Bantu ketahanan pangan, Polres Sukoharjo jual beras murah

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Bantu ketahanan pangan, Polres Sukoharjo jual beras murah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 16:06 WIB

    Elshinta.com – Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar pasar pangan murah kerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Komoditas pangan pokok yakni beras, dijual Rp11.000 per kilogram sementara harga di pasaran sekitar Rp14.000 per kilogram.

    Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, melalui pasar murah pangan, Polres dan Bulog menarrgetkan penyaluran hingga 132 ton beras. Satu paket berisi 5 kilogram beras dijual Rp55.000. Sasaran pembeli adalah warga sekitar Mapolres Sukoharjo yang sebelumnya diberikan kupon untuk tebus beras murah.

    “Bulog memasol 132 ton beras untuk program stabilisasi harga pangan dari Kapolri,” kata Wakapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (15/8). 

    Kompol Pariastutik mengatakan, program pasar pangan murah merupakan bagian dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digagas Kapolri dan dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian. Sebagai upaya membantu masyarakat di tengah melonjaknya harga beras yang saat ini mencapai Rp14.000 per kilogram.

    Sebelumnya, pelaksanaan program pangan murah sudah dilaksanakan di tingkat polsek jajaran. Beras yang berhasil disalurkan mencapai 24 ton, ditambah dengan penyaluran beras murah di Mapolres, total yang sudah terjual sebanyak 44 ton.

    “Pasar pangan murah setiap hari terus berjalan sampai 20 Agustus nanti,” ujarnya.

    Salah satu warga, Sri Sugiyani (48) mengaku, menerima kupon tebus beras premium murah dari Polres Sukoharjo. Selisih harga yang cukup banyak, dimana beras tersebut lebih murah dari harga pasar, membuat pembeli cukup antusias.

    “Senang, ada beras yang jual beras dengan harga yang cukup terjangkau,” kata dia.

    Untuk diketahui, harga beras premium paling murah di Sukoharjo mencapai Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sindir Polisi, Perguruan Silat Sukoharjo Gelar Sayembara Rp 30 Juta Ungkap Pembacok 4 Anggotanya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Agustus 2025

    Sindir Polisi, Perguruan Silat Sukoharjo Gelar Sayembara Rp 30 Juta Ungkap Pembacok 4 Anggotanya Regional 6 Agustus 2025

    Sindir Polisi, Perguruan Silat Sukoharjo Gelar Sayembara Rp 30 Juta Ungkap Pembacok 4 Anggotanya
    Editor
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Merasa frustrasi atas lambannya pengungkapan kasus penganiayaan brutal terhadap empat anggotanya, perguruan silat di Sukoharjo, Jawa Tengah, menggelar sayembara terbuka berhadiah Rp 30 juta.
    Sayembara itu diumumkan sebagai bentuk sindiran terhadap kinerja Polres Sukoharjo, yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti meski peristiwa terjadi lebih dari satu bulan lalu.
    “Karena ketidakpercayaan kami terhadap kepolisian akibat kasus yang belum juga terungkap, maka ada anggota kami yang membuat sayembara,” ujar Kusumo Putra, penasihat perguruan silat arus bawah Solo Raya, usai audiensi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (5/8/2025), dilansir dari Tribun Solo.
    Perguruan silat membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk turut mengungkap pelaku.
    Siapa pun yang bisa memberikan informasi akurat soal pelaku pembacokan akan mendapat uang tunai Rp 30 juta.
    “Sayembara ini terbuka untuk masyarakat umum. Kami sudah publikasikan secara luas di seluruh media sosial kami. Bagi siapa pun yang memberikan informasi, uang Rp 30 juta akan kami serahkan secara tunai,” tegas Kusumo.
    Dalam audiensi kemarin, sekitar 500 anggota perguruan silat mendatangi Mapolres Sukoharjo dalam aksi damai menuntut kejelasan hukum.
    Namun, mereka kecewa karena Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo tidak hadir menemui mereka.
    “Kami menyayangkan Kapolres tidak ada di tempat. Tapi tidak apa-apa, tadi kami sudah diterima Kasat Intel dan beberapa anggota lainnya,” kata Kusumo.
    Mereka pun meluapkan kekecewaan terhadap lambannya proses pengungkapan kasus yang telah berjalan lebih dari sebulan tanpa kejelasan.
    “Kami tadi memberikan waktu satu bulan kepada Polres Sukoharjo. Jika dalam satu bulan belum ada titik terang, kami akan kembali lagi untuk menanyakan kasus ini,” ujar Kusumo.
    “Kasus ini sudah terlalu lama dan belum ada satu pun tersangka. Ini menyangkut rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
    Insiden terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, di Jalan Bale Padi, Dukuh Gondang, Kecamatan Baki. Empat korban yang sedang melintas tiba-tiba diserang oleh empat orang tak dikenal bersenjata tajam.
    Dua sepeda motor milik korban juga dibakar. Keempat korban mengalami luka serius dan harus dirawat intensif.
    Identitas korban yalni WH (45), MAT (20), dan ABP (24) – ketiganya warga Kartasura. Satu orang korban lainnya adalah CKW (23) – perempuan asal Banjarsari, Kota Solo.
    Polres Sukoharjo mengaku masih melakukan penyelidikan dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.
    Hingga kini, 12 saksi telah diperiksa dan rekaman CCTV dikumpulkan, namun pengenalan pelaku terkendala karena minimnya pencahayaan.
    “Lokasi minim pencahayaan dan kondisi lampu penerangan jalan yang tidak maksimal membuat wajah para pelaku tidak terdeteksi di kamera CCTV,” ujar Kasat Reskrim AKP Zaenudin.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Persoalan ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi seharusnya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Namun di lain sisi, Jokowi yang bukan lagi orang nomor satu di RI ini diduga ingin namanya terus menjadi perbincangan alias eksis terus.

    “Saya menduga persoalan ijazah Jokowi menjadi polemik yang berkepanjangan karena memang Jokowi menginginkannya agar menjadi perbincangan yang berkepanjangan, apalagi setelah tidak menjadi presiden. Jokowi tentu ingin namanya tetap eksis dalam perbincangan nasional pasca tidak lagi menjadi Presiden,” kata pengamat kebijakan publik, Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Kalau memang Jokowi tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, ungkapnya, seharusnya sejak awal sudah menunjukkan kepada pihak yang meragukan terkait dengan keaslian ijazahnya. 

    Termasuk pada saat menunjukkan kepada wartawan, sepertinya ada upaya agar persoalan ijazah terus menjadi perbincangan dengan tidak mengizinkan didokumentasikan. 

    “Roy Suryo dan lainnya meragukan keaslian ijazah Jokowi tentu karena memiliki bukti yang dianggap mereka valid. Sebaiknya segera dituntaskan persoalan ijazah Jokowi dengan berbagai pihak yang berkompeten dan tidak berpihak,” tuturnya.

    Selain itu, menurut Fernando, jika nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu maka kosekuesnsinya penjara. Tidak menutup kemungkinan penyelenggara pemilu kala Jokowi mencalonkan diri Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI 2 periode dapat terjerat juga.

    “Jokowi dapat dijerat pemalsuan dokumen, sementara KPUD Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU RI turut serta. Hanya saja semua itu dapat dibuktikan di meja hijau pengadilan setempat,” jelasnya.

    Pernyataan Fernando tersebut juga sekaligus merespons keinginan mediasi oleh kubu Jokowi dalam gugatan di Pengadilan Surakarta. “Ada apa nih mereka mau mediasi, kuat dugaan ijazah SMA nya bermasalah? Nah ini juga jadi soal. Mengapa dan ada apa di balik itu,” jelasnya.

    Diketahui bahwa Jokowi tidak hadir pribadi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025) lalu.

    Pihak penggugat yakni Muhammad Taufiq meminta Jokowi hadir saat mediasi dan menunjukkan ijazah aslinya kepada pengadilan dan publik. 

    “Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” kata Muhammad Taufiq di jumpai di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Muhammad Taufiq mengatakan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, dalam mediasi persidangan seharusnya prinsipal dihadirkan.

    Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan. Ia menjelaskan, secara aturan tidak masalah jika Jokowi tidak hadir secara pribadi dalam proses mediasi. Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

    “Untuk sementara saya tidak bisa memastikan. Akan tetapi setidaknya, beliau selain memberikan kuasa untuk mewakili kepentingan hukum di dalam pokok perkara, saya menerima surat kuasa untuk mewakili dalam proses mediasi. Sehingga saya belum bisa memastikan akhirnya bisa hadir atau tidak,” jelas Irpan di PN Surakarta.

    Adapun gugatan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. 

    Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Sementara itu sidang gugatan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi. 

    Bagaimana babak terbaru polemik ijazah Jokowi UGM?

    Setidaknya sudah empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazahJokowi dilaporkan polisi. Adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4/2025).

    Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda.

    Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

    Terkait laporan itu, Roy mengaku tak gentar. Bahkan, ia mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

    “Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” kata Roy saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

    Namun, Roy tak berkomentar lebih jauh ihwal laporan itu. Ia hanya menyampaikan masyarakat bisa memberikan penilaian sendiri atas peristiwa yang terjadi. “Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” tandas dia.

    Selai itu, Roy Suryo juga akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia akan dipolisikan bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.  

    Hal itu akan dilakukan Peradi Bersatu setelah laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). “Terlalu cepat tanggapan daripada Mabes Polri yang akhirnya setelah melalui serangkaian konsul, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, Mabes Polri beralasan bila tempat kejadian atau lokasi peristiwa (lokus) perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lechuman mengaku bakal segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Karena lokusnya itu ada dua, pertama lokus di Jakarta Pusat yang peristiwa tanggal 22, kalau tidak salah 2 hari atau 3 hari yang lalu, kemudian yang kemarin lokus di Jakarta Selatan,” ungkap Lechumanan.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menjelaskan alasan membawa kasus ini ke meja hijau karena Roy Suryo dkk dinilai telah membuat gaduh atas tudingan ijazah palsu. 

    Bahkan terkesan seperti menjalani demokrasi yang kebablasan. “Harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi, tetapi kebablasan dan membuat gaduh,” tutur Ade.

    Apa bukti Roy Suryo?

    Roy Suryo menegaskan bahwa ijazah yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) bukanlah milik Jokowi. Roy Suryo mengklaim mempunyai bukti, dan mengetahui siapa sosok yang ada di ijazah Jokowi.

    Roy Suryo berani mengatakan hal ini berdasarkan artificial intelegence (AI) dan Error Level Analysis (ELA). Dia menjelaskan, ketika potret dalam ijazah disandingkan dengan potret sepupu kandung Jokowi, Dumatno Budi Utomo, hasilnya mengejutkan.

    Pakar telematika itu meyakini sosok dalam ijazah adalah Dumatno Budi Utomo. “Mohon maaf akhirnya saya harus bilang apa adanya, begitu dengan program itu, ketika itu gambar Pak Jokowi saya saandingkan dengan foto Mr X ini, jawabannya apa? Mismatched, atau tidak match. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen,” kata Roy Suryo.

    “Saya berani pastikan foto diijazah itu adalah miliknya Dumanto Budi Utomo, Dumatno Budi Utomo,” jelas Roy Suryo dalam YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang kini viral di media sosial.

    “Sepupunya Jokowi?” tanya Abraham Samad. “Sepupunya Jokowi,” tegas Roy Suryo. “Kok bisa dia? kemudian dicari juga, ketemu juga, akhirnya foto Jokowi dulu dengan Dumatno itu,” kata Roy Suryo membandingkan foto keduanya.

    Dirinya tetap membandingan foto tersebut, meski diketahui Dumatno dengan Jokowi sangat berbeda usia. “Kok beda usianya? Memang ternyata beda,” tegas Roy Suryo. “Mereka berdua itu terpaut usia sekitar 16 tahun,” ungkapnya.

    Lantas Abraham Samad menanyakan rentang usia antara Jokowi dengan Dumanto. “Siapa yang lebih tua?” tanya Abraham Samad.

    “Ya Jokowi lebih tua. Jokowi tahun 1961, Dumatno ini lahir tahun 1977,” jelas Roy Suryo. “Oh masih muda ya?” tanya Abraham Samad lagi. “8 Juli 77,” jawab Roy Suryo.

    “Dan bentuknya sekarang, wajahnya sekarang pun, kalau dilihat akhirnya orang juga bisa tahu akhirnya, bibirnya tebal, telinganya daplang, hidungnya juga sedikit mancung, pakai kacamata,” kata Roy Suryo. 

    “Yang namanya pakai kacamata itu kan nggak bisa hilang, Pak Samad, ya kan?” tanya Roy Suryo. “Jadi ini memang membuat saya, wah ini memang sebuah proses yang luar biasa. Saya ini kaget saya, terus terang Pak Samad. Kesimpulannya lebih dari 80 persen ini match dengan foto di Ijazah,” jelas Roy Suryo.

    Sosok Dumanto sendiri diketahui adalah alumni STIES Surakarta. Dumatno adalah mantan Caleg DPR RI Hanura di Pemilu 2019-2024 dari Dapil IX Jawa Tengah. Adapun riwayat pendidikan Dumatno Budi Utomo tersebut diungkap akun IG @dpp_hanura, pada 26 Februari 2019.

    Apaka akan bernasib sama dengan Zaenah Mustofa?

    Proses hukum telah dialami Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang menggugat keaslian ijazah Jokowi. Kasus yang menjerat Zaenal ini tak terkait dengan polemik ijazah Jokowi.

    Zaenal dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan pemalsuan surat sejak 2023 dan baru-baru ini, polisi akhirnya menetapkan Zaenal sebagai tersangka.

    Laporan terhadap Zaenal dilayangkan Asri Purwanti yang teregister dengan nomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tanggal 16 Oktober 2023. 

    “Perbuatan pemalsuan surat dilakukan terlapor H. Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan memakai NIM : C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis lalu.

    Surat itu kemudian ditelusuri oleh pelapor dengan cara bersurat ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah Jawa Tengah. Dari penelusuran itu diketahui bahwa Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.

    “Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menjelaskan bahwa terlapor Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS),” jelas Anggaito.

    “Atas hal tersebut kemudian pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko,” imbuhnya.

    Berdasarkan gelar perkara, Zaenal pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.

    Di sisi lain, Jokowi juga tengah menghadapi gugatan soal keaslian ijazah tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

    Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4. 

  • Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun – Halaman all

    Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) berbasis Islam di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI (37) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

    Kasus ini terungkap ketika salah seorang anak kelas 2 SD melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

    Upaya audiensi dengan pihak sekolah sempat dilakukan sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwenang.

    Namun, pihak sekolah justru menutupi kasus pelecehan seksual tersebut, meskipun insiden itu telah berlangsung sejak tiga tahun lalu.

    Tujuh wali murid akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sukoharjo.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada 20 anak yang menjadi korban pelcehan seksual yang dilakukan pelaku.

    “Awalnya hanya satu orang tua yang menemui saya dan menyampaikan itu, tetapi belakangan banyak sekali dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. Bahkan dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang.

    Tindakan asusila tersebut diketahui terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar area sekolah.

    Lanang mengatakan, beberapa korban mengalami trauma hingga ketakutan ketika mendengar nama pelaku.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” ungkapnya.

    Wali murid sempat berupaya meminta audensi dengan pihak sekolah dan mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

    Pihak sekolah telah memecat DI pada saat audiensi dan pelaku kini sudah ditahan.

    “Saat laporan ini saya memang belum mendampingi wali murid yang menjadi korban. Sekarang pelaku ini sudah ditahan oleh penyidik Polres Sukoharjo dan kami akan terus mengawal ini,” ujarnya.

    Pelaku telah diringkus

    DI telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo sekitar awal April 2025, setelah polisi menerima laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Kapolres Sukoharjo AKP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengungkapkan penangkapan terhadap DI. 

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Zaenudin, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

    Zaenudin mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

    Namun, pihak kepolisian enggan menyebut identitas sekolah tempat terjadinya tindakan pelecehan seksual tersebut, lantaran masih melakukan pendalaman.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” lanjutnya.

    AKP Zaenudin menyebut pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak di bawah umur serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.

    Pelaku terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Terungkapnya Kasus Pelecahan Seksual Terhadap Siswa SD di Sukoharjo, Bermula Dari Cerita Korban 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Kepala Sekolah di Sukoharjo Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SD
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 April 2025

    Kepala Sekolah di Sukoharjo Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SD Regional 26 April 2025

    Kepala Sekolah di Sukoharjo Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SD
    Tim Redaksi

    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Puluhan siswa dari sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Kabupaten
    Sukoharjo
    , Jawa Tengah, diduga menjadi korban
    pelecehan seksual
    oleh seorang tenaga pendidik yang juga menjabat sebagai kepala sekolah.
    Kasus ini terungkap setelah ada orangtua korban yang berani melapor ke pihak berwajib.
    Penasihat hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun.
    “Dari kesaksian wali korban kejadiannya sudah sejak tiga tahun yang lalu. Sudah ada laporan ke pihak sekolahan tapi tidak gubris (direspons),” kata Lanang saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/4/2025).
    Jumlah korban mencapai 20 siswa, seluruhnya laki-laki, mulai dari siswa kelas I hingga kelas VI, bahkan ada korban yang sudah lulus sekolah.
    Lanang mengungkapkan, tindakan pelecehan terjadi di berbagai kesempatan, termasuk saat jam istirahat siang, kegiatan ekstrakurikuler berenang, dan kegiatan kemah.
    “Modusnya macam-macam. Istirahat itu ada jam tidur siang itu juga ada, terus waktu ekstra kurikuler berenang. (Korban) dibawa masuk ke kamar mandi itu pas ganti baju terus dikunci dari dalam dilecehkan dan waktu kemah juga ada,” ujar Lanang.
    Lanang menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi dengan Bupati Sukoharjo dan beberapa dinas terkait, yakni Kemenag Sukoharjo dan Dinas Pendidikan, untuk menyikapi kasus ini.
    Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada 25 Februari 2025, dan pelaku diduga telah diamankan.
    “Tanggal 25 Februari kemarin sudah dilaporkan. Terus (diduga pelaku) sudah dilakukan penahanan,” tambah Lanang.
    Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual berinisial DI (37).
    “Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Anggaito.
    Pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap para siswa untuk menyalurkan nafsunya.
    Atas perbuatannya, DI dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga melecehkan 20 muridnya.

    Kini, pelaku sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo pada awal April 2025, setelah adanya laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecahan seksual). Inisial DI, pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Zaenudin saat dikonfirmasi Tribun Solo, Jumat (25/4/2025).

    Zaenudin menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

    Ketika disinggung terkait identitas sekolah itu, Zaenudin masih enggan memberikan jawaban.

    Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” imbuhnya.

    Zaenudin lantas menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak di bawah umur serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

    Awal Mula Kasus

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo.

    “Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” kata Lanang, Jumat.

    Awalnya, salah satu orang tua siswa mengungkap kasus dugaan pelecehan ini.

    Akan tetapi, seiring waktu makin banyak yang melaporkan, sampai sebanyak 20 anak disebut menjadi korban.

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” terang Lanang.

    Lanang menyebut, peristiwa ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

    Kemudian lokasi pelecehan bukan hanya terjadi di lingkup sekolah, tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.”

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” sambungnya.

    Sementara itu, dalam audiensi antara perwakilan wali murid dengan Bupati Sukoharjo, Kemenag, serta Forkopimda diketahui bahwa sekolah tersebut belum berizin.

    Bahkan, pelajaran di dalam sekolah itu juga tak sesuai dengan kurikulum yang ada di sekolah lain.

    “Yang pertama kami akan dorong Polres Sukoharjo untuk memperdalam kasus ini karena kami mensinyalir ada pembiaran sehingga kasus ini terjadi dan yang kedua kami minta agar Bupati Sukoharjo dalam hal ini pemkab menutup sekolahan ini,” ujar Lanang.

    Lanang menyatakan, pihaknya juga membuka diri pada orang tua wali murid yang anaknya menjadi korban agar bersuara dan tidak takut. 

    Pasalnya, kasus yang terjadi di lembaga pendidikan, apalagi berbasis agama ini sangat memprihatinkan. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Identitas Kepala SD Berbasis Islam di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terungkap, Berinisial DI.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • 3 Insiden Kereta Api Batara Kresna 2025 di Sukoharjo, Terbaru Tewaskan 4 Orang Pemudik asal Jakarta – Halaman all

    3 Insiden Kereta Api Batara Kresna 2025 di Sukoharjo, Terbaru Tewaskan 4 Orang Pemudik asal Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setidaknya terdapat tiga insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2025 ini.

    Terbaru, terjadi kecelakaan antara KA Batara Kresna dengan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan rel Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).

    Sebelumnya, pada Januari dan Februari 2025 terdapat insiden kecelakaan yang melibatkan KA Batara Kresna.

    1) 26 Maret 2025

    Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi B 2883 BYJ dengan KA Batara Kresna.

    Mobil berisi tujuh penumpang tersebut diketahui tengah melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

    Akibat kecelakaan ini, empat orang, termasuk pengemudi, dilaporkan meninggal dunia.

    Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan kecelakaan itu diduga karena kelalaian petugas palang kereta api. 

    “Kereta Batara Kresna itu berjalan dari selatan ke utara (Wonogiri ke Solo), sedangkan mobil Sigra dari timur ke barat. Karena palang tidak ditutup mobil tersebut memasuki jalur kereta api,” kata Anggaito, Rabu (26/3/2025).

    Saat mobil melintasi rel, KA Batara Kresna melaju dengan kecepatan tinggi di waktu yang bersamaan.

    Mobil tersebut tertabrak hingga terpental hingga sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

    “Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan kini dirawat di Rumah Sakit Ir. Soekarno Sukoharjo,” terangnya.

    Berikut daftar nama korban yang meninggal:

    Rudi Agus Subekti, usia 41 tahun 8 bulan, asal Cengkareng, Jakarta Barat (sopir).
    Nabila, usia 15 tahun 2 bulan, asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
    Linda, usia 45 tahun 2 bulan, asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
    Purwanto, usia 50 tahun 2 bulan, asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    2) 23 Februari 2025

    Pada 23 Februari 2025, Kereta Api Batara Kresna menabrak mobil pikap Daihatsu Hijet di perlintasan liar kilometer 7+8/9 Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

    Mobil tersebut mengangkut tiga penumpang yang terdiri dari suami, istri, dan anak berusia 3 tahun. 

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. ​

    Laka Kereta Api Batara Kresna itu terjadi pada hari Minggu sekira pukul 10.30 WIB.

    Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan mengatakan setelah pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan jajaran satlantas, kepala desa dan petugas KAI melihat kendaraannya mobil Daihatsu sudah terperosok.

    “Mobil Daihatsu Hijet warna merah kondisinya sudah ringsek bagian belakang,” kata Kurniawan kepada TribunSolo.com, Minggu (23/2/205).

    MOBIL TERTEMPER KERETA – Sebuah mobil Daihatsu Hijet warna merah tertemper Kereta Api Batara Kresna di perlintasan Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (23/5/2025). Meski demikian, dalam laka Kereta Api Batara Kresna tersebut tidak memakan korban jiwa. (TribunSolo.com/ Anang Ma’ruf)

    Sebelum terjadi laka tersebut informasi dari beberapa masyarakat.

    Kurang lebih radius 100 meter, sudah ada suara klakson yang berbunyi dari Kereta Api Batara Kresna.

    “Tetapi mobil itu sudah mulai mendekati perlintasan, ketika sudah dekat gasnya langsung ditambah. Sehingga mobil pick up itu bisa menyebrang perlintasan.”

    “Namun, ekor Pick Up warna merah itu tertemper di bagian belakang oleh Kereta Api Batara kresna yang melintas,” imbuhnya. 

    3) 30 Januari 2025

    KA Batara Kresna juga sempat mengalami insiden pada 30 Januari 2025.

    Saat itu, KA Batara Kresna tengah melakukan uji coba.

    Saat melintas di wilayah Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, KA Batara Kresna menabrak dan menewaskan tujuh ekor kambing.

    Pemilik kambing warga Kedungwinong, Kasrin (65) mengaku tidak mengetahui adanya jadwal uji coba tersebut. 

    Ia biasanya melepas kambingnya pada pukul 14.00 WIB, setelah memastikan kereta Batara Kresna yang biasa melintas pukul 13.00 WIB telah lewat.

    “Saya tidak tahu kalau ada uji coba. Biasanya jam 1 itu kereta Batara Kresna sudah lewat, kemudian jam 2 saya lepas kambing. Biasanya kambing-kambing itu pulang sendiri,” ujar Kasrin saat ditemui TribunSolo.com, pada Jumat (31/1/2025).

    Kasrin menceritakan ia sempat mendengar suara klakson kereta api sebelum kejadian.

    “Saya kaget kok masih ada kereta jam segitu. Terus saya lari, tapi sudah telanjur. Kambing saya kemungkinan kaget mendengar suara klakson kereta api dan berlarian ke perlintasan,” ungkapnya.

    Saat tiba di lokasi, Kasrin mendapati tujuh dari delapan ekor kambingnya telah tewas akibat tertabrak kereta.

    “Saya sempat balik ke rumah ambil pisau, siapa tahu masih ada yang hidup dan bisa disembelih. Tapi sampai di lokasi, semuanya sudah mati,” tuturnya.

    Pemilik kambing, Kasrin (65), mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta akibat kejadian ini.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Mobil Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo: Diduga Kelalaian Petugas Palang Kereta 

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • 3 Insiden Kereta Api Batara Kresna 2025 di Sukoharjo, Terbaru Tewaskan 4 Orang Pemudik asal Jakarta – Halaman all

    Tetangga Kenang Sosok Purwanto, Korban Tewas Kecelakaan Kereta Api di Sukoharjo: Baik dan Sopan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kecelakaan maut di perlintasan rel kereta api di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). 

    Peristiwa tersebut melibatkan mobil Daihatsu Sigra putih dengan Kereta Api Batara Kresna tujuan Wonogiri–Solo.

    Mobil dengan nomor polisi B 2883 BYJ itu diketahui tengah dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

    Imbas kejadian tersebut, dari tujuh orang yang berada di dalam mobil, sebanyak empat korban meninggal dunia dan tiga lainnya menjalani perawatan di RSUD dr Ir Soekarno, Sukoharjo.

    Korban tewas sekeluarga terdiri dari Agus (41), Linda (45), dan Nabila (15) serta sepupu, Purwanto (50).

    Sementara itu, korban yang menjalani perawatan di rumah sakit adalah istri dari Purwanto, Sri Lestari (43) dan dua anaknya, Kanda (17) serta Saifana (15).

    Kediaman Purwanto diketahui beralamat di Jalan Bangka Raya, Gang Amal IV, RT 014/RW 011, Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

    Rumahnya berada di gang sempit dekat kali. Menurut tetangga korban bernama Sukidi (52), Purwanto dan keluarganya baru berangkat mudik pada Selasa (25/3/2025) petang.

    “Kemarin habis Magrib berangkat, tujuannya mau ke Wonogiri atau ke Solo tempat ibunya Pak Purwanto, tapi ibunya sudah tidak ada, mungkin ke tempat istrinya rencananya mau ke sana sama sepupunya yang di Kapuk (Cengkareng),” tuturnya saat ditemui Warta Kota, Rabu (26/3/2025).

    Sukidi menyebut, di dalam mobil tersebut diisi tujuh orang yang terdiri dari Purwanto, istrinya, dua anak perempuannya, dan sepupunya.

    “Jadi satu mobil isinya tujuh orang, jadi Pak Purwanto keluarganya empat, anak dua dan istri, jadi empat orang itu sepupunya atas nama Nabila, Linda, Agus sepupunya yang di Kapuk, Cengkareng,” tuturnya.

    Sosok Purwanto

    Sukidi mengenang sosok Purwanto sebagai pribadi yang sopan.

    Ia mengaku kaget mendengar peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa tetangganya itu.

    “Orangnya baik dan sopan, saya juga kaget tadi pagi kebetulan anak katanya dapat berita dari RT 5. Semua juga kaget karena sebelumnya masih ngobrol. Ngobrol-ngobrol biasa.”

    “Kemarin itu kebetulan di RT situ ada ngadain ronda ya. Nah pas kebetulan ronda itu katanya lagi sakit, istrinya ke rumah katanya nitip buat ronda untuk ada yang ganti.” 

    “Istri saya nanya apakah pulang kampung, katanya enggak, emang kampungnya di mana? Saya Wonogiri, lah kok sama. Kebetulan itu. Kaget juga tadi pagi pada kaget,” lanjutnya.

    Menurut Sukidi, Purwanto dan istrinya sebenarnya sudah tak berniat untuk pulang kampung, tetapi kedua anaknya ingin mudik.

    “Cerita ke tetangga katanya udah malas mau mudik, istrinya juga bilang malas pulang kampung, katanya anaknya yang ingin pulang kampung karena sudah lama enggak pulang kampung.”

    “Anaknya perempuannya semua sudah SMA dan SMP. Awalnya memang anaknya yang ingin pulang karena sudah lama tidak pulang kampung, karena mungkin liburan sekolah jadi ingin pulang kampung,” ucap Sukidi.

    Sepengetahuannya, Purwanto dan keluarganya baru sekitar hampir satu tahun menempati rumah kontrakan di Gang Amal IV.

    Awalnya, mereka berasal dari RW 05, tetapi tempat tinggalnya kebakaran sehingga memutuskan mencari tempat tinggal baru dan akhirnya menetap di Gang Amal.

    “Setahu saya pindah ke sini itu belum lama, hampir setahun di sini, awalnya dari RW 5 sana yang waktu itu kebakaran. Lalu pindah ke sini hampir satu tahun,” ucap Sukidi.

    Sebelum peristiwa kebakaran, jelas Sukidi, Purwanto berjualan mie ayam.

    Namun, setelah peristiwa kebakaran dan pindah ke rumah kontrakan yang baru, ia beralih menjadi driver ojek online.

    “Selama ini, setelah kebakaran belum kerja, hanya istrinya yang kerja, waktu itu sempat nge-Grab juga, dulu pernah jualan juga, setelah itu jualan lalu kebakaran, sempat jualan mie ayam. Hanya antar istri dan anak saja.”

    “Istrinya kerja sebagai pembantu rumah tangga di apartemen Brawijaya. Kalau nama istrinya Sri, nama panggilan anaknya Saifah dan Syarifah. Semua keluarganya baik, sopan, dan ramah. Sering ngobrol dan nanya ke orang,” tutur Sukidi.

    Keterangan Polisi

    Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kecelakaan itu diduga terjadi karena kelalaian petugas palang kereta api. 

    “Kereta Batara Kresna itu, berjalan dari selatan ke utara (Wonogiri ke Solo), sedangkan mobil Sigra dari timur ke barat.” 

    “Karena palang tidak ditutup mobil tersebut memasuki jalur kereta api,” kata Anggaito, Rabu.

    Namun, nahas Kereta Api Batara Kresna dengan kecepatan tinggi menabrak mobil tersebut sampai terlempar sejauh kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian.

    “Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian.”

    “Sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan kini dirawat di Rumah Sakit Ir. Soekarno, Sukoharjo,” ucap Anggaito.

    Ia lantas menyebut, petugas yang terlambat menutup palang itu kini diamankan di Satlantas Polres Sukoharjo.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tewas Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, Purwanto dan Keluarga Sempat Tak Ingin Mudik.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • 3 Insiden Kereta Api Batara Kresna 2025 di Sukoharjo, Terbaru Tewaskan 4 Orang Pemudik asal Jakarta – Halaman all

    Purwanto, Korban Tewas Kecelakaan Kereta Api di Sukoharjo Baru Pertama Kali Mudik setelah 4 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kecelakaan maut di perlintasan rel kereta api di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). 

    Peristiwa tersebut melibatkan mobil Daihatsu Sigra putih dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna tujuan Wonogiri–Solo.

    Mobil dengan nomor polisi B 2883 BYJ itu diketahui tengah dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

    Imbas kejadian tersebut, dari tujuh orang yang berada di dalam mobil, sebanyak empat korban meninggal dunia dan tiga lainnya menjalani perawatan di RSUD dr Ir Soekarno, Sukoharjo.

    Dilansir Tribun Jateng, empat ambulans berjajar di depan ruang kamar jenazah RSUD untuk mengangkut empat jenazah sekeluarga, terdiri dari Agus (41), Linda (45) dan Nabila (15) serta sepupu, Purwanto.

    Sementara itu, korban yang menjalani perawatan di rumah sakit adalah istri dari Purwanto, Sri Lestari (43) dan dua anaknya, Kanda (17) serta Saifana (15).

    Saudara dari keluarga Agus dan saudara Purwanto terlihat mengurus administrasi sebelum jenazah dibawa ke rumah duka di wilayah Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sukoharjo.

    Sepupu dari Purwanto, Suparjo (58) mengatakan, dirinya tak mengetahui kabar bahwa Purwanto dan keluarga hendak mudik ke kampung halaman di wilayah Celep, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

    Ia menyebut, Purwanto jarang pulang kampung ke kediaman mertuanya pada momen Lebaran karena sakit. 

    Menurutnya, sudah empat kali Idulfitri suami dari Sri Lestari itu tak mudik.

    “Yang perempuan (Sri Lestari), karena asli Celep, setiap tahun (mudik). Bapaknya (Purwanto) jarang karena sakit,” ujar Suparjo, Rabu.

    Rombongan pemudik itu berangkat dari Jakarta pada Selasa, 25 Maret 2025.

    Akan tetapi, sebelum tiba di kampung halaman, mereka mengalami kecelakaan saat melintasi rel kereta api.

    Suparjo tak mengetahui bahwa Purwanto dan keluarga tengah dalam perjalanan mudik ke kampung halaman.

    Ia mendapati sepupunya itu pulang kampung justru karena adanya informasi kecelakaan di perjalanan. 

    Selanjutnya, jenazah Purwanto akan dikubur di tempat pemakaman umum (TPU) setempat setelah tiba di rumah duka.

    Keterangan Polisi

    Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kecelakaan itu diduga terjadi karena kelalaian petugas palang kereta api. 

    “Kereta Batara Kresna itu, berjalan dari selatan ke utara (Wonogiri ke Solo), sedangkan mobil sigra dari timur ke barat.” 

    “Karena palang tidak ditutup mobil tersebut memasuki jalur kereta api,” kata Anggaito, Rabu.

    Namun, nahas Kereta Api Batara Kresna dengan kecepatan tinggi menabrak mobil tersebut sampai terlempar sejauh kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian.

    “Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian.”

    “Sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan kini dirawat di Rumah Sakit Ir. Soekarno, Sukoharjo,” ucap Anggaito.

    Ia lantas menyebut, petugas yang terlambat menutup palang itu kini diamankan di Mako Satlantas Polres Sukoharjo.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 4 Kali Lebaran Tak Pulang, Purwanto Tewas Mobilnya Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo Saat Mudik.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Agus Iswadi)

  • 3 Insiden Kereta Api Batara Kresna 2025 di Sukoharjo, Terbaru Tewaskan 4 Orang Pemudik asal Jakarta – Halaman all

    Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo: Penjaga Palang Diamankan, Korban Dapat Santunan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih ditabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna tujuan Wonogiri-Solo saat melintas di perlintasan di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).

    Mobil tersebut, tengah dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

    Empat dari tujuh penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan ini.

    Sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

    Dalam kecelakaan ini, diduga melibatkan petugas penjaga palang kereta api.

    Mengutip TribunSolo.com, petugas penjaga palang diduga terlambat menutup pintu perlintasan saat KA Batara Kresna melintas dengan kecepatan tinggi.

    Hingga akhirnya, mobil Sigra putih tersebut ditabrak saat tengah melintas.

    Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan petugas palang kereta api telah diamankan.

    “Dari hasil penyelidikan awal, tabrakan terjadi diduga adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat penutup palang kereta,” kata Anggaito, Rabu (26/3/2025).

    Saat ini, petugas perlintasan kereta api tersebut, tengah berada di Satlantas Polres Sukoharjo.

    “Oleh karenanya dari hasil penyelidikan awal, kami amankan petugas palang kereta tersebut sekarang berada di Satlantas Polres Sukoharjo,” tandasnya.

    Sementara itu, pihak Jasa Raharja menjamin bahwa korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini akan mendapat santunan.

    TribunSolo.com mewartakan, Afrizal selaku kepala cabang Jasa Raharja Sukoharjo mengonfirmasi hal tersebut.

    “Jasa Raharja memberikan santunan biaya perawatan kepada korban luka-luka maksimal 20 Juta rupiah,” kata Afrizal, Rabu (26/3/2025).

    Smentara untuk korban meninggal akan menerima Rp50 juta.

    “Nantinya akan diserahkan kepada ahli waris korban. Perorang ahli waris menerima santunan 50 Juta rupiah,”

    “Kemudian untuk penyerahan santunan kami koordinasi dengan Satlantas Sukoharjo,” tandasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kecelakaan Maut Batara Kresna di Sukoharjo, Polisi Amankan Petugas Penjaga Palang Perlintasan Kereta

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Anang Maruf Bagus Yuniar)