Tag: Habiburokhman

  • Prabowo Panggil Elite Gerindra ke Kertanegara IV, Begini Kondisi Terkini

    Prabowo Panggil Elite Gerindra ke Kertanegara IV, Begini Kondisi Terkini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto memanggil elite Gerindra ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV. Pemanggilan ini usai dirinya melakukan perombakan atau reshuffle Menteri Kabinet Merah Putih. 

    Dari pantauan Bisnis, Senin (8/9/2025) pukul 19.16 WIB. Tampak kediaman Prabowo mulai dipadati tamu. Mereka datang menggunakan mobil Alphard, Innova Zenix, sampai Hyundai Ioniq 5.

    Salah satu tamu yang datang adalah Ketua Komisi III Habiburokhman. Sebagian besar tamu yang masuk menggunakan baju bewarna putih. Pengamanan juga tampak diperketat.

    Setidaknya dua mobil taktis milik Brimob sudah pakir di dekat rumah Prabowo. Sejumlah pasukan Brimob, Paspampres, TNI, dan Polisi Militer tengah berjaga hingga malam ini. 

    Adapun isi surat yang diedarkan oleh Gerindra berbunyi:

    Kepada

    Pimpinan dan anggota

    Fraksi GERINDRA DPR RI

    Salam Indonesia Raya,

    Sesuai dengan perintah Ketua Umum/ Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA untuk hadir pada:

    Hari / Tanggal : Senin / 8 September 2025

    Waktu : Pukul 20.00

    Tempat : Jalan Kartanegara No. IV

    Undangan ini bersifat wajib tanpa kecuali. 

    Terima kasih atas perhatian dan kehadirannya.

    Sugiono

    Sekretaris Jenderal

    Diketahui hari ini terdapat menteri yang diganti dan dilantik Prabowo Subianto, yakni:

    Reshuffle

    1.Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

    2.Menteri Keuangan: Sri Mulyani

    3.Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding

    4.Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi

    5.Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

    Setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri dan Wamen berikut ini:

    1. Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa 

    2. Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI: Mukhtaruddin

    3. Menteri Koperasi: Fery Joko Juliantono 

    4. Menteri Haji dan Umrah: Mochammad Irfan Yusuf

    5. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar

    Lalu, Presiden juga memberhentikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan dan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo. 

    Untuk Menkopolhukam akan diganti oleh pejabat sementara, tetapi belum disampaikan nama penggantinya. Sedangkan pengganti Menpora dikabarkan masih berada di luar negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku saat pelantikan di Jakarta pada 8 September 2025.

  • Anggota Fraksi Gerindra DPR ramai-ramai datangi kediaman Prabowo

    Anggota Fraksi Gerindra DPR ramai-ramai datangi kediaman Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI beramai-ramai mendatangi rumah Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin malam.

    Sejumlah tokoh Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang tiba di kediaman Prabowo di antaranya Ahmad Muzani, Habiburokhman, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Bob Hasan, hingga Kamrussamad. Selain itu, hadir pula selebritas politik Fraksi Gerindra DPR RI yakni Ahmad Dhani, Mulan Jameela, hingga Rachel Maryam.

    “Enggak tahu saya, mau rapat,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Dhani kepada wartawan saat hendak berjalan ke kediaman Prabowo.

    Selain Anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga merupakan kader Partai Gerindra, tampak hadir di lokasi.

    Di sekitar lokasi kediaman Presiden itu, sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta aparat TNI lainnya berjaga mengamankan area. Akses lalu lintas di depan rumah Prabowo pun ditutup dan hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang bisa masuk ke lokasi.

    Ahmad Dhani pun belum mengetahui topik yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Menurut dia, undangan rapat itu tersebar melalui grup percakapan internal Fraksi Partai Gerindra di DPR RI.

    “Nanti setelah rapat kan ketahuan (topik rapat), tadi pagi diumumkan (undangan rapat),” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2
                    
                        Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
                        Nasional

    2 Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara Nasional

    Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Para kader Partai Gerindra ramai-ramai merapat ke rumah Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, kader Gerindra yang hadir tampak datang dengan menggunakan kemeja putih dan celana krem.
    Kader Gerindra itu berbaris untuk diperiksa Paspampres sebelum bisa masuk ke rumah Prabowo.
    Tampak sejumlah elite Gerindra yang hadir di lokasi, mulai dari Ahmad Muzani, Rahayu Saraswati, Habiburokhman, Prasetyo Hadi, hingga Bob Hasan.
    Selain itu, hadir pula Kamrussamad, Himmatul Aliyah, Martin Tumbelaka, Andre Rosiade, Ahmad Dhani, Mulan Jameela, dan masih banyak kader Gerindra lainnya.
    Saat ditanya awak media, Ahmad Dhani mengaku tidak tahu apa pembahasan dalam rapat kali ini.
    “Yang saya tahu di grup Gerindra DPR ya. Yang lain enggak tahu. Undangannya di grup fraksi Gerindra,” kata Ahmad Dhani.
    Ahmad Dhani mengeklaim sebenarnya mereka sering rapat di rumah Prabowo di Kertanegara.
    Dia berseloroh, baru kali ini undangannya bocor.
    “Sering sih sebenarnya. Baru kali ini saja mungkin bocor,” kata Dhani tertawa, sembari berlalu.
    Adapun Prabowo baru saja menggelar
    reshuffle
    atau perombakan kabinet di Istana, Jakarta, pada sore tadi.
    Mereka yang dicopot dari jabatannya ialah Menko Polkam Budi Gunawan, Menkeu Sri Mulyani, Menkop Budi Arie Setiadi, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menpora Dito Ariotedjo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan anggota Fraksi Nasdem, Rusdi Masse Mappassesu, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Fraksi Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi usulan pergantian anggota di Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan adanya surat tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem mengalami perubahan. Saudara Ahmad Sahroni digantikan oleh Saudara Rusdi Masse Mappassesu,” kata Dasco. 

    Dasco kemudian menanyakan persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    “Apakah Saudara Rusdi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya. Seluruh anggota komisi pun serentak menyatakan setuju. 

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Rusdi Masse resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat selama 10 bulan.

    Adapun susunan lengkap pimpinan Komisi III DPR RI setelah penetapan tersebut adalah sebagai berikut:

    Habiburokhman – Ketua (Fraksi Gerindra, Dapil DKI Jakarta I)
    Dede Indra Permana Soediro – Wakil Ketua (Fraksi PDI-P, Dapil Jawa Tengah X)
    Sari Yuliati – Wakil Ketua (Fraksi Golkar, Dapil NTB II)
    Moh. Rano Alfath – Wakil Ketua (Fraksi PKB, Dapil Banten III)
    Rusdi Masse Mappassesu – Wakil Ketua (Fraksi Nasdem)

    Mengakhiri agenda rapat, Dasco menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Sahroni atas dedikasi selama menjabat sebagai pimpinan Komisi III.

    “Atas nama pribadi maupun pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ahmad Sahroni yang telah menunjukkan dedikasi selama 10 bulan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, serta selamat kepada Saudara Rusdi Masse Mappassesu atas amanah baru yang diemban,” pungkas Dasco.

  • Rusdi ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR gantikan Sahroni

    Rusdi ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR gantikan Sahroni

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI untuk menggantikan Ahmad Sahroni yang dipindah ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh partainya.

    Penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Menurut Dasco, pergantian itu dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem.

    “Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan pergantian tersebut diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.

    Sehingga pengganti Ahmad Sahroni, yakni Rusdi Masse Mappasessu merupakan Anggota DPR RI dari partai yang sama yakni Fraksi Partai NasDem.

    Dia pun menetapkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.

    “Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” kata Dasco yang dijawab setuju.

    Dengan begitu, dia menjelaskan susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua komisi.

    Adapun sebelumnya Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan oleh partai untuk merespons sorotan dari publik.

    Setelah dipindahkan, Sahroni pun dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini Nasional 21 Agustus 2025

    Ketua Komisi III Pesimistis RKUHAP Disahkan Masa Sidang Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pesimistis Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bisa disahkan pada masa sidang saat ini.
    Habiburokhman mengatakan, saat ini agenda DPR begitu padat sehingga tidak mungkin undang-undang terkait hukum acara itu bisa disahkan dalam waktu dekat.
    “Kalau saya sih kayak nggak mungkin masa sidang ini, pesimis di masa sidang ini, lihat jadwalnya begitu padat,” kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
    Habiburokhman mengatakan, selama masa sidang Komisi III bisa menggelar rapat hingga pukul 3 sore.
    Dalam rapat sebelumnya, pihaknya bahkan memutuskan menghentikan rapat saat penyusunan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
    Sementara itu, Komisi III saat ini kembali menerima masukan masyarakat terkait RKUHAP.
    “Kalau misalnya Timus Timsin lagi ya Timus Timsin lagi, lalu rapat panja (panitia kerja) lagi menerima masukan tim lagi dari anggota, kayaknya enggak cukup kalau di masa sidang yang sekarang ini,” ujar Habiburokhman.
    Politikus Partai Gerindra itu menyebut, pembahasan RKUHAP bisa semakin lama jika semakin banyak pihak yang menolak.
    Komisi III, kata dia, mengundang semua pihak yang menolak RKUHAP, apapun organisasinya.
    Pihaknya merasa perlu mengetahui apa alasan pihak-pihak yang menolak RKUHAP.
    “Kan kita tahu KUHAP ’81 ini kan KUHAP yang paling zalim, undang-undang yang paling zalim sehingga memberikan keadilan kepada para pencari keadilan,” ujar Habiburokhman.
    “Mau kita ganti dengan KUHAP yang baru loh, kok enggak mau nih maksudnya seperti apa? Kita harus berkomunikasi,” tambahnya.
    Sebagai informasi, draf RKUHAP menuai banyak kritikan dari masyarakat.
    Di antaranya karena dikhawatirkan bisa membuat Polri menjadi lembaga super body.
    Selain itu, RKUHAP juga dikhawatirkan bisa melemahkan pemberantasan korupsi karena terdapat pasal yang mengabaikan asas lex specialis Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Menyikapi hal itu, Komisi III telah mengundang berbagai kelompok masyarakat yang menolak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
    Terbaru, Komisi III mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Intip Garasi Inosentius Samsul yang Disetujui Jadi Hakim MK

    Intip Garasi Inosentius Samsul yang Disetujui Jadi Hakim MK

    Jakarta

    DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Menilik sisi otomotif Inosentius Samsul, berikut ini garasinya.

    Dicuplik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inosentius memiliki kekayaan sebesar 6.922.412.740 (Rp 6,9 miliaran). Harta itu disampaikan pada 17 Maret 2025.

    Sebagian besar harta Inosentius Samsul merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,2 miliar, harta bergerak lain Rp 131,5 juta, kas dan setara kas Rp 190 juta, harta lainnya Rp 20 juta, alat transportasi dan mesin Rp 522 juta, dikurangi hutang Rp 141 juta, maka totalnya jadi Rp 6,9 miliaran.

    Nah khusus garasinya, Inosentius tercatat punya empat kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Honda Jazz tahun 2005 senilai Rp 60 juta
    2. Motor Honda matic tahun 2011 senilai Rp 2 juta
    3. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai Rp 280 juta
    4. Mobil Honda CR-V tahun 2015 senilai Rp 180 juta

    Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK

    Inosentius Samsul telah dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.

    Inosentius menggantikan Arief Hidayat yang akan segera pensiun. Hakim Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026. Pada waktu tersebut, usia Arief genap menjadi 70 tahun.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap Inosentius Samsul yang digelar Komisi III pada Rabu (20/8).

    “Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Habiburokhman.

    Cucun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Cucun yang dijawab setuju oleh para anggota.

    (riar/rgr)

  • Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Inosentius Samsul yang telah disetujui DPR RI menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru dapat memberikan warna sekaligus pemahaman terhadap proses penyusunan undang-undang (UU) yang menjadi objek uji materi pada lembaga negara tersebut.

    Dia menyebut pria yang akrab disapa Sensi itu menguasai pemahaman soal penyusunan produk legislasi sebab telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade di DPR RI sebagai perumus hingga peneliti yang terlibat dalam proses penyusunan undang-undang.

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,” kata Habibirokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia lantas berkata, “Karena itu saya pikir Pak Inosentius Samsul bisa mewarnai Mahkamah Konstitusi, ya bisa juga memberikan pemahaman ke rekan-rekan hakim konstitusi lainnya (soal penyusunan undang-undang).”

    Sebab, menurut dia, hakim konstitusi saat ini kerap tak mendalami berbagai aspek persoalan dalam suatu penyusunan undang-undang yang telah melalui sejumlah proses dan tahapan untuk mengambil pertimbangan putusan atas suatu perkara uji materi.

    “Mereka itu (hakim konstitusi) sebetulnya nggak bisa paham apa persoalan teknis, apa persoalan substansi, apa persoalan politis di DPR RI ini dalam penyusunan undang-undang. Sehingga semua hal-hal teknis dan lain sebagainya dikejar-kejar, digebyah-uyah sebagai sebuah kesalahan yang akhirnya dijadikan dasar untuk membatalkan produk perundang-undangan,” katanya.

    Menurut dia, undang-undang yang disusun dengan melibatkan begitu banyak aspirasi rakyat perlu dikawal agar tak serta merta dibatalkan oleh MK, misalnya karena tuduhan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan perumusan undang-undang tersebut.

    “Aspirasi rakyat ini kan harus dikawal ketika berwujud undang-undang harus dikawal, jangan sampai berubah ya. Hal-hal yang substansi yang berpihak kepada rakyat, mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat, jangan sampai diubah karena karena tuduhan ketidaksempurnaan pelaksanaan perumusan undang-undang ini secara teknis,” tuturnya.

    Dia pun memastikan bahwa Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi bukan calon titipan, tetapi merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan.

    “Ini bukan persoalan titip menitip atau bukan, kami di sini kan wakil rakyat, kami mewakili rakyat dalam merumuskan undang-undang,” ucapnya

    Sebaliknya, dia menyebut bahwa Inosentius Samsul dipilih sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif hingga akhirnya disetujui secara aklamasi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (20/8).

    “Pilihan yang bulat Pak Inosensius Samsul, bahkan teman-teman ini kan semacam penjaringan aktif, bukan kita buka pendaftaran sekian ratus orang daftar dan lain sebagainya, tapi kawan-kawan yang punya hak memilih sejak awal, sudah kita cari (calon hakim MK) yang jago, yang pintar, yang cerdas yang berintegritas,” paparnya.

    Untuk itu, dia memandang persetujuan DPR RI terhadap Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi sudah sangat tepat sebab memiliki kemampuan serta kapasitas hingga integritas.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun Inosentius diusulkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim MK karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberitahukan bahwa Hakim MK Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI mengesahkan Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan purnatugas pada bulan Februari 2026.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kamis (21/8/2025).

    “Berdasarkan pandangan seluruh fraksi secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi,” katanya.

    Dia menyampaikan keputusan itu sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah tanggal 19 Agustus 2025 yang salah satu agendanya membahas surat masuk dari pimpinan Mahkamah Konstitusi nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi Profesor Arief Hidayat.

    Usulan Inosentius dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test. Habiburokhman mengatakan usulan itu merupakan bagian dari perekrutan aktif dari anggota DPR untuk mengajukan calon hakim MK yang berkompeten.

    Menurutnya usulan tersebut bagian dari kepentingan rakyat karena DPR merupakan wakil rakyat. Adapun terkait pengangkatan Inosentius diserahkan kepada pemerintah sehingga Habiburokhman belum dapat mengkonfirmasi jadwal pelantikan Inosentius.

    Setelah memberikan pidato persetujuan pergantian hakim MK, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan sidang mengetok palu sebagai tanda Inosentius sah menjadi calon hakim MK usulan DPR.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi kepada MK usulan DPR tersebut apakah dapat disetujui?” katanya.

    “Sah,” jawab para tamu undangan.

  • Habiburokhman Ungkap Alasan Inosentius jadi Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

    Habiburokhman Ungkap Alasan Inosentius jadi Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

    Bisnis.com, JAKARTA – Inosentius Samsul merupakan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusul oleh DPR, menggantikan hakim Arief Hidayat. Dia satu-satunya calon yang menjalani fit and proper test, Rabu (20/8/2025). 

    Ketua Komisi III Habiburokhman mengungkapkan DPR memiliki wewenang untuk mengajukan calon hakim MK. Menurutnya ini merupakan hak konstitusional DPR.

    Pernyataan itu bukan tanpa sebab, karena pengujian Inosentius dinilai terlalu terburu-buru dan diduga ‘titipan’ dari DPR.

    “Ini calon yang diusulkan oleh DPR, bukan titipan. Memang usulan kami, usulan DPR. Apakah calonnya satu atau dua, kami kan melaksanakan hak konstitusional kami,” katanya kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (20/8/2025).

    Dia mengatakan mekanisme perekrutan ini lazim digunakan dan dapat dilakukan oleh siapapun. Dia mencontohkan ketika mengadakan Pansel (panita seleksi) bersama KPK atau KY, mendorong melakukan perekrutan aktif serta merekomendasikan calon-calon yang berkompeten.

    Habiburokhman juga menilai usulan tersebut merupakan keinginan rakyat karena DPR adalah wakil rakyat.

    “Kami wakil rakyat, kami dipilih oleh rakyat. Jadi kalau kami bersuara memilih ya itulah juga pilihan rakyat,” sebutnya.

    Artinya, kata dia, DPR membawa kepentingan rakyat dalam mengusulkan Inosentius. 

    Diketahui, Inosentius telah disetujui sebagai hakim MK atas usulan Komisi III DPR RI. Persetujuan ini setelah Inosentius memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test.

    “Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” tulis kesimpulan Rapat Komisi III DPR terkait Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Masa Persidangan I tahun Sidang 2025-2025.