Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak keluarga GR alias
Gamma
(17), siswa
SMK Negeri 4 Semarang
yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin batal hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (3/12/2024).
Rapat yang untuk membahas kasus penembakan tersebut dan tindak lanjut penangannya itu hanya dihadiri oleh perwakilan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga, pihak keluarga korban tidak bisa hadir karena masih dalam suasana duka dan sedang mengurus pengajian untuk mendoakan almarhum Gamma.
“Jadi gini apa keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini,” ujar Habiburokhman usai memimpin rapat kerja di Gedung DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Meski begitu, Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III DPR RI sudah mendapatkan informasi penting mengenai kejadian tersebut, progres penanganannya, dan hal-hal lain yang perlu diawasi kedepan.
“Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan,” kata Habiburokhman.
“Nah itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana. Pelakunya ini sudah ditangkap dan sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” katanya.
Secara terpisah, keluarga Gamma justru mengaku kecewa dengan Komisi III DPR RI karena tak dilibatkan secara langsung dalam rapat dengar pendapat pada hari ini. Sebab, mereka hanya diundang untuk mengikuti secara daring.
Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang menjelaskan bahwa pihak keluarga korban sudah menyaksikan rapat tersebut hingga tuntas.
Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI hanya mendengar keterangan soal kasus penembakan Gammae dari sisi polisi.
Sementara itu, pihak keluarga hanya diundang untuk mengikuti rapat secara daring oleh pihak Komisi III DPR RI. Saat rapat dimulai, mereka pun tak bisa mengakses
link zoom meeting
yang diberikan.
“Kami sudah dikirimi
link zoom
-nya, jam 09.15. Tapi, saat
link
-nya dibuka, tidak terbuka. Lalu, dari pihak sekretariat mengatakan kalau untuk keluarga tidak ikut
zoom
,” kata Subambang dalam konferensi pers, Selasa sore di Semarang, dikutip dari
Kompas.id
, Selasa.
Subambang menegaskan, dia dan keluarga Gamma juga tidak diberikan informasi atau alasan, di balik pembatalan keikutsertaan mereka dalam rapat dengar pendapat tersebut.
“Terus terang, kami kecewa. Semua sudah kami siapkan, tapi ternyata dibatalkan,” ucap Subambang.
Dia mengatakan bahwa pihak keluarga korban berencana untuk melayang surat ke DPR RI agar rapat dengar pendapat terkait kasus penembakan Gamma kembali digelar.
Sebab, pihak keluarga korban merasa perlu diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan, seperti yang telah didapatkan pihak kepolisian.
Di samping itu, Subambang merasa bahwa Komisi III DPR RI juga harus mendengarkan secara langsung keterangan dari sisi korban, tidak hanya dari kepolisian.
“Mudah-mudahan dengan surat yang kami kirimkan, di kesempatan berikutnya, kami diberi kesempatan bisa rapat dengar pendapat. Biar (informasinya) seimbang,” ucap Subambang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Habiburokhman
-
/data/photo/2024/12/03/674e91f426445.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian Nasional 3 Desember 2024
-

Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait kasus tawuran yang diduga dibiayai oleh situs judi online di Semarang. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami lebih dalam informasi yang disampaikan oleh kapolres mengenai pendanaan tawuran yang diduga berasal dari judi online. Kami akan memeriksa pembuktiannya,” ujar Habiburokhman setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/12/2024).
Habiburokhman menegaskan kasus tawuran yang diduga dibiayai situs judi online harus diusut hingga tuntas. Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong polisi untuk memproses kasus tersebut secara menyeluruh.
“Nanti kami akan mendalami lebih lanjut. Akan ada teknis dalam pelaksanaannya, dari mana dan siapa yang memberi dana, itu harus diusut hingga tuntas,” tambah Habiburokhman.
Kasus tawuran yang dibiayai situs judi online di Semarang ini pertama kali diungkap oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. Menurut Irwan, dari 47 kasus tawuran yang terjadi di Semarang pada 2024, tiga di antaranya diduga dibiayai oleh situs judi online.
Irwan menjelaskan para pelaku tawuran yang terlibat adalah anak-anak muda, termasuk pelajar, yang kemudian membentuk kelompok yang disebut sebagai “gangster.”
“Setelah maraknya aksi gangster, ternyata ada pihak yang membiayai, termasuk situs judi online. Setidaknya ada tiga kelompok yang dibiayai oleh situs judi online, dan Polrestabes Semarang sudah memproses kasus ini,” ungkap Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan para gangster ini melakukan barter dengan situs judi online, yaitu dengan mempromosikan situs tersebut kepada kelompok mereka untuk mendapatkan dana.
Dana tersebut, menurut Irwan, digunakan oleh para gangster untuk membeli senjata tajam, minuman keras, dan menyewa vila untuk kegiatan rekreasi. “Uang yang didapatkan dari situs judi online itu dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, seperti membeli senjata tajam dan miras,” jelas Irwan.
Irwan juga menegaskan pihaknya terus menangani kasus tawuran yang melibatkan gangster dan situs judi online. Untuk mengurangi angka tawuran, Polrestabes Semarang terus melakukan langkah-langkah mitigasi.
“Beberapa kelompok ini sudah menyatakan niat mereka untuk membubarkan diri, melalui kegiatan mitigasi yang kami laksanakan terhadap remaja-remaja di Kota Semarang. Tahun ini, kami sudah menangani 47 kasus tawuran remaja. Beberapa kasus sudah diproses, sementara yang lainnya dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” tambah Irwan.
-

Komisi III DPR Beberkan Alasan Keluarga Gamma Absen Ikut RDP dengan Kapolrestabes Semarang
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan alasan keluarga Gamma tidak hadir di rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR dan Kapolrestabes Semarang pada hari ini, Selasa (3/12/2024).
Politikus Gerindra ini menekankan Komisi III DPR telah mengundang keluarga Gamma, tetapi memang tidak bisa hadir. Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa atensi dari keluarga Gamma sudah tersampaikan.
“Keluarga [Gamma] mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya, sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini. Tapi atensi-atensi mereka sudah kami dapat semua,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).
Kemudian, lanjut dia, atensi penting yang dimaksud adalah terkait apakah malam itu memang terjadi tawuran atau tidak dan bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan.
Adapun, Habiburokhman menjelaskan saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh reskrimum Polda Jawa Tengah. Dengan demikian, katanya, sudah ada double tindakan yang dilakukan terhadap pelaku, baik dalam konteks etiks maupun pidana.
“Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab. Si pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” terang dia.
Komisi III DPR RI, tambah Habiburokhman berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan. Tak hanya itu, dia mengemukakan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Lebih jauh, Ketua Komisi III DPR RI ini mengklaim tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terhadap keluarga Gamma mengenai kasus yang terjadi ini.
“Nggak ada [intervensi], tadi disampaikan justru Pak Kapolres itu datang di Tazkiah dalam konteks menyampaikan bela sungkawa. Intervensinya seperti apa? Kita lihat kan tadi sudah dijelaskan semua. Alat buktinya ada. Saksi-saksinya ada,” tandasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5032928/original/095264400_1733195927-WhatsApp_Image_2024-12-03_at_10.16.16.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kabid Propam: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran – Page 3
Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, (24/11/2023) dini hari.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024). Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.
“Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024).
Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran.
Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode etik terhadap pelaku penembakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III.
“Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5033055/original/095062500_1733199240-WhatsApp_Image_2024-12-03_at_10.14.54__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.
“Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024).
Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran.
Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode edtik terhadap pelaku penampakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III.
“Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.
-

Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri
Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen menolak usulan PDIP yang ingin Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah TNI.
Adapun, Ketua Komisi III DPR itu menyebut tujuh dari delapan fraksi di Komisi III tidak setuju dengan adanya usulan tersebut. Hal ini dia sampaikan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).
“Sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang ada di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut [Polri di bawah Kemendagri],” ungkapnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI ini, muncul dari adanya dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 yang memicu polemik.
PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR.
“Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).
Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi.
Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.


/data/photo/2024/12/02/674d796fb10f0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2022/10/14/63494b5a73c73.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)