Tag: Habiburokhman

  • Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian Nasional 3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga GR alias
    Gamma
    (17), siswa
    SMK Negeri 4 Semarang
    yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin batal hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (3/12/2024).
    Rapat yang untuk membahas kasus penembakan tersebut dan tindak lanjut penangannya itu hanya dihadiri oleh perwakilan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga, pihak keluarga korban tidak bisa hadir karena masih dalam suasana duka dan sedang mengurus pengajian untuk mendoakan almarhum Gamma.
    “Jadi gini apa keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini,” ujar Habiburokhman usai memimpin rapat kerja di Gedung DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Meski begitu, Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III DPR RI sudah mendapatkan informasi penting mengenai kejadian tersebut, progres penanganannya, dan hal-hal lain yang perlu diawasi kedepan.
    “Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan,” kata Habiburokhman.
    “Nah itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana. Pelakunya ini sudah ditangkap dan sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” katanya. 
    Secara terpisah, keluarga Gamma justru mengaku kecewa dengan Komisi III DPR RI karena tak dilibatkan secara langsung dalam rapat dengar pendapat pada hari ini. Sebab, mereka hanya diundang untuk mengikuti secara daring.
    Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang menjelaskan bahwa pihak keluarga korban sudah menyaksikan rapat tersebut hingga tuntas.
    Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI hanya mendengar keterangan soal kasus penembakan Gammae dari sisi polisi.
    Sementara itu, pihak keluarga hanya diundang untuk mengikuti rapat secara daring oleh pihak Komisi III DPR RI. Saat rapat dimulai, mereka pun tak bisa mengakses
    link zoom meeting
    yang diberikan.
    “Kami sudah dikirimi
    link zoom
    -nya, jam 09.15. Tapi, saat
    link
    -nya dibuka, tidak terbuka. Lalu, dari pihak sekretariat mengatakan kalau untuk keluarga tidak ikut
    zoom
    ,” kata Subambang dalam konferensi pers, Selasa sore di Semarang, dikutip dari
    Kompas.id
    , Selasa.
    Subambang menegaskan, dia dan keluarga Gamma juga tidak diberikan informasi atau alasan, di balik pembatalan keikutsertaan mereka dalam rapat dengar pendapat tersebut.
    “Terus terang, kami kecewa. Semua sudah kami siapkan, tapi ternyata dibatalkan,” ucap Subambang.
    Dia mengatakan bahwa pihak keluarga korban berencana untuk melayang surat ke DPR RI agar rapat dengar pendapat terkait kasus penembakan Gamma kembali digelar.

    Sebab, pihak keluarga korban merasa perlu diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan, seperti yang telah didapatkan pihak kepolisian.
    Di samping itu, Subambang merasa bahwa Komisi III DPR RI juga harus mendengarkan secara langsung keterangan dari sisi korban, tidak hanya dari kepolisian.
    “Mudah-mudahan dengan surat yang kami kirimkan, di kesempatan berikutnya, kami diberi kesempatan bisa rapat dengar pendapat. Biar (informasinya) seimbang,” ucap Subambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Maharani Soal Dugaan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024: Jika Ada Bukti, Laporkan!

    Puan Maharani Soal Dugaan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024: Jika Ada Bukti, Laporkan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024. Menurut Puan, jika ada bukti nyata atas dugaan tersebut, maka segera dilaporkan ke pihak-pihak berwenang.

    “Jika ada bukti kemudian memang terlihat secara nyata, saya meminta untuk dilaporkan. Kemudian biar masyarakat yang melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2024).

    Hanya saja Puan belum bisa memastikan jika Fraksi PDIP fokus mengkaji soal dugaan tersebut. Menurut dia, hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab PDIP, tetapi semua fraksi.

    “Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional. Jadi ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tetapi masalah berbangsa dan bernegara. Jadi kalau memang ada bukti, dilaporkan,” tegas Puan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024 adalah hoaks. Menurut dia, Polri justru telah bekerja maksimal mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024 mulai dari tahapan persiapan hingga hari pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).

    “Justru sebaliknya, ya, apa yang disampaikan oleh segelintir orang, terkait dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024,  kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman saat konferensi pers di ruangan Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Menurut Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mungkin mengarahkan anak buahnya untuk mendukung kubu tertentu pada Pilkada 2024. Alasannya, komposisi koalisi pada Pilkada 2024 berbeda antara satu daerah dengan lainnya.

    “Jadi hampir tidak mungkin kapolri yang menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu. Pilkada bisa terjadi mix antar-antar kubu partai-partai politik, gitu kan. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B. Di provinsi lainnya berseberangan,” jelas dia.

    Dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024 disampaikan PDIP khususnya untuk Pilkada Jawa Tengah (Jateng) dan Pilkada Sumatera Utara (Sumut). Menurut PDIP, dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024 membuat pasangan calon (paslon) kepala daerah yang diusung PDIP kalah di Jateng dan Sumut.

  • Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait kasus tawuran yang diduga dibiayai oleh situs judi online di Semarang. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

    “Kami akan mendalami lebih dalam informasi yang disampaikan oleh kapolres mengenai pendanaan tawuran yang diduga berasal dari judi online. Kami akan memeriksa pembuktiannya,” ujar Habiburokhman setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/12/2024).

    Habiburokhman menegaskan kasus tawuran yang diduga dibiayai situs judi online harus diusut hingga tuntas. Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong polisi untuk memproses kasus tersebut secara menyeluruh.

    “Nanti kami akan mendalami lebih lanjut. Akan ada teknis dalam pelaksanaannya, dari mana dan siapa yang memberi dana, itu harus diusut hingga tuntas,” tambah Habiburokhman.

    Kasus tawuran yang dibiayai situs judi online di Semarang ini pertama kali diungkap oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. Menurut Irwan, dari 47 kasus tawuran yang terjadi di Semarang pada 2024, tiga di antaranya diduga dibiayai oleh situs judi online.

    Irwan menjelaskan para pelaku tawuran yang terlibat adalah anak-anak muda, termasuk pelajar, yang kemudian membentuk kelompok yang disebut sebagai “gangster.”

    “Setelah maraknya aksi gangster, ternyata ada pihak yang membiayai, termasuk situs judi online. Setidaknya ada tiga kelompok yang dibiayai oleh situs judi online, dan Polrestabes Semarang sudah memproses kasus ini,” ungkap Irwan.

    Lebih lanjut, Irwan menjelaskan para gangster ini melakukan barter dengan situs judi online, yaitu dengan mempromosikan situs tersebut kepada kelompok mereka untuk mendapatkan dana.

    Dana tersebut, menurut Irwan, digunakan oleh para gangster untuk membeli senjata tajam, minuman keras, dan menyewa vila untuk kegiatan rekreasi. “Uang yang didapatkan dari situs judi online itu dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, seperti membeli senjata tajam dan miras,” jelas Irwan.

    Irwan juga menegaskan pihaknya terus menangani kasus tawuran yang melibatkan gangster dan situs judi online. Untuk mengurangi angka tawuran, Polrestabes Semarang terus melakukan langkah-langkah mitigasi.

    “Beberapa kelompok ini sudah menyatakan niat mereka untuk membubarkan diri, melalui kegiatan mitigasi yang kami laksanakan terhadap remaja-remaja di Kota Semarang. Tahun ini, kami sudah menangani 47 kasus tawuran remaja. Beberapa kasus sudah diproses, sementara yang lainnya dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” tambah Irwan.

  • Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan pihaknya akan mengkaji ulang mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota Polri. 

    Hal ini menyusul dari dua kasus polisi yang tidak sesuai dengan SOP dalam penggunaan senjatanya. Dia menyebut, dua kasus tersebut di antaranya kejadian di Solok, Sumatera Barat dan di Semarang. 

    Untuk diketahui, kasus di Solok adalah polisi tembak polisi dan di Semarang adalah polisi tembak siswa SMK.

    “Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok kita rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Adapun, lanjut dia, yang menjadi perhatian dalam pembahasan nantinya adalah terkait evaluasi mekanisme penggunaan senjata api dan bagaimana penanganan apabila terjadi pelanggaran SOP.

    “Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana,” katanya.

    Lebih lanjut, Waketum Gerindra ini menyebut dalam dua kasus yang dia sebutkan tadi telah dilakukan tindakan konteks etik dan pidana. Namun, pihaknya ingin membicarakan lebih serius lagi untuk ke depannya.

    “Kalau Komisi III di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri. Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabarharkam, termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan,” tandasnya.

  • Komisi III DPR Beberkan Alasan Keluarga Gamma Absen Ikut RDP dengan Kapolrestabes Semarang

    Komisi III DPR Beberkan Alasan Keluarga Gamma Absen Ikut RDP dengan Kapolrestabes Semarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan alasan keluarga Gamma tidak hadir di rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR dan Kapolrestabes Semarang pada hari ini, Selasa (3/12/2024). 

    Politikus Gerindra ini menekankan Komisi III DPR telah mengundang keluarga Gamma, tetapi memang tidak bisa hadir. Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa atensi dari keluarga Gamma sudah tersampaikan.

    “Keluarga [Gamma] mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya, sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini. Tapi atensi-atensi mereka sudah kami dapat semua,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Kemudian, lanjut dia, atensi penting yang dimaksud adalah terkait apakah malam itu memang terjadi tawuran atau tidak dan bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan.

    Adapun, Habiburokhman menjelaskan saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh reskrimum Polda Jawa Tengah. Dengan demikian, katanya, sudah ada double tindakan yang dilakukan terhadap pelaku, baik dalam konteks etiks maupun pidana.

    “Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab. Si pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” terang dia.

    Komisi III DPR RI, tambah Habiburokhman berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan. Tak hanya itu, dia mengemukakan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.

    Lebih jauh, Ketua Komisi III DPR RI ini mengklaim tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terhadap keluarga Gamma mengenai kasus yang terjadi ini. 

    “Nggak ada [intervensi], tadi disampaikan justru Pak Kapolres itu datang di Tazkiah dalam konteks menyampaikan bela sungkawa. Intervensinya seperti apa? Kita lihat kan tadi sudah dijelaskan semua. Alat buktinya ada. Saksi-saksinya ada,” tandasnya.

  • Kabid Propam: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran – Page 3

    Kabid Propam: Polisi Tembak Pelajar di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran – Page 3

    Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, (24/11/2023) dini hari.

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024). Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.

    “Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024). 

    Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran. 

    Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode etik terhadap pelaku penembakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III. 

    “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.

     

    Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3

    Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.

    “Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024).  

    Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran. 

    Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode edtik terhadap pelaku penampakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III. 

    “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.

  • Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen menolak usulan PDIP yang ingin Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah TNI.

    Adapun, Ketua Komisi III DPR itu menyebut tujuh dari delapan fraksi di Komisi III tidak setuju dengan adanya usulan tersebut. Hal ini dia sampaikan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).

    “Sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang ada di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut [Polri di bawah Kemendagri],” ungkapnya kepada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya, dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI ini, muncul dari adanya dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 yang memicu polemik. 

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR.  

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi. 

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

  • 10
                    
                        DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Tolak Komentar
                        Regional

    10 DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Tolak Komentar Regional

    DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Tolak Komentar
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –

    Komisi III DPR
    RI berencana memanggil
    Kapolrestabes Semarang
    , Kombes Irwan Anwar, untuk mendalami kasus penembakan yang menimpa seorang siswa SMK berinisial GR di Semarang, Jawa Tengah.
    Pemanggilan ini juga mencakup pejabat terkait lainnya untuk membahas insiden serupa yang terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat.
    Menanggapi pemanggilan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal itu.
    Ia pun enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemanggilan Kombes Irwan Anwar oleh Komisi III DPR RI.
    “Itu kita tanyakan ke beliau saja,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (2/12/2024).
    Artanto menjelaskan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam
    penembakan siswa SMK
    tersebut saat ini masih berstatus terperiksa.
    “Status terperiksa. Sekarang terproses dalam proses
    kode etik kepolisian
    ,” kata Artanto.
    Ia menambahkan bahwa istilah ‘terperiksa’ merujuk pada proses hukum yang berkaitan dengan kode etik kepolisian.
    “Kalau kasus tindak pidana kemarin sudah naik sidik,” lanjutnya.
    Namun, ia mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, anggota kepolisian tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini.
    “Ini kan masih berproses tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka,” ungkap dia.
    Sebelumnya, Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa (3/12/2024) hari ini untuk membahas kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang GR alias Gamma (17) oleh polisi.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk hadir dalam rapat hari ini.
    “Kalau (Kapolres) Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (3/12/2024).
    Selain jajaran Polrestabes Semarang, pihak keluarga GR juga dijadwalkan hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI ini.
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI Nasional 3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gagasan mengembalikan
    Polri
    di bawah Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperkirakan menemui titik buntu.
    Pasalnya, pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR menolak gagasan yang diajukan oleh politikus
    PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus karena dugaan kecurangan Polri pada Pilkada 2024.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    secara gamblang menolak mentah-mentah usul yang diajukan Deddy karena pemisahan TNI dan Polri merupakan kehendak reformasi.
    “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan, rencana peleburan harus melalui kajian terlebih dahulu.
    Kajian itu ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.
    Perubahan harus dipertimbangkan masak-masak. Sebab, setiap perubahan akan berdampak pada keuangan negara.
    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” kata Bima Arya.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga menyatakan belum ada pembahasan di kalangan pemerintah soal usul PDI-P tersebut.
    “Belum ada pembahasan, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” kata Yusril.
    Tak cuma pemerintah, mayoritas fraksi di
    Komisi III DPR
    RI pun tidak sepakat dengan usul mengembalikan Polri di bawah TNI.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dari 8 fraksi, hanya PDI-P yang menginginkan wacana itu.
    “Teman-teman sudah
    fix
    ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, narasi negatif yang digaungkan untuk menyudutkan pihak kepolisian bakal terus ada meskipun jika posisinya diletakkan di bawah Kemendagri.
    Baginya, wacana itu bukan menjadi solusi atas kinerja kepolisian yang banyak mendapatkan sorotan saat ini.
    “Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Bapak Presiden langsung, bukan di bawah kementerian nanti ngawur,” sebut Sahroni.
    Buntut dugaan kecurangan
    Usul untuk mengembalikan Polri di bawah TNI muncul setelah PDI-P mempersoalkan dugaan kecurangan Pilkada 2024 yang melibatkan oknum anggota Polri.
    Deddy menyatakan, peleburan institusi ini di bertujuan agar tidak ada intervensi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) karena Polri kerap menjadi bulan-bulanan dan dituding mengintervensi kontestasi.
    Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy, 28 November 2024.
    Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perubahan struktur Polri untuk kembali ke bawah TNI bukanlah solusi yang tepat untuk masalah tersebut.
    Fahmi mengusulkan ada pemisahan fungsi Polri demi menghindari tumpang tindih fungsi dan mencegah penyalahgunana kekuasaan.
    “Memisahkan fungsi Polri menjadi dua lembaga yang berbeda. Fungsi penegakan hukum dipisahkan dari Polri dan berdiri sendiri sebagai lembaga independen,” kata Khairul kepada
    Kompas.com.
     
    “Sementara itu, fungsi perlindungan masyarakat dan pemeliharaan keamanan tetap berada di bawah kementerian, baik Kemendagri maupun Kementerian Pertahanan (dengan perubahan nomenklatur),” ucap dia.
    Menurut dia, lembaga penegakan hukum yang independen memungkinkan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun tekanan publik.
    Sementara itu, lembaga perlindungan masyarakat yang fokus pada keamanan sipil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terbebani oleh urusan penegakan hukum.
    Khairul pun berpandangan bahwa inti persoalan bukan hanya mengenai di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi ini.
     
    Menurut dia, Polri yang memiliki kewenangan luas tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.
    “Maka, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus. Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.
    “Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan,” ucap Khairul.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.