Tag: Habiburokhman

  • Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo yang Bakal Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Hasil Curian

    Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo yang Bakal Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Hasil Curian

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memaafkan para koruptor asalkan bertobat dan mengembalikan uang negara yang telah dicuri. Gerindra menegaskan, pernyataan tersebut bukan bermakna akan membebaskan koruptor begitu saja. 

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengimbau pernyataan Prabowo harus dipahami dalam konteks hukum. Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan upaya Presiden Prabowo untuk menempatkan aset recovery sebagai prioritas dalam pemberantasan korupsi, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. 

    “Pak Prabowo bicara dengan gaya yang santai, mungkin bukan dalam konteks membebaskan. Tentu mereka yang paham hukum tidak akan salah menafsirkan ini,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Desember. 

    Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, dalam hukum pidana, sikap kooperatif pelaku kejahatan apabila mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil kejahatan dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.

    “Hal ini sangat teoritis dalam ilmu hukum pidana. Tapi tentu bukan berarti pembebasan,” jelasnya.

    Habiburokhman, berharap masyarakat tidak salah memahami bahkan memelintir pernyataan Prabowo. Dia memastikan, seorang presiden tidak mungkin dengan mudah membebaskan koruptor.

    “Jangan di-framing secara jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Itu tidak mungkin,” tegasnya.

    Habiburokhman menekankan, maksud pernyataan Prabowo lebih berfokus pada pengembalian aset negara yang telah dicuri.

    “Tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan aset recovery. Bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada para koruptor untuk bertaubat dan mengembalikan dana yang telah mereka curi dari rakyat.

    Seruan itu dikatakan Prabowo saat berbicara kepada mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, tentang masalah korupsi. 

    “Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu, 18 Desember, kemarin.

    Prabowo juga menegaskan, akan ada cara untuk mengembalikan dana hasil korupsi dengan opsi pengembalian secara tertutup.

    “Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.

     

     

  • Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan memaafkan koruptor jika mereka bersedia mengembalikan keuangan negara yang dicuri. Menurut Habiburokhman, pernyataan Prabowo itu merujuk pada fokus pemulihan aset negara yang dicuri, bukan untuk membebaskan koruptor dari jeratan hukum.

    “Yang dimaksud beliau pastinya terkait dengan asset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi asset recovery,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Habiburokhman menjelaskan Presiden Prabowo ingin memaksimalkan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Dalam perkara korupsi, lanjutnya, pemulihan kerugian negara tidak selalu sesuai dengan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum pada awalnya.

    “Ketika persidangan selesai, masyarakat juga mempertanyakan kenapa asset recovery, pengembalian kekayaan negara, pada akhirnya tidak relevan dengan apa yang awalnya diumumkan. Setelah persidangan, ternyata yang disita hanya sedikit. Karena kerugian keuangan negara itu tidak hanya dihitung berdasarkan uang, tapi juga aspek atmosfer dan kerusakan lingkungan yang eksesif,” jelasnya.

    Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berlaku bagi para koruptor. Namun, kata dia, hukum memberikan peluang keringanan hukuman bagi mereka yang kooperatif atau menjadi whistleblower.

    “Itu yang disampaikan Pak Prabowo. Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, mungkin kita akan bukan dalam konteks membebaskan, tentu saja mereka akan sangat paham,” pungkas Habiburokhman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas hukum terhadap pelaku korupsi. Namun, Prabowo memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” ujar Prabowo dalam pertemuan dengan para mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    Prabowo juga mengingatkan para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat yang mereka curi.

    “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau (koruptor) kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

  • Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judi Online, Ketua Komisi III DPR: Beliau Orang Baik dan Profesional

    Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judi Online, Ketua Komisi III DPR: Beliau Orang Baik dan Profesional

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi online yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Habiburokhman menilai Budi Arie adalah sosok yang baik dan profesional dalam bekerja.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Habiburokhman sebagai tanggapan atas pemeriksaan Budi Arie oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

    “Kalau feeling saya sih ya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional ya. Insyaallah kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Habiburokhman juga mengapresiasi Budi Arie Setiadi yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa terungkap dengan jelas.

    “Ya bagus, silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” katanya.

    Menurut Habiburokhman, wajar jika Budi Arie dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena kasus tersebut terjadi pada masa jabatan Budi Arie sebagai Menkominfo.

    “Karena posisi beliau sebagai bekas menteri, waktu itu adalah menteri, kan. Tempos deliknya juga di zaman beliau menjabat. Tentu wajar kalau dimintai keterangan,” ujar Habiburokhman.

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (19/12/2024). Meski tiba di Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 10.00 WIB, Budi mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Namun, menurut pantauan Beritasatu.com, Budi keluar dari gedung pada pukul 17.15 WIB.

    Budi menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia juga menanggapi isu yang beredar, meminta masyarakat untuk berhenti memfitnah terkait keterlibatannya.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” tegas Budi Arie usai pemeriksaan.

    Budi juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa rumahnya telah digeledah.

    “Enggak, itu fitnah!” tegasnya.

    Budi menjelaskan kedatangannya ke Mabes Polri adalah untuk membantu polisi dalam menuntaskan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Kita perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskannya, terutama demi melindungi masyarakat,” ujar Budi Arie seusai diperiksa Bareskrim.

  • Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Jakarta

    Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Priskhianto menggelar konferensi pers bersama para elite partai politik. Priskhianto menyebut akan menggelar munas rekonsiliasi yang bakal menetapkan ketua umum baru demi penguatan organisasi.

    Konferensi pers berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Elite parpol ramai-ramai mengikuti konferensi pers tersebut, yakni Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Bertu Merlas, Wakil Sekretaris Fraksi PKS Habib Idrus, Anggota DPR Fraksi Demokrat Muslim.

    Dalam penjelasannya, Priskhianto menyebut Dekopin memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin. Dia menyebut kepengurusan berakhir pada 2024 dan Munas telah terselenggara pada 1-2 Desember yang disertai pengesahan kepengurusan baru.

    Akan tetapi, dia menyebut Dekopin menginginkan penguatan organisasi. Karenanya, Dekopin akan menggelar ‘Munas Rekonsiliasi’.

    “Dalam AD/ART pula, kenapa kami melakukan Munas kembali ini, di situ (AD/ART) disebutkan bahwa memang Munas bisa berlangsung beberapa kali, tergantung kebutuhan. Nah tentu kebutuhan ini tidak lain, bentuknya adalah untuk merekonsiliasi,” kata Priskhianto.

    Priskhianto mendorong Dekopin kembali menjadi satu tanpa ada isu dualisme kepemimpinan. Dia menghendaki organisasi itu dapat langsung bekerja sejalan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menyampaikan bahwa unsur partai politik yang hadir turut mendukung munas terselenggara kembali. Dia menegaskan organisasi harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Ya kita ingin namanya berorganisasi AD/ART itu dilaksanakan sepenuhnya. Kami dari Komisi Hukum-nya berkomitmen juga agar ini Dekopin ini benar-benar pelaksanaan organisasinya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dia.

    “Jadi kami mendukung langkah Pak Pris melakukan munas kembali yang akan dilaksanakan minggu depan,” kata Bambang.

    “Intinya kami semua dari unsur partai politik tidak ingin Dekopin terpecah belah, tidak juga Dekopin yang mengklaim didukung pemerintah, tapi Dekopin yang berdiri untuk semua golongan, lapisan. Jadi bukan Dekopin asal klaim, klaim didukung pemerintah,” imbuhnya.

    (fca/whn)

  • Komisi III DPR Terima Aduan Kasus Pemerkosaan di Surakarta yang Mandek Sejak 2017

    Komisi III DPR Terima Aduan Kasus Pemerkosaan di Surakarta yang Mandek Sejak 2017

    Komisi III DPR Terima Aduan Kasus Pemerkosaan di Surakarta yang Mandek Sejak 2017
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi III
    DPR RI
    menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas mandeknya laporan Yudi Setiasno terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri dan anaknya di
    Surakarta
    , Jawa Tengah, yang terjadi pada 2017.
    Meskipun laporan sudah diajukan enam tahun lalu, hingga kini tidak ada
    keadilan
    bagi korban.
    Kuasa hukum Yudi, Unggul Sitorus, menjelaskan bahwa istrinya yang berinisial ADW dan anaknya yang berinisial KDY menjadi korban pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang mengekos di tempat mereka.
    “Pelaku melakukan tindakan cabul terhadap anaknya yang saat itu berusia 4 tahun,” ungkap Unggul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
    Menurut Unggul, kliennya telah melaporkan kasus ini enam tahun lalu, meskipun awalnya laporan tersebut ditolak oleh polisi setempat.
    Pada 2018, polisi menerbitkan hasil visum yang menyatakan bahwa ADW dan KDY adalah korban pemerkosaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/115/2018/Reskrim tanggal 26 Januari 2018.
    Namun, pada 16 Mei 2018, polisi menerbitkan surat SP2HP/414/Res.1.24/2018 yang menyatakan tidak ada tindak pidana yang ditemukan dalam kasus ini.
    Yudi Setiasno mengungkapkan bahwa pada Februari 2019, ia mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Irwasda Polda Jawa Tengah.
    Dalam rapat tersebut, Yudi juga menceritakan bahwa ia malah dituduh sebagai pelaku bukannya pihak yang melapor.
    Ia mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pihak kepolisian, termasuk ditahan di ruang penyidik selama tiga hari tanpa alasan yang jelas.
    “Tahu-tahu saya ditangkap, sama saya disekap. Kemarin terakhir 2024,” ungkap Yudi sambil menangis.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempertanyakan lebih lanjut tentang penahanan Yudi.
    “2024 ditangkap?” tanya Habiburokhman.
    “Iya sama anak saya. Disekap tiga hari di penjara, apa, enggak dikasih makan,” jawabnya lagi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waketum Gerindra Bela Budi Arie yang Diperiksa Kasus Judol: Beliau Orang Baik dan Profesional – Halaman all

    Waketum Gerindra Bela Budi Arie yang Diperiksa Kasus Judol: Beliau Orang Baik dan Profesional – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membela mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus membekingi judi online (judol), Kamis (19/12/2024) hari ini.

    Menurutnya, Budi Arie merupakan orang yang baik dan profesional dalam bekerja. Karena itu, dia pun meyakini tidak ada keterlibatan Budi dalam kasus judi online.

    “Kalau feeling saya sih, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional, Insya Allah ya kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Dia pun menilai wajar Budi Arie diperiksa dalam kasus judol. Apalagi, penyidik Bareskrim sedang melakukan pendalaman kasus judol saat Budi menjabat Menkominfo RI.

    “Karena posisi beliau bekas Menteri waktu itu adalah Menteri ya kan kasusnya juga di zaman beliau Menteri ya, tentu wajar kalau dimintai keterangan, itu soal Pak Budi Ari,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, Budi Arie juga dianggap kooperatif dengan datang untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

    “Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.

    Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Porli Brigjen Arief Adiharsa.

    “Betul (lagi diperiksa, red) ,” kata Arief saat dikonfirmasi.

    Tidak dijelaskan pemeriksaan Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi terkait kasus apa.

    Arief menyarankan agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditanyakan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

    “Tanyakan ke Ditreskrimsus PMJ,” tukasnya.

    Kedatangan Budi Arie di Bareskrim tak terendus awak media. 

    Menurut kabar yang beredar, Budi Arie tiba pada pukul 10.00 WIB.

    24 Tersangka Berbagi Peran

    Sebanyak 24 orang telah ditangkap Polda Metro Jaya dan empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam pengusutan kasus perlidungan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli Kemkominfo atau yang sekarang berganti nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).  

     

    Rincian dari para tersangka yakni pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. 

    Kemudian, satu staf ahli Komdigi, berinisial Adhi Kismanto alias AK.

    Sisanya warga sipil ialah A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.

    Para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam melakukan aksi kejahatan judi online ini.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyebut tersangka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO) berperan sebagai bandar atau pengelola situs judi.

    Lalu, 7 tersangka yakni B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO) berperan sebagai agen yang mencari situs judi online.

    Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Berikutnya, 3 tersangka yakni M, MN, dan DM berperan sebagai pengepul situs judi dan menampung uang setoran dari para agen.

    Kemudian, 2 tersangka yakni AK dan J berperan melakukan verifikasi situs judi online agar tak diblokir.

    Selanjutnya, tersangka berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR berperan memilah situs yang diblokir atatersangka u tidak diblokir.

    Adapun tersangka berinisial D dan E yang berperan melakukan TPPU serta pelaku berinisial T yang berwenang menjaga situs judi online.

    “Oknum dari internal komdigi yang berperan menjaga website itu agar tak diblokir,” kata Karyoto dalam jumpa pers.

    Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

    Sita Ratusan Miliaran Rupiah hingga Senjata Api

    Sausana ruko nomor 39 di komplek Ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (6/11/2024). Petugas Polda Metro Jaya sempat menggeledah ruko tersebut pada 1 November 2024, karena diduga jadi Kantor Satelit pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melakukan penyalahgunaan pemblokiran situs judi online. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

    Karyoto mengungkap pada tersangka meraup keuntungan dari bisnis ilegal judi online di mana bandar selaku pemilik website turut menyetorkan uang ke tersangka lainnya yang berperan menjaga agar website tersebut tidak terblokir oleh Kementerian Komdigi.

    Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp. 167.886.327.119.

    Uang tunai tersebut berasal dari mata uang senilai Rp. 76.979.747.159, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp. 29.863.895.007, 63 buah perhiasan senilai Rp. 2.155.185.000, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp. 25,830,000,000.

    Lalu 13 buah barang mewah senilai Rp. 315.000.000, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp. 3.763.000.000, 390,5 gram emas senilai Rp. 5.857.500.000, 22 lukisan senilai Rp. 192.000.000; barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 laptop dan 10 PC, dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

    Selanjutnya terdapat 26 unit mobil dan 3 unit motor seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP

  • 2
                    
                        Budi Arie Diperiksa Bareskrim Kasus Judol di Komdigi, Habiburokhman: Feeling Saya, Dia Orang Baik
                        Nasional

    2 Budi Arie Diperiksa Bareskrim Kasus Judol di Komdigi, Habiburokhman: Feeling Saya, Dia Orang Baik Nasional

    Budi Arie Diperiksa Bareskrim Kasus Judol di Komdigi, Habiburokhman: Feeling Saya, Dia Orang Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra
    Habiburokhman
    mempersilakan Polri untuk memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie Setiadi
    .
    Pemeriksaan Budi Arie terkait dengan
    kasus judi online
    yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Kamis (19/12/2024).
    “Ya bagus ya silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.
    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut Budi Arie sebagai orang yang baik dan profesional.
    Ia berharap Budi Arie tidak terlibat dalam kasus judi
    online
    tersebut.
    “Kalau
    feeling
    saya sih ya saya tau Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional. Insya Allah ya kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” tambahnya.
    Habiburokhman menjelaskan bahwa Budi Arie diperiksa karena saat kejadian, ia masih menjabat sebagai menteri.
    “Tapi karena posisi beliau bekas menteri, waktu kejadian juga di zaman beliau menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan,” jelasnya.
    Informasi mengenai pemeriksaan Budi Arie terkait kasus judi
    online
    itu juga dibenarkan oleh Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief.
    Budi Arie diketahui telah mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
    “Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
    Namun, Arief enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait pemeriksaan Budi Arie dan menyarankan agar pertanyaan lebih detail dapat diarahkan kepada Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
    “Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tabiat George Sugama Halim Dibongkar Adik, Sering Banting Barang dan Hanya Lulusan SD – Halaman all

    Tabiat George Sugama Halim Dibongkar Adik, Sering Banting Barang dan Hanya Lulusan SD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar George Sugama Halim (35) mengidap gangguan mental dibenarkan adik kandungnya, Andre (28). 

    Andre menyatakan George sering membanting barang hingga menantang orang berduel.

    “Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang,” bebernya, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Saat berbicara dengan orangtua, George sering kurang ajar dan menaikkan nada bicaranya.

    Ia menambahkan George dikenal sebagai sosok yang arogan serta tak punya sopan santun.

    “Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah,” lanjutnya.

    Diketahui, George merupakan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang berstatus tersangka penganiayaan.

    Pada tahun 2012 lalu, Andre pernah dianiaya George hingga pelipisnya berdarah.

    Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Cakung, namun Andre memilih untuk tidak melanjutkan laporannya.

    “Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga (dianiaya). Gimanapun seburuk-buruknya ya saudara,” ucapnya.

    Menurut Andre, George tak punya banyak teman dan hanya lulusan SD.

    Bahkan, George tak pernah memiliki pacar dan hingga kini belum menikah.

    “Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi,” tuturnya.

    Andre tak mengetahui pengaruh kehidupan sosial tersebut terhadap kepribadian kakaknya.

    “Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin. Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog,” pungkasnya.

    Kata Ketua Komisi III DPR RI

    Kasus penganiayaan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (17/12/2024).

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti sikap manajemen toko roti yang membuat pernyataan George Sugama Halim mengidap gangguan mental.

    Habiburokhman meminta kepolisian tetap memproses pidana George dan tak menjadikan gangguan metal sebagai alasan untuk memaafkannya.

    “Jadi begini pak Kapolres, jangan sampai itu nanti diarahkan menjadi alasan pemaaf ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega,” ucapnya, Selasa (17/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Politisi partai Gerindra tersebut yakin George mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sehingga proses pidana harus dilanjutkan.

    Menurutnya, tindakan George menganiaya pegawai menggunakan kursi, patung, loyang kue hingga mesin EDC sangat tidak manusiawi.

    “Melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu. Memang enggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.

    Ia juga meminta George tak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan meski ada rumor mengidap gangguan mental.

    “Minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. Ditahan ya kan pak sekarang? Iya, ditahan sebagaimana tahanan lain, jangan ada keistimewaan apapun kepada orang ini,” tandasnya.

    Sementara itu, korban membantah George memiliki gangguan mental dan menyaksikan langsung George beraktivitas secara normal.

    “Dia normal kok, orang sering meeting sama orang. Pertemuan juga sama orang,” tukasnya.

    Korban juga membantah kabar George tak punya jabatan di toko roti milik orang tuanya.

    “Di Cakung dia posisinya anak bos tapi dia megang cabang di Kelapa Gading,” ungkapnya.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

    Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

    “Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

    George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

    “No comment,” kata George.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lindayes Munculkan Isu George Sugema Gangguan Mental, DPR Tahu Arahnya hingga Ingatkan Kapolres

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon) 

  • Benarkah George Sugama Halim Alami Gangguan Mental? Dwi Ayu Darmawati: Dia Normal Kok! – Halaman all

    Benarkah George Sugama Halim Alami Gangguan Mental? Dwi Ayu Darmawati: Dia Normal Kok! – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Toko Roti Lindayes memunculkan isu George Sugama Halim memiliki keterbelakangan mental saat kasus penganiayaan anak bos itu viral.

    Melalui akun instagram @lindayespatisserieandcoffee yang dikutip TribunJakarta.com, toko kue itu menyebut Goerge tidak hanya menganiaya pegawai Lindayes tetapi juga adik dan ibunya.

    Akun tersebut menulis bahwa George Sugama Halim merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan mental kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.

    Seperti diketahui, George adalah anak bos toko kue Lindayes yang menganiaya dan menghina pegawainya bernama Dwi Ayu Darmawati.

    DPR Curiga

    Kemarin Dwi Ayu Darmawati bersama pengacaranya berbicara mengenai kasusnya di hadapan Komisi III DPR RI di gedung parlemen Jakarta.

    Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung bisa membaca terkait isu yang muncul bahwa George Sugama Halim mengidap gangguan mental.

    Habiburokhman meminta agar hal tersebut tidak menjadi alasan pemaaf terhadap George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Terlebih, merujuk pasal 44 KUHP, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa saja lepas dari hukum karena diangap tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Jadi begini pak Kapolres, jangan sampai itu nanti diarahkan menjadi alasan pemaaf ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega,” kata Habiburokhman, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya tindakan George melempar patung, kursi, mesin EDC, dan loyang kue hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan memar di sekujur tubuh sudah terlampau tega.

    Komisi III DPR RI juga meyakini bahwa secara hukum George yang dijerat Pasal 351 ayat 1, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dapat mempertanggungjawabkan secara hukum.

    “Melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu. Memang enggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggungjawab secara hukum,” ujarnya.

    Habiburokhman juga meminta Kombes Nicolas Ary Lilipaly agar selama masa penahanan terhadap George di Mapolres Metro Jakarta Timur tidak ada perlakuan khusus diberikan.

    Polisi belum bisa memastikan

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum dapat memastikan kabar bahwa George Sugama Halim benar mengalami gangguan psikologis atau tidak sebagaimana kabar beredar.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan medis melibatkan ahli terkait untuk memastikan kondisi psikologis George.

    “Yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini. Yang menentukan adalah ahli,” kata Nicolas.

    Dwi Ayu Membantah

    Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati (19) membantah George memiliki keterbatasan dan dalam kesehariannya normal.

    “Dia normal kok, orang sering meeting sama orang. Pertemuan juga sama orang,” katanya seperti dikutip dari Youtube Uya Kuya yang tayang pada Selasa (17/12/2024). 

    Bahkan, kata Dwi, George menjabat sebagai kepala toko di cabang Kelapa Gading.

    “Di Cakung dia posisinya anak bos tapi dia megang cabang di Kelapa Gading,” pungkasnya. 

    Korban Dwi Ayu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.

    Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga melapor ke pihak kepolisian.

    Dwi Ayu pun mengungkap bila George sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

    Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh Dwi Ayu karena tengah bekerja.

     

     

     

  • DPR Minta Kasus Berlian Miliaran Rupiah Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri

    DPR Minta Kasus Berlian Miliaran Rupiah Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyoroti kasus dugaan penipuan dan penggelapan berlian bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia. Ia menyarankan agar kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri guna mencegah keberpihakan dan menjamin penanganan yang transparan.

    “Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses hukum, tetapi kami dapat memberikan atensi terhadap kasus ini,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Reza Artamevia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Kami juga terbuka apabila pihak yang bersengketa ingin melakukan RDPU. Kami akan mendengarkan kedua pihak agar dapat membantu mencari solusi yang adil,” jelasnya.

    Kasus ini berawal dari laporan seorang pengusaha berinisial IM terhadap Reza Artamevia dan rekannya berinisial RD. Dalam laporan tersebut, IM mengeklaim mengalami kerugian besar setelah menyerahkan uang sebesar Rp 18,5 miliar secara bertahap. Uang itu digunakan untuk investasi berlian yang dijanjikan akan memberikan keuntungan hingga Rp 21,3 miliar.

    Sebagai jaminan, Reza dan RD memberikan berlian. Namun, IM mengeklaim bahwa berlian yang diberikan adalah berlian sintetis. Selain itu, sertifikat terkait bisnis berlian tersebut juga dianggap palsu.

    Di sisi lain, Reza Artamevia telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Ia justru mengaku menjadi korban dan telah menyampaikan bukti-bukti kepada pihak berwajib. Reza menegaskan bahwa berlian yang ia berikan adalah asli dan memiliki sertifikasi resmi dari notaris.