Tag: Habiburokhman

  • Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Senjata Api

    Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Senjata Api

    Denpasar, CNN Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota atau polisi yang menyalahgunakan senjata api (senpi), apapun pangkatnya.

    Hal itu diutarakan Listyo menjawab pertanyaan wartawan soal masih ada oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan senjata api bahkan berujung maut di sejumlah tempat beberapa waktu terakhir. Lisyo menegaskan Polri sudah memiliki protap atau aturan tetap untuk para personel pengguna atau pemegang senjata api.

    “Saya kira kita sudah punya protap. Saya minta untuk personel-personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, diberikan pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi,” kata Listyo usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/12).

    “Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP. Jadi kalau ada anggota yang melanggar saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kita sudah tunjukkan, mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses,” imbuhnya.

    Ia menegaskan bagi para anggota yang melanggar baik itu pidana maupun secara etik tentu akan diproses secara tegas. Pihaknya juga meminta kepada para kapolda di Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi.

    “Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses. Namun, upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kita lakukan. Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila yang melanggar, tindak tegas,” ujarnya.

    Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir ada sejumlah kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian.

    Dari mulai kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan (Sumatera Selatan), polisi tembak siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), dan polisi tembak warga hingga mencuri mobilnya di Palangka Raya (Kalimantan Tengah).

    Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan akan menggelar rapat tersendiri untuk membahas senjata api (senpi) yang dipegang polisi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait senpi pegangan anggota Polri.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan rapat itu digelar merespons maraknya kasus penembakan polisi terhadap masyarakat sipil hingga tewas di berbagai daerah.

    “Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini,” kata Habib dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    “Jadi di masa sidang yang akan datang, besok setelah masa sidang selesai kita agendakan rapat soal kepemilikan dan penguasan senjata api ini,” sambung politikus Gerindra itu.

    Sementara itu, Kompolnas telah mengirim surat ke Presiden Prabowo yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senpi oleh personel Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi pihaknya atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ucapnya, Jumat (13/12) seperti dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    (kdf/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bagaimana kabar terbaru George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang telah memicu perhatian publik yang meluas?

    George Sugama merupakan tersangka kasus penganiayaan karyawati di toko tersebut yang bernama Dwi Ayu Darmawati.

    Rupanya saat ini, George menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan pada George ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ini hari pertama pemeriksaan,” ujar Hery saat dihubungi pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 77 tahun 2015, visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan terkait hasil pemeriksaan seseorang.

    Hal ini menjadi sangat penting dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus George yang tengah menjadi sorotan publik.

    Keluarga Mengklaim Gangguan Kesehatan Mental

    Sementara, keluarga George mengeklaim bahwa dia mengalami keterbelakangan IQ dan EQ.

    Mereka bahkan sempat membawanya ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mendapatkan pengobatan alternatif.

    “Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait psikologis tersangka. Yang menentukan adalah ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Hanya saja, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa gangguan mental yang mungkin diderita George tidak bisa dijadikan alasan untuk meringankan hukuman.

    “Jangan sampai itu diarahkan menjadi alasan pemaaf terhadap tindakannya yang sangat tega,” ungkap Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh para pihak terkait.

    Tabiat buruk George

    Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV, sang adik, Andre, mengungkapkan beberapa kebiasaan George yang mengkhawatirkan.

    “Dia sering membanting barang dan menantang orang berduel. Ini hampir rutin terjadi,” kata Andre.

    George dikenal sebagai sosok yang arogan dan tidak sopan, bahkan kepada orangtuanya.

    “Dulu, saya pernah dianiaya oleh George sampai pelipis saya berdarah. Namun, saya tidak melanjutkan laporan ke Polsek Cakung karena saya merasa keluarga adalah yang terpenting,” ungkap Andre dengan nada penuh emosi.

    Andre mengungkapkan bahwa kakaknya tidak memiliki banyak teman dan hanya berstatus lulusan SD.

    “Dia bahkan belum pernah pacaran. Mungkin karena pergaulannya yang terbatas, temperamentalnya menjadi tinggi,” tuturnya.

    Mengaku diteror

    Keluarga George kini mengaku mendapat teror dari nomor misterius.

    Ibunda George Sugama Halim, Linda Pantjawati mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media baru-baru ini.

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

     Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

  • Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI

    Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI

    Bisnis.com, JAKARTA — Setyo Budiyanto resmi menerima jabatan sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Dia resmi melakukan serah terima jabatan dengan Nawawi Pomolango.

    Pimpinan KPK periode 2024-2029 atau jilid VI resmi mulai menjabat hari ini.

    “Bersedia mematuhi dan melaksanakan sungguh-sungguh undang-undang dan kode etik perilaku,” kata para komisioner dan Dewas KPK yang dilantik saat membacakan pakta integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

    Serah terima jabatan juga dilakukan untuk empat Wakil Ketua KPK lainnya yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

    Selain itu, lima anggota Dewas KPK juga kini berganti. Lima anggota Dewas KPK baru kini Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

    Untuk diketahui, lima orang pimpinan jilid VI dipilih setelah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua.

    Di sisi lain, Komisi 3 DPR juga telah memberikan rekomendasi terhadap lima calon dewan pengawas (dewas) KPK untuk nantinya dilantik bersama dengan calon pimpinan oleh Presiden. 

    Lima orang calon dewas KPK itu yakni Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno dan Chisca Mirawati. 

    Para pimpinan jilid VI dan dewas jilid II lalu resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (16/12/2024).

  • Warga Solo Mengadu ke DPR, Kasus Pemerkosaan Istri Mandek 7 Tahun

    Warga Solo Mengadu ke DPR, Kasus Pemerkosaan Istri Mandek 7 Tahun

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang warga Solo, Jawa Tengah, bernama Yudi Setiasno mengadu ke Komisi III DPR soal kasus pemerkosaan yang dialami anak dan istrinya. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Solo pada 2017, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan.

    Saat audiensi dengan anggota Komisi III, Yudi menjelaskan anak dan istrinya diperkosa salah satu penghuni kos-kosan tempat mereka tinggal. Namun, saat melaporkan kasus itu, polisi justru menuduhnya sebagai pelaku.

    Ia mengatakan bahkan sempat ditahan polisi selama tiga hari tanpa alasan yang jelas dengan kondisi memprihatinkan.

    “Saya dikurung enggak dikasih makan,” kata Yudi sambil menangis di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta Kamis (19/12).

    “Di mana Pak?” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

    “Di Polresta Surakarta di ruang penyidik, itu semuanya ada videonya disuruh pipis disuruh apa di ruangan itu,” jawab Yudi.

    Yudi juga mengklaim sempat diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa mengetahui isinya. Ia tidak boleh membaca BAP itu.

    “Saya disuruh tanda tangan BAP yang enggak tahu, enggak boleh dibaca isinya maksudnya apa gitu,” ujar dia.

    Yudi mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. Namun, laporan itu tak digubris.

    “Saya sudah ke Hotman Paris, Pak Dedi, Ombudsman semua bahkan ke Propam Polda,” tuturnya.

    Komisi III kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, meminta surat pengaduan korban segera ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah.

    Komisi III juga meminta Polda Jawa Tengah dan Polres Surakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik profesi terkait dugaan pelecehan oleh penyidik saat proses pemeriksaan korban.

    “Pertama, Komisi III meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti surat pengaduan nomor STB 391/10/2017 Reskrim tanggal 3 Oktober 2017 terkait kasus kekerasan seksual dengan korban saudari ADW dan anak KDY,” ujar Habiburokhman membacakan kesimpulan.

    “Komisi III DPR RI meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Surakarta menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oknum penyidik Polres Surakarta dalam penanganan kasus tersebut,” sambungnya.

    Komisi III juga merekomendasikan agar korban dalam kasus ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan oleh LPSK. Komisi III akan memfasilitasi permohonan itu.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo yang Bakal Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Hasil Curian

    Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo yang Bakal Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Hasil Curian

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memaafkan para koruptor asalkan bertobat dan mengembalikan uang negara yang telah dicuri. Gerindra menegaskan, pernyataan tersebut bukan bermakna akan membebaskan koruptor begitu saja. 

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengimbau pernyataan Prabowo harus dipahami dalam konteks hukum. Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan upaya Presiden Prabowo untuk menempatkan aset recovery sebagai prioritas dalam pemberantasan korupsi, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. 

    “Pak Prabowo bicara dengan gaya yang santai, mungkin bukan dalam konteks membebaskan. Tentu mereka yang paham hukum tidak akan salah menafsirkan ini,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Desember. 

    Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, dalam hukum pidana, sikap kooperatif pelaku kejahatan apabila mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil kejahatan dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.

    “Hal ini sangat teoritis dalam ilmu hukum pidana. Tapi tentu bukan berarti pembebasan,” jelasnya.

    Habiburokhman, berharap masyarakat tidak salah memahami bahkan memelintir pernyataan Prabowo. Dia memastikan, seorang presiden tidak mungkin dengan mudah membebaskan koruptor.

    “Jangan di-framing secara jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Itu tidak mungkin,” tegasnya.

    Habiburokhman menekankan, maksud pernyataan Prabowo lebih berfokus pada pengembalian aset negara yang telah dicuri.

    “Tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan aset recovery. Bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada para koruptor untuk bertaubat dan mengembalikan dana yang telah mereka curi dari rakyat.

    Seruan itu dikatakan Prabowo saat berbicara kepada mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, tentang masalah korupsi. 

    “Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu, 18 Desember, kemarin.

    Prabowo juga menegaskan, akan ada cara untuk mengembalikan dana hasil korupsi dengan opsi pengembalian secara tertutup.

    “Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.

     

     

  • Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan memaafkan koruptor jika mereka bersedia mengembalikan keuangan negara yang dicuri. Menurut Habiburokhman, pernyataan Prabowo itu merujuk pada fokus pemulihan aset negara yang dicuri, bukan untuk membebaskan koruptor dari jeratan hukum.

    “Yang dimaksud beliau pastinya terkait dengan asset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi asset recovery,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Habiburokhman menjelaskan Presiden Prabowo ingin memaksimalkan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Dalam perkara korupsi, lanjutnya, pemulihan kerugian negara tidak selalu sesuai dengan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum pada awalnya.

    “Ketika persidangan selesai, masyarakat juga mempertanyakan kenapa asset recovery, pengembalian kekayaan negara, pada akhirnya tidak relevan dengan apa yang awalnya diumumkan. Setelah persidangan, ternyata yang disita hanya sedikit. Karena kerugian keuangan negara itu tidak hanya dihitung berdasarkan uang, tapi juga aspek atmosfer dan kerusakan lingkungan yang eksesif,” jelasnya.

    Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berlaku bagi para koruptor. Namun, kata dia, hukum memberikan peluang keringanan hukuman bagi mereka yang kooperatif atau menjadi whistleblower.

    “Itu yang disampaikan Pak Prabowo. Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, mungkin kita akan bukan dalam konteks membebaskan, tentu saja mereka akan sangat paham,” pungkas Habiburokhman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas hukum terhadap pelaku korupsi. Namun, Prabowo memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” ujar Prabowo dalam pertemuan dengan para mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    Prabowo juga mengingatkan para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat yang mereka curi.

    “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau (koruptor) kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

  • Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judi Online, Ketua Komisi III DPR: Beliau Orang Baik dan Profesional

    Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judi Online, Ketua Komisi III DPR: Beliau Orang Baik dan Profesional

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi online yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Habiburokhman menilai Budi Arie adalah sosok yang baik dan profesional dalam bekerja.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Habiburokhman sebagai tanggapan atas pemeriksaan Budi Arie oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

    “Kalau feeling saya sih ya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional ya. Insyaallah kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Habiburokhman juga mengapresiasi Budi Arie Setiadi yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa terungkap dengan jelas.

    “Ya bagus, silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” katanya.

    Menurut Habiburokhman, wajar jika Budi Arie dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena kasus tersebut terjadi pada masa jabatan Budi Arie sebagai Menkominfo.

    “Karena posisi beliau sebagai bekas menteri, waktu itu adalah menteri, kan. Tempos deliknya juga di zaman beliau menjabat. Tentu wajar kalau dimintai keterangan,” ujar Habiburokhman.

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (19/12/2024). Meski tiba di Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 10.00 WIB, Budi mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Namun, menurut pantauan Beritasatu.com, Budi keluar dari gedung pada pukul 17.15 WIB.

    Budi menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia juga menanggapi isu yang beredar, meminta masyarakat untuk berhenti memfitnah terkait keterlibatannya.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” tegas Budi Arie usai pemeriksaan.

    Budi juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa rumahnya telah digeledah.

    “Enggak, itu fitnah!” tegasnya.

    Budi menjelaskan kedatangannya ke Mabes Polri adalah untuk membantu polisi dalam menuntaskan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Kita perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskannya, terutama demi melindungi masyarakat,” ujar Budi Arie seusai diperiksa Bareskrim.

  • Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Jakarta

    Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Priskhianto menggelar konferensi pers bersama para elite partai politik. Priskhianto menyebut akan menggelar munas rekonsiliasi yang bakal menetapkan ketua umum baru demi penguatan organisasi.

    Konferensi pers berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Elite parpol ramai-ramai mengikuti konferensi pers tersebut, yakni Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Bertu Merlas, Wakil Sekretaris Fraksi PKS Habib Idrus, Anggota DPR Fraksi Demokrat Muslim.

    Dalam penjelasannya, Priskhianto menyebut Dekopin memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin. Dia menyebut kepengurusan berakhir pada 2024 dan Munas telah terselenggara pada 1-2 Desember yang disertai pengesahan kepengurusan baru.

    Akan tetapi, dia menyebut Dekopin menginginkan penguatan organisasi. Karenanya, Dekopin akan menggelar ‘Munas Rekonsiliasi’.

    “Dalam AD/ART pula, kenapa kami melakukan Munas kembali ini, di situ (AD/ART) disebutkan bahwa memang Munas bisa berlangsung beberapa kali, tergantung kebutuhan. Nah tentu kebutuhan ini tidak lain, bentuknya adalah untuk merekonsiliasi,” kata Priskhianto.

    Priskhianto mendorong Dekopin kembali menjadi satu tanpa ada isu dualisme kepemimpinan. Dia menghendaki organisasi itu dapat langsung bekerja sejalan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menyampaikan bahwa unsur partai politik yang hadir turut mendukung munas terselenggara kembali. Dia menegaskan organisasi harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Ya kita ingin namanya berorganisasi AD/ART itu dilaksanakan sepenuhnya. Kami dari Komisi Hukum-nya berkomitmen juga agar ini Dekopin ini benar-benar pelaksanaan organisasinya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dia.

    “Jadi kami mendukung langkah Pak Pris melakukan munas kembali yang akan dilaksanakan minggu depan,” kata Bambang.

    “Intinya kami semua dari unsur partai politik tidak ingin Dekopin terpecah belah, tidak juga Dekopin yang mengklaim didukung pemerintah, tapi Dekopin yang berdiri untuk semua golongan, lapisan. Jadi bukan Dekopin asal klaim, klaim didukung pemerintah,” imbuhnya.

    (fca/whn)

  • Komisi III DPR Terima Aduan Kasus Pemerkosaan di Surakarta yang Mandek Sejak 2017

    Komisi III DPR Terima Aduan Kasus Pemerkosaan di Surakarta yang Mandek Sejak 2017

    Komisi III DPR Terima Aduan Kasus Pemerkosaan di Surakarta yang Mandek Sejak 2017
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi III
    DPR RI
    menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas mandeknya laporan Yudi Setiasno terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri dan anaknya di
    Surakarta
    , Jawa Tengah, yang terjadi pada 2017.
    Meskipun laporan sudah diajukan enam tahun lalu, hingga kini tidak ada
    keadilan
    bagi korban.
    Kuasa hukum Yudi, Unggul Sitorus, menjelaskan bahwa istrinya yang berinisial ADW dan anaknya yang berinisial KDY menjadi korban pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang mengekos di tempat mereka.
    “Pelaku melakukan tindakan cabul terhadap anaknya yang saat itu berusia 4 tahun,” ungkap Unggul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
    Menurut Unggul, kliennya telah melaporkan kasus ini enam tahun lalu, meskipun awalnya laporan tersebut ditolak oleh polisi setempat.
    Pada 2018, polisi menerbitkan hasil visum yang menyatakan bahwa ADW dan KDY adalah korban pemerkosaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/115/2018/Reskrim tanggal 26 Januari 2018.
    Namun, pada 16 Mei 2018, polisi menerbitkan surat SP2HP/414/Res.1.24/2018 yang menyatakan tidak ada tindak pidana yang ditemukan dalam kasus ini.
    Yudi Setiasno mengungkapkan bahwa pada Februari 2019, ia mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Irwasda Polda Jawa Tengah.
    Dalam rapat tersebut, Yudi juga menceritakan bahwa ia malah dituduh sebagai pelaku bukannya pihak yang melapor.
    Ia mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pihak kepolisian, termasuk ditahan di ruang penyidik selama tiga hari tanpa alasan yang jelas.
    “Tahu-tahu saya ditangkap, sama saya disekap. Kemarin terakhir 2024,” ungkap Yudi sambil menangis.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempertanyakan lebih lanjut tentang penahanan Yudi.
    “2024 ditangkap?” tanya Habiburokhman.
    “Iya sama anak saya. Disekap tiga hari di penjara, apa, enggak dikasih makan,” jawabnya lagi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waketum Gerindra Bela Budi Arie yang Diperiksa Kasus Judol: Beliau Orang Baik dan Profesional – Halaman all

    Waketum Gerindra Bela Budi Arie yang Diperiksa Kasus Judol: Beliau Orang Baik dan Profesional – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membela mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus membekingi judi online (judol), Kamis (19/12/2024) hari ini.

    Menurutnya, Budi Arie merupakan orang yang baik dan profesional dalam bekerja. Karena itu, dia pun meyakini tidak ada keterlibatan Budi dalam kasus judi online.

    “Kalau feeling saya sih, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional, Insya Allah ya kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Dia pun menilai wajar Budi Arie diperiksa dalam kasus judol. Apalagi, penyidik Bareskrim sedang melakukan pendalaman kasus judol saat Budi menjabat Menkominfo RI.

    “Karena posisi beliau bekas Menteri waktu itu adalah Menteri ya kan kasusnya juga di zaman beliau Menteri ya, tentu wajar kalau dimintai keterangan, itu soal Pak Budi Ari,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, Budi Arie juga dianggap kooperatif dengan datang untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

    “Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.

    Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Porli Brigjen Arief Adiharsa.

    “Betul (lagi diperiksa, red) ,” kata Arief saat dikonfirmasi.

    Tidak dijelaskan pemeriksaan Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi terkait kasus apa.

    Arief menyarankan agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditanyakan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

    “Tanyakan ke Ditreskrimsus PMJ,” tukasnya.

    Kedatangan Budi Arie di Bareskrim tak terendus awak media. 

    Menurut kabar yang beredar, Budi Arie tiba pada pukul 10.00 WIB.

    24 Tersangka Berbagi Peran

    Sebanyak 24 orang telah ditangkap Polda Metro Jaya dan empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam pengusutan kasus perlidungan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli Kemkominfo atau yang sekarang berganti nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).  

     

    Rincian dari para tersangka yakni pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. 

    Kemudian, satu staf ahli Komdigi, berinisial Adhi Kismanto alias AK.

    Sisanya warga sipil ialah A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.

    Para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam melakukan aksi kejahatan judi online ini.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyebut tersangka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO) berperan sebagai bandar atau pengelola situs judi.

    Lalu, 7 tersangka yakni B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO) berperan sebagai agen yang mencari situs judi online.

    Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Berikutnya, 3 tersangka yakni M, MN, dan DM berperan sebagai pengepul situs judi dan menampung uang setoran dari para agen.

    Kemudian, 2 tersangka yakni AK dan J berperan melakukan verifikasi situs judi online agar tak diblokir.

    Selanjutnya, tersangka berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR berperan memilah situs yang diblokir atatersangka u tidak diblokir.

    Adapun tersangka berinisial D dan E yang berperan melakukan TPPU serta pelaku berinisial T yang berwenang menjaga situs judi online.

    “Oknum dari internal komdigi yang berperan menjaga website itu agar tak diblokir,” kata Karyoto dalam jumpa pers.

    Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

    Sita Ratusan Miliaran Rupiah hingga Senjata Api

    Sausana ruko nomor 39 di komplek Ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (6/11/2024). Petugas Polda Metro Jaya sempat menggeledah ruko tersebut pada 1 November 2024, karena diduga jadi Kantor Satelit pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melakukan penyalahgunaan pemblokiran situs judi online. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

    Karyoto mengungkap pada tersangka meraup keuntungan dari bisnis ilegal judi online di mana bandar selaku pemilik website turut menyetorkan uang ke tersangka lainnya yang berperan menjaga agar website tersebut tidak terblokir oleh Kementerian Komdigi.

    Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp. 167.886.327.119.

    Uang tunai tersebut berasal dari mata uang senilai Rp. 76.979.747.159, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp. 29.863.895.007, 63 buah perhiasan senilai Rp. 2.155.185.000, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp. 25,830,000,000.

    Lalu 13 buah barang mewah senilai Rp. 315.000.000, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp. 3.763.000.000, 390,5 gram emas senilai Rp. 5.857.500.000, 22 lukisan senilai Rp. 192.000.000; barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 laptop dan 10 PC, dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

    Selanjutnya terdapat 26 unit mobil dan 3 unit motor seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP