Tag: Habiburokhman

  • Komisi III DPR pastikan penegakan hukum di Kalbar berjalan baik

    Komisi III DPR pastikan penegakan hukum di Kalbar berjalan baik

    Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismanto memberikan cinderamata kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Pontianak, Minggu (ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)

    Komisi III DPR pastikan penegakan hukum di Kalbar berjalan baik
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 17:59 WIB

    Elshinta.com – Komisi III DPR RI memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik di Kalimantan Barat dengan melakukan reses masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025 di Polda Kalbar.

    “Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi kinerja dan strategi penegakan hukum di wilayah Kalbar,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Pontianak, Minggu.

    Dalam keterangannya, Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismanto memaparkan kondisi geografis, demografis, serta sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian di Kalbar kepada rombongan yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

    “Kalbar memiliki luas wilayah 14,68 juta hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 5,6 juta jiwa. Luas dan kompleksitas wilayah menimbulkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum,” kata Pipit.

    Beberapa isu strategis yang diangkat antara lain keberadaan perkebunan sawit dan pertambangan tanpa izin (PETI), penyalahgunaan subsidi migas dan pupuk, serta penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan, termasuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, kejahatan konvensional dan peredaran narkoba melalui jalur tikus dari Malaysia juga menjadi perhatian serius.

    Kapolda juga menyampaikan penggunaan anggaran Polda Kalbar tahun 2025 sebesar Rp1,45 triliun, dengan realisasi serapan hingga pertengahan tahun mencapai 50,27 persen. Ia mengusulkan tambahan anggaran guna mendukung pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan peningkatan mobilitas personel melalui dana perjalanan dinas.

    “Dukungan anggaran sangat penting untuk mengoptimalkan pelayanan dan operasional kepolisian, termasuk di daerah perbatasan yang rawan,” kata Pipit.

    Dalam hal penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice yang sejalan dengan kebijakan hukum progresif, dengan mengutamakan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

    Periode Januari–Juli 2025 juga mencatat penurunan signifikan gangguan kamtibmas dan angka kriminalitas dibandingkan tahun sebelumnya. Atas capaian ini, Polda Kalbar mendapat penghargaan nasional dari KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam penanganan Tipikor, TPPO, dan konflik pertanahan.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Kajati Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Wakapolda Kalbar, dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Kalbar.

    Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga untuk menghadapi tantangan hukum di wilayah perbatasan. Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas Polri di Kalbar.

    “Dukungan legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Komisi III DPR Evaluasi Penegakan Hukum di Kalbar

    Komisi III DPR Evaluasi Penegakan Hukum di Kalbar

    Pontianak, Beritasatu.com– Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), guna mengevaluasi kinerja serta strategi penegakan hukum di wilayah perbatasan tersebut.

    “Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi kinerja dan strategi penegakan hukum di wilayah Kalbar,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Mapolda Kalbar, Pontianak, seperti dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).

    Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam paparannya menjelaskan, Kalbar memiliki wilayah seluas 14,68 juta hektare dan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa. Menurutnya, luas wilayah dan kondisi geografis yang kompleks menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum.

    Isu strategis yang disoroti antara lain keberadaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin (PETI), penyalahgunaan subsidi migas dan pupuk, serta maraknya penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan. Selain itu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta peredaran narkoba melalui jalur tikus dari Malaysia juga menjadi fokus perhatian.

    “Polda Kalbar mencatat adanya penurunan gangguan kamtibmas dan tindak kriminal sepanjang Januari hingga Juli 2025,” ungkap Pipit.

    Terkait anggaran, Polda Kalbar mengelola dana sebesar Rp 1,45 triliun untuk tahun 2025, dengan serapan mencapai 50,27 persen hingga pertengahan tahun. Kapolda mengusulkan tambahan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan peningkatan mobilitas personel.

    “Dukungan anggaran sangat penting untuk operasional, terutama di wilayah perbatasan yang rawan,” ujarnya.

    Dalam penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice guna menyelesaikan perkara secara adil dan berkeadilan sosial. Atas berbagai capaian tersebut, Polda Kalbar menerima penghargaan dari KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam penanganan kasus Tipikor, TPPO, dan konflik agraria.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Wakapolda Kalbar, serta para pejabat utama Polda Kalbar.

    Habiburokhman menyebut, kunjungan kerja ini menjadi bagian dari pengawasan Komisi III untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan responsif terhadap isu strategis di daerah perbatasan.

  • DPR gelar rapat dengan sejumlah organisasi advokat bahas revisi KUHAP

    DPR gelar rapat dengan sejumlah organisasi advokat bahas revisi KUHAP

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah organisasi advokat guna membahas dan mendengar aspirasi terkait revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana alias KUHAP.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya merasa bahwa masukan-masukan yang membangun terkait revisi itu merupakan hal penting, termasuk masukan yang berdasarkan pengalaman dan evaluasi dari para advokat.

    “Profesi advokat ini adalah profesi yang mulia di mana rekan-rekan advokat ini bekerja untuk warga negara yang bermasalah dengan hukum,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, mayoritas advokat itu pasti sudah pernah mendampingi masyarakat bawah yang tidak mampu. Biasanya, kata dia, para advokat itu membantu masyarakat tersebut di tahun-tahun pertama ketika berprofesi.

    “Kami berkomitmen memperkuat profesi advokat. Kenapa hal tersebut dilakukan? Itu demi terciptanya hukum yang adil dengan KUHAP ini,” kata dia.

    Adapun sejumlah organisasi advokat yang hadir untuk memberi masukan, di antaranya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ikaran Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), hingga Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari).

    Menurut dia, tokoh-tokoh organisasi advokat yang hadir itu merupakan high profile, tetapi mereka merupakan pejuang-pejuang yang membangun karirnya sejak dari tingkat bawah.

    Dia menilai keberadaan mereka selama ini sudah berkontribusi untuk masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

    Nemun, kata dia, selama ini advokat tidak bisa banyak berperan ketika mendampingi kliennya karena keterbatasan kewenangan berdasarkan KUHAP yang lama. Untuk itu, dia mengatakan bahwa revisi KUHAP yang saat ini sedang dilakukan, akan memperbaiki kondisi tersebut.

    “Komitmen kita tidak mengganggu kewenangan tidak mengurangi kewenangan tidak menggeser kewenangan aparat penegak hukum lainnya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dankodiklat TNI Apresiasi Hoegeng Awards 2025: Bisa Inspirasi Institusi Lain

    Dankodiklat TNI Apresiasi Hoegeng Awards 2025: Bisa Inspirasi Institusi Lain

    Jakarta

    Kemeriahan malam penganugerahan Hoegeng Awards 2025 dirasakan semua pihak. Tak terkecuali Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, Letjen TNI Bobby Rinal Makmun.

    Letjen Bobby menyebut malam penganugerahan Hoegeng Awards 2025 sangat menarik. Dia mengatakan ajang Hoegeng Awards ini diyakini dapat menjadi inspirasi bagi setiap prajurit setiap institusi, bukan hanya kepolisian.

    “Untuk acara bagus, menarik. Tentunya acara ini bisa menginspirasi, bukan hanya untuk institusi kepolisian tapi juga institusi yang lain,” kata Letjen Bobby usai menghadiri acara Hoegeng Award 2025 di Auditorium Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

    Hoegeng Awards merupakan program kolaborasi detikcom dengan Polri untuk memberikan penghargaan bagi polisi-polisi teladan. Dalam acara ini, ada lima polisi yang menerima Hoegeng Awards 2025. Kelima polisi teladan ini dipilih Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 dari ribuan usulan nama anggota Polri yang masuk.

    Anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 ini terdiri dari mantan Plt Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., anggota Kompolnas Gufron Mabruri, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, S.Psi., Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., MM, dan Ketua Komisi III DPR Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

    Lima kategori dalam Hoegeng Awards 2025, yakni Polisi Berintegritas, Polisi Berdedikasi, Polisi Inovatif, Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman. Acara ini didukung oleh BRI, Telkom Indonesia, BNI, Mandiri, dan PLN.

    (knv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Revisi UU KUHAP, DPR Bakal Undang Lagi YLBHI dan Organisasi Advokat

    Revisi UU KUHAP, DPR Bakal Undang Lagi YLBHI dan Organisasi Advokat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI akan kembali mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi advokat, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menuturkan undangan ini akan dimulai esok hari, Senin (21/7/2025). Dia mengatakan YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta pembahasan revisi KUHAP dihentikan. Sebaliknya, organisasi advokat mengusulkan agar revisi UU KUHAP terus dibahas.

    Selain khusus untuk YLBHI dan organisasi advokat, lanjut dia, Komisi III DPR mempersilakan masyarakat luas yang juga ingin menyampaikan aspirasinya untuk bisa mengajukan RDPU di Komisi III DPR.

    “[Undangan kepada YLBHI dan organisasi advokat] agar aspirasinya bisa diakomodir. Daripada hanya melakukan aksi demo, akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” kata Habiburokhman dalam keterangan resmi, sebagaimana dikutip Minggu (20/7/2025).

    Dia mengemukakan hal tersebut karena menurutnya semua aspirasi rakyat harus didengar, dipertimbangkan, dan sebisa mungkin diakomodir dalam revisi KUHAP tersebut.

    Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan selama Rapat Paripurna belum dimulai, pihaknya masih bisa menerima masukan terhadap revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

    Hal ini dia ungkapkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025). 

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama ‘janur kuning’ Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” kata legislator Gerindra tersebut.

  • Unggah Draft RUU KUHAP di Website, DPR Dianggap Transparan dalam Proses Pembuatan UU

    Unggah Draft RUU KUHAP di Website, DPR Dianggap Transparan dalam Proses Pembuatan UU

    JAKARTA- Pakar Komunikasi Politik Silvanus Alvin, mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang mengunggah draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke website resmi DPR RI, agar bisa diakses dan dipantau oleh publik. Ia menganggap ini sebagai upaya DPR untuk lebih transparan dalam proses legislasi atau pembuatan UU.

    “Saya lihat apa yang dilakukan oleh Pak Habiburokhman (Ketua Komisi III DPR, red) bukan sekadar reaksi saat ada sorotan saja, tapi memang ada semangat untuk mengawal keterbukaan dari proses legislasi ini,” ujar Alvin, Sabtu, 19 Juli.

    Menurut Alvin, langkah Komisi III DPR dalam memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan masalah teknis terkait RUU KUHAP semakin memperlihatkan komitmen bahwa anggota DPR menjaga transparansi setiap pembahasan UU.

    “Dengan memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan masalah teknis, dia tidak hanya memenuhi ekspektasi publik akan transparansi, tetapi juga membangun citra sebagai wakil rakyat yang pro-aktif,” kata Alvin.

    Alvin juga melihat transparansi DPR terkait RUU KUHAP semakin mendekatkan publik pada pembahasan revisi KUHAP yang sedang berlangsung di Komisi III.

    “Di sisi lain, justru dia juga semakin memperkenalkan ke public bahwa ada pembahasan RUU KUHAP saat ini di Komisi III. Selain di medsosnya, peristiwa ini juga makin tinggi reach issuenya karena diberitakan media pers mainstream,” ungkap Alvin.

    Alvin berharap Komisi III DPR terus menjaga transparansi dalam proses pembahasan RUU KUHAP. Sebab, menurutnya, transparansi adalah hal utama yang paling dibutuhkan rakyat dalam pembahasan RUU di DPR.

    Ia menambahkan, jika DPR konsisten maka masyarakat tidak akan lagi memandang proses legislasi sebagai ruang gelap, tetapi sebagai ruang yang lebih partisipatif.

    Guna meningkatkan efektivitas transparansi, Alvin pun menyarankan agar DPR menyediakan panduan akses dokumen yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum.

    “Bisa saja DPR menyediakan kanal khusus untuk pelaporan di website DPR atau ada tim yang aktif di medsos, misal IG DPR, jadi ketika ada DM laporan, bisa direspon secara real-time pula. Prinsip utamanya adalah pengubahan UU perlu keterbukaan dan jauh dari kontroversial agar tidak gaduh,” pungkas Alvin.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III Habiburokhman menegaskan semua dokumen terkait RKUHAP bisa diakses di situs DPR RI dengan cara yang mudah dan sederhana.

    “Jadi teman-teman ini semua dokumen, terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal panja, lalu hasil perapian oleh tim teknis, Timus-Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU itu bisa diambil,” kata Habiburokhman di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis, 17 Juli.

    “Dan kami selalu meng-upload dokumen segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen ini. Ya, lalu cara mengunduhnya juga cukup sederhana,” imbuhnya.

    Berikut cara mengunggah dokumen RUU KUHAP:

    1. Masuk ke halaman website DPR.go.id

    2. Kemudian klik menu kegiatan DPR

    3. Masuk ke menu fungsi legislasi

    4. Masuk ke menu prolegnas

    5. Klik menu pencarian dan ketik ‘hukum acara pidana’

    6. Dokumen akan tertulis RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, dan

    7. Jika ingin melihat dokumen dari perkembangan pembahasan, klik poin penetapan usul atau pembahasan

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Polemik RUU KUHAP dan Kasus Pemerasan TKA

    Isu Politik-Hukum Terkini: Polemik RUU KUHAP dan Kasus Pemerasan TKA

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, sejumlah isu politik dan hukum terkini menyita perhatian publik.

    Mulai dari polemik revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), hingga kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Isu politik dan hukum lainnya yang juga menjadi sorotan, yakni klarifikasi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon terkait hari kebudayaan, serta Presiden Prabowo yang akan meluncurkan tema dan logo hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut adalah rangkuman lima isu politik dan hukum terkini sejak Kamis (17/7/2025) hingga Jumat (18/7/2025) pagi:

    1. DPR Bantah Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan Tertutup

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU KUHAP tidak dilakukan secara tertutup. Ia menyatakan pihaknya telah mengunggah draf revisi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke situs resmi DPR sejak awal pembahasan.

    “Bahkan pada 10 Juli 2025, hasil panja juga sudah kita unggah,” tegasnya.

    Habiburokhman juga menolak keras tudingan bahwa DPR bertindak ugal-ugalan, bahkan menyebut justru para pengkritik yang memberi komentar tanpa dasar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan gangguan akses terhadap dokumen publik di situs DPR disebabkan oleh serangan siber, tetapi langkah pengamanan telah diambil.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan lembaganya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP. Padahal, KPK menemukan 17 poin bermasalah yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

    “Beberapa ketentuan dalam RUU KUHAP tidak sinkron dengan hukum yang berlaku dan bisa menghambat kinerja KPK,” jelas Setyo.

    KPK mendesak proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan lembaga penegak hukum, LSM, dan publik. Hal ini penting mengingat RUU ini akan menjadi fondasi hukum acara pidana jangka panjang.

    3. Fadli Zon Klarifikasi Hari Kebudayaan, Bukan untuk Ulang Tahun Prabowo

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon membantah anggapan bahwa penetapan hari kebudayaan nasional pada 17 Oktober terkait dengan ulang tahun Presiden Prabowo.

    “Itu hanya kebetulan. 17 Oktober dipilih karena hari lahir semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

    Menurut Fadli, penetapan hari tersebut merupakan aspirasi dari komunitas budaya sejak awal 2025, dan diputuskan secara kolektif bersama para pemangku kepentingan kebudayaan.

    4. Presiden Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

    Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran tema dan logo hari ulang tahun ke-80 RI yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Perayaan akan tetap digelar di Jakarta karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum selesai,” kata Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro.

    Meski upacara kenegaraan digelar di Jakarta, otoritas IKN tetap akan menyelenggarakan peringatan secara mandiri.

    5. Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Sita 26 Tanah dan 13 Kendaraan

    KPK menyita 26 bidang tanah dan 13 kendaraan dari tersangka kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker. Nilai total korupsi mencapai Rp 53,7 miliar sejak 2019.

    “Aset yang disita tersebar di Jakarta, Bekasi, Depok, Cianjur, hingga Karanganyar,” kata Setyo Budiyanto.

    Empat pejabat tinggi Kemenaker resmi ditahan oleh KPK, termasuk mantan dirjen Binapenta dan sejumlah direktur di Ditjen PPTKA. Skema gratifikasi ini bahkan melibatkan 85 pegawai, sehingga menunjukkan praktik korupsi yang sistemik dan meluas.

  • Polemik RUU KUHAP, Ketua KPK Tegaskan Tidak Pernah Dilibatkan Sejak Awal Pembahasan

    Polemik RUU KUHAP, Ketua KPK Tegaskan Tidak Pernah Dilibatkan Sejak Awal Pembahasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku bahwa lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

    Setyo menyebut sejak awal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun oleh pemerintah bersama dengan Mahkamah Agung (MA), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK tidak dimintai pendapatnya untuk amandemen KUHAP pertama sejak 1981 itu. 

    “Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

    Adapun Setyo menyebut pihaknya berencana agar bisa menyampaikan aspirasi KPK terhadap rancangan revisi hukum acara pidana langsung ke Panja RUU tersebut. 

    Untuk diketahui, rapat di tingkat Panja sudah bergulir di Komisi III DPR sejak pekan lalu. 

    “Rencana pasti ada gitu untuk bisa menyampaikan ide gagasan harapan yang ada di KPK. Ya supaya betul-betul RUU KUHAP itu bisa menaungi upaya pemberantasan korupsi secara maksimal gitu,” lanjut Setyo. 

    Adapun KPK telah mencatat 17 poin yang menjadi sorotan terhadap rancangan revisi KUHAP. Beberapa poin meliputi ihwal aturan penyadapan, wewenang penyelidikan serta pencegahan ke luar negeri. 

    Lembaga antirasuah mengaku telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama dengan pakar untuk mengidentifikasi beberapa poin pada revisi KUHAP. Beberapa poin itu dinilai kontradiktif dengan tugas dan fungsi lembaga antirasuah selama ini.

    Adapun Komisi III DPR telah memulai pembahasan RUU KUHAP di tingkat Panja, yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. 

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih menerima berbagai masukan terhadap RUU KUHAP. 

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

  • Menko Zulhas Puji Gelaran Tahunan Hoegeng Awards: Makin Dapat Perhatian Luas

    Menko Zulhas Puji Gelaran Tahunan Hoegeng Awards: Makin Dapat Perhatian Luas

    Jakarta

    Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi gelaran tahunan Hoegeng Awards. Zulhas menilai acara yang memberikan penghargaan kepada polisi-polisi teladan ini semakin mendapat perhatian luas.

    “Saya apresiasi selamat untuk penyelenggara untuk Pak CT (Founder and Chairman CT Corp Chairul Tanjung) dan Pak Kapolri (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kelihatan sekali semakin, tahun ini udah keempat ya, kualitasnya semakin bagus dan juga mendapat perhatian yang lebih luas,” kata Zulhas usai acara Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

    Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai inisiasi acara Hoegeng Awards mendorong institusi Polri semakin baik. Dia mendukung gelaran acara ini terus diselenggarakan.

    “Saya percaya inisiatif ini akan membuat institusi dan polisi akan semakin lebih baik. (Acara Hoegeng Awards) ya terus dong,” katanya.

    Hoegeng Awards merupakan program kolaborasi detikcom dengan Polri untuk memberikan penghargaan bagi polisi-polisi teladan. Dalam acara ini, ada lima polisi yang menerima Hoegeng Awards 2025. Kelima polisi teladan ini dipilih Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 dari ribuan usulan nama anggota Polri yang masuk.

    Anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 ini terdiri dari mantan Plt Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., anggota Kompolnas Gufron Mabruri, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, S.Psi., Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., MM, dan Ketua Komisi III DPR Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

    – Polisi Berdedikasi: Aipda Rahmad Muhajirin Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Timur)
    – Polisi Inovatif: Iptu Andi Sriulva Baso (Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan)
    – Polisi Berintegritas: Kombes Seminar Sebayang (Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Sulawesi Tengah)
    – Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan: Kombes Rita Wulandari (Kasubdit 1 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri)
    – Polisi Tapal Batas dan Pedalaman: Bripka Annas (Bhabinkamtibmas Banawa Selatan, Polres Donggala, Polda Sulawesi Tengah)

    Acara ini didukung oleh BRI, Telkom Indonesia, BNI, Mandiri, dan PLN.

    (fca/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Habiburokhman Pastikan Draf RUU KUHAP Tak Hilang dari Website DPR

    Habiburokhman Pastikan Draf RUU KUHAP Tak Hilang dari Website DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memastikan bahwa semua dokumen terkait revisi Undang-Undang atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah diunggah dan tidak hilang dari website DPR.

    Dia merincikan dokumen-dokumen itu isinya berupa draf RUU, draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dokumen hasil rapat panitia kerja (panja), dokumen hasil perumusan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin), dan dokumen hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Kepastian itu dia sampaikan lantaran kemarin website DPR sempat tidak bisa diakses alias down. Namun, ujarnya, website DPR bisa diunggah kembali dalam waktu tidak sampai satu jam.

    “Setelah kami cek ternyata semua draf itu ada, bisa diakses dan nggak pernah hilang dari website DPR,” katanya di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

    Lebih jauh, dia menyebut ada sejumlah pihak yang mengkritik DPR karena menganggap penyusunan revisi Undang-Undang atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan sembrono.

    Merespons hal tersebut, legislator Gerindra ini membantah penyusunan RUU KUHAP dilakukan sembrono. Dia mengatakan semua hal yang didiskusikan di ruang rapat Komisi III DPR terdengar, sehingga tidak ada suatu hal yang sama sekali disembunyikan.

    “Jadi saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan,” 

    Sebelumnya, Habiburokhman sempat mengomentari pemberitaan salah satu media melalui akun pribadi Instagram @habiburokhmanjkttimur, terkait draf RUU KUHAP yang tidak ada di website DPR.

    “Yang terhormat, pak Sekjen @dpr_ri yang baik, ini ada apa lagi? Draft RUU KUHAP sudah sejak lama kami minta diunggah di website DPR? Kenapa Kompas tidak bisa menemukan?” tulisnya.

    Oleh karena itu, dia meminta kepada Sekjen DPR RI untuk menjelaskan apa penyebab dari persoalan tersebut.

    “Selain itu dokumen file DIM batang tubuh RUU KUHAP hasil perapihan Timus Timsin sudah sejak Sabtu 12 Juli 2025 lalu kami minta diunggah, apakah tidak bisa diakses juga? Ini jangan sampe kami sudah semaksimal mungkin mau transparan, malah website bobrok,” ujarnya.