Tag: Habib Rizieq shihab

  • Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    GELORA.CO – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro menuding Habib Rizieq Shihab menjadi konsultan gerakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Relawan Joko Widodo (Jokowi) ini pun menilai gerakan pemakzulan Gibran tersebut sebagai virus.

    “Ini kelompok virus. Mereka tuh bergabung dengan kelompok-kelompok aliran tertentu. Kayak HTI. Wahabi,” kata Norman dalam Podcast To the Point Aja di YouTube SindoNews dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

    Dia pun menuding gerakan pemakzulan tersebut bertujuan untuk menggantikan kekuasaan tanpa keluar keringat. “Makanya konsultasi mereka itu ke mana? Ke Habib Rizieq,” ujar Norman.

    Norman bahkan menuding Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga Mayor Jenderal (Purn) Soenarko bagian dari kelompok yang mendorong pemakzulan tersebut. Dia juga menuding ada pengacara Roy Suryo sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    Diketahui, HTI telah dibubarkan dan dilarang di era Pemerintahan Jokowi pada 19 Juli 2017. “Kalau yang sekarang ini yang lagi ini nih Roy Suryo. Termasuk pengacaranya itu betul-betul HTI itu,” tuturnya.

    Dia menuturkan, kelompok itu benci terhadap kepolisian dan lembaga-lembaga negara. “Sekarang DPD (mereka, red) benci itu,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku bahwa Pimpinan DPR belum menerima Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wakil presiden (wapres). Diketahui, FPPTNI mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025).

    “Belum ada (surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di pimpinan),” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Kendati demikian, Puan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa kembali segala surat yang ada termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan proses dan mekanisme yang berlaku.

    “Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus mendesak DPR untuk menggubris surat ihwal pemakzulan Gibran. Hal itu merespons belum dibacanya surat pemakzulan Gibran oleh Pimpinan DPR.

    “Ya seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman masalah konten tuntutan kita tetap sebar luaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu ya. Karena ini masalah bangsa kadang-kadang kita buktikan tapi tidak ada yang peduli lho kok nggak ada yang peduli,” ujar Fachrul di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

    “Kita terus desak terus kita kembalikan ke hati nurani kalian masa ini didiamkan terus,” tutur dia.

    Diketahui, FPPTNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

    Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).

    “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo.

  • Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa

    Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa

    Jakarta

    Gugatan terhadap mobil Esemka memasuki babak baru. PT SMK (Solo Manufaktur Kreasi) selaku produsen mobil Esemka menolak pemeriksaan terhadap pabrik SMK di Boyolali, Jawa Tengah.

    Penggugat perkara nomor 96/pdt.g/2025/PN Skt tentang wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re A, meminta hakim menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) ke pabrik PT SMK di Boyolali. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, mengatakan pihaknya menyampaikan enam alat bukti surat. Satu surat terkait legal standing penggugat, dan lima lainnya berkaitan dengan pemberitaan mobil Esemka dari media massa.

    “Dari penggugat menyampaikan alat bukti surat, ada enam alat bukti surat, ada legal standing dari penggugat, dan ada lima bukti surat pemberitaan di media massa yang menyampaikan penggugat berulangkali program mobil Esemka sebagai cita-cita nasional dan akan diuji massal. Dan ada lagi pemberitaan beberapa tahun kemudian sepi peminat, dan terakhir itu gudang pembuatan mobil Esemka sudah kosong tidak ada aktivitas,” kata Sigit kepada awak media di PN Solo, Rabu (9/7/2025).

    Untuk melihat kondisi sebenarnya di pabrik Esemka, penggugat meminta untuk dilakukan sidang PS. Hal itu diajukan untuk memastikan apakah PT Solo Manufaktur Kreasi sudah berhenti beroperasi atau belum.

    “Dari penggugat juga menyampaikan permohonan untuk dilakukan sidang pemeriksaan setempat (PS). Urgensinya untuk melihat di lapangan terkait objek sengketa yang ada. Berkaitan dengan wanprestasi ada janji sebuah pengadaan produksi massal sebuah mobil, dan ada gudangnya,” ujarnya.

    “Dari penggugat juga menyampaikan permohonan untuk dilakukan sidang pemeriksaan setempat (PS). Urgensinya untuk melihat di lapangan terkait objek sengketa yang ada. Berkaitan dengan wanprestasi ada janji sebuah pengadaan produksi massal sebuah mobil, dan ada gudangnya,” tambah dia.

    “Untuk menguji kebenarannya, kami merasa perlu dilakukan sidang PS dengan melihat pabrik pembuatannya, masih berfungsi atau tidak,” imbuhnya.

    Permintaan penggugat itu langsung ditolak oleh tergugat 3, PT Solo Manufaktur Kreasi. Lewat kuasa hukumnya, Sundari, penolakan itu sudah disampaikan secara lisan, dan nantinya akan disampaikan secara tertulis.

    “Jadi untuk PS, dilakukan untuk kasus-kasus objek tanah, sedangkan dalam kasus kita bukan objek tanah. Melainkan tergugat satu (Jokowi) yang dianggap tidak bisa menepati janjinya. Jadi bukan tentang objek tanah sehingga PS kita tolak. Apalagi itu yuridiksi di Boyolali,” ucap Sudari.

    Lihat juga Video ‘Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Singgung Kebohongan Mobil Esemka’:

    (lua/din)

  • Adili Jokowi Buntut Kriminalisasi Ratusan Aktivis

    Adili Jokowi Buntut Kriminalisasi Ratusan Aktivis

    GELORA.CO -Bambang Tri Mulyono sebenarnya tidak pantas dijebloskan ke penjara karena menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Demikian disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani melalui unggahan akun Facebook pribadinya, dikutip Selasa 10 Juni 2025. 

    Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim PN Solo karena dianggap menyebarkan ujian kebencian soal berita bohong ijazah palsu Jokowi hingga menimbulkan keonaran.

    “Harusnya Bambang Tri dibebaskan. Dia tidak bisa dipenjara karena hanya mempersoalkan ijazah palsu Jokowi, sementara ijazah Jokowi sendiri tidak pernah diperlihatkan selama sidang berlangsung,” kata Buni Yani.

    Buni Yani mengatakan, pemenjaraan dirinya, Bambang Tri Mulyono, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Habib Rizieq Shihab dan ratusan aktivis lainnya murni kriminalisasi oleh rezim Jokowi yang zalim. 

    “Sekarang rakyat menuntut agar Jokowi diadili dan dieksekusi mati,” pungkas Buni Yani.

  • Habib Rizieq Kembali Jadi Ayah di Usia 59 Tahun, Umumkan Kelahiran Bayi Laki-laki dari Istri Muda

    Habib Rizieq Kembali Jadi Ayah di Usia 59 Tahun, Umumkan Kelahiran Bayi Laki-laki dari Istri Muda

    GELORA.CO – Kabar bahagia datang dari pendakwah Habib Rizieq karena pria berusia 59 tahun itu baru saja menjadi ayah.

    Informasi itu dikabarkan langsung istri muda Habib Rizieq, Syarifah Mona Hasina Alaydrus yang dinikahi setahun belakangan.

    Syarifah diketahui melahirkan bayi laki-laki pada Selasa (27/5).

    Dia pun memposting kabar baik itu di story Instagramnya dengan menampilkan sang ayah yang menggendong putra mereka.

    “Telah lahir Putra IB-HRS, Abdullah Rizieq Syihab, hari Selasa 29 Dzul Qa’dah 1146 H / 27 Mei 2025 M,” tulis Syarifah.

    “Semoga panjang umur dalam Taat & Ibadah serta sehat & ‘afiyat. Semoga jadi anak sholeh yang alim & amil, serta syakir & shobir,” tambah sang ibu.

    Habib Rizieq diketahui telah menikah lagi dengan Syarifah Hasina Alaydrus pada Maret 2024.

    Pernikahan itu digelar tertutu dan hanya mengundang kerabat serta keluarga saja.

    Meski Kembali menjadi ayah anak pertama untuk istri muda, Habib Rizieq sebenarnya telah memiliki 7 anak lainnya dari istri pertama.

    Habib Rizieq telah kehilangan istri pertama, Syarifah Fadlun pada 16 Desember 2023 karena sakit.

    Tiga bulan kemudian usia melepas kepergian istri pertama, Habib Rizieq menikah lagi dengan Syarifah.

    Pernikahan kedua itu diklaim karena desakan dari tujuh anak Habib.

    Syukurlah usai menjalani pernikahan kedua dengan istri muda, Habib dikaruniai anak laki-laki yang sehat.

  • Habib Rizieq Punya Anak Lagi, Ini 7 Buah Hatinya dari Istri Pertama

    Habib Rizieq Punya Anak Lagi, Ini 7 Buah Hatinya dari Istri Pertama

    Jakarta, Beritasatu.com – Habib Rizieq Shihab tengah diliputi kebahagiaan. Tokoh yang dikenal sebagai mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini baru saja dikaruniai seorang anak laki-laki dari pernikahannya dengan Syarifah Mona Hasinah Alaydrus.

    Bayi mungil tersebut diberi nama Abdullah Rizieq Shihab dan lahir pada Selasa (27/5/2025), di Lembaga Kesehatan Budhi Kemuliaan, Jakarta Pusat.

    Kabar bahagia ini diumumkan langsung oleh sang istri melalui akun Instagram Story miliknya @syarifahmonaaalaydrus. Dalam unggahannya, tampak foto Habib Rizieq sedang mencium sang buah hati dengan penuh kasih. 

    “Semoga panjang umur dalam taat dan ibadah, serta sehat walafiat,” tulis Mona dalam harapannya untuk sang anak.

    Sebelum menikah kembali, Habib Rizieq telah dikaruniai tujuh orang anak dari pernikahan dengan almarhumah Syarifah Fadlun. Ketujuh anak ini tidak hanya dikenal sebagai bagian dari keluarga besar sang habib, tetapi juga telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan dakwah dan sosial.

    Anak Habib Rizieq dari Pernikahan PertamaSyarifah Mona Hasinah Alaydrus istri kedua Habib Rizieq dan anak-anaknya. – (Beritasatu.com/Istimewa)

    1. Rufaidah Shihab

    Dikenal juga dengan nama Aida, Rufaidah adalah anak pertama Habib Rizieq. Ia menikah dengan As-Sayyid Alwi bin Hasan bin Ali bin Smith pada Juli 2019 di Arab Saudi. Dalam berbagai kesempatan, Aida dikenal aktif dalam dunia dakwah dan memiliki pribadi yang lembut.

    2. Humaira Shihab

    Humaira adalah anak kedua dari Habib Rizieq. Sayangnya, informasi publik mengenai sosoknya sangat terbatas karena ia jarang muncul di hadapan media.

    3. Zulfa Shihab

    Zulfa menikah dengan Muhammad Hanif Alatas pada 17 Agustus 2016. Suaminya merupakan tokoh penting di FPI. Keduanya aktif dalam kegiatan keislaman dan organisasi.

    4. Syarifah Najwa Shihab

    Najwa adalah anak keempat yang menikah dengan Irfan Al Idrus pada 14 November 2020 dalam sebuah acara meriah yang bertepatan dengan Maulid Nabi. Najwa dikenal taat beragama dan aktif berdakwah melalui media sosial.

    5. Fairuz Shihab

    Fairuz menikah dengan Sayyid Muhammad Alattas pada 27 September 2023. Pernikahannya dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

    6. Mumtaz Shihab

    Mumtaz merupakan satu-satunya anak laki-laki dari pernikahan pertama Habib Rizieq. Meski jarang tampil di media, Mumtaz disebut-sebut memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan ayahnya.

    7. Zahra Shihab

    Zahra adalah anak bungsu yang menikah dengan Sayyid Husein Assegaf pada 7 Juli 2024. Ia juga pernah tampil di media saat memperingati ulang tahun sang ibu.

    Kelahiran Abdullah menjadi momen membahagiakan bagi Habib Rizieq dan keluarga besarnya. Semoga Abdullah tumbuh menjadi anak yang saleh dan membawa berkah bagi semua.

  • Habib Rizieq Duga Pemerintah Tak Berani Bubarkan Ormas Preman karena Pembinanya Para Pejabat

    Habib Rizieq Duga Pemerintah Tak Berani Bubarkan Ormas Preman karena Pembinanya Para Pejabat

    GELORA.CO –  Habib Rizieq Shihab turut menanggapi polemik organisasi masyarakat yang berbuat aksi premanisme belakangan ini. 

    Ia menyoroti upaya pemerintah yang terkesan melunak dalam menyikapi adanya ormas-ormas preman. 

    Menurut Rizieq, sulitnya pemerintah menumpas ormas preman karena para pejabat masuk di dalam struktur organisasi. 

    “Sebenarnya jawabannya sudah jelas, karena banyak dari ormas-ormas preman tadi pembinanya para pejabat. Nah, kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” ujar Habib Rizieq seperti dikutip dari YouTube Cerita Untungs yang tayang pada Selasa (6/5/2025). 

    Hal itu bisa terlihat ketika pemerintah berani membubarkan ormas yang dipimpinnya, Front Pembela Islam (FPI) yang diklaim sebagai organisasi sosial, kemasyarakatan dan kemanusiaan. 

    Sementara, pemerintah terkesan tak berani ambil sikap tegas terhadap organisasi preman. 

    Pemerintah semestinya tidak pandang bulu terhadap ormas-ormas preman meskipun tercantum nama para pejabat di dalam struktur ormas.

    Ia pun meminta agar ormas preman yang sudah secara sistematis dan struktural terbukti melakukan keresahan di masyarakat untuk dibubarkan. 

    “Kalau sudah struktural, masif, memang organisasi ini, sok jago di berbagai daerah jadi tukang peres, meresahkan masyarakat, bubarkan enggak peduli pembinanya siapa,” katanya.

  • Habib Rizieq Minta Pejabat Sampai Presiden Cabut dari Ormas Preman Jika Jadi Pembina: Rakyat Muak!

    Habib Rizieq Minta Pejabat Sampai Presiden Cabut dari Ormas Preman Jika Jadi Pembina: Rakyat Muak!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Imam besar Habib Rizieq Shihab meminta agar para pejabat tinggi termasuk presiden sekalipun segera hengkang dari organisasi masyarakat jika menjabat sebagai dewan pembina. 

    Menurutnya, rakyat kini sudah muak dengan keberadaan ormas yang berbuat aksi premanisme.

    “Saya minta pejabat-pejabat tinggi termasuk presiden sekalipun, kalau namanya masih tercantum di sebagai pembina organisasi semacam ini segera tarik namanya, itu akan memalukan si pejabat karena ke depan rakyat sudah muak dengan yang begini,” katanya seperti dikutip dari YouTube Cerita Untungs yang tayang pada Selasa (6/5/2025). 

    Rizieq melanjutkan sulitnya pemerintah menumpas ormas preman karena para pejabat masuk di dalam struktur organisasi. 

    “Sebenarnya jawabannya sudah jelas, karena banyak dari ormas-ormas preman tadi pembinanya para pejabat. Nah, kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” ujar Habib Rizieq.

    Hal itu bisa terlihat ketika pemerintah berani membubarkan ormas yang dipimpinnya, Front Pembela Islam (FPI) yang diklaim sebagai organisasi sosial, kemasyarakatan dan kemanusiaan. 

    Sementara, pemerintah terkesan tak berani ambil sikap tegas terhadap organisasi preman. 

    Pemerintah semestinya tidak pandang bulu terhadap ormas-ormas preman meskipun tercantum nama para pejabat di dalam struktur ormas.

    Ia pun meminta agar ormas preman yang sudah secara sistematis dan struktural terbukti melakukan keresahan di masyarakat untuk dibubarkan. 

    “Kalau sudah struktural, masif, memang organisasi ini, sok jago di berbagai daerah jadi tukang peres, meresahkan masyarakat, bubarkan enggak peduli pembinanya siapa,” katanya.

    Duduk perkara polemik Ormas antara Hercules vs Sutiyoso

    Meledaknya kegaduhan ormas diawali dari seorang purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007), Sutiyoso.

    Sutiyoso mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

    Dalam mengutarakan opininya, Sutiyoso mengungkap pengalamannya bersinggungan dengan ormas yang berlaku bak preman.

    Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).

    Semasa menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997, Sutiyoso yang bertanggung jawab dengan keamanan Jakarta sering berurusan dengan ormas.

    Menurutnya, pengalaman dengan ormas yang berlaku layaknya preman sangat tidak menyenangkan.

    Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).

    Hal itu ia rasakan kurang lebih 11 tahun, ditambah masa jabatan Gubernur Jakarta.

    “Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan,” kata Sutiyoso.

    Bang Yos, sapaan karibnya menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU Ormas.

    Ia berharap perubahan aturan juga menyentuh tata cara berpakaian ormas, yang saat ini dianggapnya mirip tentara.

    “Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian.”

    Reaksi Hercules 

    Ketua umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules yang mendengar pernyataan Sutiyoso, geram.

    Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.

    Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.

    Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    “Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.

    Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.

    “Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.

    Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.

    Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    “Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.

    Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.

    “Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?

    Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.

    Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan “tak berdaya” terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.

    Sindiran Tajam untuk Dua Rezim

    Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.

    Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.

    “Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” kata Rizieq menyindir.

    Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.

    Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.

    “Pemerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujarnya.

    FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?

    Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

    Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.

    Pejabat yang menandatangani SKB:

    Mendagri Tito Karnavian

    Menkumham Yasonna Laoly

    Menkominfo Johnny G Plate

    Kapolri Jenderal Idham Azis

    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Kepala BNPT Boy Rafli Amar

    Isi penting SKB:

    FPI dianggap bubar secara de jure.

    Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.

    Simbol dan atribut FPI dilarang keras.

    Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.

    Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.

    Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan

    Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:

    UU No. 17 Tahun 2013

    Perppu No. 2 Tahun 2017

    UU No. 16 Tahun 2017

    Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:

    Peringatan tertulis

    Penghentian kegiatan

    Pencabutan status hukum

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah wajib bertindak jika ada ormas yang tidak sesuai Pancasila.

    Namun, ucapan Habib Rizieq membuka kembali diskusi tentang keberpihakan pemerintah dalam menertibkan ormas. Apakah semua ormas diperlakukan setara? Ataukah ada yang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan?

  • Habib Rizieq Tanggapi Polemik Ormas: Pemerintah Berani Bubarin FPI, Kenapa Ormas Preman Gak Berani?

    Habib Rizieq Tanggapi Polemik Ormas: Pemerintah Berani Bubarin FPI, Kenapa Ormas Preman Gak Berani?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Habieb Rizieq Shihab menanggapi polemik organisasi masyarakat dibalut aksi premanisme yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. 

    Ulama pendiri ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kini sudah dibubarkan itu mengatakan semestinya pemerintah berani mengambil sikap tegas terhadap ormas semacam itu.

    “Kita belajar dari FPI, FPI ini bukan organisasi preman, organisasi sosial, kemasyarakatan, kemanusiaan, pemerintah berani bubarin. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujar Habieb Rizieq seperti dikutip dari YouTube Cerita Untungs yang tayang pada Senin (6/5/2025). 

    Ia menilai alasan pemerintah sukar membubarkan ormas tersebut lantaran banyak para pejabat yang menjadi pembinanya. 

    “Sebenarnya jawabannya sudah jelas, karena banyak dari ormas-ormas preman tadi pembinanya para pejabat. Nah, kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” katanya. 

    “Apa yang mesti kita lakukan kalau pejabat dengan penjahat sudah berkolaborasi, mereka saling memanfaatkan satu sama lainnya, saling melindungi” tambahnya. 

    Ia melanjutkan semestinya ormas-ormas yang sudah terbukti berbuat aksi premanisme secara sistematis seperti pemerasan, intimidasi dan teror harus dibubarkan. 

    Namun, jika hanya sebatas oknum, pemerintah bisa mengingatkan ormas tersebut.

    “Kalau itu sudah sistematis, sudah struktural memang ormasnya seperti itu di berbagai daerah, ya bubarkan,” tambahnya.

    Duduk perkara polemik Ormas antara Hercules vs Sutiyoso

    Meledaknya perdebatan mengenai ormas Hercules yang belakangan diperbincangkan ini diawali dari seorang purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007), Sutiyoso.

    Gara-garanya, Sutiyoso berbicara mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

    Dalam mengutarakan opininya, Sutiyoso mengungkap pengalamannya bersinggungan dengan ormas yang berlaku bak preman.

    Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).

    Semasa menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997, Sutiyoso yang bertanggung jawab dengan keamanan Jakarta sering berurusan dengan ormas.

    Menurutnya, pengalaman dengan ormas yang berlaku layaknya preman sangat tidak menyenangkan.

    Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).

    Hal itu ia rasakan kurang lebih 11 tahun, ditambah masa jabatan Gubernur Jakarta.

    “Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan,” kata Sutiyoso.

    Bang Yos, sapaan karibnya menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU Ormas.

    Ia berharap perubahan aturan juga menyentuh tata cara berpakaian ormas, yang saat ini dianggapnya mirip tentara.

    “Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian.”

    Reaksi Hercules 

    Hercules yang mendengar pernyataan Sutiyoso, geram.

    Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.

    Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.

    Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    “Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.

    Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.

    “Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.

    Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.

    Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    “Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.

    Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.

    “Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

     

  • Isi Garasi Agam Syarif Baharuddin Hakim PN Jakpus yang Ditahan Kejagung, Ada Motor dan Mobil Hadiah

    Isi Garasi Agam Syarif Baharuddin Hakim PN Jakpus yang Ditahan Kejagung, Ada Motor dan Mobil Hadiah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak isi garasi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agam Syarif Baharuddin yang ditahan Kejaksaan Agung.

    Ia ditahan bersama hakim lainnya di  Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

    Agam Syarif Baharuddin merupakan satu dari tiga hakim yang diduga  menerima suap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebesar 22,5 Miliar.

    Uang itu digunakan agar putusan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar itu onslag atau putusan lepas.

    Ketiga hakim tersebut yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lalu hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU)

    “Untuk ASB menerima uang dolar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar. Kemudian DJU menerima uang dolar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dolar ASB jika disetarakan rupiah sebesar Rp5 Miliar,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar. 

    Profil

    Agam Syarif Baharuddin adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Agam Syarif Baharuddin lahir di Bogor pada 24 Maret 1969. Menurut informasi dari laman IKAHI, Agam Syarif merupakan Hakim Tingkat Pertama yang bertugas di PN Jakarta Timur.

    Ia merupakan lulusan Magister Hukum dari Universitas Sebelas Maret, dengan fokus studi pada ilmu hukum.

    Dia mendapat gelar sarjana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan mendapat gelar master dari Universitas Syiah Kuala. Selama berkarier sebagai penegak hukum, Agam pernah menjabat sebagai Ketua PN Demak dan bertugas di beberapa wilayah di Jawa Tengah.

    KLIK SELENGKAPNYA: Berikut Sosok dan Harta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang Ditangkap Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025).

    Agam Syarif pernah menangani kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur terkait kerumunan Megamendung.

    Pada 19 Maret 2025, Agam Syarif Baharuddin menjadi salah satu anggota majelis hakim yang memutuskan vonis lepas (onslag) terhadap tiga korporasi besar—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor crude palm oil (CPO).

    Putusan ini menuai kontroversi karena bertentangan dengan tuntutan jaksa yang menilai bahwa perbuatan para terdakwa telah merugikan perekonomian negara hingga triliunan rupiah.