Tag: Habib Ali Alwi

  • Bapak Berani Tampil di Tengah Banyak Serigala

    Bapak Berani Tampil di Tengah Banyak Serigala

    GELORA.CO –   Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite IV, Habib Ali Alwi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati. 

    Sebab, dia menilai kebijakan Purbaya sangat berani, sehingga banyak orang yang menentangnya.

    Hal tersebut disampaikan Ali Alwi saat Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025). 

    Mulanya Ali Alwi mengaku salut dengan kinerja Purbaya yang baru beberapa bulan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menkeu.

    “Beberapa bulan belakangan ini, kami semua cukup salut, dan kami berdoa semoga bapak tetap istiqomah,” kata Habib Ali.

    “Karena berada di tengah hutan belantara, Bapak berani tampil di tengah-tengah serigala yang begitu banyak, Pak. Hati-hati kalau kagak kuat, Pak. Itu serigalanya samping kiri kanan Bapak itu,” 

    “Kita ini orang luar yang ngeliat ke dalam, harapan kami, bapak bijaksana ke rakyat,” imbuhnya.

    Lalu bagaimanakah sosok Ali Alwi?

    Ali Alwi lahir di Ambon, tanggal 02 September 1967.

    Ia menempuh pendidikan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah yang kini menjadi UIN Syarif Hidayatullah.

    Ali Alwi kemudian melanjutkan kuliahnya, di STIA YAPPANN.

    Sebelum bergabung dengan DPD RI, Habib  Ali Alwi memiliki pengalaman sebagai wakilrakyat.

    Ia merupakan anggota DPRD untuk Kabupaten Tangerang periode 1999–2004.

    Kemudian Ali Alwi kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode tahun 2004–2009.

    Di tahun 2014-2019, Ali Alwi menjabat sebagai senator yang mewakili Provinsi Banten di kursi DPD RI.

    Senator adalah anggota badan legislatif, yaitu wakil rakyat yang mewakili suatu daerah atau negara bagian.

    Di 2025, Ali Alwi lagi-lagi terpilih sebagai senator.

    Harta Kekayaan

    Menjadi anggota legislatif sejak tahun 1999, terkuak harta kekayaan Ali Alwi.

    Dimuat dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali Alwi melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2025.

    Berikut rinciannya:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.200.000.000

    1. Bangunan Seluas 163 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN,

    HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 7.608 m2/4.000 m2 di KAB / KOTA

    TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 5.000.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 319.000.000

    1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1995, HASIL SENDIRI

    Rp. 70.000.000

    2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI: Rp. 16.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI: Rp. 233.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 211.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 267.601.073

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 6.997.601.073

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.997.601.073

  • Pemprov Banten sambut investasi asal patuhi aturan serap tenaga lokal

    Pemprov Banten sambut investasi asal patuhi aturan serap tenaga lokal

    Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah (tengah) dalam kunjungan kerja ke Kantor DPD RI Perwakilan Banten, di Kota Serang, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-Pemprov Banten

    Pemprov Banten sambut investasi asal patuhi aturan serap tenaga lokal
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terbuka terhadap arus investasi, namun setiap investasi yang masuk harus mematuhi aturan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal pelestarian lingkungan dan serapan tenaga kerja lokal.

    “Pemerintah Provinsi Banten welcome untuk investasi, welcome untuk industri. Namun harus menempuh persyaratan-persyaratannya. Pertama lingkungan serta kedua menyerap tenaga dari lokal,” kata Dimyati, di Kota Serang, Rabu (23/7).

    Pada kesempatan itu, Dimyati melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD RI Perwakilan Banten. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh tiga anggota DPD RI asal Banten, yakni Habib Ali Alwi, Abdi Sumaithi, dan Ade Yuliasih, serta Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten Hendri Jhon. Dalam diskusi yang berlangsung, Dimyati membahas sejumlah isu strategis yang saat ini menjadi perhatian masyarakat dan tengah mengemuka di wilayah Banten.

    Salah satu topik yang disoroti adalah aspirasi mengenai pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Dimyati menyoroti urgensi pembentukan Kabupaten Cilangkahan sebagai DOB prioritas untuk Provinsi Banten. Ia berharap anggota DPD RI asal Banten mampu memperjuangkan hal ini dalam masa resesnya.

    “Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah Kabupaten Cilangkahan. Kita minta progres yang bagus anggota DPD RI yang sekarang, yaitu menelorkan DOB Cilangkahan. Kalau berhasil, sukses itu,” ujar Dimyati.

    Terkait wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya, Dimyati menyebut bahwa secara administratif wilayah tersebut masih belum memenuhi syarat. “Untuk isu Tangerang Raya masih dibutuhkan lima kabupaten/kota, sehingga belum memenuhi syarat,” ujarnya pula.

    Selain itu, Dimyati juga menyinggung soal pengembangan kawasan pesisir utara, termasuk Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang kini menjadi salah satu kawasan strategis nasional yang bersinggungan dengan wilayah Banten. Ia menekankan bahwa seluruh proyek pengembangan yang masuk ke Banten harus melalui proses perizinan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

    Pemprov Banten, katanya lagi, tidak menutup diri terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi, tetapi penegakan aturan tetap menjadi prioritas. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal harus menjadi syarat mutlak dalam setiap proses investasi dan pembangunan industri.

    “Kami terbuka, tetapi tidak bisa sembarangan. Harus ada manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat kita, terutama dalam hal lapangan kerja dan perlindungan lingkungan,” katanya menegaskan.

    Dalam kesempatan itu, Dimyati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif seperti DPD RI dalam mengawal aspirasi rakyat dan mendukung pembangunan daerah berbasis keadilan serta tata kelola pemerintahan yang baik.

    Sumber : Antara

  • Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Banten

    Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Banten

    Serang, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, Jumat (6/12/2024) sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

    Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    “Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” kata Mahendra.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    “Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

    Peran Strategis Kantor OJK di Daerah

    Kantor OJK Provinsi Banten bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di empat kota dan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Hingga triwulan III-2024, jumlah lembaga keuangan di bidang perbankan di wilayah Provinsi Banten sebanyak 1 Kantor Pusat Bank Umum Konvensional, 83 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Konvensional, 31 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Syariah, 61 Kantor Pusat Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta 75 Kantor Cabang dan Kantor Kas BPR dan BPRS.

    Sementara itu, tercatat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 182 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 784 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

    Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan serta memberikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan. Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

  • OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan

    OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. ANTARA/HO-OJK

    OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 07 Desember 2024 – 10:04 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.

    Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun Nomor 35, Kota Serang, Jumat sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

    “Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Sabtu.

    Mahendra menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    Sementara itu Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    “Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

    Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

    Sumber : Antara

  • Dorong Penguatan Peran di Daerah, OJK Operasikan Kantor di Banten

    Dorong Penguatan Peran di Daerah, OJK Operasikan Kantor di Banten

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen. OJK juga aktif mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.

    Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, pada Jumat (6/12/2024) sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

    Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    “Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” ungkap Mahendra dalam keterangan resminya, Jumat (6/12/2024).

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    “Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

    Asal tahu saja, Kantor OJK Provinsi Banten bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di empat kota dan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

    Hingga kuartal III-2024, jumlah lembaga keuangan di bidang perbankan di wilayah Provinsi Banten tercatat sebanyak 1 Kantor Pusat Bank Umum Konvensional, 83 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Konvensional, 31 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Syariah, 61 Kantor Pusat Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta 75 Kantor Cabang dan Kantor Kas BPR dan BPRS.

    Sementara itu, tercatat ada 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 182 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 784 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

    Sebagaimana diketahui, Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, serta memberikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

    Kehadiran Kantor OJK di Provinsi Banten diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

    (rah/rah)