Tag: H Agus Salim

  • Balai Kota rumah bersama bagi warga berbagai suku dan agama

    Balai Kota rumah bersama bagi warga berbagai suku dan agama

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Balai Kota DKI Jakarta terbuka bagi seluruh masyarakat dan merupakan rumah bersama bagi seluruh warga dari berbagai latar belakang suku, ras serta agama.

    “Kami berharap Balai Kota dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang mendorong tumbuhnya persaudaraan, persatuan, toleransi serta kecintaan terhadap Kota Jakarta,” kata dia di Jakarta, Ahad.

    Pramono menyatakan hal itu saat melepas kegiatan Jalan Sehat Hari Pahlawan 2025 peserta dari Paguyuban Warga Jakarta asal Jawa Timur (Pewarta Jatim).

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memfasilitasi berbagai kegiatan yang mengedepankan nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.

    Ia mengatakan, ruang publik seperti Balai Kota dan kawasan Monumen Nasional (Monas) diharapkan menjadi wadah ekspresi dan kolaborasi warga.

    Hal ini sejalan dengan semangat Jakarta sebagai Kota Kolaborasi, yaitu kota yang terbuka, inklusif dan penuh semangat kebersamaan.

    Ia menambahkan, Balai Kota adalah rumah bagi siapa saja. Beberapa bulan lalu, Paguyuban Jawa Tengah juga diizinkan menggunakan Balai Kota.

    Bahkan, beberapa pekan lalu di Monas, Paguyuban Madura juga diizinkan menggelar kegiatan di sana. Hari ini kegiatan Jalan Sehat memperingati Hari Pahlawan yang diadakan oleh Paguyuban Warga Jakarta asal Jawa Timur untuk pertama kalinya juga diselenggarakan di sini.

    Kegiatan jalan sehat diikuti 2.000 peserta dari Pewarta Jatim yang dimulai dari Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, menuju Jalan H Agus Salim, Jalan Kebon Sirih Raya, Jalan MI Ridwan Rais dan kembali lagi ke Balai Kota.

    Jalan Sehat Pewarta Jatim ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025 sekaligus memperkenalkan kebudayaan Jawa Timur, antara lain melalui penampilan Reog Ponorogo.

    Ini merupakan agenda tahunan Pewarta Jatim yang turut dimeriahkan dengan pentas budaya dan penampilan Campursari untuk mengenang kembali semangat heroik Arek-arek Suroboyo yang dikobarkan oleh Bung Tomo sebagai simbol keberanian rakyat Indonesia dalam melawan penjajah.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Laga Semen Padang Vs PSM Makassar Pembuka di Pekan Ketiga, Ujian Berat untuk Pasukan Ramang?

    Laga Semen Padang Vs PSM Makassar Pembuka di Pekan Ketiga, Ujian Berat untuk Pasukan Ramang?

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Ajang Super League 2025/2026 sudah memasuki pekan ketiga.

    Untuk laga pekan ketiga ini, bakal dibuka dengan pertandingan seru yang mempertemukan tuan rumah Semen Padang menghadapi PSM Makassar.

    Semen Padang Vs PSM Makassar berlangsung di Stadion H Agus Salim, Padang, Jumat (22/8/2025) mulai pukul 16.30 WITA.

    Untuk tim tamu PSM Makassar, ini tentunya bakal menjadi pertandingan yamg berat.

    Alasannya karena tuan rumah Semen Padang tengah berada dalam kepercayaan diri tinggi usai hasil positif yang diraih di pekan sebelumnya.

    Tim berjuluk Kabau Sira itu tampil mengejutkan mengalahkan tim bertabur bintang sekelas Dewa United dengan skor 2-0.

    Hasil ini membuat Semen Padang saat ini naik ke posisi 9 klasemen Super League dengan 3 poin. Sementara PSM ada di peringkat ke-13 dengan 2 poin.

    Sementara untuk PSM Makassar, mereka datang dengan performa yang masih abu-abu.

    Dengan komposisi pemain-pemain baru, skuad asuhan pelatih Bernardo Tavares ini belum mampu meraih satu kemenangan pun di dua laga awal.

    PSM di Super League masih puasa kemenangan. Dalam dua laganya menelan hasil imbang 1-1, saat menjamu Persijap Jepara dan menantang Bhayangkara FC.

    Meski begitu, tim berjuluk Pasukan Ramang ini mendapatkan angin segar jelang laga.

    Sang kapten Yuran Fernandes yang sebelumnya terkena sanksi kemungkinan bisa kembali merumput dan tampil di laga ini.

    Menarik menantikan bagaimana panasnya duel Semen Padang menghadapi PSM Makassar.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Kapolres Pimpin Pengamanan Takbir Keliling Malam Idul Adha di Inhu Riau

    Kapolres Pimpin Pengamanan Takbir Keliling Malam Idul Adha di Inhu Riau

    Indragiri Hulu

    Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin langsung pengamanan takbir keliling malam Idul Adha 1446 H. Pawai takbir keliling ini diikuti oleh ratusan warga.

    “Personel kami telah disebar di titik-titik strategis sepanjang rute pawai. Kami juga berkolaborasi dengan pihak TNI, Satpol PP, Dishub, dan stakeholder terkait lainnya guna memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat,” ujar Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

    Pawai takbir keliling dimulai dari depan Gedung Sejuta Sungkai, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rengat pukul 20.00 WIB. Sejumlah tokoh agama dan masyarakat serta jajaran pemerintah kabupaten turut hadir dalam pawai tersebut.

    Polres Inhu menurunkan 140 personel untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama jalannya pawai tersebut. Pawai ini tidak hanya menjadi ajang tahunan untuk menyambut Hari Raya Idul Adha.

    Bupati Inhu Agus Hartanto turut hadir melepas peserta pawai takbir keliling. (dok. Istimewa)

    Adapun rute pawai takbir keliling melewati jalan-jalan protokol, dimulai dari Jalan Ahmad Yani-Jalan Ade Irma Surya-Jalan MT Haryono-Jalan Kapten Piere Tandean-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Hang Lekir-Jalan Rumah Tinggi-Jalan Narasinga-Jalan Sultan-Jalan H Agus Salim dan berakhir di RTH Rengat.

    Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat, Wakil Ketua I DPRD Inhu H Adek Chandra, Kasdim 0302/Inhu Mayor Inf. Kabul, Sekda Paino, dan perwakilan dari Kemenag serta tokoh masyarakat dan agama.

    “Kesediaan berqurban merupakan bukti keimanan dan kepasrahan total seorang hamba terhadap Tuhannya. Nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan ini yang seharusnya menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” ucap Ade.

    Ade juga mengajak seluruh peserta pawai untuk menjaga ketertiban dan keamanan sebagai bagian dari syiar Islam, sembari menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan pawai takbir keliling tahun ini.

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dijebloskan ke Rutan Makassar, 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati Cs Kompak Pakai Baju Putih – Halaman all

    Dijebloskan ke Rutan Makassar, 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati Cs Kompak Pakai Baju Putih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Penampilan tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila saat digiring ke Rutan Makassar Senin (3/2/2025) menarik perhatian.

    Pantauan Tribun, meski mereka berstatus tersangka untuk urusan penampilan harus tetap kompak.

    Benar saja, ketiganya mengenakan pakaian bernuansa putih dibalut rompi tahanan merah bertuliskan “Tahanan Kejari Makassar”

    Lengkap tangan mereka diborgol.

     

    Mira Hayati mengenakan pakaian serba putih, mulai dari hijab hingga bajunya yang berlengan panjang.

    Selanjutnya Mira Hayati mengenakan masker abu-abu dan baju nuansa putihnya itu dibalut rompi tahanan merah bertuliskan : Tahanan Kejari Makassar.

    Tangan Mira Hayati diborgol.

    Agus Salim mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan berwarna merah bertuliskan tahanan Kejari Makassar.

    Agus Salim juga pakai masker putih dan peci coklat.

    Tangannya diborgol seraya memegang gulungan kertas.

    3. Dg Sila

    Dg Sila mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan berwarna merah bertuliskan tahanan Kejari Makassar.

    Tampak Dg Sila juga pakai masker berwarna hitam senada dengan celana bahannya yang juga hitam

    Tangannya diborgol seraya memegang gulungan kertas.

    TERSANGKA SKINCARE – Saat tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang (Tribun Timur/Muslimin Emba)

     

    Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar Selama 20 Hari

    Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.

    Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.

    Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.

    Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.

    “Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

     

    Dikawal Puluhan Polisi

    Tersangka skincare berbahaya, Mira Hayati, H Agus Salim dan suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Penyerahan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Senin (3/2/2025).

    Tampak puluhan polisi berpakaian hitam putih hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

    Hadir pula Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

    Pantauan Tribun, satu tersangka, Agus Salim, berada di dalam ruang konsultasi. 

    Agus Salim tampak mengenakan kemeja putih dan kopiah coklat. 

    Selain Agus Salim, beberapa barang bukti diduga skincare juga diperiksa di ruangan tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate.

    SKINCARE BERBAHAYA – Kolase foto suasana penyerahan tersangka dan barang bukti skincare berbahaya Makassar oleh personel Polda Sulsel, Senin (3/2/2025). Salah satu tersangka, Agus Salim, dikawal petugas kejaksaan usai berada dalam ruang konsultasi di Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Proses penyerahan ini dijaga ketat oleh puluhan polisi. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

    “Pada Hari Senin tanggal 3 Februari 2025, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar,” kata AKBP Yerlin dalam keterangan tertulisnya.

    “Yang diterima langsung oleh TIM JPU dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar. Situasi aman dan terkendali,” lanjutnya.

     

    Ancaman Hukuman dan Denda Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs

    Tiga tersangka skincare berbahaya Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Ketiganya dijerat undang-undang kesehatan atas perbuatan memproduksi ataupun mengedarkan bahan kosmetik atau pun ramuan berbahaya.

    Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, membacakan dengan lengkap pasal yang menjerat ketiganya seusai penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (3/2/2025).

    Tersangka AS alias Agus Salim (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim.

    Produk itu telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu.

    “Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata Soetarmi.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” lanjutnya.

    Tersangka MS alias Mustadir Dg Sila (42) merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, kata Soetarmi, melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” jelasnya.

    Selain itu, kata Soetarmi, perbuatan tersangka MS yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

    Yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    “Yang diancam pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar rupiah,” terangnya.

    Sementara untuk tersangka MH alias Mira Hayati (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” bebernya. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

     

  • 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Update kasus skincare mengandung bahan berbahaya merkuri yang ditangani Polda Sulsel.

    Tiga tersangka skincare mengandung merkuri, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Mereka ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025

    Ketiganya ditahan setelah penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pelimpahan tahap dua ini dikawal ketat sejumlah polisi.

     

    Tersangka skincare berbahaya mengandung merkuri, Mira Hayati, H Agus Salim, dan suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Penyerahan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Senin (3/2/2025).

    Tampak puluhan polisi berpakaian hitam putih hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

    Hadir pula Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

    Pantauan Tribun, satu tersangka, Agus Salim terlihat berada di dalam ruang konsultasi. 

    Agus Salim mengenakan kemeja putih dan kopiah coklat. 

    Selain Agus Salim, beberapa barang bukti diduga skincare juga diperiksa di ruangan tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate.

    “Pada Hari Senin tanggal 3 Februari 2025, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar,” kata AKBP Yerlin dalam keterangan tertulisnya.

    “Yang diterima langsung oleh TIM JPU dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar. Situasi aman dan terkendali,” lanjutnya.

     

    Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar Selama 20 Hari

    Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.

    Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.

    Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.

    Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.

    “Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

    TERSANGKA SKINCARE – Saat tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang

     

    Kasus Skincare Bermerkuri Siap Disidangkan

    Kasi Penkum Kejati Sulsel sebut tiga tersangka siap disidangkan 

    Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Sidang Minggu depan. Sudah lewat penyerahan tersangka, sidang Minggu depan,” kata Soetarmi.

    Saat ditanya, hari jadwal sidang, Soetarmi mengaku belum mendapat info detail dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Yang saya tahu dari penuntut umumnya, sidang Minggu depan. Tidak jelas harinya, yang jelas waktunya Minggu depan,” ujar Soetarmi.

    “Tidak ada pemberitahuan harinya dari jaksanya. Yang jelas sidang Minggu depan,” sambungnya.

     

    Ancaman Hukuman dan Denda Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs

    Tiga tersangka skincare berbahaya Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Ketiganya dijerat undang-undang kesehatan atas perbuatan memproduksi ataupun mengedarkan bahan kosmetik atau pun ramuan berbahaya.

    Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, membacakan dengan lengkap pasal yang menjerat ketiganya seusai penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (3/2/2025).

    Tersangka AS alias Agus Salim (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim.

    Produk itu telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu.

    “Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata Soetarmi.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” lanjutnya.

    Tersangka MS alias Mustadir Dg Sila (42) merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, kata Soetarmi, melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” jelasnya.

    Selain itu, kata Soetarmi, perbuatan tersangka MS yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

    Yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    “Yang diancam pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar rupiah,” terangnya.

    MIRA HAYATI. Bos skincare Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Mira Hayati saat pakai baju tahanan Polda Sulsel dan berkasnya dinyatakan lengkap serta saat Mira Hayati belum tersangka. Saat jadi tahanan Polda Sulsel dia dibantarkan karena kondisi hamil, kini Mira Hayati jadi tahanan Kejari Makassar dan ditahan di Rutan Makassar. (kolase TribunSultra.com)

    Sementara untuk tersangka MH alias Mira Hayati (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” bebernya. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Semen Padang vs Arema FC, Tanpa Wiliam Marcilio dan Choi Bo-Kyung, Singo Edan Boyong 22 Pemain

    Semen Padang vs Arema FC, Tanpa Wiliam Marcilio dan Choi Bo-Kyung, Singo Edan Boyong 22 Pemain

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifky Edgar

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Tim Arema FC telah bertolak ke Padang untuk menghadapi Semen Padang dalam lanjutan kompetisi Liga 1 2024/2025 pekan 17 pada Rabu (25/12/2024).

    Ini merupakan pertandingan terakhir kedua tim, untuk menutup putaran pertama Liga 1 musim ini.

    Dalam pertandingan ini, Arema FC memboyong 22 pemain yang pada pagi ini telah bertolak ke Padang.

    Ada sejumlah nama yang tidak ikut dibawa ke Stadion H Agus Salim Padang.

    Di antaranya Casvari, Syaeful Anwar, Daffa, Wiliam Marcilio, Choi Bo-Kyung dan Shulton Fajar.

    Para pemain ini harus absen, karena masih menjalani pemulihan cedera.

    “Mereka ini tidak berangkat, karena masih masa pemulihan cedera,” kata sumber internal tim Arema FC.

    Kabar gembira justru datang dari Arkhan Fikri dan Achmad Maulana Syarif.

    Keduanya sudah ikut gabung bersama tim dan ikut diboyong ke Padang.

    Kedua Wonderkid Arema FC ini sebelumnya sempat memperkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.

    Kedatangan Arkhan Fikri dan Achmad Maulana Syarif diprediksi akan semakin memperkuat permainan Arema FC.

    Sebab keduanya selalu tampil sebagai pemain inti di sepanjang pertandingan.

    Asisten Pelatih Arema FC, Kuncoro pun mengaku siap untuk menghadapi pertandingan ini.

    Singo Edan ingin mencuri poin, demi menutup putaran pertama Liga 1 dengan hasil manis.

    “Kami sudah melakukan evaluasi apa yang kurang kita tambal,” ujarnya.

    “Yang jelas untuk perkembangan tim kami harus lebih siap karena yang lain sudah siap,” ungkapnya.

    Singo Edan tampaknya tak mau pulang dengan tangan hampa.

    Kuncoro sudah menyiapkan strategi jitu untuk meredam kekuatan Semen Padang dalam pertandingan nanti.

    Sama halnya saat Arema FC melumat PSBS Biak dengan skor 3-2 di pekan 16 kemarin.

    “Kami telah melakukan recovery fisik,” ujarnya.

    “Karena di 16 menit akhir pertandingan pemain kami sudah tampak kelelahan sehingga kami memanfaatkan waktu untuk melakukan recovery dan juga fokus dalam latihan,” tandasnya.

    Berikut ini 22 pemain Arema FC yang diboyong untuk menghadapi Semen Padang di pekan 17 Liga 1 2024/2025.

    1. Lucas Frigeri (GK)

    2. Dicki Agung (GK)

    3. Thales Lira

    4. Bayu Aji

    5. Anwar Rifai

    6. Johan Alfarizie

    7. Rifad Marasabessy

    8. Achmad Maulana

    9. Bayu Setiawan

    10. Iksan Lestaluhu

    11. Jayus Hariono

    12. Samuel Balinsa

    13. Julian Guevara

    14. Pablo Oliveira

    15. Arkhan Fikri

    16. M Rafli

    17. Salim Tuharea

    18. Dendi Santoso

    19. Tito Hamzah 

    20. Charles Lokolingoy

    21. Dalberto luan Belo

    22. Dedik Setiawan

  • Hasil Akhir Semen Padang Vs Persebaya Skor 0-0, Ardi Idrus Kartu Merah, Peluang Flavio Silva Melebar

    Hasil Akhir Semen Padang Vs Persebaya Skor 0-0, Ardi Idrus Kartu Merah, Peluang Flavio Silva Melebar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Khairul Amin

    TRIBUNJATIM.COM, PADANG – Persebaya Surabaya hanya bermain imbang 0-0 dari tuan rumah Semen Padang hingga babak pertama di Stadion H Agus Salim, Padang, Minggu (15/12/2024) sore ini.

    Laga pekan ke-15 Liga 1 2024/2025 ini sempat diwarnai kartu merah, yang diterima bek sayap Persebaya, Ardi Idrus menit ke-68.

    Setelah hanya bermain imbang 0-0 hingga babak pertama, awal babak kedua tempo permainan kembali meningkat, dua tim silih ganti melakukan serangan.

    Persebaya mendapat peluang menit 51 lewat tendangan Bruno Moreira, namun bisa diantisipasi oleh kiper Semen Padang.

    Menambah kekuatan, Persebaya memasukkan Gilson Costa menggantikan Toni Firmansyah menit ke-60.

    Tensi permainan meningkat, tak jarang wasit meniup peluit tanda terjadinya pelanggaran.

    Persebaya harus bermain dengan 10 pemain setelah Ardi Idrus mendapat kartu merah menit ke-68 berdasarkan penilaian VAR. Ia dinilai wasit melanggar keras lawan.

    Memanfaatkan situasi lawan, pelatih Semen Padang memasukkan pemain agresif, M Iqbal menggantikan Rosad Setiawan menit 68.

    Kalah jumlah pemain, Persebaya lebih banyak sibuk menjaga pertahan, hanya sesekali mencari peluang lewat skema serangan balik, namun cukup efektif, beberapa kali menciptakan ancaman.

    Meski terus dikurung, pertahanan Persebaya tampil disiplin, memaksakan Semen Padang coba menciptakan peluang lewat tendangan jarak jauh yang belum membuahkan hasil.

    Persebaya nyaris mengunci kemenangan lewat peluang Flavio menit 90 yang berhasil merebut bola juga berhasil mengecoh kiper lawan, sayang sepakannya hanya melambung di atas gawang lawan.

    Menit tambahan waktu, tempo permainan masih berjalan cepat. Namun hingga wasit meniup peluit tanda laga selesai tak ada gol tercipta, skor 0-0 menjadi hasil akhiR.

  • Hasil Babak Pertama Semen Padang Vs Persebaya Skor 0-0, Tak Ada Peluang yang Berarti

    Hasil Babak Pertama Semen Padang Vs Persebaya Skor 0-0, Tak Ada Peluang yang Berarti

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Khairul Amin

    TRIBUNJATIM.COM, PADANG – Persebaya Surabaya bermain imbang 0-0 dari tuan rumah Semen Padang hingga babak pertama di Stadion H Agus Salim, Padang, Minggu (15/12/2024) sore ini.

    Semen Padang coba mengambil inisiatif serangan sejak wasit Axel Febrian meniup peluit tanda laga babak pertama digelar.

    Namun, pertahanan Persebaya sigap menghalau tekanan Semen Pedang.

    Sebaliknya, memasuki menit ke-5, Persebaya berbalik memberi tekanan. Praktis dua tim silih ganti melakukan serangan dengan tempo permainan tinggi.

    Laga berjalan alot, dua tim lebih banyak terlibat duel sengit lini tengah, praktis tak ada peluang tercipta hingga menit 10.

    Memasuki menit 15, Persebaya berbalik mengendalikan permainan, secara bergelombang menekan pertahanan Semen Padang.

    Menit 22 Persebaya mendapat peluang lewat tendangan keras Malik Risaldi, namun hanya mengarah tipis di sisi kiri gawang Semen Padang.

    Due menit setelahnya giliran gawang Persebaya mendapat ancaman lewat tendangan keras Bruno Dybal, namun Ernando Ari bisa menggagalkan.

    Semen Padang mendominasi permainan, namun sulit menembus pertahanan Persebaya.  Persebaya yang terus ditekan hanya coba menciptakan peluang lewat skema serangan balik.

    Ernando Ari kembali menggagalkan peluang emas Semen Padang lewat tendangan keras Gala Pagamu menit ke-36.

    10 menit akhir babak pertama tempo permainan menurun.

    Gawang Persebaya nyaris kebobolan menit 45+1 lewat tendangan mendatar Stewart, namun masih bisa digagalkan oleh Ernando.

    Hingga wasit meniup peluit tanda laga babak pertama selesai tak ada gol tercipta, skor 0-0 menjadi hasil sementara (amn).

  • Mengenal Selebritas Indonesia yang Terlahir dari Keturunan Pahlawan

    Mengenal Selebritas Indonesia yang Terlahir dari Keturunan Pahlawan

    Jakarta, Beritasatu.com – Setiap 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan, ini menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan Indonesia. Sejumlah selebritas wanita Indonesia ternyata memiliki garis keturunan dari pahlawan-pahlawan nasional Tanah Air. 

    Nama-nama dan karya-karya mereka pun sudah dikenal oleh masyarakat, sehingga karier para selebritas ini semakin bersinar.

    Meskipun para pahlawan telah tiada dan hanya nama-nama mereka yang dikenang, tetapi jasa mereka tetap hidup dalam ingatan. Perjuangan mereka kini dilanjutkan oleh generasi penerus, termasuk oleh para artis wanita Indonesia. 

    Dian Sastrowardoyo

    Aktris terkenal Dian Sastrowardoyo ternyata memiliki darah pahlawan Indonesia. Wanita yang juga berprofesi sebagai dosen ini merupakan cucu dari Prof Mr Sunario Sastrowardoyo. 

    Kakek Dian Sastro adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia, terlibat dalam Manifesto 1925 dan Kongres Pemuda II, dua peristiwa yang sangat berpengaruh dalam perjuangan kemerdekaan.

    Ashanty

    Ashanty, istri dari Anang Hermansyah, juga berasal dari keturunan pahlawan. Kakeknya, Prof Dr KH Abdullah Siddik SH, adalah seorang pahlawan nasional yang dihormati di Bengkulu Utara. 

    Diketahui, ia pernah menjadi rekan sejawat Agus Salim dalam organisasi Jong Islamieten Bond, yang berperan penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.

    Dewi Yull

    Artis senior Dewi Yull merupakan cicit dari RM Tirto Adhi Soerjo, seorang tokoh penting dalam kebangkitan nasional. RM Tirto Adhi Soerjo adalah pendiri surat kabar pertama di Indonesia, Media Prijaji, dan pada 1973 dinobatkan sebagai Bapak Pers Nasional. Ia juga diberi gelar Pahlawan Nasional pada 3 November 2006.

    Karina Salim

    Karina Salim adalah cicit dari H Agus Salim, salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang juga anggota Panitia Sembilan. 

    H Agus Salim diangkat sebagai pahlawan nasional pada 27 Desember 1961 karena kontribusinya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

    Nia Dinata

    Nia Dinata dikenal sebagai sutradara terkenal Indonesia, merupakan cucu dari Otto Iskandardinata, yang terkenal sebagai Si Jalak Harupat. 

    Kakek Nia Dinata ini sangat aktif dalam organisasi pergerakan, termasuk Budi Utomo, Dewan Rakyat (Volksraad), dan Paguyuban Pasundan. Otto Iskandardinata juga pernah memimpin surat kabar Tjahaja dan pada 6 November 1973 diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

    Asri Welas

    Asri Welas yang dikenal sebagai artis multitalenta, ternyata merupakan keturunan ketujuh dari Pangeran Diponegoro. Keturunan Pangeran Diponegoro ini terungkap melalui pohon jalar yang ada di rumah nenek Asri, dikenal sebagai simbol dari keturunan pahlawan asal Yogyakarta tersebut.

    Celine Evangelista

    Celine Evangelista adalah cicit dari Haji Fadeli Luran, seorang tokoh penting yang berperan dalam menyatukan umat Islam di Sulawesi Selatan. 

    Meskipun kini Celine memiliki keyakinan yang berbeda dengan kakek buyutnya, darah perjuangan tetap mengalir dalam dirinya sebagai keturunan seorang pahlawan.

    Maia Estianty

    Maia Estianty, musisi dan penyanyi terkenal adalah cicit dari Raden Hadjie Oemar Said Tjokroaminoto (HOS Cokroaminoto), salah satu tokoh besar dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. 

    HOS Cokroaminoto dikenal sebagai salah satu pemimpin yang berpengaruh pada masa penjajahan dan memiliki jasa besar bagi bangsa Indonesia. Namanya pun diabadikan sebagai nama jalan di berbagai daerah di Indonesia.