Tag: Gusrizal

  • Kementan menegaskan masih banyak tersedia pupuk bersubsidi

    Kementan menegaskan masih banyak tersedia pupuk bersubsidi

    Jadi ketersediaan pupuk bersubsidi cukup banyak. Kalau ada isu kelangkaan pupuk, itu tidak benar. Stok tersedia, hanya distribusi yang memang dilakukan bertahap.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan ketersediaan pupuk bersubsidi masih cukup banyak, sehingga petani diminta tidak khawatir memasuki musim tanam ke tiga tahun 2025 ini.

    Kepala Kelompok Seksi (Kapoksi) Pupuk Bersubsidi, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan Sry Pujiati mengungkapkan hingga 25 Agustus 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 4,8 juta ton atau sekitar 59 persen dari total alokasi.

    “Jadi ketersediaan pupuk bersubsidi cukup banyak. Kalau ada isu kelangkaan pupuk, itu tidak benar. Stok tersedia, hanya distribusi yang memang dilakukan bertahap,” kata dia, di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, katanya lagi, Sistem e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik) juga terus diperbaiki, agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.

    Menurut dia, pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebanyak 9,55 juta ton dari total kebutuhan petani mencapai 14,72 juta ton dengan nilai Rp 44 triliun untuk 14,9 juta petani penerima.

    Sry menambahkan pemerintah terus memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi, agar menjamin distribusi yang tepat sasaran untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

    Bahkan Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksana Perpres No. 6 Tahun 2025.

    Dalam tata kelola pupuk bersubsidi yang baru tersebut, pemerintah membuat mekanisme titik serah pupuk bersubsidi agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.

    Menurutnya pula, titik serah tersebut memotong mata rantai distribusi pupuk yang selama ini dinilai terlalu panjang, kini langsung dari produsen pupuk ke titik serah, dalam hal ini kios pengecer atau gabungan kelompok tani.

    Dalam penebusan pupuk bersubsidi, pemerintah juga memberikan kemudahan, misalnya petani tidak lagi harus menggunakan Kartu Tani, tapi bisa menggunakan KTP.

    Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal menyampaikan hingga semester I-2025, realisasi produksi Pupuk Kaltim mencapai 3,5 juta ton atau 54,5 persen dari target tahunan sebesar 6,43 juta ton. Produksi tersebut terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149 ribu ton NPK, dan 1,49 juta ton amonia.

    Selain itu, distribusi pupuk bersubsidi juga berjalan baik, dengan realisasi 500 ribu ton yang disalurkan ke wilayah tanggung jawab Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

    “Kami optimistis target produksi tahun ini tercapai. Hal ini wujud nyata kontribusi Pupuk Kaltim dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujarnya dalam diskusi bertema “Menjamin Ketersediaan Pupuk, Menegakkan Swasembada Pangan” yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan).

    Wakil Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nasional Andalan KTNA Zulharman Djusman menyampaikan tantangan di lapangan, mulai dari rantai birokrasi penyaluran pupuk, keterbatasan penyuluh, hingga akses digital di pedesaan.

    Untuk itu, ia meminta agar sosialisasi e-RDKK harus terus diperkuat. Sebab, selama ini banyak petani yang kesulitan karena keterbatasan teknologi dan infrastruktur.

    “Pemangkasan rantai birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi menjadi berita menggembirakan buat petani, sehingga petani lebih mudah lagi dalam memperoleh pupuk bersubsidi,” katanya pula.

    Kapoksi Padi Irigasi dan Rawa, Direktorat Serealia, Ditjen Tanaman Pangan Mochamad Nur Hidayat menyatakan untuk mengatasi keterbatasan pupuk bersubsidi, pemerintah kini mendorong pemupukan berimbang dengan menggunakan pupuk organik untuk mengembalikan kesuburan lahan.

    Pemerintah melalui Kementan, katanya lagi, telah menyiapkan strategi dalam peningkatan produksi pangan nasional. Di antaranya, perluasan areal tanam, optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, mekanisasi, serta pemanfaatan pupuk organik.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Laporan Kinerja, Dewas KPK Jawab Anggapan Kerja ‘Adem Ayem’

    Laporan Kinerja, Dewas KPK Jawab Anggapan Kerja ‘Adem Ayem’

    Jakarta

    Dewas KPK menjelaskan capaian kinerja semester I di tahun 2025. Selama enam bulan terakhir sejak dilantik Desember tahun lalu, Dewas telah menerima 135 pengaduan dari masyarakat.

    “Selama semester I 2025 tugas yang kami laksanakan sebagai berikut. Pertama, pemeriksaan terhadap 135 aduan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, pengaduan non-etik,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Gusrizal mengatakan selama semester I tahun ini, Dewas KPK telah memeriksa 12 pengaduan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada kasus yang naik ke tahapan persidangan etik.

    “Pemeriksaan 12 pengaduan masyarakat terkait adanya pelanggaran kode etik dan pelaksanaan sosialisasi kode etik sebanyak 6 kegiatan,” ujar Gusrizal.

    Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto, mengaku koordinasi dengan pimpinan KPK dan Dewas KPK periode sekarang lebih baik dari periode sebelumnya. Dia menyebut tidak ada hambatan saat Dewas KPK meminta data terkait masalah di KPK.

    Benny lantas menjawab anggapan kerja Dewas KPK periode sekarang terkesan adem ayem. Dia mengatakan hal itu imbas dari komunikasi kondusif dengan pimpinan KPK.

    “Ini yang kami rasakan satu hal yang tentunya capaian yang patut kami syukuri. Jadi kalau ada rekan-rekan tanya kok sekarang kelihatannya oke-oke aja? Iya karena tadi komunikasi bagus, ada ,” ujar Benny.

    (ygs/azh)

  • Strategi Pupuk Kaltim Bikin Petani Lebih Efisien dan Produktif – Page 3

    Strategi Pupuk Kaltim Bikin Petani Lebih Efisien dan Produktif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) terus menunjukkan inovasinya dengan berhasil menciptakan sistem pertanian yang lebih produktif. Salah satunya dengan program Pertanian Bulutana Berkelanjutan, Sejahtera dan Mandiri (PKT BERSERI).

    Program ini meraih pengakuan internasional dengan menyabet Asia Responsible Enterprise Awards (AREA) 2025 pada kategori Social Empowerment. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan program Pertanian Bulutana Berkelanjutan, Sejahtera dan Mandiri (PKT BERSERI), yang dijalankan di Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Program ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pertanian berkelanjutan, dengan memanfaatkan potensi lokal secara lebih efisien dan ramah lingkungan.

    “Program ini representasi komitmen Pupuk Kaltim terhadap pembangunan berkelanjutan, khususnya sektor pertanian pedesaan dengan mengedepankan pendekatan holistik yang menyentuh aspek ekonomi, sosial dan lingkungan secara terpadu,” ungkap Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal, Rabu (16/7/2025).

    Produktivitas Naik, Biaya Turun

    Melalui PKT BERSERI, para petani di Bulutana mengalami peningkatan signifikan dalam produktivitas. Sebelumnya, rata-rata hasil panen hanya 3,8 ton padi per hektar. Namun kini, setelah penerapan teknologi dan praktik ramah lingkungan, hasil panen meningkat menjadi 6,3 ton per hektar—naik lebih dari 65 persen.

    Tak hanya itu, efisiensi juga menjadi keunggulan program ini. Biaya produksi per hektar berhasil ditekan dari Rp1,7 juta menjadi Rp1,3 juta.

    “Selain peningkatan hasil produksi, biaya pertanian pun bisa ditekan signifikan oleh petani berkat pemanfaatan kompos dan pestisida nabati hasil produksi mandiri,” kata Gusrizal.

     

  • Ada Lagi! BPK Temukan Pemborosan Rp2,9 T Subsidi Pupuk, KPK Diminta Turun Tangan!

    Ada Lagi! BPK Temukan Pemborosan Rp2,9 T Subsidi Pupuk, KPK Diminta Turun Tangan!

    GELORA.CO –  Isu pemborosan dana subsidi pupuk sebesar Rp2,92 triliun yang terjadi sepanjang tahun 2020 hingga 2022 kembali menjadi sorotan publik.

    Angka yang fantastis ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024, dan sebagian besar, yakni sekitar Rp2,83 triliun, disebut melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero).

    Temuan ini memantik desakan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan penyelidikan secara mendalam.

    Pasalnya, dana subsidi pupuk merupakan komponen vital yang sangat ditunggu-tunggu para petani demi menjaga ketahanan pangan nasional.

    Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menganggap temuan BPK tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bisa menjadi indikasi awal dari potensi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

    Menurutnya, peran dewan komisaris dan aparat penegak hukum sangat penting dalam merespons sinyal ‘lampu kuning’ dari auditor negara.

    “Menurut saya, rekomendasi BPK adalah lampu kuning. Seyogyanya, komisaris dapat bekerja sama dengan KPK sebagai upaya preventif sebelum terjadi tindak pidana atau untuk meminimalisir kerugian apabila telah terjadi, agar kerugian tidak tambah besar,” ujar Hudi dalam pernyataannya, Jumat (30/5/2025).

    Ia menekankan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan BPK tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.

    Dengan kata lain, laporan BPK bisa menjadi pintu masuk yang sah bagi KPK dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kerugian negara dari pemborosan subsidi pupuk.

    Hudi juga menjelaskan bahwa jika nantinya ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, atau penerimaan gratifikasi oleh direksi Pupuk Indonesia, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

    Dalam prosesnya, tanggung jawab pidana dapat dijatuhkan kepada pejabat yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

    Namun, Hudi juga menambahkan bahwa jika dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, maka kasus ini dapat digolongkan sebagai kelalaian dalam manajemen bisnis.

    Meski begitu, dewan komisaris tetap wajib memberikan peringatan keras kepada jajaran direksi sebagai bentuk tanggung jawab tata kelola perusahaan.

    “Apabila direksi, akibat kebijakannya, mengalami kerugian, itu adalah risiko bisnis akibat kelalaian atau kemampuan yang bersangkutan dalam mengelola bisnis, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai korupsi. Yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada saat RUPS,” jelas Hudi.

    BPK dalam laporannya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam alokasi pupuk urea bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia yang tidak mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing anak usaha produsen pupuk.

    Lebih janggal lagi, perusahaan dengan biaya produksi lebih tinggi justru diberikan jatah produksi pupuk bersubsidi, sementara yang lebih efisien malah diarahkan memproduksi pupuk nonsubsidi.

    Auditor negara juga mencatat bahwa distribusi subsidi ini tidak mengikuti prinsip efisiensi dan justru berisiko menambah beban keuangan negara.

    Sebagai langkah tindak lanjut, BPK merekomendasikan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia untuk memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang dinilai lalai dalam penetapan kebijakan alokasi subsidi.

    Untuk diketahui, posisi Direktur Utama Pupuk Indonesia pada periode 2020–2022 dijabat oleh Achmad Bakir Pasaman sebelum digantikan oleh Rahmat Pribadi pada Juli 2023.

    Sedangkan posisi Direktur Pemasaran saat itu dipegang oleh Gusrizal, yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.

    Merespons temuan tersebut, PT Pupuk Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan BPK.

    “Sebagai BUMN yang patuh pada aturan keuangan negara, kami akan melaksanakan rekomendasi BPK yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024,” ujar Vice President Komunikasi Korporat, Cindy Sistyarani, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

    Cindy juga menyampaikan bahwa Pupuk Indonesia selama ini telah melakukan berbagai upaya transformasi seperti digitalisasi, modernisasi fasilitas produksi, dan revitalisasi pabrik demi meningkatkan efisiensi serta memperkuat tata kelola perusahaan.

    “Ke depan, Pupuk Indonesia akan semakin mengakselerasi transformasi dan memastikan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas,” tutupnya.

    Kini, perhatian publik tertuju pada langkah KPK berikutnya.

    Apakah lembaga antirasuah tersebut akan menindaklanjuti temuan BPK dengan penyelidikan lebih dalam, atau justru menyerahkannya kembali pada mekanisme internal korporasi?***

  • Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Rossa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Rossa Nasional 29 April 2025

    Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Rossa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengacara staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
    Hasto Kristiyanto
    , Kusnadi, terkait
    dugaan pelanggaran etik
    yang dilakukan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti.
    Dugaan pelanggaran etik
    tersebut terjadi saat penggeledahan terhadap Kusnadi pada 2024 lalu.
    “Benar, karena ada pengaduan ditujukan pada Dewas, tentu kami tindaklanjuti, beserta bukti-bukti, sehubungan dengan pengaduan,” kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal, saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
    Gusrizal mengatakan, pemanggilan pengacara Kusnadi dilakukan untuk mengklarifikasi dan penyerahan beberapa bukti terkait laporannya.
    “Tadi diajukan bukti-bukti secara keseluruhan. Nanti akan ditambah bukti-bukti,” ujar dia.
    Gusrizal mengatakan, Dewas KPK akan meminta tanggapan penyidik Rossa atas laporan tersebut.
    “Nanti juga minta tanggapan (Penyidik) Rossa terhadap pengaduan tersebut,” ucap dia.
    Sebelumnya, tim hukum Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
    Johannes mengatakan, panggilan dari Dewas KPK berkaitan dengan pengaduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi pada 2024 lalu.
    “Kami datang siang ini jam 2 untuk memenuhi undangan dari Dewas KPK. Undangan itu karena kami telah membuat pengaduan terhadap adanya dugaan tindak pelanggaran etik yang kami duga dilakukan oleh Kasatgas KPK yang bernama Saudara Rossa dan seluruh tim,” kata kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing, di Gedung C1 KPK, Selasa.
    Johannes mengaku membawa beberapa dokumen untuk disampaikan kepada Dewas terkait dugaan pelanggaran etik penyidik Rossa tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengapa sekadar swasembada pangan tak cukup bagi Indonesia?

    Mengapa sekadar swasembada pangan tak cukup bagi Indonesia?

    Jakarta (ANTARA) – Jika untuk sekadar swasembada pangan, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc., pernah menyampaikan bahwa secara keseimbangan antara suplai dan permintaan, sebenarnya Indonesia telah mampu mencapainya.

    Namun, ia menegaskan bahwa swasembada tidak ada artinya jika masyarakat tetap tidak mampu mengakses pangan.

    Sebab swasembada bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah alat untuk mencapai kemandirian, ujar Prof. Bustanul.

    Ia kemudian membandingkan kondisi Indonesia dengan Singapura, yang meskipun tidak swasembada, tapi mampu mencapai kemandirian pangan.

    Singapura mampu mencapai kemandirian melalui strategi diversifikasi sumber pangan dan efisiensi distribusi.

    Indonesia harus belajar dari pendekatan ini. Swasembada pangan tidak hanya berarti produksi yang cukup, tetapi juga memastikan bahwa rakyat bisa mengakses pangan dengan harga terjangkau.

    Jika produksi melimpah tetapi distribusi tidak efisien, maka harga pangan tetap tinggi dan rakyat tetap kesulitan mendapatkan kebutuhan pokoknya.

    Swasembada pangan juga seharusnya tidak dilihat sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai alat untuk mencapai kemandirian.

    Prof. Bustanul juga sempat berpendapat bahwa kondisi sektor pertanian Indonesia saat ini memerlukan perhatian khusus.

    Ia mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7 persen, sektor pertanian tumbuh sebesar 5 persen.

    Namun saat ini, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, pertumbuhan sektor pertanian justru tidak mencapai 1 persen.

    Ini jelas mengindikasikan bahwa sektor ini mengalami stagnasi yang berpotensi menghambat pencapaian kemandirian pangan.

    Penyebabnya beragam, mulai dari alih fungsi lahan, kurangnya regenerasi petani, hingga perubahan iklim yang semakin tidak menentu.

    Di sisi lain, peran penyuluhan pertanian yang semakin berkurang juga berkontribusi terhadap melemahnya sektor ini.

    Faktanya, memang jalan menuju kemandirian pangan tidaklah mudah. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, kebijakan yang berpihak pada petani, serta penerapan teknologi yang lebih masif agar Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri, tetapi juga mencapai kemandirian.

    Regenerasi petani

    Ketua Kelompok Substansi Perencanaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Siti Haryati, SP., M.Sc., mengakui beratnya mewujudkan swasembada pangan, apalagi kemandirian pangan. Namun ia menegaskan pemerintah ingin mencapai kemandirian pangan secepat-cepatnya.

    Upaya tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama regenerasi dan semakin minimnya SDM.

    “Petani banyak yang senior, yang muda-muda susah terjun ke sawah, ditambah dengan masalah sarana dan prasarana yang terbatas, ” kata Siti Haryati.

    Regenerasi petani pada dasarnya memang menjadi salah satu kunci utama dalam upaya mencapai kemandirian pangan.

    Saat ini, mayoritas petani sudah berusia lanjut, sementara generasi muda cenderung enggan untuk terjun ke sektor pertanian.

    Profesi ini masih dianggap kurang menarik karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan pihak terkait harus mampu menciptakan insentif yang menarik bagi generasi muda agar mau berpartisipasi dalam pertanian.

    Pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi pertanian modern harus diperbanyak agar sektor ini bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

    Selain regenerasi, inovasi teknologi juga harus diperkuat. Pertanian modern tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional.

    Teknologi pertanian presisi, penggunaan drone untuk pemetaan lahan, serta otomatisasi dalam irigasi dan pemupukan harus lebih banyak diterapkan.

    Pemerintah perlu memberikan akses lebih luas terhadap teknologi ini, terutama bagi petani kecil yang sering kali kesulitan mengakses alat-alat pertanian canggih.

    Jika inovasi ini diterapkan dengan baik, produktivitas pertanian bisa meningkat secara signifikan, sekaligus menekan biaya produksi.

    Pupuk terjangkau

    Ketersediaan pupuk yang cukup dan terjangkau juga merupakan faktor penting dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan.

    Dirut PT. Pupuk Indonesia Gusrizal memastikan adanya pabrik pupuk di sentra-sentra pangan tanah air. Sehingga tidak ada lagi alasan pupuk sulit didapat dan harganya mahal. “Secara produksi ada 14 juta ton, yang disubsidi 9,5 juta ton,” ungkap Gusrizal.

    Perusahaan pelat merah itu mencatat, produksi pupuk nasional mencapai 14 juta ton, dengan 9,5 juta ton di antaranya disubsidi pemerintah. Dan sebagai BUMN, perusahaan itu berupaya untuk menyediakan pupuk di setiap sentra pertanian untuk memudahkan petani mengaksesnya.

    “Pupuk berkontribusi 62 persen produktivitas tetapi harganya hanya 23 persen, dan jika pupuk subsidi bisa mengurangi biaya produksi sampai 9 persen,” katanya.

    Faktanya memang, distribusi yang merata masih kerap menjadi tantangan. Pemerintah dan perusahaan pupuk juga harus selalu memastikan bahwa petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga yang sesuai.

    Jika pupuk berkontribusi 62 persen terhadap produktivitas pertanian, maka distribusi yang buruk hanya akan membuat potensi ini tidak maksimal.

    Keterlibatan semua

    Upaya mencapai swasembada pangan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak di luar sektor pertanian.

    Polri, misalnya, telah menunjukkan inisiatif dengan memanfaatkan lahan kosong milik institusi untuk ditanami tanaman pangan.

    Wakil Satgas Pangan Polri Kombes Moh. Samsul Arifin, S.I.K., MH., mengatakan, Polri telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung program pemerintah swasembada pangan, di antaranya memanfaatkan lahan-lahan kosong milik Polri untuk tanaman pangan, perekrutan tenaga-tenaga pertanian, dan pemanfaatan pekarangan anggota untuk tanaman pangan.

    Langkah ini perlu diperluas dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan swasta dan masyarakat luas.

    Konsep urban farming, pemanfaatan lahan pekarangan, serta sistem pertanian hidroponik dan aquaponik di perkotaan juga bisa menjadi solusi tambahan dalam meningkatkan produksi pangan domestik.

    Selain meningkatkan produksi, distribusi dan tata niaga pangan juga perlu mendapat perhatian serius.

    Sistem rantai pasok yang panjang sering kali menyebabkan harga pangan melonjak tajam di tingkat konsumen, meskipun di tingkat petani harga justru rendah.

    Reformasi sistem distribusi yang lebih efisien harus menjadi prioritas agar keuntungan bisa dirasakan baik oleh petani maupun konsumen.

    Pemerintah perlu memastikan bahwa rantai distribusi pangan tidak dikuasai oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan besar dengan mengorbankan petani dan masyarakat luas.

    Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus mengadopsi strategi ketahanan pangan yang lebih adaptif terhadap perubahan global.

    Perubahan iklim yang semakin ekstrem menuntut kebijakan yang lebih fleksibel dalam menghadapi ancaman gagal panen dan kelangkaan sumber daya.

    Diversifikasi pangan lokal, seperti pengembangan sorgum, sagu, dan umbi-umbian sebagai alternatif beras, harus lebih serius didorong agar ketergantungan terhadap satu komoditas tidak menjadi titik lemah dalam sistem pangan nasional.

    Upaya mewujudkan swasembada pangan bukanlah tugas satu pihak saja. Semua elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat luas, harus berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan.

    Kebijakan yang berpihak pada petani, inovasi teknologi yang lebih masif, serta sistem distribusi yang lebih efisien akan menjadi kunci utama dalam mencapai ketahanan pangan yang sesungguhnya.

    Dengan langkah-langkah konkret ini, Indonesia tidak hanya bisa mencapai swasembada pangan, tetapi juga kemandirian yang lebih kokoh di masa depan.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Dewas Tegaskan Bakal Tindak Pimpinan KPK Jika Langgar Etik

    Dewas Tegaskan Bakal Tindak Pimpinan KPK Jika Langgar Etik

    Jakarta

    Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan akan menindak semua insan KPK yang melanggar etik dan disiplin termasuk Pimpinan KPK. Anggota Dewas KPK Sumpeno mengatakan, pihaknya tidak ragu merekomendasikan hingga ke arah pidana jika mendapatkan laporan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK.

    “Dewas yang baru ini saya pikir sepakat, bahwa ketika memang direkomendasi ke pidana ya kita rekomendasi kepada aparatur penegakan hukum,” kata Sumpeno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    “Ketika itu memang hanya di level etika, ya kita sendiri yang menindaklanjuti,” ungkapnya.

    Sumpeno berharap, kinerja Dewas KPK periode 2024-2029 dapat lebih baik. Dia juga menyampaikan hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK saat ini sangat baik.

    “Mudah-mudahan kinerja Dewas sekarang ada bedanya dengan Dewas yang lalu, tapi satu hal yang membanggakan, membanggakan kita semua, bahwa Dewas sekarang dengan Pimpinan KPK hubungannya sangat mesra,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Dewas KPK Gusrizal menyampaikan pelanggaran etik yang dilakukan Pimpinan KPK sebelumnya berdampak pada marwah lembaga KPK. Menurutnya hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK periode sebelumnya juga tidak harmonis.

    “Malahan ada saling melaporkan, sehingga terjadi ketidaksinergian antara pimpinan KPK dengan Dewas,” ujarnya.

    Adapun Anggota Dewas KPK Chisca Mirawati menyampaikan pentingnya meningkatkan integritas pada insan KPK, selain itu, dia mengatakan perlunya meningkatkan kesadaran anti korupsi kepada masyarakat luas. Dia menilai perlu ada peningkatan sosialiasi dan penyuluhan anti korupsi.

    Dia mengatakan salah satu langkah menyebarluaskan anti korupsi adalah dengan melibatkan masyarakat. Menurutnya, guru hingga ibu rumah tangga bisa menjadi penyuluh anti korupsi.

    “Salah satu yg mereka lakukan itu kemudian merekrut penyuluh anti korupsi di seluruh Indonesia dan itu tersertifikasi, sehingga tidak melulu harus bagian pencegahan atau pendidikan dari KPK yang harus datang ke pelosok-pelosok,” katanya.

    “Tapi dengan merekrut mereka, ibu rumah tangga, pelajar, mungkin mahasiswa atau juga guru, semua lapisan masyarakat, di berbagai daerah sehingga pembelajaran tentang pemberantasan anti korupsi, tentang pencegahannya itu dapat merengkuh masyarakat luas baik dari tingkat SD sampai dengan yang lebih (tinggi), keseluruhanlah,” jelasnya.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dewas Tegaskan Bakal Tindak Pimpinan KPK Jika Langgar Etik

    Dewas Berharap Harmonis dengan Pimpinan KPK: Jangan Terulang Saling Lapor

    Jakarta

    Dewan Pengawas (Dewas) KPK berharap memiliki hubungan yang harmonis dengan pimpinan KPK saat ini. Ketua Dewas KPK Gusrizal berharap tidak terulang lagi aksi saling lapor Pimpinan dengan Dewas KPK.

    Menurut Gusrizal, pihaknya sudah mengetahui hubungan yang kurang harmonis antara Dewas dan Pimpinan KPK periode 2019-2024. Dia mengatakan, saat ini Dewas dan Pimpinan KPK mencoba untuk meningkatkan hubungan lewat koordinasi dan saling terbuka.

    “Kita sendiri pun sudah mengetahui terjadinya hubungan tidak harmonis antara Dewas dengan pimpinan KPK,” kata Gusrizal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    “Oleh sebab itu, kita saling keterbukaan, saling sinergi, saling koordinasi antara Dewas dengan Pimpinan KPK,” ujarnya.

    Gusrizal mengatakan, pihaknya akan memperkuat forum rapat koordinasi dan pengawasan (Korwas) untuk meningkatkan hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK. Dia berharap forum Korwas dapat menyelesaikan persoalan yang nantinya dihadapi di Dewas dan Pimpinan KPK.

    “Sebetulnya di dalam Dewas ini ada Korwas, itu dilakukan sekali tiga bulan, itu yang berisi tentang permasalahan selama tiga bulan tersebut yang akan dijawab oleh pimpinan KPK, mungkin ada permasalahan-permasalahan lain, contohnya, kemarin permasalahan Rutan dan sebagainya, sehingga bagaimana jalan keluar mengatasi masalah tersebut,” katanya.

    “Mudah-mudahan ke depan, permasalahan ini tidak akan terulang lagi, dan tidak saling melaporkan ke polisi, dan tidak saling mengajukan gugatan PTUN, dan sebagainya, sehingga menyebabkan kinerja dari KPK itu sendiri mengalami penurunan, dan kepercayaan masyarakat akan menjadi turun,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewas KPK periode 2019-2024, Tumpak H Panggabean merasa kecewa setelah dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Tumpak lantas bertanya-tanya, apakah Dewas KPK telah melakukan tindak kriminal sampai harus dilaporkan ke polisi.

    Tumpak juga menjelaskan sama sekali belum mengetahui kebenaran dirinya dilaporkan ke Bareskrim atau tidak. Dia pun menegaskan jika benar laporan tersebut pihaknya siap untuk menghadapi.

    “Saya terus terang nggak tahu apa saya betul-betul dilaporkan ke Bareskrim (atau) nggak, belum tahu kita. Saya kan dengar-dengar aja di muat di running text, iya toh? Tapi kalau itu terjadi ya kita hadapi,” tegas Tumpak.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019, struktur lembaga ini mengalami perubahan signifikan, salah satunya dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    Keberadaan dewas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kerja KPK, terutama dalam aspek penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Namun, mekanisme pemilihan dan pelantikan Dewas KPK masih menjadi perdebatan di masyarakat.

    Berbeda dengan pimpinan KPK yang harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota dewas dipilih dan ditetapkan langsung oleh presiden. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dewas dalam menjalankan tugasnya.

    Proses Pemilihan dan Pelantikan Dewan Pengawas KPK

    Proses pemilihan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Pasal 30 UU KPK dan Pasal 37E UU Perubahan Kedua UU KPK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih dan ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

    Pemilihan Dewas melibatkan panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh presiden. Wewenang presiden untuk membentuk pansel ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 4 Tahun 2020. Pansel terdiri dari lima orang dari pemerintahan pusat dan empat orang dari perwakilan masyarakat.

    Tahapan Seleksi oleh Panitia Seleksi

    Pansel bertugas menyeleksi calon-calon dewan pengawas yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pengalaman di bidang hukum, pemerintahan, atau pemberantasan korupsi. Dalam seleksi wawancara, pansel menunjuk beberapa ahli, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait, serta Wakil Ketua KPK 2015–2019 Laode M Syarif. Masing-masing peserta menjalani wawancara selama 40 menit.

    Setelah wawancara, pansel mengadakan rapat untuk menilai hasilnya. Selanjutnya, pansel menetapkan 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota dewas yang akan diajukan kepada presiden.

    Pemilihan dan Pelantikan oleh Presiden

    Setelah menerima nama-nama calon dari pansel, presiden menyerahkannya kepada DPR untuk dikonsultasikan. DPR kemudian membahas dan memilih lima orang hasil seleksi untuk menjadi Pimpinan KPK serta lima orang untuk menjadi anggota dewas. Konsultasi ini harus dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sebelum presiden memilih anggota dewas secara resmi.

    Pada 16 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Pimpinan yang dilantik adalah Ketua KPK Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, Dewan Pengawas KPK terdiri dari Gusrizal sebagai ketua, serta anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas KPK

    Dewan Pengawas KPK memiliki berbagai tugas dan kewenangan, antara lain:

    – Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
    – Menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK.
    – Menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau ketentuan dalam undang-undang.
    – Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
    – Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun.
    – Selain itu, dewan pengawas juga berperan dalam penegakan kode etik dengan menyusun dan menetapkan aturan bagi pimpinan dan pegawai KPK agar integritas dan transparansi lembaga tetap terjaga.

  • Presiden Prabowo Subianto lantik pimpinan dan Dewas KPK

    Presiden Prabowo Subianto lantik pimpinan dan Dewas KPK

    Senin, 16 Desember 2024 16:03 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menerima penghomatan Setyo Budiyanto (kiri) sebelum penandatanganan berita acara pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat Wakil Ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak serta Agus Joko Pramono, juga jajaran Dewan Pengawas KPK yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat Wakil Ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak serta Agus Joko Pramono, juga jajaran Dewan Pengawas KPK yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Selain pimpinan KPK, Presiden melantik Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.