Tag: Gusrizal

  • KPK Jatuhkan Sanksi Berat Auditor sekaligus Istri Tersangka Kasus K3 Kemenaker

    KPK Jatuhkan Sanksi Berat Auditor sekaligus Istri Tersangka Kasus K3 Kemenaker

    KPK Jatuhkan Sanksi Berat Auditor sekaligus Istri Tersangka Kasus K3 Kemenaker
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Auditor Ahli Pratama KPK sekaligus istri tersangka kasus korupsi sertifikat K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Fani Febriany, pada Selasa (13/1/2026).
    Fani Febriany
    terbukti melanggar etik karena menjabat sebagai Direktur PT SEM.
    Putusan tersebut dibacakan Majelis Etik Dewan Pengawas
    KPK
    dengan Ketua
    Dewas KPK
    Gusrizal selaku Ketua Majelis dan Benny Mamoto serta Sumpeno selaku Anggota Majelis.
    “Menyatakan terperiksa Fani Febriany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Etik: ‘sebagai Insan Komisi telah melanggar Nilai Profesionalisme berupa larangan menjabat sebagai direktur suatu perseroan’,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di Ruang Sidang Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
    Gusrizal mengatakan, Fani dijatuhkan sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka langsung di hadapan Pimpinan KPK.
    “Menjatuhkan Sanksi Berat kepada Terperiksa tersebut di atas berupa permintaan maaf secara terbuka langsung, yang disampaikan Terperiksa secara tertulis dan dibacakan di hadapan Pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik Komisi yang hanya dapat diakses oleh Insan Komisi (normal) selama 40 hari kerja,” ujarnya.
    Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025.
    Dalam OTT ini, KPK menangkap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Ir. Immanuel Ebenezer alias Noel dan 9 orang lainnya.
    KPK juga menyita sebanyak 22 kendaraan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 15 roda empat dan 7 roda dua.
    Dalam perkara ini, eks Wamenaker Noel dan kawan-kawan diduga menggunakan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3. Praktik ini sudah berlangsung sejak 2019.
    KPK mengungkap bahwa biaya pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp 275.000, namun, di lapangan biaya naik menjadi Rp 6 juta.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
    Berikut ini 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara:
    • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025.
    • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
    • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
    • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.
    • Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
    • Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.
    • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
    • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
    • Supriadi selaku Koordinator.
    • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
    • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dewas KPK Pekan Depan Umumkan Hasil Klarifikasi Etik soal Tidak Diperiksanya Bobby Nasution

    Dewas KPK Pekan Depan Umumkan Hasil Klarifikasi Etik soal Tidak Diperiksanya Bobby Nasution

    GELORA.CO -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait tidak diperiksanya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

    Ketua Dewas KPK, Gusrizal mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu kembali mengklarifikasi pelapor. Setelah itu, Dewas akan mengumumkan hasilnya.

    “Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Iya kemungkinan (pekan depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya,” kata Gusrizal kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Januari 2026.

    Sebelumnya pada Senin 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK.

    “Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Senin 17 November 2025.

    Yusril menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Dewas KPK, yakni agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021.

    Yang kedua, Dewas KPK harus menilai dan melusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga.

    Yang ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

    Setelah adanya laporan dari KAMI, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut menyambangi Dewas KPK pada Rabu, 24 Desember 2025. Kedatangannya itu bertujuan untuk mempertanyakan laporannya karena tidak segera ditindaklanjuti

  • Diusut Dewas, Digugat di Praperadilan

    Diusut Dewas, Digugat di Praperadilan

    Jakarta

    KPK telah mengusut perkara korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam perjalanannya, KPK menerima desakan agar segera memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

    Namun, meski banyak desakan, KPK masih tak kunjung melakukan pemanggilan terhadap Bobby. Sampai akhirnya, pihak deputi, penyidik, hingga jaksa KPK, dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    Pemanggilan terhadap deputi, penyidik, hingga jaksa KPK dilakukan oleh Dewas setelah adanya aduan dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia. Aduan ini pun langsung ditindaklanjuti oleh Dewas.

    Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi pemanggilan penyidik KPK selaku Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purba Bekti. Gusrizal mengatakan Rossa dipanggil Rabu (3/12), pukul 10.00 WIB.

    “Rossa dipanggil jam 10.00 WIB. Benar (pemanggilan) di Gedung C1,” ujar Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12).

    Gusrizal juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rossa ini berkaitan dengan pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait perkara korupsi jalan Sumut dalam persidangan di PN Tipikor Medan.

    “Masaalah pemanggilan Gubernur Sumut,” tuturnya.

    Pihak KPK, melalui juru bicara, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK menghormati pemanggilan ini dan menilainya sebagai bentuk pengawasan dalam memastikan pengusutan perkara yang dilakukan penyidik sudah sesuai ketentuan.

    “Mari kita hormati prosesnya, bahwa pemeriksaan oleh Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, namun juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/12).

    Di sisi lain, Budi memastikan bahwa proses penanganan perkara korupsi proyek jalan Sumut sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengatakan semua tahapan juga sudah dilalui dalam penanganan perkara ini.

    “Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” jelas Budi.

    MAKI Ajukan Praperadilan Minta KPK Periksa Bobby

    Desakan agar KPK segera memanggil dan memeriksa Bobby di kasus korupsi proyek jalan Sumut ini kembali muncul. Kali ini, desakan disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lewat pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    MAKI mengajukan praperadilan terkait dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). MAKI meminta hakim memerintahkan KPK untuk memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terkait kasus tersebut.

    Permohonan praperadilan yang diajukan MAKI teregister dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/12).

    Termohon dalam praperadilan ini yaitu NKRI cq pemerintah negara cq pimpinan KPK RI. Namun, Termohon tidak hadir dan meminta penundaan waktu selama satu pekan untuk menjawab permohonan MAKI.

    “Jadi sidang saya tunda hari Jumat (12/12) depan jam 10.00 WIB pagi dengan acara kehadiran Termohon,” ujar hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Budi Setiawan.

    Ditemui usai sidang, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan penyidikan kasus korupsi jalan di Sumut diduga dihentikan karena KPK tidak pernah memeriksa Bobby sebagai saksi di tahap penyidikan. MAKI juga menduga KPK telah mengabaikan atau tidak menjalankan perintah Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memanggil Bobby sebagai saksi di persidangan terdakwa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting.

    “Sampai kapanpun kalau belum diperiksa ya kita gugat lagi,” ujar Boyamin.

    MAKI memohon hakim memerintahkan KPK menghadirkan Rektor USU Muryanto Amin dalam persidangan Topan Ginting. MAKI juga memohon hakim memerintahkan KPK membawa bukti uang Rp 2,8 miliar untuk dimohonkan penyitaan sebagai penebusan kesalahan karena tidak dicantumkannya dalam surat dakwaan Topan Ginting.

    “Muryanto Amin yang dipanggil dua kali tidak hadir juga tidak dipanggil paksa. Terus surat dakwaan menghilangkan duit Rp 2,8 miliar yang hasil OTT (operasi tangkap tangan). Terus ada beberapa yang isu teman-teman yang ke Dewan Pengawas itu kan ada penghalangan atau penghambatan oleh Satgas, Kepala Satgas untuk menggeledah, menyita dan sebagainya,” ujar Boyamin.

    “Jadi ini kan masuk kategori seperti KUHAP tadi, penelantaran perkara itu adalah dengan cara menelantarkan atau menghentikan secara tidak sah,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah:
    – Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
    – Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
    – Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
    – M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
    – M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

    KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

    Halaman 2 dari 2

    (dhn/whn)

  • Dewas KPK Periksa Dua Penyidik yang Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution

    Dewas KPK Periksa Dua Penyidik yang Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil dua orang penyidik yang diduga menghalangi agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam pemeriksaan di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.

    Dua penyidik tersebut adalah Rossa Purbo Bekti dan Boy. Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung C1 KPK pukul 10.00 WIB, Kamis (4/12/2025).

    “Yang bersangkutan sudah dipanggil, besok [4 Desember 2025] diperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal, dikutip Kamis (4/12/2025).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan untuk menghormati proses pemeriksaan dua penyidik tersebut. Budi memastikan proses penanganan dilakukan sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

    Dia menjelaskan perkara yang bermula dari penyelidikan tertutup ini, yaitu kegiatan tertangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan di dinas PUPR dan Satker PJN 1 wilayah Sumut, KPK telah menetapkan para tersangkanya, baik dari pihak pemberi maupun penerimanya.

    Menurutnya, lembaga antirasuah telah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka, saksi, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. 

    “Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melaksanakan limpah atas perkara ini ke PN Tipikor Medan, untuk masuk ke tahap persidangan,” katanya, Kamis (4/12/2025).

    Budi mengatakan persidangan dilaksanakan secara terbuka agar publik bisa melihat dan mencermati secara langsung setiap proses dan fakta-fakta persidangannya sehingga semua berjalan transparan.

    Pemeriksaan ini mencuat ketika sebelumnya Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melayangkan laporan ke Dewa KPK karena menduga adanya penghambatan proses hukum bagi Bobby Nasution.

    KAMI menduga bahwa Bobby terlibat dalam perkara ini. Koordinator KAMI, Yusril, menuturkan pemanggilan Bobby juga didasari atas banyaknya berita yang beredar sehingga mendesak KPK melakukan evaluasi secara internal.

    Adapun menurut Sekretaris KAMI, Usman, alasan melaporkan Rossa karena Bobby tak kunjung dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. 

    “Kalau sampai ini ditutup-tutupi, kita harus mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penutupan atau penghambatan terhadap proses hukum,” kata Usman.

  • AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Panggil Bobby Nasution

    AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK Buntut Tak Panggil Bobby Nasution

    GELORA.CO -Drama internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanas. Buntut dari dugaan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalan, AKBP Rossa Purbo Bekti (Kasatgas Penyidikan KPK) kini harus berhadapan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa Rossa bersama satu penyidik lainnya, Boy, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Desember 2025. Pemeriksaan ini adalah tahap klarifikasi awal mengenai alasan di balik tidak dipanggilnya Bobby Nasution.

    “Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy diperiksa,” kata Gusrizal kepada RMOL, Kamis pagi, 4 Desember 2025.

    Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar penyidik. Sehari sebelumnya, pada Rabu 3 Desember 2025 Dewas juga telah memanggil dan memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait isu pemanggilan Gubernur Sumut tersebut.

    Langkah klarifikasi ini merupakan pemeriksaan pendahuluan. Jika nantinya ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kode etik, kasus ini akan dinaikkan ke tahap sidang etik.

    Pemeriksaan ini berakar dari laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada 17 November 2025. Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menduga adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa.

    Dalam laporannya, KAMI menyoroti isu independensi KPK. Yusril bahkan menyinggung peristiwa kebakaran rumah Hakim yang sebelumnya meminta tim JPU KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi di persidangan.

    “Kami percaya kepada KPK, bahwasanya ini harus dipandang semuanya sama rata. Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” tegas Yusril, merujuk pada latar belakang Bobby sebagai menantu Presiden Jokowi.

    KAMI menuntut Dewas untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa atas dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas, menilai sejauh mana tindakan ini memengaruhi kredibilitas Lembaga, serta mengambil langkah etik yang diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

    Yusril mengultimatum, jika laporan ini tidak direspon secara transparan kepada publik, KAMI akan mengambil tindakan turun ke jalan. 

  • 1
                    
                        Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
                        Nasional

    1 Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030 Nasional

    Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan kepengurusan inti periode khidmat 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional Ke-XI, di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Pengumuman kepengurusan baru ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal terpilih periode 2025-2030, yang juga dijabat oleh petahana, Buya Amirsyah Tambunan.
    Berikut sejumlah kepengurusan inti 2025-2030 yang dibacakan di depan sidang pleno Munas XI MUI:
    Ketua Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin
    Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI: KH Zainut Tauhid Sa’adi
    Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI: KH Anwar Iskandar
    Wakil Ketua Umum MUI: KH Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, KH Marsudi Syuhud
    Sekretaris Jenderal MUI: Buya Amirsyah Tambunan
    Bendahara Umum: Misbahul Ulum.
    Ketua Bidang:
    Bidang Fatwa; KH Asrorun Ni’am Sholeh
    Bidang Fatwa Metodologi; Gusrizal Gazahar
    Bidang Infokom; Masduki Baidlowi
    Bidang Dakwah; Abdul Manan Ghani
    Budang Kerukunan; Abdul Moqits Ghozali
    Bidang Ekonomi; M Azrul Tanjung
    Bidang Luar Negeri; Sudarnoto Abdul Hakim
    Bidang Ekonomi Syariah; Sholahudin Al Aiyub
    Bidang Kesehatan; Fasli Jalal
    Bidang Seni Budaya; Pasni Rusli
    Bidang Pendidikan; Faisol Nasar Bin Madi
    Bidang PRK; Siti Ma’rifah
    Bidang Kajian; Utang Raniwijaya
    Bidang Hukum; Wahiduddin Adams
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertachem dan Pupuk Kaltim Sepakati Jual-Beli Soda Ash Produksi Lokal

    Pertachem dan Pupuk Kaltim Sepakati Jual-Beli Soda Ash Produksi Lokal

    Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Petrochemical Trading (Pertachem), salah satu entitas usaha dalam Group PT Pertamina Patra Niaga, bekerja sama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) terkait jual beli produk Soda Ash di pasar domestik.

    Kesepakatan yang dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini demi memperkuat rantai pasok industri kimia nasional dan mendukung upaya kemandirian bahan baku dalam negeri. Ini khususnya untuk kebutuhan industri kaca, deterjen, dan pengolahan air.

    Produk Soda Ash dari Pupuk Kaltim juga akan disalurkan untuk mendukung kebutuhan sektor energi seperti Pertamina Hulu Rokan.

    Pupuk Kaltim sendiri saat ini tengah membangun pabrik Soda Ash pertama di Indonesia dengan kapasitas 300 ribu ton per tahun serta produk samping Ammonium Chloride sebesar 300 ribu ton per tahun yang ditargetkan beroperasi pada Maret 2028.

    Hadirnya fasilitas ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pasokan Soda Ash domestik yang berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

    Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Petrochemical Trading (Pertachem), Oos Kosasih, dan Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), Gusrizal.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Pertachem Oos Kosasih menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar entitas BUMN serta mendukung kemandirian energi dan industri nasional.

    “Kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antar entitas BUMN untuk memperkuat ekosistem industri petrokimia nasional. Kami optimistis, kerja sama ini tidak hanya memperluas portofolio Pertachem, tetapi juga berkontribusi pada kemandirian bahan baku dalam negeri serta efisiensi rantai pasok nasional,”*ujar Oos Kosasih.

     

  • Setelah 30 Tahun Gagal, RI Akhirnya Bangun Pabrik Soda Ash Pertama Rp 5 T!

    Setelah 30 Tahun Gagal, RI Akhirnya Bangun Pabrik Soda Ash Pertama Rp 5 T!

    Jakarta

    Pembangunan Pabrik soda ash pertama di Indonesia resmi resmi dimulai. Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industrial Estate (KIE) Bontang, Kalimantan Timur, ini dibangun dengan investasi sekitar Rp 5 triliun.

    Pabrik tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 16 hektar (ha) dan menyerap sekitar 800 tenaga kerja. Persiapan pembangunan pabrik ini telah dimulai sejak Juni 2025 dan ditargetkan dapat rampung pada Maret 2028.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan pembangunan pabrik menandai tonggak sejarah, di mana Indonesia akan membangun pabrik soda ash pertamanya. Sebab, sudah sejak lama Indonesia bekerja keras untuk bisa mewujudkan pembangunan tersebut.

    “Sudah lebih dari tiga dekade Indonesia berupaya memiliki pabrik soda ash, tidak berhasil. Dan hari ini kita mulai pembangunan pabrik pertama di Indonesia,” kata Rahmad dalam acara Groundbreaking Pabrik Soda Ash di Kawasan Industrial Estate (KIE) Bontang, Kalimantan Timur, Jumat kemarin.

    Soda ash atau natrium karbonat (Na2CO3), adalah senyawa kimia berbentuk bubuk putih yang digunakan secara luas dalam berbagai industri, mulai dari pembuatan kaca dan deterjen, hingga pengolahan air dan pembuatan kertas.

    Telan Anggaran Rp 5 Triliun

    Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal mengatakan, proyek Pabrik Soda Ash menelan investasi Rp 5 triliun. Proyek ini digarap oleh kontraktor PT TCC Indonesia Branch Enviromate Technology International (ETI) dan PT Rekayasa Industri (Rekind).

    “Nilai investasinya sekitar Rp 5 triliun. (Pendanaannya) kita dari perusahaan sendiri, didukung oleh perbankan nasional,” kata Gusriza, dalam kesempatan yang sama.

    Tekan Impor 30%

    Kembali ke Rahmad, ia menjelaskan Indonesia selama bertahun-tahun terpaksa mengimpor produk soda ash, dengan volume yang terus bertambah. Setidaknya saat ini Indonesia mengimpor kurang lebih 1 juta ton soda ash dari berbagai negara seperti Amerika Utara hingga China.

    Padahal, Indonesia sendiri memiliki semua bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi soda ash itu sendiri. Beberapa bahan baku pembuatan soda ash adalah CO2 dan amonia. Kedua bahan tersebut terdapat secara luas pada fasilitas produksi Pupuk Kaltim, maupun Pupuk Indonesia Grup.

    “Impor soda ash di Indonesia sekarang 1 juta ton dan akan terus tumbuh dengan pertumbuhan sekitar 5-6% per tahun. Kalau sekarang saja kita impor 1 juta, dan Indonesia tidak mulai membangun (pabrik) soda ash, tidak bisa saya bayangkan berapa besar devisa kita yang harus kita keluarkan Indonesia,” kata Rahmad.

    Hadirnya Pabrik Soda Ash anyar ini setidaknya akan memproduksi sebanyak 300.000 ton soda ash. Dengan demikian, hasil produksi dari pabrik ini dapat mengganti keburuhan impor soda ash hingga 30%.

    Tidak hanya memproduksi soda ash, nantinya pabrik ini juga akan amonium klorida sebesar 300.000 ton. Produksi ini diharapkan dapat menekan impor bahan baku pupuk ini hingga senilai Rp 250 miliar per tahun.

    “Indonesia tidak hanya mengimpor soda ash, tapi Indonesia juga mengimpor produk sampingan hasil pabrik soda ash yaitu ammonium chloride. Jadi hasil dari sini tidak hanya menggantikan impor soda ash, tapi juga menggantikan impor dari ammonium chloride sebagai pupuk yang sangat dibutuhkan untuk kebun kelapa sawit,” jelasnya.

    Sementara itu, Senior Director of Business Performance & Assets Optimization PT Danantara Asset Management (Persero), Bhimo Aryanto, mengatakan soda ash menjadi salah satu bahan yang juga penting untuk membuat litium karbonat, bahan utama baterai kendaraan listrik.

    Selama ini seluruh kebutuhan Soda ASH nasional dipenuhi melalui impor, Sementara itu, permintaan produk tersebut untuk kebutuhan dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun.

    “Dengan kapasitas produksi yang signifikan, pabrik ini diharapkan mampu menggantikan impor secara bertahap, sekaligus membuka jalan bagi potensi ekspor di masa depan. Inilah wujud nyata dari hilirisasi industri kimia nasional yang selama ini menjadi arah strategis pemerintah,” kata Bhimo.

    Bhimo berharap, pabrik dapat menjadi benchmark baru bagi industri kimia hijau di Indonesia. Pabrik ini juga harapannya bisa mendongkrak ekonomi Kota Bontang dari 9,8% menjadi 10,5%, berkontribusi dalam menyerap ribuan tenaga kerja lokal, serta operasinya menciptakan ratusan pekerjaan permanen.

    (kil/kil)

  • Pupuk Indonesia mulai bangun pabrik soda ash pertama di Indonesia

    Pupuk Indonesia mulai bangun pabrik soda ash pertama di Indonesia

    Bontang (ANTARA) – PT Pupuk Indonesia/PI (Persero) mulai membangun pabrik soda ash pertama di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp5 triliun dari pendanaan perusahaan tersebut dan perbankan nasional.

    Direktur Utama PT PI Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa upaya membangun pabrik soda ash sudah diniatkan sejak tiga dekade yang lalu.

    “Ini adalah bagian dari astacita presiden, yaitu hilirisasi. Ini juga menandai 1 tahun dari pemerintahan Prabowo. Kira-kira setahun yang lalu, arahan dari beliau sangat tegas dan jelas untuk terus melanjutkan hilirisasi, memperkuat ketahanan industri,” ujar dia dalam agenda seremoni groundbreaking soda ash di Bontang, Kalimantan Timur, Jumat.

    Pabrik tersebut dibangun untuk mengurangi ketergantungan Indonesia atas impor soda ash dan hilirisasi produk amoniak sebesar 105 ribu ton per tahun, lalu menurunkan emisi karbondioksida (CO2) melalui penyerapan ekses CO2 sebagai bahan baku soda ash sebesar 174 ribu ton per tahun.

    Kemudian juga mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan ammonium chloride sebagai direct fertilizer (sumber nitrogen) atau campuran bahan baku NPK (Nitrogen, Fosfor, Kalium), serta meningkatkan revenue melalui penjualan soda ash dan ammonium chloride.

    Kapasitas produksi pabrik ini yang ditargetkan selesai pada Maret 2028 untuk ammonium chloride dan soda ash masing-masing 300 ribu MTPY (metrik ton per tahun) dengan target pasar domestik maupun ekspor

    Untuk infrastruktur gudang, dialokasikan terhadap ammonium chloride dan soda ash masing-masing 20 ribu ton curah, soda ash dan ammonium chloride bag 5.500 ton kantong, dan NaCI (natrium klorida) 50 ribu ton curah.

    Adapun total serapan kerja untuk proyek ini yaitu 800 pekerja konstruksi dan 86 pekerja operasional.

    Selama ini, Indonesia masih mengimpor soda ash dan ammonium chloride sebesar 100 persen. Misalnya, pemerintah mengimpor 801,67 ribu soda ash dan 312,67 ribu ammonium chloride pada tahun 2024.

    Karena itu, diharapkan pembangunan pabrik soda ash pertama ini dapat mensubtitusi impor komoditas tersebut.

    “Impor soda ash di Indonesia sekarang 1 juta ton (per tahun) dan akan terus tumbuh dengan pertumbuhan sekitar 5-6 persen per tahun,” ucap Rahmad.

    “Kalau sekarang saja kita impor 1 juta dan Indonesia tidak mulai membangun soda ash, tidak bisa saya bayangkan berapa besar devisa kita yang harus kita keluarkan Indonesia, padahal kita memiliki semua yang diperlukan untuk membangun soda ash ini,” kata Dirut PT PI.

    Begitu pula dengan impor produk samping hasil pabrik soda ash yang masih 100 persen impor, yakni ammonium chloride.

    “Jadi, hasil dari sini tidak hanya menggantikan impor soda ash, tapi juga menggantikan impor dari ammonium chloride sebagai pupuk yang sangat dibutuhkan untuk kebun kelapa sawit, ungkap dia.

    Rahmad menitipkan pesan kepada Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal agar proyek ini dapat dieksekusi dengan baik; sesuai target waktu, kualitas, dan pembiayaan; serta selalu mengedepankan tata kelola maupun keselamatan para pekerja.

    “Mudah-mudahan mimpi besar bangsa Indonesia untuk memiliki ketahanan industri yang semakin kuat untuk mengurangi impor menjadi negara yang lebih mandiri, bisa kita capai, dan pupuk Indonesia bersama dengan seluruh anak perusahaannya, kali ini dengan pupuk Kalimantan Timur, bisa memberikan kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan negara,” katanya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RI Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Bontang, Nilai Investasi Rp 5 T

    RI Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Bontang, Nilai Investasi Rp 5 T

    Jakarta

    Pupuk Indonesia melalui anak usahanya PT Pupuk Kaltim memulai pembangunan pabrik soda ash di Kawasan Industrial Estate (KIE) Bontang, Kalimantan Timur. Pabrik ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun.

    Pabrik Soda ash ini akan dibangun di atas lahan seluas 16 hektar. Pembangunan pabrik ini ditargetkan dapat rampung dan beroperasi pada bulan Maret 2028.

    Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal mengatakan, proyek menelan investasi Rp 5 triliun. Proyek ini digarap oleh kontraktor PT TCC Indonesia Branch Enviromate Technology International (ETI) dan PT Rekayasa Industri (Rekind).

    “Nilai investasinya sekitar Rp 5 triliun. (Pendanaannya) kita dari perusahaan sendiri, didukung oleh perbankan nasional,” kata Gusrizal dalam acara Groundbreaking Pabrik Soda Ash di Kawasan Industrial Estate (KIE) Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (31/10/2025).

    Soda ash atau natrium karbonat (Na2CO3), adalah senyawa kimia berbentuk bubuk putih yang digunakan secara luas dalam berbagai industri, mulai dari pembuatan kaca dan deterjen hingga pengolahan air dan pembuatan kertas. Beberapa bahan baku pembuatan soda ash adalah CO2 dan amonia yang keberadaannya melimpah di Indonesia.

    Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, nantinya pabrik ini akan memproduksi soda ash dan amonium klorida masing-masing sebesar 300.000 ton. Kehadiran pabrik ini harapannya akan membantu memenuhi 30% kebutuhan soda ash nasional melalui produksi dalam negeri.

    Adapun Indonesia selama bertahun-tahun terpaksa mengimport produk soda ash, dengan volume yang terus bertambah. Setidaknya saat ini Indonesia mengimpor kurang lebih 1 juta ton soda ash dari berbagai negara.

    “Alhamdulillah ini juga merupakan salah satu prestasi tahun pertama Bapak Presiden Prabowo. Karena dalam satu tahun ini kita berhasil menyiapkan proyek ini. Mulai dari persiapan lahannya, tendernya, dan hari ini kita tepat di satu tahun Bapak Presiden Prabowo, kita bisa melaksanakan groundbreaking,” kata Rahmad, dalam kesempatan yang sama.

    Selain itu, pabrik ini juga akan membantu mengurangi impor ammonium chloride yang merupakan bahan pembuat pupuk. Produksi ini diharapkan dapat menekan impor amonium klorida hingga senilai Rp 250 miliar per tahunnya.

    “Pabrik ini juga akan menghasilkan produk sampingan ammonium chloride, itu adalah pupuk yang digunakan di kebun sawit. Sekarang ini pupuk ammonium chloride itu juga diimpor. Jadi kita bisa melakukan substitusi impor, satu tadi hilirisasi, kemudian silikular ekonomi. Harapannya untuk pertumbuhannya tidak hanya ketahanan pangan, pertumbuhan sektor agrikultur, tapi juga penguatan sektor industri,” ujar Rahmad.

    (shc/kil)