ANTARA – Miftah Maulana Habiburrahman menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Hal itu disampaikan Miftah, Jumat (6/12) usai viral mengolok-olok pedagang es teh di sebuah tabligh akbar. (Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Tag: Gus Miftah
-

Istana Buka Suara Soal Keputusan Mundur Gus Miftah dari Utusan Khusus Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan angkat bicara dengan keputusan mundur Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan dari pejabat yang tengah viral imbas video olok-olok pedagang es teh tersebut.
“Yang bisa kami sampaikan saat ini adalah bahwa kami menghormati keputusan beliau [Miftah],” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut, Hasan mengaku belum mengetahui terkait sosok pengganti yang akan mengisi jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai ditinggalkan pendakwah tersebut.
“Saya belum punya informasi soal itu, sebab itu hak prerogatifnya Presiden,” pungkas Hasan.
Sekadar informasi, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi menjadi pejabat pertama yang mengundurkan diri setelah 45 hari menjabat dari kabinet Presiden Prabowo Subianto atau 100 hari pertama masa pemerintahannya
Gus Miftah resmi dilantik sebagai pejabat di pemerintahan Prabowo pada Selasa, 22 Oktober 2024. Gus Miftah mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pada Jumat hari ini (6/12/2024) Gus Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5036328/original/066677000_1733384301-Begini_Perincian_Gaji_dan_Tunjangan_Gus_Miftah_Sebagai_Utusan_Presiden_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Kata Pihak Istana – Page 3
tusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Miftah menjadi sorotan publik buntut pernyataannya yang dinilai mengolok-olok pedagang es teh. Banyak pihak yang meminta jabatannya dicopot.
Terkait hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal desakan pencopotan Miftah. Dia menegaskan, itu sebenarnya bukan ranah DPR maupun partai politik tapi lebih ke ranah pemerintah pusat.
“Bahwa kemudian sebagai utusan khusus Presiden, tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah. Karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dia pun kembali menegaskan, bukan kewenangannya memberikan sanksi kepada Miftah.
“Jadi, kalau mau nanya ke saya, apakah ada sanksi, enggak ada sanksi, itu saya enggak bisa jawab. Karena bukan kewenangan dari saya,” ungkap Dasco.
Namun, sebagai wakil Ketua DPR ia memastikan pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dan meminta Miftah instropeksi diri.
“Kita DPR juga melihat aspirasi masyarakat juga sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus presiden,” pungkas Dasco.
-

Respons Istana Terkait Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespon soal mundurnya Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pihaknya kata Hasan menghormati keputusan Gus Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden tersebut.
“Kita hormati keputusan beliau,” kata Hasan, Jumat, (6/12/2024).
Sebelumnya Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di tengah kasus penghinaan terhadap penjual es.
“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.
Gus Miftah yang dikenal sebagai pendakwah ini mengatakan keputusan mengundurkan diri diambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun termasuk dari presiden Prabowo.
“Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” ujar Miftah.
Gus Miftah mengatakan keputusan ini dia ambil bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur.
“Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam,” ujarnya.
Gus Miftah mengatakan seorang berjiwa besar pernah berkata kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah sarana untuk berbuat kebaikan.
“Oleh karena itu sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa berikan manfaat,” ujar Gus Miftah.
-

Istana hormati keputusan Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden
Jakarta (ANTARA) – Istana Kepresidenan menghormati keputusan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
“Kita hormati keputusan beliau,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Hasan belum mendapat informasi apakah Miftah akan diganti karena keputusan itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Miftah Maulana memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan itu disampaikan Miftah dalam konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
“Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istighfar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ucap Miftah.
Miftah dengan suara bergetar menuturkan bahwa keputusan itu bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun, akan tetapi didasari rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat.
Sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, Miftah mengatakan pengabdian kepada bangsa dan negara tidak terbatas pada satu jabatan dan kedudukan, tetapi mencakup berbagai upaya di mana pun bisa memberikan manfaat.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024 -

Menahan Tangis saat Umumkan Mundur, Gus Miftah: Jabatan Hanya Titipan
loading…
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Foto/tangkapan layar
JAKARTA – Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Saat pengumuman pengunduran dirinya, Gus Miftah tampak menahan tangis.
Sesekali, Gus Miftah tampak terdiam sebelum melanjutkan ucapannya . Dengan suara bergetar, Gus Miftah menyampaikan alasannya mengundurkan diri.
“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujarnya di Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).,
Menurut Gus Miftah, keputusan tersebut diambil bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun. Melainkan karena rasa cinta kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Gus Miftah, keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur melainkan langkah awal untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam.
“Seorang berjiwa kestaria pernah berkata, jabatan itu hanya titipan sementara, karena itu adalah sarana untuk berbuat kebaikan,” ucapnya.
Sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, Gus Miftah merasa bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas pada jabatan dan kedudukan semata. “Tapi seluruh ruang yang bisa memberikan manfaat,” ucapnya.
Seperti diketahui, desakan masyarakat agar Gus Miftah mundur dari jabatannya mencuat luas pasca dirinya mengolok-olok Sunhaji, penjual es teh saat pengajian di Magelang, Jawa Tengah.
(cip)
-

Segini Gaji-Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Jakarta –
Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden. Pengunduran diri itu terjadi setelah ramai video dirinya yang dianggap merendahkan penjual es teh.
Dengan pengunduran diri tersebut, Gus Miftah berarti akan kehilangan gaji serta fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Apa saja?
Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, besaran gaji dan fasilitas yang berhak ia terima sebelumnya setara dengan menteri.”Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” tulis pasal 22 aturan itu.
Sementara itu, besaran gaji menteri sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000. Dalam Pasal 2 PP tersebut, disebut menteri negara mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 setiap bulan.
Selain gaji pokok per bulannya, menteri negara juga menerima tunjangan seperti dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2), sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan. Dengan dua ketetapan tersebut, seorang menteri menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar Rp 18.648.000 setiap bulan.
Di luar itu para menteri ini juga berhak tunjangan lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga fasilitas keuangan berupa dana operasional.
Masih belum cukup, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, menteri negara juga berhak mendapat tunjangan dan fasilitas lain.
Dalam aturan itu tertulis seorang menteri negara berhak mendapatkan fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya. Kemudian para pejabat tinggi ini juga mendapat fasilitas kesehatan berupa pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bila sakit atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan selama menjabat.
Artinya besaran pendapatan Gus Miftah selaku utusan khusus dapat mencapai Rp 18.648.000 per bulan (gaji Rp 5.040.000 + tukin Rp 13.608.000), belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain.
Namun setelah masa utusan khusus presiden berakhir, Gus Miftah tidak akan mendapat uang pensiun dari pemerintah. Hal ini seperti yang tertulis dalam pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
“Untusan Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon,” tulis aturan itu.
Sehingga pengunduran diri yang dilakukan Gus Miftah ini tidak hanya membuat dirinya kehilangan gaji dan fasilitas setara menteri tadi, namun ia juga tidak mendapatkan uang pesangon ataupun pensiun dari pemerintah.
(acd/acd)
-

Gus Miftah: Saya Mundur Bukan Karena Ditekan
FAJAR.CO.ID, SLEMAN – Miftah Maulana Habiburrahman, yang akrab disapa Gus Miftah resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gus Miftah dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Jumat (6/12) siang.
Dalam keterangannya, Gus Miftah menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui perenungan mendalam.
“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan serta dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Gus Miftah.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara mandiri, tanpa adanya tekanan atau permintaan dari pihak mana pun.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Pengunduran diri ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Gus Miftah setelah munculnya dugaan hinaan terhadap seorang penjual es teh yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun, Gus Miftah tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kaitan antara isu tersebut dengan pengunduran dirinya.
-

Gus Miftah jadi Pejabat Prabowo Pertama yang Mundur Dalam 100 Hari Pertama
Bisnis.com, JAKARTA – Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi menjadi pejabat pertama yang mengundurkan diri dari kabinet Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya
Gus Miftah resmi dilantik sebagai pejabat di pemerintahan Prabowo pada Selasa, 22 Oktober 2024. Gus Miftah mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pada Jumat hari ini (6/12/2024) Gus Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri. Keputusan ini dikatakan murni dari diri sendiri, tanpa ada tekanan atau permintaan dari siapapun.
“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Gus Miftah dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (6/12/2024).
Pasalnya, Gus Miftah tengah menjadi sorotan lantaran sempat mengolok-olok penjual es teh dalam sebuah forum pengajian yang dipimpinnya. Banyak yang menilai bahwa apa yang diucapkan dinilai tidak pantas sebagai penceramah yang memiliki banyak pengikut.
Partai Gerindra juga sudah meminta Gus Miftah untuk meminta maaf kepada pedagang es yang ‘dihina’ dengan kata makian.
Dalam akun resmi Instagram resminya, Gerindra mengunggah video Presiden Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan sikap Gus Miftah.
“Saya ingatkan ini, saya sangat hormat sama pedagang kaki lima, sama tukang ojol, sama tukang bakso,” ujar Prabowo dalam cuplikan video di akun Instagram @gerindra.
Gerindra menilai, ucapan Gus Miftah tidak mencerminkan sikap dan keinginan Prabowo yakni menghormati seluruh profesi, termasuk pedagang kecil.

