Tag: Gus Miftah

  • Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Hapus Foto Momen Pernikahan

    Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Hapus Foto Momen Pernikahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram dan influencer Sabrina Chairunnisa ternyata telah menghapus foto momen pernikahannya dengan Deddy Corbuzier di akun Instagram miliknya. Diketahui, Sabrina dan Deddy menikah pada 6 Juni 2022.

    Pesta pernikahan tersebut berlangsung mewah di hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Beberapa pejabat penting negara, selebritas dan kreator konten luar negeri bahkan hadir dalam momen istimewa tersebut.

    Tidak heran jika akhirnya momen tersebut diabadikan oleh Sabrina di akun Instagram miliknya. “Thank you ayahanda Jenderal Purn TNI Prof Dr AM Hendropriyono dan Jaksa Agung Prof DR ST Burhanuddin SH MM telah menjadi bersedia menjadi saksi di janji suci kami dan terima kasih Gus Miftah atas doa dan nasihat pernikahannya,” tulis Sabrina waktu itu.

    Kini, berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Rabu (29/10/2025), Sabrina justru menghapus foto momen pernikahan itu. Uniknya, Sabrina masih mempertahankan foto-foto kebersamaannya dengan Deddy Corbuzier.

    Tindakan itu sejalan dengan pernyataan Sabrina terkait gugat cerai yang ia ajukan.  Sabrina menegaskan bahwa ia dan Deddy tidak pernah menyesal telah menikah, serta tetap menjaga hubungan baik meski tak lagi menjadi pasangan suami istri.

    “Kami bersyukur atas semua yang telah kami lalui bersama, dan kami akan selalu mendoakan yang terbaik untuk satu sama lain. Karena kami percaya, akhir hanyalah awal yang tenang dalam bentuk yang baru,” kata Sabrina.

    Sabrina menambahkan, keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanpa drama. “Kami berdua sepakat untuk menempuh jalan hidup masing-masing. Bukan karena amarah, melainkan karena cinta, kejujuran, dan kedamaian,” lanjutnya.

  • Ada Kementerian Haji, Gus Miftah Mendadak Sambangi Prabowo di Kertanegara

    Ada Kementerian Haji, Gus Miftah Mendadak Sambangi Prabowo di Kertanegara

  • Gibran: Gus Miftah Guru Saya, Sering Kasih Masukan hingga Teguran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Gibran: Gus Miftah Guru Saya, Sering Kasih Masukan hingga Teguran Nasional 2 Agustus 2025

    Gibran: Gus Miftah Guru Saya, Sering Kasih Masukan hingga Teguran
    Tim Redaksi
    SLEMAN, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) RI
    Gibran Rakabuming Raka
    menganggap eks Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa
    Gus Miftah
    , sebagai gurunya.
    Gibran mengakui Miftah memiliki penampilan nyentrik. Namun, kata dia, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji itu sering memberinya masukan.
    “Karena Gus Miftah itu guru saya, yang sering ngasih masukan saya. Ya meskipun penampilannya nyentrik, ya, beliau itu selalu memberikan masukan apa adanya. Nah itu yang paling penting,” kata Gibran saat hadir dalam
    Harlah ke-13

    Ponpes Ora Aji
    di
    Sleman
    , Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (2/8/2025) malam.
    Gibran menambahkan, Miftah akan menegurnya jika ada kesalahan. Begitupun sebaliknya, Miftah juga akan memberi pujian kepada Gibran jika bekerja dengan baik.
    “Ada salah, ya saya ditegur. Kalau ada yang baik, ya dipuji dikit. Tapi yang bagus itu, kalau ada yang salah langsung ditegur,” tuturnya.
    “Dan kita saling memberikan masukan dan apapun itu kami saling terbuka,” sambungnya.
    Oleh sebab itu, Gibran mengaku menyempatkan diri datang ke Harlah ke-13 Ponpes Ora Aji di tengah kesibukannya. “Makanya itu saya tadi pagi masih di NTB, langsung terbang ke Jogja ini khusus untuk bertemu dengan Gus Miftah, Bapak-Ibu semua, dan merayakan milad ke-13 Pondok Pesantren Ora Aji,” ungkapnya.
    Dalam kesempatan ini, Gibran mengaku sudah mengenal dekat Miftah sejak dirinya menjabat Wali Kota di Solo.
    Dia bercerita Miftah sering ke kantornya di Solo. Hal ini membuat mereka menjadi dekat.
    “Gus Miftah itu sering banget datang ke Balai Kota Solo. Kadang-kadang naik mobil, kadang-kadang bersepeda, kadang-kadang ya minta sarapan, terus pamit. Jadi saya sangat dekat dengan beliau,” paparnya.
    Gibran pun mendoakan agar ponpes yang dipimpin Gus Miftah ini bisa semakin jaya dan sukses.
    “Kita doakan bersama, semoga Pondok Pesantren ini semakin jaya, semakin sukses. Santri-santriwatinya semakin banyak,” kata Gibran.
    Menutup pidatonya, Gibran menyampaikan salam Presiden RI Prabowo Subianto lewat sebuah pantun.
    “Bakpia tugu, bakpia mini, enak dimakan di bawah pohon sawo. Mengakhiri sambutan ini, izinkan saya menyampaikan salam dari Bapak Presiden Prabowo,” ucap Gibran.
    “Mampir ke Jogja, makan di angkringan, tidak lupa pesan sate ati. Mari terus menjaga persatuan dan kerukunan, demi kedamaian negeri yang kita cintai,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Gus Miftah Berangkatkan Umrah Guru Madin di Demak yang Viral

    Video Gus Miftah Berangkatkan Umrah Guru Madin di Demak yang Viral

    Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memberangkatkan umrah guru Madrasah Diniyyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi. Gus Miftah membantah memberangkatkan umrah Ahmad Zuhdi karena viral.

    Ahmad Zuhdi diketahui jadi perbincangan di media sosial karena didenda Rp 25 juta karena menampar muridnya. Zuhdi mengaku tamparannya itu untuk mendidik karena siswa tersebut main lempar-lemparan sandal sampai kena pecinya.

  • 5
                    
                        Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis
                        Regional

    5 Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis Regional

    Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com
    — Pendakwah
    Miftah
    Maulana Habiburrahman atau
    Gus Miftah
    tak kuasa menahan air mata saat mengunjungi Kiai
    Ahmad Zuhdi
    , seorang guru madrasah diniyah (Madin) di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten
    Demak
    , Sabtu (19/7/2025).
    Kiai Zuhdi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ia membayar denda Rp 25 juta karena menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya.
    “Saya menangis melihat Kiai Zuhdi mendapatkan perlawanan seperti itu, hati saya sakit sekali,” ujar Gus Miftah, terisak dalam pertemuan tersebut.
    Dalam kunjungannya, Gus Miftah menekankan bahwa kedatangannya bukan sebagai pendakwah publik, tetapi sebagai pribadi yang ingin bersimpati dan meminta doa restu dari sosok guru ngaji yang tengah menghadapi cobaan.
    Dalam kesempatan itu, Gus Miftah mengungkit peristiwa pada Desember 2024 ketika ia dikecam karena pernyataannya soal penjual es teh.
    Meski dikecam oleh banyak orang, Gus Miftah yang saat itu menjabat sebagai utusan khusus Presiden tidak menangis.
    “Saat saya ada masalah tidak pernah nangis. Jenengan tahu saya dibully es teh, saya tidak menangis sama sekali,” ungkapnya.
    Sebagai bentuk rasa hormat dan dukungan, Gus Miftah memberikan hadiah umrah untuk Kiai Zuhdi dan istri, uang tunai, serta sebuah sepeda motor yang dapat digunakan untuk mengajar, mengingat jarak tempuh menuju madrasah mencapai 8 kilometer.
    “Untuk itu, diterima sowan saya, Kiai. Saya tidak bisa bantu banyak. Tanda cinta saya, lewat ada motor terus saya beli untuk Pak Kiai mengajar ngaji di Diniyah,” ujarnya.
    Sementara itu, pada Sabtu sore, wali murid dan murid D yang sempat terlibat dalam kasus tersebut mendatangi rumah Zuhdi untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang pernah diberikan.
    Namun, Kiai Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut, meskipun telah lama memaafkan keluarga murid itu.
    Zuhdi disebut telah memaafkan sejak awal, tetapi tetap menolak secara tegas upaya pengembalian uang yang sempat diberikan kepadanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaesang Kembali Pimpin PSI Hingga 2030, Menang Telak pada Pemilihan Ketua Umum

    Kaesang Kembali Pimpin PSI Hingga 2030, Menang Telak pada Pemilihan Ketua Umum

    Fajar.co.id, Jakarta — Kaesang Pangarep akan kembali memimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Itu setelah dia unggul jauh dari dua calon ketum PSI lainnya, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron dan Agus Mulyono Herlambang.

    Diketahui, PSI menggelar pemilihan ketum dengan mekanisme voting. Secara keseluruhan ada 167.306 anggota PSI yang memiliki hak suara. Namun, hanya 157.579 pemilik hak suara yang melakukan voting. Dari angka tersebut, Kaesang meraih 65,28 suara, Bro Ron 22,23 persen, dan Agus Mulyono Herlambang 12,49 persen.

    Terpilihnya Putra bungsu Joko Widodo (Jokowi) ini
    menjadi ketum PSI periode 2025-2030 diumumkan dalam pembukaan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (19/7).

    Kader PSI yang hadir dalam kongres tersebut menyambut kemenangan Kaesang dalam pemilihan yang berlangsung secara terbuka itu.

    ”Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya. Karena kompetisi ini sangat sehat dan adil,” ungkap Kaesang sebagaimana dikutip dari pemberitaan Radar Solo (Jawa Pos Grup).

    Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Gus Miftah Turun Tangan Bantu Guru Madrasah di Demak yang Dituntut Ganti Rugi Rp 25 Juta

    Menurut Kaesang, 157.579 pemilik hak suara dalam pemilihan ketum PSI setara dengan 84 persen. Itu angka partisipasi yang sangat tinggi dalam proses pemilihan ketum lewat mekanisme voting. Sebagai ketum terpilih, Kaesang mengaku puas dengan partisipasi yang sangat besar itu.

    Di atas mimbar yang sama, Kaesang menyampaikan permohonan maaf karena PSI tidak berhasil masuk parlemen melalui pemilu 2024. Namun, dia sangat yakin pada 2029 mendatang, PSI menjadi partai yang diperhitungkan oleh partai-partai peserta pemilu lainnya.

  • Ivan Gunawan Menangis setelah Menyelesaikan Ibadah Haji 2025

    Ivan Gunawan Menangis setelah Menyelesaikan Ibadah Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus desainer Ivan Gunawan meneteskan air matanya setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji 2025. Ia berharap agar ibadah hajinya diterima oleh Allah Swt.

    “Alhamdulillahirabbil alamin, selesai sudah semua rangkaian ibadah haji yang saya lakukan di sini. Insyaallah, Allah meridai dan menerima ibadah haji saya dan semua rombongan. Semoga menjadi haji yang mabrur,” kata Ivan Gunawan sambil menangis dikutip dari Instagram miliknya, Senin (9/6/2025).

    Sahabat Ruben Onsu itu menyebut, dirinya bersama rombongan akan segera bersiap untuk kembali ke Indonesia.

    Ia pun mengucapkan terima kasih atas segala nikmat dan kemudahan yang dirasakan selama menjalankan ibadah haji.

    “Terima kasih ya Allah atas nikmat dan rezeki serta kemudahan yang Kau berikan selama saya di tanah suci ini. Sampai jumpa di Tanah Air,” tambahnya.

    Salah satu momen paling berkesan dalam perjalanan spiritual Ivan Gunawan adalah berhaji bersama mantan Wakil Presiden Indonesia ke-13, KH Ma’ruf Amin yang juga menunaikan ibadah haji bersama istrinya, Wury Estu Handayani.

    “Alhamdulillah mendapatkan kesempatan naik haji bareng Bapak @kyai_marufamin,” tambahnya.

    Ivan Gunawan mengaku, takjub melihat kesederhanaan KH Ma’ruf Amin yang menunaikan ibadah haji tanpa protokoler dan pengawalan ketat, layaknya masyarakat biasa.

    “Beliau orang besar, tetapi terlihat menikmati ibadahnya tanpa protokoler dan penjagaan layaknya orang penting di negeri ini. Masyaallah, nikmat sekali melihat kiai,” imbuhnya.

    Ivan Gunawan juga menjalankan ibadah haji bersama sejumlah artis lainnya, termasuk Afgan Syahreza, Pasha “Ungu”, Eko “Patrio”, hingga Gus Miftah yang juga telah menyelesaikan seluruh rangkaian rukun hajinya dan kini resmi menyandang gelar Pak Haji.

  • Itu Bukan Disiksa tapi Spontan Kasih Sayang

    Itu Bukan Disiksa tapi Spontan Kasih Sayang

    GELORA.CO –  Gus MIftah minta maaf atas kegaduhan yang terjadi, lantaran ada dugaan penganiayaan santri berinisial KDR berusia 23 tahun di ponpes Ora Aji miliknya.

    Adi Susanto selaku kuasa hukum ponpes menyebut 13 orang tertuduh pelaku penganiaya seluruhnya merupakan santri. Tak seorang pun dari mereka berstatus pengurus di pondok pesantren asuhan Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman tersebut.

    Adi dalam hal ini juga menegaskan dirinya sebagai kuasa hukum bagi 13 santri terduga penganiaya KDR.

    “Kami pastikan bahwa tidak ada penganiayaan. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri ya, yang tidak ada koordinasi apapun,” kata Adi di Kompleks Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Adi tak menyangkal soal adanya kontak fisik antara 13 orang dengan santri korban berinisial KDR pada Februari 2025. Namun, hal itu diberikan untuk memberikan pelajaran moral secara spontan dalam gaya pertemanan sesama santri.

    Menurutnya, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir.

    Adi menjelaskan, ‘pelajaran moral’ itu diberikan setelah KDR mengakui sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kasus vandalisme, kehilangan harta benda di kalangan santri, hingga penjualan air galon tanpa sepengetahuan pengelola ponpes.

    “Versi kami ya klien-klien kami mengatakan bahwa itu (perbuatan) sudah diakui sebelumnya,” kata Adi.

    “Nah, (setelah pengakuan) aksi spontanitas itu muncul. Spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong toh, kira-kira begitu,” sambungnya.

    Beberapa hari kemudian, kata Adi, KDR meninggalkan ponpes tanpa pamit dan belasan orang tadi dipolisikan sampai resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Sleman.

    Meski berstatus tersangka dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun, Adi membenarkan bahwa 13 orang tadi masih bebas atas permohonan untuk tidak ditahan yang diajukan pihak penasehat hukum yayasan ponpes.

    Alasannya, 13 orang tadi berstatus santri aktif yang masih membutuhkan pendidikan, selain empat orang di antaranya yang berstatus bawah umur. Di satu sisi, klaim Adi, pihak yayasan sebelumnya juga sudah mencoba menempuh jalur mediasi.

    “Pondok atau yayasan sekali lagi memfasilitasi dengan cara apa, tergerak secara moral dalam rangka untuk menanggung biaya pengobatan,” kata Adi.

    Dalam kesempatan ini, Adi turut membeberkan bahwa salah seorang dari 13 santri tertuduh pelaku penganiayaan melaporkan KDR ke kepolisian atas dugaan tindak pencurian uang senilai Rp700 ribu. KDR sampai hari ini disebut belum mengembalikan bentuk kerugian yang dialami para santri.

    Laporan dibuat pada Maret 2025 lalu di Polresta Sleman dan sudah ditangani. Kapolresta Sleman, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo sebelumnya juga sudah membenarkan adanya pembuatan laporan kepolisian ini.***

  • Memanas! Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Tuntut Rp 2 Miliar

    Memanas! Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Tuntut Rp 2 Miliar

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Sleman, Yogyakarta, yang diasuh oleh Gus Miftah semakin memanas. Seorang santri berinisial KDR (23) melaporkan 13 rekan sesama santri ke Polresta Sleman atas tuduhan penganiayaan.

    Namun, alih-alih menemukan titik damai melalui jalur mediasi, konflik ini justru berujung pada aksi saling lapor polisi. Mediasi antara pihak KDR dan 13 santri lain yang dituduh melakukan penganiayaan dilakukan oleh yayasan pun gagal setelah keluarga KDR menuntut kompensasi sebesar Rp 2 miliar sebagai syarat perdamaian.

    Nilai tersebut dinilai terlalu besar dan tidak realistis mengingat sebagian besar terlapor berasal dari keluarga kurang mampu.

    “Mediasi gagal dikarenakan permintaan kompensasi dari keluarga KDR yang tidak mungkin bisa dipenuhi. Angkanya Rp 2 miliar kalau mau berdamai,” kata Adi Susanto, ketua tim kuasa hukum Ponpes Ora Aji kepada Beritasatu.com, Sabtu (31/5/2025).

    Pihak pondok sebenarnya telah mencoba memediasi dengan menawarkan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta, tetapi tawaran tersebut tetap ditolak.

    “Yayasan memfasilitasi dengan tergerak secara moral untuk menanggung biaya pengobatan dengan jumlah Rp 20 juta, tetapi tidak pernah bisa diterima sampai upaya mediasi berulang kali menjadi gagal,” ungkapnya.

    Akibat gagalnya mediasi, 13 santri yang semula hanya berstatus terlapor, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan santri.

    Mereka pun tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, mereka melaporkan balik KDR atas dugaan penggelapan uang di lingkungan Ponpes Ora Aji.

    “Selain sebagai kuasa hukum yayasan, kami juga menjadi kuasa hukum dari seluruh santri yang dilaporkan, dan kami secara resmi telah melaporkan sodara KDR ke Polresta Sleman,” pungkas Adi Susanto.

    Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada 15 Februari 2025 lalu, ketika KDR diduga mengalami penganiayaan secara beramai-ramai oleh 13 santri lainnya.

    Korban disebut dipukul bergantian menggunakan selang dan bahkan disetrum dengan aki motor. Penganiayaan itu diduga dipicu oleh tuduhan pencurian uang di pondok pesantren.

    Korban penganiayaan santri di Ponpes Ora Aji kini menjalani proses hukum sambil menuntut keadilan dan ganti rugi atas luka fisik serta trauma yang dialami.

    Di sisi lain, 13 santri yang terlibat kasus penganiayaan di Ponpes Ora Aji juga bersikeras menuntut balasan hukum atas tuduhan penggelapan yang mereka alamatkan kepada KDR.

  • Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf Yogyakarta 31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 13 orang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI
    Yogyakarta
    , ditetapkan jadi tersangka penganiayaan, Jumat (30/5/2025)
    Yang lebih mengejutkan, dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian.
    Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari aksi vandalisme.
    Ponpes asuhan
    Miftah Maulana Habiburrahman
    ini sebetulnya sudah mencoba memediasi santri-santi tersebut, namun tidak menemukan titik temu sehingga terjadi pelaporan ke polisi.
    Adi Susanto menyampaikan, kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di
    Ponpes Ora Aji
    , Sleman, Yogyakarta.
    Rentetan peristiwa pencurian tersebut tidak pernah diketahui siapa pelakunya.
    Hingga akhirnya pada 15 Februari 2025, terkuak bahwa seorang santri berinisial KDR yang melakukan hal tersebut.
    Pengakuan KDR diawali saat ketahuan menjual air galon yang merupakan usaha pondok pesantren Ora Aji.
    Santri lainnya kemudian bertanya siapa yang menyuruh KDR menjual air galon, sebab menjual air galon bukan tugas dan tanggung jawabnya.
    “(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar,” ucap Adi Susanto.
    Setelah itu, ditanyakan pula terkait dengan rentetan peristiwa pencurian yang terjadi di kamar santri.
    “Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?” tuturnya.
    “Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam,” imbuhnya.
    Mendengar pengakuan itu, kemudian muncul reaksi spontanitas dari sejumlah santri. Namun, Adi Susanto menyebut
    aksi spontanitas
    tersebut bukan tindakan penganiayaan.
    “Bahwa yang perlu kita tekankan, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun,” ungkapnya.
    Usai peristiwa tersebut, KDR diketahui dijemput oleh kakaknya.
    Kemudian KDR meninggalkan pondok tanpa berpamitan.
    “Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu,” ujar Adi.
    Dikatakan Adi, yayasan kemudian berusaha menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian dalam persoalan tersebut.
    Namun, di dalam mediasi tersebut tidak ada titik temu.
    “Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri, yang notabene ini (santri) orang-orang yang tidak punya, yang notabene datang ke sini dalam keadaan gratis,” ucapnya.
    Dari yayasan, lanjut Adi Susanto, kemudian menengahi dengan menawarkan membantu biaya pengobatan untuk KDR.
    “Kami dari yayasan menawarkan angkanya Rp 20 juta. Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal,” tuturnya.
    Adi menyampaikan saat ini dirinya juga menjadi kuasa hukum 13 orang santri terkait laporan dugaan penganiayaan.
    “Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu,” katanya.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji memastikan peristiwa yang berujung pada tuduhan melakukan penganiayaan merupakan persoalan santri dengan santri.
    Tidak ada pengurus ponpes yang diasuh oleh
    Gus Miftah
    ini terlibat dalam peristiwa tersebut.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini
    pure,
    murni antara santri dan santri,” ujar Adi.
    Tindakan sejumlah santri tersebut dikatakan Adi Susanto dilakukan secara spontanitas.

    Aksi spontanitas
    itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu,” ucapnya.
    Adi Susanto menyebut 13 orang santri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR merupakan korban pencurian dari yang bersangkutan.
    Selain itu, Adi Susanto yang juga Kuasa Hukum dari 13 santri Ponpes Ora Aji ini menepis soal informasi terkait adanya penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
    Menurut Adi Susanto, di dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali penyiksaan terhadap KDR.
    “Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
    Miftah Maulana Habiburrahman, pengasuh pondok pesantren tersebut, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto.
    “Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.
    Adi Susanto menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada
    tuduhan penganiayaan
    merupakan masalah antara santri.
    “Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri,” katanya.
    (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo I Editor: Ihsanuddin)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.