Tag: Gus Irfan

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Gus Irfan Lantik Pejabat Kemenhaj, Harun Al-Rasyid Didapuk Jadi Dirjen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Gus Irfan Lantik Pejabat Kemenhaj, Harun Al-Rasyid Didapuk Jadi Dirjen Nasional 26 November 2025

    Gus Irfan Lantik Pejabat Kemenhaj, Harun Al-Rasyid Didapuk Jadi Dirjen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) melantik jajaran pejabat struktural Kementerian Haji dan Umrah, di Masjid Al Ikhlas, Kementerian Haji dan Umrah RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
    Dari pengamatan Kompas.com, prosesi pelantikan berlangsung khidmat karena digelar di dalam masjid, Gus Irfan lalu memandu sumpah atau janji yang diikuti oleh para pejabat.
    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruhnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian para pejabat membacakan sumpahnya, Rabu.
    Para pejabat Kemenhaj RI yang dilantik hari ini berjanji akan menjalankan tugas dan jabatan mereka dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut mereka.
    “Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela,” sambung sumpah tersebut.
    Setelah mengucapkan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan di hadapan Gus Irfan dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak.
    Salah satu pejabat eselon I yang dilantik adalah mantan “Raja” OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid yang didapuk sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah
    Kementerian Haji dan Umrah
    .
    Dari eselon I, pejabat yang dilantik itu terdiri dari seorang sekretaris jenderal, empat orang direktur jenderal, satu orang inspektur jenderal, dan satu orang staf ahli.
    Berikut nama-nama pejabat Eselon I Kementerian Haji dan Umrah yang baru dilantik:
    1. Teguh Dwi Nugroho sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah
    2. Puji Raharjo sebagai Direktur Jenderal Bina Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah
    3. Laksamana Pertama TNI (purn) Ian Heriyawan sebagai Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah
    4. Reinard Zainal Efendi sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah
    5. Harun Ar-Rasyid sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah
    6. Mayor Jenderal TNI (purn) Dendi Suryadi sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah
    7. Ramadhan Harisman sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik Haji dan Umrah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arab Saudi Bakal Periksa Kesehatan Jemaah Haji Secara Acak di Bandara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Arab Saudi Bakal Periksa Kesehatan Jemaah Haji Secara Acak di Bandara Nasional 25 November 2025

    Arab Saudi Bakal Periksa Kesehatan Jemaah Haji Secara Acak di Bandara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon jemaah haji diingatkan untuk mematuhi kewajiban tes kesehatan sebagai salah satu syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 atau 1447 H.
    Menteri Haji dan Umrah
    (Menhaj)
    Mochamad Irfan Yusuf
    atau Gus Irfan mengungkap, akan ada pemeriksaan kesehatan secara acak oleh otoritas Arab Saudi di bandara kedatangan.
    Lanjutnya, jemaah haji berpotensi dipulangkan jika kriteria istitaah atau kemampuan kesehatan tidak terpenuhi.
    “Nanti pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara acak, jemaah yang dinilai tidak layak istitaah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga,” ujar Gus Irfan dikutip dari siaran pers resmi, Selasa (25/11/2025).
    Untuk mencegah potensi pemulangan, ia mengajak para
    calon jemaah haji
    untuk menjaga kesehatan jelang pemberangkatan.
    Tujuannya, agar para calon jemaah haji siap mengikuti rangkaian ibadah haji tanpa adanya gangguan.
    “Kami juga mengajak jemaah menjaga kesehatan sejak sekarang agar pada waktu keberangkatan nanti benar-benar dalam kondisi sehat, juga harus memperhatikan imbauan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk mentaati ketentuan istitaah kesehatan,” ujar Gus Irfan.
    Sebelum itu, calon jemaah haji wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan biaya haji.
    Ia menekankan, penerapan standar kesehatan pada penyelenggaraan
    haji 2026
    akan dilakukan secara ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji.
    “Jika jemaah tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” ujar Gus Irfan.
    ANTARAFOTO/Aprillio Akbar Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Sebanyak 389 jamaah calon asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede masuk ke Asrama Haji Pondok Gede sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
    Sebelumnya, Kemenhaj telah mengimbau calon
    jemaah haji 2026
    untuk memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan fisik dan mental untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
    Salah satu syarat kesehatan bagi calon jemaah haji asal Indonesia adalah tidak mengidap penyakit yang masuk dalam daftar yang telah dirilis oleh Kemenhaj. Berikut daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk ibadah haji 2026:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyarankan jemaah yang ingin berangkat umrah mandiri tetap berkonsultasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
    “Saran kami tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PPIU sebelum memulai perjalanan ibadah umrah,” kata Gus Irfan dalam keterangan pers, Senin (3/11/2025).
    Gus Irfan menuturkan, pelaksanaan umrah mandiri harus dengan persiapan yang matang, mencermati dan memahami berbagai aspek penting.
    “Perjalanan umrah mandiri itu membutuhkan persiapan yang matang termasuk memahami karakter dan budaya masyarakat Arab Saudi. Jadi ada perbedaan bahasa dan budaya hingga pelaksanaan ibadah,” tuturnya.
    Dari pantauan Kemenhaj di lapangan, kata Gus Irfan, jemaah yang melakukan umrah mandiri masih melibatkan PPIU dalam berbagai proses keberangkatan seperti pengurusan visa dan lainnya.
    “Jika pun ada masyarakat yang mengurus visa sendiri jumlahnya juga sangat kecil dan tentunya mereka yang berpengalaman. Jadi sekali lagi saya katakan keberadaan PPIU tetap diperlukan masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah,” tuturnya.
    Menurut dia, karakter dan kultur masyarakat Indonesia tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali didampingi oleh PPIU.
    Karena itu, Gus Irfan memberikan pengertian kepada pengusaha biro perjalanan kalau kebijakan umrah mandiri tidak akan merugikan mereka.
    “Percayalah keberadaan PPIU tetap dibutuhkan masyarakat muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah. Karakter dan kultur masyarakat kita tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali dengan PPIU,” ujarnya.
    Diketahui, Pemerintah Indonesia resmi melegalkan umrah mandiri melalui UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    Umrah mandiri ini diatur dalam Pasal 86 UU PIHU dengan syarat yang lebih perinci dalam Pasal 87A beleid yang sama.
    Syarat ini mewajibkan calon jemaah umrah memiliki paspor yang berlaku paling singkat enam bulan dan memiliki tiket pulang pergi.
    Kemudian, memiliki surat keterangan sehat dari dokter, serta memiliki visa, tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan dari Sistem Informasi Kementerian Haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

    Keputusan ini diambil melalui rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025) yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.

    “Komisi VIII DPR RI dan menteri haji dan umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,” ujar Marwan saat membacakan hasil keputusan Panitia Kerja (Panja).

    Dari total BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta atau sekitar 62% dari total biaya. Angka ini turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan ongkos ibadah haji.

    Sementara itu, subsidi dari nilai manfaat dana haji mencapai Rp 33,48 juta atau 38% dari total biaya. Komposisi ini tetap mempertahankan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji nasional.

    Perbandingan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

    Perjalanan biaya haji di Indonesia selama satu dekade terakhir menunjukkan dinamika yang signifikan. Berikut tren biaya haji dari 2015 hingga 2026:

    Biaya Haji 2015

    Jemaah membayar Rp 37,49 juta dengan nilai manfaat Rp 24,07 juta, sehingga total BPIH mencapai Rp 61,56 juta.

    Biaya Haji 2016

    Biaya yang dibayar jemaah turun menjadi Rp 34,60 juta, dengan nilai manfaat Rp 25,40 juta. Total BPIH sebesar Rp 60 juta.

    Biaya Haji 2017

    Biaya langsung jemaah Rp 34,89 juta, nilai manfaat Rp 26,90 juta, total Rp 61,79 juta.

    Biaya Haji 2018

    Kenaikan terjadi dengan pembayaran jemaah Rp 35,24 juta dan nilai manfaat Rp 33,72 juta. Total Rp 68,96 juta.

    Biaya Haji 2019

    Biaya tetap di angka Rp 35,24 juta, dengan nilai manfaat sedikit naik menjadi Rp 33,92 juta, total Rp 69,16 juta.

    Biaya Haji 2022

    Pascapandemi, terjadi lonjakan besar. Jemaah membayar Rp 39,89 juta dengan nilai manfaat Rp 57,91 juta, total BPIH mencapai Rp 97,79 juta.

    Biaya Haji 2023

    Biaya naik menjadi Rp 49,9 juta, nilai manfaat turun ke Rp 40,2 juta, total Rp 90 juta.

    Biaya Haji 2024

    Jemaah membayar Rp 56,04 juta dengan nilai manfaat Rp 37,36 juta, total Rp 93,41 juta.

    Biaya Haji 2025

    Total BPIH sebesar Rp 89,41 juta, terdiri dari Rp 55,43 juta yang dibayar jemaah dan Rp 33,97 juta dari nilai manfaat dana haji. Artinya, jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan menjelang keberangkatan.

    Biaya Haji 2026

    Pada 2026 menjadi tahun dengan penurunan biaya haji, di mana jemaah hanya membayar Rp 54,19 juta, turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya. Total BPIH mencapai Rp 87,4 juta, menandai hasil kerja keras pemerintah untuk menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas layanan.

    Upaya Pemerintah Menekan Biaya Haji

    Sebelum penetapan resmi, pejabat Kementerian Agama Gus Irfan, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya keras menurunkan biaya haji sesuai instruksi presiden.

    “Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden, untuk mengurangi biaya haji,” ujar Gus Irfan. Ia menekankan bahwa penurunan biaya bukan hal mudah karena banyak faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal Saudi yang turut memengaruhi.

    Meski demikian, pemerintah terus mencari pos penghematan tanpa menurunkan standar pelayanan. “Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” tambahnya.

    Faktor-faktor yang Memengaruhi Biaya Haji

    1. Kurs mata uang

    Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Saudi memengaruhi biaya akomodasi, konsumsi, serta transportasi jemaah selama di Tanah Suci.

    2. Kebijakan pemerintah

    Besar kecilnya subsidi dari nilai manfaat dana haji sangat menentukan berapa porsi biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah.

    3. Biaya hidup di Arab Saudi

    Kenaikan harga hotel, transportasi lokal, hingga kebutuhan konsumsi jemaah turut berdampak pada total BPIH setiap tahunnya.

    4. Kualitas layanan

    Peningkatan fasilitas, layanan kesehatan, dan kenyamanan bagi jemaah sering kali menambah komponen biaya, namun juga meningkatkan mutu penyelenggaraan haji secara keseluruhan.

    Tren biaya haji dalam sepuluh tahun terakhir memperlihatkan dinamika yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kurs mata uang hingga kebijakan subsidi pemerintah. Tahun 2026 menjadi kabar baik bagi calon jemaah, dengan penurunan biaya haji menjadi Rp 87,4 juta dan porsi pembayaran jemaah sebesar Rp 54,19 juta.

  • Jelang Ibadah Haji 2026, Indonesia-Arab Saudi Perketat Istithaah Kesehatan Calon Jemaah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Jelang Ibadah Haji 2026, Indonesia-Arab Saudi Perketat Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Nasional 23 Oktober 2025

    Jelang Ibadah Haji 2026, Indonesia-Arab Saudi Perketat Istithaah Kesehatan Calon Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Istithaah
    atau kemampuan kesehatan dari calon jemaah menjadi salah satu yang diperketat Kementerian Haji dan Umrah untuk penyelenggaraan haji 2026 atau 1447 H.
    Pengetatan faktor kesehatan calon jemaah haji menjadi salah satu kesepakatan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah, Arab Saudi.
    “Kami sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan haji 1447 H, dengan fokus pada pengetatan
    istithaah
    kesehatan, validasi data jemaah, dan efisiensi operasional haji,” ujar Dahnil dalam keterangan pers, Rabu (22/10/2025).
    Dahnil menjelaskan, hanya calon jemaah haji yang memenuhi syarat dan kriteria istithaah kesehatan yang dapat berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
    “Hanya jemaah yang memenuhi syarat
    istithaah
    kesehatan yang akan diberangkatkan, dengan dukungan manasik kesehatan agar jemaah tetap bugar sebelum dan selama menunaikan ibadah haji,” ujar Dahnil.
    Dalam penyelenggaraan haji 2026, ia juga menekankan pentingnya keakuratan dan integrasi data untuk mencegah terjadinya kekacauan logistik.
    “Pemeriksaan
    istithaah
    dilakukan ketat dan sesuai prosedur. Semua data jemaah, akomodasi, penerbangan, dan transportasi harus tervalidasi sebelum keberangkatan,” kata Dahnil.
    “Ini kunci penyelenggaraan yang tertib dan profesional,” sambungnya menekankan.
    Selain pengetatan
    istithaah
    kesehatan dan penguatan data, turut dibahas rencana pembangunan Kampung Haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
    Kehadiran Kampung Haji Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat operasional dan ekosistem ekonomi haji dan umrah di masa depan.
    Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 447 jemaah asal Indonesia meninggal dunia dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.
    Dari 447 jemaah haji yang meninggal dunia, 274 orang atau 62,30 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki. Sedangkan 38,70 persen atau 173 lainnya adalah jemaah haji perempuan.
    Selanjutnya, mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia adalah lanjut usia (lansia), yakni sebesar 64,88 persen atau 290 jemaah. Lalu, 35,12 persen atau 157 jemaah haji lainnya yang meninggal dunia berusia di antara 41 sampai 64 tahun.
    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, Indonesia mendapatkan peringatan dari pemerintah Arab Saudi soal tingginya jemaah haji asal Indonesia yang meninggal pada 2025.
    Kata Gus Irfan, Pemerintah Arab Saudi hanya mentolerir angka kematian jemaah haji Indonesia sekitar 60 orang.
    “Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi,” ujar Gus Irfan mengingat teguran dari Arab Saudi, di Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Gus Irfan mengaku mendapatkan teguran serupa ketika ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud.
    “Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Prince MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji,” ujar Gus Irfan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lembaga & Badan Baru Bermunculan, Ini Sepak Terjangnya

    Lembaga & Badan Baru Bermunculan, Ini Sepak Terjangnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ternyata sudah banyak program yang sudah dijalankan. Sejumlah program unggulan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) ini dijalankan oleh badan dan lembaga baru.

    Sejumlah lembaga baru tersebut memang dibentuk dan sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing di pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

    Tercatat, pembentukan institusi baru umumnya dilakukan saat Presiden dan Wapres resmi menjabat, namun ada juga yang dipersiapkan di zaman pemerintahan sebelumnya. Umumnya, lembaga dan badan tersebut sudah berfungsi dan beroperasi dalam satu tahun ini. Berikut ini rangkuman lembaga dan badan baru tersebut, serta sepak terjangnya.

    1. Badan Gizi Nasional (BGN)

    Badan Gizi Nasional dibentuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Badan ini dibentuk dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dijalankan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Lembaga pemerintah ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN).

    Sesuai dengan Perpres ini, BGN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada 19 Agustus 2024, Presiden Jokowi pun melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

    Saat itu, BGN mendapatkan alokasi anggaran Rp 71 triliun untuk menjalankan MBG mulai Januari 2025. Terbukti pada 6 Januari 2025, MBG mulai berjalan.

    Setelah berjalan selama 6 bulan, MBG menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga 22 Juni 2025, sebanyak 1.837 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi hampir seluruh provinsi di Indonesia.

    Menurut Staf Khusus Kepala BGN Bidang Komunikasi, Redy Hendra Gunawan, jumlah SPPG akan terus bertambah dalam beberapa bulan kedepan. Pada Agustus nanti, menargetkan 7.000 SPPG.

    “Program MBG ini setelah berjalan sejak 6 Januari, hari ini sudah hampir 6 bulan lamanya hingga per 22 Juni per hari ini, telah beroperasional sejumlah 1.837 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” katanya dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

    “Jumlah SPPG ini akan bertambah di bulan Juli dan Agustus. Di bulan Agustus, kami menargetkan pertambahan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sejumlah 7.000 SPPG dan secara eksponensial akan bertambah sampai bulan November dengan target total 32.000 unit SPPG di seluruh Indonesia,” lanjut Redy.

    Namun, pada perjalanannya BGN menghadapi tantangan yang besar. Tantangan ini yaitu, munculnya kasus keracunan anak-anak sekolah penerima MBG. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat ada 11.660 ribu kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 5 Oktober 2025. Data ini dihimpun dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau SKDR yang dikembangkan Kemenkes.

    Adapun penyebab kasus keracunan MBG bervariasi, mulai dari kesalahan pengadaan bahan baku, distribusi makanan yang melewati batas waktu aman, hingga pergantian pemasok yang tidak siap secara kualitas.

    Sebagai tindak lanjut, BGN menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar SOP hingga proses perbaikan selesai. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi dengan alat sterilisasi, rapid test makanan, serta melibatkan juru masak terlatih.

    Foto: Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makan bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Kamis, (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makan bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Kamis, (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Sementara itu sertifikasi akan diperketat. Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higieni dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, serta sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP dari lembaga independen.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, Dadan memastikan bahwa pengawasan terhadap dapur penyedia terus diperketat. Hingga saat ini, lebih dari 300 dapur SPPG telah mengantongi SLHS.

    “Per hari ini ada 361 dari total. Terbanyak di daerah Jawa, terutama tadinya basisnya SPPG berbasis restoran, kafe, sama katering. Tapi kita akan percepat semua untuk SLHS, tapi dengan demikian praktiknya kita terapkan, dari awal kan untuk lolos ke verifikasi memang standar-standar itu dipunyai,” tuturnya dikutip dari Detikcom, minggu lalu (18/10/2025).

    Presiden Prabowo Subianto mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sempurna. Pasalnya, dalam pelaksanaannya hingga saat ini masih ada beberapa ribu anak yang keracunan.

    Kendati demikian dia menilai ada pihak-pihak yang membesar-besarkan masalah tersebut dan menjadikannya dasar untuk menghentikan program MBG.

    “Memang program ini tidak sempurna dalam pelaksanaan sampai sekarang ada beberapa ribu anak yang sakit perut keracunan makan, tapi yang dibesarkan adalah keracunan seolah-olah program ini harus dihentikan,” kata Prabowo dalam sidang senat terbuka wisuda 521 sarjana Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Sabtu (18/10/2025).

    Dirinya menegaskan kasus keracunan secara statistik hanya 0,0008% dari total penerima MBG atau 8.000 dari 1,4 miliar porsi makanan yang telah dibagikan.

    “Artinya program ini 99,99% berhasil, jadi di mana ada usaha manusia yang 99,99% berhasil dibilang gagal,” ujarnya.

    Prabowo pun menegaskan bahwa ke depan tidak ada satu pun anak yang sakit karena MBG. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan di segala aspek dengan ketat.

    “Kita mau zero error kita mau zero defect walaupun sangat sulit tapi kita harus. Kita sudah perintahkan semua dapur harus punya alat-alat yang terbaik untuk membersihkan dan ini kita akan sempurnakan terus dan juga kita minta semua guru untuk anak-anak sebelum makan, cuci tangan yang benar kalau perlu harus diajarkan bagaimana makan pakai sendok,” ujarnya.

    Foto: CNBC Indonesia
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah membuka opsi Kementerian BUMN dilebur ke Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    2. Danantara

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi dibentuk setelah Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada Februari 2025. Inilah yang menandai terbentuknya Badan Pengelola Inventasi baru yaitu Danantara.

    Sebagai holding BUMN, Danantara memiliki mandat utama untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan BUMN dan meningkatkan nilai investasi dan produktivitas aset melalui pendekatan bisnis yang modern dan berorientasi profit.

    Danantara juga diberi mandat untuk menjadi mitra strategis investor global, membuka peluang kerja sama dalam pengembangan aset negara di berbagai sektor. Terakhir, Danantara harus mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sebulan sesudah diundangkan, susunan pengurus Danantara pun dilantik Presiden pada 23 Maret 2025. Dewan Direksinya, yaitu:

    Dewan Direksi Danantara

    Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani
    Chief Operational Officer (COO) Dony Oskaria
    Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir

    Kemudian, Dewan Pengawasnya, terdiri dari:

    Erick Thohir
    Muliaman Hadad
    Menteri Keuangan
    Para Menko dan Mensetneg

    Sejak dilantik direksi dan pengurusnya, Danantara sudah beroperasi selama 7 bulan. Dalam rentang waktu tersebut Danantara mulai menyisir investasi dan proyek-proyek yang akan dijalankan.

    CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, 33 proyek tersebut salah satunya berfokus di sektor energi dari pengolahan sampah. Rosan menyebut, saat ini pihaknya telah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sudah rampung, sehingga proses tender segera dilaksanakan.

    “Itu yang 33 itu yang waste to energy kan. Nah kita sedang, PP nya sudah rampung, itu akan segera laksanakan untuk tender prosesnya,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Pada perkembangannya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan ada lebih dari 100 perusahaan dari dalam negeri maupun asing, yang tergabung dalam 70 konsorsium menyatakan minat terhadap proyek waste to energy.

    “Kita sudah mulai prosesnya dari dua minggu lalu. Ya alhamdulillah bagus sekali,” ujarnya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (15/10/2025).

    Selain proyek waste to energy, Danantara juga menjalankan pembangunan kampung haji Indonesia di Arab Saudi. Luas kampung haji tersebut diperkirakan mencapai 80 hektare.

    Danantara akan menanggung penuh pendanaan awal proyek pembangunan kampung haji. Setelah itu, Danantara akan mengajak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengawal pembangunan tersebut.

    “Kalau pendanaan enggak ada masalah, ada Danantara kan. Nanti kerja sama dengan BPKH. Mungkin awalnya pembelian tanahnya dari kami, tapi nanti pembangunan ke depannya ya kita akan kolaborasi dengan BPKH,” ujar Rosan saat ditemui di acara ISEF 2025, dikutip dari Detikcom, (8/10/2025).

    3. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia pada 21 Juli 2025. Peresmian digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

    Prabowo menegaskan peluncuran 80.081 koperasi ini bukanlah langkah kecil, melainkan gerakan nasional strategis untuk memotong dominasi ekonomi oleh pihak-pihak besar yang selama ini menghambat kemajuan rakyat.

    Adapun, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Presiden Prabowo juga menyebut bahwa koperasi-koperasi ini akan didukung dengan infrastruktur nyata seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik. Selain itu, akan terdapat pula fasilitas pinjaman super mikro untuk mempermudah distribusi barang dan perputaran ekonomi desa.

    Sebagai catatan, Kopdes menjadi salah satu instrumen pemerintah ke depan untuk mengoptimalkan anggaran dana desa dalam menggerakkan ekonomi masyarakat lebih cepat.

    Kopdes pun diberikan kemudahan untuk mengakses kredit ke perbankan. Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini sudah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui aturan ini, Kopdes Merah Putih bisa mengajukan pinjaman ke Himbara dengan plafon sampai Rp 3 miliar.

    Sejalan dengan ini, Menteri Keuangan yang menjabat saat itu, Sri Mulyani, juga menekan PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Ini artinya, pemerintah dapat menyalurkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebagai modal pembiayaan Himbara untuk Kopdes Merah Putih.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang menjabat saat itu menjelaskan melalui program Kopdes Merah Putih, pemerintah juga tidak lagi meninabobokan Pemerintahan Desa hanya dengan menggelontorkan dana desa secara cuma-cuma, melainkan mengajari cara pendanaan kreatif dengan memasukkan dana APBN melalui dana desa untuk menekan biaya pinjaman di bank dan mencegah risiko gagal bayar.

    “Nah caranya bagaimana supaya tidak berat bebannya itu bunganya? maka pemerintah taruh dana di bank Himbara itu jumlahnya Rp 100 triliun sebetulnya tahun depan, Rp 83 triliun kita sudah tempatkan beberapa sekarang dengan subsidize rate,” ucap Anggito.

    “Jadi itu viable dan feasible untuk Himbara lakukan apabila unit usaha koperasi ingin ekspansi usahanya tapi supaya risikonya nol, maka pemerintah dibolehkan intercept, jadi tidak ada gagal bayar,” tegasnya.

    Sebagai catatan, Kopdes juga diwajibkan untuk memberikan imbal jasa 20% ke pemerintah desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari KopDes Merah Putih ini akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Menurut Yandri, hal ini dilakukan sebab KopDes Merah Putih dilahirkan dari musyawarah desa khusus. Dalam pembentukannya pun melibatkan Kepala Desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Karena lahirnya prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, dikutip dari Detikcom, Rabu (13/8/2025).

    4. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji)

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) adalah embrio dari Kementerian Haji dan Umrah yang pendiriannya telah disahkan. BP Haji awalnya dibentuk pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No.154 Tahun 2024. BP Haji awalnya diamanatkan untuk mengelola ibadah haji secara profesional. Pasalnya, ke depannya, Kementerian Agama tidak akan lagi bertanggung jawab mengelola haji.

    Lalu, pada perkembangannya, melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, status BP Haji ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah, yang disahkan pada 26 Agustus 2025.

    Pada 8 September 2025, Presiden telah melantik Menteri Haji dan Umrah, yakni Mochamad Irfan Yusuf, yang juga dikenal sebagai Gus Irfan. Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Dengan adanya kementerian baru ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

    Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i mengatakan Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Wamenag dalam rilis resmi (9/9/2025).

    Presiden berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelasnya.

    Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana. “Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” kata Wamenag.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Beri Pendampinan, Jaksa Agung Harap ‘Penyakit’ Kemenag Tak Pindah ke Kemenhaj

    Beri Pendampinan, Jaksa Agung Harap ‘Penyakit’ Kemenag Tak Pindah ke Kemenhaj

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menyatakan siap mendukung permintaan terkait pendampingan dari Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf alias Gus Irfan.

    Dia menyampaikan pendampingan ini merupakan bentuk pendampingan korps Adhyaksa dalam mewujudkan jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bersih 

    “Ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, Tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Selasa (14/10/2025).

    Kemudian, Burhanuddin juga menyinggung terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, persoalan terkait pengelolaan dana haji pada Kemenag sebelumnya tidak boleh terulang lagi pada Kemenhaj.

    Oleh sebab itu, Kemenhaj yang dipimpin oleh Gus Irfan ini diharapkan agar memiliki pola kerja baru dengan karyawan yang kredibel untuk mengemban tugas di kementerian tersebut.

    “Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Gus Irfan menyampaikan audiensi dengan JA Burhanuddin ini dalam rangka untuk pendampingan hukum terkait aktivitas Kementerian Haji dan Umrah yang bersih dari penyimpangan.

    Dia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah juga meminta pendampingan terkait peralihan aset dari kementerian sebelumnya, yakni Kementerian Agama agar berjalan lancar tanpa sengketa.

    Selanjutnya, pendampingan terkait dengan seleksi karyawan pada Kementerian Haji dan Umrah. Total, karyawan yang akan bergabung ke kementerian ini mencapai 400 orang.

    “[Pendampingan ke Kejagung] dalam rangka mewujudkan amanah presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” ujar Gus Irfan.