Tag: Gus dur

  • Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan untuk 10 tokoh nasional. Mereka di antaranya Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga Marsinah yang berasal dari kalangan buruh.

    Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden RI, pemberian gelar pahlawan ini dilakukan di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 10 November. Seremoni diawali dengan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjut dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    “… Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/TK/2025 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Adapun gelar tersebut diberikan oleh para ahli waris. Berikut adalah daftar lengkap 10 pahlawan tahun ini:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;

    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara; dan

    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Keputusan pemberian gelar ini didasarkan pada jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan membangun fondasi ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.

    “Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang berperan besar dalam perjalanan bangsa, termasuk (Pak Harto),” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu 9 November.

    Menurutnya, proses penetapan dilakukan melalui kajian panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dewan ini melibatkan sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk menilai kontribusi tiap calon penerima.

    [see_also]

    – https://voi.id/berita/531978/diperkirakan-ada-104-ribu-kasus-tbc-di-jawa-tengah-baru-ditemukan-72-ribu

    – https://voi.id/lifestyle/531736/5-tarian-daerah-sumatera-utara-dan-penjelasan-maknanya

    – https://voi.id/olahraga/531985/benjamin-sesko-cedera-lutut-manchester-united-ketar-ketir

    [/see_also]

    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK Fadli Zon, menjelaskan bahwa Soeharto diusulkan oleh masyarakat dan dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan dan ketahanan nasional selama 32 tahun masa kepemimpinannya.

    “Beliau berhasil membawa Indonesia mencapai kemandirian pangan, pertumbuhan ekonomi stabil, dan peran aktif di tingkat internasional. Aspek-aspek itu menjadi dasar penilaian kami,” ujar Fadli.

  • Mensos: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp 57 Juta Per Tahun

    Mensos: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp 57 Juta Per Tahun

    Mensos: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp 57 Juta Per Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tiap keluarga pahlawan nasional akan mendapatkan dukungan uang Rp 57 juta per tahun.
    “Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Komples Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
    Menurutnya, nominal uang itu tidak terlalu besar meski itu merupakan bentuk dukungan dari negara.
    “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,” kata dia.
    Berdasarkan catatan Kompas.com, ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga
    Pahlawan Nasional
    .
    Selain tunjangan tahunan untuk ahli waris Pahlawan Nasional dalam bentuk uang tunai, negara juga memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi ahli waris Pahlawan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.

    Tak hanya itu, Pahlawan Nasional juga memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi.
    Apabila makamnya berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran terhadap makam tersebut untuk menjaga kehormatan dan kelayakannya.
    Sepuluh tokoh yang mendapat
    gelar Pahlawan Nasional
    , yakni:
    1. KH Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

    2. Jenderal Besar TNI HM Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

    4. Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    6. ?Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    7. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    8. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    9. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    10. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Umar Hasibuan Sebut Sosok Ini Lebih Layak Jadi Pahlawan Nasional

    Umar Hasibuan Sebut Sosok Ini Lebih Layak Jadi Pahlawan Nasional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat beberapa nama jadi pahlawan nasional.

    Pengangkatan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini, Senin (10/11/2025).

    Dalam penganugrahan Pahlawan Nasional ini ada sekitar 10 nama yang dikukuh oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Gelar pahlawan nasional ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Beberapa nama yang dikukuhkan ada Soeharto, Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, dan aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru, Marsinah dan beberapa nama lainnya.

    Merespons hal ini, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan punya pendapat lain.

    Menurutnya nama Sumitro Djojohadikusumo juga layak untuk mendapatkan gelar tersebut.

    Ini disampaikannya melalui unggahan dicuitan akun media sosial X pribadinya yang menurutnya lebih layak dari Soeharto.

    Pengusulan dan pengukuhan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional memang mendapat banyak perdebatan.

    “Saya pribadi jauh lbh bisa terima kalau Sumitro Djojohadikusumo yg jd pahlawan nasional drpada Soeharto,” ungkap Umar. (Erfyansyah/fajar)

  • Media Asing Sorot Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    Media Asing Sorot Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    Jakarta

    Media-media internasional menyoroti penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada 10 tokoh, termasuk Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.

    Sebagian besar pembahasan media-media asing, seperti dihimpun detikcom dari berbagai sumber, Senin (10/11/2025), lebih difokuskan pada gelar pahlawan nasional untuk mendiang Soeharto.

    Media Al Jazeera, yang berkantor di Qatar, memberi judul “Indonesia makes former president Soeharto posthumous national hero” untuk artikelnya membahas penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut.

    “Indonesia telah menobatkan mantan presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional, meskipun ada tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezimnya,” tulis Al Jazeera dalam artikelnya.

    “Aktivis mengecam penghargaan yang diberikan mantan menantunya, Presiden Subianto, dan menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap korban Soeharto dan demokrasi,” sebut Al Jazeera.

    Media terkemuka Inggris, BBC, membahasnya dalam artikel berjudul “Indonesia names ex-dictator Suharto a ‘national hero’”.

    “Indonesia telah menobatkan mantan presiden Suharto sebagai pahlawan nasional, meskipun warisan kontroversialnya sebagai diktator telah memicu protes keras terhadap langkah tersebut,” tulis BBC dalam artikelnya tersebut.

    Media Inggris lainnya, The Guardian, mengulas soal reaksi kontra terhadap pemberian gelar pahlawan nasional untuk mendiang Soeharto dalam artikel berjudul “Fury as Indonesia declares late authoritarian ruler Suharto a national hero”.

    “Penghargaan ini telah memperdalam kekhawatiran tentang upaya untuk mengaburkan kebangkitan dan kekuasaan Suharto selama puluhan tahun, suatu periode yang ditandai oleh korupsi yang merajalela, penyensoran, dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia massal,” tulis The Guardian dalam artikelnya.

    Sementara kantor berita Reuters mengulasnya dalam artikel berjudul “Indonesia grants national hero status to late strongman President Suharto”.

    “Gelar tersebut dianugerahkan dalam sebuah seremoni yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan menantu Suharto, meskipun diprotes oleh para aktivis pro-demokrasi dan keluarga korban yang terdampak pemerintah tangan besi sang pemimpin otoriter,” sebut Reuters dalam penggalan artikelnya.

    Tak ketinggalan, kantor berita AFP yang berkantor di Prancis juga membahas pemberian gelar pahlawan nasional untuk mendiang Soeharto dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia names late dictator Suharto a national hero”.

    “Indonesia menambahkan mantan Presiden Suharto ke dalam daftar pahlawan nasional dalam sebuah seremoni pada hari Senin, meskipun ada keberatan dari para aktivis dan akademisi atas catatan hak asasi manusia dari mendiang diktator militer tersebut,” tulis AFP dalam artikelnya.

    Lihat juga Video: Mengulik Sejarah dan Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Gus Ipul: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp57 Juta Setiap Tahun

    Gus Ipul: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp57 Juta Setiap Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul membeberkan dukungan dari negara yang diberikan kepada penerima gelar pahlawan nasional. Salah satunya adalah dukungan finansial kepada ahli waris.

    “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari pahlawan, kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/11/2025).

    “Nggan banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi,” sambungnya.

    Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga membenarkan adanya nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan oleh masyarakat. Meski belum ditetapkan pada kesempatan ini.

    “Pelan-pelan, dari masyarakat sudah diusulkan, nanti Insyaallah akan diproses lah,” katanya.

    “Nanti saya lihat, tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan,” tambahnya, saat ditanya kapan nama B.J. Habibie diusulkan.

    Berikut 10 tokoh penerima gelar pahlawan nasional tahun ini:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;
    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;
    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;
    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;
    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;
    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;
    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara; dan
    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Muzani Sebut Proses Hukum Soeharto Sudah Selesai, Tak Halangi Dapat Gelar Pahlawan

    Muzani Sebut Proses Hukum Soeharto Sudah Selesai, Tak Halangi Dapat Gelar Pahlawan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto tidak memiliki hambatan hukum.

    Dia menjelaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Soeharto telah dinyatakan selesai sesuai dengan ketetapan MPR pada periode sebelumnya.

    “Dalam ketetapan MPR periode yang lalu, persoalan Presiden Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur, tiga Presiden sudah dinyatakan selesai. Mereka sudah dinyatakan telah menjalani semua proses yang diharuskan oleh ketetapan MPR, baik Bung Karno, Soeharto, ataupun Gus Dur,” ujar Muzani usai menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Dia menambahkan, ketetapan terkait para presiden tersebut sudah dinyatakan tidak berlaku setelah masing-masing menjalani proses sesuai mekanisme yang berlaku.

    Menurutnya, Bung Karno ketetapannya dinyatakan tidak berlaku karena sudah menjalani. Gus Dur juga ketetapannya dinyatakan tidak berlaku karena sudah menjalani. Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana ataupun perdata.

    Dia melanjutkan, oleh karena itu MPR beranggapan bahwa tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap memberi jasa besar dalam hidupnya kepada bangsa dan negara, termasuk kepada Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto.

    Ketika ditanya mengenai dugaan keterkaitan keluarga Soeharto dengan kasus BLBI, Muzani menyatakan tidak mengetahui detailnya.

    “Saya tidak tahu, yang saya jelaskan adalah proses hukum Presiden Soeharto. Karena pemberian gelar pahlawan nasional diberikan kepada Haji Muhammad Soeharto,” tegasnya.

  • BJ Habibie Akan Diajukan Jadi Pahlawan Nasional

    BJ Habibie Akan Diajukan Jadi Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, sudah mulai disampaikan oleh masyarakat. 

    Hal itu disampaikan Gus Ipul usai menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

    “Itu sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat sudah diusulkan, nanti insyaallah akan diproses,” ujar Gus Ipul.

    Saat ditanya lebih lanjut apakah usulan tersebut baru diajukan pada tahun ini, Gus Ipul menyatakan masih akan meninjau kembali prosesnya. 

    “Nanti saya lihat ya, tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan-pembicaraan,” tandasnya.

    Sekadar informasi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11).

    Prabowo membuka acara dengan memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa.

    Pemberian penganugerahan gelar pahlawan nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025 secara resmi Prabowo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 (sepuluh) orang Tokoh Nasional di antaranya sebagai berikut:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;

    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan

    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    Adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar tersebut dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang syarat khusus untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

     

  • Marsinah dan Pahlawan Nasional Lain Dapat Rp 57 Juta/Tahun

    Marsinah dan Pahlawan Nasional Lain Dapat Rp 57 Juta/Tahun

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan pemerintah menyiapkan santunan sebesar Rp 57 juta per tahun kepada keluarga atau ahli waris para tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Beberapa tokoh di antaranya mulai dari aktivis buruh Marsinah, Soeharto, hingga Abdurrahman Wahid.

    Santunan sebesar Rp 57 juta per tahun, kata Gus Ipul, menjadi dukungan negara bagi keluarga pahlawan. Dia menyebutkan hal itu sebagai simbol penghargaan dan silaturahmi kepada keluarga para pahlawan.

    “Ya ada dukungan lah, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi, kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” beber Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

    “Ya nggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi,” katanya melanjutkan.

    Sekitar 10 tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pagi ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November.

    Secara lengkap berikut ini daftar 10 tokoh yang dianugerahkan Pahlawan Nasional oleh Prabowo:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
    3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    6. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
    10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    (hal/fdl)

  • Mensos sebut B.J. Habibie telah diusulkan jadi Pahlawan Nasional

    Mensos sebut B.J. Habibie telah diusulkan jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan nama Presiden Ke-3 Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie telah diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.

    Ia menyampaikan usulan tersebut telah disampaikan sejumlah masyarakat dan pemberian gelar pahlawan untuk B.J. Habibie akan ditindaklanjuti pemerintah.

    “Itu sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat sudah diusulkan, nanti insyaallah akan diproseslah,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Mensos juga mengungkap bahwa usulan ini telah menjadi pembicaraan. Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan pemberian gelar untuk B.J. Habibie akan dilaksanakan.

    “Nanti saya lihat ya. Tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan-pembicaraan,” ucapnya.

    Pada kesempatan sama, Gus Ipul menjelaskan keluarga dari 10 tokoh Pahlawan Nasional akan mendapatkan dukungan keuangan sebesar Rp57 juta per tahun.

    Namun, ia menekankan bentuk dukungan ini jangan dilihat berdasarkan nilainya.

    Menurutnya, dukungan yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk dari menghormati dan menghargai jasa dari 10 pahlawan nasional yang baru saja mendapatkan gelar.

    “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi, ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp57 juta per tahun,” imbuh Mensos.

    Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.

    Penganugerahan Pahlawan Nasional ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan keberpihakan kepada rakyat.

    Sepuluh tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional, yakni:

    1. K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

    2. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

    4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    6. ⁠Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    7. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    8. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    9. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    10. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

    PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Daniel Johan mengapresiasi pemerintah karena telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

    Penghargaan negara kepada Gus Dur, menurut Daniel dalam keterangan di Jakarta, Senin, menjadi sebuah kebanggaan karena bertepatan dengan Hari Pahlawan 2025.

    “Suatu kebanggaan bagi warga Nahdliyin hari ini bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo sangat peka terhadap keinginan terdalam hati warga yang cinta akan Gus Dur,” ujarnya.

    Penganugerahan gelar pahlawan juga tidak lepas dari pengingat bahwa Gus Dur mempunyai jasa untuk menyatukan seluruh umat beragama di Indonesia.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Hari Pahlawan yang jatuh tepat pada Senin hari ini harus menjadi momentum yang memperkuat persatuan nasional.

    Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam perjalanannya membangun bangsa.

    Diketahui, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa, salah satunya, Gus Dur dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam.

    Terdapat sembilan tokoh lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025, yaitu:

    1. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

    2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    4. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    5. ⁠Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    6. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    7. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    8. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    9. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.