Tag: Gus dur

  • PKB: Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek

    PKB: Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek

    Keppres yang mencabut larangan perayaan Imlek itu telah berhasil menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional karena memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.

    Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan Imlek. Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

    “Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu.

    Neng Eem mengatakan bahwa perjuangan Gus Dur mengenai Imlek sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, yakni setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.

    Keppres yang mencabut larangan perayaan Imlek itu, menurut dia, telah berhasil menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran.

    Selain membolehkan perayaan Imlek dan tarian barongsai, dia mengatakan bahwa Keputusan Presiden Abdurrahman Wahid juga menegaskan bahwa istilah pribumi dan nonpribumi sudah tak relevan lagi.

    Pada era Gus Dur, agama Konghucu yang dipeluk oleh warga etnis Tionghoa juga diakui sebagai agama yang resmi di Indonesia. Dengan jasa-jasa Presiden Gus Dur, Fraksi PKB MPR RI saat ini tengah mempersiapkan semua syarat-syarat agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

    Ia juga menuturkan bahwa Gus Dur sempat diberi gelar sebagai Bapak Tionghoa pada tahun 2004. Gelar itu diberikan karena Gus Dur mencabut inpres yang melarang perayaan Imlek.

    “Momentum perayaan Imlek hari ini sekaligus mengingatkan kita bahwa Gus Dur sangat layak jadi pahlawan nasional, apalagi MPR RI pada tanggal 25 September 2024 telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Sinta Nuriyah Beri 10 Pesan Kebangsaan

    100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Sinta Nuriyah Beri 10 Pesan Kebangsaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Memasuki 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (28/1/2025), Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyampaikan pandangan dan harapannya terhadap arah kepemimpinan ke depan.

    “Kita semua berharap pemerintahan yang baru ini akan menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan persamaan bagi masyarakat,” ujar Sinta dalam konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertema “Merespons 100 Hari Presiden Prabowo”, yang digelar di Griya Gus Dur, Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Dalam acara yang sama, Alissa Wahid, ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Masyarakat sekaligus putri sulung Gus Dur, menyampaikan pemerintahan baru harus menjadi ruang evaluasi dan penguatan demokrasi berdasarkan nilai etika dan moral.

    “Pemerintahan ini harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui kebijakan yang fokus pada kesejahteraan umum, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ungkap Alissa.

    Gerakan Nurani Bangsa, sebagai forum etis dan nonpartisan, menyampaikan 10 pesan kebangsaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama, menjaga demokrasi. Demokrasi harus dipelihara sebagai fondasi kehidupan berbangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

    Kedua, merawat nilai kebangsaan. Semua elemen bangsa, pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis, harus menjaga nilai kebangsaan demi keutuhan bangsa sesuai amanah konstitusi.

    Ketiga, kepentingan rakyat sebagai prioritas. Seluruh agenda pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan masa depan bangsa, bukan kepentingan segelintir pihak.

    Keempat, peningkatan kualitas hidup. Pemerintahan Presiden Prabowo harus memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan, dan penyediaan lapangan kerja untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Kelima, melindungi kebebasan masyarakat. Penyelenggara negara di semua lini harus melindungi kebebasan masyarakat secara profesional.

    Keenam, pemberantasan korupsi. Aparat negara harus menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai antikorupsi.

    Ketujuh, efisiensi dan etika birokrasi. Presiden, wakil presiden, dan pemimpin daerah harus bekerja dengan efektivitas, efisiensi, serta menjunjung tinggi nilai etik dan moral.

    Kedelapan, pengelolaan APBN untuk kesejahteraan. Kebijakan fiskal dan APBN harus berorientasi pada kesejahteraan sosial.

    Kesembilan, perhatian untuk Papua. Pemerintah harus membangun Papua secara damai dan adil dengan menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal.

    Kesepuluh, Pancasila sebagai dasar kepemimpinan. Penyelenggara negara harus menjadikan ajaran universal agama dan nilai Pancasila sebagai dasar dalam mengemban amanah bangsa.

    Alissa Wahid menegaskan evaluasi terhadap kinerja pemerintah harus dilakukan secara berkelanjutan. Gerakan Nurani Bangsa berharap 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, terutama menjelang 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

  • Sampaikan Pesan Kebangsaan, GNB Lebih Milih Bicara ke Media Ketimbang Bertemu Langsung Prabowo

    Sampaikan Pesan Kebangsaan, GNB Lebih Milih Bicara ke Media Ketimbang Bertemu Langsung Prabowo

    GELORA.CO – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) lebih memilih menyampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 dengan menggelar konferensi pers dengan awak media ketimbang bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini agar pesan yang disampaikan mengena ke seluruh intansi/pejabat pemerintahan yang saat ini menjabat.

    “Kenapa ini (pesan) saya sampaikan terbuka ke media? Agar cepat sampai ke penyelenggara negara eksekutif, yudikarif, dan legislatif. Karena dengan bantuan rekan-rekan pers bisa cepat sampai ke mereka-mereka tanpa harus prosedural dan protokoler,” kata salah satu tokoh di GNB yang juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025.

    Tentu dengan tersiarnya kabar melalui media, pemangku kebijakan di pemerintahan dapat mengetahui pesan kebangsaan lebih lengkap dan menyeluruh.

    Di sisi lain, Lukman mewakili GNB tidak ingin momentum pesan kebangsaan ini disamakan dengan evaluasi 100 hari kinerja Presiden Prabowo.

    Sebab, GNB masih menaruh harapan besar dalam pemerintahan Prabowo.

    “Evaluasi 100 hari kami tidak dalam posisi mengevaluasi kinerja pemerintah, kami hanya ingin hanya menyampaikan pesan itu 10 point pesan kebangsaan karena kami masih menaruh harapan ke pemerinthan ini,” kata Lukman.

    Adapun 10 point kebangsaan yang dimaksud, pertama, demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

    Kedua, semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

    Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

    Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

    Kelima, seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.

    Keenam, para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua  institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

    Ketujuh, Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

    Kedelapan, Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

    Kesembilan, terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal.

    Kesepuluh, semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa.

  • Gerakan Nurani Bangsa Dorong 10 PR Pemerintah Jelang HUT Ke-80 Indonesia

    Gerakan Nurani Bangsa Dorong 10 PR Pemerintah Jelang HUT Ke-80 Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan 10 pesan kebangsaan menjelang 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

    Perwakilan Gerakan Nurani Bangsa Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa dalam 80 tahun Indonesia berdiri berbagai pekerjaan rumah masih harus diselesaikan.

    Misalnya, pada 2023, deforestasi Indonesia mencapai 257.384 Ha. Posisi penyangga paru-paru dunia ketiga terbesar dan ruang hidup masyarakat terancam karena penggundulan hutan atau perubahan fungsi kawasan hutan.

    Terdapat 118 dari 450 Daerah Aliran Sungai dalam kondisi kritis. Deforestasi telah berdampak pada rusaknya ekosistem hutan tropis dan tersingkirnya masyarakat adat yang berada di sekitarnya.

    “Belum lagi persoalan lingkungan dan agrarian lainnya seperti sampah, banjir, kerusakan ekosistem pantai, kesulitan air bersih, pemanasan global dan konflik agraria di pesisir pantai dan pulau kecil,” ujarnya lewat rilisnya, Selasa (28/1/2025).

    Belum lagi, sektor Kesehatan tidak kalah mendesak untuk diberi perhatian khusus. Menurut data Kementerian kesehatan, rasio dokter terhadap jumlah penduduk pada tahun 2024 adalah 0,47 per 1000 penduduk. Sangat rendah dibandingkan standar WHO yaitu 1 per 1000 penduduk. Demikian juga isu kesehatan perempuan.

    Alih-alih menurun, sistem pencatatan kematian ibu Kementerian Kesehatan mencatat angka kematian ibu Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 4.129, yang berarti setiap 2 jam seorang Ibu meninggal saat persalinan.

    Kondisi yang sama dijumpai dalam kualitas Pendidikan. OECD menilai hanya sekitar 25,46 persen siswa Indonesia yang memiliki kompetensi dasar membaca dengan kemampuan interpretasi teks sederhana. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai 73,75 persen.

    Dilihat dari angka partisipasi sekolah, usia sekolah dasar mencapai 99,19%, usia sekolah menengah pertama 96,17 %, usia sekolah menengah atas dan kejuruan 74,64 %, sementara usia perguruan tinggi 19–23 tahun hanya mencapai 29,01 %.

    Penduduk yang bekerja masih didominasi oleh pekerja berpendidikan SD ke bawah (36,5 %). Budaya kekerasan, terutama kekerasan di dunia pendidikan dan kekerasan berbasis gender (KBG), terus meningkat. Terdapat 573 kasus kekerasan di dunia pendidikan pada 2024, naik 100% dari jumlah kasus 2023.

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa selama tahun 2024 terdapat 24.596 kasus kekerasan terhadap perempuan dari total 28.350 jumlah kasus kekerasan di Indonesia.

    Selain KBG, persoalan keterwakilan perempuan dalam politik juga menjadi tantangan dalam memastikan perspektif keadilan gender dalam penyusunan kebijakan publik.

    Gerakan Nurani Bangsa meyakini perlunya upaya khusus untuk merawat bangsa dan negara Indonesia, utamanya di awal kepemimpinan baru Indonesia dan menjelang 80 tahun Indonesia sebagai negara berdaulat.

    1. Demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

    2. Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

    3. Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

    4. Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

    5. Seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.

    6. Para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

    7. Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

    8. Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

    9. Terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal.

    10. Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terus terjaga, berpartisipasi bersama mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

  • 100 Hari Prabowo-Gibran, Alissa Wahid hingga Quraish Shihab Tagih Tingkatkan Kualitas Demokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Januari 2025

    100 Hari Prabowo-Gibran, Alissa Wahid hingga Quraish Shihab Tagih Tingkatkan Kualitas Demokrasi Nasional 28 Januari 2025

    100 Hari Prabowo-Gibran, Alissa Wahid hingga Quraish Shihab Tagih Tingkatkan Kualitas Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sederet tokoh yang tergabung di dalam
    Gerakan Nurani Bangsa
    meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
    Permintaan ini disampaikan dalam pesan kebangsaan yang disampaikan merespons
    100 hari pemerintahan
    yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Perwakilan gerakan ini, Alissa Wahid mengatakan, demokrasi merupakan manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ yang menjadi mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat majemuk.
    “Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan,” kata Alissa membacakan pesan kebangsaan di Aula Griya Gus Dur, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2025).
    Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid mengatakan, Gerakan Hati Nurani meminta Penyelenggara Negara untuk mengawal peningkatan kualitas demokrasi dalam setiap langkahnya.
    Para tokoh bangsa, kata Alissa, mengajak semua elemen baik penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis untuk menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan.
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Keluarga itu bilang, demokrasi penting untuk keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.
    “Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek,” kata Alissa.
    Mereka yang tergabung dalam gerakan ini adalah Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komariah Nurkholish Madjid, K.H Quraish Shihab, K.H Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo.
    Kemudian, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas dan Karlina Rohima Supelli,
    Lalu, Pdt Gomar Gultom, Frans Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q Wahid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gusdurian minta pemerintah usut tuntas kasus pagar laut

    Gusdurian minta pemerintah usut tuntas kasus pagar laut

    Jakarta (ANTARA) – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa, Qotrunnada Munawaroh Wahid, meminta pemerintah mengusut tuntas permasalahan pagar laut yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

    “Pertama itu jelas (pemerintah) harus mengkaji ulang sebetulnya pagar laut ini duduk perkara ini bagaimana,” kata Alissa saat menggelar jumpa pers bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta Pusat, Selasa.

    Menurut putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, permasalahan pagar laut merupakan bukti terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah.

    Hal tersebut, kata dia, terlihat dari adanya unsur pembiaran dari pemerintah daerah kepada pihak-pihak tertentu untuk memasangkan pagar laut demi kepentingan korporasi.

    Kondisi itu, lanjut Alissa, mempertegas adanya unsur koruptif yang dilakukan oknum pemerintah dalam upaya menerbitkan izin pemasangan pagar tersebut.

    “Ketika penyelenggaraan negara setempat itu ternyata tidak peka tidak awas terhadap situasi Itu bahkan diam-diam membiarkan itu menimbulkan pertanyaan besar gitu,” jelas dia.

    Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama para nelayan lantaran ruang gerakannya dalam mencari nafkah di laut semakin terbatas.

    Maka dari itu, dia berharap pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa laut tersebut bukanlah disediakan untuk korporasi melainkan untuk masyarakat Indonesia.

    “Segera mengambil langkah untuk meluruskan kalau misalkan itu wilayah (laut) bukan dikavling,” kata dia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Alissa Wahid: MBG masuk akal jika tujuannya untuk kesejahteraan sosial

    Alissa Wahid: MBG masuk akal jika tujuannya untuk kesejahteraan sosial

    Program itu sebetulnya kalau kita lihat di beberapa negara ‘kan memang makan siang itu disediakan oleh sekolah, jadi program itu sebetulnya masuk akal.

    Jakarta (ANTARA) – Putri presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tepat jika tujuan utama program ini untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

    “Program itu sebetulnya kalau kita lihat di beberapa negara ‘kan memang makan siang itu disediakan oleh sekolah, jadi program itu sebetulnya masuk akal,” kata Alissa saat menggelar jumpa pers bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta Pusat, Selasa.

    Menurut Alissa, program ini harus diuji terlebih dahulu dari sudut pandang tujuan utama dari program MBG itu sendiri.

    Jika MBG pada akhirnya hanya sebagai program populis atau untuk merebut hati masyarakat semata, menurut dia, program tersebut tidak akan menyentuh tujuan sebenarnya, yakni kesejahteraan masyarakat.

    Meski demikian, lanjut dia, jika tujuan utama program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat dipastikan penyelenggaraan program akan dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

    “Apakah pelaksanaannya nanti Itu memang orientasinya kepada si anak-anaknya atau pada aspek yang lainnya? Itu yang nanti harus dilihat,” jelas Alissa.

    Selain itu, tepat atau tidaknya program tersebut dapat dilihat dari efektivitas pemerintah dalam menggunakan anggaran untuk MBG.

    “Apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan dengan bijak untuk MBG ini? Atau seperti pengalaman periode lalu terkait dengan pembangunan IKN ketika kita mendengar dari berbagai kementerian/lembaga bahwa banyak program yang terpaksa diminimalisasi karena anggarannya digunakan untuk IKN,” jelas dia.

    Pada saat ini, Alissa sendiri belum bisa menentukan efektivitas program MBG karena baru berlangsung belum lama.

    Alissa berharap program tersebut dapat benar-benar berguna untuk kebaikan masyarakat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 100 Hari Prabowo, Presiden Diminta Hilangkan Budaya Korupsi di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

    100 Hari Prabowo, Presiden Diminta Hilangkan Budaya Korupsi di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode M Syarif meminta Presiden Prabowo Subianto yang sudah genap 100 hari memimpin pemerintahan, agar memberantas praktik korupsi yang makin membudaya di lingkup aparat penegak hukum.

    “Kita sangat berharap, presiden untuk merapikan lebih dahulu korupsi di tingkat aparat para penegak hukum Indonesia, termasuk KPK, polisi dan kejaksaan yang memiliki kuasa menegakkan hukum,” kata Laode saat konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Merespons 100 Hari Presiden Prabowo di Griya Gus Dur, Pegangsaan, Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Laode mengatakan pemberantasan korupsi di lingkungan lembaga penegak hukum wajib dilakukan, jika Prabowo ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

    Laode berharap Presiden Prabowo menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya kepala negara punya kuasa untuk memberantas korupsi dan memperbaiki politik di Indonesia. 

    “Beliau bisa menjadi panglima perlindungan lingkungan di Indonesia. Jadi kita berharap Presiden Prabowo menjadi panglima pemberantasan korupsi,” tegasnya mengomentari 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran.

    Laode mencontohkan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) yang berlaku. Harvey divonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

    “Sudah ada peraturan MA tentang panduan untuk pemberian hukuman, termasuk khususnya yang berhubungan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Memang putusan yang pertama tidak mengikuti panduan yang MA,” ucapnya.

    Disebutkan dalam panduan peraturan MA telah diatur hukuman yang ideal berdasarkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi tersebut.

    Maka dari itu, ia mengkritik adanya pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap narapidana kasus korupsi. 

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pemerintah sebagai lembaga eksekutif bersama DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset kepada koruptor. Hal itu jauh lebih baik akan kesungguhan dalam memberantas korupsi.

  • Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang: Tidak Adil kepada Perempuan – Page 3

    Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang: Tidak Adil kepada Perempuan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan.

    Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Ini atas nama Gusdurian, Itu berarti perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya kalau enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu,” kata Alissa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Oleh karenanya, Alissa meminta agar hal tersebut harus dikaji atau ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak adil terhadap kaum perempuan.

    “Iya, kalau kita itu harus ditinjau ulang. Lalu kemudian yang kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat terkait poligami itu juga pemerintah harus bekerja lebih keras sih menurut saya,” sebutnya.

    “Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering enggak dilihat,” sambungnya.

     

  • PBNU Bakal Ambil Sikap Terkait Pagar Laut di Forum Munas Alim Ulama

    PBNU Bakal Ambil Sikap Terkait Pagar Laut di Forum Munas Alim Ulama

    loading…

    Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Keluarga Alissa Wahid menyampaikan, akan mengambil sikap perihal polemik pagar laut dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama

    JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Keluarga Alissa Wahid menyampaikan, akan mengambil sikap perihal polemik pagar laut dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang digelar pada awal Februari 2025.

    Munas Alim Ulama merupakan forum tertinggi setelah Muktamar dalam organisasi NU. “Ini menjadi salah satu materi pembahasan di Munas Alim Ulama NU di Tangerang dibuka 5-6 Februari. Jadi mungkin di sana ada kejelasan sikapnya PBNU (soal pagar laut),” kata Alissa saat ditemui di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).

    Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menyampaikan, PBNU tengah sibuk untuk mempersiapkan rangkaian Hari Lahir (Harlah). Alissa Wahid menyampaikan, sikap PBNU bakal dibahas dalam Munas Alim Ulama.

    “Sampai saat ini sih, kita PBNU lagi sibuk sama rangkaian peringatan Harlah. Jadi beberapa isu kebangsaan akan dibahas lebih dalam di forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan konferensi besar NU awal Februari,” kata Alissa.

    Sekadar informasi, keberadaan pagar laut di perairan Tangerang, Banten menjadi sorotan. Permasalahan ini semakin memanas setelah muncul dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan yang terkait dengan proyek pagar laut, terkhusus di perairan Tangerang, Banten.

    Proyek ini awalnya dirancang untuk melindungi pesisir dari abrasi dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, namun kini malah menjadi sumber konflik yang rumit. Sementara, polemik ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat pesisir Desa Kohod.

    Nelayan setempat yang mengeluhkan proyek pagar laut telah merusak ekosistem laut, mengurangi hasil tangkapan ikan, dan mempersulit mereka mencari nafkah.

    (cip)