Tag: Gus dur

  • Sowan ke Tebuireng, Bahlil Minta Nasihat dan Doa dari Ulama

    Sowan ke Tebuireng, Bahlil Minta Nasihat dan Doa dari Ulama

    Bisnis.com, JOMBANG – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur, Jumat (14/3/2025). Dalam kunjungannya, Bahlil menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan meminta nasihat serta doa dari para ulama.

    Bahlil bersama rombongan disambut hangat oleh pengasuh pondok, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Dalam kunjungan tersebut, Bahlil turut berziarah ke makam pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, serta makam Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    “Ya, saya bersama-sama dengan rombongan dari pengurus DPP Golkar. Alhamdulillah bisa bersilaturahmi sama Kiai di sini. Yang pertama kita mau ziarah ke makam Pak Haji Asy’ari, sama Pak Gus Dur,” ujar Bahlil.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari program safari Ramadhan DPP Golkar yang bertujuan mempererat hubungan antara pemimpin (umara) dan ulama.

    “Yang kedua memang kita ada program dari DPP Golkar untuk bulan Ramadhan ini kita melakukan safari Ramadhan. Sekaligus ini silaturahmi antara umara dan ulama. Yang dalam pandangan kami, bangsa ini ke depan, kita harus saling mendoakan,” lanjutnya.

    Bahlil menegaskan bahwa tidak ada agenda politik dalam kunjungan tersebut. Menurutnya, silaturahmi dengan para ulama harus tetap dijaga sebagai tradisi bangsa, tanpa dikaitkan dengan kepentingan politik.

    “Oh, nggak ada (agenda politik). Ini bulan suci Ramadhan, jangan semua hal dipolitisasi. Kita ini harus kembalikan adat orang tua-tua kita dulu yang saling mengunjungi. Kami anak dari Golkar, pengurus, minta dinasihati dari Kiai. Jadi jangan kita merasa paling benar juga, karena itu kita harus membuka diri,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan ingin mendapatkan bimbingan dari para ulama dan kiai agar dapat menjalankan tugasnya di pemerintahan dan partai dengan baik. Bahlil mengatakan ingin menjadi pejabat yang selalu dirahmati Allah SWT dan memperjuangkan kebutuhan rakyat.

    Ditemui di lokasi yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, menyambut baik kunjungan Bahlil dan rombongan DPP Golkar. Menurutnya, silaturahmi antara ulama dan umara merupakan tradisi yang harus terus dijaga.

    “Ini kunjungan yang bagus sekali, ini silaturahim itu emang tradisi ulama dulu emang begitu. Kemudian kita bersama-sama dengan umara, ini tradisi yang baik sekali. Dan di sini sudah pernah dilakukan oleh Gus Dur,” ujar KH Abdul Hakim Mahfudz.

    Menurutnya, pertemuan antara pemimpin dan ulama dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Gus Dur dulu itu keliling-keliling, ini silaturahim. Jadi adem, kalau udah ketemu itu kan semuanya masalah itu adem. Jadi gitu aja kok repot. Ya mudah-mudahan semua hal bisa kita atasi. Jadi negara ini, bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang maju nanti kemudian hari. Ini kalau umara, ulamanya semuanya akrab, insyaallah nggak ada masalah lagi,” tambahnya.

    Kiai Abdul Hakim juga memberikan pesan kepada anak-anak muda agar terus menuntut ilmu demi masa depan bangsa yang lebih baik.

    “Anak muda banyak belajar, ini banyak belajar, ilmu itu penting. Nah ini kebetulan Tebuireng ini lembaga pendidikan, jadi pesan saya ilmu itu penting. Jadi harus anak-anak muda ini serius belajar, supaya pinter nanti kalau udah pinter itu ya inilah kita sama-sama membangun bangsa ini,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan pentingnya pemimpin yang memiliki wawasan luas dan mampu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

    “Betul, betul. Jadi semua masalah itu diselesaikan dengan pikiran yang tenang. Jadi jangan dengan emosi, jangan dengan apa segala macam. Nah itu kalau ilmunya cukup, insyaallah orang akan tenang,” pungkasnya.

  • Mahfud MD Sebut Prabowo Tiru Strategi Gus Dur: Nanti yang Busuk Dibuang

    Mahfud MD Sebut Prabowo Tiru Strategi Gus Dur: Nanti yang Busuk Dibuang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi pernyataan Mahfud MD soal strategi Presiden Prabowo Subianto yang merangkul banyak pihak dalam kabinetnya, termasuk mereka yang dulu menentangnya.

    “Nah, bener ini kata Pak Mahfud MD, strategi Prabowo saat ini,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (12/3/2025).

    Dikatakan Poyuono, Prabowo sengaja memasukkan berbagai tokoh, baik yang punya rekam jejak baik maupun yang dianggap bermasalah, ke dalam pemerintahan.

    “Tokoh-tokoh busuk dan baik dimasukkan dulu dalam satu kabinet,” tukasnya.

    Poyuono menggambarkan strategi ini seperti cara mengidentifikasi mana yang benar-benar layak dipertahankan dan mana yang harus disingkirkan.

    “Nanti akan ketahuan setelah ulat-ulat atau lalat menghinggapinya. Baru kita buang ke tempat sampah yang bau,” sindirnya.

    Sebelumnya, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyoroti fenomena sejumlah tokoh yang dulu lantang menolak Prabowo Subianto sebagai presiden.

    Meskipun demikian, saat ini mereka justru mendapat posisi strategis di pemerintahan.

    “Pokoknya Prabowo haram jadi presiden, republik ini akan ambruk,” kata Mahfud mengutip pernyataan mereka di masa lalu.

    “Sekarang jadi Wamen. Itu masih ada tuh jejak digitalnya,” tambahnya.

    Ia juga menyoroti bagaimana Prabowo menempatkan berbagai tokoh, termasuk dua mantan presiden, dalam posisinya.

    “Dua mantan presiden diletakkan di bawah Pak Prabowo. Menteri-menteri banyak tuh yang bermasalah,” lanjutnya.

    Menurut Mahfud, ini bisa jadi strategi politik Prabowo untuk mengikat para pejabat di bawah kendalinya sebelum mengambil langkah berikutnya.

  • Siti Warga Jombang Kaget, Tabungannya di Bank Tiba-tiba Berkurang Rp 178 Juta – Halaman all

    Siti Warga Jombang Kaget, Tabungannya di Bank Tiba-tiba Berkurang Rp 178 Juta – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG –  Aditya Ardiansyah (41) kaget.

    Warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, itu mengalami hal buruk.

    Pasalnya, saldo di rekening banknya tersisa Rp 22 juta.

    Padahalnya tabungannya sebelumnya berisi saldo dari Rp 200 juta.

    Dengan kata lain tabungannya berkurang Rp 178 juta.

    Kronologi kejadian

    Jumlah saldo tabungan Adit pertama kali diketahui oleh istrinya, Siti Maghfiroh (36).

    Pihak bank pun memberikan penjelasan atas masalah ini.

    Siti mengatakan, saat itu ia hendak melakukan penarikan uang di kantor PT BPR Bank Jombang yang lokasinya berada di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid.

    Namun Siti tidak bisa melakukan penarikan uang karena rekeningnya atas nama sang suami.

    Ketika dicek oleh pihak bank, uang tabungan Rp 200 yang disetorkan bersama Aditya pada tahun 2022 hanya menyisakan Rp 22 juta. 

    “Saya kaget uang yang saya tabung itu tinggal Rp 22 juta saja. Padahal saya sudah membuang Rp 200 juta,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/3/2025). 

    Siti yang terkejut lalu mencoba bertanya ke pihak bank kemana uang tabungannya yang awalnya Rp 200 juta hanya menyisakan Rp 22 juga.

    Pihak bank saat itu mengatakan jika sudah dipindahkan ke deposito. 

    Mendengar jawaban dari pihak bank itu, Siti merasa ia dan suaminya tidak pernah mengisi formulir atau memberi persetujuan untuk deposito. 

    “Saya tidak pernah mengisi formulir atau memberikan izin untuk pemindahan,” katanya. 

    Lebih lanjut, dalam keterangannya, Siti mengungkap jika dirinya dan suami memang memiliki pinjaman di bank Jombang dan meminta pihak bank untuk mengurus sertifikat rumah di Lamongan. 

    “Biaya untuk pengurusan sertifikat sudah dilunasi juga,” ujarnya. 

    Meskipun begitu beberapa tahun sertifikat tidak kunjung selesai.

    Pihak bank lalu menyarankan untuk mengganti notaris dengan janji sertifikat selesai dalam waktu 1-3 bulan dengan jaminan uang. 

    Suami Siti lalu memberikan uang sebesar Rp 200 juta sebagai jaminan. Harapannya, dapat melunasi semua hutang mereka setelah sertifikat selesai. 

    Ternyata tidak sampai disitu saja, notaris yang ditunjuk lalu mengkonfirmasi jika sertifikat tidak dapat diselesaikan dan uang tabungan Rp 200 juta bisa diambil.

    Mendengar penjelasan notaris, suami Siti pun ingin mengambil kembali uang jaminan tersebut.

    Namun saat hendak diambil ternyata tidak bisa dan mengalami kesulitan. 

    Hal tersebut pun dialami pula oleh Siti yang kesulitan saat hendak mengambil uang tersebut. 

    Karena mengalami kesulitan dalam pengambilan uang, Siti pun mencoba berbicara dengan pihak bank, namun tidak pernah ditemui. 

    “Saya sudah tunjukkan juga slip setoran sebagai bukti. Coba untuk bicara sama pihak bank tapi tidak pernah ditemui juga,” ungkapnya. 

    Atas hal itu, Siti pun merasa bingung. Uang yang sudah ia setorkan dalam tabungan bukan untuk pembayaran kredit. 

    Siti menduga jika uang tabungannya itu telah dialihkan ke deposito tanpa izin darinya atau suaminya.

    Bantahan pihak bank

    Mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak bank Jombang melalui Kepala Divisi Bisnis, Usman, pihak bank membantah terkait informasi uang nasabah atas nama Aditya Ardiansyah senilai Rp 200 juta raib dan menyisakan Rp 22 juta.

    “Tidak benar ada uang nasabah itu raib. Dari Rp 200 juta dari Rp 22 juta itu tidak benar. Justru uang Rp 22 juta yang dimaksud itu adalah bunga dari deposito itu,” beber Usman saat dikonfirmasi. 

    Lebih detail, Usman menjabarkan jika Siti Maghfiroh yang merupakan istri dari Aditya Ardiansyah, uang tidak raib masuk ke deposito atas nama suaminya. 

    Pihak bank mengatakan jika Aditya menjadi nasabah bank Jombang memiliki platform pinjaman kurang lebih Rp 600 juta memakai jaminan surat tanah petok D. 

    Ia juga menjelaskan jika pihak bank pun bisa memproses sertifikat kerjasama dengan pihak notaris. 

    Permintaan nasabah Aditya, pengurusan sertifikat untuk surat petok D ke Sertifikat Hak Milik (SHM) dari bank Jombang.

    Saat pihak bank ke daerah asal surat petok D itu, ternyata ditemukan jika dokumen dan berkas-berkas kurang lengkap dan secara otomatis tidak bisa diurus. 

    “Beberapa kali kami juga melakukan mediasi ke Kepala Desa, tapi pihak Kepala Desanya menghendaki Aditya untuk datang sendiri,” tandanya. 

    Pihak bank juga mengaku jika upaya menghadirkan nasabah Aditya untuk dikonfirmasi juga selalu tidak datang. 

    Karena itu, secara otomatis tidak bisa diselesaikan. Terlebih waktu itu Aditya masih memiliki kredit dan akhirnya mau menurunkan platform. 

    “Waktu itu ada uang sebanyak Rp 200 juta, dimasukkan ke deposito, bukan tabungan. Kalau di tabungan itu tadi akan si auto debet. Padahal tujuannya memang mau menurunkan platform supaya uang tidak bisa berkurang dimasukkan ke deposito. Harapannya jika uang dimasukkan bisa mengurangi platform pinjaman,” ungkap Usman melanjutkan. 

    Usman melanjutkan, jika uang Rp 200 juta tetap utuh. Jika tidak, untuk angsuran tetap berada di deposito. 

    “Justru dapat bunga deposito. Kemarin kita lihat angkanya Rp 22 juta,” pungkasnya.

     

  • Adit Kaget Saldo Rekening Sisa Rp 22 Juta dari Rp 200 Juta, Bingung Masuk Deposito, Bank: itu Bunga

    Adit Kaget Saldo Rekening Sisa Rp 22 Juta dari Rp 200 Juta, Bingung Masuk Deposito, Bank: itu Bunga

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang nasabah bank kaget saldo rekeningnya sisa Rp 22 juta dari Rp 200 juta.

    Nasabah yang tinggal di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Jawa Timur itu bernama Aditya Ardiansyah (41).

    Jumlah saldo tabungan Adit pertama kali diketahui oleh istrinya, Siti Maghfiroh (36).

    Pihak bank pun memberikan penjelasan atas masalah ini.

    Siti mengatakan, saat itu ia hendak melakukan penarikan uang di kantor PT BPR Bank Jombang yang lokasinya berada di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid.

    Namun Siti tidak bisa melakukan penarikan uang, karena rekeningnya atas nama sang suami.

    Ketika dicek oleh pihak bank, uang tabungan Rp 200 yang disetorkan bersama Aditya pada tahun 2022 hanya menyisakan Rp 22 juta. 

    “Saya kaget uang yang saya tabung itu tinggal Rp 22 juta saja. Padahal saya sudah membuang Rp 200 juta,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/3/2025). 

    Siti yang terkejut lalu mencoba bertanya ke pihak bank kemana uang tabungannya yang awalnya Rp 200 juta hanya menyisakan Rp 22 juga.

    Pihak bank saat itu mengatakan jika sudah dipindahkan ke deposito. 

    Mendengar jawaban dari pihak bank itu, Siti merasa ia dan suaminya tidak pernah mengisi formulir atau memberi persetujuan untuk deposito. 

    “Saya tidak pernah mengisi formulir atau memberikan izin untuk pemindahan,” katanya. 

    Lebih lanjut, dalam keterangannya, Siti mengungkap jika dirinya dan suami memang memiliki pinjaman di bank Jombang dan meminta pihak bank untuk mengurus sertifikat rumah di Lamongan. 

    “Biaya untuk pengurusan sertifikat sudah dilunasi juga,” ujarnya. 

    Meskipun begitu beberapa tahun sertifikat tidak kunjung selesai. Pihak bank lalu menyarankan untuk mengganti notaris dengan janji sertifikat selesai dalam waktu 1-3 bulan dengan jaminan uang. 

    Suami Siti lalu memberikan uang sebesar Rp 200 juta sebagai jaminan. Harapannya, dapat melunasi semua hutang mereka setelah sertifikat selesai. 

    Ternyata tidak sampai disitu saja, notaris yang ditunjuk lalu mengkonfirmasi jika sertifikat tidak dapat diselesaikan dan uang tabungan Rp 200 juta bisa diambil.

    Mendengar penjelasan notaris, suami Siti pun ingin mengambil kembali uang jaminan tersebut. Namun, saat hendak diambil ternyata tidak bisa dan mengalami kesulitan. 

    Hal tersebut pun dialami pula oleh Siti yang kesulitan saat hendak mengambil uang tersebut. 

    Karena mengalami kesulitan dalam pengambilan uang, Siti pun mencoba berbicara dengan pihak bank, namun tidak pernah ditemui. 

    “Saya sudah tunjukkan juga slip setoran sebagai bukti. Coba untuk bicara sama pihak bank tapi tidak pernah ditemui juga,” ungkapnya. 

    Atas hal itu, Siti pun merasa bingung. Uang yang sudah ia setorkan dalam tabungan bukan untuk pembayaran kredit. 

    Siti menduga, jika uang tabungannya itu telah dialihkan ke deposito tanpa izin darinya atau suaminya.

    Mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak bank Jombang melalui Kepala Divisi Bisnis, Usman, pihak bank membantah terkait informasi uang nasabah atas nama Aditya Ardiansyah senilai Rp 200 juta raib dan menyisakan Rp 22 juta.

    “Tidak benar ada uang nasabah itu raib. Dari Rp 200 juta dari Rp 22 juta itu tidak benar. Justru uang Rp 22 juta yang dimaksud itu adalah bunga dari deposito itu,” beber Usman saat dikonfirmasi. 

    Lebih detail, Usman menjabarkan jika Siti Maghfiroh yang merupakan istri dari Aditya Ardiansyah, uang tidak raib masuk ke deposito atas nama suaminya. 

    Pihak bank mengatakan jika Aditya menjadi nasabah bank Jombang memiliki platform pinjaman kurang lebih Rp 600 juta memakai jaminan surat tanah petok D. 

    Ia juga menjelaskan jika pihak bank pun bisa memproses sertifikat kerjasama dengan pihak notaris. 

    Permintaan nasabah Aditya, pengurusan sertifikat untuk surat petok D ke Sertifikat Hak Milik (SHM) dari bank Jombang.

    Saat pihak bank ke daerah asal surat petok D itu, ternyata ditemukan jika dokumen dan berkas-berkas kurang lengkap dan secara otomatis tidak bisa diurus. 

    “Beberapa kali kami juga melakukan mediasi ke Kepala Desa, tapi pihak Kepala Desanya menghendaki Aditya untuk datang sendiri,” tandanya. 

    Pihak bank juga mengaku jika upaya menghadirkan nasabah Aditya untuk dikonfirmasi juga selalu tidak datang. 

    Karena itu, secara otomatis tidak bisa diselesaikan. Terlebih waktu itu Aditya masih memiliki kredit dan akhirnya mau menurunkan platform. 

    “Waktu itu ada uang sebanyak Rp 200 juta, dimasukkan ke deposito, bukan tabungan. Kalau di tabungan itu tadi akan si auto debet. Padahal tujuannya memang mau menurunkan platform supaya uang tidak bisa berkurang dimasukkan ke deposito. Harapannya jika uang dimasukkan bisa mengurangi platform pinjaman,” ungkap Usman melanjutkan. 

    Usman melanjutkan, jika uang Rp 200 juta tetap utuh. Jika tidak, untuk angsuran tetap berada di deposito. 

    “Justru dapat bunga deposito. Kemarin kita lihat angkanya Rp 22 juta,” pungkasnya.

    Kasus Lain

    Pemilik warung di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kehilangan uag Rp 400 juta dan emas karena ulah pembeli.

    Ia menjadi korban perampokan komplotan orang bersenjata api.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku pada Sabtu (22/2/2025) di lokasi berbeda di Kabupaten Muba.

    Keempat pelaku yang ditangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.

    Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa komplotan tersebut beraksi pada Jumat (7/2/2025) dengan mendatangi rumah korban bernama Maspar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.

    Para pelaku yang berjumlah delapan orang berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban.

    Istri Maspar yang tidak curiga sempat melayani mereka, sebelum tiba-tiba ditodong dengan senjata api.

    “Pelaku mengambil uang Rp 400 juta dan emas sebanyak 50 suku (187 gram) dari dalam rumah korban,” kata Anwar saat gelar perkara, Selasa (25/2/2025), melansir dari Kompas.com.

    Setelah melaksanakan aksinya, komplotan ini melarikan diri, sementara Maspar baru mengetahui rumahnya telah dirampok setelah menghadiri hajatan di desa tetangga.

    “Saat kejadian, hanya ada istri dan anak korban. Mereka ditodong pistol sehingga dipaksa untuk menunjukkan uang dan perhiasan,” tambah Anwar.

    Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.

    Hasilnya, mereka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muba.

    Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.

    “Uang hasil rampokan itu dibagikan para pelaku, dimana masing-masing mendapatkan bagian Rp 30 juta. Kami juga mendapatkan sisa uang Rp 1 juta yang belum sempat digunakan pelaku,” jelasnya.

    Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.

    Anwar juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam kejahatan di Jambi dan Sumatera Barat.

    “Ada empat pelaku yang kini masih buron dan dalam pengejaran,” tutupnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari, Destinasi Wisata Religi yang Cocok Dikunjungi Selama Ramadan

    Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari, Destinasi Wisata Religi yang Cocok Dikunjungi Selama Ramadan

    Liputan6.com, Yogyakarta – Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari (Minha) berlokasi di Tebuireng Gg.4, Jombang, Jawa Timur. Destinasi wisata ini sangat cocok dikunjungi selama Ramadan.

    Mengutip dari Indonesian Heritage Agency Kemdikbud, Museum Islam Indonesia K.H. Hasyim Asy’ari menyimpan koleksi yang meliputi tiga era penting, yakni masuknya Islam ke Nusantara, perjuangan kemerdekaan, dan pemikiran tokoh-tokoh Islam. Lokasi museum ini pun cukup mendukung, yakni berada di lingkup pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

    Pendirian museum ini dimaksudkan sebagai pusat ilmu dan pengetahuan untuk mengajarkan nilai Islam di Indonesia. Salah satu hal yang ditekankan adalah toleransi terhadap keberagaman budaya Nusantara.

    Museum ini mengangkat tokoh-tokoh utama dalam sejarah islam seperti KH Hasyim Asy’ari dan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Hal tersebut bisa dilihat melalui koleksi unggulan, seperti Jubah Mbah Hasyim dan naskah kitab kuno.

    Berbagai koleksi di museum ini menawarkan pengalaman partisipatoris bagi pengunjung, komunitas, organisasi, dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia. Koleksi-koleksi tersebut merepresentasikan toleransi dari keberagaman dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk memelihara warisan keislaman Nusantara.

    Tak hanya melihat koleksi-koleksinya, pengunjung juga bisa mengikuti beberapa program edukasi publik yang digelar pihak pengelola, seperti Resolusi Jihad maupun Bulan Gus Dur. Program-program tersebut menjadi sarana untuk menginspirasi pengunjung tentang nilai-nilai Islam yang toleran dan inklusif.

    Museum Islam Indonesia K.H. Hasyim Asy’ari membuka layanan setiap Selasa-Minggu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pengunjung juga bisa mendapat layanan pemanduan dan bioskop di museum ini dengan melakukan reservasi terlebih dahulu.

    Penulis: Resla

  • Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Eks Jubir Gus Dur: Setelah Ketemuan hingga Malam

    Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Eks Jubir Gus Dur: Setelah Ketemuan hingga Malam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi meminta Erick Thohit bertanggung jawab. Terkait korupsi di Pertamina.

    “Sebagai Menteri BUMN Erick Thohir harus tanggungjawab atas korupsi di BUMN (Pertamina) yang gila-gilaan oplosan,” kata Adhie dikutip dari unggahannya di X, Kamis (6/3/2025).

    Adhie menyoroti pertemuan Erick Thohir bersama dengan Kejaksaan Agung. Pertemuan itu disebut membahas kasus korupsi Pertamina.

    Setelah pertemuan itu, Adhie mengatakan kejaksaan menegaskan Erick tak terlibat dalam kasus tersebut.

    “Tapi Why after ketemuan hingga malam dengan Jaksa Agung, Erick Thohir lekas dinyatakan tak ada bukti,” jelasnya.

    Ia lalu membandingkan dengan Tom Lembong. Meski belum ada bukti ditahan terlebih dulu.

    “Bukan bilang belum nemukan bukti, hingga harus ditahan seperti Tom Lembong?” pungkasnya.

    Adapun pernyataan kejaksaan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Rabu (5/3).

    Dia memastikan hal itu setelah mendapat informasi dari penyidik. Bahwa, tidak ada informasi dugaan keterlibatan Erick dan Boy Thohir. 

    “Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi. 

    Harli justru mempertanyakan dasar informasi yang beredar berkaitan dengan dugaan keterlibatan Erick dan Boy Thohir dalam kasus tersebut. Sebab, informasi tersebut tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan yang sudah disampaikan oleh penyidik. 

    “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu,” imbuhnya.  

  • Urgensi Hifz Al-Daulah dalam Menjaga Stabilitas Sosial

    Urgensi Hifz Al-Daulah dalam Menjaga Stabilitas Sosial

    Baru-baru ini media diramaikan oleh pemberitaan aksi demo yang dilakukan  oleh sejumlah mahasiswa. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Merdeka pada 17 Februari 2025, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan  pemerintah yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesejahteraan  masyarakat. 

    Aksi ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, khususnya dalam bidang  pendidikan dan penegakan hukum. Selain itu, demonstrasi ini juga menjadi simbol  perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan  lingkungan. Para mahasiswa berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan  tersebut demi terciptanya Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. 

    Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat menjalankan kehidupannya  secara terisolasi, karena keberadaannya selalu bergantung pada interaksi dengan  individu lain dalam komunitasnya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia  membutuhkan dukungan sosial, baik dalam bentuk hubungan keluarga, pertemanan,  maupun organisasi yang lebih luas seperti masyarakat dan negara. 

    Tanpa keberadaan  komunitas yang stabil dan harmonis, individu akan mengalami kesulitan dalam  memenuhi kebutuhan dasar, baik secara emosional, ekonomi, maupun intelektual.  Oleh karena itu, menjaga stabilitas sosial menjadi suatu keharusan agar  keseimbangan dalam masyarakat tetap terjaga, sehingga setiap individu dapat  berfungsi secara optimal dalam perannya masing-masing. 

    Stabilitas sosial tidak hanya  berdampak pada kehidupan individu, tetapi juga menentukan keberlangsungan  sebuah bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari dalam  maupun luar komunitasnya. 

    Untuk memastikan tatanan sosial tetap kuat dan harmonis, berbagai ancaman  yang berpotensi menyebabkan perpecahan harus diantisipasi sejak dini. Konflik  internal dalam masyarakat, seperti kesenjangan sosial, diskriminasi, dan penyebaran  informasi yang menyesatkan, dapat menjadi pemicu disintegrasi yang merusak  persatuan. 

    Begitu pula dengan ancaman eksternal, seperti intervensi asing atau  ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebersamaan, yang dapat  menggoyahkan fondasi sosial yang telah dibangun. 

    Oleh karena itu, diperlukan  langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam  menjaga persatuan dan mencegah potensi konflik. Pendidikan yang menanamkan  nilai toleransi, keadilan sosial, dan solidaritas menjadi salah satu cara efektif dalam 

    membangun ketahanan sosial. Selain itu, peran aktif pemerintah dan lembaga  masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang adil serta menegakkan hukum secara  transparan juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan  demikian, masyarakat yang harmonis, aman, dan sejahtera dapat terwujud,  memungkinkan setiap individu untuk berkembang dan berkontribusi secara positif  dalam kehidupan bersama. 

    Dalam Islam, prinsip-prinsip mendasar yang menjadi tujuan utama hukum  syariat, yang dikenal sebagai maqashid al-syari’ah al-dharuriyah. Maqashid al syari’ah merupakan perspektif yang dinamis dan adaptif dalam menghadapi  tantangan zaman. Pemahaman terhadap nalar ushulli yang dikembangkan oleh para ushuliyun dalam menetapkan hierarki nilai hukum menjadi jembatan penting dalam menghasilkan produk hukum yang relevan dengan perubahan sosial. 

    Prinsip ini tidak hanya harus dipahami secara konseptual, tetapi juga harus  diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, upaya dalam mewujudkan maqashid al-syari’ah harus memperhatikan aspek-aspek yang berperan dalam  menjaga keseimbangan sosial dan ketahanan masyarakat, (al-Najar, 2008: 157). 

    Masyarakat merupakan struktur yang terdiri dari berbagai elemen yang saling  berkaitan. Abdul Majid al-Najar mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah  sistem yang kompleks, di mana kelangsungan hidupnya sangat ditentukan oleh  interaksi antara berbagai institusi di dalamnya. 

    Demi memastikan maqashid al syari’ah al-dharuriyah dapat tercapai, terdapat dua hal mendasar yang harus dijaga,  yaitu: (1) mempertahankan eksistensi berbagai institusi sosial, dan, (2) menjamin kesinambungan hubungan yang harmonis di antara institusi-institusi tersebut.  Konsep inilah yang kemudian dikenal dengan istilah hifzh al-daulah, (al-Najar, 2008:  158). 

    Selain mendukung pembentukan keluarga sebagai unit sosial terkecil, Islam  juga menekankan pentingnya pendirian negara yang berfungsi sebagai wadah dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sosial. Dalam Al-Qur’an, ayat yang kerap dijadikan rujukan dalam konteks pemerintahan adalah Q.S. al-Nisa: 59. 

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri  (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah  (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik  (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).”

    Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut, kata “uli” adalah  bentuk jamak dari “waliy”, yang bermakna pemimpin, pengelola, atau penguasa.  Sedangkan “al-amr” merujuk pada urusan atau wewenang dalam pemerintahan.  

    Dengan demikian, “uli al-amr” merujuk kepada individu-individu yang memiliki  otoritas dalam mengatur urusan masyarakat, mencakup berbagai elemen yang  memiliki tanggung jawab sosial, baik dalam ranah pemerintahan maupun bidang lain yang berkontribusi terhadap tatanan sosial, seperti aparat keamanan dan kaum cendekiawan, (Shihab, 2000: 460-461). 

    Secara konseptual, definisi negara memiliki berbagai perspektif. Aristoteles  menggambarkan negara sebagai lembaga yang bertujuan untuk mencapai kebaikan  tertinggi bagi umat manusia. Sementara itu, pemikir Islam, al-Mawardi,  mendefinisikan negara sebagai institusi politik yang berperan sebagai penerus fungsi  kenabian dalam mengatur urusan agama dan kehidupan duniawi, (al-Khattani dan  Nurdin, 2000: 15). 

    Jika ditelaah lebih lanjut, pandangan al-Mawardi sejalan dengan pemikiran Quraish Shihab dalam tafsirnya, yang menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam mengakomodasi aspek keagamaan dan sosial masyarakat. Namun, bentuk sistem pemerintahan yang diterapkan bersifat fleksibel, selama dapat  menjalankan fungsinya dengan optimal. 

    Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam memastikan tercapainya maqashid al-syari’ah, negara tidak dapat bergerak sendiri. Diperlukan kolaborasi dan  sinergi antara negara dengan berbagai institusi sosial yang ada. Masyarakat juga  harus memiliki komitmen dalam menaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah  guna menciptakan kehidupan yang aman dan harmonis. Ketaatan terhadap hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan menghindari konflik sosial. 

    Konsep ini selaras dengan pemikiran Socrates dan Plato yang menyatakan bahwa hukum dan negara berfungsi untuk menciptakan keadilan, ketertiban, serta keamanan dalam kehidupan masyarakat, (Schmid, 1965: 9-15). 

    Fenomena maraknya konservatisme agama belakangan ini turut menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas politik negara. Gus Dur pernah menyoroti bahwa salah satu agenda kaum konservatif adalah mengupayakan formalisasi Islam dalam  sistem pemerintahan melalui konsep khilafah. Padahal, jika ditinjau lebih dalam, Pancasila sejatinya telah mencerminkan nilai-nilai Islam yang bersifat universal dan substansial, (Wahid, 2011: xvii). 

    Oleh karena itu, upaya penguatan konsep hifzh al daulah harus terus dioptimalkan. Maqashid al-syari’ah tidak akan terwujud dengan baik jika kondisi negara berada dalam situasi konflik dan ketidakstabilan. 

    *Penulis adalah mahasiswi Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Makam Gus Dur Jombang, 15 Motor Diamankan

    Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Makam Gus Dur Jombang, 15 Motor Diamankan

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi balap liar yang kerap terjadi di jalur Bypass Cukir, kawasan Makam Gus Dur, Kecamatan Diwek, Jombang, kembali dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (3/3/2025).

    Petugas dari Polres Jombang menggelar operasi pada Senin sore, menjelang waktu berbuka puasa, untuk menertibkan para pembalap liar yang meresahkan masyarakat.

    Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja yang asyik menonton aksi balapan mendadak kocar-kacir melarikan diri. Sejumlah pengendara bahkan terjatuh saat mencoba menerobos barikade polisi.

    Tak sedikit juga yang berusaha menghindari petugas dengan putar balik, tetapi mereka sudah terkepung dari berbagai penjuru jalan. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor beserta pemiliknya.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang mengganggu pengguna jalan.

    “Masyarakat merasa resah dengan suara kendaraan yang digeber-geber di tengah lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan yang digunakan dalam balapan liar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa motor yang digunakan untuk balapan liar akan disita selama satu bulan hingga setelah Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, bagi penonton yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, akan dikenakan tilang di tempat.

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat berkurang, sehingga jalur tersebut dapat kembali digunakan dengan aman oleh para pengguna jalan lainnya. [suf]

  • Mayor Teddy Dibandingkan dengan AHY yang Tak Mundur TNI Aktif, Kader PKB: Malu Dong

    Mayor Teddy Dibandingkan dengan AHY yang Tak Mundur TNI Aktif, Kader PKB: Malu Dong

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut TNI aktif mestinya mundur jika masuk pemerintahan. Hal itu dikaitkan dengan Mayor Teddy.

    Mayor Teddy diketahui TNI aktif yang kini di pemerintahan. Menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo.

    Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan turut menyentil Teddy. Ia meminta Teddy mundur.

    “Mayor teddy ayo mundur kan you sudah masuk pemerintahan,” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Selasa (25/2/2025).

    Umar meminta Teddy meniru Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mundur sebagai anggota TNI aktif lalu terjun ke politik, hingga kini menjabat Menteri Koordinator.

    “Tirulah AHY yang berani mundur dari TNI,” ucapnya.

    Teddy diketahui mantan ajudan pribadi Prabowo. Umar meminta Teddy tak berlindung di balik nama Prabowo.

    “Teddy you jangan berlindung di bawah ketiak pak Prabowo. Malu donk Teddy sama pak SBY,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Pernyataan itu disampaikan SBY saat memberi arahan kepada 38 Ketua DPD Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2).
     
    “Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang karirnya dulu cemerlang, tapi ketika pindah pengabdian dari dunia militer ke dunia pemerintahan atau politik syaratnya harus mundur, itulah salah satu yang kita gagas dulu,” kata SBY.
     
    Awalnya, SBY bercerita bahwa dirinya pernah berada di luar pemerintahan pada 2001. Saat itu, SBY diberhentikan dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Sosial dan Keamanan (Menko Polsoskam).
     
    “Pada saat saya berada di luar pemerintahan pertengahan tahun 2001, saya dibebaskan dari posisi saya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Sosial dan Keamanan, pembebasan itu saya terima dengan ikhlas, pasti Presiden Gus Dur memiliki pertimbangan yang baik untuk membebaskan saya dari Menko Polsoskam atau kemudian menjadi Menko Polkam,” ucap SBY.
    (Arya/Fajar)

  • Cerita 10 Tahun jadi Presiden, SBY: Tidak Pernah Terlintas untuk ‘Cawe-cawe’ Partai

    Cerita 10 Tahun jadi Presiden, SBY: Tidak Pernah Terlintas untuk ‘Cawe-cawe’ Partai

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan selama 10 tahun dirinya memimpin Indonesia, tak pernah terpikirkan untuk melakukan ‘cawe-cawe’ terhadap sebuah partai.

    Dengan dukungan penuh Partai Demokrat selama memimpin Indonesia, ujar SBY, tak pernah sama sekali terpikirkan untuk merampas kedaulatan sebuah partai manapun.

    Hal tersebut dia sampaikan langsung dalam Kongres ke-VI Demokrat dengan tema “Untuk Rakyat, Demokrat Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo”, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    “Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya, apalagi melakukan cawe-cawe dan intervensi buruk untuk merampas kedaulatan sebuah partai, terhadap parpol manapun, apapun posisinya, apakah sebagai oposisi atau bagian dari koalisi pemerintahan,” tegasnya.

    Menurutnya, hal tersebut merupakan iktikad yang dirinya pahami yakni, moral politik, nilai-nilai demokrasi dan kepatuhan pranata hukum atau the rule of law.

    Presiden ke-6 RI ini turut mengingatkan akan adanya godaan kepada penguasa. Dalam dunia politik, imbuhnya, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power adalah dosa terbesar.

    “Perbuatan tercela dan hakikatnya adalah pelanggaran terhadap amanah konstitusi. Jangan pernah ada kader Demokrat yang melakukan dosa besar seperti ini,” ujarnya.

    Tak hanya mengingatkan hal itu, eks Menteri Pertambangan dan Energi pada era Pemerintahan Gus Dur ini berpesan bagi para kadernya, agar jangan pernah takut menghadapi siapapun jika kedaulatan partainya hendak dirampas.

    “Pesan saya, ke depan jangan pernah kita takut menghadapi siapapun jika kedaulatan partai kita hendak dirampas. Jika kita harus menegakan kebenaran dan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.