PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA
PMII
)
Andi Jamro Dulung
menyebut, tidak ada satu pun elite di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU
) yang berasal dari PMII.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyampaikan sambutan dalam acara Tasyakuran Hari Lahir PMII Ke-65 dan Halal Bihalal, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.
Dalam forum tersebut, Andi meminta para alumni PMII untuk bersikap objektif dalam melihat situasi di Kramat Raya 164.
Alamat itu merujuk pada Gedung PBNU.
“Empat penandatanganan dokumen resmi NU: rois aam, katib aam, ketua umum, sekjen, zero PMII, nol PMII, Pak,” kata Andi, di lokasi, Kamis (1/5/2025).
Sebagai informasi, PMII merupakan salah satu organisasi mahasiswa yang kerap dinilai lekat dengan NU.
Sebab, dalam sejarahnya, PMII didirikan untuk memperkuat Partai NU.
Andi lantas menyinggung, di antara alumni PMII terdapat sosok yang bertugas dan menunjukkan kehebatannya di berbagai forum.
Namun, pada kenyataannya, alumni PMII itu mengerjakan sesuatu yang dokumennya akhirnya ditandatangani elite PBNU saat ini.
“Hasilnya itu empat penandatangan tidak ada PMII,” ujar Andi.
Selain PMII, Andi juga meminta alumni PMII memperhatikan situasi di Jalan Raden Saleh.
Alamat itu merujuk pada kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).
Ia menyebut, Ketua Umum PKB memang saat ini diemban Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang diketahui sebagai alumni PMII.
Namun, dari 68 anggota DPR RI dari PKB yang terpilih pada Pemilu 2024, hanya 28 di antaranya yang tercatat sebagai alumni PMII.
“Jadi, setelah nanti Cak Imin selesai, apakah masih PMII yang pimpin itu?” kata Andi.
“Sementara pemimpin di daerah partai itu ekuivalen atau berkolerasi secara positif antara ketua wilayah dan anggota DPR RI di tingkat Jakarta,” tambah dia.
Andi lantas mengingatkan, jika memang alumni PMII ingin menggunakan konsep yang digagas Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, maka yang harus dilakukan adalah menguasai parlemen.
“Jadi, menurut saya, hadirin yang mulia, kalau konsep Gus Dur yang mau kita pakai adalah menguasai parlemen,” ujar dia.
Terpisah, Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi, menyebut, arahan yang disampaikan Andi menyangkut distribusi kader.
Ia berpandangan, posisi politik yang strategis harus diisi kader-kader PMII.
“Kita ini kan aktivis, kita kan pergerakan, kita ini kan dididik, dikader dalam pengkaderan untuk menjadi pemimpin,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gus dur
-
/data/photo/2025/05/01/68138b04b8695.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit
-

Panglima TNI Siapkan Kandidat Calon Wakil Panglima TNI
Bisnis.com, Jakarta — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tengah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk menjadi wakilnya.
Agus membeberkan posisi Wakil Panglima TNI sebenarnya sudah lama ada, namun tidak pernah diisi oleh siapa pun. Pihaknya-pun sudah menyiapkan sejumlah kandidat untuk mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang akan membantu dirinya menjalankan tugas di TNI.
“Dalam organisasi itu kan sudah ada wakil panglima tuh sudah ada cuman belum terisi ya,” tuturnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Agus membocorkan kandidat yang bakal ditunjuk untuk menjadi wakil panglima TNI nanti adalah seseorang yang memiliki visi dan misi seperti dirinya untuk menjaga keutuhan NKRI.
“Pokoknya yang dipilih itu bisa membantu program-program saya dan program dari pemerintah,” katanya.
Sayangnya, Agus masih belum memberikan informasi lebih detail unsur wakil panglima TNI nanti, apakah berasal dari angkatan udara, laut atau darat.
“Kita lihat saja nanti ya,” ujarnya.
Menurut Agus, semua kandidat yang akan mengisi posisi wakil panglima TNI adalah prajurit yang sudah memiliki bintang 4 dari unsur angkatan darat, laut dan udara.
“Jadi nanti wakil panglima itu harusnya bintang 4 ya,” tuturnya.
Seperti diketahui, jabatan wakil panglima TNI sempat dihapus oleh Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 20 September 2000 silam. Wakil panglima TNI terakhir kala itu adalah Letnan Jenderal Fahrur Razi dan Panglima TNI-nya dijabat oleh Laksamana Widodo Adi Sutjipto.
Kemudian, Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan lagi oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.
Jokowi menghidupkan kembali posisi itu untuk memperkuat doktrin dan strategi militer di kemudian hari.
Dalam pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa “Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.”
Tugas Wakil Panglima TNI antara lain: membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima, mewakili Panglima apabila berhalangan, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
-

Pasca Namanya Dicabut dari Tap MPR XI/1998, Soeharto Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional
Jakarta: Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) masuk dalam jajaran nama yang akan diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini.
“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Gus Dur,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dikutip dari siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Saifullah mengatakan, kementerian sosial saat ini juga telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah. Kalaupun ada yang pro dan kontra itu, menurut Saifullah, merupakan hal yang biasa.
Calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna. “Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya.
“Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapa pun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi enggak ada yang sempurna,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. “Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” kata dia.
“Setelah dievaluasi, ya sudah lah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tambahnya.
“Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
Nama Soeharto dicabut dari TAP MPR 11/1998
Lebih lanjut, Saifullah mengatakan, Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Adapun Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Di mana pada pasal 4 berbunyi: “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia”. (jdih.surabaya.go.id)
Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
Usai dari sana, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. Ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan.
Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan:
Syarat Umum
WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
Memiliki integritas moral dan keteladanan;
Berjasa terhadap bangsa dan negara;
Berkelakuan baik;
Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.Syarat Khusus
Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;
Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau
Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.Jakarta: Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) masuk dalam jajaran nama yang akan diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini.
“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Gus Dur,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dikutip dari siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Saifullah mengatakan, kementerian sosial saat ini juga telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah. Kalaupun ada yang pro dan kontra itu, menurut Saifullah, merupakan hal yang biasa.Calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna. “Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya.
“Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapa pun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi enggak ada yang sempurna,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. “Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” kata dia.
“Setelah dievaluasi, ya sudah lah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tambahnya.
“Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
Nama Soeharto dicabut dari TAP MPR 11/1998
Lebih lanjut, Saifullah mengatakan, Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Di mana pada pasal 4 berbunyi: “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia”. (jdih.surabaya.go.id)
Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
Usai dari sana, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. Ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan.
Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan:
Syarat Umum
WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
Memiliki integritas moral dan keteladanan;
Berjasa terhadap bangsa dan negara;
Berkelakuan baik;
Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.Syarat Khusus
Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;
Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau
Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(CEU)
-
/data/photo/2025/04/21/6805d396c71d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Nasional 24 April 2025
Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Saat ini, nama Presiden ke-2 Soeharto sedang diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional 2025.
Usulan tersebut disampaikan oleh
Kementerian Sosial
(Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pengusulan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucapnya.
Sayangnya, usulan nama Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan pro dan kontra.
Presiden ke-2 Indonesia itu dianggap memiliki beberapa kebijakan kontroversial selama memimpin negara sepanjang 30 tahun.
Meski begitu, Gus Ipul menyampaikan pemerintah akan mendengar semua aspirasi, termasuk penolakan itu.
“Ya tentu kita semua dengar ya, ini bagian dari proses, semua kita dengar, kita ikuti,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul mengeklaim pemerintah selalu mendengar usulan dari masyarakat.
Maka dari itu, jika ada kritik terkait usulan Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional 2025 ini, pemerintah akan mendengar.
“Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” imbuhnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Jubir Presiden Prasetyo Hadi menegaskan Istana tidak masalah dengan usulan Presiden ke-2 Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
Dia tidak melihat ada yang salah dengan usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
“Menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus. Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Prasetyo mengatakan, sudah sewajarnya bagi mantan Presiden untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara.
Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat kekurangan dari Soeharto saja, melainkan juga prestasinya.
“Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita,” jelas Prasetyo.
“Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” sambungnya.
Menurut Prasetyo, menjadi Presiden yang memimpin ratusan juta penduduk bukanlah hal yang mudah.
Dia mengatakan, setiap Presiden pasti menghadapi permasalahan yang tidak semua orang tahu.
Sementara itu, terkait penolakan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025, Prasetyo mengatakan tidak ada yang sempurna.
Dia kembali mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan masing-masing.
“Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan,” imbuh Prasetyo.
Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto, angkat bicara soal wacana pemberian gelar pahlawan untuk mendiang ayahnya.
Dia berharap wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto bisa terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, alhamdulillah. Insya Allah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek, saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Titiek menyatakan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan tersebut.
Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Prabowo ingin mewujudkan wacana tersebut.
“Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
“Akan tetapi bagi kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” pungkasnya.
Gus Ipul menegaskan, Soeharto memiliki peluang yang sama dengan sembilan nama lainnya yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
Menurut Mensos, kesepuluh calon tersebut memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena syarat normatifnya terpenuhi.
“Dari nama-nama yang ada, yang ramai itu ada Pak Presiden Soeharto, Gus Dur, yang itu semua memang punya peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah nanti kajiannya tuntas,” kata Mensos usai meninjau Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
“Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” ujar Gus Ipul.
Mensos menjelaskan, pengusulan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional tahun ini sudah memenuhi syarat normatif karena MPR telah resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Pak Harto misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan gitu, tapi masih ada kendala. Dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal TAP MPR-nya sudah dicabut,” kata Gus Ipul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.





