Tag: Gus dur

  • Pasca Namanya Dicabut dari Tap MPR XI/1998, Soeharto Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional

    Pasca Namanya Dicabut dari Tap MPR XI/1998, Soeharto Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta:  Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) masuk dalam jajaran nama yang akan diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini.

    “Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Gus Dur,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dikutip dari siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

    Saifullah mengatakan, kementerian sosial saat ini juga telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah.  Kalaupun ada yang pro dan kontra itu, menurut Saifullah, merupakan hal yang biasa.

    Calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna.  “Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya.

    “Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapa pun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi enggak ada yang sempurna,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. “Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” kata dia.

    “Setelah dievaluasi, ya sudah lah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tambahnya.

    “Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
     

    Nama Soeharto dicabut dari TAP MPR 11/1998
    Lebih lanjut, Saifullah mengatakan, Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

    Adapun Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.  Di mana pada pasal 4 berbunyi: “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia”. (jdih.surabaya.go.id)

    Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.

    Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.

    Usai dari sana, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. Ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan.
     

    Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan:

    Syarat Umum

    WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
    Memiliki integritas moral dan keteladanan;
    Berjasa terhadap bangsa dan negara;
    Berkelakuan baik;
    Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

    Syarat Khusus

    Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
    Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;
    Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
    Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
    Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
    Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau
    Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

    Jakarta:  Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) masuk dalam jajaran nama yang akan diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini.
     
    “Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Gus Dur,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dikutip dari siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
     
    Saifullah mengatakan, kementerian sosial saat ini juga telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah.  Kalaupun ada yang pro dan kontra itu, menurut Saifullah, merupakan hal yang biasa.

    Calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna.  “Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya.
     
    “Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapa pun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi enggak ada yang sempurna,” tambahnya.
     
    Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. “Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” kata dia.
     
    “Setelah dievaluasi, ya sudah lah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tambahnya.
     
    “Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
     

    Nama Soeharto dicabut dari TAP MPR 11/1998
    Lebih lanjut, Saifullah mengatakan, Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 
     
    Adapun Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.  Di mana pada pasal 4 berbunyi: “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia”. (jdih.surabaya.go.id)
     
    Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
     
    Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
     
    Usai dari sana, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. Ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan.
     

    Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan:

    Syarat Umum

    WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
    Memiliki integritas moral dan keteladanan;
    Berjasa terhadap bangsa dan negara;
    Berkelakuan baik;
    Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

    Syarat Khusus

    Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
    Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;
    Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
    Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
    Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
    Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau
    Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (CEU)

  • Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Nasional 24 April 2025

    Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Saat ini, nama Presiden ke-2 Soeharto sedang diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    Usulan tersebut disampaikan oleh
    Kementerian Sosial
    (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.
    Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pengusulan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucapnya.
    Sayangnya, usulan nama Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan pro dan kontra.
    Presiden ke-2 Indonesia itu dianggap memiliki beberapa kebijakan kontroversial selama memimpin negara sepanjang 30 tahun.
    Meski begitu, Gus Ipul menyampaikan pemerintah akan mendengar semua aspirasi, termasuk penolakan itu.
    “Ya tentu kita semua dengar ya, ini bagian dari proses, semua kita dengar, kita ikuti,” ujar Gus Ipul.
    Gus Ipul mengeklaim pemerintah selalu mendengar usulan dari masyarakat.
    Maka dari itu, jika ada kritik terkait usulan Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional 2025 ini, pemerintah akan mendengar.
    “Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” imbuhnya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Jubir Presiden Prasetyo Hadi menegaskan Istana tidak masalah dengan usulan Presiden ke-2 Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    Dia tidak melihat ada yang salah dengan usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    “Menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus. Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    Prasetyo mengatakan, sudah sewajarnya bagi mantan Presiden untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara.
    Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat kekurangan dari Soeharto saja, melainkan juga prestasinya.
    “Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita,” jelas Prasetyo.
    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” sambungnya.
    Menurut Prasetyo, menjadi Presiden yang memimpin ratusan juta penduduk bukanlah hal yang mudah.
    Dia mengatakan, setiap Presiden pasti menghadapi permasalahan yang tidak semua orang tahu.
    Sementara itu, terkait penolakan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025, Prasetyo mengatakan tidak ada yang sempurna.
    Dia kembali mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan masing-masing.
    “Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan,” imbuh Prasetyo.
    Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto, angkat bicara soal wacana pemberian gelar pahlawan untuk mendiang ayahnya.
    Dia berharap wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto bisa terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Ya, alhamdulillah. Insya Allah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek, saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
    Titiek menyatakan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan tersebut.
    Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Prabowo ingin mewujudkan wacana tersebut.
     
    “Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
    “Akan tetapi bagi kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” pungkasnya.
    Gus Ipul menegaskan, Soeharto memiliki peluang yang sama dengan sembilan nama lainnya yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
    Menurut Mensos, kesepuluh calon tersebut memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena syarat normatifnya terpenuhi.
    “Dari nama-nama yang ada, yang ramai itu ada Pak Presiden Soeharto, Gus Dur, yang itu semua memang punya peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah nanti kajiannya tuntas,” kata Mensos usai meninjau Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
    “Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” ujar Gus Ipul.
    Mensos menjelaskan, pengusulan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional tahun ini sudah memenuhi syarat normatif karena MPR telah resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
    “Pak Harto misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan gitu, tapi masih ada kendala. Dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal TAP MPR-nya sudah dicabut,” kata Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Air Mata Seorang Ayah yang Gagal Wujudkan Rencana Kecil untuk Anaknya – Halaman all

    Air Mata Seorang Ayah yang Gagal Wujudkan Rencana Kecil untuk Anaknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Air mata Ngadi menetes tak terbendung saat janji kepada anaknya tak bisa ia lakukan.

    Harusnya, ia bisa pergi ke Yogyakarta untuk mengantar motor baru untuk anaknya, Muhammad Nastain.

    Namun, rencana tersebut gagal lantaran putra tersayangnya ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya.

    Ya, Ngadi adalah ayah dari mahasiswa berinisial MN alias Muhammad Nastain yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Pandega Marta, Kelurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).

    Setelah mendapatkan kabar korban meninggal dunia, suasana duka langsung menyelimuti rumahnya di Dusun Srumbung, Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu (23/4/2025) siang.

    Ngadi berusaha dengan tegar menahan air mata sambil menyalami para pelayat yang datang.

    “Rencana saya mau antarkan motornya ke Yogyakarta.”

    “Motor lamanya saya bawa pulang, namun belum sempat,” ujar Ngadi kepada TribunJateng.com.

    Sambil mengenang putranya, Ngadi menceritakan selama sekolah hingga jadi dosen, Nastain hanya mengandalkan motor Beat yang dibelikannya bertahun-tahun silam.

    Meski anaknya tak pernah mengeluh, namun sebagai ayah, Ngadi tak tega melihat putranya mengendarai motor yang telah berumur tersebut.

    Ia menceritakan, Nastain juga pernah menolak saat ditawari diberikan sebuah mobil.

    Untuk itu, ia membelikan Nastain motor baru, dan hendak mengantarkannya ke Yogyakarta sebagai kejutan untuk sang anak yang tak pernah menuntut apapun darinya.

    Sayangnya, rencananya gagal setelah mendapatkan kabar putranya telah meninggal dunia.

    Dengan tegar, Ngadi menceritakan putranya tersebut sosok yang beda dengan anak-anak lain saat masih kecil.

    “Sejak kecil dia memang beda.” 

    “Teman-temannya main bola, dia lebih suka membaca buku.” 

    “Bahkan buku atlas, dibaca berulang sampai kusut,” kenang Ngadi sembari menahan air mata.

    Pertemuannya pada saat Lebaran 2025 lalu ternyata menjadi pertemuan terakhir dengan “jagoan kecilnya”.

    Sehari sebelum mendapatkan kabar duka, Ngadi sempat berkunjung ke makam Gus Dur di Jombang, Jatim.

    Ngadi mendoakan anaknya tanpa mengetahui kabar putranya keesokan harinya.

    “Yang saya doakan hanya Nastain seorang waktu itu,” pungkasnya.

    Seperti yang diketahui, Nastain alias MN ditemukan tewas dalam kondisi badan bersimbah darah.

    Penemuan jasad korban ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

    Ia menuturkan, pihaknya dibantu dengan Dirkrimum Polda DIY tengah melakukan penyelidikan soal penemuan jasad korban.

    “Kami sudah menurunkan tim identifikasi dari Sat Reskrim Polresta Sleman, bergabung dengan tim identifikasi dari Direktorat Krimum Polda DIY. Selain itu didampingi juga dari dokter forensik RS Bhayangkara DIY,” ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.

    Ia menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh penghuni kos lain yang melapor kepada pemilik kos karena mencium bau tak sedap dari kamar korban di lantai dua.

    Pemilik kos pun langsung menuju kamar korban untuk memeriksa.

    Saat diperiksa pemilik kos tersebut, korban ditemukan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.

    Pemilik kos pun langsung melapor ke kepolisian dan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DI Yogyakarta.

    Adrian menyebut, sejumlah barang bukti turut dibawa, termasuk rekaman CCTV.

    “Tim masih bekerja dan olah TKP di atas.  Memang ada beberapa barang yang kami ambil diduga penyebab kematian. (Yang diambil apa saja) nanti kami informasikan selanjutnya. CCTV juga sudah kami ambil dari beberapa titik,” kata dia. 

    Ia menuturkan, dari keterangan penghuni lain, bau tak sedap sudah tercium sejak Sabtu (19/4/2025).

    Namun, penghuni kamar lain belum curiga, hingga bau tersebut makin menyengat hingga dilaporkan ke pemilik kos.

    Dari informasi yang didapat polisi, korban pernah bekerja sebagai dosen dan saat ini tengah melanjutkan pendidikan.

    “Kami belum tahu kepastiannya. Tapi berdasarkan informasi, kerja sebelumnya dosen, kemudian lanjut kuliah,” kata dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Ngadi Ayah Nastain di Rumah Duka Bergas Semarang: Gagal Antar Motor Baru Buat Almarhum dan di TribunJogja.com dengan judul Kesaksian Pemilik Kos di Sleman soal Penemuan Mahasiswa Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Reza Gustav Pradana)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)

  • Komentar Cak Imin Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Komentar Cak Imin Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku pasrah soal wacana pengajuan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Menurut dia, tentunya kementerian terkait dan Dewan Kehormatan serta Jasa akan serius mempertimbangkan masukan yang ada untuk pemberian gelar tersebut.

    “Ya tentu kementerian terkait, baik itu Kemensos, Kemenkopolkam, kemudian Dewan Kehormatan dan Jasa benar-benar mempertimbangkan seluruh masukan-masukan yang ada. Kita pasrah, kita serahkan pada mereka,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

    Sependapat, politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin memandang pemberian tanda jasa atau gelar pahlawan haruslah melalui pengkajian dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang juga mewakili dari berbagai sektor seperti akademisi, militer, hingga tokoh masyarakat. 

    “Saya pribadi serahkan ke dewan yang mengkaji, dewan tanda jasa kehormatan. Biar mereka yang bekerja sama dengan Kemensos, di Kemensos juga ada tim untuk hal itu,” bebernya kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.   

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).   

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Golkar Desak Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto Secepatnya

    Golkar Desak Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto Secepatnya

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Golkar menjadi salah satu pihak yang kini ikut mendorong Pemerintahan Prabowo Subianto Subianto agar mantan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional.

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan bahwa pemerintah Prabowo harus mempercepat pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto yang diyakini memiliki jasa sangat besar untuk kemajuan Indonesia saat ini.

    Bahkan, menurutnya. Partai Golkar sudah lama mendorong pihak pemerintah agar memberikan gelar tersebut. Namun tidak kunjung terealisasi hingga isu pahlawan nasional ini muncul kembali. 

    “Sebaiknya pemerintah disegerakan itu untuk pemberian gelar pahlawan nasional. Kami sejak lama mendorong Pak Harto agar mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Dia mengklaim bahwa jasa Presiden RI ke-2 itu untuk bangsa Indonesia sangat besar. Namun sayangnya, Sarmuji tidak membeberkan dengan jelas jasa-jasa dari Presiden Soeharto untuk Indonesia.

    “Dengan segala kelebihan dan kekurangan, beliau telah banyak berjasa membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia,” katanya.

    Sarmuji pun pasang badan terhadap LSM yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Soeharto. Menurut Sarmuji, penolakan LSM tersebut tidak bisa menghapus jasa Presiden Soeharto.

    “Penolakan itu tidak bisa menghapus fakta tentang jasa beliau memajukan Indonesia,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.  

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).  

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Kemenkop Targetkan UU Koperasi Rampung Sebelum 12 Juli

    Kemenkop Targetkan UU Koperasi Rampung Sebelum 12 Juli

    JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan revisi Undang-Undang Perkoperasian rampung sebelum 12 Juli 2025 agar menjadi landasan hukum baru yang memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

    Asisten Deputi Bidang Hukum dan Organisasi Kemenkop Try Aditya Putra mengatakan, RUU Perkoperasian saat ini telah masuk ke Badan Legislasi DPR RI.

    “Mudah-mudahan di tanggal 12 Juli (2025) kita banyak memiliki capaian, terbentuknya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, kita juga memiliki Undang-Undang Perkoperasian yang baru,” kata Try dilansir ANTARA, Selasa, 22 April.

    Kemenkop tengah menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar dapat segera disahkan sebagai dasar hukum koperasi yang lebih relevan dan mutakhir.

    Try menjelaskan Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku sejak 1992 sempat direvisi pada 2012, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 sehingga perlu segera disusun aturan pengganti.

    Pembatalan UU oleh MK memandatkan penyusunan regulasi baru, sehingga Kemenkop kini berupaya mendorong pembentukan undang-undang pengganti yang lebih kuat dan mendukung perkembangan koperasi nasional.

    “Pada tahun 2012 memang sempat direvisi undang-undang tersebut hanya saja pada tahun 2014 undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga memandatkan kepada kita untuk segera membentuk ataupun menyusun undang-undang yang baru,” jelasnya.

    Dia menyebutkan RUU Perkoperasian saat ini telah masuk ke Badan Legislasi DPR RI dan diharapkan pembahasannya segera dimulai pada masa sidang setelah reses minggu ini.

    Karena itu, Kemenkop berharap pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, tidak hanya tercapai target pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih, tapi juga disahkannya UU Perkoperasian yang baru.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan setidaknya ada 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia sehingga pihaknya berupaya melakukan supervisi dan advokasi terhadap UU Perkoperasian.

    Meski begitu, Budi tidak merinci lebih detail 22 regulasi yang disebutkan menjadi penghambat pengembangan koperasi di Indonesia.

    Namun, ada beberapa isu mengenai koperasi yang harus menjadi perhatian secara bersama. Pertama, regulasi koperasi yang kurang relevan dengan perkembangan terkini.

    Dia mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

    “Sedang kami usahakan untuk direvisi, karena ini Undang-Undang Koperasi sudah tujuh Presiden dari zaman Pak Harto, Habibie, Pak Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Sudah tujuh Presiden, undang-undang belum pernah mengalami revisi,” kata Budi saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

  • 3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dukungan hingga penolakan alias pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

    Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan 10 nama, termasuk nama mantan mertua Presiden Prabowo Subianto.

    Istana dalam hal ini mendukung atas usulan tersebut.

    Sementara penolakan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk KontraS dan Amnesty Internasional Indonesia.

    Mereka membubuhkan sejumlah catatan yang menjadi alasan tak setuju dengan usulan tersebut.

    Berikut fakta-faktanya:

    1. Istana Tak Masalah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Ia menilai bahwa para mantan presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya. Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjutnya.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” ucap Prasetyo.

    2. Amnesti Sebut Pelanggaran Ham Berat

    USMAN HAMID – Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    3. Alasan KontraS

    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Dalam penolakan tersebut, KontraS menyebutkan dua alasan utama yang berkaitan dengan pemerintahan Orba atau Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

    Pengingkaran terhadap Sejarah dan Kejahatan Masa Orde Baru

    Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa usulan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa pemerintahannya.

    Menurut Jane, Soeharto telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak pernah diadili hingga kini.

    “Kami menilai usulan ini adalah langkah mundur yang berisiko menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto,” kata Jane saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/3/2025).

    Rekam Jejak Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu, KontraS juga menyoroti rekam jejak Soeharto yang terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Berdasarkan data dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UNODC) serta Bank Dunia pada 2007, Soeharto tercatat sebagai pemimpin yang paling korup di dunia pada abad ke-20, dengan jumlah aset yang dikorupsi mencapai sekitar USD 15 hingga 35 miliar.

    KontraS menyatakan bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral yang cukup untuk mendapatkan penghargaan seperti gelar Pahlawan Nasional.

    “Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa ini, bukan alasan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang telah menodai sejarah bangsa,” tambah Jane.

    Berdasarkan dua alasan utama tersebut, KontraS dengan tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Mereka mendesak agar Menteri Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tidak mengusulkan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang akan dikukuhkan pada tahun 2025.

    “Akhir kata, Soeharto tidak memiliki keteladanan dan integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” papar Jane.

    10 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    KEMISKINAN EKSTREM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

     Anggota TP2GP terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional.

    Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. 

    Gus Ipul memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:

    K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
    Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
    K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
    Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
    Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
    K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:

    Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
    Deman Tende (Sulawesi Barat)
    Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
    K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.

    Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.

    “Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin. 

    Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025.

    Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden.

    Selanjutnya Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    (Tribunnews.com/ Taufik Ismail, Gita Irawan, Fahdi Fahlevi)

  • Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    PIKIRAN RAKYAT – Anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto menyambut baik wacana pemberian gelar pahlawan untuk ayahnya.

    Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk diberi gelar Pahlawan Nasional. Nama Soeharto termasuk di dalamnya.

    Ya, alhamdulillah. InsyaAllah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

    Titiek merasa bersyukur bilamana wacana tersebut memang akan terjadi dan gelar Pahlawan Nasional itu diberikan oleh pemerintah kepada ayahnya.

    “Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” katanya.

    Bahkan Ketua Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan jika keluarga sangat berharap pemerintah saat ini dapat memberikan gelar Soeharto aebagai pahlawan Nasional.

    “Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” tuturnya.

    Namun Titiek menuturkan, bagi keluarganya diberi gelar atau tidak diberi Soeharto adalah pahlawan buat mereka.

    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, udah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah ah udah lah mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” tuturnya.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya Prasetyo menyatakan tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Prasetyo Hadi menilai para mantan Presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia juga menegaskan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjut dia.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Menurut dia setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambah dia.

    Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Juga diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

    Ia juga memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Selain itu, Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih juga telah mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira.

    Tokoh-tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap Nasional 22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Presiden ke-2 Republik Indonesia
    Soeharto
    menjadi
    pahlawan nasional
    .
    Putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau
    Titiek Soeharto
    mengaku tidak berharap banyak dengan usulan pemberian
    gelar pahlawan nasional
    kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia itu.
    Sebab wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kerap muncul di setiap pergantian pemerintahan, tetapi pernah terwujud.
    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai sudah ah, sudah lah mau dikasih gelar atau enggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
    Titiek menekankan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
    Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan wacana tersebut.
    “Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
    “Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” sambung Ketua Komisi IV DPR itu.
    Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa partainya mendukung adanya usulan agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Menurutnya, selama demi kepentingan bangsa, Partai Golkar akan mendukung usulan tersebut.
    “Kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025) malam.
    Hetifah menjelaskan, usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional juga datang dari internal Partai Golkar.
    Usulan itu datang dari Satkar Ulama, salah satu organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.
    Ditanya lebih lanjut soal bagaimana sikap Partai Golkar soal adanya penolakan dari sebagian pihak, Hetifah punya jawaban tersendiri. “Kalau ada penolakan, saya belum menerima (informasi penolakan),” tutup Hetifah.
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, usulan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
    Selain Soeharto, terdapat nama lain yang juga diusulkan seperti KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
    Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.