Usai 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Minggu (10/8/2025) menjadi momentum bersejarah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena jabatan tinggi yang kosong seperempat abad kini diisi kembali.
Sebab, dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Batujajar, Bandung Barat, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, sekaligus menandai berakhirnya kekosongan 25 tahun pada jabatan strategis ini.
Bersamaan dengan itu, Tandyo Budi Revita juga naik pangkat menjadi Jenderal bintang empat.
Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diemban oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada masa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sekitar tahun 1999-2000.
Jabatan itu kemudian dihapus oleh Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.
Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2019 dan kini untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi itu diisi kembali melalui Perpres 84 Tahun 2025.
Sebelum dilantik, nama Tandyo Budi Revita sudah digadang kuat bakal menduduki posisi Wakil Panglima TNI.
Adapun jabatan Tandyo sebelumnya adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Dalam susunan acara (rundown) upacara kehormatan militer yang beredar, nama Tandyo tercantum sebagai pejabat yang akan dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.
Salah satu sinyal kuat Tandyo akan menjadi Wakil Panglima TNI juga terlihat pada 1 Agustus 2025, ketika ia menjadi satu-satunya wakil kepala staf yang hadir dalam pertemuan di Hambalang bersama Presiden Prabowo.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf angkatan, yakni KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, serta KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono.
Tandyo dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia militer. Sebelum menjabat Wakasad, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam hingga pejabat di Kementerian Pertahanan.
Pelantikan Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI digelar di upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan Komando Pasukan Khusus TNI AD, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/08/2025) kemarin.
Prabowo menanggalkan tanda pangkat lama bintang tiga atau letnan jenderal dan tanda jabatan Tandyo, kemudian mengenakan tanda pangkat baru jenderal bintang 4 dengan lis merah melintang yang menandakan posisinya sebagai wakil panglima.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai reaktivasi jabatan Wakil Panglima TNI merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI di era sekarang.
Menurut Anton, posisi tersebut kembali dihidupkan karena peran yang selama ini diemban kepala staf umum (kasum) TNI tidak cukup untuk mengatasi kompleksitas yang ada.
“Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Anton berpandangan, ada beberapa faktor utama yang mendorong TNI kembali menghidupkan jabatan wapang.
Pertama, luasnya peran, tugas, dan ruang gerak TNI sebagai konsekuensi dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Kemudian, terbitnya Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang mengubah pola hubungan Kemenhan dan TNI.
Kondisi ini membuat Panglima TNI memerlukan “backup” untuk menjalankan tugas sehari-hari.
“Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara,” ujar Anton.
“Dengan demikian, mau tidak mau, seorang Panglima TNI akan membutuhkan ‘backup’ dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuh dia.
Pada Perpres 84 Tahun 2025 tidak diatur mengenai tugas dan prasyarat menduduki posisi Wakil Panglima TNI. Di situ hanya tertulis bahwa jabatan Wakil Panglima TNI diemban oleh perwira tinggi bintang 4.
Namun pada Perpres 66 tahun 2019 dicantumkan empat tugas Wakil Panglima TNI.
Pertama, membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
Kedua, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
Ketiga, melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap.
Keempat, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Dalam Perpres 66 Tahun 2019 juga disebutkan Wakil Panglima berperan sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gus dur
-

Dia Tidak Mempunyai Kemampuan Bernarasi Teratur dan Fokus
GELORA.CO – Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid menyampaikan pandangannya terkait polemik dari tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Ryaas mengatakan, setelah mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi, ia menyakini ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak mempunyai ijazah.
“Saya kira ada masalah karena menurut saya kalau mengikuti perkembangan ini secara teliti, saya punya kesimpulan sederhana, dia (Jokowi) itu nggak punya ijazah,” kata Ryaas dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Senin 11 Agustus 2025.
Bahkan, di mata Ryaas, Jokowi tidak mempunyai kapasitas sebagai sarjana. Menurutnya, seorang sarjana memiliki struktur berpikir clear dan sistematis, bernarasi teratur serta fokus.
“(Tapi) dia sama sekali tidak mempunyai kemampuan itu,” kata Ryaas.
Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi. Tudingan itu dilontarkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama sejumlah pihak seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.rmol news logo article
-

Silfester Matutina Harusnya Dihukum tapi Dibiarkan Bebas, Islah Bahrawi: Ndak Usah Muluk-muluk Kejar Riza Chalid
Fajar.co.id, Jakarta — Sorota tajam terhadap Kejaksaan semakin kuat ditunjukkan publik beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, Silfester Matutina yang sudah lama inkrah atas kasus fitnah dan penghinaan terhadap JK masih bebas berkeliaran.
Anehnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN malah memberi jabatan Komisaris kepada Silfester yang sudah punya kekuatan hukum sebagai terpidana namun sama sekali belum dieksekusi untuk menjalani hukuman pidananya.
Salah satu yang menyorot keanehan tersebut adalah Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi.
“Buahahaha, ndak usah muluk-muluk mau ngejar Riza Chalid dan DPO kelas kakap lainnya,” tulis Islah melalui akun media sosialnya, dikutip Minggu pagi (10/8/2025).
“Menjarain Silfester yang jelas-jelas inkrah terpidana saja bijinya ciut.., ” sambung tokoh Nahdlatul Ulama ini.
Tak pelak cuitan yang telah dilihat lebih dari 14 ribu pengguna aplikasi X itu pun ramai dikomentari warganet.
“@KejaksaanRI masuk angin… mending mundur saja semua, daripada gak becus dan makan gaji dari uang rakyat, ” tulis warganet di kolom komentar.
Ada juga yang kembali memposting pernyataan Almarhum GusDur yang menyebut bangsa ini penakut karena tidak berani bertindak kepada orang yang berbuat salah. “Benar kata Almarhum Gus Dur 🙏 Alfatihah 🤲🤲🤲, ” balas warganet sembari memposting foto mantan presiden ke-4 itu.
“Apabila APH berlindung dibawah ketiak penguasa, maka jangan berharap ada keadilan yg terjadi adalah sebuah sandiwara belaka, anda menjilat dijamin selamat, anda berseberangan siap siap dipenjarakan,” sindir warganet lainnya. (sam/fajar)
-

Pengibaran One Piece, Ini Kata Sosiolog
Bisnis.com, MALANG—Banyak anak muda dan masyarakat mulai mengibarkan bendera berlogo Jolly Roger, anime One Piece, baik di rumah, kendaraan, maupun tempat umum, yang dinilai sosiolog sebagai ekspresi sosial.
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Abdus Salam, berpendapat fenomena ini tidak bisa dipandang sebatas ikut-ikutan, melainkan sebuah ekspresi sosial. Anak muda tidak akan bangga dengan bendera Merah Putih sebagai lambang negara jika tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi mereka, bendera Merah Putih kerap kali terasa hanya sebagai simbol seremonial yang tidak berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari, seperti tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan sarjana hingga doctor,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, tren ini juga dipengaruhi oleh masifnya arus informasi di media sosial.
“Biasanya, dalam konteks sosiologi, hal yang jadi trending topic dijadikan sebagai simbol. Mereka menggunakan simbol-simbol unik yang unik untuk mencuri perhatian, terutama di momen-momen penting seperti menjelang Hari Kemerdekaan,” katanya.
Dia juga menilai, respons pemerintah yang terlalu berlebihan dalam menyikapi fenomena bendera One Piece. Pemerintah menganggap pengibaran bendera ini sebagai makar atau tindakan pidana.
Dia melihat ini sebagai ‘kegenitan yang dilakukan oleh elit negara’, serta menyarankan pemerintah untuk bersikap biasa saja dan tidak terlalu reaktif. Terkecuali bendera merah putih diganti ataupun merusak bendera negara.
Sikap bijaksana dalam menyikapi ekspresi simbolik ini pernah dicontohkan oleh Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, saat merespons isu pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua. Saat itu, Gus Dur dengan tenang menyatakan, “Ya sudah, anggap saja bintang kejora itu umbul-umbul.”
Gus Dur memahami bahwa bendera Bintang Kejora memiliki nilai kultural, bukan politis. Pendekatan serupa bisa diterapkan untuk memahami fenomena One Piece ini.
Sebuah ekspresi kultural dari generasi muda yang mencari identitas dan cara baru untuk bersuara. Alih-alih melarang, fenomena ini sebaiknya dijadikan bahan diskusi dan merefleksikan diri.
Menurut Salam, pendidikan dan keluarga bisa berperan dengan memanfaatkan momen ini untuk membahas nasionalisme yang lebih relevan dan substansial.
Nasionalisme tidak hanya soal upacara bendera, tetapi juga tentang bagaimana mengisi ruang-ruang kemerdekaan dengan hal-hal positif, seperti bekerja sungguh-sungguh dan menghindari korupsi atau belajar sungguh-sungguh bagi siswa dan mahasiswa. Ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa pahlawan.
“Bisa saja, teman-teman itu ikut-ikutan karena ingin viral saja. Ingin agar konten yang dibuat banyak viewersnya. Jadi saya rasa tidak semua ekspresi anak muda dianggap sebagai perlawanan politik. Ada kalanya, hal itu hanya sekadar konten belaka,” katanya.
Dia berharap, nasionalisme tidak hanya dimaknai sebagai seremonial semata. Tapi juga sebagai komitmen untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan, sehingga generasi muda bisa lebih bangga pada Merah Putih yang berkibar. (K24)
-

Adhie M Massardi: 99,99 Persen Gak Yakin Kejaksaan Berani Menjarakan Para Begundal Joko Widodo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Juru Bicara Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi angkat suara terkait kasus Silfester Matutina yang ramai jadi perbincangan.
Diketahui, Silfester Matutina yang menjadi terpidana kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla kini ramai jadi sorotan publik. Sorotan tajam masyarakat itu setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan eksekusi atas vonis 1,5 tahun sejak 6 tahun silam itu.
Atas rencana kejaksaan itu, Adhie M Massardi justru mengungkapkan keraguannya atas niat kejaksaan melakukan eksekusi. Dia tidak yakin Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin berani memenjarakan pendukung setia mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
“99,99 % gak yakin kejaksaan berani menjarakan para begundal Joko Widodo,” kata Adhie M Massardi dikutip dari laman media sosialnya, Senin (4/8).
Cuitan Adhie M Massardi itu menyertakan tangkapan layar terkait rencana kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.
Selain meragukan kejaksaan berani mengeksekusi Silfester Matutina ke penjara, Adhie M Massardi juga ragu Menteri BUMN, Erick Thohir berani melakukan langkah untuk memecat tokoh yang diangkatnya menjadi komisaris salah satu BUMN tersebut.
“Erick Thohir juga gak berani mecat terpidana satu ini dari Komisaris BUMN,” tandas Adhie M Massardi.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu juga menyentil mantan Presiden Joko Widodo. Kali ini kaitannya dalam kasus Silfester Matutina.
-

Menteri Kebudayaan Harusnya Tergelitik Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece
Hensa mengapresiasi respons politisi seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang melihat pengibaran bendera Jolly Roger sebagai ekspresi biasa tanpa mengarah pada perpecahan.
Menurutnya, pesan Dasco untuk tidak membenturkan masyarakat dengan para penggemar One Piece atau yang kerap disebut Nakama itu sudah tepat.
“Pesannya bang Dasco sudah tepat, Jadi dia bilang kan awalnya dia memang jangan begitu, tapi kemudian dia melanjutkan dikatakan bahwa tolong jangan dibentur-benturkan, karena ini bentuk ekspresi aja, bahkan dia sebut keluarganya dia di lingkarannya juga ada Nakama juga,” kata Hensa.
Ia menyinggung teori revolusi keempat, di mana kepentingan individu kini lebih menonjol ketimbang isu sosial. Masyarakat, menurutnya, tetap memahami batas ekspresi dengan menempatkan bendera Merah Putih di atas simbol lain
“Saya yakin masyarakat paham batasannya, mereka tahu mana yang manga, mana yang nyata, makanya bendera Jolly Roger dipasang di bawah Merah Putih, sesuai pesan Gus Dur soal kebebasan berekspresi,” kata Hensa.
Pemerintah perlu menyadari bahwa pengibaran bendera Jolly Roger mencerminkan protes masyarakat terhadap kebijakan yang kurang tepat.
Hensa menilai buruknya komunikasi pemerintah memperparah keresahan, dan Menteri Kebudayaan harus introspeksi agar budaya lokal lebih berdaya.
Respons yang bijak, seperti merangkul ekspresi ini, dapat membantu memahami aspirasi publik.
“Ya mudah-mudahan dengan fenomena One Piece-One Piece ini pemerintah: 1. Komunikasi diperbaiki 2. Kalau belum ajeg gitu soal kebijakan, jangan ngomong dulu. Jangan setiap pejabat testing the water. Marah loh masyarakat, lama-lama capek ditest-test terus,” tutup Hensa.
/data/photo/2024/10/29/67202992a2c2c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/23/68804f72ee0af.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/01/688cd9ef8808f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

