Tag: Gus dur

  • Usai 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Usai 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi Nasional 11 Agustus 2025

    Usai 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Minggu (10/8/2025) menjadi momentum bersejarah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena jabatan tinggi yang kosong seperempat abad kini diisi kembali.
    Sebab, dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Batujajar, Bandung Barat, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, sekaligus menandai berakhirnya kekosongan 25 tahun pada jabatan strategis ini.
    Bersamaan dengan itu, Tandyo Budi Revita juga naik pangkat menjadi Jenderal bintang empat.
    Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diemban oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada masa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sekitar tahun 1999-2000.
    Jabatan itu kemudian dihapus oleh Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.
    Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2019 dan kini untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi itu diisi kembali melalui Perpres 84 Tahun 2025.
    Sebelum dilantik, nama Tandyo Budi Revita sudah digadang kuat bakal menduduki posisi Wakil Panglima TNI.
    Adapun jabatan Tandyo sebelumnya adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
    Dalam susunan acara (rundown) upacara kehormatan militer yang beredar, nama Tandyo tercantum sebagai pejabat yang akan dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.
    Salah satu sinyal kuat Tandyo akan menjadi Wakil Panglima TNI juga terlihat pada 1 Agustus 2025, ketika ia menjadi satu-satunya wakil kepala staf yang hadir dalam pertemuan di Hambalang bersama Presiden Prabowo.
    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf angkatan, yakni KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, serta KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono.
    Tandyo dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia militer. Sebelum menjabat Wakasad, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam hingga pejabat di Kementerian Pertahanan.
    Pelantikan Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI digelar di upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan Komando Pasukan Khusus TNI AD, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/08/2025) kemarin.
    Prabowo menanggalkan tanda pangkat lama bintang tiga atau letnan jenderal dan tanda jabatan Tandyo, kemudian mengenakan tanda pangkat baru jenderal bintang 4 dengan lis merah melintang yang menandakan posisinya sebagai wakil panglima.
    Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai reaktivasi jabatan Wakil Panglima TNI merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI di era sekarang.
    Menurut Anton, posisi tersebut kembali dihidupkan karena peran yang selama ini diemban kepala staf umum (kasum) TNI tidak cukup untuk mengatasi kompleksitas yang ada.
    “Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
    Anton berpandangan, ada beberapa faktor utama yang mendorong TNI kembali menghidupkan jabatan wapang.
    Pertama, luasnya peran, tugas, dan ruang gerak TNI sebagai konsekuensi dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
    Kemudian, terbitnya Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang mengubah pola hubungan Kemenhan dan TNI.
    Kondisi ini membuat Panglima TNI memerlukan “backup” untuk menjalankan tugas sehari-hari.
    “Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara,” ujar Anton.
    “Dengan demikian, mau tidak mau, seorang Panglima TNI akan membutuhkan ‘backup’ dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuh dia.
    Pada Perpres 84 Tahun 2025 tidak diatur mengenai tugas dan prasyarat menduduki posisi Wakil Panglima TNI. Di situ hanya tertulis bahwa jabatan Wakil Panglima TNI diemban oleh perwira tinggi bintang 4.
    Namun pada Perpres 66 tahun 2019 dicantumkan empat tugas Wakil Panglima TNI.
    Pertama, membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
    Kedua, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
    Ketiga, melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap.
    Keempat, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
    Dalam Perpres 66 Tahun 2019 juga disebutkan Wakil Panglima berperan sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dia Tidak Mempunyai Kemampuan Bernarasi Teratur dan Fokus

    Dia Tidak Mempunyai Kemampuan Bernarasi Teratur dan Fokus

    GELORA.CO – Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid menyampaikan pandangannya terkait polemik dari tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Ryaas mengatakan, setelah mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi, ia menyakini ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak mempunyai ijazah.

    “Saya kira ada masalah karena menurut saya kalau mengikuti perkembangan ini secara teliti, saya punya kesimpulan sederhana, dia (Jokowi) itu nggak punya ijazah,” kata Ryaas dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Senin 11 Agustus 2025.

    Bahkan, di mata Ryaas, Jokowi tidak mempunyai kapasitas sebagai sarjana. Menurutnya, seorang sarjana memiliki struktur berpikir clear dan sistematis, bernarasi teratur serta fokus.

    “(Tapi) dia sama sekali tidak mempunyai kemampuan itu,” kata Ryaas.

    Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi. Tudingan itu dilontarkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama sejumlah pihak seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.rmol news logo article

  • Silfester Matutina Harusnya Dihukum tapi Dibiarkan Bebas, Islah Bahrawi: Ndak Usah Muluk-muluk Kejar Riza Chalid

    Silfester Matutina Harusnya Dihukum tapi Dibiarkan Bebas, Islah Bahrawi: Ndak Usah Muluk-muluk Kejar Riza Chalid

    Fajar.co.id, Jakarta — Sorota tajam terhadap Kejaksaan semakin kuat ditunjukkan publik beberapa waktu terakhir.

    Pasalnya, Silfester Matutina yang sudah lama inkrah atas kasus fitnah dan penghinaan terhadap JK masih bebas berkeliaran.

    Anehnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN malah memberi jabatan Komisaris kepada Silfester yang sudah punya kekuatan hukum sebagai terpidana namun sama sekali belum dieksekusi untuk menjalani hukuman pidananya.

    Salah satu yang menyorot keanehan tersebut adalah Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi.

    “Buahahaha, ndak usah muluk-muluk mau ngejar Riza Chalid dan DPO kelas kakap lainnya,” tulis Islah melalui akun media sosialnya, dikutip Minggu pagi (10/8/2025).

    “Menjarain Silfester yang jelas-jelas inkrah terpidana saja bijinya ciut.., ” sambung tokoh Nahdlatul Ulama ini.

    Tak pelak cuitan yang telah dilihat lebih dari 14 ribu pengguna aplikasi X itu pun ramai dikomentari warganet.

    “@KejaksaanRI masuk angin… mending mundur saja semua, daripada gak becus dan makan gaji dari uang rakyat, ” tulis warganet di kolom komentar.

    Ada juga yang kembali memposting pernyataan Almarhum GusDur yang menyebut bangsa ini penakut karena tidak berani bertindak kepada orang yang berbuat salah. “Benar kata Almarhum Gus Dur 🙏 Alfatihah 🤲🤲🤲, ” balas warganet sembari memposting foto mantan presiden ke-4 itu.

    “Apabila APH berlindung dibawah ketiak penguasa, maka jangan berharap ada keadilan yg terjadi adalah sebuah sandiwara belaka, anda menjilat dijamin selamat, anda berseberangan siap siap dipenjarakan,” sindir warganet lainnya. (sam/fajar)

  • Hari Ini, Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Agustus 2025

    Hari Ini, Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI Nasional 10 Agustus 2025

    Hari Ini, Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Pelantikan ini menjadi momen bersejarah, karena jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong selama hampir 25 tahun.
    Terakhir kali, posisi tersebut dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
    Jabatan itu kemudian dihapus oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.
    Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres).
    Kini untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi itu akan diisi kembali.
    Menjelang pelantikan, muncul spekulasi bahwa sosok yang akan ditunjuk sebagai Wakil Panglima TNI adalah Letjen TNI Tandyo Budi Revita, yang saat ini menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
    Dalam beberapa pekan terakhir, namanya disebut-sebut sebagai calon kuat Wakil Panglima TNI. Bahkan, dalam susunan acara (rundown) yang beredar, nama Tandyo tercantum sebagai pejabat yang akan dilantik.
    Tandyo dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia militer. Sebelum menjabat Wakasad, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam hingga pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
    Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai, reaktivasi jabatan Wakil Panglima TNI merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI pada era sekarang.
    Menurut Anton, posisi tersebut kembali dihidupkan karena peran yang selama ini diemban kepala staf umum (kasum) TNI tidak cukup untuk mengatasi kompleksitas yang ada.
    “Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
    Dokumentasi Pusat Penerangan (Puspen) TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan gelar upacara kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Anton berpandangan, ada beberapa faktor utama yang mendorong TNI kembali menghidupkan jabatan wapang.
    Pertama, luasnya peran, tugas, dan ruang gerak TNI sebagai konsekuensi dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
    Kemudian, terbitnya Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang mengubah pola hubungan Kemenhan dan TNI.
    Kondisi ini membuat Panglima TNI memerlukan “
    backup
    ” untuk menjalankan tugas sehari-hari.
    “Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara,” ujar Anton.
    “Dengan demikian, mau tidak mau, seorang Panglima TNI akan membutuhkan ‘backup’ dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuh dia.
    Pelantikan Wakil Panglima TNI kali ini berlandaskan Perpres Nomor 84 Tahun 2025, yang merevisi Perpres Nomor 66 Tahun 2019.
    Dalam regulasi baru tersebut, Wakil Panglima TNI diatur sebagai jabatan strategis yang harus diisi oleh perwira tinggi berpangkat bintang empat.
    Namun, tak dijabarkan dengan detail tugas hingga prasyarat untuk menduduki posisi Wakil Panglima TNI.
    Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Posisi Wakil Panglima TNI Kosong sampai 25 Tahun?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Kenapa Posisi Wakil Panglima TNI Kosong sampai 25 Tahun? Nasional 8 Agustus 2025

    Kenapa Posisi Wakil Panglima TNI Kosong sampai 25 Tahun?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, pada 10 Agustus 2025.
    Posisi tersebut akan kembali diisi, setelah 25 tahun kosong. Nama terakhir yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI adalah Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.
    Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perpres tersebut diteken oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
    Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:
    Namun sebelum Jokowi meneken Perpres 66/2019, posisi Wakil Panglima TNI sesungguhnya telah dihapus oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    Keputusan penghapusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/TNI/2000 tanggal 20 September 2000 yang ditandatangani oleh Gus Dur.
    Dikutip dari pemberitaan
    Harian Kompas
    pada 21 September 2000, Marsekal Muda Budhy Santoso yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Militer mengatakan bahwa alasan Gus Dur menghapus jabatan Wakil Panglima itu sebagai upaya perampingan dan efisiensi di jajaran TNI.
    Dengan keluarnya Keppres 65/TNI/2000, Fachrul Razi yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI pun diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
    Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Gus Dur menyampaikan terima kasih atas tugas yang telah diemban oleh Fachrul Razi.
    Setelah 19 tahun berselang, Jokowi meneken Perpres 66/2019 yang kembali menghidupkan Wakil Panglima TNI.
    “Panglima dibantu oleh Wakil Panglima,” bunyi Pasal 14 ayat (3) Perpres 66/2019.
    Meski Jokowi sudah menerbitkan peraturan presiden yang menghidupkan lagi pos wakil panglima TNI, tetapi belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk mengisi kursi tersebut.
    “Kelembagaannya kan sudah ada, sudah ditanda tangan. Untuk pengisian memang belum,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
    Jokowi menambahkan, langkahnya yang memunculkan kembali pos wakil panglima TNI ini berdasarkan usulan yang telah lama disampaikan. Tujuannya adalah untuk membantu Panglima mengelola manajemen TNI yang begitu besar.
    “Ini kan mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba berapa TNI kita yang tersebar dari sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” kata Jokowi.
    Dok. Puspen TNI Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/8/2025).
    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan respons soal kabar akan dilantiknya Wakil Panglima oleh Prabowo.
    Menurut Agus, jabatan Wakil Panglima TNI memang selama ini sudah ada dalam organisasi korps militer. Hanya saja, sosok Wakil Panglima TNI baru akan dilantik.
    “Itu organisasinya sudah ada Wakil Panglima TNI itu. Sudah ada organisasinya, cuma, baru dilantik sekarang,” ujar Agus, usai memberikan pembekalan pengarahan retret Kadin Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Kendati demikian, Kristomei belum mengungkap nama yang akan mengisi posisi Wakil Panglima TNI yang terakhir ditempati oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
    Adapun dalam Lampiran Perpres 66/2019, dijelaskan bahwa Wakil Panglima TNI diisi oleh perwira tinggi (Pati) bintang 4.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, saat ini setidaknya terdapat tiga perwira aktif berbintang 4 di tubuh TNI.
    Pertama adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia diketahui merupakan perwira tinggi dengan empat bintang sejak 29 November 2023
    Maruli Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1992 yang berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. Ia diketahui juga merupakan menantu dari Luhut Binsar Panjaitan.
    Sebelum menduduki posisi KSAD, Maruli Simanjuntak menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad).
    Nama kedua adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Ia dilantik sebagai KSAL pada 28 Desember 2022
    Muhammad Ali adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1989 dan mengawali kariernya sebagai Perwira Depops KRI Sigalu 857 pada 1990.
    Ia juga merupakan ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012-2014. Muhammad Ali juga pernah menjabat sebagai Pangkogabwilhan pada 2021 hingga 2022.
    Nama terakhir yang tercatat sebagai perwira bintang empat adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono.
    Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) pada 1993. M Tonny Harjono juga dipercaya menjadi Ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga 2016.
    Tonny juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus KSAU dan Pangkogabwilhan II. Hingga pada 5 April 2024, Tonny resmi dilantik sebagai KSAU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengibaran One Piece, Ini Kata Sosiolog

    Pengibaran One Piece, Ini Kata Sosiolog

    Bisnis.com, MALANG—Banyak anak muda dan masyarakat mulai mengibarkan bendera berlogo Jolly Roger, anime One Piece, baik di rumah, kendaraan, maupun tempat umum, yang dinilai sosiolog sebagai ekspresi sosial. 

    Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Abdus Salam, berpendapat fenomena ini tidak bisa dipandang sebatas ikut-ikutan, melainkan sebuah ekspresi sosial. Anak muda tidak akan bangga dengan bendera Merah Putih sebagai lambang negara jika tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. 

    “Bagi mereka, bendera Merah Putih kerap kali terasa hanya sebagai simbol seremonial yang tidak berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari, seperti tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan sarjana hingga doctor,” katanya, Kamis (7/8/2025).

    Dia menambahkan, tren ini juga dipengaruhi oleh masifnya arus informasi di media sosial. 

    “Biasanya, dalam konteks sosiologi, hal yang jadi trending topic dijadikan sebagai simbol. Mereka menggunakan simbol-simbol unik yang unik untuk mencuri perhatian, terutama di momen-momen penting seperti menjelang Hari Kemerdekaan,” katanya.

    Dia juga menilai,  respons pemerintah yang terlalu berlebihan dalam menyikapi fenomena bendera One Piece. Pemerintah menganggap pengibaran bendera ini sebagai makar atau tindakan pidana. 

    Dia melihat ini sebagai ‘kegenitan yang dilakukan oleh elit negara’, serta menyarankan pemerintah untuk bersikap biasa saja dan tidak terlalu reaktif. Terkecuali bendera merah putih diganti ataupun merusak bendera negara.

    Sikap bijaksana dalam menyikapi ekspresi simbolik ini pernah dicontohkan oleh Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, saat merespons isu pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua. Saat itu, Gus Dur dengan tenang menyatakan, “Ya sudah, anggap saja bintang kejora itu umbul-umbul.”

    Gus Dur memahami bahwa bendera Bintang Kejora memiliki nilai kultural, bukan politis. Pendekatan serupa bisa diterapkan untuk memahami fenomena One Piece ini. 

    Sebuah ekspresi kultural dari generasi muda yang mencari identitas dan cara baru untuk bersuara. Alih-alih melarang, fenomena ini sebaiknya dijadikan bahan diskusi dan merefleksikan diri. 

    Menurut Salam, pendidikan dan keluarga bisa berperan dengan memanfaatkan momen ini untuk membahas nasionalisme yang lebih relevan dan substansial.

    Nasionalisme tidak hanya soal upacara bendera, tetapi juga tentang bagaimana mengisi ruang-ruang kemerdekaan dengan hal-hal positif, seperti bekerja sungguh-sungguh dan menghindari korupsi atau belajar sungguh-sungguh bagi siswa dan mahasiswa. Ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa pahlawan.

    “Bisa saja, teman-teman itu ikut-ikutan karena ingin viral saja. Ingin agar konten yang dibuat banyak viewersnya. Jadi saya rasa tidak semua ekspresi anak muda dianggap sebagai perlawanan politik. Ada kalanya, hal itu hanya sekadar konten belaka,” katanya.

    Dia berharap, nasionalisme tidak hanya dimaknai sebagai seremonial semata. Tapi juga sebagai komitmen untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan, sehingga generasi muda bisa lebih bangga pada Merah Putih yang berkibar. (K24)

  • Adhie M Massardi: 99,99 Persen Gak Yakin Kejaksaan Berani Menjarakan Para Begundal Joko Widodo

    Adhie M Massardi: 99,99 Persen Gak Yakin Kejaksaan Berani Menjarakan Para Begundal Joko Widodo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Juru Bicara Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi angkat suara terkait kasus Silfester Matutina yang ramai jadi perbincangan.

    Diketahui, Silfester Matutina yang menjadi terpidana kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla kini ramai jadi sorotan publik. Sorotan tajam masyarakat itu setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan eksekusi atas vonis 1,5 tahun sejak 6 tahun silam itu.

    Atas rencana kejaksaan itu, Adhie M Massardi justru mengungkapkan keraguannya atas niat kejaksaan melakukan eksekusi. Dia tidak yakin Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin berani memenjarakan pendukung setia mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

    “99,99 % gak yakin kejaksaan berani menjarakan para begundal Joko Widodo,” kata Adhie M Massardi dikutip dari laman media sosialnya, Senin (4/8).

    Cuitan Adhie M Massardi itu menyertakan tangkapan layar terkait rencana kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.

    Selain meragukan kejaksaan berani mengeksekusi Silfester Matutina ke penjara, Adhie M Massardi juga ragu Menteri BUMN, Erick Thohir berani melakukan langkah untuk memecat tokoh yang diangkatnya menjadi komisaris salah satu BUMN tersebut.

    “Erick Thohir juga gak berani mecat terpidana satu ini dari Komisaris BUMN,” tandas Adhie M Massardi.

    Sebelumnya, Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu juga menyentil mantan Presiden Joko Widodo. Kali ini kaitannya dalam kasus Silfester Matutina.

  • Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden dalam bidang hukum bukan hal baru. Sejak era Presiden Soekarno hingga Jokowi, amnesti dan abolisi sudah berkali-kali diberikan.

    Contoh historis seperti Keppres Nomor 449 Tahun 1961 untuk tokoh-tokoh gerakan pasca-kemerdekaan, hingga Keppres Presiden Jokowi pada 2016, 2019, dan 2021 untuk korban jeratan UU ITE.

    Presiden pertama RI Soekarno pernah mengeluarkan Keppres Nomor 449 Tahun 1961 Amnesti dan Abolisi untuk tokoh-tokoh gerakan Pasca-Kemerdekaan, misalnya Daud Buereuh Aceh, Kahar Muzakar PRRI/Permesta Sulsel, Kartosuwiryo (DI TII/Jawa), dan Ibnu Hadjar (DI TII/Kalsel).

    Era Presiden Soekarno, diterbitkan Keppres Nomor 63 tahun 1977 Amnesti dan Abolisi untuk Pelaku Pemberontakan Fretilin di Timor Leste. Keppres Nomor 123 Tahun 1998 Pengampunan bagi tokoh oposisi Orde Baru dan separatis di Aceh, seperti Sri Bintang Pamungkas, Muchtar Pakpahan, dan lain-lain.

    Kemudian era Presiden Abdurrahman Wahid, diterbitkan Keppres Nomor 159/1999 dan Nomor 93/2000 Amnesti dan Abolisi untuk Aktivis Orba dan pengkritik pemerintah, seperti Budiman Sudjatmiko, Garda Sembiring, dan lain-lain.

    Presiden SBY pun pernah menerbitkan Keppres Nomor 22 tahun 2005 Pengampunan untuk pihak GAM. Serta Presiden Jokowi memberikan tiga kali, yaitu 2016, 2019, dan 2021 untuk Baiq Nurul dan Saiful Mahdi untuk Korban Jeratan UU ITE, serta Din Minimi eks Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelaksanaan hak prerogatif Presiden RI sesuai dengan konstitusi, bukan suatu kebijakan istimewa.

  • Ekonom yang Tak Pernah Takut Berbeda

    Ekonom yang Tak Pernah Takut Berbeda

    Jakarta

    Kepergian Kwik Kian Gie tentu membuat kita kehilangan satu dari sedikit ekonom publik yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan nilai dan keberanian. Kwik tidak sekedar paham data dan angka, tetapi juga memiliki moral courage.

    Keberanian moral itu yang membuat Kwik sering dikenal sebagai ekonom ‘lone ranger’. Kwik tidak pernah takut berbeda walaupun kadang berjalan sendirian. Kwik selalu berpihak pada kepentingan publik dengan berbagai gagasan yang logis dan kritis.

    Kwik Kian Gie merupakan satu dari sedikit tokoh Tionghoa pada generasinya yang memilih tetap mempertahankan nama Tionghoa-nya secara utuh.

    Anda tentu masih ingat, pada 1966 Pemerintah Orde Baru membuat sebuah kebijakan yang mendorong warga keturunan Tionghoa untuk mengganti nama menjadi nama yang ‘lebih berbunyi Indonesia’. Banyak warga keturunan Tionghoa pada masa itu mengganti namanya demi penerimaan sosial dan kemudahan birokrasi.

    Dengan tetap menggunakan nama aslinya, Kwik Kian Gie meniti kariernya sebagai pengusaha dan ekonom. Kwik kemudian memilih jalan yang lagi-lagi berbeda: keluar total dari dunia bisnis dan masuk ke dunia politik di tahun 1987.

    Dalam wawancara-nya kepada Majalah Tempo pada Agustus 2000, Kwik mengungkapkan alasan menarik mengapa ia keluar dari dunia bisnis dan masuk ke dunia politik: “Saya sudah punya uang untuk membiayai semua yang saya butuhkan.”

    Perjalanan politik akhirnya membawa Kwik dipercaya sebagai Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) pada Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 1999.

    Kwik Kian Gie merupakan Menteri Tionghoa pertama di era reformasi. Munculnya Kwik sebagai Menteri saat itu mematahkan ‘tabu politik’ yang terbangun selama masa Orde Baru.

    Kwik adalah simbol keberagaman yang substansial, bukan hanya sekedar ‘kosmetik politik’. Ia menunjukkan contoh bahwa setiap anak bangsa, apapun latar belakangnya, memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk mencintai dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

    Mengawal Reformasi Ekonomi Pasca Krisis

    Kwik Kian Gie dilantik sebagai Menko Ekuin Kabinet Persatuan Nasional pada 29 Oktober 1999, hanya 19 bulan setelah kurs rupiah terhadap US Dollar melemah pada level: Rp 16.900. Indonesia saat itu masih berada dalam bayang – bayang krisis ekonomi yang melanda sejak tahun 1997.

    Sebagai Gambaran, pada tahun 1998 ekonomi Indonesia tercatat mengalami kontraksi pada level 13,1% dengan inflasi yang sebesar 77,63%. Sebagai Menko Ekuin saat itu, Kwik tentu menghadapi tantangan besar untuk memulihkan perekonomian yang porak poranda akibat krisis dan mereformasi keuangan negara.

    Pemerintah saat itu juga mewarisi program Stand By Arrangement (SBA) dan Extended Fund Facility (EFF) sebuah program bantuan jangka menengah dari International Monetary Fund (IMF) untuk negara-negara yang mengalami defisit neraca secara serius. IMF sendiri berkomitmen untuk memberikan bantuan sebesar total 15 Milyar US Dollar lewat program ini.

    Letter of Intent (LoI) pertama antara Indonesia dengan IMF untuk program ini pertama kali ditandatangani pada 31 Oktober 1997 oleh Presiden Soeharto. Sampai saat Presiden Abdurrahman Wahid menjabat, LoI antara Indonesia dengan IMF sudah ditandatangani sebanyak tujuh kali. Setiap LoI bersifat evaluatif dan berisi komitmen baru atau lanjutan untuk memperoleh pencairan likuiditas dari IMF pada tiap tahapannya.

    Menko Ekuin Kwik Kian Gie saat itu secara terbuka mempertanyakan dan mengkritik intervensi IMF dalam letter of intent yang memberikan banyak tekanan soal kebijakan fiskal dan privatisasi BUMN. Kwik berpendapat bahwa bantuan dari IMF tidak akan dapat menyelesaikan masalah ekonomi Indonesia, alih – alih justru menambah ketergantungan negara pada kreditor asing.

    Kwik secara logis dan kritis menyampaikan gagasan mengenai pentingnya ekonomi yang berdaulat. Kwik berpendapat bantuan luar negeri dari berbagai lembaga kreditor asing saat itu sejatinya adalah ‘jebakan’ yang akan mengakibatkan negara lama-kelamaan kehilangan kendali dan kedaulatan atas ekonominya sendiri.

    Objektif di Setiap Zaman

    Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie kembali dipercaya masuk kabinet sebagai Kepala Bappenas. Walau berada di dalam pemerintahan, Kwik tak kehilangan independensi berpikir. Ia tetap bersikap kritis dan objektif menyuarakan pandangan serta pemikiran yang terkadang berbeda dari arus utama.

    Setelah pensiun dari posisi di pemerintahan, Kwik tidak pernah kehilangan semangatnya dalam menyuarakan pandangan dan gagasannya mengenai kebijakan ekonomi dan arah pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

    Kwik selalu konsisten pada pemikiran yang logis dan objektif tentang bagaimana pertumbuhan ekonomi tidak berarti apa-apa tanpa pemerataan yang nyata. Ia percaya bahwa indikator makro ekonomi tidak boleh menjadi ilusi yang menutupi permasalahan utama : disparitas sosial dan ekonomi.

    Bagi Kwik Kian Gie, keberhasilan ekonomi bukan hanya tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang baik, tingkat inflasi yang terkendali atau neraca perdagangan yang positif.

    Tapi lebih daripada itu, bagaimana negara dapat mengangkat taraf hidup dan kesejahteraan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pandangan inilah yang selalu menjadi pondasi pemikiran dari berbagai kritiknya yang objektif terhadap kebijakan ekonomi di setiap zaman.

    Kwik Kian Gie akan selalu dikenang sebagai ekonom yang tidak pernah takut berbeda.

    Ketika banyak intelektual dan pembuat kebijakan memuji angka dan statistik makro ekonomi, Kwik kadang bersuara dengan lugas dan objektif menyuarakan realitas riil yang tersembunyi di balik statistik.

    Kwik Kian Gie telah tiada, ia meninggalkan sebuah warisan berharga berupa sikap dan pemikiran yang akan terus relevan di tiap zaman: bahwa kebijakan yang paling baik bukanlah yang paling populer, melainkan kebijakan yang paling benar dan yang paling berpihak pada rakyat.

    Terimakasih dan Selamat Jalan Pak Kwik!

    A Renard Widarto. Pengusaha dan Doktor Ilmu Ekonomi.

    (rdp/rdp)

  • Menteri Kebudayaan Harusnya Tergelitik Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece

    Menteri Kebudayaan Harusnya Tergelitik Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece

    Hensa mengapresiasi respons politisi seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang melihat pengibaran bendera Jolly Roger sebagai ekspresi biasa tanpa mengarah pada perpecahan.

    Menurutnya, pesan Dasco untuk tidak membenturkan masyarakat dengan para penggemar One Piece atau yang kerap disebut Nakama itu sudah tepat.

    “Pesannya bang Dasco sudah tepat, Jadi dia bilang kan awalnya dia memang jangan begitu, tapi kemudian dia melanjutkan dikatakan bahwa tolong jangan dibentur-benturkan, karena ini bentuk ekspresi aja, bahkan dia sebut keluarganya dia di lingkarannya juga ada Nakama juga,” kata Hensa.

    Ia menyinggung teori revolusi keempat, di mana kepentingan individu kini lebih menonjol ketimbang isu sosial. Masyarakat, menurutnya, tetap memahami batas ekspresi dengan menempatkan bendera Merah Putih di atas simbol lain

    “Saya yakin masyarakat paham batasannya, mereka tahu mana yang manga, mana yang nyata, makanya bendera Jolly Roger dipasang di bawah Merah Putih, sesuai pesan Gus Dur soal kebebasan berekspresi,” kata Hensa.

    Pemerintah perlu menyadari bahwa pengibaran bendera Jolly Roger mencerminkan protes masyarakat terhadap kebijakan yang kurang tepat.

    Hensa menilai buruknya komunikasi pemerintah memperparah keresahan, dan Menteri Kebudayaan harus introspeksi agar budaya lokal lebih berdaya.

    Respons yang bijak, seperti merangkul ekspresi ini, dapat membantu memahami aspirasi publik.

    “Ya mudah-mudahan dengan fenomena One Piece-One Piece ini pemerintah: 1. Komunikasi diperbaiki 2. Kalau belum ajeg gitu soal kebijakan, jangan ngomong dulu. Jangan setiap pejabat testing the water. Marah loh masyarakat, lama-lama capek ditest-test terus,” tutup Hensa.