Tag: Gus dur

  • Pro-Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Pro-Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Nasional 24 Oktober 2025

    Pro-Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Meski pro dan kontra mengemuka, Kementerian Sosial RI resmi turut mengusulkan nama Presiden Kedua RI, Soeharto, sebagai salah satu pahlawan nasional pada 21 Oktober 2025.
    Usulan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan yang kini memegang mandat untuk menetapkan gelar pahlawan nasional atas usulan yang diberikan.
    Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, usulan Soeharto jadi ”
    National Hero
    ” sudah melalui proses panjang.
    Dia mengatakan, usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional sudah dia terima sejak menjabat sebagai Menteri Sosial.
    “Jadi ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh. Berulang-ulang mereka melakukan sidang, telah melalui proses itu,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
    Usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional sebenarnya bukan kali pertama mencuat.
    Catatan
    Kompas.com
    , usulan ini juga pernah digaungkan oleh elit politik partai Golkar yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR-RI, Ade Komarudin pada 2016 silam.
    Ade mengatakan, Soeharto banyak berbakti pada bangsa, terllepas dari kekurangan yang ada.
    Wacana ini kemudian terus bergulir dari tahun ke tahun, bahkan sempat menjadi dagangan politik untuk Partai Berkarya jelang pemilihan umum 2019.
    DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang mengikrar janji, jika partai pecahan Golkar itu masuk Senayan, maka usulan Soeharto jadi pahlawan nasional bisa diperjuangkan lebih kuat lagi.
    Kini usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional kembali mencuat. Partai Golkar konsisten mendukung usulan tersebut.
    Golkar yang besar dan dibesarkan Soeharto itu mendorong agar Soeharto bisa menjadi nama yang bersanding dengan pahlawan-pahlawan nasional lainnya karena memiliki jasa yang besar.
    “Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra. Namun, perbedaan pandangan itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa Pak Harto memiliki jasa besar bagi bangsa ini,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, Selasa (21/10/2025).
    Sarmuji menilai, generasi muda saat ini mungkin tidak dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia sebelum Soeharto memimpin.
    Dia menyebut, dulu, kondisi rakyat sebenarnya kesulitan pangan.
    “Dari kisah orangtua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat, banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan,” ucap dia.
    Setelah Soeharto memimpin, ada perubahan besar dalam waktu relatif singkat, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi.
    “Di bawah kepemimpinan Pak Harto, situasi itu berubah drastis. Indonesia bukan hanya keluar dari krisis pangan, tetapi juga sempat mencapai swasembada yang membanggakan,” kata Sarmuji.
    Namun suara lantang penolakan Soeharto sebagai
    National Hero
    tak kalah konsisten, datang dari para pegiat HAM, aktivis, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Politikus PDI-P, Guntur Romli mengatakan, gelar “hero” untuk Soeharto akan menimbulkan stigma gerakan reformasi sebagai ”
    villain
    “, penjahat, atau musuh dari pahlawan.
    Para korban khususnya mahasiswa yang memperjuangkan demokrasi pada 1998 akan dianggap sebagai penjahat dan pengkhianat.
    “Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa ’98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Guntur saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
    Dia menilai pemberian gelar itu juga akan mengaburkan sejumlah catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi sepanjang masa Orde Baru.
    Guntur menyebut negara telah mengakui sejumlah peristiwa pelanggaran HAM di masa pemerintahan Soeharto, mulai dari peristiwa 1965–1966 hingga penghilangan paksa aktivis menjelang kejatuhan rezim pada 1998.
    “Kalau Soeharto diangkat pahlawan, maka peristiwa-peristiwa yang disebut pelanggaran HAM seperti peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Talangsari 1989, Rumah Geudong, Penghilangan Paksa 1997–1998, Trisakti, Semanggi I dan II, hingga Kerusuhan Mei 1998 bukan lagi pelanggaran HAM, tapi bisa disebut kebenaran oleh rezim Orde Baru saat itu,” tutur Guntur.
    Belum lagi usulan ini disejajarkan dengan para tokoh yang menentang Orde Baru dan kepemimpinan Soeharto, seperti Marsinah, dan Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    “Saya miris, untuk mengangkat Soeharto jadi pahlawan, tapi seakan-akan nama seperti Gus Dur dan Marsinah dijadikan barter. Padahal Gus Dur dan Marsinah dikenal melawan Soeharto dan Orde Baru,” kata Guntur.
    Selain melanggar HAM, Soeharto secara spesifik disebut dalam TAP MPR 11/1998 atas perlakuan nepotisme dan tindakan korupsi.
    TAP MPR itu mengatakan:

    Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia
    ,”
    Namun TAP MPR tersebut kini telah berubah, dan nama Soeharto menghilang.
    Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pencabutan itu tak lantas membuat Soeharto layak menjadi pahlawan nasional.
    Karena meski dibebaskan secara politis atas dugaan nepotisme dan korupsi, nama Soeharto berkelindan dengan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
    “Pada sekitar Mei sampai dengan Juni, kami bahkan telah menyerahkan kepada Kementerian Kebudayaan maupun kepada Kementerian Sosial terkait catatan-catatan pelanggaran hak asasi manusia yang berat, di mana kita tahu terdapat 5-6 kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di era Orde Baru, dan itu disebabkan karena rezim pada saat itu menggunakan kekuatan militer untuk melakukan kekerasan,” kata Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, Kamis.
    Selain itu, kaitan erat dengan nepotisme di masa Orde Baru, sudah sepantasnya Soeharto tidak memenuhi syarat pemberian gelar pahlawan.
    “Dari syarat-syarat tersebut yang juga tidak terpenuhi, kemudian catatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di era Soeharto, kami tegaskan kembali bahwa Soeharto tidak layak untuk diberikan gelar pahlawan,” ujar dia.
    Catatan Kompas.com, terdapat beberapa kejahatan kemanusiaan yang terjadi saat Soeharto memimpin. Pertama, kasus Penembakan Misterius (Petrus) 1981-1985 dengan perintah langsung Soeharto untuk menghukum mati para bromocorah hingga preman tanpa proses peradilan.
    Amnesty Internasional dalam laporannya mencatat bahwa korban jiwa karena kebijakan tersebut mencapai kurang lebih sekitar 5.000 orang, tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung.
    Kedua, peristiwa Tanjung Priok 1984-1987. Soeharto disebut menggunakan militer sebagai instrumen kebijakan politiknya.
    Akibat dari kebijakan ini, dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984, sekitar lebih dari 24 orang meninggal, 36 terluka berat, dan 19 luka ringan.
    Ketiga, peristiwa Talangsari 1984-1987 yang menyebabkan 130 orang meninggal, 77 orang mengalami pengusiran paksa, 45 orang mengalami penyiksaan, dan 229 orang mengalami penganiayaan.
    Keempat, peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan peristiwa Kudatuli yang mencoba mendongkel Megawati sebagai Ketua DPP PDI saat itu.
    Peristiwa ini menyebabkan 11 orang meninggal, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan.
    Kemudian, ada peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang juga terjadi perkosaan massal, dan penculikan para aktivis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa 98 yang Menggulingkan Dia akan Disebut Penjahat

    Mahasiswa 98 yang Menggulingkan Dia akan Disebut Penjahat

    GELORA.CO – PDIP menolak wacana pengangkatan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional, yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

    Politisi PDIP, Guntur Romli, menilai langkah tersebut akan menodai semangat reformasi 1998 yang justru menggulingkan kekuasaan Soeharto karena praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    “Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa ’98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan,” kata Guntur, Kamis (23/10/2025).

    Menurutnya, pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional akan berimplikasi pada pembenaran terhadap sejumlah peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, yang telah diakui negara sebagai pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru.

    “Kalau Soeharto diangkat pahlawan, maka peristiwa-peristiwa yang disebut pelanggaran HAM seperti peristiwa 1965–1966, penembakan misterius 1982–1985, Talangsari 1989, Rumah Geudong 1989–1998, penghilangan paksa 1997–1998, kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, serta pembantaian dukun santet 1998 bukan lagi pelanggaran HAM, tapi bisa disebut kebenaran oleh rezim Orde Baru,” ujarnya.

    Dia menegaskan, logika sejarah dan moral tidak dapat dibalik demi kepentingan politik tertentu. Dia mengingatkan, Gus Dur dan Marsinah, yang dikenal sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan represi Orde Baru, justru menjadi korban dari kebijakan yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Soeharto.

    “Saya miris, untuk mengangkat Soeharto jadi pahlawan, tapi seakan-akan nama seperti Gus Dur dan Marsinah dijadikan barter. Padahal Gus Dur dan Marsinah dikenal melawan Soeharto dan Orde Baru. Maka secara logika, tidak mungkin semuanya disebut pahlawan,” tuturnya.

    Politisi muda PDIP itu menegaskan bahwa pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional bertentangan dengan fakta sejarah. Justru, gerakan reformasi 1998 yang berhasil menumbangkan Soeharto itulah yang harus dijaga sebagai tonggak demokrasi dan kebebasan bangsa Indonesia.

    “Karena melawan Soeharto dan Orde Baru, yang layak jadi pahlawan ya Gus Dur dan Marsinah. Soeharto tetap dengan fakta sejarah, mantan presiden yang digulingkan oleh gerakan reformasi 1998 karena KKN, otoriter, dan pelanggaran HAM berat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyerahkan berkas 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kemenbud, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

    Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut dan dinilai telah memenuhi syarat adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta Marsinah yang merupakan tokoh buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur.

    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini. Jadi ada yang mungkin sudah memenuhi syarat sejak 5 tahun lalu, 6 tahun lalu, 7 tahun lalu. Dan ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, kepada wartawan.

  • Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan Nasional 23 Oktober 2025

    Pemerintah Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan, padahal Kasus Pembunuhannya Belum Dituntaskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti usulan pemerintah untuk menyodorkan nama Marsinah sebagai pahlawan nasional.
    Wakil Ketua Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, mengatakan, usulan tersebut datang di saat kasus pembunuhan Marsinah masih belum dituntaskan hingga saat ini.
    Dia menilai pemerintah seharusnya berpikir prioritas untuk menegakkan hukum secara jelas atas kasus pembunuhan aktivis buruh tersebut.
    “Bicara terkait Marsinah, saya pikir lebih penting untuk kemudian berbicara bagaimana penegakan hukum, investigasi pengungkapan kasus Marsinah secara terang benderang, karena sampai hari ini kita tahu bahwa belum ada pengungkapan yang utuh yang kemudian mengungkap seluruh pelakunya,” kata Arif saat ditemui di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
    Karena pengungkapan kasusnya tak kunjung selesai, Arif mengatakan bahwa kasus pembunuhan Marsinah pun berulang kepada pihak yang mengadvokasi.
    Salah satunya adalah pengacara keluarga Marsinah yang tidak lain adalah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
    “Dan ini kemudian berulang bahkan terhadap advokat yang kemudian mendampingi dan juga mengadvokasi kasus Marsinah, Munir Said Thalib, peristiwanya juga terjadi lagi,” ucapnya.
    Sebab itu, pemerintah dan negara harus melihat persoalan Marsinah tidak selesai hanya dengan pengusulan pemberian gelar.
    Kasus Marsinah justru tidak hanya soal pengungkapan pembunuhan yang terjadi pada 1993 itu, tetapi juga tentang bagaimana hak-hak buruh yang diperjuangkan Marsinah juga bisa direalisasikan.
    “Dan ini bukan hanya Marsinah, sebetulnya masyarakat secara umum yang ketika kemudian menggunakan haknya untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, termasuk berpendapat, berserikat, berkumpul, dan berekspresi, saya kira itu mas,” tandasnya.
    Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usulan 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk tokoh buruh Marsinah, Presiden ke-2 RI Soeharto, hingga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    Usulan ini diserahkan Gus Ipul kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Selasa (21/10/2025) siang.
    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Nilai Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah Layak Dapat Gelar Pahlawan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Golkar Nilai Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional 22 Oktober 2025

    Golkar Nilai Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah Layak Dapat Gelar Pahlawan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Golkar menilai Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) layak untuk masuk kategori pahlawan nasional.
    Tak hanya mereka, aktivis buruh, Marsinah, juga dinilai Golkar layak menjadi pahlawan nasional.
    “Dari sekian nama itu mungkin yang paling populer yang saat ini lagi hangat jadi pembicaraan adalah Gus Dur, Pak Harto, dan Marsinah, ya menurut saya ketiga-tiganya layak untuk mendapatkan gelar pahlawan dari sisi masing-masing ya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji di kantor partainya di Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
    Sarmuji menjelaskan, Marsinah berjasa karena di masa lalu sudah memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) serta hak buruh.
    “Marsinah mungkin bisa dikasih gelar pahlawan karena faktor beliau memperjuangkan hak-hak buruh, lalu hak asasi manusia,” ucap Sarmuji.
    Kemudian, Soeharto juga sangat berjasa pada masanya dalam hal pembangunan bangsa. Bahkan hingga kini, Soeharto juga dikenal sebagai Bapak Pembangunan.
    “Sampai saat ini orang masih terngiang-ngiang Pak Harto sebagai Bapak Pembangunan, karena memang pembangunan di zaman Pak Harto sangat transformatif ya, dari yang semula kita sangat miskin kekurangan pangan, inflasi 650 persen, menjadi jauh lebih baik pendidikannya, jauh lebih berkembang, pangan tercukupi,” jelasnya.
    Di era Soeharto, kata Sarmuji, Indonesia juga mengalami swasembada pangan.
    “Bahkan kita mengalami swasembada pangan di zaman Pak Harto, teknologinya juga begitu, kita waktu itu bangga sekali dengan kemampuan dirgantara kita, itu semua karena jasa-jasa Pak Harto,” ucapnya lagi.
    Lebih lanjut, Sarmuji menilai semua nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional memiliki sisi positif dan negatifnya.
    “Terlepas dari plus minusnya, setiap orang punya kelemahan, setiap orang punya kekurangan, semua yang saat ini punya gelar pahlawan nasional juga memiliki kelemahan dan kekurangan,” ucapnya.
    “Tetapi mereka semua adalah orang yang sangat berjasa bagi Republik Indonesia, baik dalam perjuangan memperjuangkan kemerdekaan, maupun perjuangan mengisi kemerdekaan,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, ada 40 nama tokoh yang diusulkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk mendapat gelar pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pada Selasa (21/10/2025).
    Usulan nama yang diserahkan Gus Ipul kepada Fadli Zon yang menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) akan dibawa ke Sidang Penentuan.
    Gus Ipul belum merinci siapa saja 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Analis UNJ Menduga Jokowi Sengaja Merawat Kasus Ijazah untuk Pemilu 2029

    Analis UNJ Menduga Jokowi Sengaja Merawat Kasus Ijazah untuk Pemilu 2029

    GELORA.CO – Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memiliki pandangan mengenai kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum menemui titik terang. Dia menduga Jokowi sengaja “merawat” kasus ijazah demi Pemilu 2029.

    “Instrumen ini yang sedang dimainkan Jokowi. Asumsinya, dia membiarkan perkara tidak selesai. Padahal, masalah ini sangat pelik,” ujar Ubedilah dalam Podcast To The Point Aja di YouTube Sindonews dikutip, Rabu (22/10/2025).

    Menjelang Pemilu 2029 barulah Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik. Tujuannya agar masyarakat berempati kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu. “Kalau benar terjadi, artinya pola ini sangat berbahaya,” katanya.

    Menurut dia, “merawat” kasus ijazah selama ini telah menimbulkan konflik di masyarakat dan hanya untuk kepentingan popularitas semata. “Juga kepentingan kekuasaan,” ucapnya.

    Ubedilah dengan tegas menyatakan kasus ijazah Jokowi harus dituntaskan sekarang juga. Sebab, “merawat” yang ujungnya menjelang Pemilu 2029 apalagi dibumbui keputusan hukum mengenai ijazah tersebut dapat mempengaruhi Jokowi dan keluarganya yang notabene putra sulungnya yakni Gibran Rakabuming Raka menjabat Wapres.

    “Jangan sampai persoalan sederhana ini dijadikan instrumen untuk kepentingan kekuasaan. Seharusnya politik ke depan menampilkan ide atau gagasan,” ujarnya.

    Dia juga mencurigai ada orang di Istana, di sekitar Presiden Prabowo Subianto ingin terus berkuasa. Orang tersebut telah ada sejak era Orde Baru (Orba) dan rezim presiden sebelumnya.

    Tak heran, dalam sebuah kesempatan Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan negara tak takut jika ada orang kuat yang melakukan perbuatan melawan hukum. Itulah narasi yang diungkapkan Prabowo terhadap kekuasaan yang sedang dipimpinnya.

    “Kenapa orang itu ingin terus berkuasa? Mungkin dia takut kena perkara hukum atau takut kehilangan pengaruh,” ujar Ubedilah.

    Menurut dia, sebetulnya banyak yang ingin terus berkuasa, tak hanya satu orang. Hal inilah yang dinamakan penyakit kekuasaan.

    “Orang Orde Baru, mantan Panglima, Wantimpres, menteri zaman dari Gus Dur sampai sekarang yang kemarin jadi menteri segala urusan. Ada mantan presiden yang kemarin mau tiga periode. Jadi ada tafsir selalu berkuasa itu sebetulnya banyak di lapisan elite,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Prabowo memberikan sinyal bahwa negara tak takut jika ada orang kuat yang melakukan perbuatan melawan hukum.

    “Yang kuat, dia akan kuat. Tapi, yang kuat, kalau melanggar hukum, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka kira Indonesia lemah,” ujar Prabowo saat menghadiri penyerahan barang bukti sitaan Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).

  • Santri Menjawab Tantangan Modernitas

    Santri Menjawab Tantangan Modernitas

    Jakarta

    Santri dan pesantren kerap kali diasosiasikan ‘ndeso’, kurang pergaulan, berpandangan kolot-bahkan digambarkan memelihara budaya feodal seperti tayangan konten di televisi beberapa waktu lalu. Benarkah asosiasi dan penggambaran ini?

    Kita memang tidak bisa melarang pihak lain membangun persepsi. Namun, santri dan dunia pesantren saat ini telah berkembang pesat. Banyak sekali pesantren yang telah berakselerasi dengan perkembangan zaman. Para santri dengan bimbingan kiai telah mampu menumbuhkan jiwa wirausaha.

    Sebagai contoh, Pesantren Sidogiri di Pasuruan mampu mendirikan jaringan toko ritel di 125 lokasi di Jawa dan Kalimantan. Konsep ritelnya menyerap produk-produk UMKM lokal sehingga memberdayakan masyarakat sekitarnya.

    Di Lirboyo, Kediri, para santri mendirikan Lirboyo Bakery, toko roti yang diproduksi oleh mereka sendiri dengan memanfaatkan ceruk pasar dari para santri dan masyarakat sekitar Ponpes Lirboyo. Selain usaha toko roti, para santri juga memiliki usaha pengolahan sampah plastik dan depot air minum.

    Dua contoh di atas hanya sedikit ulasan dari banyaknya kegiatan wirausaha di pesantren. Bila kita ulas satu per satu, akan sangat banyak sekali gambaran kegiatan usaha yang digawangi oleh para santri di pesantren.

    Di pesantren, santri tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga dibekali berbagai keahlian lain seperti ilmu komputer, bahasa asing selain bahasa arab, menjahit, beternak, hingga fotografi serta jurnalisme.

    Bertebarannya ceramah-ceramah keagamaan oleh banyak ulama populer seperti Gus Baha, Gus Muwafiq, KH Anwar Zahid, dan lainnya adalah buah karya ketekunan para santri dalam mengunggah konten-konten ceramah para kiainya di berbagai platform media sosial. Ini menandakan para santri juga bisa berakselerasi dengan kemajuan zaman.

    Lebih dari itu, santri telah menjadi kekuatan diaspora dan menggeluti berbagai profesi tanpa kehilangan identitasnya sebagai santri. Tidak ada satupun partai politik, khususnya di DPR yang tidak ada keterwakilan santri. Santri tidak hanya bersiyasah semata-mata dari partai politik berideologi Islam saja. Banyak partai-partai nasionalis juga menjadi ruang artikulasi para santri. Saya sendiri sebagai santri, namun sejak tahun 1988 sudah aktif di PDI dan tahun 1999 menjadi PDI Perjuangan.

    Diaspora santri ada di semua tempat dan berbagai organisasi profesi, baik kepengacaran, aktivis LSM, guru, dosen tenaga medis, TNI dan Polri, bahkan diantaranya memuncaki karir menjadi jenderal-serta berbagai profesi lainnya.

    Dalam kepemimpinan nasional, santri juga sudah teruji. KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Sejak kecil ia hidup dalam komunitas pesantren, pikiran-pikirannya berdialektika dengan filsafat barat dengan jaringan yang begitu luas di timur tengah hingga ke Eropa. Gus Dur menjadi contoh nyata bahwa santri bisa menjadi pemimpin nasional dan pemimpin kultural kelas dunia.

    Poin yang ingin saya katakan, santri adalah jati diri yang terbuka, entitas yang bisa sangat kosmopolit dalam berpikir dan bertindak. Santri bisa menjadi jangkar perdamaian, menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin, serta menjadi rahmat bagi seluruh alam.

    Oleh sebab itu, menjaga diri sebagai santri sekaligus tanggung jawab yang besar. Di pundaknya, orang mempersepsikan perwajahan tentang Islam, sehingga harus selalu mawas dan koreksi diri.

    Selamat Hari Santri Tahun 2025.

    Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan

    (akn/ega)

  • Menanti Kejujuran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Menanti Kejujuran Nasional 22 Oktober 2025

    Menanti Kejujuran
    Pegiat literasi, praktisi dan pemerhati pendidikan
    KEJUJURAN
    adalah fondasi moral yang menentukan jatuh-bangunnya suatu bangsa. Mohammad Hatta, dalam buku Memoir Bung Hatta (1979) berkata, “Kejujuran adalah kekuatan rohani yang membebaskan manusia dari belenggu kepalsuan. Ia merupakan mata uang yang berlaku di seluruh dunia.” Hatta meyakini bahwa integritas lebih bernilai daripada segala kekayaan.
    Krisis moral yang terjadi pada tata kelola kehidupan sosial, pemerintahan, dan bisnis hari ini bukan semata-mata disebabkan kurangnya kecerdasan atau sumber daya, melainkan lebih karena merosotnya nilai kejujuran sebagai panduan bertindak.
    Dalam sejarah kekuasaan, kejatuhan imperium besar dari Romawi hingga keruntuhan dinasti modern bukan semata karena serangan militer, melainkan hilangnya kepercayaan sebagai akibat kebohongan yang sistemik. Kejujuran bukan hanya menyangkut sikap pribadi, melainkan kesadaran kolektif yang menentukan martabat publik dan legitimasi kekuasaan.
    Kejujuran dilihat sebagai keutamaan tertinggi dan arah menuju kebenaran. Immanuel Kant menyatakan bahwa berbohong, apa pun alasannya, adalah pelanggaran terhadap martabat manusia karena merusak rasionalitas dan kebebasan moral.
    Dalam tradisi Timur, Chaturvedi Badrinath (2006) dalam ”
    The Mahabharata: An Inquiry into the Human Condition
    ” menjelaskan Yudhistira merupakan perwujudan nilai satya (kejujuran) dan dharma. Puntadewa atau Yudhistira dari kisah Mahabharata itu diyakini sebagai simbol kejujuran.
    Yudhistira berprinsip bahwa kebohongan sekecil apa pun dapat meruntuhkan harmoni kosmos. Meskipun harus kehilangan kerajaan dan menghadapi penderitaan, ia tidak pernah melepaskan komitmennya pada kebenaran. Kisah ini memberi pelajaran bahwa kejujuran bukan strategi pragmatis, melainkan jalan hidup yang harus dilalui seorang pemimpin sejati.
    Tokoh-tokoh agama pun menempatkan kejujuran sebagai inti keteladanan. Nabi Muhammad SAW dikenal dengan gelar Al-Amin, artinya dapat dipercaya karena kejujurannya, bahkan sebelum diangkat menjadi nabi (Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari). Gelar itu tidak hanya diberikan oleh pengikutnya saja, tetapi juga dari masyarakat luas, termasuk orang-orang yang menentangnya.
    Yesus Kristus berkata, “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak . Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat” (Matius 5:37). Hal ini menegaskan bahwa integritas bukanlah pilihan retoris, melainkan cermin kemurnian jiwa.
    Menurut Bhagavad Gita, satya atau kejujuran ditegaskan sebagai kewajiban spiritual utama manusia dalam mencapai kedamaian dan pembebasan (Radhakrishnan, The Bhagavad Gita, 1948).
    Pandangan ini sejalan dengan ajaran agama-agama besar yang menempatkan kejujuran bukan sekadar etika, tetapi jalan menuju keselamatan (Parrinder, World Religions, 1971). Dalam ruang kekuasaan, kejujuran merupakan pilar inti dari etika kepemimpinan.
    Mahatma Gandhi dalam “
    The Moral and Political Thought of Mahatma Gandhi
    ” (1973) menegaskan, “Truth is God,” kebenaran adalah Tuhan. Baginya, politik minus moral adalah sumber bencana. Selain itu, Nelson Mandela menegaskan bahwa pengakuan yang jujur atas kesalahan masa lalu bukanlah pelemahan, melainkan langkah penting dalam memulihkan martabat bangsa.
    Hal ini membuktikan bahwa kekuatan pemimpin tidak terletak pada kemahirannya membungkus kelemahan, tetapi keberaniannya dalam menghadapi kenyataan seperti apa adanya. Kejujuran moral tidak menjadikan kekuasaan berubah sebagai alat dominasi, tetapi menjadi sarana pelayanan.
    Abdurrahman Wahid dalam buku “Tuhan Tidak Perlu Dibela” (1999), menuliskan bahwa yang harus dibela bukanlah kebenaran secara abstrak, melainkan kemanusiaan yang tertindas oleh kebohongan dan ketidakadilan. Ketika itu, Gus Dur tidak ragu membuka fakta meski tidak populer secara politik. Beliau meyakini bahwa legitimasi pemimpin lahir dari kejujuran hati, bukan akumulasi dari dukungan semu.
    Dalam amanatnya, Panglima Besar Jenderal Soedirman kepada Tentara Indonesia (dalam buku Soedirman: Sejarah dan Teladan, 1964) menyerukan, “Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, yaitu mempertahankan Negara Republik Indonesia. Jangan sekali-kali mengkhianati negara!” Pesan ini tidak sekadar patriotik tetapi juga merupakan seruan untuk setia pada kebenaran yang menjadi dasar perjuangan.
    Hannah Arendt dalam esainya “Lying in Politics” (1971), mengatakan bahwa kebohongan politik yang terorganisir merupakan ancaman paling dahsyat terhadap demokrasi karena menghancurkan dasar kebenaran publik yang menjadi fondasi deliberasi demokratis.
    Jika kebijakan didirikan di atas ilusi, masyarakat akan kehilangan arah moral dan kompas masa depan. Arendt menamai fenomena ini dengan “banalitas kebohongan,” yaitu kebohongan yang sudah dianggap wajar sehingga tidak lagi menimbulkan rasa bersalah.
    Indonesia hari ini senyatanya berada dalam persimpangan penting, yaitu memilih kejujuran sebagai fondasi transformasi atau terus membiarkan kebohongan sebagai budaya yang diberi legitimasi politik.
    Kejujuran tidak hanya sebagai instrumen administratif. Ia adalah kekuatan spiritual. Dalam filosofi Jawa, keutamaan kepemimpinan terletak pada keselarasan antara kehendak, ucapan, hati, dan tindakan. Tokoh Puntadewa tidak dikagumi karena kehebatannya berperang, tetapi karena kejernihan hatinya.
    Filosof kontemporer Indonesia, Franz Magnis-Suseno, dalam Etika Politik (1987), mengatakan bahwa pemimpin yang jujur tidak gentar kehilangan jabatannya karena ia mengutamakan tanggung jawab moral yang lebih tinggi daripada sekadar mempertahankan kekuasaan. Maka, kejujuran menjadikan kekuasaan bukanlah wahana manipulasi, melainkan sebagai jalan pengabdian.
    Dalam catatan sejarah Indonesia, pemimpin yang menjaga integritas membangun fondasi kepercayaan yang tahan lama. Hatta rela mundur dari jabatan wakil presiden ketika merasa bahwa kejujurannya bersinggungan dengan kebijakan yang ia anggap tidak sejalan dengan moral publik.
    Kejujuran itu tidak meniadakan capaian, tetapi memastikan setiap capaian sungguh-sungguh berimplikasi positif pada kehidupan rakyat. Dalam relasi sosial, kejujuran merupakan perekat kehidupan antarmanusia. Jika tidak ada kejujuran, maka tidak ada rasa aman, tidak ada ketenangan batin, dan tidak ada masa depan yang bisa direncanakan dan dijalani bersama.
    Filsuf Konfusius dalam teks klasik Analek Konfusius (The Analects, kitab XII bab 12 ayat 7), berkata, “Jika suatu negara kehilangan senjata, ia masih bisa bertahan; jika kehilangan pangan, masih ada harapan; tetapi jika kehilangan kepercayaan rakyat, negara itu akan hancur.” Kata-kata ini menjelaskan bahwa kejujuran adalah modal politik yang lebih kuat daripada kekuatan militer maupun kekuatan ekonomi.
    Agar kejujuran kembali menjadi nilai publik, perlu dibangun sistem yang bisa mewujudkan transparansi dan meniadakan atau setidaknya bisa meminimalkan peluang manipulasi. Pemimpin tidak hanya dinilai dari pidatonya, tetapi melalui indikasi dampak sosial yang bisa diverifikasi.
    Pemanfaatan teknologi digital dewasa ini memungkinkan masyarakat secara objektif melihat data secara terbuka, mengevaluasi keputusan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Di Jepang misalnya, pemerintah membuat laporan dalam format yang mudah diakses publik. Laporan itu dilengkapi dengan indikator keberhasilan dan kegagalan. Transparansi ini tidak melemahkan pemerintah, tetapi justru memperkuat legitimasi karena rakyat bisa melihat kinerja konkret, bukan sebatas retorika atau “omon-omon kosong”.
    Hari ini kita ditantang untuk mampu membangun keberanian moral di tengah budaya pragmatisme. Selama ini, kejujuran acapkali dianggap merugikan baik secara politis maupun ekonomi. Namun, jika disimak dengan baik, sejarah membuktikan sebaliknya: kejujuran menciptakan reputasi jangka panjang dan membangun stabilitas sosial.
    Untuk itu, generasi penerus negeri ini perlu dibekali pendidikan karakter yang berbasis integritas. Harus ada keteladanan dari para pemimpin. Seperti kata Ki Hadjar Dewantara, “Ing ngarsa sung tulada,” di depan memberi teladan. Tanpa teladan kejujuran dari para pemimpin, bangsa yang besar ini akan kehilangan arah moral.
    Kejujuran adalah cermin kemanusiaan. Ia menempatkan pemimpin dan rakyat dalam relasi yang sejajar dan saling mempercayai untuk tujuan bersama. Kejujuran adalah napas demokrasi, sumber kekuatan batin, dan cahaya keadilan suatu bangsa.
    Tokoh Puntadewa dalam kisah klasik mengajarkan kejujuran sebagai kehormatan, para tokoh dalam agama menegaskan kejujuran sebagai jalan kebenaran, dan para pemimpin besar dunia membuktikan kejujuran sebagai energi transformatif. Bangsa yang menyiapkan masa depan melalui kejujuran adalah bangsa yang membangun peradaban yang bermartabat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital Nasional 22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    SEBAGAI
    seorang psikolog dan pemerhati dinamika sosial-politik bangsa selama empat dekade, saya melihat pengajuan serentak tiga figur—Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Marsinah—sebagai calon pahlawan nasional bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah semacam “tes Rorschach” nasional.
    Respons kita terhadap trio yang merepresentasikan narasi fundamental yang saling bertentangan ini—kekuasaan negara (Soeharto), reformasi negara (Gus Dur), dan korban kekuasaan negara (Marsinah)—menyingkapkan konflik memori kolektif, pergeseran nilai antargenerasi, dan ketegangan mendasar tentang makna kepahlawanan itu sendiri di abad ke-21.
    Era sosio-digital telah mengakhiri masa pahlawan monolitik: figur tunggal tanpa cela yang menjadi panutan universal. Kita kini dituntut untuk merumuskan sebuah paradigma baru yang mengakui kompleksitas, kontradiksi, dan partisipasi publik dalam mendefinisikan kepahlawanan.
    Artikel ini berupaya mendekonstruksi mitos pahlawan tradisional dan merekomendasikan kerangka kerja futurologis untuk menavigasi medan kepahlawanan yang baru ini.
    Secara psikososial, pahlawan nasional berfungsi sebagai “kerangka sosial” memori kolektif, meminjam istilah sosiolog Maurice Halbwachs. Mereka bukan sekadar fakta historis, melainkan konstruksi sosial yang dipilih secara selektif untuk menopang identitas dan tujuan bersama.
    Proses seleksi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yang melibatkan institusi seperti Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Pusat (TP2GP), pada hakikatnya adalah sebuah tindakan politik untuk mengkanonisasi narasi tertentu.
    Pengajuan tiga figur yang secara ideologis tidak kompatibel ini menandakan sebuah krisis memori kolektif. Negara tidak lagi menjadi pemegang monopoli narasi sejarah. Ini adalah pengakuan
    de facto
    bahwa memori kolektif Indonesia telah terfragmentasi.
    Menggunakan tipologi sosiolog Serge Moscovici, narasi Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan” adalah upaya mempertahankan memori hegemoni Orde Baru. Narasi Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” merepresentasikan memori emansipatoris—berbeda namun tetap kompatibel dengan narasi negara reformasi. Sementara itu, narasi Marsinah sebagai martir buruh adalah memori polemik, sebuah narasi tandingan (
    counter-memory
    ) yang secara langsung menantang legitimasi negara di masa lalu.
    Kondisi ini diperumit oleh perspektif pascamodernisme. Filsuf Jean-François Lyotard mendefinisikan kondisi pascamodern sebagai “ketidakpercayaan terhadap metanarasi”—narasi besar dan agung yang mencoba menjelaskan segalanya. Figur pahlawan yang sempurna adalah sebuah metanarasi. Era digital membongkar narasi ini dan menggantinya dengan narasi-narasi kecil yang lebih personal dan kontradiktif.
    Sejalan dengan itu, esai Roland Barthes, “The Death of the Author,” menyatakan bahwa makna sebuah teks tidak ditentukan oleh niat penulis, melainkan oleh interpretasi pembaca. Dalam konteks ini, makna seorang pahlawan tidak lagi terkunci pada narasi resmi negara; maknanya lahir dan terus diciptakan ulang oleh publik yang menafsirkannya.
    Ketiga figur ini mewakili tiga visi kebangsaan yang sedang bertarung. Soeharto adalah manifestasi dari paradoks pembangunan dan penindasan. Di satu sisi, narasi hegemonik “Bapak Pembangunan” ditopang oleh data pertumbuhan ekonomi yang signifikan, penurunan angka kemiskinan absolut dari 54,2 juta jiwa pada 1970 menjadi 22,5 juta pada 1996, dan swasembada beras pada 1984. Ini menjadi dasar klaim “jasanya besar” oleh para pendukungnya.
    Namun, di sisi lain, narasi ini dibayangi oleh memori traumatis pelanggaran HAM berat yang sistematis: pembunuhan massal 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus), Peristiwa Tanjung Priok 1984, hingga penculikan aktivis. Warisan kelam ini menjadi ganjalan utama pada kriteria “berkelakuan baik” dan “tidak pernah dipidana” dalam UU kepahlawanan, membuat kesesuaian formalnya sangat problematis. Relevansi simbolisnya pun terbelah: bagi sebagian, ia adalah simbol stabilitas; bagi yang lain, simbol represi dan trauma.
    Di kalangan generasi muda, muncul fenomena “nostalgia digital”. Ini bukanlah kerinduan otentik pada realitas Orde Baru, melainkan produk dari amnesia historis yang difasilitasi media sosial. Studi menunjukkan adanya “democratic complacency” dan memudarnya ingatan akan Orde Baru di kalangan Gen Z.
    Algoritma cenderung mengamplifikasi narasi ekonomi yang sederhana (”
    Piye kabare? Isih penak jamanku, toh
    ?”) sambil menekan narasi trauma HAM yang kompleks, menciptakan memori kolektif digital yang terdistorsi.
    Gus Dur hadir sebagai antitesis Soeharto. Warisan utamanya adalah inklusivitas, yang dilambangkan dengan pencabutan Inpres No. 14/1967 yang mengakhiri diskriminasi sistematis terhadap etnis Tionghoa. Sebagai arsitek pluralisme dan pejuang demokrasi, Gus Dur memiliki legitimasi moral dan simbolik yang kuat, serta memenuhi syarat formal dengan integritas yang diakui luas.
    Kepresidenannya yang singkat dan kontroversial justru membuatnya menjadi figur pahlawan yang lebih “manusiawi” dan relevan di era pascamodern. Secara futurologis, nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan kemanusiaan yang ia wariskan adalah fondasi esensial bagi masa depan Indonesia.
    Sementara itu, Marsinah merepresentasikan pergeseran paradigma dari pahlawan “negara-sentris” ke pahlawan “masyarakat-sentris”. Ia adalah simbol perjuangan wong cilik melawan struktur kekuasaan yang menindas, memenuhi syarat kepahlawanan karena berjasa bagi perjuangan hak-hak dasar warga negara.
    Pembunuhannya pada Mei 1993 setelah memperjuangkan upah minimum adalah potret brutal dari represi buruh di era Orde Baru, di mana aparat militer kerap terlibat dalam sengketa industrial.
    Fakta bahwa kasusnya tak pernah terungkap tuntas dan dicatat oleh ILO sebagai Kasus #1773 menjadikannya pahlawan yang menuntut keadilan abadi. Relevansi simboliknya sangat tinggi, mewakili keberanian warga biasa melawan ketidakadilan dan pentingnya keadilan sosial.
    Kini, arena perebutan makna kepahlawanan telah berpindah ke ruang sosio-digital. Algoritma, bukan lagi sejarawan, yang seringkali menjadi kurator utama sejarah bagi jutaan anak muda. Namun, ruang ini juga melahirkan
    digital memory activism
    seperti tagar #MenolakLupa, yang menunjukkan bahwa publik adalah produsen aktif narasi sejarah.
    Akibatnya, muncul kesenjangan legitimasi yang lebar antara proses formal penetapan pahlawan oleh negara—yang birokratis dan elitis—dengan proses informal di ruang digital yang partisipatoris dan instan. Gelar resmi dari negara bisa jadi hampa makna jika bertentangan dengan konsensus yang terbentuk secara organik di dunia maya.
    Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan solusi sistemik yang visioner:
    Pada akhirnya, perdebatan tentang siapa yang layak menjadi pahlawan bukanlah tentang masa lalu semata. Ini adalah tentang jiwa seperti apa yang ingin kita tanamkan pada generasi mendatang dan masa depan seperti apa yang kita cita-citakan untuk Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemensos Usulkan 40 Nama Pahlawan Nasional: Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

    Kemensos Usulkan 40 Nama Pahlawan Nasional: Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan berkas usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa siang.

    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).

    Proses pengusulan nama pahlawan nasional itu berawal dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

    Menurut Saifullah, dari hasil pembahasan di tingkat daerah dan ditandatangani bupati atau wali kota maka dokumen diteruskan ke gubernur dan kemudian diterima Kementerian Sosial untuk dikaji lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengkajian bersama tim TP2GP. Hasil kajian tersebut hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Selanjutnya akan dibahas sepenuhnya oleh dewan dan hasilnya kita tunggu bersama,” ujarnya.

    Selain Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto, dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh lain yang diusulkan antara lain ulama asal Bangkalan, Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan; serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta (mantan Gubernur Jakarta).

    Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar sidang membahas pengusulan 40 nama dari hasil proses panjang berupa kajian, diskusi, dan seminar yang dilakukan lintas lembaga itu.

    “Tentu nanti kami akan bersidang. Rencananya besok bersama Tim Dewan Gelar. Setelah itu, hasilnya akan kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Fadli.

    Penyerahan berkas tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta.

  • Golkar Sambut Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya Besar Bagi Bangsa

    Golkar Sambut Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya Besar Bagi Bangsa

    Jakarta

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji menyambut baik langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengusulkan 40 tokoh untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional, termasuk di antaranya presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Ia menilai Soeharto berjasa besar bagi bangsa ini.

    “Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra. Namun, perbedaan pandangan itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa Pak Harto memiliki jasa besar bagi bangsa ini,” kata Sarmuji kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menilai generasi muda saat ini mungkin tidak dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia sebelum Soeharto memimpin. “Dari kisah orang tua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat-banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan,” imbuhnya.

    Legislator asal Jawa Timur ini menambahkan, kepemimpinan Soeharto membawa perubahan besar dalam waktu relatif singkat, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi.

    “Di bawah kepemimpinan Pak Harto, situasi itu berubah drastis. Indonesia bukan hanya keluar dari krisis pangan, tetapi juga sempat mencapai swasembada yang membanggakan,” tambah Sarmuji.

    Lebih lanjut, Sarmuji mengingatkan bahwa Partai Golkar sejak lama menilai Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ia mengutip keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali pada 2016, yang secara resmi merekomendasikan hal tersebut.

    “Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional. Belum berhasil. Kali ini, Munas mengusulkan kembali ke DPP agar Soeharto untuk menjadi Pahlawan Nasional,” kata Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar kala itu.

    Sarmuji berharap, usulan Kementerian Sosial kali ini dapat melanjutkan semangat tersebut dan menempatkan Soeharto sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa yang patut diapresiasi secara objektif dan berimbang.

    “Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya, dan tokoh-tokoh yang mengubah arah sejarahnya. Pengakuan negara terhadap jasa Pak Harto bukan semata bentuk penghormatan, tetapi juga pelajaran bagi generasi penerus tentang arti kepemimpinan yang bekerja nyata,” kata Sarmuji menegaskan.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan 40 nama tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Usulan itu diserahkan kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.

    Beberapa tokoh yang diusulkan di antaranya Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Marsinah.

    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini. Jadi ada yang mungkin sudah memenuhi syarat sejak lima tahun lalu, enam tahun lalu, atau baru tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan Marsinah,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10).

    Halaman 2 dari 2

    (maa/maa)