Tag: Gus dur

  • Selain Soeharto, Golkar Juga Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Selain Soeharto, Golkar Juga Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta

    Partai Golkar sempat menyampaikan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Presiden RI ke-2 Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 10 November. Sekjen Partai Golkar Muhamad Sarmuji mengatakan pihaknya juga mendukung Presiden ke-3 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dianugerahi gelar tersebut.

    “Saya kan sudah memberikan pernyataannya jauh hari ya. Jadi Pak Harto itu terlepas dari sisi-sisi kelemahan beliau sebagai manusia tapi jasa besarnya itu tidak bisa dipungkiri. Jasa besarnya melakukan pembangunan Indonesia, mentransformasikan ekonomi Indonesia dari yang sangat terpuruk menjadi disegani di Asia Tenggara bahkan di Asia itu tidak bisa dilupakan orang. Memori kolektif masyarakat itu sampai sekarang masih mengingat Pak Harto sebagai Bapak Pembangunan,” kata Sarmuji mengawali pernyataannya, Kamis (4/11/2025).

    Sarmuji tak mempersoalkan adanya perdebatan di publik mengenai wacana pemberian gelar kepada Soeharto. Menurutnya, setiap tokoh yang dianugerahi gelar tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.

    “Dan kalau ada orang yang Ada yang tidak setuju itu wajar saja. Siapa yang di dunia ini yang bisa setuju bulat-bulat, nggak ada. Dan kalau bicara kelemahan orang, siapa yang tidak punya kelemahan. Semua yang mendapatkan gelar pahlawan nasional, itu semuanya punya kelemahan yang melekat dalam dirinya sebagai manusia,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Sarmuji membeberkan partainya tak hanya mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Golkar disebut juga mendukung pemberian gelar itu kepada Gus Dur.

    “Dari kami juga mendukung, misalnya, figur yang lain. Bukan hanya Pak Harto sebenarnya. Gus Dur juga layak untuk mendapat gelar pahlawan nasional dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Posisi kami mendukung penganugerahan gelar Pak Harto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional,” katanya.

    Bahlil Sampaikan Usulan ke Prabowo

    Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengaku menyampaikan usulan mengenai Soeharto menjadi pahlawan nasional saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Bahlil mengatakan Prabowo mempertimbangkan ihwal usulan tersebut.

    “Yang berikut kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” kata Bahlil setelah bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/11).

    Bahlil menuturkan Prabowo menerima aspirasi yang disampaikan partainya tersebut. Menurut dia, Prabowo juga akan mempertimbangkan apa yang menjadi usulan partai beringin itu.

    “Bapak Presiden menerima aspirasi dari Golkar tentang permohonan Golkar agar Pak Harto, Presiden Soeharto menjadi Pahlawan Nasional,” kata Bahlil.

    “Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” lanjut dia.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/idn)

  • Pseudo-Demokrasi, Demokrasi Seolah-olah di Era Soeharto…

    Pseudo-Demokrasi, Demokrasi Seolah-olah di Era Soeharto…

    Pseudo-Demokrasi, Demokrasi Seolah-olah di Era Soeharto…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aktivis 1998 sekaligus anggota DPR RI, Ansy Lema, menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
    Menurut dia,
    Soeharto
    justru meninggalkan warisan kelam bagi bangsa dalam bidang kemanusiaan, korupsi, dan
    demokrasi
    .
    “Dia (Soeharto) berkuasa sampai 32 tahun, dan kekayaannya semua diambil begini. Kemiskinan luar biasa. Gap ekonomi luar biasa,” kata Ansy, dalam diskusi bertajuk #SoehartoBukanPahlawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (5/11/2025).
    Ansy mengatakan, penolakannya didasari tiga alasan utama. Pertama, karena melakukan kejahatan kemanusiaan.
    Kedua, dugaan korupsi di era pemerintahannya. Ketiga, kejahatan demokrasi yang nyata saat Soeharto memimpin.
    Ia menuturkan, selama Orde Baru, kebebasan berserikat dan berekspresi dibatasi. Organisasi masyarakat, serikat pekerja, hingga media, berada di bawah kendali pemerintah.
    Menurut dia, sistem politik saat itu hanya formalitas belaka. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.
    “Dalam Orde Baru ada enggak demokrasi? Ada institusi politik. DPR ada. Eksekutif ada. Legislatif ada. Yudikatif ada. Tetapi cuma pajangan. Pemilu ada? Ada. Partai politik ada? Ada. Tetapi apa? Aksesoris,” kata Ansy.
    “Istilah keren yang orang politik bilang, pseudo-demokrasi. Demokrasi seolah-olah. Demokrasi prosedural yang ada. Demokrasi substansial enggak ada,” ucap dia.
    Ansy juga menilai, teori pembangunan Orde Baru yang disebut
    trickle down effect
    tidak pernah benar-benar terjadi.
    Dia menuturkan, pertumbuhan ekonomi hanya menguntungkan segelintir orang dekat kekuasaan.
    “Kekayaan pertumbuhan ekonomi ini dicuri dan terkumpul di tangan segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin,” kata dia.
    Ia menilai, seseorang layak disebut
    pahlawan
    bila memiliki integritas dan nilai moral. Ansy menekankan bahwa indikator tersebut tidak dimiliki oleh Soeharto.
    “Ada demokrasi zaman Orde Baru? Tidak. Ada penghormatan terhadap hak asasi manusia? Tidak. Ada transparansi dan akuntabilitas? Tidak,” tegas dia.
    Dalam kesempatan ini, Ansy turut menyoroti upaya penulisan ulang sejarah Orde Baru yang dinilainya berpotensi menghapus jejak pelanggaran masa lalu.
    “Itu mau dihilangkan kejahatan-kejahatan korupsi, kemanusiaan, dan kejahatan demokrasi di era Orde Baru. Supaya upaya menjadikan Soeharto pahlawan bisa lolos,” kata dia.
    Tidak sampai di situ, Ansy juga menyinggung sebagian mantan aktivis 1998 yang kini berpihak pada kekuasaan.
    Padahal, kekuatan rakyat bersatu luar biasa untuk menggulingkan Soeharto dari kekuasaan.
    “Gue heran kalau ada aktivis 98 dulu teriak lawan Soeharto, hari ini kok tiba-tiba bisa dukung,” ucap dia.
    Di sisi lain, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyatakan, Soeharto memenuhi syarat mendapat gelar pahlawan nasional.
    Hal itu disampaikan usai Fadli melaporkan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    “Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini. Jadi, telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat,” kata Fadli.
    Ia menegaskan, Soeharto telah melalui seluruh tahapan penilaian, mulai dari usulan masyarakat di tingkat kabupaten/kota hingga pemerintah provinsi.
    “Dari TP2GP yang di dalamnya juga, di dalam TP2GP juga akan ada sejarawan, ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi, memenuhi syarat dari bawah,” ujar dia.
    Menurut Fadli, nama Soeharto bahkan telah diusulkan sebanyak tiga kali.
    “Nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” tutur dia.
    Fadli kemudian memerinci jasa Soeharto yang dinilai layak mendapat penghargaan negara, di antaranya kepemimpinan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
    “Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia, masih ada. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah
    cease to exist
    , sudah tidak ada lagi,” ujar dia.
    Selain itu, lanjut Fadli, Soeharto juga memiliki peran penting dalam operasi pembebasan Irian Barat dan berbagai operasi militer lainnya.
    “Pembebasan Irian Barat dan lain-lain. Jadi ada, ada rinciannya. Nanti rinciannya kalau mau lebih panjang nanti saya berikan,” kata dia.
    Sebelumnya, pemerintah diketahui tengah menggodok 40 nama calon pahlawan nasional.
    Beberapa di antaranya adalah Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
    Namun, wacana pemberian gelar kepada Soeharto menuai penolakan dari berbagai pihak. Sebanyak 500 aktivis dan akademisi menyatakan menolak rencana tersebut.
    Di sisi lain, dukungan datang dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Ia menilai, jasa Soeharto sangat besar bagi bangsa dan negara.
    “Kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Saya bilang, Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional,” kata Bahlil, usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Senin (3/11/2025).
    Menurut Bahlil, Soeharto adalah tokoh penting di balik kebangkitan ekonomi Indonesia dan dikenal sebagai “Macan Asia” pada masa Orde Baru.
    “Soeharto juga merupakan pendiri Partai Golkar dan sudah menjabat sebagai Presiden RI selama lebih dari 30 tahun,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
    Gus Fahrur berpandangan bahwa
    Soeharto
    dan
    Gus Dur
    memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dalam dua fase sejarah yang berbeda.
    “Pak Harto (Soeharto) berjasa besar dalam stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi. Di masa beliau, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru Asia, dengan program pembangunan yang terencana dan stabilitas ekonomi serta keamanan yang tinggi,” kata Gus Fahrur dikutip dari
    Antaranews
    , Rabu (5/11/2025).
    Selain itu, menurut dia, Soeharto juga memiliki jasa besar di bidang sosial-keagamaan.
    Sementara itu, Gus Fahrur menyebut, Gus Dur berjasa besar dalam memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan rekonsiliasi bangsa pasca reformasi.
    “Keduanya punya jasa luar biasa dalam membangun bangsa di masa-masa sulit. Menetapkan mereka sebagai
    Pahlawan Nasional
    bukan berarti meniadakan kritik atas kekurangan yang pernah ada, tetapi bentuk penghargaan atas jasa besar yang telah mereka berikan,” ujarnya.
    Dalam pernyataannya, Gus Fahrur juga menekankan bahwa bangsa Indonesia perlu belajar dari masa lalu baik dari kebaikan maupun kekurangannya untuk membangun masa depan yang lebih bijak dan berkeadaban.
    “Dalam tradisi keilmuan Islam, ada kaidah penting:
    Al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah
    , menjaga yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik,” katanya.
    Lebih lanjut, Gus Fahrur berharap penetapan pahlawan nasional dapat menjadi momentum rekonsiliasi sejarah dan penguatan nilai kebangsaan.
    “Semoga dengan penetapan ini, kita semakin menghargai peran semua pihak dalam perjalanan bangsa baik sipil, militer, maupun ulama. Semua punya andil dalam menjaga Indonesia,” ujarnya.
    Sebagaimana diberitakan, Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyampaikan, ada 49 nama yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menurut Fadli Zon, dari 49 tokoh diusulkan menjadi penerima
    gelar Pahlawan Nasional
    . Sebanyak 24 orang di antaranya masuk dalam daftar prioritas.
    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025
    “Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya lagi.
    Fadli menjelaskan, 24 nama prioritas itu akan diseleksi terlebih dahulu oleh Dewan GTK setelah dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat yang dibentuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
    Setelah itu, baru akan disampaikan lagi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
    “Ya, tentu akan diseleksi lagi. Termasuk oleh, oleh kami sendiri akan disortir lagi gitu ya. Kira-kira untuk disampaikan nanti kepada Presiden,” ucap Fadli.
    Dia lantas memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan sudah memenuhi syarat.
    Menurut dia, seluruhnya memiliki perjuangan yang jelas. Begitu juga dengan belakang, riwayat hidup, dan riwayat perjuangannya yang sudah diuji secara akademik serta secara ilmiah secara berlapis-lapis.
    Bahkan, Fadli menyebut, nama Presiden ke-2 Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali.
    “Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
    Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan 40 nama yang diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ketua Dewan GTK, Fadli Zon.
    Berikut ini daftar 40 nama tokoh yang diusulkan Kemensos ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan:
    Usulan Baru 2025
    Usulan Tunda 2024
    Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta

    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada Dewan Gelar atas menetapkan Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini.

    Menurut Gus Fahrur, Indonesia perlu belajar dari masa lalu baik dari kebaikan maupun kekurangannya untuk membangun masa depan yang lebih bijak dan berkeadaban.

    “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati jasa para pendahulunya. Kita perlu belajar dari kebaikan masa lalu dan mengambil hikmah dari kekurangannya. Dalam tradisi keilmuan Islam, ada kaidah penting: Al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, menjaga yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik,” ujar Gus Fahrur dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11).

    Gus Fahrur menilai baik Soeharto maupun Gus Dur memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dalam dua fase sejarah yang berbeda.

    “Pak Harto berjasa besar dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi. Di masa beliau, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru Asia dengan program pembangunan yang terencana dan stabilitas ekonomi serta keamanan yang tinggi,” jelasnya.

    “Pak Harto membangun ratusan masjid di seluruh Indonesia tercatat sekitar 999 masjid dibangun atas prakarsa beliau. Beliau juga mendorong kerukunan antarumat beragama dan berperan penting dalam menjaga persatuan nasional pasca pemberontakan G30S/PKI,” ungkapnya.

    Sementara itu, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menurutnya berjasa besar dalam memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan rekonsiliasi bangsa pasca reformasi.

    Ketua PBNU ini juga mengapresiasi langkah Kementerian Sosial di bawah Menteri Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang tengah selesai memproses sejumlah tokoh yang lantas sudah diserahkan ke Dewan Gelar untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

    Gus Fahrur berharap penetapan pahlawan nasional dapat menjadi momentum rekonsiliasi sejarah dan penguatan nilai kebangsaan.

    “Semoga dengan penetapan ini, kita semakin menghargai peran semua pihak dalam perjalanan bangsa baik sipil, militer, maupun ulama. Semua punya andil dalam menjaga Indonesia,” tutupnya.

    (akn/akn)

  • 24 Nama Calon Pahlawan Nasional Masuk Daftar Prioritas, Soeharto Termasuk?

    24 Nama Calon Pahlawan Nasional Masuk Daftar Prioritas, Soeharto Termasuk?

    24 Nama Calon Pahlawan Nasional Masuk Daftar Prioritas, Soeharto Termasuk?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menyebut 24 nama calon pahlawan nasional masuk dalam daftar prioritas dari total 49 orang.
    Hal itu diungkapkannya pasca bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    “Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi, mungkin bisa menjadi prioritas,” kata
    Fadli Zon
    di Istana Kepresidenan, Rabu.
    Fadli juga mengungkapkan, seluruh nama yang diusulkan telah memenuhi syarat.
    Adapun sejumlah nama yang diusulkan menjadi
    pahlawan nasional
    meliputi Presiden ke-2 RI
    Soeharto
    ; Presiden ke-4 RI Aburrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah.
    Sayangnya, Fadli enggan menjawab gamblang apakah Soeharto masuk dalam daftar prioritas, di tengah banyaknya penolakan yang bergema di kalangan masyarakat.
    Ia hanya menyebut Soeharto sudah diusulkan menjadi pahlawan nasional hingga tiga kali.
    “Nanti kita lihatlah, ya. Untuk nama-nama itu memang semuanya, seperti saya bilang, itu memenuhi syarat, ya, termasuk nama Presiden Soeharto yang sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya,” beber Fadli.
    Ia menyampaikan, 24 nama itu akan diseleksi lebih lanjut sebelum diberikan kepada Presiden Prabowo.
    Termasuk, nama
    Gus Dur
    dan Marsinah yang merupakan simbol perjuangan buruh.
    “Ya, tentu akan diseleksi lagi. Itu (Gus Dur) juga termasuk yang kita seleksi, ya, semuanya saya kira memenuhi syarat juga,” beber Fadli.
    Lebih lanjut, Fadli menjelaskan, proses pengusulan nama-nama tersebut dimulai dari tingkat terkecil di kabupaten/kota.
    Berbagai peneliti dan pakar dari berbagai latar belakang mengusulkan kepada kabupaten/kota masing-masing untuk diteruskan kepada pemerintah provinsi, hingga akhirnya diberikan kepada pemerintah pusat.
    “Jadi proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” jelas Fadli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 24 Nama Calon Pahlawan Nasional Masuk Daftar Prioritas, Soeharto Termasuk?

    Soal Pahlawan Nasional, Fadli Zon Sebut Soeharto Tak Pernah Terbukti Terlibat dalam Genosida 1965

    Soal Pahlawan Nasional, Fadli Zon Sebut Soeharto Tak Pernah Terbukti Terlibat dalam Genosida 1965
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menyebut tidak pernah ada bukti Presiden ke-2 RI Soeharto terlibat dalam genosida 1965-1966.
    Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno, bahwa
    Soeharto
    tidak layak menjadi pahlawan nasional.
    “Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata
    Fadli Zon
    di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    Ia lantas melemparkan pertanyaan yang sama kepada awak media.
    Ia mempertanyakan, siapa yang berani memberi bukti, sedangkan keterlibatan dalam genosida tidak terjadi berdasarkan fakta sejarah.
    “Apa faktanya? Ada yang berani menyatakan fakta? Mana buktinya? Kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu. Ada enggak? Enggak ada kan?” ucapnya.
    Fadli Zon juga menegaskan, 49 nama yang telah diusulkan, termasuk Soeharto, telah memenuhi syarat untuk mendapat
    gelar pahlawan nasional
    .
    Soeharto telah memenuhi syarat dari tingkat yang paling bawah, dari usulan masyarakat di tingkat kabupaten/kota hingga diusulkan kepada pemerintah provinsi.
    Artinya, kata dia, bukan hanya Dewan GTK yang dipimpinnya yang menyatakan sosok Presiden ke-2 RI itu memenuhi ketentuan.
    “Dari TP2GP yang di dalamnya juga, di dalam TP2GP juga akan ada sejarawan, ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah,” ucap Fadli.
    Bahkan, kata Fadli, nama Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali, mulai dari tahun 2011, tahun 2015, hingga tahun ini.
    Ia lalu memerinci berbagai jasa Soeharto sehingga dapat diberikan gelar pahlawan nasional.
    Soeharto memimpin serangan umum pada 1 Maret 1949.
    Serangan tersebut merupakan serangan militer selama Revolusi Nasional Indonesia.
    Yogyakarta saat itu dikuasai oleh pasukan Indonesia selama enam jam.
    “Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia, masih ada. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” tandas Fadli.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah menggodok 49 nama yang diusulkan sebagai pahlawan nasional.
    Sebanyak 24 di antaranya masuk dalam daftar prioritas.
    Beberapa nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah Presiden ke-2 RI Soeharto;
    Presiden ke-4 RI Aburrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah.
    Nama-nama itu diusulkan dari beragam unsur hingga di tingkat kabupaten/kota.
    Tak jarang, nama-nama yang diusulkan juga diperdebatkan.
    Sebanyak 500 aktivis dan akademisi belum lama ini menyatakan menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.
    Begitu pula dengan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI-P, Bonnie Triyana.
    Kendati begitu, ada pula pihak yang pro terhadap usulan tersebut.
    Pada awal pekan ini, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mendatangi Prabowo untuk mengusulkan agar Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    Ia berpandangan, jasa Soeharto cukup besar dan luar biasa bagi bangsa dan negara.
    Soeharto juga merupakan pendiri Partai Golkar dan sudah menjabat sebagai Presiden RI selama lebih dari 30 tahun.
    Indonesia yang dikenal sebagai Macan Asia saat Pemerintahan Orde Baru juga tidak terlepas dari jasa Soeharto.
    “Kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional,” kata Bahlil usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon Lapor ke Prabowo 24 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto

    Fadli Zon Lapor ke Prabowo 24 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon melaporkan hasil kerja Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Dalam pertemuan itu, Fadli menyampaikan perkembangan terkait pemberian anugerah gelar pahlawan nasional menjelang peringatan Hari Pahlawan 2025 pada 10 November mendatang.

    “Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” ujar Fadli kepada wartawan usai pertemuan.

    Fadli menjelaskan proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat. Pengusulan dimulai dari masyarakat di kabupaten dan kota, kemudian dinilai oleh tim peneliti dan pakar di tingkat provinsi melalui Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penilai Gelar Pahlawan (TP2GP).

    Setelah itu, lanjutnya, usulan dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan kajian lebih mendalam sebelum diserahkan ke Dewan GTK.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” jelasnya.

    Menurut Fadli, seluruh calon yang diusulkan telah melalui proses seleksi dan penelitian mendalam. 

    “Tidak ada yang tidak memenuhi syarat, semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Perjuangannya semua jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah,” kata dia.

    Dari 49 nama tersebut, Dewan GTK menyeleksi dan menetapkan 24 nama sebagai prioritas untuk mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini.

    Fadli menambahkan, dalam proses seleksi, pihaknya juga mempertimbangkan berbagai aspek seperti keseimbangan gender, keterwakilan daerah, dan latar belakang perjuangan.

    Saat ditanya apakah nama Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk dalam daftar 24 nama prioritas tersebut, Fadli tidak memberikan jawaban pasti.

    “Nanti kita lihatlah ya. Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” katanya.

    Fadli juga menyebut nama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) termasuk dalam daftar tokoh yang diseleksi tahun ini.

    “Itu juga termasuk yang kita seleksi, semuanya memenuhi syarat juga. Prosesnya benar-benar dari bawah, dari masyarakat hingga ke provinsi melalui berbagai kajian dan seminar,” ujarnya.

    Hingga kini, belum diumumkan siapa saja tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 mendatang.

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan bahwa ada hal yang lebih penting untuk dilakukan pemerintah dibanding menyematkan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
    Misalnya, memenuhi hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang merupakan dampak dari keputusan dan kebijakan Soeharto.
    “Saya rasa, lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolis gelar pahlawan untuk Soeharto,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus anggota GEMAS, Andrie Yunus, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Andrie mengatakan, sejak awal,
    koalisi masyarakat sipil
    telah memberikan catatan dan menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
    “Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Kebudayaan dan kepada Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Termasuk juga, bahkan sejak namanya muncul di Kementerian Sosial, kami sudah tekankan bahwa Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan,” tegas Andrie.
    Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat sembilan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat yang hingga kini tidak jelas kasusnya.
    Para korban dalam peristiwa tersebut belum mendapatkan keadilan.
    Selain itu, koalisi sipil juga menyoroti periode kepemimpinan Soeharto yang membuat militer masuk ke ranah-ranah di luar dinasnya, baik politik, bisnis, hingga jabatan-jabatan di sektor sipil.
    “Soeharto telah merusak profesionalisme tentara, dan hingga kini bahkan sempat terasa pasca undang-undang baru disahkan. Karena itu, kami menilai Soeharto telah merusak profesionalisme tentara dan tidak layak menjadi pahlawan,” kata Andrie lagi.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
    Dari 40 nama tersebut, terdapat tiga tokoh yang menarik perhatian publik, yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
    Masuknya nama Soeharto dalam daftar usulan memunculkan perdebatan di masyarakat.
    Sejumlah pihak menilai bahwa pemerintah perlu berhati-hati menimbang usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan dari masa pemerintahannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.