Tag: Gunawan

  • BG sebut aksi premanisme berkedok ormas harus ditindak tegas

    BG sebut aksi premanisme berkedok ormas harus ditindak tegas

    Kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya

    Riau (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh seluruh aparat hukum.

    “Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian lembaga yang terkait penegak hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lain-lain. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan,” kata pria yang akrab disapa BG saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa.

    Menurut BG, penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman tersebut karena karena kerap melalukan aktivitas yang merugikan masyarakat, mulai dari pemerasan hingga pemalakan.

    Aparat, lanjut BG, harus mengambil tindakan tegas terlebih ketika aksi premanisme tersebut telah mengganggu aktivitas bisnis yang dapat mengancam keberadaan investor asing di Indonesia.

    BG mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan aksi premanisme tersebut.

    Hasil dari rapat tersebut, yakni Polri bergerak cepat menindak beragam kasus premanisme yang ada di daerah.

    “Kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah. Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, dan ada beberapa tempat lagi sudah diambil (ditangani) semua,” kata BG.

    BG juga mewanti-wanti para aparat hukum agar tidak terlibat ataupun mendukung aksi premanisme berkedok ormas tersebut.

    “Ya, kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya,” tegas BG.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rekonstruksi Suap Hakim CPO, Kejagung Peragakan Alur Dugaan Suap

    Rekonstruksi Suap Hakim CPO, Kejagung Peragakan Alur Dugaan Suap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi sebagai bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta kasus perintangan proses hukum.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (28/4) bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka dengan berita acara pemeriksaan guna memperkuat konstruksi perkara.

    “Jadi, apa yang sudah diutarakan di dalam berita acara pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka, tentu diperagakan seperti apa,” katanya ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

    Rekonstruksi ini juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kronologi kejadian serta membantu penyidik dalam melengkapi berkas perkara.

    “Misalnya, bagaimana perencanaannya? Hal-hal apa yang dibicarakan ketika bertemu? ‘Kan tidak terjadi secara tiba-tiba,” katanya.

    Rekonstruksi tersebut diikuti sejumlah tersangka, antara lain WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara, advokat MS (Marcella Santoso), dan advokat AR (Ariyanto).

    Selain itu, juga hadir MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua PN Jakarta Selatan, DJU (Djuyamto) sebagai ketua majelis hakim, serta ASB (Agam Syarif Baharuddin), AM (Ali Muhtarom), dan MSY (Muhammad Syafei) yang masing-masing berperan sebagai anggota majelis hakim dan pihak korporasi dari Wilmar Group.

  • Kejagung Periksa Dua Hakim pada Kasus Suap Vonis CPO

    Kejagung Periksa Dua Hakim pada Kasus Suap Vonis CPO

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua hakim pada perkara dugaan suap terkait vonis bebas kasus ekspor crude palm oil atau CPO korporasi.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan dua hakim yang diperiksa, yaitu Haris Munandar (HM) selaku Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Kemudian, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Herdiyanto Sutantyo (HS) juga turut diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.

    “Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta HM dan HS selaku hakim PN Jakarta Pusat telah diperiksa,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

    Selain dua hakim itu, Kejagung juga telah memeriksa Konsultan Pembiayaan di PT Muara Sinergi Mandiri berinisial DSR dan Kasubag Kepegawai/Ortala pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, YW.

    Namun, Harli tidak merinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) Cs.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng.

    Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar. 

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan. 

    Sejatinya, Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

  • Kejagung Periksa Direktur Keuangan Adaro (ADRM) di Kasus Pertamina

    Kejagung Periksa Direktur Keuangan Adaro (ADRM) di Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia (ADRM) Heri Gunawan (HG).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Heri diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    “Penyidik telah memeriksa HG selaku Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

    Selain Heri, Kejagung juga telah memeriksa CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM.

    Kemudian, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM; ISR selaku Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.

    Selanjutnya, DU selaku Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional; HA selaku Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2020; dan EAA selaku Manager Mining PT PPN tahun 2018-2020.

    Adapun, STH selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan tiga saksi Panitia Pengadaan/Tim Tender PT Pertamina International Shipping mulai dari DS, EP dan MR.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • Telkom Gelar Aksi Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan

    Telkom Gelar Aksi Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 250 karyawan TelkomGroup yang berlokasi kerja di Kota Medan berpartisipasi aktif pada gelaran GoZero% Active Challenge & Clean-Up Walk, yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan GoZero% Goes to Medan. Para peserta mengikuti kegiatan jalan santai sambil mengumpulkan dan memilah sampah plastik yang dimulai dari kantor Telkom Regional 1 dan mengitari kawasan Car Free Day Lapangan Merdeka Medan.

    Pada kesempatan ini, hadir Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Porman Juanda Marpomari Mahulae. Dia menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan rangkaian kegiatan GoZero% Goes to Medan. Dia menilai kegiatan ini sebagai inisiatif positif yang diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi pemicu bagi lebih banyak pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan.

    GoZero% Active Challenge & Clean-Up Walk merupakan salah satu bentuk konkret Telkom dalam menginternalisasi semangat keberlanjutan ke seluruh aspek kegiatan perusahaan. Selain mendorong gaya hidup sehat melalui aktivitas jalan santai, kegiatan ini juga mengajak para peserta untuk turut serta membersihkan lingkungan dari sampah plastik.

    Plastik-plastik yang terkumpul nantinya akan dikelola dan didaur ulang oleh Recyclo, komunitas lokal penggiat pengelolaan sampah plastik menjadi produk yang bernilai ekonomis. Bersama dengan kegiatan tersebut juga dilaksanakan simbolisasi penyerahan bantuan kepada panti asuhan Zending yang dilakukan oleh EVP Telkom Regional 1 Dwi Pratomo Juniarto.

    “Partisipasi aktif karyawan dalam kegiatan ini mencerminkan bagaimana nilai-nilai keberlanjutan telah menjadi bagian dari budaya kerja Telkom. Kami percaya, perubahan besar untuk lingkungan dimulai dari kesadaran individu, dan melalui program ini kami ingin menginspirasi seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam menjaga bumi,” ungkap EVP Telkom Regional 1 Dwi Pratomo Juniarto dikutip dari keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, VP Sustainability Telkom Gunawan Wasisto Ciptaning Andri menyampaikan bahwa semangat kolaborasi yang tercermin dalam kegiatan ini menunjukkan keberlanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi berbagai elemen, baik internal perusahaan maupun masyarakat.

    “Melalui kegiatan GoZero% Active Challenge & Clean-Up Walk, kami ingin mendorong terciptanya budaya sadar lingkungan yang dimulai dari langkah-langkah sederhana, seperti memilah sampah dan berjalan kaki untuk menjaga kebersihan sekaligus menyehatkan,” ujar Gunawan.

    Dia menegaskan dengan semangat kolaboratif dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, GoZero% Active Challenge & Clean-Up Walk menjadi simbol semangat baru dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.

    “Telkom berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program-program ESG yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas dia.

    (rah/rah)

  • Meski Jadi Tahanan Kota Karena Sakit, Pimpinan Jak TV Non-aktif Tetap Harus Wajib Lapor – Halaman all

    Meski Jadi Tahanan Kota Karena Sakit, Pimpinan Jak TV Non-aktif Tetap Harus Wajib Lapor – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung telah mengalihkan status tahanan Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif, Tian Bahtiar alias TB, menjadi tahanan kota.

    Meski begitu, Tian tetap harus menjalankan kewajibannya untuk melapor ke kantor Kejagung atas kasus yang menjeratnya.

    “Yang bersangkutan juga dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Harli mengatakan dalam hal ini ada tiga alasan dikabulkannya status tahanan kota tersebut.

    Mulai dari permohonan kuasa hukum, punya riwayat penyakit jantung dan masalah pernapasan hingga istri yang menjadi penjamin.

    “Nah mudah-mudahan kita harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan atau obstruction of justice.

    Dua orang merupakan Advokat yakni Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS), satu lainnya ialah Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (TB).

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya bukti yang cukup.

    “Penyidik pada Jampdisus Kejaksaan Agung mendapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (22/4/2025) dini hari.

    Lebih jauh Qohar menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan atau gratifikasi di balik putusan lepas atau ontslag tiga terdakwa korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Dalam pengembangan tersebut, ditemukan fakta bahwa para tersangka telah merintangi penyidikan dan penuntutan terhadap kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.

    Tak hanya kasus itu mereka juga disebut terlibat merintangi penyidikan atas perkara importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    “Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS dan JS bersama-sama dengan TB secara langsung maupun tidak langsung dalam perkara korupsi Timah dan importasi gula atas nama Tom Lembong,” jelas Qohar.

    Ia menambahkan para tersangka diduga bersekongkol membuat citra negatif Kejagung yang menangani kasus Timah dan importasi gula.

    “Perbuatan TB bersifat personal. Ada indikasi TB menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JakTV,” ungkap Abdul Qohar.

    Atas perbuatannya itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Qohar juga menjelaskan bahwa dua tersangka kini dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Sedangkan tersangka Marcella Santoso tidak dilakukan penahanan karena telah ditahan dalam perkara suap dan gratifikasi vonis lepas CPO.
    Sementara itu dalam perkara vonis lepas CPO, sebelumnya Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

    Para tersangka itu yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, tiga majelis hakim Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin serta panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

    Selanjutnya dua advokat yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakrie serta Head of Social Security Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei. 

  • Meski Jadi Tahanan Kota Karena Sakit, Pimpinan Jak TV Non-aktif Tetap Harus Wajib Lapor – Halaman all

    Direktur Pemberitaan Jak TV Non-aktif Jadi Tahanan Kota, Ini Pertimbangannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan mengalihkan status tahanan Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif, Tian Bahtiar, dari penahanan rumah tahanan (rutan) ke tahanan kota.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan pertama yakni karena adanya permintaan dari pihak kuasa hukum Tian.

    “Bahwa sejak tanggal 24 April 2025 terhadap tersangka TB oleh penyidik telah dilakukan pengalihan penahanan dari yang selama ini dilakukan tahanan rutan menjadi tahanan kota di Bekasi,” kata Harli kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Harli mengatakan pengalihan tahanan itu karena yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung hingga pernapasan.

    “Dapat kami sampaikan bahwa ternyata yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah 8 ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan,” ucapnya.

    Bahkan, kata Harli, hasil observasi yang dilakukan pada Rabu (23/4/2025), Tian Bahtiar harus mengonsumsi obat pengencer darah.

    “Sehingga kalau tidak salah sampai mengeluarkan darah di mulut dan mata,” tuturnya.

    Selanjutnya, Harli menyebut sudah ada penjamin agar Tian Bahtiar dialihkan penahannya dari tananan rutan menjadi tahanan kota.

    “ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan atau obstruction of justice.

    Dua orang merupakan Advokat yakni Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS), satu lainnya ialah Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (TB).

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya bukti yang cukup.

    “Penyidik pada Jampdisus Kejaksaan Agung mendapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (22/4/2025) dini hari.

    Lebih jauh Qohar menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan atau gratifikasi di balik putusan lepas atau ontslag tiga terdakwa korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Dalam pengembangan tersebut, ditemukan fakta bahwa para tersangka telah merintangi penyidikan dan penuntutan terhadap kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.

    Tak hanya kasus itu mereka juga disebut terlibat merintangi penyidikan atas perkara importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    “Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS dan JS bersama-sama dengan TB secara langsung maupun tidak langsung dalam perkara korupsi Timah dan importasi gula atas nama Tom Lembong,” jelas Qohar.

    Ia menambahkan para tersangka diduga bersekongkol membuat citra negatif Kejagung yang menangani kasus Timah dan importasi gula.

    “Perbuatan TB bersifat personal. Ada indikasi TB menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JakTV,” ungkap Abdul Qohar.

    Atas perbuatannya itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Qohar juga menjelaskan bahwa dua tersangka kini dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Sedangkan tersangka Marcella Santoso tidak dilakukan penahanan karena telah ditahan dalam perkara suap dan gratifikasi vonis lepas CPO.
    Sementara itu dalam perkara vonis lepas CPO, sebelumnya Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

    Para tersangka itu yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, tiga majelis hakim Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin serta panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

    Selanjutnya dua advokat yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakrie serta Head of Social Security Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei.

     

  • Kasus Mafia Peradilan, Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung

    Kasus Mafia Peradilan, Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung menyita banyak aset milik tersangka mafia perkara atas putusan ontslag tiga terdakwa kasus korupsi ekspor crude palm oil alias CPO.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membeberkan beberapa aset yang sudah disita tim penyidik Kejagung di antaranya kendaraan roda empat dan roda dua serta uang tunai yang jumlahnya cukup banyak.

    Pada tanggal 12 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi yaitu Jepara, Sukabumi dan Jakarta. Lalu ditemukan beberapa barang bukti yang disita seperti 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan SGD 100 dan 125 lembar mata uang dolar Amerika Serikat pecahan US$100.

    Uang ini disita di rumah tersangka MAN di Jalan Perintis Kemerdekaan 26 No. 25, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah.

    Selanjutnya, tim penyidik juga menyita 10 lembar dolar Singapura dalam pecahan SGD 100 dan 74 lembar dolar Singapura pecahan SGD 50 dari rumah tersangka AR yang berlokasi di Jalan Kikir No. 26, RT 1/RW 4, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Kemudian, 3 unit mobil juga ikut disita yaitu 1 Toyota Land Cruiser dan 2 Land Rover, 21 unit speda motor dan 7 unit sepeda mewah dari rumah tersangka AR yang berlokasi di Jalan Kikir No 26, RT 1/RW 4, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Uang Dolar AS dan Singapura 

    Ditambah lagi Uang senilai US$ 36.000 dan 1 unit mobil Toyota Fortuner yang disita di rumah tersangka AM di Jepara. Lalu, uang senilai SGD 4.700 dari kantor tersangka MS dan uang tunai Rp616.230.000 dari rumah tersangka ASB.

    Tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal yang sama, tim penyidik juga menemukan aset milik Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta berupa uang Rp2,1 miliar dari pecahan rupiah dan valas.

    Ditambah uang SGD 40.000, US$ 5.700, 200 Yuan, Rp 10.804.000 di rumah tinggal Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah. Kemudian, SGD 3.400, US$ 600 dan Rp 11.100.000, di dalam mobil Wahyu Gunawan. 

    Lalu, uang senilai Rp 136.950.000, disita dari rumah Ariyanto, 1 buah amplop berwarna coklat yang berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000 di dalam tas Arif Nuryanta, 1 buah amplop berwarna putih yang berisi 72 lembar uang pecahan USD 100 di dalam tas Arif Nuryanta.  

    Kemudian, 1 buah dompet berwarna hitam yang berisi ratusan berbagai macam lembar dollar singapura, ringgit Malaysia hingga rupiah di dalam tas Arif Nuryanta dan 4 mobil mewah dengan merek Ferrari Spider berkelir merah, Nissan GTR, Mercedes-Benz G Class, hingga Lexus.

    Ada juga 21 motor mewah yang harganya terbilang fantastis mulai dari merek Harley Davidson, Triumph, Vespa limited edition, dan beberapa brand motor asal Itali. Ada juga 7 sepeda mewah dari merek BMC dan Lynskey yang turut disita kejaksaan dari tersangka Aryanto.

    Paling baru, kejaksaan juga menyita uang tunai Rp5,5 miliar yang disembunyikan oleh tersangka Ali Muhtarom di rumahnya yang berlokasi di Jepara dan 130 helm berbagai merek yang diambil dari rumah tersangka Aryanto di Menteng Jakarta Pusat.

  • 5 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Viral: Mirip Asli hingga Anggaran Minim Rp 50 Juta

    5 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Viral: Mirip Asli hingga Anggaran Minim Rp 50 Juta

    5 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Viral: Mirip Asli hingga Anggaran Minim Rp 50 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini 5 fakta Tugu Biawak Wonosobo yang viral.

    Tugu Biawak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, sedang ramai dibicarakan.

    Patung biawak ini viral di media sosial karena bentuknya yang mirip biawak sungguhan.

    Bahkan pada malam hari, Tugu Biawak tetap terlihat detail berkat pencahayaan yang dipasang di sekitarnya.

    Lampu-lampu itu membuat patung terlihat semakin nyata.

    Tugu ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp 50 juta dari program CSR beberapa BUMD di Wonosobo.

    Ide pembangunan datang dari Karang Taruna Desa Krasak.

    Rejo Arianto, seniman lokal lulusan ISI Surakarta, dipercaya membuat patung ini.

    Ia dibantu oleh enam orang selama proses pengerjaan.

    Pembangunan tugu memakan waktu sekitar 1,5 bulan.

    Dukungan penuh juga datang dari Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

    Kini, Tugu Biawak menjadi ikon baru Desa Krasak dan menarik banyak wisatawan untuk berhenti dan berfoto.

    Berikut 5 fakta Tugu Biawak Wonosobo:

    1. Dibangun dengan Anggaran Rp 50 Juta

    Tugu Biawak dibangun dengan dana sekitar Rp 50 juta.

    Dana ini berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Wonosobo.

    “Untuk tenaga pengerjaan, kalau buat saya Rp 50 juta cukup,” kata Rejo Arianto, seniman pembuat patung ini.

    2. Digarap oleh Seniman Lokal

    Rejo Arianto adalah sosok di balik Tugu Biawak.

    Ia adalah lulusan Fakultas Seni Rupa ISI Surakarta.

    Setelah lulus, Rejo kembali ke Wonosobo dan aktif sebagai pelukis.

    “Semua lukisan di Pemkab Wonosobo adalah karya Mas Ari,” kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

    3. Proses Pembuatan 1,5 Bulan

    Pembuatan patung biawak ini berlangsung sekitar 1,5 bulan.

    Rejo dibantu oleh enam orang dalam proses pengerjaannya.

    “Awal pembuatannya sebelum puasa dan selesai sekitar H-5 Lebaran,” kata Rejo.

    4. Terinspirasi dari Hewan Endemik Desa Krasak

    Pemilihan biawak sebagai objek patung bukan tanpa alasan.

    Biawak merupakan hewan endemik di Desa Krasak.

    “Awal gagasan dari teman-teman karang taruna, kenapa dipilih biawak, karena biawak adalah hewan endemik lokal daerah tersebut yang perlu dilestarikan,” kata Rejo.

    5. Jadi Spot Foto Baru

    Setelah selesai, Tugu Biawak langsung menarik perhatian banyak orang.

    Banyak pengendara sengaja berhenti untuk berfoto di depan patung ini.

    Ketua Karang Taruna Kecamatan Selomerto, Gunawan, mengungkap warga sangat antusias.

    “Warga sangat antusias. Sekarang banyak yang berhenti di sini hanya untuk berfoto. Ini membanggakan karena tugu ini bisa menjadi ikon baru bagi Desa Krasak.” (*)

  • 5 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Viral: Mirip Asli hingga Anggaran Minim Rp 50 Juta

    5 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Viral: Mirip Asli hingga Anggaran Minim Rp 50 Juta

    5 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Viral: Mirip Asli hingga Anggaran Minim Rp 50 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini 5 fakta Tugu Biawak Wonosobo yang viral.

    Tugu Biawak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, sedang ramai dibicarakan.

    Patung biawak ini viral di media sosial karena bentuknya yang mirip biawak sungguhan.

    Bahkan pada malam hari, Tugu Biawak tetap terlihat detail berkat pencahayaan yang dipasang di sekitarnya.

    Lampu-lampu itu membuat patung terlihat semakin nyata.

    Tugu ini dibangun dengan anggaran sekitar Rp 50 juta dari program CSR beberapa BUMD di Wonosobo.

    Ide pembangunan datang dari Karang Taruna Desa Krasak.

    Rejo Arianto, seniman lokal lulusan ISI Surakarta, dipercaya membuat patung ini.

    Ia dibantu oleh enam orang selama proses pengerjaan.

    Pembangunan tugu memakan waktu sekitar 1,5 bulan.

    Dukungan penuh juga datang dari Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

    Kini, Tugu Biawak menjadi ikon baru Desa Krasak dan menarik banyak wisatawan untuk berhenti dan berfoto.

    Berikut 5 fakta Tugu Biawak Wonosobo:

    1. Dibangun dengan Anggaran Rp 50 Juta

    Tugu Biawak dibangun dengan dana sekitar Rp 50 juta.

    Dana ini berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Wonosobo.

    “Untuk tenaga pengerjaan, kalau buat saya Rp 50 juta cukup,” kata Rejo Arianto, seniman pembuat patung ini.

    2. Digarap oleh Seniman Lokal

    Rejo Arianto adalah sosok di balik Tugu Biawak.

    Ia adalah lulusan Fakultas Seni Rupa ISI Surakarta.

    Setelah lulus, Rejo kembali ke Wonosobo dan aktif sebagai pelukis.

    “Semua lukisan di Pemkab Wonosobo adalah karya Mas Ari,” kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

    3. Proses Pembuatan 1,5 Bulan

    Pembuatan patung biawak ini berlangsung sekitar 1,5 bulan.

    Rejo dibantu oleh enam orang dalam proses pengerjaannya.

    “Awal pembuatannya sebelum puasa dan selesai sekitar H-5 Lebaran,” kata Rejo.

    4. Terinspirasi dari Hewan Endemik Desa Krasak

    Pemilihan biawak sebagai objek patung bukan tanpa alasan.

    Biawak merupakan hewan endemik di Desa Krasak.

    “Awal gagasan dari teman-teman karang taruna, kenapa dipilih biawak, karena biawak adalah hewan endemik lokal daerah tersebut yang perlu dilestarikan,” kata Rejo.

    5. Jadi Spot Foto Baru

    Setelah selesai, Tugu Biawak langsung menarik perhatian banyak orang.

    Banyak pengendara sengaja berhenti untuk berfoto di depan patung ini.

    Ketua Karang Taruna Kecamatan Selomerto, Gunawan, mengungkap warga sangat antusias.

    “Warga sangat antusias. Sekarang banyak yang berhenti di sini hanya untuk berfoto. Ini membanggakan karena tugu ini bisa menjadi ikon baru bagi Desa Krasak.” (*)