Tag: Gunawan

  • Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengungkap ada agenda besar di balik isu ijazah palsu yang sudah empat tahunan bergulir.

    Jokowi selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya. 

    Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim. 

    “Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?,” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil. 

    “Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?,” kata Jokowi sambil tersenyum. 

    Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.

    Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.

    “Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum. 

    Kenapa harus diturunkan reputasinya? 

    Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.

    “Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya. 

    Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya. 

    “Saya pastikan. Iya,” katanya.

    Siapa orang besar itu? 

    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya. 

    Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.

    “Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya. 

    Tolak Mediasi

    Masih dalam wawancara eksklusif Kompas TV, Jokowi juga menutup pintu mediasi di kasus tudingan ijazah palsu yang kini sudah menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

    Menurut Jokowi untuk pembelajaran bersama, kasus ini lebih baik diputuskan di ranah hukum. 

    “Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan.

    “Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya,” katanya. 

    Jokowi juga berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

    “Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa,” tegasnya. 

    Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan.

    “Ini untuk pembelajaran kita semuanya,” tegasnya. 

    Digugat di PN Solo

    Sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) tentang ijazah Jokowi kini bergulir di Pengadilan Negeri Solo. 

    Gugatan ini diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

    Citizen lawsuit adalah mekanisme bagi masyarakat untuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga.

    Sebelumnya, Top Taufan dan Bangun Sutoto menggugat Jokowi (tergugat 1).  Rektor UGM Prof. Ova Emilia (tergugat II), Wakil Rektor UGM Prof Wening (tergugat III), dan  Kepolisian Republik Indonesia (tergugat IV).

    Mediasi perkara ini buntu sehingga dilanjutkan dengan sidang pokok perkata. 

    Dalam sidang itu, para tergugat mengajukan eksepsi atas gugatan yang diajukan dua alumnus UGM tersebut. 

    Namun, dalam putusan sela yang dibacakan di persidangan pada Selasa (9/12/2025), eksepsi para tergugat itu ditolak majelis hakim. 

    Dengan penolakan ini akhirnya PN Solo akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

    Sidang ini digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.

    Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.

    “Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.

    “Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.

    Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

    “Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.

    Siapakah majelis hakim yang menolak eksepsi Jokowi? 

    Ternyata hakim ini adalah pengganti dari majelis yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

    PN Solo sebelumnya menunjuk Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony, sebagai majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut.

    Kemudian pihak penggugat mengajukan pergantian majelis hakim.

    Para penggugat beralasan ketiga hakim tersebut merupakan majelis hakim yang memimpin persidangan gugatan soal ijazah Jokowi sebelumnya.

    Akhirnya majelis pun diganti menjadi Achmad Satibi sebagai ketua majelis dan dua hakim anggota yakni Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

    Humas PN Solo, Subagyo menjelaskan alasan PN Solo mengganti ketiga hakim tersebut karena salah satu hakim sebelumnya, yaitu Sutikna, mendapatkan promosi di Pengadilan Tinggi Kupang

  • Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Surabaya (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali melakukan terobosan penting untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerjanya.

    Inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Platform SINERGI, sebuah sistem digital terpadu yang dirancang untuk memodernisasi pola pemantauan orang asing, khususnya di kawasan industri Kabupaten Mojokerto.

    Platform ini digagas oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, sebagai solusi atas kebutuhan pengawasan yang semakin kompleks di lapangan.

    “Sasaran utama platform ini ada dua: meningkatkan kualitas pengawasan orang asing dan TKA di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), serta memperkuat kolaborasi TIMPORA sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian di daerah,” ujar Dodi, alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-9 tersebut.

    Tantangan Pengawasan di Kawasan Industri Raksasa NIP Mojokerto

    NIP merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Timur, dengan luas 600 hektare dan dihuni 143 perusahaan. Lebih dari 600 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja dan tinggal di area tersebut.

    Besarnya skala industri ini membuat tingkat kerawanan pengawasan juga tinggi. Lokasinya yang jauh dari Kantor Imigrasi Surabaya di Sedati, Sidoarjo, kerap membuat respons lapangan terlambat dan pemantauan berkelanjutan sulit dioptimalkan.

    Dodi menjelaskan bahwa selama ini pengawasan di NIP menghadapi sejumlah persoalan klasik. Di antaranya:

    Pertukaran data antarinstansi TIMPORA belum terintegrasi, sehingga respons kerap terlambat.

    Kepatuhan wajib lapor perusahaan masih rendah, mempersulit pemantauan keberadaan serta dokumen orang asing.

    Minimnya edukasi dan konsultasi, membuat perusahaan berpotensi melakukan pelanggaran administratif.

    Koordinasi agenda pengawasan masih manual, sehingga tindakan tidak sinkron.

    Monitoring pasca-operasi tidak optimal, menyebabkan tindak lanjut kasus terabaikan.

    Pelaporan kasus tidak transparan, hanya diketahui oleh sebagian kecil pihak.

    “Ini bukan lagi persoalan teknis. Akumulasi masalah tersebut dapat menjadi ancaman keamanan, mengganggu ketertiban masyarakat, dan menurunkan potensi penerimaan negara akibat pelanggaran yang tidak terdeteksi,” tegas Dodi.

    Platform SINERGI: Transformasi Digital Pengawasan Keimigrasian

    Menjawab tantangan tersebut, Platform SINERGI hadir sebagai sistem manajemen pengawasan terpadu yang menghubungkan data, strategi, hingga pelaksanaan di lapangan.

    Dengan sistem ini, koordinasi lintas-instansi dapat dilakukan secara real-time, transparan, dan presisi. Tidak ada lagi kendala pelaporan tertutup atau birokrasi yang memperlambat tindakan.

    “Platform SINERGI memastikan setiap pergerakan, keberadaan, hingga aktivitas orang asing dapat dipantau secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” jelas Dodi yang pernah berdinas di KJRI Johor Bahru, Malaysia.

    Melalui teknologi digital adaptif ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, sekaligus memimpin perubahan dalam pengawasan keimigrasian modern.

    Dengan hadirnya Platform SINERGI, pengawasan orang asing di kawasan industri—khususnya NIP Mojokerto—diharapkan berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan sesuai standar keamanan nasional. (ted)

  • Artis Donasi Miliaran untuk Bencana Sumatera, Ada yang Beli Hutan

    Artis Donasi Miliaran untuk Bencana Sumatera, Ada yang Beli Hutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menghadirkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia.

    Ribuan batang kayu dan material alam yang terseret arus menunjukkan betapa besar dampak kerusakan yang terjadi di tiga wilayah tersebut.

    Tragedi ini mendorong banyak publik figur Tanah Air untuk bergerak cepat menggalang bantuan. Raffi Ahmad menjadi salah satu figur pertama yang memberikan donasi besar, yakni Rp 15 miliar untuk disalurkan secara merata ke tiga provinsi tersebut. Sementara itu, Ferry Irwandi berhasil menghimpun Rp 10 miliar hanya dalam satu hari.

    Bantuan juga datang dari sejumlah selebritas lain yaitu Sintya Marisca (Rp 300 juta), Ivan Gunawan (Rp 150 juta), Praz Teguh (Rp 5,1 miliar), Rachel Vennya (Rp 1,7 miliar), Leya Princy (Rp 81 juta), Nikita Willy (Rp 77 juta), dan Yasmin Nasper (Rp 24 juta).

    Tak ketinggalan, Wulan Guritno melalui komunitas Gelang Harapan ikut mengumpulkan Rp 5,1 juta, sedangkan Atta Halilintar menyalurkan bantuan logistik ke lokasi terdampak, Senin (8/12/2025).

    Di tengah solidaritas publik, muncul ide tidak biasa dari aktivis lingkungan Pandawa Group. Mereka mengajak masyarakat berdonasi untuk membeli hutan-hutan Indonesia agar tidak dialihfungsikan.

    “Bagaimana kalau masyarakat Indonesia bersatu berdonasi untuk membeli hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis Pandawa Group.

    Gagasan dari aktivis lingkungan itu mendorong hati para sejumlah publik figur Tanah Air. Penyanyi dangdut Denny Caknan menjadi salah satu pendukung terbesar gerakan ini. Ia menyumbang Rp 1 miliar untuk inisiatif pembelian hutan tersebut.

    “Saya hanyalah seniman daerah yang sedikit membantu mimpi itu untuk Indonesia. Saya Rp 1 miliar,” ujarnya.

    Menurutnya, meski ide itu terlihat mustahil, tetapi langkah menjaga hutan adalah bentuk cinta terhadap Tanah Air.

    Dukungan selanjutnya datang dari selebritas chef King Abdi, yang menyatakan siap berkontribusi Rp 500 juta.

    “Kalau mimpi ini terwujud, rakyat punya rasa kepemilikan kuat terhadap Tanah Air,” katanya.

    Terakhir, datang dari Denny Sumargo yang tidak mau ketinggalan. Ia ikut menyumbang Rp 1 miliar, mempertegas dukungan publik figur terhadap pelestarian lingkungan.

    “Rp 1 miliar pertama dari gue!” tegasnya.

    Deretan donasi yang mengalir bukan hanya membantu korban bencana, tetapi juga memunculkan gagasan baru tentang konservasi hutan sebagai cara mencegah bencana di masa depan.

    Aksi para artis ini menuai apresiasi luas sekaligus membuka diskusi penting mengenai perlindungan alam Indonesia.

  • Pakar minta penjualan BBM di Aceh dibatasi, cegah penimbunan

    Pakar minta penjualan BBM di Aceh dibatasi, cegah penimbunan

    Meulaboh (ANTARA) – Pakar manajemen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Profesor Jasman J Ma’ruf meminta pihak terkait membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana di Aceh, sehingga semua masyarakat bisa mendapatkan BBM.

    “Dalam keadaan darurat ini penjualannya harus dibatasi agar semua masyarakat bisa mendapatkannya untuk kebutuhan mereka,” kata katanya dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Aceh, Sabtu.

    Menurutnya, pembatasan BBM juga bertujuan untuk menghindari kepanikan dan mencegah spekulan.

    Menurut Jasman, penanganan BBM terutama saat tanggap darurat harus ditangani secara serius.

    “Yang penting, Pertamina bisa memastikan tidak boleh putus di SPBU karena akan mengesankan bahwa terjadi kekosongan. Dan, saya pikir, Pertamina pandai dalam hal supply chain minyak,” lanjutnya.

    Begitu pula, dengan pengaturan penjualan kepada masyarakat, misalnya mengatur waktu pembelian, sehingga masyarakat tidak datang secara bersamaan.

    “Sekaligus jumlah pembelian dibatasi sesuai kebutuhan satu kendaraan. Termasuk yang memakai jeriken, dibatasi pembeliannya,” jelas Jasman.

    Sistem tersebut, menurut Jasman, selain mengatasi antrean panjang diyakini juga bisa mencegah para spekulan yang membeli BBM dengan jeriken.

    Menurut dia, untuk tanggap darurat ini pembelian jeriken memang memungkinkan untuk kebutuhan genset masyarakat.

    Hanya saja, yang dikhawatirkan adalah pembelian dilakukan berulang untuk ditimbun atau dijual kembali.

    “Itu yang kita khawatirkan,” ucapnya.

    Selain itu, Jasman juga berharap pasokan listrik dari PT PLN bisa segera pulih.

    “Pulihnya listrik bisa mengurangi antrean BBM, karena mengurangi permintaan untuk genset. Jika listrik pulih, masyarakat kan tidak perlu antre beli minyak lagi,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai Pertamina sudah menjalankan fungsi sebagai BUMN untuk menjamin pasokan BBM, termasuk di Aceh dan Sumut.

    Menurut pengamat BUMN tersebut, upaya Pertamina sejalan dengan amanat UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025 mengenai kewajiban menyediakan dan menjamin ketersediaan barang strategis.

    Dia menilai langkah cepat, koordinasi lintas lembaga, hingga strategi mitigasi distribusi menjadi bukti bahwa Pertamina menjalankan perannya sebagai BUMN strategis.

    Herry juga menambahkan kecukupan pasokan di daerah bencana adalah aspek yang tidak bisa ditawar.

    Untuk itu, komitmen SPBU buka 24 jam di Sumatera Utara misalnya, dinilai positif untuk mencegah kepanikan masyarakat.

    Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi amankan pria yang diduga lakukan penipuan loker Transjakarta

    Polisi amankan pria yang diduga lakukan penipuan loker Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan pria berinisial RP (51) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan lowongan kerja (loker) PT Transjakarta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

    “Seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana penipuan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara,” kata Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan pada Rabu (3/12) malam pukul 22.00 WIB, piket reskrim unit 1 menerima seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    Tindak kejahatan itu dilakukan pelaku pada dua pekan lalu di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

    “Awal mula, para korban dijanjikan diterima kerja sebagai security, pramugara bus Transjakarta dengan membayar sejumlah uang, mulai dari Rp2 juta hingga 4 juta, namun sampai sekarang ini para korban belum bekerja,” terang Iwan.

    Dia mengungkapkan terdapat lebih dari 18 korban dalam kasus penipuan dan penggelapan dana tersebut, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.

    Saat ini, pihak kepolisian meminta keterangan saksi dan mengarahkan korban agar membuat laporan polisi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Makassar, Sulsel (ANTARA) – Kalla Transport & Logistics (Translog), melalui anak perusahaan Cahaya Bone, memperkuat kerja sama dengan PSM Makassar untuk optimalisasi layanan transportasi hingga kolaborasi strategis di bidang pemasaran dan experience suporter.

    “Dulu hanya fasilitas antarjemput pemain, sekarang hingga marketing. Kolaborasi ini berkembang karena kami melihat PSM terus tumbuh dan butuh dukungan logistik yang lebih luas,” ujar CEO Kalla Translog Andi Muh Gunawan melalui keterangannya di Makassar, Sulsel, Kamis.

    Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, namun kolaborasi ini juga semakin memanjakan suporter.

    Pelanggan yang membeli tiket bus Cahaya Bone kini otomatis mendapatkan tiket menonton pertandingan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, sekaligus layanan antarjemput menuju stadion.

    Commercial Director PSM Makassar Hafit T Mas’ud menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak besar bagi kedua pihak dalam memperkuat ekosistem sepak bola di Sulawesi Selatan.

    “Kalla Translog bukan sekadar mitra, tetapi bagian penting dari perjalanan PSM. Dengan adanya layanan transportasi sekaligus tiket pertandingan, suporter mendapat pengalaman yang jauh lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.

    Dia menyebut harga tiket tidak berbeda dari harga official saat memesan di platform digital tetapi dipastikan kerjasama ini hadir untuk memudahkan para suporter terkait kepastian tiket dan transportasi.

    Layanan ini telah dibuka sejak pekan lalu dan akan ditutup pada H-2 setiap pertandingan dengan harga Rp120.000 per trip.

    Armada akan beroperasi hingga seluruh laga kandang musim ini selesai pada Mei 2026, mencakup 11 pertandingan PSM di Parepare.

    “Kita buka sampai liga full di bulan Mei, kita dukung laga 11 kandang di Parepare,” kata dia.

    Manajemen PSM berharap fasilitas ini dapat mengembalikan euforia dan dukungan masif suporter, serta memastikan akses transportasi yang aman, mudah, dan terjangkau.

    Dengan diperluasnya cakupan kerja sama ini, Kalla Translog dan PSM Makassar berharap dapat menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, serta pengalaman menonton yang lebih terintegrasi bagi seluruh PSM Fans di Indonesia Timur.

    Selain layanan tersebut, Kalla Translog kini beroperasi di lima titik utama di Sulawesi yakni Pinrang, Bulukumba, Bone, Sengkang, dan Palu, sehingga akses masyarakat untuk mendukung PSM Makassar semakin luas.

    Pewarta: Nur Suhra Wardyah
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Kalla Translog-PSM perkuat kemitraan untuk optimalisasi pemasaran

    Makassar, Sulsel (ANTARA) – Kalla Transport & Logistics (Translog), melalui anak perusahaan Cahaya Bone, memperkuat kerja sama dengan PSM Makassar untuk optimalisasi layanan transportasi hingga kolaborasi strategis di bidang pemasaran dan experience suporter.

    “Dulu hanya fasilitas antarjemput pemain, sekarang hingga marketing. Kolaborasi ini berkembang karena kami melihat PSM terus tumbuh dan butuh dukungan logistik yang lebih luas,” ujar CEO Kalla Translog Andi Muh Gunawan melalui keterangannya di Makassar, Sulsel, Kamis.

    Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, namun kolaborasi ini juga semakin memanjakan suporter.

    Pelanggan yang membeli tiket bus Cahaya Bone kini otomatis mendapatkan tiket menonton pertandingan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, sekaligus layanan antarjemput menuju stadion.

    Commercial Director PSM Makassar Hafit T Mas’ud menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak besar bagi kedua pihak dalam memperkuat ekosistem sepak bola di Sulawesi Selatan.

    “Kalla Translog bukan sekadar mitra, tetapi bagian penting dari perjalanan PSM. Dengan adanya layanan transportasi sekaligus tiket pertandingan, suporter mendapat pengalaman yang jauh lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.

    Dia menyebut harga tiket tidak berbeda dari harga official saat memesan di platform digital tetapi dipastikan kerjasama ini hadir untuk memudahkan para suporter terkait kepastian tiket dan transportasi.

    Layanan ini telah dibuka sejak pekan lalu dan akan ditutup pada H-2 setiap pertandingan dengan harga Rp120.000 per trip.

    Armada akan beroperasi hingga seluruh laga kandang musim ini selesai pada Mei 2026, mencakup 11 pertandingan PSM di Parepare.

    “Kita buka sampai liga full di bulan Mei, kita dukung laga 11 kandang di Parepare,” kata dia.

    Manajemen PSM berharap fasilitas ini dapat mengembalikan euforia dan dukungan masif suporter, serta memastikan akses transportasi yang aman, mudah, dan terjangkau.

    Dengan diperluasnya cakupan kerja sama ini, Kalla Translog dan PSM Makassar berharap dapat menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, serta pengalaman menonton yang lebih terintegrasi bagi seluruh PSM Fans di Indonesia Timur.

    Selain layanan tersebut, Kalla Translog kini beroperasi di lima titik utama di Sulawesi yakni Pinrang, Bulukumba, Bone, Sengkang, dan Palu, sehingga akses masyarakat untuk mendukung PSM Makassar semakin luas.

    Pewarta: Nur Suhra Wardyah
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Majelis Hakim Tetapkan Total Suap Putusan Lepas Kasus CPO Rp39,1 M

    Majelis Hakim Tetapkan Total Suap Putusan Lepas Kasus CPO Rp39,1 M

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar.

    Uang tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan periode 2024-2025 Muhammad Arif Nuryanta; tiga hakim nonaktif (Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharuddin); serta Mantan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

    “Dengan demikian unsur menerima hadiah atau janji telah terpenuhi,” ujar hakim anggota Andi Saputra dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus yang dikutip dari Antara, Kamis (4/12/2025).

    Andi memerinci uang suap diterima para terdakwa dalam dua tahap, yakni Arif menerima total Rp14,73 miliar yang meliputi Rp3,44 miliar dan Rp11,29 miliar. 

    Kemudian, Wahyu menerima total Rp2,36 miliar yang terdiri atas Rp808,7 juta dan Rp1,55 miliar serta Djuyamto menerima total Rp9,21 miliar meliputi Rp1,3 miliar, Rp7,89 miliar, serta Rp24,02 juta.

    Lalu, Agam menerima uang suap sebesar Rp6,4 miliar yang terdiri atas Rp1,3 miliar dan Rp5,1 miliar serta Ali menerima sejumlah Rp6,4 miliar meliputi Rp1,3 miliar dan Rp5,1 miliar.

    Majelis Hakim berpendapat rangkaian perbuatan Djuyamto, Wahyu, Arif, Agam, dan Ali dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan sistem sel putus, yaitu adanya pembagian tugas secara diam-diam, yang menunjukkan telah terjadinya niat jahat atau mens rea.

    Niat jahat dimaksud, lanjut Andi, yakni dengan mengatur alur proses estafet pemberian uang dengan maksud dan tujuan apabila perbuatan itu terungkap, maka antar-sel menjadi terputus meski tidak ada kesepakatan yang diucapkan di antara kelima terdakwa.

    Dalam kasus tersebut, kelima terdakwa telah divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap yang dilakukan secara bersama-sama.

    Dengan demikian, kelimanya dijatuhkan hukuman penjara, denda, dan uang pengganti. Secara perinci, Djuyamto, Ali, dan Agam masing-masing dikenakan pidana penjara selama 11 tahun; Arif selama 12 tahun dan 6 bulan; serta Wahyu selama 11 tahun dan 6 bulan.

    Kemudian, kelima terdakwa masing-masing dijatuhkan pidana denda sebanyak Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Sementara, uang pengganti yang dijatuhkan kepada Djuyamto sebesar Rp9,1 miliar; Ali Rp6,4 miliar; Agam Rp6,4 miliar; Arif Rp14,73 miliar; dan Wahyu Rp2,36 miliar.

    Pembayaran uang pengganti diberikan dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 4 tahun penjara untuk Djuyamto, Agam, Ali, dan Wahyu serta 5 tahun penjara untuk Arif.

  • Hari Ini, Muhammad Arif Nuryanta hingga Djuyamto Hadapi Vonis Suap Vonis Lepas CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2025

    Hari Ini, Muhammad Arif Nuryanta hingga Djuyamto Hadapi Vonis Suap Vonis Lepas CPO Nasional 3 Desember 2025

    Hari Ini, Muhammad Arif Nuryanta hingga Djuyamto Hadapi Vonis Suap Vonis Lepas CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, dan Hakim nonaktif Djuyamto akan menghadapi sidang putusan untuk kasus dugaan suap penanganan perkara terkait pemberian vonis lepas atau ontslag kepada tiga korporasi
    crude palm oil
    (CPO), pada Rabu (3/12/2025).
    Panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, dan dua hakim lainnya, Agam Syarif Baharudin serta Ali Muhtarom, juga akan mendengarkan pembacaan vonis pada sidang yang sama.
    “Jadwal sidang untuk Rabu (3/12/2025) yaitu perkara migor (minyak goreng) dengan agenda sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Muhammad Arif Nuryanta, Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Wahyu Gunawan,” ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, saat dikonfirmasi, pada Selasa (2/12/2025).
    Dalam sidang tanggal Rabu (29/10/2025), Jaksa Penuntut Umum telah menuntut kelima terdakwa ini dengan mempertimbangkan peran dan tanggung jawab mereka pada kasus ini.
    Muhammad Arif Nuryanta, yang dulu pernah menjabat Wakil Ketua PN Jakpus, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
    Tuntutan untuk Arif menjadi yang paling berat karena ia dinilai punya peran sentral.
    Mulai dari menawar angka suap kepada pihak pemberi, yaitu pengacara korporasi CPO, Ariyanto Bakri, hingga mempengaruhi dan membagikan uang suap kepada Djuyamto, Agam, serta Ali.
    Arif sendiri diduga menerima uang suap senilai Rp 15,7 miliar.
    Untuk itu, jaksa menuntutnya untuk membayar uang pengganti sesuai angka yang diterima.
    Jika denda uang pengganti ini tidak dibayarkan, jaksa menuntut agar Arif dikenakan pidana tambahan 5 tahun penjara.
    Kemudian, Wahyu Gunawan dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
    Ia diyakini telah menjembatani pihak korporasi dengan pihak pengadilan.
    Wahyu diketahui lebih dahulu mengenal Ariyanto sebelum kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO bergulir.
    Kemudian, saat kasus ini masuk ke PN Jakpus, Wahyu diminta Ariyanto untuk menghubungkan ke petinggi di pengadilan.
    Kebetulan, Wahyu juga mengenal dan cukup dekat dengan Muhammad Arif Nuryanta.
    Wahyu pun mempertemukan Ariyanto dan Arif Nuryanta sehingga proses suap terjadi.
    Ia ikut menerima uang suap senilai Rp 2,4 miliar.
    Jaksa menuntut uang ini dikembalikan ke negara atau Wahyu diancam pidana tambahan kurungan 6 tahun penjara.
    Adapun, majelis hakim yang mengadili perkara CPO, Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom, masing-masing dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
    Mereka juga dituntut untuk membayar uang pengganti sesuai jumlah suap yang diterimanya.
    Djuyamto selaku ketua majelis hakim dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 9,5 miliar subsider 5 tahun penjara.
    Sementara, dua hakim anggotanya, Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom, masing-masing dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 6,2 miliar subsider 5 tahun penjara.
    Jika dijumlahkan, kelima terdakwa menerima uang suap senilai Rp 40 miliar untuk memberikan vonis lepas kepada Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
    Tindakan mereka ini diyakini telah melanggar Pasal 6 Ayat 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Dalam pleidoi hingga duplik, kelima terdakwa secara bergantian mengakui kesalahan dengan cara masing-masing.
    Misalnya, Arif Nuryanta yang terang-terangan mengaku bersalah dan menyesal telah menerima suap.
    “Saya sadar bahwa apa yang saya lakukan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Dan, saya mengaku bersalah dan sangat menyesal,” ujar Arif, saat membacakan pleidoi pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
    Ia terus meminta maaf karena telah mencoreng nama baik Mahkamah Agung dan citra penegak hukum yang seharusnya menjaga keadilan.
    Sementara, Ali Muhtarom justru menyatakan dirinya sudah ikhlas menerima apapun hukuman yang akan dijatuhkan padanya.
    “Terhadap ujian atau cobaan ini, saya menerimanya dengan ikhlas. Saya mohon maaf ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, masyarakat Indonesia, dan keluarga saya terkait dengan peristiwa ini,” ujar Ali, dalam sidang.
    Sama seperti Arif, Ali juga sempat meminta maaf kepada lembaga yang menaunginya.
    Pernyataan serupa juga disampaikan oleh tiga terdakwa lainnya sembari meminta agar majelis hakim yang akan mengadili mereka, Effendi, Adek Nurhadi, dan Andi Saputra, untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.
    Wahyu, terdakwa paling muda dalam kasus ini, meminta agar Effendi dkk bisa berbelas kasihan padanya.
    Ia menyinggung anak-anaknya yang masih kecil dan butuh sosok ayah dalam tumbuh kembang mereka.
    “Kiranya yang mulia dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada saya agar saya dapat memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, menata kembali kehidupan, dan membesarkan anak-anak saya dengan baik,” ucap Wahyu, dengan suara bergetar dalam sidang pembacaan pleidoi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Bojonegoro Bahas Kelanjutan Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan

    Pemkab Bojonegoro Bahas Kelanjutan Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindaklanjut penetapan Perda Dana Abadi Daerah (DAD) Bidang Pendidikan yang disahkan pada Kamis (27/11/2025).

    Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Achmad Gunawan Firdaus mengatakan, salah satu yang akan menjadi pembahasan seperti skema pengelolaan dana abadi, kelembagaan, serta aturan lain yang akan dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

    “Termasuk dalam pembahasannya itu tentang kelembagaan, maupun skema pengelolaan. Penggunaan dana abadi itu yang dipakai hanya bunga dari modal yang sudah diinvestasikan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    DAD Bidang Pendidikan ini diproyeksikan dengan investasi sebesar Rp3 triliun yang dialokasikan secara bertahap selama lima tahun, mulai dari 2026 hingga 2030. Tahun ini, alokasi DAD Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp500 miliar.

    Kemudian pada tahun 2027-2028 sebesar Rp750 miliar. Kemudian tahun 2029-2030 sebesar Rp500 miliar. “Dari dana yang disimpan ini nantinya yang digunakan hanya dari deviden,” jelasnya.

    DAD Bidang Pendidikan ini dengan tujuan sebagai investasi jangka panjang untuk keberlanjutan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pengelolaan keuangan demi kemanfaatan lintas generasi.

    “Hasil pengelolaan SDA bisa benar-benar dirasakan masyarakat, tidak habis untuk belanja jangka pendek, namun dapat menjadi investasi produktif yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Inisiasi DAD di Bojonegoro dilatarbelakangi oleh tantangan sebagai Daerah Penghasil SDA Migas. Tantangan tersebut mencakup adanya fluktuasi dalam penentuan besaran dana transfer ke daerah, keterbatasan kewenangan daerah dalam menentukan kebijakan terkait produksi migas (lifting, prognosa, harga minyak mentah/ICP), dan keharusan untuk menyesuaikan belanja saat terjadi perubahan pendapatan.

    Secara regulasi, menurut Achmad Gunawan, Kabupaten Bojonegoro menyatakan telah memenuhi persyaratan pembentukan DAD, termasuk terpenuhinya enam belanja wajib layanan dasar (pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, dan tramtib) serta terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Sementara, dasar hukum yang melandasi pembentukan Dana Abadi Daerah ini meliputi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

    Serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah.

    Sementara seperti dalam website Bappeda Bojonegoro disebutkan, fokus utama pengembangan Dana Abadi ini diarahkan salah satunya ke Bidang Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan bertujuan untuk akselerasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan penguatan fungsi riset dan inovasi daerah.

    Bentuk Dana Abadi Pendidikan akan berupa pemberian beasiswa, penelitian, riset, inovasi, dan pengembangan teknologi. Hasil dari pengembangan dana abadi ini akan digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, penelitian pengembangan IPTEK, dan/atau peningkatan riset dan inovasi daerah. [lus/suf]