Tag: Gunawan

  • KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    KPK Dalami Kegiatan Rapat Bank Indonesia dengan DPR Soal Penyaluran Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pelaksanaan rapat-rapat Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Hal itu didalami oleh penyidik ketika meminta keterangan tiga orang dari Sekretariat Komisi XI DPR, Selasa (17/6/2025). Mereka adalag Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR, Anita Handayaniputri selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, serta Sarilan Putri Khairunnisa selaku Kepala bagian Sekretariat Komisi XI DPR.

    Ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan saat itu, namun berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah Haji. Satu saksi itu dari lingkungan BI, yaitu Kepala Divisi PSBI pada Departemen Komunikasi, Hery Indratno. 

    “Saksi 1-3 hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Sebelum pemeriksaan tersebut, penyidik juga sudah mendalami soal pembahasan anggaran tahunan BI sampai dengan proses penganggaran, pengajuan serta pencairan dana PSBI. Keterangan terkait dengan hal tersebut didalami dari saksi mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Irwan.

    Adapun penyidik KPK telah menggeledah kantor BI pada akhir 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah juga kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta rumah dua anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan.

    Pada perkembangan lain, Satori dan Heri sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK.  KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Satori dan Heri dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, Rabu (18/6/2025). Berdasarkan informasi dari pihak KPK, baru Satori yang diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

    “Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Satori dan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Selain Satori dan Heri, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni Nita Ariesta Moelgeni (Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2) serta Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia).

    Untuk diketahui, Satori dan Heri merupakan mantan anggota Komisi XI DPR pada periode sebelumnya. Komisi XI merupakan Komisi Keuangan DPR yang bermitra kerja dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Keuangan.

    Satori dan Heri sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK. Rumah mereka pun sudah digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah yakni kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Menko BG Pastikan Proses Evakuasi Ancaman Bom Pesawat Saudia Lancar

    Menko BG Pastikan Proses Evakuasi Ancaman Bom Pesawat Saudia Lancar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses evakuasi ancaman bom pesawat Saudia Airlines berlangsung aman.

    Budi juga telah meminta kepada jajaran TNI, Polri, dan BNPT untuk mendalami peristiwa ancaman itu dengan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi.

    “Proses evakuasi di Bandara Kualanamu Medan berlangsung aman dan tertib tanpa ada korban jiwa,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

    Di samping itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa kondisi aktivitas penerbangan pada Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara telah kembali normal.

    Menurutnya, penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu itu sempat ditutup sementara lantaran SOP yang ada setelah mendapatkan teror bom.

    “Sudah normal, tadi cuman sebentar saja. Karena SOP, habis itu setelah itu, diamankan sudah dibuka lagi,” ujar Ferry.

    Kronologi Ancaman Bom

    Ferry menambahkan, ancaman bom itu langsung dilayangkan ke Co-pilot pesawat Saudia Airlines. Di samping itu, Dirjen Perhubungan Udara, Lukman Laisa menuturkan ancaman bom itu dikirim oleh orang tak dikenal melalui surat elektronik pada pukul 7.30 WIB melalui e-mail.

    Ancaman itu ditujukan pada penerbangan yang mengangkut 442 jemaah haji kloter 12 dengan rute penerbangan Jeddah menuju Bandara Soekarno Hatta.

    Adapun, AirNav selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan menjelaskan bahwa pada pukul 10.17 WIB telah meminta kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk melakukan pengalihan penerbangan ke Bandara Kualanamu di Medan.

    Alhasil, pada pukul 10.55 WIB pesawat Saudia Airlines SV 5276 dipastikan telah mendarat di Bandara Kualanamu, Medan dan langsung diarahkan parkir di  area isolated parking position.

  • Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung

    Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung

    Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung

    GELORA.CO  – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang tunai senilai Rp11.800.351.802.619 dari pengembangan kasus korupsi koorporasi bergerak bidang sawit Wilmar Group.
    Uang triliun rupiah tersebut, ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
    Tumpukan uang pecahan 100 ribuan pun terlihat di antara para pejabat Kejagung. 
    Uang tunai yang disita itu, merupakan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
    Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno, menerangkan tumpukan yang yang ditampilkan dalam konferensi pers hanya Rp2 triliun.
    Menurutnya, tidak seluruh uang bisa dibawa ke tempat konferensi pers.
    “Karena keterbatasan tempat dan alasan keamanan kami kira uang Rp2 triliun ini bisa mewakili uang yang disita,” jelasnya.
    Ketika ditanya awak media terkait mau dikemanakan uang sitaan Kejagung tersebut, Sutikno memberikan penjelasan. 
    Sutikno menerangkan, uang sitaan Kejagung itu, akan disesuaikan dengan perkara pidananya. 
    “Uang yang disita ini mau diapakan? apakah untuk pembangunan tata kelola sawit atau bagaimana? terkait uang penyitaan ini hubungannya dengan perkara tindak pidana.”
    “Maka uang ini nantinya akan dikemanakan? akan disesuaikan perkara pidana itu sendiri. Jadi tidak ada kaitannya dengan kegiatan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH),” katanya. 
    “Jadi ini murni penanganan perkara tindak pidana korupsi, yang nantinya ke mana uang larinya akan dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Agung setelah diputus,” imbuhnya. 
    Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
    “Artinya bahwa saya sampaikan tadi, perlu adanya tata kelola di industri kelapa sawit kita. Karena pengembalian kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu contoh, bahwa ada sesuatu yang missing karena ada masalah, bahwa nanti terkait putusannya seperti apa, tentu nanti akan disampaikan jaksa selaku eksekutor,” ungkapnya. 
    Dalam kesempatan yang sama, Harli juga menyebut, uang sitaan Kejagung senilai Rp11,8 triliun kasus suap ekspor CPO itu, menjadi yang terbesar.
    “Penyitaan uang ini dalam sejarah yang paling nanti akan disampaikan secara substansi oleh Pak Direktur Penuntutan,” ungkapnya. 

    Uang yang disita ini, kata Harli, sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam tahap penuntutan.
    “Karena kasus ini belum berkekuatan hukum tetap maka uang ini kami sita,” jelasnya. 
    Delapan Tersangka Korupsi Vonis Lepas CPODiketahui, dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka diduga terlibat dalam rekayasa vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi CPO di Pengadilan Tipikor.
    Para tersangka ini, terdiri dari unsur hakim, advokat, dan pejabat pengadilan.
    Empat hakim itu, bersama tiga orang lain, menjadi tersangka terkait vonis lepas pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode Januari-April 2022 dengan terdakwa tiga korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
    Berikut delapan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, dengan terdakwa tiga korporasi:
    Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanWahyu Gunawan, panitera muda PN Jakarta UtaraMarcella Santoso, advokatAriyanto Bakrie, advokatDjuyamto, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta PusatAli Muhtarom, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta PusatAgam Syarif Baharudin, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta PusatMuhammad Syafei, Head of Social Security Legal PT Wilmar Group
    Sumber : Tribunnews 

    ‘;if(c’};urls.splice(0,urls.length);titles.splice(0,titles.length);document.getElementById(‘related-posts’).innerHTML=dw};
    //]]>

  • 3
                    
                        Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group 
                        Nasional

    3 Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group Nasional

    Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    menyita Rp 11.880.351.802.619, yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam
    Wilmar Group
    terkait kasus korupsi ekspor
    crude palm oil
    (CPO).
    “Bahwa dalam perkembangan lima terdakwa korporasi tersebut mengembalikan uang kerugian negara yang ditimbulkannya, yaitu Rp 11.880.351.802.619,” ujar Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
    Sutikno mengatakan, uang yang dikembalikan oleh Wilmar Group ini langsung disita oleh penyidik dan dimasukkan ke rekening penampungan Jampidsus.
    Uang yang dikembalikan ini merupakan hasil kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Barang bukti yang telah disita juga dimaksudkan ke memori kasasi karena perkara ini tengah berproses di Mahkamah Agung.
    Pada 19 Maret 2025, tiga korporasi yang terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor
    crude palm oil
    (CPO) Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    Dalam putusannya, majelis hakim menyebutkan kalau para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai yang didakwakan oleh JPU.
    Namun, perbuatan para terdakwa ini dinyatakan bukan suatu tindak pidana atau
    ontslag
    . Para terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan JPU, baik primair maupun sekunder.
    Sementara, dikutip dari keterangan resmi Kejaksaan Agung, JPU menuntut para terdakwa untuk membayarkan sejumlah denda dan denda pengganti.
    Terdakwa PT Wilmar Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11.880.351.802.619.
    Jika uang ini tidak dibayarkan, harta Tenang Parulian selaku Direktur dapat disita dan dilelang, apabila tidak mencukupi terhadap Tenang Parulian dikenakan subsidiair pidana penjara 19 tahun.
    Terdakwa Permata Hijau Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 937.558.181.691,26.
    Jika uang ini tidak dibayarkan, harta David Virgo selaku pengendali lima korporasi di dalam Permata Hijau Group dapat disita untuk dilelang, apabila tidak mencukupi terhadap David Virgo dikenakan subsidair penjara selama 12 bulan.
    Terdakwa Musim Mas Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 4.890.938.943.794,1.
    Jika uang ini tidak dibayarkan, harta milik para pengendali Musim Mas Group, yaitu Ir. Gunawan Siregar selaku Direktur Utama dan sejumlah pihak lainnya akan disita untuk dilelang, apabila tidak mencukupi maka terhadap personel pengendali dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun.
    Para terdakwa diyakini melanggar dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group 
                        Nasional

    8 Penampakan Uang Triliunan yang Disita di Kasus Ekspor CPO Wilmar Group Nasional

    Penampakan Uang Triliunan yang Disita di Kasus Ekspor CPO Wilmar Group
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    telah menyita Rp 11.880.351.802.619 dari perusahaan
    Wilmar Group
    terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
    Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak Rp 2 triliun uang tunai ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik.
    Uang pecahan Rp 100.000 ini terlihat ditumpuk hingga menggunung dan mengelilingi lokasi duduk para narasumber yang akan memberikan keterangan.
    Tidak hanya itu, tumpukan uang ini terlihat memadati bagian depan meja para narasumber di salah satu ruangan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung.
    Saat ini, penyidik maupun Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar belum memberikan penjelasan terkait asal uang yang disita ini.
    Diketahui, Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi dari pemberian vonis lepas kepada Wilmar Group dan sejumlah korporasi lainnya.
    Saat ini, ada delapan orang yang menjadi tersangka.
    Mereka adalah Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei.
    Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta; Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG);serta kuasa hukum korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
    Lalu, tiga majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO, yakni Djuyamto selaku ketua majelis serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku anggota.
    Kejaksaan menduga Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat menerima suap Rp 60 miliar.
    Sementara itu, tiga hakim, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, sebagai majelis hakim diduga menerima
    uang suap
    Rp 22,5 miliar.
    Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging.
    Vonis lepas merupakan putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bojonegoro Didorong Perkuat Pembangunan Ekologis dan Transisi Energi Bersih

    Bojonegoro Didorong Perkuat Pembangunan Ekologis dan Transisi Energi Bersih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang dampaknya semakin nyata mendorong pentingnya perubahan arah pembangunan daerah yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Bojonegoro Institute menilai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu memperkuat integrasi isu pembangunan lingkungan dan transisi energi bersih ke dalam perencanaan strategis masing-masing Perangkat Daerah (PD).

    Direktur Bojonegoro Institute, AW Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa perubahan iklim dan degradasi lingkungan hidup bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kondisi yang telah dirasakan. Ia menegaskan bahwa Bojonegoro merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

    “Kita menghadapi peningkatan suhu, banjir bandang, krisis air hingga kekeringan. Ini harus dijawab dengan perencanaan yang transformatif, khususnya di level OPD,” ujarnya, Selasa (11/6/2025).

    Berdasarkan data Global Forest Watch, sepanjang tahun 2001 hingga 2024, Kabupaten Bojonegoro telah kehilangan sekitar 5.080 hektare tutupan pohon. Capaian ini menempatkan Bojonegoro sebagai daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi kelima di Jawa Timur. Dampaknya mulai terlihat jelas pada 2023, di mana jumlah desa yang terdampak kekeringan melonjak tajam menjadi 109 desa, dari sebelumnya hanya 50 desa pada 2022.

    “Lingkungan rusak berdampak langsung pada masyarakat. Kita tahu sekitar 61 persen rumah tangga di Bojonegoro menggantungkan hidup dari pertanian dan peternakan,” imbuh Huda.

    Sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, Bojonegoro menyumbang seperempat dari total produksi minyak nasional. Sekitar 50 hingga 60 persen pendapatan daerah bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Namun, dominasi sektor ini juga menjadikan Bojonegoro sebagai kontributor signifikan terhadap emisi karbon di tingkat nasional.

    “Ini menjadi ironi. Maka Bojonegoro secara moral dan strategis berkewajiban membelanjakan sebagian pendapatan migas untuk memperkuat agenda pembangunan lingkungan dan transisi energi baru terbarukan (EBT),” tegas Huda.

    Sebagai bentuk komitmen awal, Bupati Bojonegoro telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/721/412.302/2025 tentang implementasi kebijakan berorientasi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Surat edaran ini berisi 12 himbauan praktis yang meliputi pelarangan penggunaan botol plastik, digitalisasi dokumen, efisiensi energi, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, pembangunan vertical garden, hingga penyediaan pojok komposting di kantor-kantor pemerintahan.

    “Dalam penerapan SE tersebut, secara berkala kami akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing OPD yang sudah menjalankan surat edaran tersebut,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan.

    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mencantumkan visi lingkungan lestari dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni “Membangun Lingkungan yang Lestari dan Mengembangkan Transisi Energi Baru dan Terbarukan”. Namun, menurut AW Syaiful Huda, visi ini harus dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk kebijakan nyata dan terukur di setiap Perangkat Daerah. [lus/beq]

  • Lifting Perdana Lapangan Forel Berhasil Capai Angka 10.000 BOPD

    Lifting Perdana Lapangan Forel Berhasil Capai Angka 10.000 BOPD

    JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mengumumkan pencapaian Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Migas Forel di South Natuna Sea Block B.

    Produksi dari lapangan ini telah mencapai 10.000 BOPD dan ditampung di FPSO Marlin Natuna sebelum dikapalkan.

    Lapangan Forel sebelumnya telah diresmikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui acara hybrid pada 16 Mei 2025.

    FPSO Marlin Natuna merupakan proyek konversi kapal tanker pertama yang dikerjakan di Indonesia oleh anak bangsa.

    “Keberhasilan lifting minyak perdana ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah, SKK Migas, dan tim MedcoEnergi,” ujar Ronald Gunawan, Direktur & Chief Operating Officer MedcoEnergi dalam keterangan kepada media, Senin, 16 Juni.

    Sebagai bagian dari komitmen MedcoEnergi terhadap K3LL dan keunggulan operasional, proyek Forel dilaksanakan dengan standar HSE yang ketat.

    “MedcoEnergi terus memperkuat reputasinya sebagai perusahaan energi terintegrasi yang diakui di kawasan Asia Tenggara,” tandas dia.

  • Lifting Perdana Lapangan Forel Berhasil Capai Angka 10.000 BOPD

    Lifting Perdana Lapangan Forel Berhasil Capai Angka 10.000 BOPD

    JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mengumumkan pencapaian Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Migas Forel di South Natuna Sea Block B.

    Produksi dari lapangan ini telah mencapai 10.000 BOPD dan ditampung di FPSO Marlin Natuna sebelum dikapalkan.

    Lapangan Forel sebelumnya telah diresmikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui acara hybrid pada 16 Mei 2025.

    FPSO Marlin Natuna merupakan proyek konversi kapal tanker pertama yang dikerjakan di Indonesia oleh anak bangsa.

    “Keberhasilan lifting minyak perdana ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah, SKK Migas, dan tim MedcoEnergi,” ujar Ronald Gunawan, Direktur & Chief Operating Officer MedcoEnergi dalam keterangan kepada media, Senin, 16 Juni.

    Sebagai bagian dari komitmen MedcoEnergi terhadap K3LL dan keunggulan operasional, proyek Forel dilaksanakan dengan standar HSE yang ketat.

    “MedcoEnergi terus memperkuat reputasinya sebagai perusahaan energi terintegrasi yang diakui di kawasan Asia Tenggara,” tandas dia.

  • Lifting Perdana MedcoEnergi di Lapangan Migas Forel Natuna Capai 10.000 BOPD

    Lifting Perdana MedcoEnergi di Lapangan Migas Forel Natuna Capai 10.000 BOPD

    Jakarta

    PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mengumumkan pencapaian Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Migas Forel di South Natuna Sea Block B dengan produksi mencapai 10.000 BOPD.

    Direktur & Chief Operating Officer MedcoEnergi Ronald Gunawan mengatakan produksi tersebut akan ditampung di FPSO Marlin Natuna sebelum dikapalkan.

    “Keberhasilan Lifting Minyak Perdana ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah, SKK Migas, dan tim MedcoEnergi,” ujar Ronald dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

    Ronald mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat reputasinya sebagai perusahaan energi terintegrasi yang diakui di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dilakukan dengan menjamin Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Lingkungan (K3LL) dan keunggulan operasional, proyek Forel dilaksanakan dengan standar Health, Safety, and Environment (HSE) yang ketat.

    Untuk diketahui, lapangan Forel sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui acara hybrid pada 16 Mei 2025. FPSO Marlin Natuna merupakan proyek konversi kapal tanker pertama yang dikerjakan di Indonesia oleh anak bangsa.

    Total investasi dari proyek ini sekitar US$ 600 juta. Proyek ini akan menambah pasokan energi nasional hingga sebesar 20.000 BOPD minyak dan 60 MMSCFD gas, setara total produksi sekitar 30.000 BOEPD.

    Tahap pengembangan proyek Forel mencakup penyewaan FPSO (Floating Production, Storage, and Offloading) Marlin Natuna yang merupakan konversi dari kapal tanker pertama karya anak bangsa di Indonesia.

    Prabowo menyampaikan peresmian produksi Lapangan Forel dan Terubuk merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai swasembada energi dan syarat mutlak bagi kemandirian dan kekuatan suatu bangsa.

    “Saya atas nama pemerintah dan rakyat Republik Indonesia menyampaikan ucapan selamat atas berhasilnya saudara-saudara mencapai prestasi ini. Saya juga menyampaikan betapa bangganya kami pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia atas prestasi yang membanggakan ini, yaitu peresmian dua proyek ini yang merupakan peresmian pertama di bidang lifting migas pada masa pemerintahan baru yang saya pimpin,” ujar Prabowo.

    (ara/ara)