Tag: Gunawan

  • Kantong Sampah Berjejer di Jalan Raden Fatah Ciledug
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juli 2025

    Kantong Sampah Berjejer di Jalan Raden Fatah Ciledug Megapolitan 30 Juli 2025

    Kantong Sampah Berjejer di Jalan Raden Fatah Ciledug
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kantong
    sampah
    plastik tampak mengular disepanjang median Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (30/7/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    , kantong plastik yang berbagai warna itu tampak tersusun di median jalan sepanjang sekitar dua kilometer, tepatnya dari perempatan Ciledug sampai dengan pertigaan Jalan Ciptomangunkusumo.
    Kantong plastik tersebut berisikan berbagai macam sampah rumah tangga hingga sampah pasar, seperti kulit buah, sayuran dan potongan daging.
    Selain dibungkus dalam plastik, sampah-sampah itu juga ada yang dikemas dalam karung besar dan keranjang kayu buah. Lalu diletakkan warga ke median jalan.
    Salah satu warga bernama Gunawan (69), mengatakan, jajaran sampah di tengah jalan itu sudah ada saat dirinya pertama kali jualan di sana.
    Namun, kondisi itu tidak terlalu mengganggu aktivitas berjualannya. Pasalnya, dalam sehari ada tiga kali pengangkutan sampah di lokasi itu.
    “Pagi itu sudah mulai dari pasar. Nanti sore ada mengangkut, yang malam ada juga. Jadi enggak pernah lama,” ujar Gunawan kepada Kompas.com.
    Meskipun begitu, dia berharap adanya tempat sampah khusus agar tidak ada sampah-sampah yang berjajar di tengah jalan, apalagi sampai nantinya mengganggu lalu lintas.
    “Sebenarnya enggak mengganggu ya, tapi kalau bisa ada tempat khusus untuk sampah-sampah ini supaya jaga-jaga agar nanti tidak menggangu lalu lintas,” kata dia.
    Selain di sepanjang Jalan Raden Fatah, tumpukan sampah juga terlihat di jembatan Raden Fatah, yang berjarak sekitar 300 meter dari pertigaan Jalan Ciptomangunkusumo.
    Sampah
    -sampah di jembatan itu tampak menumpuk di pinggir jalan, bahkan ada yang terurai hingga berantakan ke tengah jalan.
    Padahal, di lokasi tersebut terdapat spanduk larangan buang sampah sepanjang tiga meter yang terpasang di tiang jembatan.
    Namun, spanduk tersebut tak digubris oleh sejumlah warga sehingga masih banyak yang membuang sampah di lokasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekening Nasabah 3 Bulan Tidak Aktif Diblokir PPTK, Menko Polkam Pastikan Dananya Aman

    Rekening Nasabah 3 Bulan Tidak Aktif Diblokir PPTK, Menko Polkam Pastikan Dananya Aman

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melindungi dana masyarakat walau rekening terblokir.

    Pernyataan itu dikatakan Budi Gunawan merespons soal rencana PPTAK memblokir rekening yang sudah tidak aktif selama tiga bulan.

    “Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, disitat Antara.

    Menurut pria yang akrab disapa BG, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kebijakan tersebut.

    Karenanya, walaupun rekening nasabah diblokir oleh PPATK karena tidak aktif selama tiga bulan, masyarakat tidak akan kehilangan uang di dalam rekening.

    Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal.

    “Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat, atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata BG.

    Diberitakan sebelumnya, PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening dormant selama 2024.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemblokiran sementara juga dilakukan sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum, serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

    “Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ivan, di Jakarta, Minggu 18 Mei.

    Menurutnya, rekening pasif yang dikendalikan pihak tidak bertanggung jawab dapat menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal, seperti deposit judi online atau daring (judol), tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan lainnya.

    Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant, agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada bank untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan serta menganalisis aliran dana.

    Adapun hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebagai tindak lanjut, OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan enhance due diligence (EDD).

  • Kisah ‘Malin Kundang’ di Dumai, Anak Pukul Ulu Hati Ibu Berakhir Sujud Minta Maaf

    Kisah ‘Malin Kundang’ di Dumai, Anak Pukul Ulu Hati Ibu Berakhir Sujud Minta Maaf

    Liputan6.com, Pekanbaru – Ahmad Erlangga kini menghirup udara bebas. Perkara penganiayaan oleh ‘Malin Kundang’ asal Kota Dumai, Riau itu, selesai dengan mekanisme restorative justice oleh penuntut umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

    Maaf dari Anisar alias Ani membuat Erlangga mencium tangan, memeluk dan bersimpuh di kedua kaki perempuan yang telah melahirkannya itu. Ani lalu membawa anaknya pulang untuk berkumpul bersama keluarga kembali.

    Kasus anak aniaya ibu dimaksud mencuat dalam ekspose virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dedie Tri Hariyadi, bersama Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yudi Indra Gunawan serta jaksa lainnya.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, penghentian perkara diajukan Kejari Kota Dumai. Semuanya sudah memenuhi Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Menurut Zikrullah, langkah ini adalah wujud nyata penegakan hukum yang lebih manusiawi. Penyelesaiannya bukan berarti membebaskan pelaku dari tanggung jawab hukum, tetapi memberi ruang pemulihan bagi korban dan pelaku, serta menjaga harmoni dalam masyarakat.

    “Proses ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahannya tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang,” ujar Zikrullah, Selasa (29/7) sore.

    Kepala Kejari Kota Dumai Pri Wijeksono menjelaskan, kejadian bermula saat Angga yang sering melawan ke ibunya pulang ke rumah pada 23 Mei 2025. Pelaku langsung masuk kamar untuk tidur.

    Sang ibu masuk ke kamar lalu berbincang dengan pelaku untuk memberikan nasihat tapi tidak diterima sehingga terjadi cekcok. Korban mengusap kepala pelaku untuk menenangkan namun malah dipukul di bagian ulu hati.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Produksi Minyak Lapangan Terubuk Natuna Ditambah Jadi 6.600 Barel/Hari

    Produksi Minyak Lapangan Terubuk Natuna Ditambah Jadi 6.600 Barel/Hari

    Jakarta

    Medco E&P Natuna Ltd. (Medco E&P) menambah kapasitas produksi dari Proyek Terubuk Well Head Platform (WHP) M di South Natuna Sea Block B. Proyek ini menambah kapasitas produksi Terubuk menjadi 6.600 bopd minyak dan 60 mmscfd gas.

    Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan menyampaikan proyek ini mencatat penyelesaian fabrikasi topside dalam waktu enam bulan satu bulan lebih cepat dari WHP-L dan jauh di bawah rata-rata proyek lepas pantai yang memakan waktu 10-12 bulan.

    “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah, SKK Migas, Kementerian ESDM, serta seluruh pihak yang terlibat, sehingga WHP-M ini dapat mencapai tahap sail away dan onstream dalam waktu yang relatif singkat,” kata Ronald dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

    Ronald mengatakan proyek Terubuk yang mencakup WHP-L dan WHP-M juga mencatat lebih dari 750.000 jam kerja aman tanpa insiden. Hal ini menegaskan komitmen Medco E&P terhadap standar keselamatan tertinggi.

    WHP-M juga mengintegrasikan inovasi dan prinsip keberlanjutan dengan penggunaan solar PV sebagai sumber energi pendukung, serta penerapan Digital Microwave Radio dan Integrated Control & Safety Systems untuk pemantauan dan pengendalian jarak jauh, guna meningkatkan efisiensi dan keandalan operasi.

    Sementara itu, Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana yang menyaksikan langsung produksi perdana Proyek Terubuk WPH-M dari kantor Medco E&P menyampaikan apresiasinya atas dimulainya produksi ini. Menurutnya langkah ini merupakan bagian untuk memenuhi target lifting nasional.

    Ia berharap keberhasilan Medco E&P dalam pengembangan lapangan offshore marginal dapat menjadi role model bagi KKKS lain melalui pendekatan terencana, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

    “Keberhasilan Proyek Terubuk WHP-M menunjukkan bahwa industri hulu migas Indonesia mampu menghadirkan proyek kelas dunia secara cepat, aman, dan efisien hasil karya 100% SDM Indonesia. Ini hasil nyata dari kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha” ujar Taufan.

    (hns/hns)

  • Kenapa Pelaku DH dan Keluarga Begitu Eksklusif Identitasnya?

    Kenapa Pelaku DH dan Keluarga Begitu Eksklusif Identitasnya?

    JAKARTA – Pengemudi Toyota Camry, DH, yang menabrak pengendara skuter listrik di kawasan Senayan, jadi tersangka dan ditahan polisi, Senin, 18 November. Penahanan  berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan delapan orang saksi. Padahal beberapa hari sebelumnya, meski berstatus tersangka sejak 14 November, dia hanya dikenai wajib lapor.

    Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Mereka adalah Ammar Nawar (18) dan Wisnu Chandra Gunawan (18). Sementara, satu korban lainnya mengalami luka-luka atas nama Bagus.

    Sosok tersangka tak dirilis polisi. Polisi hanya menyebut tersangka dengan inisial DH. Padahal, biasanya ketika ada pengungkapan sebuah kasus, polisi akan menggelar konferensi pers dan memajang pelaku serta barang bukti kejahatan.

    Media sosial merujuk pelaku DH ini sebagai Dhanni Hariyona, anak anggota DPD RI daerah pemilhan Sumatera Barat. Emma Yohana. Informasi ini menguat setelah keluarga korban bertemu dengan keluarga pelaku.

    Polisi masih belum bisa dikonfirmasi tentang informasi tersebut. Kesepakatan mereka, hanya inisial dari tersangka yang selalu disampaikan ke publik. Penyidiknya pun tak mau menjelaskan secara mendetail dan menyerahkannya ke Humas Polda Metro Jaya. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam posisi kekosongan kekuasaan karena Kombes Argo Yuwono dipromosikan jadi Karo Penmas DivHumas Polri dan naik jadi Irjen.

    “Silakan ditanyakan ke Kabidhumas, pemberitaaan di-handle (tangani) oleh Bidhumas,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kepada VOI, Selasa, 19 November.

    Tim VOI lalu bertanya kepada kakak Wisnu, Jelita lewat pesan singkat tentang keluarga pelaku yang menurut kabar media sosial tadi adalah ‘orang besar’ alias pejabat. Jawaban Jelita, “jujur saya tidak tahu soal itu (keluarga pelaku).”

    Namun, ketika VOI menyodorkan foto Emma Yohana yang didapat dari jejaring internet, Jelita mengiyakannya kalau itu adalah keluarga Dhanni. 

    Kata Jelita, sosok di foto itu adalah orang yang datang ke RS Mintohardjo, Jakarta Pusat, saat Wisnu dirawat setelah kecelakaan itu terjadi. Perempuan itu, kata jelita, juga datang ke pemakaman Wisnu pada 10 November,

    “Lalu, dua hari yang lalu, tepat waktu tujuh harian Wisnu itu, keluarga pelaku juga datang ke rumah,” kata dia yang menegaskan sosok perempuan tadi tak hadir, hanya keluarganya yang lain.

    Siang tadi, keluarga korban bertemu dengan pelaku Dhanni. Pertemuan dilakukan di kantor Subdit Bin Gakkum di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. 

    Saat bertemu keluarga pelaku, Dhanni menggunakan kos hitam serta celana jeans. Tak banyak kata yang terucap dari mulut pria itu. Hanya kalimat permohonan maaf yang terus dilontarkan.

    “Dia cuma minta maaf sama saya dan keluarga. Di sana (dalam pertemuan) tidak membahas hal yang lain,” kata Jelita.

    Jelita sempat berpikir, apakah DH benar-benar ditahan polisi atau hanya sekadar formalitas hingga akhirnya dipertemukan. Namun, keraguan itu luntur ketika salah seorang penyidik menyebut jika Dhanni akan dibawa ke ruangan tahanan kembali. 

    “Ada penyidik yang bilang kalau mau dibawa kembali ke ruangan,” katanya.

    Dia juga sempat bertanya kepada polisi yang turut hadir dalam pertemuan ini, Fahri Siregar. Jelita ingin tahu soal kejelasan ada tidaknya unsur tabrak lari dalam kasus ini. Dijawab Fahri, semuanya masih dalam pemeriksaan.

  • Penampakan Kantong Sampah yang Dibuang di Tengah Jalan Pasar Lembang Ciledug
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juli 2025

    Penampakan Kantong Sampah yang Dibuang di Tengah Jalan Pasar Lembang Ciledug Megapolitan 29 Juli 2025

    Penampakan Kantong Sampah yang Dibuang di Tengah Jalan Pasar Lembang Ciledug
    Tim Redaksi
     
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Persoalan
    sampah
    yang berjajar di tengah jalan kawasan Ciledug, Kota Tangerang, masih terus terjadi hingga saat ini. Salah satunya di daerah Pasar Lembang, Jalan Lembang Baru, Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
    Permasalah yang tak pernah ada solusi kongkretnya itu tidak hanya terjadi pada malam hari, bahkan siang hari pun masih saja ada yang membuang sampah di sana.
    Berdasarkan pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, terlihat sejumlah warga yang meletakan kantong plastik berisikan sampah di lokasi tersebut.
    Warga yang membuang sampah di tengah jalan itu terlihat ada yang menggunakan sepeda motor, ada juga yang merupakan salah satu pedagang di Pasar Lembang.
    Namun, sampah di siang hari di lokasi tersebut tidak sebanyak saat malam. Hal itu karena kebanyakan dari warga, baik dari luar maupun pedagang pasar, lebih sering membuangnya pada sore hingga dini hari.
    “Biasanya kalau sudah sore atau malam baru pada buang di situ,” ujar warga setempat, Yeni (bukan nama sebenarnya), saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (29/7/2025).
    Setidaknya ada tujuh kantong plastik berisikan sampah dan satu karung yang terlihat oleh Kompas.com di sepanjang jalan itu.
    Sampah
    -sampah itu tampak berjajar dan tersusun rapih. Bahkan, juga terlihat ada empat keranjang kayu buah yang sengaja diletakkan di tengah jalan untuk menampung kantung sampah plastik.
    Yeni mengatakan, sampah-sampah itu akan semakin banyak terlihat jika sudah menuju sore menjelang malam hari. Tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB.
    “Enggak tentu sih mereka buangnya tapi biasanya jam 17.00 WIB itu sudah mulai banyak yang buang (sampah),” kata dia.
    Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya bernama Gunawan (69). Dia yang sudah berdagang di kawasan Pasar Lembang sejak 2024, mengatakan jajaran sampah di tengah jalan itu sudah ada saat dirinya pertama kali jualan di sana.
    “Saya jualan di sini dari 2024, masih baru. Ya pastinya sudah ada sampah-sampah di tengah jalan ini. Enggak mungkin saya buka dan dia baru buang,” kata dia.
    Namun, menurutnya tidak terlalu mengganggu aktivitas berjualannya. Pasalnya, kdalam sehari ada tiga kali pengangkutan sampah di lokasi itu.
    “Pagi itu sudah mulai dari pasar. Nanti sore ada mengangkut, yang malam ada juga. Jadi enggak pernah lama,” jelas dia.
    Meskipun begitu, dia berharap adanya tempat sampah khusus agar tidak ada sampah-sampah yang berjajar di tengah jalan, apalagi sampai nantinya mengganggu lalu lintas.
    “Sebenarnya enggak mengganggu ya, tapi kalau bisa ada tempat khusus untuk sampah-sampah ini supaya jaga-jaga agar nanti tidak menggangu lalu lintas,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR: Evaluasi MK Bagian dari Pengawasan, Bukan Cawe-Cawe – Page 3

    DPR: Evaluasi MK Bagian dari Pengawasan, Bukan Cawe-Cawe – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan tidak ada jadwal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang bergulir di parlemen imbas terjadinya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    Sebab, kata dia, revisi UU MK tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahunan DPR RI.

    “Kalau revisi Undang-Undang MK itu sampai hari ini kan masih tetap Undang-Undang MK-nya, di dalam prolegnas juga enggak ada, tidak ada jadwal untuk mengubah MK itu karena harus ada di prolegnas atau putusan Mahkamah Konstitusi sendiri untuk diajukan. Sampai kemarin belum ada,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Meski demikian, dia menekankan bahwa DPR RI memiliki kewenangan fungsi pengawasan untuk dapat melakukan evaluasi terhadap MK agar tugas, pokok, dan fungsi yang dijalankannya tidak keluar dari konstitusi.

    “Yang kami lakukan adalah dalam konteks ketatanegaraan kita agar semua lembaga yang dibentuk di republik ini, baik karena konstitusi maupun undang-undang, setia lah dia pada tupoksi-nya, setia lah dia pada jabatan dan fungsinya,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menepis apabila ada evaluasi yang dilakukan Komisi III DPR RI terhadap kinerja MK sebagai bentuk cawe-cawe.

    “Kalau kemudian MK lari atau keluar dari fungsinya, siapa yang ngawasi dia? Kan enggak boleh, setiap lembaga harus ada yang mengawasinya, setidak-tidaknya dirinya. Nah, ketika dirinya enggak lagi bisa ngawasinya, maka masyarakat lah yang mengawasinya. Nah, masyarakat mengawasinya siapa? Wakilnya adalah DPR, itu lah yang mewakili masyarakat,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Karena itu kami bersuara, suara kami ini adalah suara kita semua agar MK setia lah pada jalurnya on the track itu.”

    Dia pun menilai evaluasi yang dilakukan DPR tak melulu harus dikonotasikan negatif, tetapi dapat pula dipandang sebagai jalan keluar sekaligus pengingat apabila terdapat kesalahan yang dilakukan oleh lembaga negara.

    “Ketika ada yang salah dievaluasi, itu jalan keluarnya itu keniscayaan. Jadi kalau kami bersuara keras untuk mengingatkan MK, nah itu fungsi kami untuk mengingatkan itu. Tidak berarti kami di atasnya MK, tapi semua kita saling mengingatkan lah,” ujarnya.

    Dia kemudian melanjutkan, “Apakah DPR akan bereaksi? Sudah bereaksi. Kami akan ingatkan ini agar (MK) tetap lah di jalurnya.”

     

    Pemerintah saat ini tengah membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah mulai 2029. Menurut Menkopolkam, Budi Gunawan, putusan itu akan membawa sejumlah dampak.

  • 11 Saksi Dicecar Soal Aliran Dana CSR BI ke Yayasan, 9 Lainnya Mangkir

    11 Saksi Dicecar Soal Aliran Dana CSR BI ke Yayasan, 9 Lainnya Mangkir

    GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI ke yayasan milik penyelenggara negara.

    Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 11 orang sebagai saksi pada Kamis, 24 Juli 2025.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.

    Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Abdul Mukti selaku Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Mohamad Mumin selaku Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Ida Khaerunnisah selaku Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang, Sudiono selaku Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, Jadi selaku Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang, Nia Nurrohman selaku Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan.

    Selanjutnya, Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon, Ali Jahidin selaku Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Eka Kartika selaku ibu rumah tangga, Sundari Meina Shinta selaku Notaris, dan Debby Puspita Ariestya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

    “Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara,” terang Budi.

    Sedangkan 9 orang saksi lainnya mangkir, yakni Soedjoko Bin Soekendra selaku wiraswasta, Yeti Rusyati selaku mengurus rumah tangga, Sri Rezeki selaku PPAT, Akhmad Sugianto selaku pensiunan, Hevy Haviyanti selaku mengurus rumah tangga, Dedi Selamet selaku karyawan swasta, Suyati selaku karyawan swasta, Panji Haidwiguno selaku wiraswasta, dan Leni Djamaludin selaku mengurus rumah tangga.

    Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

    Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

    Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

    Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

    Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Namun, Heri Gunawan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025.

    Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak 4 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu, 18 Juni 2025

  • Menkopolkam hingga BIN Harus Dalami Ijazah Jokowi

    Menkopolkam hingga BIN Harus Dalami Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan hingga Badan Intelijen Negara (BIN) diminta untuk turun tangan melakukan pendalaman akibat terus berlarut-larutnya persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dituduh palsu.

    Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (Siaga) 98, Hasanuddin, persoalan kejelasan ijazah Jokowi bukanlah semata aspek hukum atau kasus kriminal, melainkan sudah menjadi skandal yang melibatkan banyak pihak.

    “Ini lebih banyak menimbulkan kontroversi daripada hasil hukum yang jelas dan berpotensi mendelegitimasi institusi penegak hukum dan pendidikan,” kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 27 Juli 2025.

    Bahkan menurut Hasanuddin, skandal tersebut tidak semata peristiwa kriminal biasa, namun bisa jadi ada tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, upaya menimbulkan keresahan publik, serta mendelegitimasi citra wajah penegakan hukum pemerintahan yang saat ini sedang berjalan.

    “Oleh sebab itu, kami berharap penegak hukum lain untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan monitoring proses ini, termasuk BIN dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan,” terang Hasanuddin.

    Hasanuddin menilai, keterlibatan mereka bertujuan menemukan apakah ada skandal lain di luar kasus kriminal biasa tersebut, dan mencegah dan menindak jika terjadi tindak pidana lain dalam proses polemik yang berjalan.

    “Yang bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik pada institusi penegak hukum, pendidikan, penyelenggara pemilu dan lembaga politik,” pungkas Hasanuddin.

  • Soal Sarwendah-Giorgio Antonio, Ruben Onsu: Dia Berhak Bahagia

    Soal Sarwendah-Giorgio Antonio, Ruben Onsu: Dia Berhak Bahagia

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Ruben Onsu buka suara terkait hubungan mantan istrinya, Sarwendah dengan Giorgio Antonio. Ruben Onsu menyebut, Sarwendah berhak untuk bahagia.

    “Ibunya anak-anak (Sarwendah) berhak untuk menjalankan hidupnya yang baru, jadi silakan saja. Dia berhak untuk bahagia,” kata Ruben Onsu kepada Ivan Gunawan dikutip dari podcast Comic 8 Revolution, Minggu (27/7/2025).

    Ruben Onsu menegaskan, dirinya tidak lagi memiliki hak untuk melarang Sarwendah memiliki pasangan dengan siapa saja.

    “Toh, enggak ada yang menyusahkan gue, enggak ada yang merepotkan gue. Ngapain juga gue harus marah, karena buat gue sudah selesai,” ujarnya.

    “Berbeda, kalau masih ada ikatan pernikahan tentu gue enggak akan tinggal diam,” ucapnya.

    Ruben Onsu juga tidak melarang Giorgio Antonio untuk dekat dengan ketiga anaknya, yaitu Thalia, Thania dan Betrand Putra Onsu atau Onyo. Selama, pria yang dekat dengan mantan istrinya memiliki hati yang baik untuk anak-anaknya.

    “Gue enggak akan marah, selama orang itu baik dengan anak-anak gue. Kenapa gue harus marah?” tegasnya.

    “Gue akan marah apabila anak gue tidak diperlakukan dengan baik, baru orang itu gue sikat dan enggak ada toleransi sama gue,” tegasnya.