Tag: Gunawan

  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banten Makin Mengkhawatirkan, Tertinggi di Tangerang Selatan

    Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banten Makin Mengkhawatirkan, Tertinggi di Tangerang Selatan

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus kekerasan anak dan perempuan di Banten semakin mengkhawatirkan. Data Komnas Perlindungan Anak, pada 2025 terdapat 1.254 kasus sejak Januari hingga 15 Desember 2025. Kondisi ini menempatkan Bumi Seribu Kyai Sejuta Santri di posisi delapan nasional dari 38 provinsi.

    Angka ini menunjukkan rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Terjadi peningkatan signifikan kasus kekerasan anak dan perempuan. Dari 472 kasus di tahun 2020 melonjak menjadi 1.114 kasus di 2024.

    “Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Banten semakin mengkhawatirkan. Menurut data Simfoni Kementerian PPA tahun 2025, ada 1.254 kasus kekerasan pada anak dan perempuan,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten, Hendry Gunawan, Selasa, (16/12/2025). 

    Kasus kekerasan anak dan perempuan terbanyak ada di wilayah Tangerang Raya. Tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebanyak 293 kasus, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang 254 kasus. 

    Kemudian Kota Cilegon 111 kasus, Kabupaten Serang 100 kasus, Kabupaten Lebak 97 kasus, Kabupaten Pandeglang 84 kasus dan Kota Serang 62 kasus. 

    Banten sesungguhnya sudah resmi menyandang predikat layak anak, Kota Tangsel bahkan meraih tingkat utama (tertinggi), Kota Tangerang meraih predikat Nindya, sementara wilayah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang meraih madya, dan Kabupaten Pandeglang meraih predikat pratama.

    “Penyebaran ini mengindikasikan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah masalah sistemik yang terjadi di seluruh jenis wilayah, baik metropolitan maupun non metropolitan,” terangnya.

  • KPK Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR pada Kasus CSR BI-OJK Usai Tahan Dua Tersangka

    KPK Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR pada Kasus CSR BI-OJK Usai Tahan Dua Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai babak baru dalam penelusuran kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI.

    Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pemeriksaan sejumlah legislator tersebut dilakukan setelah dua tersangka Satori dan Heri Gunawan ditahan lembaga antirasuah.

    “Kami sedang fokus penyelesaian nih, bentar lagi, bentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan yaitu sodara S dan sodara HG Ini dalam waktu dekat,” kata Asep, Senin (15/12/2025).

    Asep menjelaskan penahanan kedua tersangka hanya menunggu waktu dan diupayakan sebelum pergantian tahun 2025.

    “Semoga tidak menyebrang ke bulan, tahun ya. Ya itu tunggu saja,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Uang digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian bidang tanah, membuka showroom mobil, dan aset lainnya.

  • BRI Insurance tanam bibit pohon guna jaga iklim dan ekonomi Bogor

    BRI Insurance tanam bibit pohon guna jaga iklim dan ekonomi Bogor

    Jakarta (ANTARA) – PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) atau BRI Insurance menjalankan aksi tanam sebanyak 50.000 bibit pohon untuk menjaga risiko perubahan iklim serta pertumbuhan ekonomi di Bogor, Jawa Barat.

    CEO BRI Insurance Budi Legowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan upaya melindungi perubahan iklim dan perekonomian tersebut diharapkan dapat terwujud melalui kegiatan pemulihan ekosistem bagi masyarakat.

    Inisiatif ini mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan menyalurkan bibit pohon sebagai langkah awal pembentukan ekosistem hijau sekaligus mitigasi perubahan iklim melalui kegiatan penghijauan.

    Bibit pohon yang ditanam di antaranya pohon nilam, pohon buah, serta jenis pohon pencegah erosi. Bibit ini ditanamkan di 1,5 hektare lahan yang dikelola oleh Yayasan Konservasi dan Inovasi Alfatih.

    “Pohon Nilam merupakan tanaman atsiri bernilai ekonomi dan pohon buah serta jenis pohon keras lainnya memiliki fungsi pencegah erosi. Ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam praktik menjaga lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Budi.

    Senada, Ketua Yayasan Konservasi dan Inovasi Alfatih Indra Gunawan mengatakan tanaman nilam memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan bagi petani dan masyarakat setempat.

    Minyak atsiri yang dihasilkan dari tanaman ini dapat digunakan dalam berbagai industri, baik untuk keperluan pangan maupun farmasi.

    Sementara tanaman lain dapat bermanfaat bagi wilayah lereng gunung yang memiliki karakteristik tanah lebih rawan mengalami erosi, longsor, dan penurunan kualitas tanah akibat curah hujan tinggi, kemiringan lahan, serta minimnya vegetasi penahan tanah.

    Kepala Al Fatih Atsiri Research & Development Yayasan Konservasi dan Inovasi Al Fatih Iwan Parta menambahkan bantuan ini dapat menjadi basis penting dalam pengembangan riset dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam budidaya tanaman atsiri.

    “Kami makin optimis dapat menghadirkan model pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan konservasi hutan,” katanya.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cinta Quran Foundation Gelar Amazing Quran untuk Berantas Buta Aksara Al-Qur’an

    Cinta Quran Foundation Gelar Amazing Quran untuk Berantas Buta Aksara Al-Qur’an

    Jakarta: Cinta Quran Foundation menutup tahun 2025 dengan menggelar Amazing Quran di Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada Ahad (14/12). Amazing Quran didedikasikan sepenuhnya untuk memperkuat gerakan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di Indonesia, yaitu Indonesia Bisa Baca Quran.
     

    Menurut data Kementerian Agama (2024), sebanyak 72,25 persen umat Islam Indonesia belum bisa membaca Al-Quran. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Cinta Quran Foundation, yang sejak 2015 menjalankan program Indonesia Bisa Baca Quran (IBBQ).

    Selama satu dekade, program ini telah menjangkau lebih dari 350.000 penerima manfaat di seluruh Indonesia, dengan metode belajar yang sederhana, terukur, dan bisa diikuti semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga lansia.

    Dewan Pembina Cinta Quran Foundation, Ustadz Fatih Karim, menegaskan bahwa Amazing Quran bukan sekadar acara spiritual, melainkan gerakan nyata untuk mengembalikan kedekatan umat dengan Al-Qur’an.

    “Banyak orang mencari ketenangan ke mana-mana, padahal semua jawaban sudah ada di Al-Qur’an. Tapi bagaimana bisa tenang kalau membacanya saja belum bisa? Karena itu, Amazing Quran kami dedikasikan untuk memberantas buta aksara Qur’an, agar rumah kita kembali bercahaya oleh ayat-ayat Allah,” ujar Ustadz Fatih Karim.

    Ia juga mengungkapkan, 2026 akan menjadi tahun penuh makna bagi Cinta Quran Foundation. Selain memperluas jangkauan program IBBQ, lembaga ini juga bersiap untuk melakukan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama, Jepang, dari hasil wakaf masyarakat Indonesia. 

    “InsyaAllah Februari nanti, kami akan melakukan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama. Itu bukan hanya seremoni, tapi bukti bahwa dakwah Al-Quran dari Indonesia bisa menembus dunia,” tambahnya.

    Acara Amazing Quran 2025 Jakarta juga menghadirkan berbagai tokoh inspiratif seperti Bunda Elly Risman, KH. Yasin Muthohar, Ustadz Faris BQ, Harri Firmansyah, dan publik figur Ivan Gunawan, serta dihadiri lebih dari 2.300 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

    Ivan Gunawan, yang selama ini dikenal dekat dengan gerakan sosial kembali menunjukkan kepeduliannya. Dalam kesempatan itu, ia meluncurkan hijab edisi khusus Yokohama dengan desain bergaya Jepang. Ia juga mengumumkan bahwa seluruh hasil penjualan hijab tersebut akan disumbangkan untuk pembangunan Masjid As-Sholihin Yokohama.

    “Saya bikin hijab ini bukan sekadar produk, tapi bekal akhirat. Karena saya sadar, nanti kalau mati, saya nggak mungkin dibungkus kain Mandja (brand hijabnya). Jadi sebisa mungkin karya saya bisa jadi amal jariyah,” ujar Ivan Gunawan.

    Sebelumnya, Ivan juga telah mendonasikan hasil penjualan tas mewah senilai Rp500 juta untuk masjid yang sama. Ia menegaskan bahwa harta akan lebih bermakna jika bisa mengalirkan manfaat.

    “Kalau tas bisa habis dipakai, tapi masjid bisa dipakai orang sujud selama puluhan tahun. Itu investasi terbaik,” tambahnya.

    Amazing Quran 2025 Jakarta didukung oleh Bank Muamalat senilai Rp500 juta yang juga didedikasikan untuk program IBBQ. Acara ini menjadi simbol pergerakan dakwah yang tak hanya menginspirasi hati, tapi juga menggerakkan aksi. Dari memberantas buta aksara Qur’an di pelosok Indonesia hingga membangun rumah ibadah di Jepang, Cinta Quran Foundation terus mengukir langkah dakwah yang berlandaskan ilmu, kolaborasi, dan cinta kepada Al-Qur’an. 

    Jakarta: Cinta Quran Foundation menutup tahun 2025 dengan menggelar Amazing Quran di Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada Ahad (14/12). Amazing Quran didedikasikan sepenuhnya untuk memperkuat gerakan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di Indonesia, yaitu Indonesia Bisa Baca Quran.
     

    Menurut data Kementerian Agama (2024), sebanyak 72,25 persen umat Islam Indonesia belum bisa membaca Al-Quran. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Cinta Quran Foundation, yang sejak 2015 menjalankan program Indonesia Bisa Baca Quran (IBBQ).
     
    Selama satu dekade, program ini telah menjangkau lebih dari 350.000 penerima manfaat di seluruh Indonesia, dengan metode belajar yang sederhana, terukur, dan bisa diikuti semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga lansia.
     
    Dewan Pembina Cinta Quran Foundation, Ustadz Fatih Karim, menegaskan bahwa Amazing Quran bukan sekadar acara spiritual, melainkan gerakan nyata untuk mengembalikan kedekatan umat dengan Al-Qur’an.

    “Banyak orang mencari ketenangan ke mana-mana, padahal semua jawaban sudah ada di Al-Qur’an. Tapi bagaimana bisa tenang kalau membacanya saja belum bisa? Karena itu, Amazing Quran kami dedikasikan untuk memberantas buta aksara Qur’an, agar rumah kita kembali bercahaya oleh ayat-ayat Allah,” ujar Ustadz Fatih Karim.
     
    Ia juga mengungkapkan, 2026 akan menjadi tahun penuh makna bagi Cinta Quran Foundation. Selain memperluas jangkauan program IBBQ, lembaga ini juga bersiap untuk melakukan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama, Jepang, dari hasil wakaf masyarakat Indonesia. 
     
    “InsyaAllah Februari nanti, kami akan melakukan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama. Itu bukan hanya seremoni, tapi bukti bahwa dakwah Al-Quran dari Indonesia bisa menembus dunia,” tambahnya.
     
    Acara Amazing Quran 2025 Jakarta juga menghadirkan berbagai tokoh inspiratif seperti Bunda Elly Risman, KH. Yasin Muthohar, Ustadz Faris BQ, Harri Firmansyah, dan publik figur Ivan Gunawan, serta dihadiri lebih dari 2.300 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
     
    Ivan Gunawan, yang selama ini dikenal dekat dengan gerakan sosial kembali menunjukkan kepeduliannya. Dalam kesempatan itu, ia meluncurkan hijab edisi khusus Yokohama dengan desain bergaya Jepang. Ia juga mengumumkan bahwa seluruh hasil penjualan hijab tersebut akan disumbangkan untuk pembangunan Masjid As-Sholihin Yokohama.
     
    “Saya bikin hijab ini bukan sekadar produk, tapi bekal akhirat. Karena saya sadar, nanti kalau mati, saya nggak mungkin dibungkus kain Mandja (brand hijabnya). Jadi sebisa mungkin karya saya bisa jadi amal jariyah,” ujar Ivan Gunawan.
     
    Sebelumnya, Ivan juga telah mendonasikan hasil penjualan tas mewah senilai Rp500 juta untuk masjid yang sama. Ia menegaskan bahwa harta akan lebih bermakna jika bisa mengalirkan manfaat.
     
    “Kalau tas bisa habis dipakai, tapi masjid bisa dipakai orang sujud selama puluhan tahun. Itu investasi terbaik,” tambahnya.
     
    Amazing Quran 2025 Jakarta didukung oleh Bank Muamalat senilai Rp500 juta yang juga didedikasikan untuk program IBBQ. Acara ini menjadi simbol pergerakan dakwah yang tak hanya menginspirasi hati, tapi juga menggerakkan aksi. Dari memberantas buta aksara Qur’an di pelosok Indonesia hingga membangun rumah ibadah di Jepang, Cinta Quran Foundation terus mengukir langkah dakwah yang berlandaskan ilmu, kolaborasi, dan cinta kepada Al-Qur’an. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (SAW)

  • Anak Adopsi Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Isu Miring Seret Nama Clara Wirianda!

    Anak Adopsi Raffi Ahmad Disebut Mirip Bobby Nasution, Muncul Isu Miring Seret Nama Clara Wirianda!

    GELORA.CO – Raffi Ahmad diketahui memiliki anak angkat berjenis kelamin perempuan yang diberi nama Ranaima Malika Raudia Andara atau yang lebih dikenal dengan panggilan Lily. Asal usul Lily sempat membuat publik penasaran lantaran tiba-tiba bisa menjadi bagian dari keluarga sang sultan Andara, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

    Namun, Raffi Ahmad sempat mengungkap asal usul Lily. Saat podcast bersama Ivan Gunawan, Raffi menjelaskan awal mula dirinya mengadopsi Lily.

    “Waktu itu bayinya belum 24 jam, dia merasakan nggak enak sebagai bayi disimpan di tempat yang kurang layak ditaruh di tempat sampah, dibawa ke klinik, ke panti asuhan nggak ada yang terima akhirnya dibawa sama kawan kita, kebetulan teman Gigi dan Caca,” ungkap Raffi dilansir dari INstagram gosip_danu, Minggu, (14/12/2025). 

    Ia lalu mengungkap alasannya menerima Lily jadi anak angkatnya.

    “Waktu itu (bayi Lily) mau dibawa ke Bali tapikan masih bayi nggak boleh. Terus dititipin dulu ke Caca. Pas itu ke rumah gue. Pas itu belum 24 jam lahir, belum diadzanin. Gue azan-in dong. Selesai azan-in gue pandang matanya, biasanya Rafathar suka nggak mau sama anak kecil. Tiba-tiba Rafathar bilang ‘Udah lah pah, dia di sini aja,’ si Rayyanza juga biasanya jealous tapi kali ini enggak. Ya sudah gue ngomong sama Gigi, Gigi yang awalnya ragu karena ini anak perempuan nanti gimana. Mau besok, lusa, atau kapan mau sama kita, nggak sama kita lagi yang penting niatnya,” papar Raffi Ahmad lagi.

    Namun, belakangan ini muncul rumor yang menyebut adanya kemiripan antara Lily dengan Bobby Nasution. Tidak hanya itu, beredar di media sosial yang menyebut Lily tidak hanya mirip dengan Bobby Nasution tetapi juga seorang wanita bernama Clara Wirianda.

    Unggahan di media sosial Instagram @clarawiriianda pun dibanjiri pertanyaan netizen terkait Lily, anak angkat Raffi Ahmad.

    “Lily mana mbak?” tanya chanufus.

    “Kesini karena gosip di threads, agak shickshackshock,” tulis cheezeply.

    “Serius ini mamanya Lily” tanya azznknayy08_

    Pada akun Instagram gosip_danu, turut membagikan potret Lily, Bobby Nasution, dan Clara Wirianda yang disandingkan. Sejumlah netizen pun menyebut ada kemiripan antara ketiganya.

    “Mau gak percaya, tapi emang mirip banget,” tulis zgyandn.

    “Gak mungkin ah. Logikanya masih banyak tempat lain yg bisa mereka titipin kalo memang bener itu anak mereka. Mereka bukan orang susah kali,” ujar maia.candra.

    “Mirip apanya ya? Liatnya malah ga mirip,” balas dinillah17.

    “GK tahu miripnya dimana, perasaan GK mirip. Kalau emang mirip trs kenapa? Kan setiap manusia punya kembaran, Rafatar banyak tuh mirip idol K-Pop trs Rafatar anak mereka?” tanya aulidr.

  • Satpol PP DKI bongkar reklame berkarat di Ancol

    Satpol PP DKI bongkar reklame berkarat di Ancol

    Jakarta (ANTARA) – Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membongkar satu unit reklame berukuran 8×16 meter yang berkarat di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sebagai antisipasi roboh saat cuaca ekstrem.

    “Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem,” kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Ahad.

    Satriadi mengatakan, pihaknya rutin memastikan konstruksi tak layak yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Jakarta.

    Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai bahwa konstruksi reklame tersebut sudah tidak layak secara teknis.

    Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di ujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.

    “Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar,” katanya.

    Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.

    “Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” katanya.

    Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu menjelaskan, penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

    Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.

    Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.

    “Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.

    Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6 Tahun Pencak Silat Diakui UNESCO, Kemenbud Tegaskan Komitmen Pelestarian

    6 Tahun Pencak Silat Diakui UNESCO, Kemenbud Tegaskan Komitmen Pelestarian

    Jakarta

    Dalam rangka enam tahun pencatatan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO, Kementerian Kebudayaan bersama Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) menyelenggarakan kegiatan Tasyakur dan Tafakur: Retrospeksi 6 Tahun Pencak Silat Tradisi Pasca Diakui UNESCO. Acara ini digelar di Gedung Serbaguna Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

    Kehadiran Kementerian Kebudayaan dalam momentum tersebut menegaskan komitmen negara untuk menjaga keberlanjutan, perlindungan, serta penguatan ekosistem Pencak Silat sebagai identitas budaya yang hidup, diwariskan lintas generasi, dan tetap relevan di tengah dinamika zaman.

    UNESCO telah mencatatkan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan dalam sidang yang berlangsung di Bogota, Kolombia, pada 2009. Lebih dari sekadar olahraga bela diri khas Indonesia, Pencak Silat merupakan warisan budaya luhur yang sarat akan nilai falsafah, spiritualitas, dan unsur kesenian.

    Dalam orasi budaya yang disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, ia menekankan kekayaan budaya dan tradisi bangsa yang telah tercatat sebagai warisan budaya. Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 2.727 Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional, dengan potensi lebih dari 30.000 Objek Pemajuan Kebudayaan. Sementara itu, hingga 2024, sebanyak 16 elemen Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah terinskripsi di UNESCO, termasuk Pencak Silat.

    Fadli menegaskan tradisi Pencak Silat sebagai media pendidikan karakter berbasis budaya dan instrumen diplomasi budaya strategis yang harus dilestarikan.

    Menurutnya, pengakuan UNESCO perlu dimaknai sebagai titik tolak ekosistem tradisi Pencak Silat, bukan sebagai seremonial belaka. Sehubungan dengan hal tersebut, Fadli mempertegas komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat pelindungan dan dokumentasi Pencak Silat dan membangun kemitraan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPSTI.

    “Kita berharap ekosistem Pencak Silat semakin terbentuk. Jika ekosistem, khususnya Silat Tradisi, dapat terbentuk dengan baik, maka Pencak Silat Tradisi akan tumbuh dan berkembang di berbagai provinsi di Indonesia,” pungkasnya.

    Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Yusron, dalam laporan kegiatan yang disampaikannya menggarisbawahi pentingnya menentukan arah Pencak Silat ke depan.

    “Kita berharap, selain mensyukuri penetapan ini, kita merenungkan kembali arah Pencak Silat Tradisi setelah dinyatakan sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia, milik bangsa Indonesia,” tuainya.

    Berangkat dari tema besar yang mengusung pesan retrospeksi, Ketua Umum KPSTI, Mahfudz Abdurrahman, mendorong agar warisan budaya Pencak Silat tidak hanya sekadar diakui, tetapi juga terus eksis, dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, serta tampil di panggung dunia melalui pelestarian yang dilakukan secara kolaboratif.

    Langkah strategis tak hanya berfokus pada bidang teknis, tetapi juga aksi kolaboratif yang dirancang secara masif dan sistematis.

    “Komunitas Pencak Silat, IPSI, KPSTI, kemudian organisasi lainnya yang mewadahi Pencak Silat berkewajiban melestarikan, mendayagunakan warisan-warisan, terutama warisan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda,” jelasnya.

    Bertepatan dengan momentum tersebut, KPSTI turut menyerahkan KPSTI Award kepada para tokoh, baik pejabat publik, budayawan, akademisi, praktisi, maupun komunitas atau lembaga yang dinilai memiliki dedikasi dalam mengusulkan, memajukan, serta mengupayakan pelestarian berkelanjutan Tradisi Pencak Silat hingga diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.

    Fadli Zon menjadi salah satu penerima KPSTI Award bersama sejumlah tokoh lainnya, di antaranya Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Marzuki Nalapraya (alm.), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, budayawan sekaligus akademisi Arief Rachman, Edwin Sanjaya, serta Edi Sedyawati (alm.).

    Dalam kesempatan tersebut, Fadli didampingi Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan dan Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi. Turut hadir sejumlah tamu undangan, antara lain Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta Herinto Sidik Iriansyah, budayawan Jatnika Nanggamiharja, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, perwakilan anggota DPRD DKI Jakarta.

    Turut hadir pengurus Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), serta berbagai komunitas dan tokoh pencak silat.

    (akn/ega)

  • Akankah Semua Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Jadi Tersangka Korupsi CSR?

    Akankah Semua Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Jadi Tersangka Korupsi CSR?

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan memproses hukum seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang terbukti menerima dana program sosial (PS) atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, semua penerima dana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, sama seperti dua rekan mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Semua anggota Komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum seperti dua orang anggota Komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tanak melalui pesan singkat, Jumat (12/12/2025).

    Saat ini, KPK masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal BI, OJK, maupun anggota Komisi XI lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidikan dikembangkan berdasarkan keterangan saksi dan temuan persidangan.

    “Penyidik mendalami dan meminta keterangan para anggota DPR khususnya Komisi XI untuk memastikan apakah program PS BI dan OJK digunakan sebagaimana mestinya atau ada dugaan penyimpangan seperti yang dilakukan ST dan HG,” jelas Budi.

    KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 28,38 miliar, yakni Rp 15,8 miliar untuk Heri dan Rp 12,52 miliar untuk Satori yang tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah, bisnis, pembelian tanah, kendaraan, hingga pembangunan showroom.

    Selain anggota dewan, KPK juga menelusuri potensi penyimpangan di internal BI dan OJK sebagai pemilik anggaran. Pemeriksaan mencakup keseluruhan proses, mulai dari perencanaan, penyusunan RAB, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban dana.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 B UU Tipikor dan UU TPPU. KPK memastikan akan menindak semua pihak yang terbukti terlibat dalam kasus penyimpangan dana publik ini.

  • Keinginan Raja Surakarta PB XIV Purbaya Ubah Nama di KTP Ditolak PN Solo, Ini Alasan Hakim

    Keinginan Raja Surakarta PB XIV Purbaya Ubah Nama di KTP Ditolak PN Solo, Ini Alasan Hakim

    Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Solo Aris Gunawan membenarkan permohonan Pakubuwono XIV soal perubahan nama di KTP ditolak. Menurutnya, perkara tersebut telah disidangkan sejak Kamis (27/11) lalu dengan agenda Pembacaan Permohonan dilanjutkan Pembuktian. Sidang kembali dilanjutkan pada Kamis (4/12) dengan agenda Pembuktian. Kemudian pada Kamis (11/12) kemarin, PN Solo kembali menggelar sidang dengana agenda putusan.

    Dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menerima permohonan pemohon (niet ontvankelijke verklaard).

    “Inti amar putusan yang berbentuk Penetapan tersebut adalah menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Aris.

    Menurutnya, hakim dalam pertimbangannya melihat ada sejumlah persyaratan formal yang belum terpenuhi untuk dilakukan perubahan nama seperti yang diinginkan pemohon.

    “Dasar pertimbangannya, bahwa Hakim berpendapat apa yang dimohonkan Pemohon dalam permohonannya tidak memenuhi syarat formal mengenai perubahan nama dan juga dimungkinkan adanya suatu sengketa,” katanya lagi.

    Selain menolak permohonan, majelis hakim juga membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 181 ribu.

    Repoter: Arie Sunaryo/kontributor Merdeka.com

  • Penyidik KPK Diminta Periksa Semua Anggota Komisi XI 2019-2024, Ini Alasannya

    Penyidik KPK Diminta Periksa Semua Anggota Komisi XI 2019-2024, Ini Alasannya

     Merespons pernyataan Tanak, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan akan memeriksa jadwal pemanggilan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024.

    “Nanti kami cek kalau untuk penjadwalan pemeriksaan saksi apakah masih ada lagi atau selesai,” imbuh Budi.

    Budi menyatakan, saat ini proses pemberkasan tersangka Satori dan Heri Gunawan terus berjalan. Dia memberi sinyal, kedua tersangka itu bakal dijebloskan ke jeruji besi dalam waktu dekat.

    “Secepatnya penyidik akan melakukan penahanan, berkas-berkas on progres sedang dilengkapi tentu juga agar proses penyidikan atau penanganan perkara ini juga bisa tuntas serta memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” jelas Budi.

    Budi menambahkan, penyidik juga mendalami segala aspek terkait dugaan rasuah pemberian CSR BI dan OJK. Salah satunya terkait penyaluran dana bantuan sosial yang diterima Anggota Komisi XI. Salah satu yang didalami apakah disalurkan sesuai peruntukannya atau tidak.

    “Penyidik mendalami dan meminta keterangan sejumlah pihak yaitu para anggota DPR khususnya di Komisi XI untuk mendalami apakah program dari PS (Program Sosial) BI dan OJK ini dipergunakan sebagaimana mestinya atau ada dugaan penyimpangan seperti halnya dilakukan oleh saudara ST dan HG,” tambah Budi.

    Budi menegaskan, KPK tidak pernah menutup kemungkinan peluang adanya tersangka baru dan penerapan pasal suap.

    “Ini yang masih terus didalami termasuk dalam proses-proses BI-OJK ini sebagai mitra dari Komisi XI DPR RI. Nah, ini kaitannya (pemberian) seperti apa. Dari sana kita bisa melihat apakah kemudian juga ada fakta-fakta yang bisa menjadi bukti baru untuk kemungkinan pengembangan penyidikan,” Budi menandasi.