Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dodi (30), pedagang bendera di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku enggan untuk menjual
bendera Jolly Roger
atau bendera
One Piece
meski beberapa waktu belakangan banyak pengunjung yang mencari.
“Belum berani saya, karena takut dilarang malah rugi nanti disita tanpa alasan jelas,” ucapnya saat ditemui
Kompas.com
di lapaknya, Minggu (3/8/2025).
Dodi menyampaikan, dirinya mendapat informasi bahwa sejumlah konveksi sudah memproduksi dan mengirim
bendera One Piece
ke pedagang maupun pembeli.
Namun, pedagang Pasar Jatinegara enggan mengambil risiko untuk menjualkan bendera anime Jepang tersebut.
“Cuma belum berani dikeluarkan dan dijual pedagang di sini. Kalau
online
pasti banyak, kita cari aman saja,” tuturnya.
Senada dengan Dodi, pedagang lainnya bernama Budi (55) juga merasa khawatir untuk menjual bendera One Piece.
“Iya itu, sempat yang nanyain banyak, tapi saya enggak berani jual. Takut saya, kalau lihat berita aja katanya ada undang-undangnya, nanti dikira makar saya sama negara,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece, bendera Jolly Roger menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari
Antaranews
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gunawan
-
/data/photo/2025/08/03/688f31f9234c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari
-
/data/photo/2025/03/12/67d16cf7574ce.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece Nasional 3 Agustus 2025
Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, meminta aparat mencopot pengibaran bendera selain Merah Putih pada peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, termasuk bendera
One Piece
.
“Segera mencopot pemasangan bendera selain Merah Putih, khususnya dalam momen sakral dan bahagia peringatan Kemerdekaan Indonesia,” ujar Dede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
Dede berharap aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah menindak tegas pengibaran bendera One Piece di perayaan HUT RI.
Menurut Dede, tindakan mengibarkan bendera One Piece sebagai bendera non-negara bersama dengan
bendera Merah Putih
berpotensi melanggar hukum.
Hari peringatan kemerdekaan, kata dia, merupakan momentum yang sakral dan harus dihormati.
“Kami rasa hal itu dapat melanggar ketentuan hukum, terutama jika dilakukan bersamaan dengan pengibaran
bendera Merah Putih
,” tutur Dede.
Dalam konteks peringatan Hari Kemerdekaan, masyarakat hanya boleh mengibarkan bendera Merah Putih sebagai penghormatan dan semangat persatuan serta para pahlawan.
Anggota dewan lalu menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 24 undang-undang itu mengatur bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh disejajarkan atau dipasang bersamaan dengan bendera selain negara pada tiang maupun tempat yang sama.
Pasal itu mengecualikan pengibaran bendera dalam konteks diplomatik atau kegiatan kenegaraan tertentu.
Lebih lanjut, Dede mengingatkan bahwa HUT RI menjadi momentum suci dan terkait dengan sejarah proklamasi kemerdekaan oleh Presiden Soekarno.
“Mari rayakan dengan khidmat dan penuh rasa syukur, serta pastikan hanya bendera Merah Putih yang berkibar gagah di seluruh penjuru negeri,” ujar Dede.
Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece,
bendera Jolly Roger
menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Antaranews.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Viral Bendera One Piece Muncul di Konser Baskara Putra hingga Efek Rumah Kaca!
GELORA.CO – Fenomena bendera One Piece semakin ramai dibahas di media sosial. Bukan hanya soal ancaman pidana di baliknya, tapi juga eksistensinya di masyarakat.
Ya, baru-baru ini viral foto memperlihatkan suasana konser musik yang dihiasi bendera One Piece. Misalnya saja di konser Baskara Putra di festival musik CRAVIER 2025 yang diselenggarakan pada Sabtu (3/8/2025).
Di momen itu, seorang fans Baskara Putra membentangkan bendera One Piece di antara penonton lain. Kejadian itu pun disadari Baskara dan dia mengabadikan momen tersebut lalu membagikannya di X.
Tidak ada keterangan apa pun dari unggahan tersebut. Cuitan itu sekarang sudah disukai lebih dari 47 ribu netizen X dan menyedot perhatian 716 ribu lebih warganet.
Menariknya, di kolom komentar ada netizen yang melaporkan kalau tak hanya di konser Baskara Putra bendera One Piece berkibar, tapi juga di konser Efek Rumah Kaca.
“Pun juga waktu ERK – Di Udara, Semarang malam tadi,” kata si netizen, dikutip Minggu (3/8/2025).
Di foto yang diunggah, terlihat bendera One Piece dibentangkan saat musisi melantunkan musiknya. Foto ini berhasil menyita perhatian 31 ribu netizen X.
Hal lain yang cukup menarik dari unggahan Baskara Putra di X adalah cuitan viral lainnya dari netizen yang memperlihatkan berkibarnya bendera One Piece saat kampanye 02. Video diunggah di akun TikTok @andibagg.
Sebagai informasi, pemerintah dengan tegas menyampaikan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak dilarang, asal dilakukan sesuai koridor hukum.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, hal itu karena ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai bendera merah putih.
Bahkan, pemerintah tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan dan provokasi demi menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol negara.
Anggota Komisi III DPR Firman Soebagyo menambahkan, pengibaran bendera One Piece adalah aksi berbahaya. Sebab, bisa menimbulkan masalah jika tidak ada edukasi tentang One Piece.
Karena itu, ini harus menjadi perhatian kepada aparat penegak hukum hendaknya atribut-atribut dengan motivasi tertentu, harus dilarang. Bahkan, kalau perlu dirampas
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5288066/original/080280600_1752885544-a0448ec3-e7fc-47c5-905d-787966c0fead.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece, Budi Gunawan Ingatkan Ancaman Pidana – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Jagat sosial media dihebohkan dengan video pengibaran bendera selain merah putih di bulan kemerdekaan. Bendera tersebut adalah logo bajak laut dari anime one piece.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan ada ancaman pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) berbunyi Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
“Ini adalah upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/8).
Seharusnya, lanjut Budi, bulan kemerdekaan dimeriahkan sebagai bentuk peringatan atas perjuangan pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.
“Bulan kemerdekaan adalah sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan,” bebernya.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, mencermati serius adanya upaya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah merah putih dan menggantinya dengan bendera simbol fiksi tertentu. Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban,” tegas Budi.
Budi menegaskan, pengibaran bendera merah putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu bangsa. Sebagai negara besar yang menghargai sejarah, dia meminta masyarakat bisa menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi. Tujuannya, memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.
“Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” pungkas Eks Kepala BIN ini.
-
/data/photo/2025/08/01/688c7eda35282.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kontroversi Bendera One Piece: Bentuk Kritik dan Respons Keras Pemerintah Megapolitan 2 Agustus 2025
Kontroversi Bendera One Piece: Bentuk Kritik dan Respons Keras Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bendera bajak laut dari manga One Piece marak berkibar di sejumlah daerah menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Republik Indonesia.
Bendera tersebut terpasang di mana-mana, dari teras rumah, truk, hingga bertebaran di jagat media sosial.
Pengibaran bendera berlatar warna hitam dan bergambar sosok Jolly Roger yang khas dengan tulang bersilang di tengahnya itu dianggap sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap negara.
Alih-alih menyambut baik kritik publik, pemerintah menganggap hal itu sebagai upaya memecah belah bangsa.
Maraknya pengibaran
bendera One Piece
dianggap sebagai simbol kekecewaan publik atas ketidakadilan yang dipertontonkan belakangan ini.
“Karena kondisi sekarang makin hari makin memperhatikan. Banyak ketidakadilan yang diperlihatkan. Yang benar jadi salah, yang salah jadi benar,” ujar Bayu (36), seorang Nakama, sebutan fans bagi penikmat serial manga One Piece, Jumat (1/8/2025).
Kekecewaan inilah yang melatarbelakangi para Nakama menyuarakan ketidakadilan dengan mengibarkan
bendera Jolly Roger
.
Menurut Bayu, pengibaran bendera One Piece juga bermakna adanya praktik penindasan dari berbagai bentuk yang dihadapi publik.
“Monkey D. Luffy (salah satu karakter utama dalam One Piece) punya cita-cita jadi orang paling memiliki kebebasan di seluruh lautan. Dia enggak segan lawan orang-orang kuat dan elite yang suka menindas,” kata dia.
“Mungkin semangat Luffy ini dianggap bisa mewakili sikap para Nakama,” lanjut dia.
Bayu berpendapat, pengibaran bendera Jolly Roger merupakan suatu hal yang sah.
“Toh bukan organisasi yang dilarang pemerintah. Sepanjang kita masih memasang bendera Merah Putih, merayakan hari kemerdekaan harusnya enggak masalah dong,” tegas dia.
Satya (32), bukan nama sebenarnya, salah satu Nakama yang memasang bendera Jolly Roger di depan rumahnya.
Satya mengatakan, pemasangan bendera Jolly Roger seyogianya sudah ada sejak One Piece pertama kali dirilis.
“Kami memasang bendera itu sebagai bentuk protes atas buruknya kebijakan pemerintah pascareformasi,” kata Satya.
Namun, kini kembali marak pemasangan bendera One Piece tersebut.
Para penikmat anime besutan Eiichiro Oda itu berbondong-bondong memasang menjelang perayaan kemerdekaan Indonesia.
“Lambang ini sesuai serialnya. Gerakan perlawanan terhadap pemerintah korup dan menindas rakyat jelata. Ini murni keprihatinan kita terhadap keadaan bangsa,” tegas dia.
Menurut Satya, tindakan itu murni didasari oleh rasa cinta terhadap Tanah Air, sekaligus bentuk kritik terhadap penguasa saat ini.
“Kita tidak sedang melawan negara, tapi melawan ketidakadilan yang dibuat oleh sistem dan elite yang tak berpihak. Kritik ini bukan bentuk kebencian, tapi bentuk cinta,” tegas dia.
“Karena kalau kita diam, sama saja kita membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Negara ini milik bersama, dan kita punya hak untuk menyuarakan kebenaran,” imbuh dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding pengibaran bendera Jolly Roger sebagai upaya memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dasco mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional di tengah pesatnya kemajuan yang sedang diraih Indonesia.
“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu,” ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan, pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan, dikutip dari Antaranews.
Budi Gunawan mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Namun, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut.
Apalagi, menurut dia, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apa pun, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Oleh karena itu, Budi Gunawan berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie menilai, fenomena pengibaran bendera Jolly Roger bukan sebagai upaya memecah belah bangsa.
Menurut Gugun, pengibaran bendera tersebut merupakan cara masyarakat menyampaikan nasionalismenya, di tengah pemerintah yang tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Ritual 17-an itu akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat punya cara-cara untuk menyampaikan nasionalisme dengan cara lain, ketika negara dan pemerintah yang berkuasa itu ternyata tidak responsif terhadap kemauan aspirasi masyarakat,” jelas Gugun.
Sebaliknya, ia menilai justru kebijakan pemerintah saat ini cenderung tidak melibatkan masyarakat. Hal ini dianggap justru sebagai pemecah belah bangsa.
Gugun mencontohkan beberapa kebijakan era Presiden Prabowo Subianto yang justru memberatkan masyarakat, seperti memblokir rekening dan mengambil tanah yang tidak produktif selama dua tahun.
“Terlibat (pemerintah) keputusan untuk memblokir atau mengambil tanah milik masyarakat yang tidak diproduktifkan tanpa meminta persetujuan masyarakat secara langsung dan tanpa mengindahkan masukan-masukan dari publik itu justru disayangkan,” kata dia.
“Kalau soal bendera One Piece itu dianggap memecah belahkan bangsa, justru kebijakan-kebijakan pemerintah ini yang memecah belahkan bangsa,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Terpopuler, pengibaran bendera “One Piece” hingga KA Bromo anjlok
Jakarta (ANTARA) – Terdapat sejumlah berita ANTARA yang banyak mendapatkan atensi publik pada Jumat (1/8) dan masih menarik disimak pada hari ini, mulai dari pengibaran bendera bajak laut “One Piece” hingga sejumlah kereta tujuan Jakarta terlambat akibat KA Bromo anjlok.
Berikut ini rangkuman beritanya:
1. Menko Polkam respon narasi pengibaran bendera bajak laut “One Piece”
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebutkan gerakan pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI, merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. Selengkapnya di sini.
2. KA Bromo anjlok, ini daftar kereta tujuan Jakarta yang terlambat
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat ada sejumlah perjalanan kereta api tujuan Daop 1 Jakarta yang terlambat imbas KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir yang anjlok, pada Jumat. Simak berita lengkapnya di sini.
3. Gibran: Keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah dikalkulasi secara matang. Baca beritanya di sini.
4. Indonesia takluk 0-3 dari Vietnam pada laga pembuka SEA V League 2025
Tim nasional bola voli putri Indonesia takluk dari Vietnam dengan skor 0-3 (11-25, 11-25, dan 22-25) dalam laga dalam laga pembukaan putaran pertama SEA V League 2025 di Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat. Laporan lengkapnya di sini.
5. Megawati kembali dikukuhkan jadi Ketum PDIP dalam kongres di Bali
Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat. Baca di sini.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5140385/original/053141800_1740198972-41d24846-2ae1-4e3a-9758-6bb456cc1224.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cegah Barang Ilegal Masuk Indonesia, Menko Polkam: Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (purn) Budi Gunawan memastikan, melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan antar Kementerian/Lembaga dalam mencegah dan memberantas penyelundupan komoditas apapin ke tanah air.
“Saya akan terus mendorong dan memastikan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berkerja secara berkelanjutan dalam mensinergikan Kementerian/Lembaga guna memberantas penyelundupan di Indonesia,” kata Budi Gunawan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Sabtu (2/8/2025).
Menurut dia, kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia, termasuk dalam penindakan penyelundupan yang kompleks dan terorganisir.
“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat keamanan dan penegakan hukum, khususnya di wilayah laut yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan lintas batas,” tegas mantan kepala BIN ini.
Sebelumnya, lanjut Budi, hasil kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah melaksanakan Penutupan Operasi Terpadu Semester I Tahun 2025 dan Launching Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Penyelundupan.
Dalam acara tersebut, hasil Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea yang digelar sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025, menindak total 16 hal terhadap upaya penyelundupan pelbahai komdotas.
“Barang ilegal seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk tekstil, serta komoditas bahan pokok (diselundupkan),” beber Budi.
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

