Tag: Gunawan

  • Alert! Pasokan Gas Makin Seret, Industri Terpaksa Setop Produksi

    Alert! Pasokan Gas Makin Seret, Industri Terpaksa Setop Produksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha industri pengguna gas bumi mulai kelimpungan menghadapi kondisi keterbatasan pasokan gas. Terlebih, baru-baru ini pelaku industri di wilayah barat Jawa terpaksa menghentikan produksi lantaran aliran energi yang menurun drastis. 

    Indonesian Rubber Glove Manufacturers Association (IRGMA) mengungkap kondisi industri di area Tangerang yang mengalami penurunan tekanan gas. Bahkan, sejumlah pabrik mematikan kiln atau pemanas bersuhu tinggi sehingga produksi terhenti. 

    “Semua industri [pengguna gas] di Jawa Barat [shut off], info yang sudah off di wilayah Tangerang sejak kemarin malam. Kalau sudah berhenti setop produksi, maka akan ada perumahan tenaga kerja,” kata Ketua Umum IRGMA Rudy Ramadhan kepada Bisnis, Kamis (14/8/2025). 

    Tak hanya pengusaha sarung tangan karet, Rudy yang juga bergabung dalam Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia (Aplindo) juga mendapatkan informasi serupa terkait penyetopan pemanas tungku untuk pengerjaan logam.

    Rudy menyebut bahwa penurunan tekanan gas telah diumumkan oleh distributor gas yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. melalui surat tertulis. Perusahaan pelat merah itu menyebut akan ada pengaturan pemakaian maksimum gas pada periode 13-31 Agustus 2025 menjadi 48%. 

    “Bagi yang masih mendapatkan pasokan gas 48% ini berisiko utilitasnya akan turun hingga 50%. Industri sarung tangan bulan lalu dapat pasokan gas 60%, kita kapasitas terpasang 70%,” terangnya. 

    Menurut dia, dengan pasokan gas yang dibatasi hanya 48% maka produksi akan turun signifikan. Padahal, pihaknya telah merencanakan peningkatan produksi pada Agustus ini.  

    Rudy menegaskan bahwa penurunan saluran gas ke industri terjadi tak hanya kepada industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT). Industri non-HGBT seperti pengecoran logam juga mulai setop produksi. 

    “Ini memicu ancaman pengurangan tenaga kerja industri pengecoran logam yang merupakan industri hulu dari sejumlah sektor industri termasuk alat berat, otomotif, pertambangan, kelapa sawit,” jelasnya. 

    Kendati demikian, dia tetap berupaya untuk mengaktifkan kembali kiln untuk memenuhi pesanan yang sudah terkontrak, meskipun penggunaan gas di atas volume yang dibatasi 48% disebut akan dikenakan surcharge 120% dari harga gas regasifikasi US$14. 

    “Untuk industri sarung tangan karet saat ini belum ada rencana menurunkan utilisasi produksi karena harus komitmen dengan konsumen,” imbuhnya. 

    Senada, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini mendapatkan alokasi gas industri tertentu (AGIT) untuk liquefied natural gas (LNG) 52% dengan harga US$17,8 per MMBtu. 

    “Itu dari harga dasar regasifikasi US$14,8 per MMBtu dan surcharge 120% [untuk pemakaian di atas AGIT], sedangkan HGBT US$7 per MMBtu hanya 48% sehingga harga rata-rata menjadi US$12,6 per MMBtu,” ujar Yustinus, dihubungi terpisah. 

    Dalam kondisi ini, pihaknya kembali menagih ketersediaan pasokan gas sesuai alokasi Kepmen ESDM 76/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. Yustinus meyakini pemerintah tengah mencari cara agar implementasi HGBT terlaksana secara penuh. 

    “Pelaksanaan sepenuhnya Perpres dan Kepmen sangat penting dan genting untuk kelangsungan industri termasuk menjaga kepercayaan investor,” tuturnya. 

    Tanggapan PGN

    Menanggapi kondisi ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengungkap kondisi keterbatasan pasokan gas lantaran adanya penurunan volume yang disalurkan pemasok gas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas pada Agustus 2025.  

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada pengaliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan gas PGN di wilayah Jawa Barat.  

    “Kondisi ini disebabkan oleh adanya pemeliharaan operasional tak terencana [unplanned] di beberapa pemasok gas serta beberapa rencana tambahan pasokan gas yang masih dalam progres,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025). 

    Terlebih, saat ini perusahaan pelat merah itu belum mendapatkan tambahan kargo LNG domestik untuk periode Agustus 2025 sebagai sumber alternatif lainnya.

    Untuk itu, PGN telah menyampaikan kepada pelanggan terdampak untuk melakukan pengaturan pemakaian gas. Dia juga mengimbau bagi pelanggan dengan sistem dual fuel untuk sementara mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti. 

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan memahami bahwa kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan,” jelasnya. 

  • Ancol Sediakan 50 Pohon untuk Lomba Panjat Pinang, Hadiahnya Jutaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Ancol Sediakan 50 Pohon untuk Lomba Panjat Pinang, Hadiahnya Jutaan Megapolitan 13 Agustus 2025

    Ancol Sediakan 50 Pohon untuk Lomba Panjat Pinang, Hadiahnya Jutaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Taman Impian Jaya Ancol akan menggelar lomba panjat pinang kolosal pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Minggu (17/8/2025).
    Kepala Event Departemen Taman Impian Jaya Ancol, Fajar Gunawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 50 pohon pinang untuk perlombaan yang akan berlangsung di Beach Pool Ancol.
    “Kalau tahun kemarin kita ada di pantai festival, sekarang kita di Beach Pool Ancol. Nah ini kita sediakan 50 pohon pinang,” ucap Fajar Gunawan saat ditemui, Rabu (13/8/2025).
    Ia menjelaskan, akan ada 100 grup peserta yang terbagi di 50 pohon pinang. Setiap grup terdiri dari empat orang.
    “Satu grupnya nanti akan terdiri dari 4 orang, jadi kita juga buka pendaftaran mulai pukul 09.00, nanti perdaftaran akan ada di Beach Pool Ancol,” kata Fajar.
    Fajar menambahkan, setiap pohon pinang akan ada hadiah senilai sekitar Rp 1,5 juta.
    “Jadi semua pengunjung bisa mengikuti acara ini dan total hadiahnya satu pohon pinang sekitar Rp 1,5 juta pohon pinang,” ujar dia.
    Selain lomba panjat pinang, Ancol juga menyelenggarakan sejumlah lomba tradisional khas kemerdekaan.
    “Salah satunya makan kerupuk, lomba kelereng dan lomba-lomba khas kemerdekaan. Nah untuk itu, ini terbuka untuk semua pengunjung, jadi pukul 08.00 sudah bisa melakukan pendaftaran,” ungkap dia.
    Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menargetkan kunjungan 50.000 hingga 70.000 orang per hari pada momen libur HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang diperkirakan memuncak pada 16–18 Agustus 2025.
    Direktur PT Taman Impian Jaya Ancol, Eddy Prastiyo, mengatakan bahwa angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata kunjungan pada hari libur biasa yang berkisar 40.000–50.000 orang per hari.
    “Kalau hari libur biasa rata-rata perhari rata-rata 40-50 ribu pengunjung, jadi memang target kita 50-70 ribu pengunjung perhari dimomen kemerdekan, mencakup seluruh area,” ucap Eddy saat ditemui, Rabu.
    Tahun ini, Ancol mengusung tema Merdekaria Ancol Beach Fest dan Culture Wave untuk memeriahkan perayaan.
    Ribuan pengunjung akan disuguhkan berbagai kegiatan menarik, mulai dari Eksibisi Voli Agustus dengan upacara bendera, Panjat Pinang kolosal, lomba khas 17-an, hingga pertunjukan budaya.
    “Ribuan pengunjung akan disuguhkan beragam kegiatan menarik, mulai dari Eksibisi Voli Agustus dengan Upacara Bendera, Panjat Pinang Kolosal, “Lomba 17an” dan pertunjukan budaya,” ungkap Eddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nusantara Regas Dukung Pengembangan LNG Hub Bandung dengan PGN dan Gagas

    Nusantara Regas Dukung Pengembangan LNG Hub Bandung dengan PGN dan Gagas

    Bisnis.com, BANDUNG – PT Nusantara Regas (NR) tegaskan komitmen dan dukungan terhadap pembangunan LNG HUB di Bandung bersama PGN dan PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), melalui acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersamaan dengan agenda groundbreaking LNG HUB di Kebonwaru, Bandung.

    Kehadiran infrastruktur ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperluas distribusi dan ketersediaan LNG bagi sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) yang belum terjangkau jaringan pipa gas.

    Sebagai mitra strategis dalam pengembangan LNG HUB Bandung, PGN melalui Direktur Utama PGN, Arief S. Handoko, memandang proyek ini sebagai langkah signifikan bagi perluasan pemanfaatan energi bersih di wilayah Jawa Barat.

    “LNG HUB menjadi milestone dalam memperluas utilisasi LNG. Semoga dapat menambah optimisme Gagas untuk menggarap pasar gas bumi Bandung dan wilayah lainnya di Jawa Barat bagian selatan,” kata Arief.

    Ia menambahkan bahwa Bandung merupakan wilayah yang tepat untuk layanan gas “beyond pipeline” seperti LNG retail, sebagai opsi alternatif yang efisien dan kompetitif terhadap bahan bakar lainnya. Efisiensi ini memungkinkan penghematan biaya operasional bagi pelaku usaha sekitar 10–25%, sekaligus mendukung pengurangan beban subsidi energi karena LNG dan CNG bersumber dari dalam negeri.

    Sebagai bagian dari dukungan strategis, NR akan mengambil peran krusial dalam pengembangan bisnis LNG breakbulking dalam hal penyediaan infrastruktur serta layanan moda transportasi LNG (menggunakan isotank LNG), berdasarkan pasar retail dan aset LNG yang dikembangkan oleh PGN Gagas.

    “Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, PT Nusantara Regas bangga mendukung penuh pengembangan LNG HUB Bandung oleh PGN Gagas melalui penyaluran LNG dari FSRU Jawa Barat. Kami melihat potensi besar dalam mengakselerasi distribusi energi bersih ke sektor HOREKA. Kolaborasi ini tidak hanya membuka akses energi berkualitas, tetapi juga sejalan dengan misi kami memperluas pemanfaatan LNG secara inklusif dan efisien menuju transisi energi yang berkelanjutan,” ujar Direktur Utama PT Nusantara Regas, Mohd. Iskandar Mirza.

    Sejalan dengan dukungan tersebut, PGN Gagas yang menjadi pengelola operasional LNG HUB juga menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan manfaat infrastruktur ini bagi masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini diutarakan oleh Direktur Utama PGN Gagas, Santiaji Gunawan.

    “Gagas bersama PGN berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem energi gas melalui inovasi dan pembangunan infrastruktur strategis seperti SPBG, CNG Hub, dan LNG Hub. Kami optimistis penambahan LNG Hub ini akan semakin memperkuat penyediaan pasokan gas bumi khususnya bagi HOREKA di kota Bandung dan sekitarnya,” kata Santiaji.

    Ia juga menegaskan bahwa fasilitas ini memiliki kapasitas hingga 15.000 MMBTU per bulan (sekitar 0,5 BBTUD), untuk melayani kebutuhan pelanggan di sektor horeka dan industri lainnya.

    Proyek LNG HUB di Bandung menjadi cerminan sinergi dalam mendorong transformasi energi, menjawab kebutuhan energi modern, efisien, dan “fit-for-purpose” di wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa.

    Bersama-sama, PGN, PGN Gagas, dan PT Nusantara Regas mendukung percepatan adopsi energi gas bumi sebagai pendorong pertumbuhan sektor HOREKA sekaligus kontribusi menuju target Net Zero Emission.

    PT Nusantara Regas adalah afiliasi PT Pertamina (Persero) yang didirikan bersama PT Perusahaan Gas Negara, Tbk yang bertugas mengoperasikan Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) Jawa Barat di Perairan Teluk Jakarta dan Onshore Receiving Facilities Muara Karang, DKI Jakarta. Fasilitas ini menerima dan memproses LNG menjadi pasokan energi pembangkit listrik yang punya peran vital di Jakarta dan Jawa bagian barat.

  • Jogjess & Polda DIY bagi-bagi bendera Merah Putih dan sembako pada sopir truk

    Jogjess & Polda DIY bagi-bagi bendera Merah Putih dan sembako pada sopir truk

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia

    Jogjess & Polda DIY bagi-bagi bendera Merah Putih dan sembako pada sopir truk
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 14:47 WIB

    Elshinta.com – Menyambut HUT ke 80 kemerdekaan RI dan untuk menggelorakan semangat nasionalisme aksi bagi-bagi bendera Merah Putih dan sembako di Yogyakarta menyasar para sopir truk. Aksi bagi-bagi bendera Merah Putih dan Sembako dilakukan oleh Paguyuban Sopir Truk Jogja Express (Jogjess) dan Kepolisian Daerah (Polda) DIY di Lapangan Parkir Barat Monumen Yogya Kembali, Selasa (12/8).

    Aksi sosial ini merupakan salah satu upaya Polda DIY dalam mendukung keselamatan berlalu lintas, terutama untuk sopir truk dalam menerapkan standar operasi yang mengedepankan etika berkendara, kepatuhan terhadap aturan lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan.

    Panit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda DIY, Ipda Gunawan Sri Kuncoro menyampaikan, selain menjaga keselamatan di jalan, sopir truk memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan. Selain itu, sopir truk juga berperan dalam melaporkan potensi gangguan keamanan yang ditemui selama perjalanan seperti kemacetan akibat kecelakaan, kondisi jalan rusak, atau kejadian mencurigakan yang dapat mengganggu kelancaran distribusi.

    “Kami berkolaborasi dengan Jogja Express yang tergabung dalam angkutan sopir di wilayah Yogyakarta, sama-sama berempati untuk mendukung kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara berbagi kepada masyarakat,” ujarnya.

    Gunawan menjelaskan ada beberapa tempat yang menjadi sasaran pembagian sembako oleh Jogjess ini. Selama ini Jogjess berperan aktif dalam pendistribusian angkutan barang di wilayah DIY. Karenanya kolaborasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu di tengah situasi ekonomi global saat ini.

    “Kami sengaja mengajak Jogjess karena mereka memiliki jaringan yang kuat di wilayah Yogyakarta. Tentunya Jogjess selama ini berperan aktif untuk saling menjaga situasi kamtibmas karena di jalan beliau-beliau ini mewakili masyarakat untuk berkontribusi dan mendistribusikan barang di wilayah Yogyakarta maupun se Indonesia,”imbuhnya.

    Polda DIY berperan menjaga kamtibmas mempunyai kewajiban untuk mereduksi hal-hal yang tidak baik. Oleh karena itu Polda DIY berusaha memberikan edukasi dan pencerahan kepada sopir truk, termasuk edukasi soal truk yang memiliki muatan berlebih.

    “Kita melakukan pendekatan sosialisasi untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban Jogja Express, Supriyanto menambahkan, sopir truk memiliki peran ganda sebagai pengemudi dan penjaga ketertiban. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan perjalanan distribusi yang aman, tertib dan bebas dari pelanggaran.

    “Kami menanamkan nilai bahwa setiap perjalanan bukan hanya tentang ketepatan waktu, tetapi juga tentang keselamatan semua pihak. Sopir kami dibekali pelatihan berkala terkait keselamatan berkendara dan etika di jalan,” katanya.

    Dalam momen ini, Supriyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama sopir truk untuk menghormati jasa pahlawan dengan cara mengibarkan bendera Merah Putih di masing-masing truk yang dikendari. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat semangat nasionalisme sekaligus mengenang perjuangan para pahlawan kemerdekaan.

    “Parkiran Monjali memiliki makna khusus karena monumen ini merupakan simbol perjuangan rakyat Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan, terutama terkait peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Semua truk-truk kita dipasangi bendera Merah Putih,” jelasnya.

    Bantuan sembako ini nantinya akan didistribusikan ke wilayah Gunungkidul, Kulon Progo Utara, Sleman, Bantul dan wilayah DIY lainnya yang terdata secara tepat oleh anggota Jogjess.

    “Nanti dibawa pulang dan kemudian didistribusikan lewat anggota. Harapannya ini juga untuk sosialisasi dan mendukung kamtibmas di Yogyakarta juga. Semua anggota Jogjess itu komunitas sopir truk yang ada di jalanan, jadi untuk contoh pengendara yang lain agar tertib di jalan,” ungkapnya. 

    Ketua Paguyuban Sopir Truk Jogjess Sleman, Ahmad Subarkah mendukung keberlangsungan kenyamanan lalu lintas di wilayah Sleman khususnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi edukasi bagi pelaku ekonomi agar memiliki jiwa sosial dan peduli kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kami akan menjalankan perintah-perintah dari Polda DIY dalam menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban dalam lalu lintas. Di Sleman anggota Jogjess ada 50 orang dari jumlah keseluruhan sekitar 400 orang,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Prabowo Harus Pecat Nusron Hingga Budi Arie Imbas Gaduh Kabinet

    Prabowo Harus Pecat Nusron Hingga Budi Arie Imbas Gaduh Kabinet

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto disarankan segera melakukan perombakan kabinet Merah Putih seiring berjalannya pemerintahan hampir sepuluh bulan. 

    Terlebih, ada sejumlah menteri yang dinilai kerap bikin gaduh. Pada akhirnya ulah menteri tersebut justru menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “Beberapa nama layak diganti karena hanya membikin gaduh dan tidak produktif, Nusron Wahid, Raja Juli Antoni, Budi Arie, menjadi yang paling layak. Hal itu karena sikap politik dan kinerja mereka yang justru memprihatinkan,” tegas Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025. 

    Menurut Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, ketiga menteri itu perlu diganti oleh Presiden Prabowo. 

    Lebih jauh, Dedi menilai bahwa reshuffle diperlukan karena pemerintah Presiden Prabowo sedang giat membangun reputasi yang baik. Terlebih, Presiden Prabowo telah membentuk banyak satgas, penggabungan unit usaha negara, termasuk terbentuknya Danantara.

    “Semua keputusan strategis ini penanda jika Prabowo sebenarnya tidak percaya dengan kualitas menteri dan kapasitas kinerjanya, itulah sebab Prabowo tetap mempercayakan pekerjaan ke tokoh tertentu, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan beberapa nama lain,” beber Dedi. 

    “Inilah saatnya Prabowo lakukan reshuffle, dan publik besar kemungkinan mendukung,” tegasnya.

    Teranyar, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah merupakan milik negara.

    Pernyataan itu disampaikan Nusron saat diprotes gara-gara mengamankan 100 ribu hektare tanah terlantar alias nganggur. Ia mengakui pernyataannya tersebut keliru.

    “Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron dalam konferensi pers di kantornya, Selasa 12 Agustus 2025.

    Sedangkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga terlihat kerap bikin gaduh. Mulai dari polemik judi online yang kemudian ia justru menyeret nama Menko Polkam Budi Gunawan dan PDIP hingga manuver politiknya yang disebut-sebut masih menjadi loyalis Jokowi

  • Audit Internal Bongkar Aksi Karyawan Ekspedisi di Lampung Gelapkan Uang CoD Rp362 Juta

    Audit Internal Bongkar Aksi Karyawan Ekspedisi di Lampung Gelapkan Uang CoD Rp362 Juta

    Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan menangkap seorang karyawan salah satu perusahaan jasa ekspedisi J&T Cabang Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, atas dugaan penggelapan dana hasil pembayaran cash on delivery (CoD) senilai Rp362 juta.

    Tersangka berinisial R (29), warga Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung. Polisi menyebut R kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili mengatakan kasus itu bermula pada 10 Desember 2024.

    Saat itu, saksi AG menghubungi Edi Gunawan Pasaribu, perwakilan perusahaan jasa ekspedisi cabang Lampung, untuk menanyakan penggunaan dana CoD di Way Kanan yang tidak sesuai prosedur.

    “Dari hasil audit internal pada 12 Desember 2024, ditemukan dana tunai sebesar Rp362.128.503 dari transaksi CoD yang tidak disetorkan. Tersangka mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan,” kata Sigit, Selasa (12/8).

    Perusahaan kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Way Kanan pada 31 Desember 2024. Setelah penyelidikan, R ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan.

    “Tersangka kami jerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tutup dia.

  • Menkopolkam Budi Gunawan Kawal Pengusutan Kasus Kematian Prada Lucky

    Menkopolkam Budi Gunawan Kawal Pengusutan Kasus Kematian Prada Lucky

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menyatakan bakal mengawasi proses penyidikan kasus kematian Prada Lucky Saputra Namo.

    Pria yang akrab dipanggil BG ini menyatakan pengawasan itu dilakukan melalui koordinasi dengan TNI agar proses pengusutan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan adil.

    “Kemenkopolkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” ujar BG dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Mabes TNI untuk mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI.

    Hal tersebut dimaksudkan agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. Pada intinya, eks Kepala BIN ini ini memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembenahan terkait pembinaan di TNI.

    “Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus kematian ini telah menyeret 20 tersangka. Dari puluhan tersangka itu, terdapat prajurit dengan golongan perwira yang diduga menganiaya Prada Lucky.

    Adapun, pihak TNI masih belum bisa menjelaskan secara pasti motif dari para tersangka. Namun diduga kaitannya dengan pembinaan.

    “Saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Kadispenad, Brigjen TNI, Wahyu Yudhayana di Mabes AD Jakarta, Senin (11/8/2025).

  • KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI OJK

    KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI OJK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengurai kasus CSR BI-OJK. Mulai dari motif mengalirnya dana CSR ke BI-OJK hingga lobi-lobi apa yang terjadi dibalik kasus ini atau hanya gratifikasi.

    Sejak tahun lalu, KPK mencari alat bukti terkait penyalahgunaan dana CSR BI-OJK. KPK juga sudah menggeledah adalah miliki Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah ruangan lain di kantor Bank Indonesia Jalan MH Thamrin.

    Adapun CSR seharusnya diberikan untuk kegiatan sosial di masyarakat. Namun, hingga saat ini, KPK menemukan bahwa dana tersebut mengalir ke anggota DPR melalui yayasan, sehingga muncul dugaan terkait penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    KPK menyatakan apabila dana tersebut disalurkan dengan benar, maka hal tersebut tidak dipermasalahkan. Sebab, saat CSR diberikan oleh suatu institusi, tetapi bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tetap mengusut tuntas perkara dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini. Hingga saat ini, KPK mencatatkan ada 2 anggota DPR yakni terlibat yakni dari Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.

    Selain dugaan korups berupa penerimaan gratifikasi terkait dengan pengelolaan dana CSR BI dan OJK, lembaga antirasuah juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus tersebut.

    Dua orang itu ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.52 dan No.53, dan diterbitkan pada. Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan per Desember 2024.

    Adapun dua orang tersebut adalah Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. “Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

    Pada keterangan sebelumnya, Asep menyebut lembaganya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya termasuk dari pihak BI, OJK, maupun anggota DPR lainnya. Namun, hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus ini.

    “Sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada, sudah firm itu dua [tersangka] seperti itu. Yang lainnya kita akan dalami,” terang Asep.

    Lembaga antirasuah sebelumnya menduga terdapat modus penyelewengan hingga pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana Program Sosial BI dan OJK.

    Dana yang disalurkan itu dianggarkan secara resmi oleh bank sentral. Dana PSBI itu lalu diberikan ke yayasan-yayasan yang mengajukan untuk berbagai program kemasyarakatan, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan dan kesehatan.

    Keterlibatan DPR Komisi XI dalam Kasus CSR BI-OJK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana CSR BI-OJK. Tersangka yang diperiksa KPK menyebutkan bahwa banyak anggota Komisi XI juga mendapatkan dana tersebut.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penetapan tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) program CSR BI dan OJK

    “Bahwa menurut pengakuan tersangka ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

    Asep menekankan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan fakta-fakta baru. Adapun aliran dana CSR BI-OJK dibahas dalam rapat tertutup di DPR.

    “Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” jelas dia.

    Dari hasil penyidikan sementara, KPK menemukan ada dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI-OJK. Selain tersangka ST (Satori), KPK juga menetapkan HG (Heri Gunadi). Keduanya merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024. Mereka menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan hingga showroom.

    Asep menuturkan, HG diduga menerima Rp15,8 miliar yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti seperti pembangunan rumah, pengelolaan outlet minuman, hingga pembelian tanah dan kendaraan.

    Sementara itu, total ST menerima uang Rp12,52 miliar. Uang itu digunakan untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan.

    Benarkah Dana Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR dan Partai?

    Sementara itu, anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng dengan tegas membantah sebagian besar Anggota Komisi XI menerima dana CSR BI dan OJK sebagaimana disampaikan oleh salah satu tersangka dalam kasus ini, Satori (ST).

    Pernyataan dari fraksi partai Golkar itu disampaikan di Komplek Parlemen, Jumat (8/8/2025). Dia menjelaskan dana untuk kegiatan sosial itu langsung disalurkan ke pihak yang dituju seperti gereja, masjid, atau UMKM.

    “Penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

    Terutama, katanya, dugaan dana yang mengalir ke sebagian Anggota Komisi XI DPR RI, partai-partai terkait, atau pihak lainnya yang terlibat dalam penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) ini.

    “Hal ini untuk memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun pihak-pihak lainnya, dengan berbagai modus tindak pidana korupsi,” tambahnya.

    Diketahui, minggu lalu KPK menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota Komisi Keuangan atau XI DPR periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HG menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, tersangka berinisial ST menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan, membeli tanah dan bangunan, membuka showroom, hingga untuk mengelola kedai minuman.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

  • Budi Gunawan Pantau Langsung Proses Hukum Kematian Prada Lucky: Pemerintah Komitmen Kasus Ini Tak Terulang – Page 3

    Budi Gunawan Pantau Langsung Proses Hukum Kematian Prada Lucky: Pemerintah Komitmen Kasus Ini Tak Terulang – Page 3

    Sebanyak 20 tersangka penganiayaan berujung kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terancam lima pasal. Lima pasal itu adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 354 KUHP, hingga Pasal 131 dan 132 KUHPM (pidana militer).

    “Itu 5 pasal yang disiapkan. Tentu nanti 5 pasal ini akan diterapkan kepada siapa? Ini bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk para personel tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

    Pasal 170 KUHP mengatur ancaman pidana 5 tahun 6 bulan bagi pelaku kekerasan secara bersama-sama di depan umum. Kemudian, Pasal 351 KUHP menjerat pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan hukuman penjara hingga 7 tahun. Sementara Pasal 354 KUHP memperberat hukuman menjadi maksimal 10 tahun jika penganiayaan itu terbukti menyebabkan korban meninggal dunia.

    Dari KUHPM, Pasal 131 menyebut pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian bisa dihukum hingga 9 tahun penjara. Dan Pasal 132 KUHPM menegaskan, atasan yang membiarkan bawahannya melakukan kejahatan bisa ikut dipidana dengan hukuman setara upaya percobaan kejahatan.

    Selain itu, seorang perwira ikut ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara penganiayaan berujung kematian Prada Lucky (23). Total 20 orang telah menyandang status tersangka.

    “Ada satu orang perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di Kota Kupang, Senin (11/8).

    Piek tidak menjelaskan detail mengenai identitas seorang perwira tersebut.

    “Nanti oleh penyidik yang akan menyampaikan,” lanjutnya.

    Dia merespons permintaan keluarga korban, untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. “Siapa pun yang melakukan perbuatan ini harus diusut. Tidak pandang dulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai dengan mekanisme hukum dan akan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada,” tegasnya.

  • Menkopolkam Budi Gunawan Pastikan TNI Tangani Kasus Prada Lucky Secara Profesional

    Menkopolkam Budi Gunawan Pastikan TNI Tangani Kasus Prada Lucky Secara Profesional

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.

    “Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta dilansir dari Antara, Selasa (12/8/2025).

    Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

    Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

    Tidak hanya sesuai prosedur, BG meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

    “Kemenkopolkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.

    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

    “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

    Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang

    Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

    Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

    Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

    Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

    “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.