Akui Terima Tas dan Sepatu dari Marcella Santoso, Istri Panitera PN Jakut Bantah Gratifikasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Istri dari Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, Deilla Dovianti mengaku pernah menerima sejumlah pemberian dari pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso.
Hal ini terungkap saat Hakim Anggota Adek Nurhadi mencecar Deilla yang menjadi saksi dalam sidang penanganan perkara kasus korupsi suap hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas kepada korporasi crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).
“Ada terima pemberian hadiah (dari Marcella dan Ariyanto) yang diterima saudara?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
“(Ada hadiah) berupa tas dan sepatu,” jawab Deilla.
Dalam persidangan, Deilla tidak menyebutkan berapa jumlah atau harga barang yang diterimanya dari pihak pengacara korporasi CPO ini.
Tapi, ia menyebutkan, beberapa tas dan sepatu terbuat dari kulit ular.
Hakim mencecar Deilla soal kedekatan suaminya, Wahyu dengan para pengacara ini.
“Tadi beberapa chat (sebut) om botak, itu seolah-olah familiar sekali. Bahasa yang digunakan itu familiar. Saudara itu berarti dekat ya dengan Ariyanto dan Marcella?” cecar hakim.
Kepada hakim, Deilla mengaku dirinya secara pribadi tidak dekat dengan dua pengacara yang kini sudah berstatus sebagai tersangka ini.
Hakim kembali mempertanyakan maksud dan tujuan pemberian hadiah dari para pengacara.
Pasalnya, suaminya Wahyu berstatus sebagai pejabat negara karena bekerja sebagai pegawai di pengadilan negeri.
“Itu enggak termasuk gratifikasi?” tanya hakim.
Deilla membantah pemberian hadiah oleh Marcella adalah gratifikasi.
“Tidak, karena tidak ada sangkut paut dengan kerjaannya (Wahyu selaku pejabat PN),” jawab Deilla.
Deilla yang mengaku bekerja sebagai wiraswasta ini mengeklaim, pemberian tas dan sepatu oleh Marcella adalah sebatas oleh-oleh.
“Menurut keterangan suami saya, hal tersebut, tas sepatu adalah oleh-oleh dari mereka,” kata Deilla lagi.
Kedekatan antara Wahyu Gunawan dan Ariyanto sempat disinggung dalam sidang lalu.
Saat itu, Ariyanto yang dihadirkan dalam persidangan mengaku kalau ia dan Wahyu saling kenal melalui media sosial.
Saat itu, Ariyanto yang sering membuat konten dan menjadi influencer juga menarik perhatian Wahyu.
“Sebelum Covid, mungkin 2-3 tahun, saudara Wahyu sering sounding sama saya di medsos,” cerita Ariyanto saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Sejak sebelum Covid-19 melanda dunia pada tahun 2019, Wahyu sudah pernah menghubungi Ariyanto dan memperkenalkan diri sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Awalnya berkomunikasi melalui medsos, Ariyanto dan Wahyu bertemu dalam satu acara motor. Keduanya diketahui sama-sama penyuka motor Harley Davidson.
“Kemudian pada pagi Minggu, itu berapa tahun lalu, saya lupa, ya kita ketemu di perkumpulan motor, sebatas obrolan motor,” kata Ariyanto.
Saat itu, kasus perkara CPO belum terjadi. Tapi, keduanya masih saling menjaga komunikasi.
Kemudian, ketika ada perkara korporasi CPO, komunikasi antara Ariyanto dan Wahyu menjadi lebih intens.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gunawan
-
/data/photo/2025/08/31/68b42d3ed99cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Dua Penjarah Rumah Sri Mulyani Pura-pura Kembalikan Barang Megapolitan
Dua Penjarah Rumah Sri Mulyani Pura-pura Kembalikan Barang
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Dua pemuda ditangkap polisi karena diduga menjarah rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Awalnya, kedua pemuda itu mengaku hanya menemukan sejumlah barang curian yang tercecer di pinggir jalan.
Kemudian, mereka menyerahkan barang tersebut kepada polisi yang saat itu sedang patroli di sekitar lokasi kejadian, Minggu (31/8/2025).
“Yang kami lihat barang berupa mainan anak-anak maupun peralatan makan. Mereka bercerita barang tersebut ditemukan bercecer di pinggir jalan,” ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Namun setelah menerima barang-barang tersebut, petugas kepolisian mencurigai kedua pelaku dan melakukan pemeriksaan sementara.
Polisi kemudian mencocokkan dengan rekaman video yang beredar di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, keduanya terbukti ikut dalam aksi penjarahan di rumah Sri Mulyani.
“Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” jelas Rahmat.
Mengetahui hal itu, polisi langsung membawa dan menahan kedua pelaku di ke Polres Tangerang Selatan.
Rahmat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak terlibat dalam tindak kriminal.
“Kami mengharapkan masyarakat jangan mudah terprovokasi, harus saling mengawasi satu sama lain, dan jangan termakan berita hoaks,” ucap dia.
Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan didatangi rombongan tak dikenal pada Minggu (31/8/2025) pukul 01.30 WIB.
Koordinator Keamanan RW 10 Mandar, Iqbal Rezeki Awal, yang tinggal tepat di samping kediaman Sri Mulyani, bercerita, pada malam kejadian dirinya sempat berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Ia menyaksikan sendiri sekumpulan orang tidak dikenal (OTK) datang dua kali ke kawasan perumahan.
Pada Minggu pukul 01.30 WIB, terjadi bentrokan di Portal Pos Depan perumahan Sri Mulyani.
Karena kondisinya ramai OTK dan tidak kondusif, akhirnya mundur untuk menyelamatkan diri.
“Untuk menghindari bentrokan, portal pos depan terpaksa dibuka karena massa yang memaksa masuk semakin banyak,” kata Iqbal saat ditemui Kompas.com, Senin (1/9/2025).
Mereka masuk ke rumah Sri Mulyani dan mengambil barang-barang hingga pukul 02.00 WIB. Namun pada pukul 02.30 WIB, mereka kembali datang ke rumah Sri Mulyani.
Meski saat itu kondisi tidak kondusif, namun pihaknya berhasil mengajak sekelompok orang tersebut untuk mediasi.
“Massa datang lagi dan berkumpul di depan Mandar. Kami warga Mandar bersama TNI menjaga pos depan, petasan-petasan dilempar ke arah kami,” jelas dia.
Pada pukul 03.30 WIB, rumah milik Sri Mulyani kembali dijarah orang tak dikenal.
“Padahal tidak ada barang-barang berharga tapi massa tetap memaksa masuk. Mereka mulai menjarah sisa-sisa barang yang ada dan selesai menjelang subuh,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, sebagian pelaku terlihat mabuk dan hanya ikut-ikutan. Namun, ada juga yang benar-benar berniat menjarah.
Pasalnya, mulai dari barang-barang milik penghuni rumah hingga asisten rumah tangga disebut ikut diambil.
“Kalau yang niat, dia akan ngerebut lagi barangnya. Sampai ada yang bilang, ‘ini duit rakyat’, begitu. Tapi kalau yang cuma ikut-ikutan, ditegur sama Marinir langsung dikasih (dibalikin),” kata dia.
Meski situasi sudah terkendali, Iqbal mengaku warga masih khawatir. Hingga kini, rumah Sri Mulyani masih dijaga aparat TNI dan patroli polisi.
“Sekarang sih sudah ada TNI, patroli polisi juga masih sering datang. Tapi warga tetap waswas. Kami berharap ada tambahan armada pengamanan supaya lebih tenang,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Heri Gunawan dan Satori
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Heri Gunawan dan Satori, tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK, untuk mendalami informasi dari perkara ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini Senin (1/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Pertama, Satori Anggota komisi VIII DPR untuk periode 2024-2029 (Anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023. Kedua, Heri Gunawan Anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Budi belum bisa menjelaskan secara detail materi pemeriksaan, tetapi pemeriksaan bertujuan untuk mengulik lebih dalam perkara itu seperti keterlibatan pihak-pihak lainnya dan aliran dana.
“Materi yang dikonfirmasi karena pemeriksaannya adalah sebagai saksi untuk tersangka lainnya tentu adalah hal-hal yang terkait dengan tersangka lainnya tersebut,” jelas Budi.
Budi menyampaikan sampai saat ini penyidik masih fokus mendalami informasi dari kedua tersangka agar penyidikan dapat berkembang.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pemeriksaan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian, Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer.
Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.
“HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).
Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.
Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.
Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.
Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
-

Gubernur Sulteng harap unjuk rasa di Palu jadi contoh untuk Indonesia
Palu (ANTARA) – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid berharap aksi unjuk rasa yang damai dan sopan di Palu, dapat menjadi contoh untuk Indonesia.
“Masyarakat Kota Palu dan Sulteng mengedepankan akal sehat, memperlihatkan sikap demokrasi yang yang sangat tinggi dan mudah-mudahan menjadi contoh untuk Indonesia,” katanya usai bertemu massa aksi di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Senin.
Gubernur Sulteng bersama seribuan massa aksi duduk bersama di depan Kantor DPRD Sulteng. Aksi yang digelar di tengah rintik hujan itu berlangsung tertib dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng.
Dalam dialog bersama massa aksi, Anwar juga memaparkan program kerja yang dilaksanakan selama lima tahun yang akan datang. Salah satunya, adalah komitmen memberikan beasiswa kepada mahasiswa.
Dalam unjuk rasa itu beberapa isu lokal yang disampaikan diantaranya membatalkan kenaikan gaji pegawai, mengevaluasi program BERANI cerdas dan mengevaluasi seluruh izin tambang di Sulteng.
Seribuan mahasiswa dari sejumlah kampus dan aliansi ojek online di Kota Palu melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan di depan kantor Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin.
Aksi yang dimulai pukul 11.50 WITA dan berakhir pukul pukul 15.30 WITA. Di depan kantor DPRD Sulteng, masa aksi menyuarakan tuntutan dan aspirasi mereka, khususnya tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Masa aksi ditemui Ketua DPRD Sulteng M Arus Abdul Karim, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, mantan Gubernur Sulteng Rusdi Mastura dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Selain itu, hadir pula Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma dan Kapolres Palu Kombes Pol. Deny Abrahams.
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Ketua DPRD Kalsel Supian HK temui ribuan pendemo
“Saya siap mendengarkan apa yang disampaikan oleh para adik adik mahasiswa dan aliansi yang tergabung di aksi demo ini,”
Banjarmasin (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) Supian HK menemui ribuan para pendemo yang tergabung dalam aliansi rakyat melawan.
“Saya siap mendengarkan apa yang disampaikan oleh para adik adik mahasiswa dan aliansi yang tergabung di aksi demo ini,” ucap Supian HK di Banjarmasin, Senin.
Supian HK mengatakan dia merupakan bagian dari rakyat dan sudah keharusan untuk mendengar aspirasi dari rakyat yang ingin disampaikan.
Apapun yang disampaikan oleh para demonstran akan didengar ditampung serta disampaikan nantinya ke Jakarta
“Saat ini saya lagi sakit, ginjal saya diangkat satu tapi ini sudah kewajiban saya untuk menemui rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ucapnya di dampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Anggota Dewan Kalsel Rosehan
Perwakilan Ojek Online Kalsel Suryadi menyampaikan aspirasinya di hadapan Ketua DPRD Kalsel yang meminta agar tarik ojek online di turunkan Karena terlalu tinggi dan tidak manusiawi.
Selain itu, dia juga menanyakan untuk tentang kasus kejadian di Jakarta, terkait seorang ojek online yang ditabrak mobil rantis Barakuda Polri.
Atas pertanyaan itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan atas perintah Kapolri kasus tersebut diusut tuntas dan transparan
“Perintah Kapolri dalam waktu 10 kasus seorang ojek online yang ditabrak mobil rantis Barakuda akan selesai dan pelakunya ditindak tegas,” ucapnya di hadapan ribuan para pendemo.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/09/03/68b86fa5dbb40.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/09/02/68b6d6f020728.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/20/682c936984070.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)