Tag: Gunawan

  • Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Gagalnya Produksi Mobil Esemka di PN Solo

    Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Gagalnya Produksi Mobil Esemka di PN Solo

    Liputan6.com, Solo – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo resmi menolak gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka, yang salah satu tergugatnya adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Gugatan tersebut diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A yang merupakan anak dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

    Sidang putusan perkara dengan nomor registrasi 96/Pdt.G/2025/PN Skt digelar secara daring pada Rabu (27/8/2025). Selain Jokowi, dua pihak lain juga ikut tergugat dalam perkara ini, yaitu mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai tergugat kedua, dan PT Solo Kreasi Manufaktur, selaku produsen mobil Esemka, sebagai tergugat ketiga.

    Humas PN Kota Solo, Aris Gunawan, mengonfirmasi putusan pengadilan tersebut.

    “Putusannya intinya adalah dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat. Dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ujar Aris kepada wartawan di Solo, Rabu (27/8/2025).

    Menurut Aris, penggugat yang merupakan warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Solo itu masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding sejak putusan tersebut dibacakan.

    “Pada pokoknya majelis menilai bahwa antara penggugat dan para tergugat ini tidak hubungan hukum. Dalam hal ini tidak ada hukum perikatan karena yang dituntut (Jokowi) oleh penggugat ini kan wanprestasi, maka karena tidak ada hubungan perikatan (Esemka) akhirnya ditolak PN,” jelasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan putusan ini sudah bersifat pokok perkara. Ia menegaskan bahwa penggugat tidak berhasil membuktikan dalil gugatannya di persidangan.

    “Maka Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Jadi substansinya seperti itu,” kata Irpan saat dihubungi wartawan.

    Irpan menyebut pihaknya menerima putusan ini dan menilai keputusan majelis hakim sudah tepat.

    “Kami menilai putusan tersebut benar, tepat, dan memenuhi rasa keadilan,” ucapnya.

     

  • Proyek MRT Jakarta fase 2A capai 51,31%, target tetap sesuai jadwal

    Proyek MRT Jakarta fase 2A capai 51,31%, target tetap sesuai jadwal

    Sumber: Radio Elshinta/Arie Dwi Prasetyo

    Proyek MRT Jakarta fase 2A capai 51,31%, target tetap sesuai jadwal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 27 Agustus 2025 – 11:39 WIB

    Elshinta.com – Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A terus menunjukkan progres positif. Hingga 25 Juli 2025, realisasi pembangunan mencapai 51,31 persen, dengan tiga paket pekerjaan sipil mencatat kemajuan signifikan.

    Kepala Divisi Project Management for Construction 2 PT MRT Jakarta (Perseroda), Indra Gunawan, menjelaskan bahwa progres terbesar ditunjukkan oleh CP201 dengan capaian 88,87 persen, disusul CP203 sebesar 75,59 persen, dan CP202 yang kini berada di angka 55,64 persen. Sementara itu, untuk pekerjaan sistem perkeretaapian (railway system) baru mencapai 20,88 persen, namun terus dikejar karena kontrak baru berjalan sejak April 2024.

    “Secara keseluruhan, pekerjaan sipil masih sesuai dengan rencana. Railway system memang baru dimulai tahun lalu, tapi kami optimistis bisa mengejar sesuai target penyelesaian,” ujar Indra saat ditemui di Kantor MRT Jakarta Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025) 

    Lebih lanjut, Indra menyebutkan CP201 memiliki tantangan tersendiri karena mencakup dua stasiun ikonik, yaitu Stasiun Harmoni dengan panjang 440 meter dan Stasiun Kota sepanjang 410 meter. Kedua stasiun ini menjadi simpul penting integrasi moda transportasi di pusat kota Jakarta.

    Selain tantangan teknis, pembangunan di jalur protokol seperti Sudirman, Thamrin, dan Medan Merdeka Barat juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Salah satu inovasi konstruksi yang diterapkan adalah metode box jacking pada pembangunan akses Stasiun Monas. Dengan metode ini, pekerjaan dilakukan di bawah tanah tanpa mengganggu lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat.

    “Kalau orang melintas di Medan Merdeka Barat, mungkin terlihat tidak ada pekerjaan konstruksi. Padahal sebenarnya koneksi bawah tanah dari Jalan Museum ke Stasiun Monas sudah tersambung berkat box jacking. Jadi jalan tetap normal, tapi pekerjaan tetap jalan,” jelas Indra.

    MRT Jakarta Fase 2A membentang dari Bundaran HI hingga ke Stasiun Kota. Kehadirannya diharapkan menjadi tulang punggung transportasi publik Jakarta sekaligus mendorong transformasi kawasan kota tua yang lebih manusiawi dan terintegrasi. (Arie Dwi Prasetyo)

    Sumber : Radio Elshinta

  • MRT Jakarta hadirkan inovasi box jacking di Medan Merdeka Barat, lalu lintas tetap lancar

    MRT Jakarta hadirkan inovasi box jacking di Medan Merdeka Barat, lalu lintas tetap lancar

    Sumber: Radio Elshinta/Arie Dwi Prasetyo

    MRT Jakarta hadirkan inovasi box jacking di Medan Merdeka Barat, lalu lintas tetap lancar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 27 Agustus 2025 – 11:55 WIB

    Elshinta.com – Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A tidak hanya menghadirkan teknologi transportasi modern, tetapi juga inovasi konstruksi yang memungkinkan pekerjaan besar dilakukan tanpa mengganggu aktivitas warga. Salah satunya lewat penerapan metode box jacking di kawasan Medan Merdeka Barat.

    Kepala Divisi Project Management for Construction 2 PT MRT Jakarta, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pekerjaan akses menuju Stasiun Monas dikerjakan menggunakan metode tersebut agar lalu lintas tetap normal.

    “Kalau orang melintas di Medan Merdeka Barat, mungkin terlihat seolah tidak ada pekerjaan. Padahal di bawah tanah, sambungan antara Jalan Museum hingga Stasiun Monas sudah terhubung berkat box jacking,” ujar Indra saat ditemui di Kantor MRT Jakarta Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025) 

    Metode box jacking memungkinkan konstruksi bawah tanah dilakukan tanpa menggali permukaan jalan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap lalu lintas.

    Selain inovasi teknik, Indra menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kelancaran arus lalu lintas juga berkat koordinasi erat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, TransJakarta, hingga pemerintah daerah. Setiap rencana rekayasa lalu lintas dibahas bersama dan harus melalui persetujuan berbagai pihak sebelum diterapkan.

    “Misalnya di Jalan Thamrin, kalau memang harus ada pengurangan lajur, itu hanya boleh dilakukan malam hari dengan izin Dishub dan Polda Metro Jaya. Sebelum perubahan trafik dilakukan, kami juga melakukan sosialisasi ke pemilik gedung dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

    Koordinasi serupa juga diterapkan di kawasan Glodok. Setelah peringatan 17 Agustus, arus lalu lintas di sekitar lokasi proyek digeser ke sisi barat untuk memberi ruang pembangunan entrance stasiun di sisi timur. Prosesnya pun melewati sidang NRL (Normalisasi Rekayasa Lalu Lintas) bersama Dishub, Polda, TransJakarta, hingga pemerintah kota setempat.

    Indra menekankan bahwa prinsip pembangunan MRT Jakarta adalah membawa manfaat. “Kami ingin memastikan pekerjaan besar seperti MRT bisa berjalan dengan tetap menjaga kenyamanan warga. Pembangunan ini untuk Jakarta, jadi prosesnya pun harus memikirkan Jakarta,” tuturnya.

    MRT Jakarta Fase 2A akan menghubungkan Bundaran HI hingga Kota Tua, menghadirkan transportasi massal modern sekaligus mempercantik wajah pusat kota tanpa mengorbankan kelancaran mobilitas harian masyarakat. (Arie Dwi Prasetyo)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ary Bakri Ungkap Wahyu Gunawan Pernah Minta Kerjaan Sebelum Kasus CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    Ary Bakri Ungkap Wahyu Gunawan Pernah Minta Kerjaan Sebelum Kasus CPO Nasional 27 Agustus 2025

    Ary Bakri Ungkap Wahyu Gunawan Pernah Minta Kerjaan Sebelum Kasus CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara Ariyanto Bakri mengungkapkan bahwa Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, pernah menyinggung tentang permintaan kerjaan sebelum kasus korupsi terkait perusahaan crude palm oil (CPO) bergulir.
    Hal ini terungkap saat Ary Bakri, sapaan Ariyanto Bakri, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang penanganan perkara kasus korupsi suap hakim yang memberikan vonis ontslag atau vonis lepas kepada korporasi crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).
    “Dan, beliau (Wahyu) sering katakan, ‘Kalau ada kerjaan kasih saya’. Dia bilang gitu,” ujar Ariyanto saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
    Ary Bakri mengatakan bahwa dirinya pertama kali mengenal Wahyu melalui media sosial.
    Saat itu, Ary Bakri yang sering membuat konten dan menjadi influencer juga menarik perhatian Wahyu.
    “Sebelum Covid, mungkin 2-3 tahun, saudara Wahyu sering
    sounding
    sama saya di medsos,” cerita Ariyanto.
    Sejak sebelum Covid-19 melanda dunia pada tahun 2019, Wahyu sudah pernah menghubungi Ariyanto dan memperkenalkan diri sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
    Awalnya berkomunikasi melalui medsos, Ariyanto dan Wahyu bertemu dalam satu acara motor.
    Keduanya diketahui sama-sama penyuka motor Harley Davidson.
    “Kemudian pada pagi Minggu, itu berapa tahun lalu, saya lupa, ya kita ketemu di perkumpulan motor, sebatas obrolan motor,” kata Ariyanto.

    Saat itu, kasus perkara CPO belum terjadi. Namun, keduanya masih saling menjaga komunikasi.
    Kemudian, ketika ada perkara korporasi CPO, komunikasi antara Ary Bakri dan Wahyu menjadi lebih intens.
    Dalam kasus ini, Ary Bakri menjadi pihak yang mewakili tiga korporasi CPO.
    Melalui Ary Bakri, tiga korporasi ini menyuap para hakim agar mendapatkan vonis ontslag.
    Kelima terdakwa diduga menerima uang suap senilai Rp 40 miliar.
    Rinciannya, Eks Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, menerima Rp 15,7 miliar; satu orang menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar.
    Lalu, para hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Dalam perkara ini, para hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas itu diketuai oleh hakim Djuyamto dengan anggota hakim Agam Syarif Baharudin dan hakim Ali Muhtarom.
    Putusan diketok di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
    Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dengan Primair Pasal 12 huruf c subsider Pasal 12 huruf a, jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Strategi MRT Jakarta minimalisir macet selama pembangunan Fase 2A

    Strategi MRT Jakarta minimalisir macet selama pembangunan Fase 2A

    Jakarta (ANTARA) – PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan telah menyiapkan strategi matang untuk meminimalisir dampak kemacetan selama pembangunan MRT Fase 2A, yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota.

    Kepala Divisi Project Management for Construction 2 PT MRT Jakarta, Indra Gunawan mengatakan bahwa strategi ini didasarkan pada dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang telah disetujui oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

    Dalam MRTJ Fellowship Program 2025 di Jakarta, Selasa, Indra mengatakan dokumen Andalalin menjadi panduan utama yang mengatur skema lalu lintas dari tahap perencanaan, konstruksi, hingga operasional.

    “Setiap tahapan konstruksi memerlukan manajemen rekayasa lalu lintas yang harus disetujui oleh instansi terkait,” ujar Indra.

    Ia menilai sejauh ini strategi yang diterapkan cukup efektif dalam menjaga kelancaran lalu lintas di area proyek.

    Lebih lanjut, Indra menjelaskan untuk meminimalisir gangguan, kontraktor diwajibkan menggunakan metode khusus, terutama di area sensitif seperti Jalan Medan Merdeka Barat, yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan dan Istana Negara.

    Salah satu metode yang diterapkan adalah box jacking, seperti yang dilakukan di Stasiun Monas. Metode ini memungkinkan pekerjaan konstruksi dapat dilakukan di bawah jalan, tanpa perlu menggali langsung di jalur utama, sehingga arus lalu lintas tidak terganggu.

    “Meskipun dari permukaan jalan terlihat sepi dari aktivitas konstruksi, sebenarnya koneksi antara Jalan Museum dan Stasiun Monas sudah tersambung,” kata Indra.

    Selain itu, kata dia, selama masa konstruksi, kontraktor diwajibkan untuk mempertahankan jumlah lajur jalan yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

    Ia menyebut untuk area Thamrin dan Medan Merdeka Barat, jumlah lajur harus tetap dipertahankan, yakni tiga lajur untuk kendaraan pribadi ditambah satu lajur khusus TransJakarta.

    Sebagai bagian dari strategi mitigasi, Indra mengatakan MRT Jakarta juga rutin melakukan sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, pemilik gedung, dan warga yang terdampak di sepanjang jalur pembangunan.

    Jalur MRT Jakarta Fase 2A akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang sekitar 5,8 kilometer. Fase ini terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota.

    Hingga 25 Juli 2025, progres pembangunan Fase 2A telah mencapai 51,31 persen, sedikit lebih cepat dari target rencana 50,23 persen.

    Progres tersebut meliputi segmen 1 rute Bundaran HI-Harmoni sebesar 74,3 persen dan segmen 2 rute Harmoni-Kota dengan realisasi progres 41,6 persen.

    PT MRT Jakarta menargetkan Fase 2A segmen 1 selesai pada 2027, dan segmen 2 ditargetkan selesai pada 2029.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPH Migas dan Pemprov Banten teken kerja sama pengendalian BBM subsidi

    BPH Migas dan Pemprov Banten teken kerja sama pengendalian BBM subsidi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemprov Banten meneken kerja sama tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi kepada konsumen di Banten.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Banten Andra Soni di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan kerja sama ini merupakan PKS ke-22 yang ditandatangani BPH Migas bersama pemerintah provinsi.

    Menurut dia, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, keterlibatan pemerintah daerah sangat strategis untuk memastikan distribusi jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM subsidi dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi lebih tepat sasaran.

    “Wilayah pengawasan kami mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara jumlah pegawai yang menangani pengawasan terbatas. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar distribusi BBM subsidi dan kompensasi bisa lebih efektif, tepat volume, dan tepat sasaran,” ujar Erika saat acara penandatanganan.

    Erika melanjutkan kerja sama ini sejalan dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun pemerintah daerah.

    Selama ini, pemerintah daerah berperan besar dalam penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelayanan umum.

    “Dengan PKS ini, kami berharap kerja sama yang telah berjalan dapat semakin kuat, khususnya melalui penerapan aplikasi XStar BPH Migas. Aplikasi ini mempermudah penerbitan surat rekomendasi karena sudah dilengkapi formula perhitungan kuota, sehingga tidak perlu lagi dihitung manual,” ujar Erika.

    Selain itu, lanjutnya, data XStar terintegrasi antara BPH Migas, pemda, dan PT Pertamina (Persero), sehingga perencanaan kebutuhan BBM ke depan akan lebih akurat.

    Erika menambahkan implementasi aplikasi XStar akan membantu pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

    “Dengan data yang seragam dan transparan, kita bisa mengukur kebutuhan lebih presisi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi kepada konsumen di Provinsi Banten antara BPH Migas dan Pemprov Banten di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/HO-BPH Migas

    Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kerja sama ini.

    Kehadiran PKS Provinsi Banten dengan BPH Migas sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten, terutama untuk sektor-sektor produktif yang sangat bergantung pada BBM.

    “Alhamdulillah, hari ini Pemprov Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPH Migas. Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat besar, terutama bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil yang memang sangat membutuhkan BBM bersubsidi,” katanya

    Di sisi lain, Pemprov Banten berharap kerja sama ini mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

    Lebih lanjut, Andra menekankan pentingnya belajar dari provinsi lain yang telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas.

    Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi pengelolaan energi yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

    “Kami ingin Banten juga bisa meniru success story dari 21 provinsi sebelumnya, di mana pengawasan energi lebih terkendali sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian daerah,” tambahnya.

    Kegiatan penandatanganan PKS ini turut pula dihadiri Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Asisten Daerah Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Komarudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Rita Prameswari, dan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, polisi gagalkan tawuran lalu markas maling digerebek

    Kriminal kemarin, polisi gagalkan tawuran lalu markas maling digerebek

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminalitas disiarkan kanal Metro pada Senin (25/8) di antaranya polisi menggagalkan tawuran di Tebet dan penggerebekan markas maling motor di Jakarta Timur.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi kembali gagalkan tawuran di Tebet

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian kembali menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/8) malam pukul 22.00 WIB.

    “Tidak sampai bentrok, baru mulai sudah langsung anggota kami datang, langsung bubar,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Warga heboh ada penggerebekan markas maling motor di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Warga di sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, heboh karena adanya penggerebekan markas pencuri atau maling sepeda motor.

    Ketua RT 19 Supangat mengetahui peristiwa penggerebekan tersebut ketika anggota polisi mendatangi rumahnya dan memintanya ikut ke lokasi kejadian.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi amankan tujuh motor hasil curian di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (24/8).

    “Penggerebekan di kontrakan tersebut ada tujuh kendaraan. Rata-rata motor Honda Beat,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu di Jakarta Timur, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Dua pelaku ditangkap saat penggerebekan markas maling motor di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor saat melakukan penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga dijadikan markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (24/8).

    “Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu di Jakarta Timur, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi kembali gagalkan tawuran di Tebet

    Polisi kembali gagalkan tawuran di Tebet

    Arsip foto – Suasana tawuran yang terjadi di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). ANTARA

    Polisi kembali gagalkan tawuran di Tebet
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 16:55 WIB

    Elshinta.com – Petugas Kepolisian kembali menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/8) malam pukul 22.00 WIB.

    “Tidak sampai bentrok, baru mulai sudah langsung anggota kami datang, langsung bubar,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Iwan mengatakan dalam pembubaran aksi tawuran itu tak ada yang diamankan. “Aksinya belum terjadi, sehingga tidak ada yang diamankan,” katanya.

    Aksi tawuran tersebut viral di media sosial (medsos) Instagram @jakarta.terkini.

    “Sejumlah remaja terlibat tawuran di Jalan Doktor Saharjo, Jakarta Selatan malam tadi sekira pukul 22.00 WIB, Minggu (24/8/2025),” demikian kutipan akun itu.

    Terlihat kedua kelompok saling lempar batu, senjata tajam dan petasan.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar program “Manggarai Bersholawat” guna mengatasi tawuran di Jakarta, khususnya di kawasan Manggarai.

    Menurut Gubernur DKI Pramono Anung, kegiatan itu bukan semata-mata hanya untuk mengatasi masalah tawuran, tetapi menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman

    Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman

    Presiden RI Prabowo Subianto memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

    Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 14:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto melantik delapan tokoh sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) RI untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI di organisasi internasional, termasuk Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan Jerman, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Sebanyak delapan duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Upacara pelantikan delapan duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI. Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para dubes baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

    1. Toferry Primada Soetikno, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala

    2. Dwisuryo Indroyono Soesilo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat

    3. Andhika Chrisnayudhanto, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federasi Brasil

    4. Abdul Kadir Jailani, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman

    5. Judha Nugraha, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Persatuan Emirat Arab

    6. Imam As’ari, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador

    7. Umar Hadi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority (ISA)

    8. Sidharto Reza Suryodipuro, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di Jenewa

    Beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Sumber : Antara

  • DPR dan Arogansi Wakil Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    DPR dan Arogansi Wakil Rakyat Nasional 25 Agustus 2025

    DPR dan Arogansi Wakil Rakyat
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    PERNYATAAN
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyebut mereka yang meminta pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol sedunia” menimbulkan kehebohan.
    Kata-kata itu memang terdengar keras, tetapi justru semakin mempertegas jurang antara rakyat dan wakilnya. Jurang yang bukan lahir kemarin, melainkan sudah lama menganga akibat kinerja legislatif yang dirasakan jauh dari harapan.
    Di era ketika kepercayaan publik terhadap lembaga negara menjadi sangat krusial, pernyataan bernada merendahkan justru menjadi kontraproduktif.
    DPR, yang seharusnya menjadi representasi rakyat, semakin terkesan arogan dan alergi terhadap kritik.
    Kritik ekstrem berupa seruan “bubarkan DPR” memang mengagetkan. Namun, harus dipahami, ia lahir dari rasa frustrasi masyarakat.
    Tuntutan semacam itu bukan tanpa dasar. Survei Indikator Politik Indonesia (Mei 2025) menempatkan DPR pada posisi terbawah dalam hal kepercayaan publik.
     
    Hanya 7,7 persen responden yang mengaku “sangat percaya”, sementara 23 persen lebih menyatakan tidak percaya.
    Temuan lain dari Indonesia Political Opinion (IPO) pada bulan yang sama memperkuat gambaran tersebut. Hanya 45,8 persen publik yang menaruh kepercayaan pada DPR. Angka ini jauh di bawah presiden (97,5 persen) maupun TNI (92,8 persen).
    Dengan posisi serendah itu, wajar jika muncul pertanyaan mendasar: apakah DPR masih layak dipercaya sebagai penyalur aspirasi rakyat?
    Tidak mengherankan bila kemudian kritik yang muncul dari publik kian tajam. Sebagian bahkan melontarkan ide ekstrem berupa pembubaran DPR.
    Secara konstitusional tentu hal itu tidak mudah, bahkan hampir mustahil. Namun, secara politik, ia adalah ekspresi kekecewaan yang sah.
    Kekecewaan publik bukan hanya persoalan kinerja legislasi yang seret, tetapi juga catatan buram integritas. Kasus korupsi terus membayangi DPR.
    Belum lama ini,
    KPK menetapkan dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka
    dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
    Kasus lain melibatkan
    Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menjadi tersangka
    dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR.
    Rangkaian kasus tersebut bukan insiden kecil. Ia memperkuat kesan bahwa DPR lebih sibuk dengan urusan keuntungan pribadi ketimbang kerja representasi.
    Maka, ketika publik menaruh ketidakpercayaan, bukankah ada alasan yang cukup kuat?
    Dalam teori politik, ada dua jenis legitimasi: formal dan substantif. Legitimasi formal DPR datang dari konstitusi; ia adalah lembaga yang dibentuk oleh Undang-undang Dasar. Namun, legitimasi substantif berasal dari penerimaan rakyat.
    Ketika seorang legislator melabel rakyatnya sebagai “tolol”, legitimasi substantif itu semakin runtuh. Kata-kata kasar bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk arogansi yang merusak wibawa lembaga. Sebab demokrasi tidak tumbuh dari caci maki, tetapi dari dialog yang sehat.
    Rakyat yang marah, bahkan sampai melontarkan ide pembubaran DPR, sesungguhnya sedang bersuara. Mereka menuntut perbaikan, bukan penghinaan.
    Di sinilah seharusnya seorang legislator menempatkan diri. Tugasnya bukan menutup telinga, apalagi membalas dengan caci maki, melainkan menghadirkan argumen yang menenangkan. DPR harus menjawab dengan kerja, bukan amarah.
    Bahasa seorang pejabat publik adalah bahasa negara. Ia mengandung bobot simbolik yang memengaruhi legitimasi lembaga.
    Maka, setiap kata yang keluar dari seorang anggota DPR tidak boleh sekadar dimaknai sebagai luapan emosi personal, melainkan bagian dari komunikasi politik institusi.
    Pertanyaannya: bagaimana DPR bisa memperbaiki citra?
    Pertama, dengan meningkatkan kualitas legislasi. RUU yang dibahas harus benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan hanya melayani kepentingan elite atau kelompok tertentu.
    Kedua, memperkuat fungsi pengawasan. DPR tidak boleh lagi menjadi sekadar mitra pasif eksekutif. Ia harus berani bersikap kritis, meskipun berisiko tidak populer di mata pemerintah.
    Ketiga, integritas anggota. Tidak ada cara lain selain menutup pintu lebar-lebar terhadap praktik korupsi. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika harus menjadi standar minimal.
    Keempat, membangun komunikasi politik yang humanis. Kritik publik harus direspons dengan dialog, bukan cacian. Sebab penghinaan hanya akan memperlebar jurang kepercayaan yang sudah dalam.
    Ucapan Ahmad Sahroni yang menyebut rakyat dengan istilah “mental orang tolol sedunia” sesungguhnya adalah refleksi dari krisis kedewasaan politik yang lebih luas.
    DPR, sebagai lembaga perwakilan rakyat, justru semakin kehilangan sentuhan etis yang mestinya menjadi dasar demokrasi.
    Kemarahan rakyat memang nyata. Namun, ia tidak akan pernah lebih berbahaya dibanding keangkuhan elite yang lupa bahwa kekuasaan hanyalah mandat, bukan hak istimewa.
    Jika DPR ingin tetap relevan, maka satu hal yang harus diingat: hormati rakyat. Sebab tanpa rakyat, DPR hanyalah gedung megah di Senayan yang penuh retorika, tetapi kosong makna demokrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.