Terima Suap Kasus CPO, Djuyamto: Semoga Kami Hakim Terakhir yang Hadapi Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hakim nonaktif Djuyamto berharap dirinya dan para terdakwa menjadi hakim terakhir yang terjerat kasus suap.
Djuyamto menyampaikannya dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO).
“Setidak-tidaknya, ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan, saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini untuk menghadapi peristiwa ini,” ujar Djuyamto saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Pernyataan Djuyamto ini disambut Hakim Ketua Effendi yang akan mengadili kasus perkara ini.
“Amin,” kata Effendi.
Sementara itu, duduk di kursi saksi adalah Rudi Suparmono, eks Ketua PN Jakpus dan PN Surabaya yang juga terjerat kasus suap penanganan perkara.
Dalam sidang hari ini, Djuyamto sempat bertanya kepada Rudi terkait pertemuannya dengan seseorang bernama Agusrin Maryono.
Pada prosesnya, Rudi sempat ditawari 1 juta Dolar Amerika Serikat dari Agusrin yang meminta bantuan untuk kasus CPO.
“Setelah bertemu Agusrin, tadi kan Agusrin menawarkan (sejumlah uang). Setelah itu saudara memanggil majelis ya?” tanya Djuyamto kepada Rudi.
Rudi mengatakan, selaku Ketua PN Jakpus saat itu, ia pernah memanggil Djuyamto dan dua hakim lainnya usai bertemu dengan Agusrin.
Djuyamto menegaskan, dirinya dan para hakim telah mengaku menerima uang suap.
“Kalau soal kami majelis menerima uang, sudah kami akui sejak di penyidikan. Kami mengaku bersalah,” kata Djuyamto.
Ia berharap, sidang kali ini tidak berhenti untuk mencari siapa yang bersalah, tetapi untuk mengetahui proses yang terjadi.
“Artinya, sidang ini jangan hanya sekadar untuk mencari siapa yang bersalah, tapi juga prosesnya kenapa kami bersama (menerima suap),” lanjut Djuyamto lagi.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Gunawan
-

KPK Panggil Pegawai DPR, BI hingga OJK Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR
Jakarta –
KPK memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para saksi itu terdiri dari pegawai di DPR, BI hingga OJK.
Salah satunya yang dipanggil KPK ialah Hery Indratno (HI). KPK memanggil Hery dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, KPK juga memanggil dua mantan tenaga ahli Heri Gunawan yaitu Helen Manik (HM) dan Martono (MT). Heri Gunawan sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini.
Berikut nama 13 saksi lain yang dipanggil hari ini:
1. Eka Kartika selaku Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandir
2. Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI
3. Andri Sopiandi selaku Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.
4. Anita Handayani Putri selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
5. Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK6. Enrico Hariantoro selaku eks Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK
7. Ferddy Rahmadi selaku Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK
8. Ferial Ahmad Alhoreibi selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK
9. Sarlian Putri Khairunnisa selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
10. Hanafi selaku Pensiunan Bank Indonesia
11. Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial
12. Indarto Budiwitono selaku Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta pada OJK dan mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan
13. Hestu Wibowo selaku Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI 2024Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggota DPR Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Kedua nama itu merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.
KPK mengatakan Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dia menyebut BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.
Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan. KPK menduga Satori menerima duit Rp 12,52 miliar dan Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar dari perkara ini.
Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Satori diduga membangun showroom menggunakan duit CSR BI dan OJK.
Sementara itu, Heri diduga membeli rumah dan mobil menggunakan uang tersebut. Keduanya belum ditahan hingga saat ini.
Halaman 2 dari 3
(ial/haf)
-

Analisa Mahfud MD Soal Pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Prabowo
GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan sejumlah analisa pencopotan Budi Gunawan dari jabatan menteri.
Diketahui mantan jenderal Polisi itu menjadi salah satu rombongan menteri yang kena copot dari reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025).
Sebagai orang yang pernah menjabat lima tahun di Kemenko Polhukam, Mahfud MD pun melakukan analisa pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam.
Terlebih Budi Gunawan dicopot setelah unjuk rasa besar terjadi di Indonesia belakangan ini.
Mahfud MD pun mengaku kaget dengan pencopotan mantan intelijen negara tersebut.
“Kalau dari sudut politik agak kaget juga ya saya,” katanya dalam Podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official seperti dimuat Kompas.com Selasa (9/9/2025).
Mahfud tidak mengetahui secara pasti pertimbangan Prabowo mengganti Budi Gunawan.
Namun dia menilai penggantian Budi Gunawan sebagai Menkopolkam kemungkinan besar tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
Sebab kata Mahfud, alasan tersebut terlalu sederhana apabila pria yang disapa BG itu dicopot karena terkait unjuk rasa.
Terlebih latar belakang BG sebagai intelijen negara yang pastinya bisa beroperasi senyap.
“Saya tidak tahu alasannya, tapi saya kira terlalu sederhana kalau itu alasannya,” tuturnya.
Karena menurut Mahfud, seorang pemimpin tidak harus selalu tampil dan bisa berkoordinasi dalam senyap.
Terlebih, latar belakang Budi Gunawan adalah intelijen yang biasa bergerak dalam senyap.
Maka dari itu Mahfud MD memandang ada pertimbangan lain dari Prabowo Subianto untuk mengganti Budi Gunawan.
“Dia meyakini ada pertimbangan lain di balik pergantian Budi Gunawan yang lebih mengarah pada pertimbangan politis.
“Saya kira pertimbangan politis lain,” katanya.
Diketahui Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan belum kunjung terlihat usai dicopot dari jabatan.
Bahkan saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi menjabat sebagai Menkopolkam ad interim, wajah Budi Gunawan tidak terlihat di Gedung KemenkoPolkam.
Padahal sejumlah mantan Menteri lainnya sibuk mengantarkan menteri baru bekerja sekaligus perpisahan seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (9/9/2025).
Namun saat Sjafrie mendatangi Kantor KemenkoPolkam untuk pertama kalinya menjabat sebagai ad interim, Budi Gunawan terlihat tidak mendampingi.
Adapun yang menyambut Sjafrie di Gedung KemenkoPolkam ialah Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.
Dalam penyambutannya, Menko Polkam ad interim Sjafrie pun mengucapkan terima kasih kepada Budi Gunawan atas dedikasinya di Kementerian tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalani tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam,” ucap Sjafrie.
Pejabat ad interim adalah pejabat yang diangkat untuk menjabat sementara mengisi jabatan lain yang kosong atau ditinggalkan karena suatu alasan.
Pengangkatan pejabat ad interim bersifat sementara dan hanya berlangsung selama pejabat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya, setelah itu akan kembali kepada pejabat definitifnya.
Di media sosialnya, Budi Gunawan pun tidak menyampaikan pernyataan apapun terkait dengan pencopotannya sebagai Menko Polkam.
Pun tidak ada pihak manapun yang mengkonfirmasi terkait dengan sikap Budi Gunawan atas pencopotan tersebut.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343457/original/093785100_1757419402-IMG_9069.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sjafrie Apresiasi Budi Gunawan Selama Jadi Menko Polkam: Beliau Jalankan Tugas dengan Baik – Page 3
Menurut Sjafrie, seluruh deputi harus menerapkan sistem kerja yang efektif dan efisien agar upaya pengamanan negara dapat berjalan dengan maksimal.
Dia juga meminta setiap pihak yang ada di dalam Kemenko Polkam untuk memperkuat koordinasi agar pekerjaannya tidak saling tumpang tindih.
Tidak hanya untuk internal Kemenko Polkam saja, Sjafrie juga meminta agar seluruh kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polkam untuk bekerja lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat lembaga.
“Hal-hal yang menyangkut permasalahan Kementerian dan Lembaga sebaiknya diselesaikan di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sjafrie.
“Namun, apabila ada hal-hal yang memerlukan jembatan koordinasi sinkronisasi di antara kementerian dan lembaga, maka Kementerian Koordinator Polkan akan menjalankan tugasnya,” tambah Sjafrie.
-

Sjafrie Sjamsoeddin Janji Jaga Negara, Meski Rangkap Jabatan Menkopolkam Ad Interim
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi merangkap jabatan sebagai Menkopolkam Ad Interim. Dia berjanji akan meningkatkan kinerja sebagai Menkopolkam Ad Interim, meski mengemban dua jabatan sekaligus.
Dia mengatakan sudah terbiasa menduduki berbagai posisi seperti menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Ketua Tim Pengarahan Penertiban Kawasan Hutan.
“Saya menggarisbawahi bahwa peran, tugas, dan fungsi para deputi kementerian koordinator akan saya tingkatkan dan para deputilah yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi dan juga menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga yang mempunyai hal-hal permasalahan yang bisa diselesaikan,” katanya dikutip akun YouTube Kemenko Polkam, Selasa (9/9/2025).
Jika dibutuhkan sinkronisasi antar lembaga dan kementerian, Sjafrie mengaku siap melakukan pertimbangan-pertimbangan yang berlaku.
Di hari pertama bekerja, dia menegaskan kepada jajaran di Kemenkopolkam untuk fokus bekerja, disiplin, dan menjalankan tugas secara efektif serta efisien.
Walaupun merangkap jabatan, dia menjamin keamanan negara tetap terjaga sebagai sikap atas polemik yang terjadi di masyarakat belakangan ini.
“Selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional, saya menjamin bahwa wilayah nasional dalam keadaan aman,” jelasnya.
Adapun, dia mengaku belum menjalin komunikasi dengan mantan Menkopolkam Budi Gunawan.
“Ini hari pertama saya masuk di kantor Menkopolkam dan ini juga hari pertama saya memberikan arahan yang sebelumnya saya baru saja menerima surat penegasan sebagai Menkopolkam. Jadi saya belum melakukan komunikasi apa-apa,” terangnya.
-

Sjafrie apresiasi kerja Budi Gunawan selama jadi Menko Polkam
“Saya kembali menegaskan peran, tugas, dan fungsi dari para deputi yang ada di Kementerian Koordinator untuk fokus dan giat bekerja sama, sama-sama bekerja dalam rangka terus melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas masing-masing,”
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi Menko Polkam sebelumnya, Budi Gunawan karena telah memberikan kontribusi terbaik untuk negara.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih pada Jenderal Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam,” kata Sjafrie di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Selasa.
Tidak hanya kepada Budi Gunawan saja, Sjafrie juga berterima kasih kepada jajaran deputi di Kemenko Polkam yang telah membantu Budi Gunawan dalam menjalankan tugas sebagai Menko Polkam.
Kini, Sjafrie berharap para jajaran deputinya juga dapat memberikan kinerja terbaik di bawah naungannya sebagai pimpinan baru di Kemenko Polkam.
“Saya kembali menegaskan peran, tugas, dan fungsi dari para deputi yang ada di Kementerian Koordinator untuk fokus dan giat bekerja sama, sama-sama bekerja dalam rangka terus melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas masing-masing,” kata Sjafrie.
Menurut Sjafrie, seluruh deputi harus menerapkan sistem kerja yang efektif dan efisien agar upaya pengamanan negara dapat berjalan dengan maksimal.
Dia juga meminta setiap pihak yang ada di dalam Kemenko Polkam untuk memperkuat koordinasi agar pekerjaannya tidak saling tumpang tindih.
Tidak hanya untuk internal Kemenko Polkam saja, Sjafrie juga meminta agar seluruh kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polkam untuk bekerja lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat lembaga.
“Hal-hal yang menyangkut permasalahan Kementerian dan Lembaga sebaiknya diselesaikan di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sjafrie.
“Namun, apabila ada hal-hal yang memerlukan jembatan koordinasi sinkronisasi di antara kementerian dan lembaga, maka Kementerian Koordinator Polkan akan menjalankan tugasnya,” tambah Sjafrie.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam dalam acara pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).
Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.
Sjafrie pun ditunjuk Presiden sebagai Menko Polkam ad interim melalui surat Menteri Sekretariat Negara RI Nomor : B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025 yang berisi sebagai berikut :
Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru. Atas perhatian Menteri, kami ucapkan terima kasih
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/08/21/68a6a13fb34f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/10/68c10776cd75e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


