Tag: Gunawan

  • Dicap Bagian dari Geng Solo, Nasib Listyo Sigit di Ujung Tanduk, Oktober Bakal Diganti?

    Dicap Bagian dari Geng Solo, Nasib Listyo Sigit di Ujung Tanduk, Oktober Bakal Diganti?

    GELORA.CO – Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak lama lagi akan mencopot Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo dari jabatan Kapolri.

    Sosok Listyo belakangan jadi sorotan tajam terutama pasca aksi massa berujung ricuh yang terjadi antara 25-30 Agustus 2025 lalu.

    Imej dirinya yang juga dicap sebagai bagian dari loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang dikenal dengan sebutan ‘Geng Solo’ juga menjadi alasan logis pergantian dirinya.

    “Menurut saya Oktober ini Listyo Sigit insyaallah diganti. Karena situasinya juga, begini logikanya, Listyo ini sudah hampir 5 tahun, lebih dari 4,5 tahun tidak logis,” ujar Ginting dalam podcast Abraham Samad Speak Up bertajuk ‘Budi Gunawan Dicopot, Kapolri di Ujung Tanduk. 5 Menteri Geng Solo Terusir’ yang tayang pada Kamis, 11 September 2025.

    Ia mencontohan peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari) yaitu aksi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 15–16 Januari 1974.

    Saat itu lanjut Ginting, terdapat 20 jenderal yang diberhentikan Presiden Soeharto, termasuk di antaranya Soemitro dan Ali Moertopo.

    Sehingga untuk kasus kerusuhan Agustus 2025, tidak cukup hanya Budi Gunawan yang diberhentikan sebagai Menko Polkam namun juga Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Polri.

    “Dulu TNI yang berada di depan. Sekarang menghadapi kerusuhan massa kan polisi, jadi harus diberhentikan. Harusnya Kapolri, Kabaintelkamnya, Kabaharkam, termasuk Komandan Korps Brimob (diberhentikan),” paparnya.

    Selain mereka menurut Ginting yang juga seharusnya dicopot ialah para kapolda yang gagal mengendalikan wilayahnya, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Jawa Timur.

    “Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lagi mengendalikan anak buahnya. Anak buahnya kemungkinan juga loyalitasnya tidak tegak lurus lagi, kenapa? Karena dia seperti sedang menaiki perahu yang sudah bocor, akan tenggelam, jadi ngapain gua loyal sama dia. Institusi ini berbahaya sekali,” terang Ginting.

    “Ini momentum juga bagi Prabowo untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap lembaga Kepolisian,” tandasnya.***

  • KPK Sita 15 Mobil Satori, Bantah Beli Pakai Uang Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Sita 15 Mobil Satori, Bantah Beli Pakai Uang Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK menyita 15 mobil milik Satori, tersangka kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) BI, tetapi dia membantah mobil yang disita KPK dibeli menggunakan aliran dana program tersebut.

    Klaim itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025) sore.

    Mobil yang disita KPK berasal dari showroom miliknya di Cirebon. Dia mengaku kendaraan tersebut dibeli sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

    “Mobil jualan, showroom lah. Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR,” ujar Satori kepada wartawan.

    Kendati dia tidak merincikan jumlah mobil yang disita penyidik KPK dan tidak membeberkan siapa saja anggota DPR Komisi XI (2019–2024) lain yang turut menerima aliran dana CSR BI selain dirinya dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

    “Belum saya rinci ya,” ucapnya.

    Sebelumnya, KPK memeriksa Satori sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PSBI/CSR BI.

    “Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara ST,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

    Diketahui, pada Selasa (2/9/2025), KPK menyita 15 unit mobil dari showroom mobil Satori yang terletak di Jalan KH. Agus Salim, Palimanan, Kabupaten Cirebon.

    “Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Saudara ST,” ujar Budi.

    KPK juga menduga kendaraan itu sempat dipindahkan oleh pihak lain, sampai akhirnya berhasil diamankan.

    Daftar kendaraan yang disita KPK:

    3 unit Toyota Fortuner
    2 unit Mitsubishi Pajero
    1 unit Toyota Camry
    2 unit Honda Brio
    3 unit Toyota Innova
    1 unit Toyota Yaris
    1 unit Mitsubishi Xpander
    1 unit Honda HR-V
    1 unit Toyota Alphard

    Dalam kasus ini,  Satori menerima Rp12,52 miliar yang berasal dari BI, OJK, dan mitra kerja lain. Sedangkan Heri gunawan menerima Rp15,86 miliar. Dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom mobil, hingga pembelian kendaraan.

    Satori juga diduga merekayasa transaksi perbankan dengan bantuan bank daerah untuk menyamarkan aliran dana.

    Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kelakar Prabowo saat ditanya pengganti Menko Polkam dan Menpora

    Kelakar Prabowo saat ditanya pengganti Menko Polkam dan Menpora

    ANTARA – Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatan Menko Polkam dan Menpora dalam perombakan Kabinet Merah Putih, Senin (8/9). Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta waktu untuk melantik sosok yang dinilainya layak menjabat Menko Polkam dan Menpora Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2025-2029. (Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Analisis Mahfud MD Soal Reshuffle Sri Mulyani

    Ini Analisis Mahfud MD Soal Reshuffle Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai keputusan reshuffle kabinet usai kericuhan demo merupakan angin segar terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

    Eks Menkopolhukam itu mengemukakan kebijakan reshuffle kabinet ini telah mencerminkan bahwa Prabowo sudah mulai mau mendengarkan aspirasi rakyat.

    “Karena dengan adanya reshuffle ini, yang didahului dengan penyelesaian cepat terhadap kerusuhan-kerusuhan dari demo itu, itu berarti Pak Prabowo sudah mulai mau mendengar,” ujarnya di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (11/9/2025).

    Mahfud menilai ada sejumlah faktor yang mendukung keputusan reshuffle kabinet ini. Misalnya, terkait dengan kompetensi, integritas dan rekam jejak yang tidak memenuhi syarat sebagai menteri.

    Namun, khusus pencopotan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu), Mahfud menilai ada alasan lain. Pasalnya, Sri Mulyani sendiri sudah mengantongi tiga syarat menjabat menteri.

    “Itu syarat. Kadang-kadang orang pintar sekali tetapi tidak punya integritas, tidak ngerti tugas juga sering. Ada asal diletakkan di suatu tempat sebagai bagian dari political trade-off,” imbuhnya.

    Di samping itu, Mahfud juga mengaku kaget atas pencopotan Menko Polkam Budi Gunawan. Pasalnya, apabila pencopotan Budi Gunawan itu terkait dengan kurangnya tampil saat kericuhan demo, maka alasan itu dinilai kurang tepat.

    “Kalau dari sudut politik agak kaget juga. Tapi saya tidak tahu pertimbangannya soal Pak BG. Memang itu yang paling mengagetkan,” tutur Mahfud.

    Terakhir, untuk pencopotan Budi Arie, Mahfud menilai bahwa Budi Arie tidak memiliki kapabilitas sebagai Menteri Koperasi (Menkop). Apalagi, nama Budi Arie juga terseret dalam kasus judi online di Kominfo.

    “Karena kapabilitasnya untuk itu memang tidak ada. Apa yang dikerjakan tidak jelas memberi pertanda bahwa akan ada kemajuan,” pungkasnya.

  • Palti Hutabarat Sindir Projo: Semua Tahu Budi Arie Jadi Menteri Karena Politik, Bukan Kinerja

    Palti Hutabarat Sindir Projo: Semua Tahu Budi Arie Jadi Menteri Karena Politik, Bukan Kinerja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis sosial Palti Hutabarat menanggapi klaim yang dilontarkan Projo terkait alasan reshuffle Budi Arie Setiadi.

    Menurut Projo, pencopotan Budi Arie dari kabinet disebut-sebut bukan karena kinerja, melainkan faktor politik.

    “Budi Arie kinerjanya bagus, Projo Klaim direshuffle karena alasan politik,” ucap Palti menirukan klaim tersebut di trheads @paltiwest (11/9/2025).

    Namun, Palti menegaskan publik tentu memahami sejak awal penunjukan Budi Arie sebagai menteri lebih kental nuansa politik ketimbang profesionalitas.

    “Padahal semua juga tahu Budi Arie jadi Menteri bukan karena kinerja. Tapi karena alasan politik yaitu relawannya Pak Jokowi,” tegasnya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, turut senang dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam merespons polemik yang terjadi belakangan ini.

    Seperti diketahui, gelombang protes besar-besaran yang terjadi sejak 25 Agustus lalu merupakan buntut dari pernyataan kontraversial pembantunya. Salah satunya, Sri Mulyani Indrawati.

    “Saya ucapkan selamat kepada para Menteri yang baru dilantik. Saya mengucapkan terimakasih kepada pak Prabowo Subianto atas reshuffle ini,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Senin (8/9/2025).

    Dikatakan Ferdinand, reshuffle ini merupakan wujud dari keluhan masyarakat yang didengar oleh Presiden Prabowo.

    “Nama-nama yang diganti itu memang nama kontraversial yah, kecuali pak Budi Gunawan,” sebutnya.

    “Pak Budi tidak ada kontraversial tapi sudah kurang sehat. Beliau tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai Menkopolkam,” tambahnya.

  • Ini Daftar 12 Kandidat Lolos Seleksi Akhir Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bojonegoro

    Ini Daftar 12 Kandidat Lolos Seleksi Akhir Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengumumkan peserta yang berhasil lolos tahap akhir. Dari empat formasi jabatan kepala dinas yang dibuka, masing-masing posisi diisi oleh tiga kandidat dengan nilai tertinggi. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Bupati Bojonegoro untuk proses penetapan pejabat definitif.

    Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Achmad Gunawan, memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan.

    “Proses seleksi sudah selesai. Hasilnya telah kami laporkan ke Bupati untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

    Pengumuman hasil akhir seleksi ini tertuang dalam surat bernomor 013/PANSEL-JPTP/BJN/2025 tentang Hasil Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Bojonegoro Tahun 2025.

    Berikut daftar nama peserta yang lolos seleksi akhir JPTP Pemkab Bojonegoro:

    Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan

    Dery Aprilian, S.STP, MM (Camat Baureno)
    Hari Kristianto, S.STP, M.Si (Sekretaris BKPP Bojonegoro)
    Novita Sari, S.STP, M.PSDM (Camat Kasiman)

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

    Masirin, S.STP, MM (Camat Padangan)
    Moch. Rudianto, S.Hut, M.Si (Kabid Ketahanan Pangan DKPP)
    Zaenal Fanani, S.Pi, MP (Sekretaris DKPP Bojonegoro)

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Penataan Ruang

    Ir. Chusaivi Ivan Rachmanto, ST, MM (Sekretaris Dinas PUBMPR)
    David Yudha Prasetya, ST, MT (Kabid Pengadaan Barang/Jasa)
    Iwan Sopian, ST, MM (Camat Ngasem)

    Kepala Dinas Sosial

    Achmad Syoleh Fatoni, S.STP (Kabid Persampahan dan RTH DLH Bojonegoro)
    Agus Susetyo Hardianto, S.STP, MM (Sekretaris Dinas Sosial)
    Dian Rokhmawati Ikhtiyorini, S.STP, MM (Camat Sumberrejo)

    [lus/beq]

  • Pengamat: Indonesia butuh Menko Polkam yang kuat dan menenangkan

    Pengamat: Indonesia butuh Menko Polkam yang kuat dan menenangkan

    “Indonesia membutuhkan Menko Polkam yang bukan hanya kuat di belakang layar, tapi juga mampu tampil ke depan sebagai wajah pemerintah dan menenangkan publik,”

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan pemerintah membutuhkan sosok Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang kuat dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

    “Indonesia membutuhkan Menko Polkam yang bukan hanya kuat di belakang layar, tapi juga mampu tampil ke depan sebagai wajah pemerintah dan menenangkan publik,” kata Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Kuat menurut Fahmi yakni memiliki posisi politik yang kuat agar dapat menciptakan suasana kondusif di dalam kabinet, parlemen dan masyarakat.

    Selain itu, sosok tersebut juga harus diterima khalayak agar masyarakat dapat merasa tenang dan aman di bawah perlindungan Menko Polkam.

    Menurut Fahmi, Menko Polkam merupakan jabatan sipil yang strategis karena memainkan peran penting dalam menstabilkan keamanan negara.

    Upaya menciptakan keamanan negara dilakukan Menko Polkam dengan menjadi koordinator beberapa instansi strategis seperti Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri, TNI dan Kejaksaan Agung.

    Karenanya, dibutuhkan sosok yang memiliki pengalaman matang di bidang politik, hukum maupun keamanan negara untuk menempati posisi ini.

    “Jabatan ini secara tradisi diisi figur senior, kuat secara politik, dekat dengan presiden, dan punya kapasitas komunikasi politik dan publik sekaligus,” jelas Fahmi.

    Fahmi pun menyoroti beberapa nama yang diperbincangkan masyarakat karena dianggap layak menjadi Menko Polkam setelah Budi Gunawan.

    Salah satunya yakni Sjafrie Sjamsoeddin yang saat ini menjadi Menhan sekaligus Menko Polkam ad interim.

    “Pak Sjafrie Sjamsuddin, Menteri Pertahanan saat ini, adalah figur senior yang sangat dekat dengan Presiden Prabowo, dan sedang diberi kepercayaan menjabat ad interim,” kata Fahmi.

    Fahmi menilai semua modal yang dimiliki Sjafrie dari mulai pengalaman di bidang pertahanan dan kedekatan dengan Prabowo sangat mendukung untuk menjadikan dirinya sebagai Menko Polkam definitif.

    Dia juga menanggapi nama lain seperti Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Panglima TNI dan Menko Polkam era Presiden Joko Widodo.

    “Beliau mantan Panglima TNI sekaligus mantan Menteri ATR/BPN era Presiden Jokowi, bahkan pernah menjabat Menko Polhukam. Artinya, beliau sudah sangat memahami ritme kerja dan koordinasi di pos ini,” terang Fahmi.

    Yang terakhir ada nama Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian. Karirnya yang cemerlang sebagai Kapolri membuat pria kelahiran Palembang ini dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri era Presiden Joko Widodo.

    “Pak Tito Karnavian yang kini menjalani periode kedua sebagai Menteri Dalam Negeri, jelas punya pengalaman mendalam di bidang politik dalam negeri, birokrasi, dan keamanan,” kata Fahmi.

    Namum terlepas dari nama-nama besar yang muncul di permukaan, Fahmi berharap presiden dapat memilih sosok yang memiliki seluruh kemampuan yang dibutuhkan untuk menjadi Menko Polkam.

    “Siapa pun yang dipilih nanti, kriterianya jelas, yakni harus kredibel, komunikatif, dan punya kedekatan politik yang memberi otoritas penuh dalam menjalankan fungsi koordinasi dan komunikasi publik di bidang politik dan keamanan,” terang Fahmi

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Punya Puluhan Miliar di Brankas, Marcella Santoso Bantah Itu Hasil Kasus CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 September 2025

    Punya Puluhan Miliar di Brankas, Marcella Santoso Bantah Itu Hasil Kasus CPO Nasional 11 September 2025

    Punya Puluhan Miliar di Brankas, Marcella Santoso Bantah Itu Hasil Kasus CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengacara sekaligus tersangka kasus suap hakim, Marcella Santoso, membantah uang puluhan miliar yang tersimpan di brankas di rumahnya merupakan uang yang berkaitan dengan perkara
    crude palm oil
    (CPO) atau kasus minyak goreng (migor).
    Hal ini disampaikan Marcella saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi CPO.
    Dalam sidang, jaksa memperlihatkan sebuah foto tumpukan uang di dalam brankas.
    “Saya akan tunjukkan gambar-gambar terkait uang-uang yang disimpan dalam bentuk USD dalam brankas yang nilainya bisa puluhan miliar. Pertanyaannya, uang apa ini? Dan dari mana asal uang ini, dan untuk kebutuhan apa?” tanya salah satu jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
    Marcella mengatakan, uang yang ditunjukkan dalam foto adalah uang kas perusahaannya.
    Ia mengaku, perusahaannya selalu punya uang kas dalam bentuk mata uang asing.
    “Itu uang saya, Pak. Saya selalu punya kas dalam bentuk USD,” jawab Marcella.
    Ia pun merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP).
    Marcella menyebutkan, uang-uang itu berasal dari
    success fee
    dari beberapa perkara.
    Salah satu yang paling besar nilainya mencapai Rp 50 miliar.
    “Saya sudah sampaikan di BAP, salah satu dari sumber yang paling besar itu adalah
    success fee
    dari klien saya, nilainya sekitar lebih dari Rp 50 miliar,” jelas Marcella.
    Marcella menjelaskan, uang
    success fee
    ini terkadang ditarik oleh suaminya, Ariyanto, yang juga pengacara di law firm yang sama.
    “(Uang di foto brankas) ini
    success fee
    termasuk perkara migor?” tanya jaksa lagi.
    Marcella menegaskan, uang dalam brankas bukan uang terkait kasus migor.
    “Ini campuran, ini tidak ada
    success fee
    perkara migor, Pak. Saya belum menagih
    success fee
    dan saya tidak ada
    success fee,
    ini tidak ada kaitannya,” kata Marcella.
    Jaksa kembali mencecar Marcella terkait keberadaan mata uang asing dalam jumlah banyak ini.
    Atas pertanyaan jaksa, Marcella menjelaskan bahwa suaminya terbiasa menarik uang hasil pendapatan mereka dari bank.
    Kemudian, uang ini ditukar ke dalam Dolar Amerika Serikat dan disimpan sampai dibutuhkan nanti.
    “Pak Ari, karena dia suka menarik dari bank, kemudian dia belikan dollar, karena dollar menurut dia harganya lebih stabil,” jelas Marcella.
    Pada kasus ini, Marcella merupakan pengacara dari tiga korporasi CPO.
    Ia juga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap hakim.
    Namun, berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan.
    Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan

    Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan

    GELORA.CO -Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sugeng Teguh Santoso menyoroti pencopotan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pasca demo yang berakhir rusuh hingga memakan korban pada akhir Agustus 2025 lalu.

    “Reshuffle kabinet itu hak prerogatif presiden. Tetapi dalam pergantian tersebut ada satu etika politik dan juga etika kenegaraan terkait dengan hak masyarakat untuk bisa mengetahui alasan dilakukan pergantian atau reshuffle, karena di sini masyarakat berhak tahu,” kata Sugeng dikutip dari RMOLJabar, Kamis 11 September 2025.

    Sugeng mempertanyakan, apakah pemberhentian Budi Gunawan sebagai satu bentuk hukuman atas terjadinya demo yang berakhir rusuh atau seperti apa.

    “Kalau dalam situasi kemarin sangat jelas adanya dugaan panunggangan oleh satu kelompok tertentu yang terkait dengan fungsi keamanan dan pertahanan,” kata Sugeng.

    Selain itu, lanjut Sugeng, Budi Gunawan merupakan Menteri yang berasal dari PDIP, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang juga berasal dari kelompoknya Jokowi. 

    “Artinya, apakah Pak Presiden ini sedang melakukan pembersihan atau seperti apa. Namun kembali ditegaskan bahwa itu hak prerogatifnya presiden untuk membangun solidnya pemerintahan, tapi ini tetap harus dijelaskan,” kata Sugeng.

    Sugeng menambahkan, posisi Menko Polkam harus segera diisi dan tidak bisa ad interim tanpa ada kejelasan yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

  • Terungkap di Sidang Suap Vonis Lepas Migor soal Tawaran Sejuta Dolar AS

    Terungkap di Sidang Suap Vonis Lepas Migor soal Tawaran Sejuta Dolar AS

    Jakarta

    Kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor) tengah bergulir. Tawaran suap senilai USD 1 juta terungkap dalam sidang.

    Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono. Dia mengungkap tawaran itu disampaikan oleh seseorang bernama Agusrin Maryono.

    Rudi Suparmono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/9/2025). Duduk sebagai terdakwa ialah hakim Muhammad Arif Nuryanta, panitera Wahyu Gunawan, hakim Djuyamto, hakim Agam Syarief Baharudin, dan hakim Ali Muhtarom.

    Rudi mengatakan Agusrin meminta bantuan terkait perkara minyak goreng. Rudi mengklaim Agusrin tak menjelaskan detail bantuan yang diminta.

    “Sepemahaman saudara kata atau makna mohon dibantu itu seperti apa?” tanya jaksa.

    “Saat itu saya nggak nanya secara langsung keinginannya apa, karena memang beliau juga nggak lama di ruangan, hanya itu saja. Dan kemudian saya tidak mencermati itu sebagai sesuatu yang kemudian harus A, harus B, harus C. Saya hanya tahu itu mohon dibantu saja,” jawab Rudi.

    Rudi mengatakan Agusrin datang lagi menemuinya dan memberikan tawaran. Dia menyebutkan Agusrin menawarkan USD 1 juta atau setara Rp 16,3 miliar berdasarkan kurs saat ini untuk membantu perkara minyak goreng.

    “Saat itu beliau menawarkan ke saya uang 1 juta dolar (USD),” jawab Rudi.

    “Apa permintaannya pak?” tanya jaksa.

    “Bantuan tadi,” jawab Rudi.

    Jaksa mendalami permintaan bantuan yang diinginkan Agusrin dengan tawaran USD 1 juta tersebut. Rudi mengaku tak berkomentar apapun saat itu.

    “Konteks dibantunya apa? Diputus bebas misalkan?” tanya jaksa.

    “Ndak ada sama sekali, nggak bicara soal itu,” jawab Rudi.

    “Jadi kalau dibantu itu 1 juta USD pemahaman saudara masak tidak bertanya pak?” tanya jaksa.

    “Saat itu saya tidak kejar untuk bertanya, saya hanya mendengar saja apa yang disampaikan,” jawab Rudi.

    “1 juta USD kan cukup besar pak,” ujar jaksa.

    “Betul, cukup besar, dan saat itu saya tidak komentar apa pun,” jawab Rudi.

    Nyesal Tak Lapor soal Tawaran Suap

    Rudi mengaku mendapat tawaran USD 1 juta itu dari seseorang bernama Agusrin Maryono. Dia mengatakan Terdakwa Muhammad Arif Nuryanta (MAN) lalu menyerahkan kepadanya untuk menyikapi tawaran tersebut. Saat kasus itu terjadi Rudi merupakan Ketua PN Jakpus dan Arif Wakil Ketua PN Jakpus.

    “Setelah Saudara bertemu Agusrin dan ada tawaran 1 juta USD untuk membantu perkara migor ya, Pak, apakah saudara pada saat itu berkoordinasi atau memanggil Waka PN, Pak? Pada saat itu Terdakwa MAN,” tanya jaksa.

    “Sejatinya kan saya dari awal udah ngomong nggak tahu persis itu perkara, makanya saya harus tahu kejelasan itu perkara apa. Saya bertemu dengan Pak Arif waktu itu saya ke ruangan beliau kalau nggak salah,” jawab Rudi.

    “Bapak ke ruangan Pak Arif?” tanya jaksa.

    “Kalau nggak salah saya ke ruangan beliau, untuk memastikan tadi itu dan saat saya bertanya beliau posisinya dalam kondisi biasa, artinya nggak menerangkan apapun tentang itu, diserahkan ke saya,” jawab Rudi.

    Rudi mengatakan tidak menyampaikan ke Arif terkait nominal tawaran USD 1 juta tersebut. Dia mengatakan hanya menyampaikan ke Arif bila Agusrin datang menemuinya dan meminta agar perkara minyak goreng ‘dibantu’.

    Rudi mengaku memilih untuk tidak menindaklanjuti tawaran Agusrin tersebut. Dia memahami jika tindakannya saat mencari tahu soal perkara tersebut ke Arif adalah salah.

    “Nah, ini kan jawaban-jawaban yang bias ya, Pak ya, monggo, silakan, Pak, pemahaman Saudara pada saat Pak MAN menyampaikan itu apa, Pak? Artinya tawaran itu boleh Bapak tindak lanjuti atau seperti apa?” tanya jaksa.

    “Intinya diserahkan ke saya untuk memilih, saya tidak diarahkan untuk milih A atau B. Maka kemudian saya sikapi itu dengan pilihan saya, untuk tidak menindaklanjuti,” jawab Rudi.

    “Saudara kan saat itu ya sebagai pejabat, mohon maaf, di lingkungan peradilan harusnya kan tahu itu, Pak, itu hal yang bernuansa negatif ya, Pak. Kenapa saudara tidak menolak tegas pada saat itu? Untuk mengingatkan misalkan Pak MAN saat itu untuk tidak bermain-main dengan perkara yang ditangani?” tanya jaksa.

    “Saya akui saat itu memang saya ingin kejelasan lalu bertanya, tidak lebih dari itu, hanya untuk bertanya dulu posisinya seperti apa. Itu memang secara jabatan tidak dibenarkan, paham,” jawab Rudi.

    Jaksa mendalami apakah Rudi tidak membuat laporan terkait upaya suap melalui tawaran yang diberikan Agusrin. Rudi mengaku tidak melapor dan hanya menyimpan hal itu untuk dirinya sendiri.

    “Saudara tidak mencoba membuat laporan misalkan upaya penyuapan seperti itu?” tanya jaksa.

    “Saya keep untuk saya saja,” jawab Rudi.

    “Kemudian, pada masa jabatan saudara, ini kan perkara migor bergulir, Pak, ya. Kemudian pada akhirnya perkara migor itu putus pada saat saudara masih menjabat atau setelah saudara tidak menjabat lagi?” tanya jaksa.

    “Saya sudah meninggalkan PN Pusat,” jawab Rudi.

    Sebagai informasi, majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas ke terdakwa korporasi migor diketuai hakim Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Jaksa mendakwa Djuyamto, Agam, Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama terkait vonis lepas tersebut.

    Total suap yang diterima para terdakwa diduga sebesar Rp 40 miliar. Uang suap itu diduga diberikan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku pengacara para terdakwa korporasi migor tersebut. Mereka juga sudah menjadi tersangka.

    Uang suap Rp 40 miliar itu dibagi bersama antara Djuyamto, Agam, Ali, eks Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

    Rudi sendiri merupakan terdakwa kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera yang diadili di PN Surabaya. Saat suap vonis bebas Ronald terjadi, Rudi merupakan Ketua PN Surabaya. Kini, Rudi juga telah divonis 7 tahun penjara.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/ygs)