Tag: Gunawan

  • Gatot Nurmantyo Mau Ditunjuk sebagai Menko Polkam, tapi Ada Syaratnya

    Gatot Nurmantyo Mau Ditunjuk sebagai Menko Polkam, tapi Ada Syaratnya

    GELORA.CO – Ketua Komite Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Adhie M Massardi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan bila Presiden Prabowo Subianto menunjuk Presiden KAMI, Gatot Nurmantyo sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan.

    “Sesuai dengan kesepakatan KAMI, kalau visi dan misinya sama untuk menyelamatkan Indonesia, maulah. Kalau konteknya menyelamatkan Indonesia, mau. Di luarpun kita mendukung Probowo,” kata Adhie Massardi di Jakarta, Rabu (10/9)

    Ia menjelaskan, salah satu syaratnya, sambungnya, tiga lembaga harus selaras dan seirama. Tiga lembaga tersebut adalah Panglima TNI, Kapolri dan Kejaksaan Agung.

    “Ya kalau ada peluang untuk Menko Polkam, ok. Kapolri, Kejaksaan dan Panglima TNI, seirama gak? Tapi sekarang ini ketiganya tidak sejalan,” kata Adhie menambahkan.

    “Kan tetap kendalinya pada Presiden, Menko Polkam kan dibawahnya dan administrasi saja supaya jangan kontraproduktif,” tambah mantan juru bicara Presiden Gus Dur.

    Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Budi Gunawan sebagai Menko Polkam. Namun pengganti Budi Gunawan sampai saat ini belum ditunjuk. Untuk sementara, Menko Polkam dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interm.

  • KPK Panggil Pegawai BI,OJK, DPR terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Panggil Pegawai BI,OJK, DPR terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil pegawai Bank Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Otoritas Jasa Keuangan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi CSR BI-OJK.

    Pasalnya, penyaluran dana CSR merupakan program sosial yang diinisiasi DPR, OJK dan BI.

    “Hari ini Rabu (10/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (10/9/2025)

    Budi mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun dia belum dapat merincikan secara rinci materi pemeriksaan.

    Adapun 16 pegawai dijadwalkan di periksa hari ini, yakni:

    1. Eka Kartika Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandiri

    2. Ageng Wardoyo Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI

    3. Andri Sopian Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada

    4. Anita Handayani Putri Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI

    5. Dhira Krisna Jayanegara Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan tahun 2020 s.d. sekarang

    6. Enrico Hariantoro Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK (Oktober 2022 s.d. Februari 2024)

    7. Ferddy Rahmadi Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK

    8. Ferial Ahmad Alhoraibi Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK

    9. Sarilan Putri Khairunnisa Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR

    10. Hery Indratno Kepala Divisi PSBI – DKom Bank Indonesia

    11. Helen Maniktenaga Ahli Anggota DPR RI sdr. Heri Gunawan periode 2019 s.d. 2024

    12. Hanafi Pensiunan Bank Indonesia (tenaga honorer individu bank indonesia)

    13. Nita Ariesta Muelgini Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial

    14. Indarto Budiwitono Karyawan Bumn (deputi komisioner pengawas bank swasta pada OJK dan Mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan periode 1 maret 2024 s/d 12 september 2024)

    15. Martonotenaga Ahli Anggota DPR RI sdr. Heri Gunawan periode 2019 s.d. 2024

    16. Hestu Wibowo Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Tahun Feb 2024

    Diketahui, KPK telah menetapkan Heri Gunawan, anggota Komisi XI periode 2019-2024 dan kemudian Satori, anggota Komisi XI periode 2019-2024.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer.

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

     

  • Terima Suap Kasus CPO, Djuyamto: Semoga Kami Hakim Terakhir yang Hadapi Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Terima Suap Kasus CPO, Djuyamto: Semoga Kami Hakim Terakhir yang Hadapi Ini Nasional 10 September 2025

    Terima Suap Kasus CPO, Djuyamto: Semoga Kami Hakim Terakhir yang Hadapi Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hakim nonaktif Djuyamto berharap dirinya dan para terdakwa menjadi hakim terakhir yang terjerat kasus suap.
    Djuyamto menyampaikannya dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO).
    “Setidak-tidaknya, ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan, saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini untuk menghadapi peristiwa ini,” ujar Djuyamto saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
    Pernyataan Djuyamto ini disambut Hakim Ketua Effendi yang akan mengadili kasus perkara ini.
    “Amin,” kata Effendi.
    Sementara itu, duduk di kursi saksi adalah Rudi Suparmono, eks Ketua PN Jakpus dan PN Surabaya yang juga terjerat kasus suap penanganan perkara.
    Dalam sidang hari ini, Djuyamto sempat bertanya kepada Rudi terkait pertemuannya dengan seseorang bernama Agusrin Maryono.
    Pada prosesnya, Rudi sempat ditawari 1 juta Dolar Amerika Serikat dari Agusrin yang meminta bantuan untuk kasus CPO.
    “Setelah bertemu Agusrin, tadi kan Agusrin menawarkan (sejumlah uang). Setelah itu saudara memanggil majelis ya?” tanya Djuyamto kepada Rudi.
    Rudi mengatakan, selaku Ketua PN Jakpus saat itu, ia pernah memanggil Djuyamto dan dua hakim lainnya usai bertemu dengan Agusrin.
    Djuyamto menegaskan, dirinya dan para hakim telah mengaku menerima uang suap.
    “Kalau soal kami majelis menerima uang, sudah kami akui sejak di penyidikan. Kami mengaku bersalah,” kata Djuyamto.
    Ia berharap, sidang kali ini tidak berhenti untuk mencari siapa yang bersalah, tetapi untuk mengetahui proses yang terjadi.
    “Artinya, sidang ini jangan hanya sekadar untuk mencari siapa yang bersalah, tapi juga prosesnya kenapa kami bersama (menerima suap),” lanjut Djuyamto lagi.
    Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Pegawai DPR, BI hingga OJK Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

    KPK Panggil Pegawai DPR, BI hingga OJK Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

    Jakarta

    KPK memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para saksi itu terdiri dari pegawai di DPR, BI hingga OJK.

    Salah satunya yang dipanggil KPK ialah Hery Indratno (HI). KPK memanggil Hery dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Selain itu, KPK juga memanggil dua mantan tenaga ahli Heri Gunawan yaitu Helen Manik (HM) dan Martono (MT). Heri Gunawan sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini.

    Berikut nama 13 saksi lain yang dipanggil hari ini:

    1. Eka Kartika selaku Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandir
    2. Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI
    3. Andri Sopiandi selaku Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.
    4. Anita Handayani Putri selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
    5. Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK

    6. Enrico Hariantoro selaku eks Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK
    7. Ferddy Rahmadi selaku Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK
    8. Ferial Ahmad Alhoreibi selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK
    9. Sarlian Putri Khairunnisa selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
    10. Hanafi selaku Pensiunan Bank Indonesia
    11. Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial
    12. Indarto Budiwitono selaku Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta pada OJK dan mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan
    13. Hestu Wibowo selaku Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI 2024

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggota DPR Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Kedua nama itu merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.

    KPK mengatakan Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dia menyebut BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

    Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan. KPK menduga Satori menerima duit Rp 12,52 miliar dan Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar dari perkara ini.

    Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Satori diduga membangun showroom menggunakan duit CSR BI dan OJK.

    Sementara itu, Heri diduga membeli rumah dan mobil menggunakan uang tersebut. Keduanya belum ditahan hingga saat ini.

    Halaman 2 dari 3

    (ial/haf)

  • Kesaksian Satpam PN Jaksel Dititipi Tas Malam-malam oleh Hakim Djuyamto, Isinya Uang hingga Cincin Batu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Kesaksian Satpam PN Jaksel Dititipi Tas Malam-malam oleh Hakim Djuyamto, Isinya Uang hingga Cincin Batu Nasional 10 September 2025

    Kesaksian Satpam PN Jaksel Dititipi Tas Malam-malam oleh Hakim Djuyamto, Isinya Uang hingga Cincin Batu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Sofyan mengaku dititipi sebuah tas oleh hakim Djuyamto, yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO).
    Hal ini disampaikan Sofyan saat diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
    “Untuk tanggalnya saya lupa, hari Sabtu. Beliau (Djuyamto) datang masuk ke dalam, enggak selang lama itu beliau keluar kembali langsung menitipkan sebuah tas,” ujar Sofyan saat bersaksi di sidang, Rabu.
    Sofyan mengatakan Djuyamto menitipkan tas itu pada malam hari. Saat itu, Sofyan diketahui bertugas bersama satpam lain yang bernama Maulana.
    Penitipan tas ini disebutkan terjadi pada Sabtu, 12 April 2025.
    Kepada jaksa, Sofyan mengaku mendengar ucapan Djuyamto kepada Maulana.
    “Beliau cuma bilang, ‘Titip tas nanti kasihkan ke Mas Edi,’” kata Sofyan meniru pernyataan Djuyamto saat itu.
    Dalam sidang, Sofyan mengaku tidak membuka tas yang dititipkan Djuyamto.
    Ia mengaku baru melihat isi tas ini saat diperiksa oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
    Namun, Sofyan tidak menjelaskan kapan pemeriksaan ini dilakukan.
    Saat tas itu dibuka oleh penyidik, Sofyan mengaku melihat sejumlah uang mata uang asing dan rupiah.
    Tapi, ia mengaku tidak ingat jumlah uang yang ada dalam tas itu.
    “Kalau tidak salah ya Pak, uang Dollar Singapura, untuk jumlahnya saya sudah lupa Pak. Ada uang rupiahnya juga, terus dua buah handphone sama cincin batu. Itu saja yang saya tahu, yang saya ingat,” kata Sofyan.
    Keterangan Sofyan ini tidak dibantah oleh Djuyamto.
    Saat diberikan kesempatan oleh hakim untuk bertanya langsung, Djuyamto sempat menanyakan soal percakapannya yang dilakukan di depan penyidik.
    Djuyamto mengatakan, saat di depan penyidik, ia pernah menelepon supirnya, Edi.
    Saat itu, Sofyan ikut mendengar pernyataan tersebut.
    “Apa yang saya bilang ke Edi?” tanya Djuyamto kepada Sofyan.
    “Saya dengar bapak suruh Edi ke Kejagung. ‘Silakan datang ke Kejagung, silakan ceritakan apa yang terjadi,’” jawab Sofyan.
    Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar;
    panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menerka Calon Menko Polkam dan Menpora Pilihan Prabowo

    Menerka Calon Menko Polkam dan Menpora Pilihan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengocokan ulang atau reshuffle kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) menyisakan dua tempat kosong di pemerintahan.

    Pasalnya, dalam reshuffle tersebut Prabowo telah memberhentikan dengan hormat di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

    Sebelumnya posisi tersebut diisi oleh Budi Gunawan sebagai Menkopolkam dan Dito Ariotedjo sebagai Menpora. Saat ini jabatan Menko Polkam dijabat interim oleh Menhan Sjafrie Sjamsoedin, sedangkan posisi Menpora masih kosong.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan untuk posisi Menko Polkam, Presiden ke-8 RI belum menunjuk sosok definitif.

    “Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (8/9/2025). 

    Adapun kursi Menpora yang ditinggalkan Dito Ariotedjo, kata Prasetyo, akan diisi kemudian lantaran pejabat yang ditunjuk sedang berada di luar kota.

    “Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisinya sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Akan dijadwalkan kembali di prosesi berikutnya,” jelasnya.

    Pengganti Menpora

    Dilansir dari Antara, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menanggapi kabar yang menyebut nama Puteri Anetta Komarudin sebagai calon penggantinya di kursi Menpora setelah perombakan kabinet, Senin.

    Dito mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menpora baru, termasuk terkait isu Puteri Anetta Komarudin.

    “Saya tidak tahu,” kata Dito.

    Politikus Partai Golkar itu juga belum bisa memastikan apakah jabatan Menpora tetap akan diisi kader partainya, mengingat Golkar mendapat kursi menteri pada reshuffle kali ini.

    “Apakah tetap dari Golkar atau tidak, saya juga belum tahu. Karena tadi Golkar sudah ada Pak Mukhtarudin di Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI. Jadi, kami menunggu saja. Harapannya menteri baru nanti bisa melanjutkan program yang sudah kami jalankan,” ujarnya.

    Dito mengakui pencopotannya berlangsung cukup mendadak karena baru menerima informasi pada Senin pagi terkait rencana pelantikan menteri baru. Namun, khusus untuk pos Menpora, pelantikan ditunda karena kandidat pengganti belum ditentukan.

    “Tadi diinfo pagi hari untuk diagendakan sore untuk pelantikan. Harusnya Menpora baru dilantik tadi, tapi masih menunggu kandidatnya,” kata Dito.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, menanggapi pertanyaan mengenai posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya apakah kursi tersebut akan diisi kembali oleh kader Golkar, Bahlil menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

    “Itu hak prerogatif bapak presiden,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Pengganti Menko Polkam

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi merangkap jabatan sebagai Menkopolkam Ad Interim. Dia berjanji akan meningkatkan kinerja sebagai Menkopolkam Ad Interim, meski mengemban dua jabatan sekaligus.

    Dia mengatakan sudah terbiasa menduduki berbagai posisi seperti menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Ketua Tim Pengarahan Penertiban Kawasan Hutan.

    “Saya menggarisbawahi bahwa peran, tugas, dan fungsi para deputi kementerian koordinator akan saya tingkatkan dan para deputilah yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi dan juga menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga yang mempunyai hal-hal permasalahan yang bisa diselesaikan,” katanya dikutip akun YouTube Kemenko Polkam, Selasa (9/9/2025).

     PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan untuk menghormati Presiden Prabowo Subianto yang telah mencopot Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima menyatakan pengangkatan maupun pencopotan menteri di kabinet merah putih itu sepenuhnya hak prerogatif presiden.

    “Itu hak prerogatif presiden harus kita hormati,” ujarnya di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dia juga tidak memungkiri Budi Gunawan alias BG merupakan sosok yang dikenal dekat dengan PDIP. Bahkan, Aria mengakui bahwa partai telah menaruh hormat terhadap eks Kepala BIN itu.

    Namun, hal tersebut tidak memengaruhi sikap PDIP untuk tidak masuk dalam lingkaran eksekutif pemerintahan Prabowo.

    “Ya, secara personal ya [Budi Gunawan dekat dengan PDIP], tapi organisasi kan Ibu [Megawati] sudah jelas. Bahwa PDIP ada di luar pemerintahan,” pungkasnya.

     

  • Politik kemarin, Raja Juli minta maaf hingga Sjafrie jabat Menko Polkam

    Politik kemarin, Raja Juli minta maaf hingga Sjafrie jabat Menko Polkam

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (9/9) yang menjadi sorotan, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta maaf atas fotonya yang sedang bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, hingga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ad interim.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca;

    1. Raja Juli minta maaf ke Prabowo soal main domino dengan Azis Wellang

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat terkait foto dirinya bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar Azis Wellang.

    “Dari hati terdalam saya mohon maaf sebesar besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR mitra saya, terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi, karena foto yang beredar tersebut,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Raja Juli membantah mengenal dua orang yang bermain domino bersama dirinya dan mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Analis: Hentikan provokasi tuding TNI ciptakan darurat militer

    Analis politik Boni Hargens mengingatkan agar provokasi yang menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menciptakan darurat militer bisa dihentikan lantaran TNI sudah bersifat profesional dan matang berdemokrasi.

    Dikatakan bahwa TNI tidak memiliki DNA kudeta politik dalam sejarah Indonesia, di mana tidak ada satu pun peristiwa yang mensinyalir adanya kejadian kudeta politik oleh militer dalam sejarah Indonesia sejak merdeka tahun 1945.

    “TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi,” ujar Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Menlu minta maaf atas kelalaian negara melindungi Zetro

    Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas kelalaian negara dalam memberikan perlindungan kepada Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima.

    “Kami minta maaf kepada keluarga atas semua kesalahan, kelalaian kami sebagai institusi, sungguh tidak ada yang menginginkan kejadian ini,” ujar Sugiono di Tangerang, Selasa.

    Ia mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan yang dialami mendiang Zetro juga menjadi sebuah luka dalam bagi Kementerian Luar Negeri, sebagaimana hal yang sama dialami oleh pihak keluarga, yaitu kesedihan mendalam atas kepergiannya.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Prabowo sebut “Warga Jaga Warga” penting agar tak ada pihak memprovokasi

    Presiden Prabowo Subianto turut merespons aksi kolektif dari masyarakat “Warga Jaga Warga” dan menilainya penting agar tidak ada ruang bagi pihak yang ingin melakukan provokasi maupun kekerasan.

    Prabowo mengatakan aksi tersebut mengembalikan pada budaya asli Indonesia, yakni sistem keamanan keliling (siskamling) yang menekankan warga dapat melakukan pengamanan di lingkungan daerahnya masing-masing.

    “Ada pengamanan lingkungan masing-masing, dulu ada yang dikenal ronda, ada yang dikenal siskamling, kentongan, masing-masing mengamankan. Kalau ada orang-orang luar yang enggak jelas, yang mau menghasut, segera laporan, kalau perlu ya diusir, ya dicegatlah,” kata Prabowo pada pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa di Hambalang, Jawa Barat, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Prabowo tunjuk Sjafrie sebagai Menkopolkam ad interim per 8 September

    Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengisi jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ad interim per Senin, tanggal 8 September 2025 atau pada hari yang sama saat pejabat sebelumnya, Budi Gunawan, diberhentikan oleh Presiden.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam suratnya bernomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025 tertanggal 8 September 2025, yang salinannya diterima di Jakarta, Selasa, memberitahukan kepada Sjafrie bahwa Presiden Prabowo menunjuk Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim sampai dengan diangkatnya menko polkam yang baru.

    “Yang terhormat Menteri Pertahanan di Jakarta, melaksanakan arahan Bapak Presiden dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru,” demikian petikan surat pemberitahuan yang diteken oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dengan tembusan Presiden RI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Analisa Mahfud MD Soal Pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Prabowo

    Analisa Mahfud MD Soal Pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Prabowo

    GELORA.CO –  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan sejumlah analisa pencopotan Budi Gunawan dari jabatan menteri. 

    Diketahui mantan jenderal Polisi itu menjadi salah satu rombongan menteri yang kena copot dari reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). 

    Sebagai orang yang pernah menjabat lima tahun di Kemenko Polhukam, Mahfud MD pun melakukan analisa pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam. 

    Terlebih Budi Gunawan dicopot setelah unjuk rasa besar terjadi di Indonesia belakangan ini. 

    Mahfud MD pun mengaku kaget dengan pencopotan mantan intelijen negara tersebut.

    “Kalau dari sudut politik agak kaget juga ya saya,” katanya dalam Podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official seperti dimuat Kompas.com Selasa (9/9/2025). 

    Mahfud tidak mengetahui secara pasti pertimbangan Prabowo mengganti Budi Gunawan.

    Namun dia menilai penggantian Budi Gunawan sebagai Menkopolkam kemungkinan besar tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu. 

    Sebab kata Mahfud, alasan tersebut terlalu sederhana apabila pria yang disapa BG itu dicopot karena terkait unjuk rasa.

    Terlebih latar belakang BG sebagai intelijen negara yang pastinya bisa beroperasi senyap.

    “Saya tidak tahu alasannya, tapi saya kira terlalu sederhana kalau itu alasannya,” tuturnya.

    Karena menurut Mahfud, seorang pemimpin tidak harus selalu tampil dan bisa berkoordinasi dalam senyap. 

    Terlebih, latar belakang Budi Gunawan adalah intelijen yang biasa bergerak dalam senyap. 

    Maka dari itu Mahfud MD memandang ada pertimbangan lain dari Prabowo Subianto untuk mengganti Budi Gunawan. 

    “Dia meyakini ada pertimbangan lain di balik pergantian Budi Gunawan yang lebih mengarah pada pertimbangan politis. 

    “Saya kira pertimbangan politis lain,” katanya.

    Diketahui Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan belum kunjung terlihat usai dicopot dari jabatan. 

    Bahkan saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi menjabat sebagai Menkopolkam ad interim, wajah Budi Gunawan tidak terlihat di Gedung KemenkoPolkam. 

    Padahal sejumlah mantan Menteri lainnya sibuk mengantarkan menteri baru bekerja sekaligus perpisahan seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (9/9/2025).  

    Namun saat Sjafrie mendatangi Kantor KemenkoPolkam untuk pertama kalinya menjabat sebagai ad interim, Budi Gunawan terlihat tidak mendampingi. 

    Adapun yang menyambut Sjafrie di Gedung KemenkoPolkam ialah Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

    Dalam penyambutannya, Menko Polkam ad interim Sjafrie pun mengucapkan terima kasih kepada Budi Gunawan atas dedikasinya di Kementerian tersebut.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalani tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam,” ucap Sjafrie.

    Pejabat ad interim adalah pejabat yang diangkat untuk menjabat sementara mengisi jabatan lain yang kosong atau ditinggalkan karena suatu alasan. 

    Pengangkatan pejabat ad interim bersifat sementara dan hanya berlangsung selama pejabat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya, setelah itu akan kembali kepada pejabat definitifnya. 

    Di media sosialnya, Budi Gunawan pun tidak menyampaikan pernyataan apapun terkait dengan pencopotannya sebagai Menko Polkam. 

    Pun tidak ada pihak manapun yang mengkonfirmasi terkait dengan sikap Budi Gunawan atas pencopotan tersebut.

  • Sjafrie Apresiasi Budi Gunawan Selama Jadi Menko Polkam: Beliau Jalankan Tugas dengan Baik – Page 3

    Sjafrie Apresiasi Budi Gunawan Selama Jadi Menko Polkam: Beliau Jalankan Tugas dengan Baik – Page 3

    Menurut Sjafrie, seluruh deputi harus menerapkan sistem kerja yang efektif dan efisien agar upaya pengamanan negara dapat berjalan dengan maksimal.

    Dia juga meminta setiap pihak yang ada di dalam Kemenko Polkam untuk memperkuat koordinasi agar pekerjaannya tidak saling tumpang tindih.

    Tidak hanya untuk internal Kemenko Polkam saja, Sjafrie juga meminta agar seluruh kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polkam untuk bekerja lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat lembaga.

    “Hal-hal yang menyangkut permasalahan Kementerian dan Lembaga sebaiknya diselesaikan di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sjafrie.

    “Namun, apabila ada hal-hal yang memerlukan jembatan koordinasi sinkronisasi di antara kementerian dan lembaga, maka Kementerian Koordinator Polkan akan menjalankan tugasnya,” tambah Sjafrie.

     

  • Tidak Terlihat Usai Dicopot Presiden Prabowo, Di mana Budi Gunawan?​

    Tidak Terlihat Usai Dicopot Presiden Prabowo, Di mana Budi Gunawan?​

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan belum kunjung terlihat usai dicopot dari jabatan. 

    Bahkan saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi menjabat sebagai Menkopolhukam ad interim, wajah Budi Gunawan tidak terlihat di Gedung KemenkoPolhukam. 

    Padahal sejumlah mantan Menteri lainnya sibuk mengantarkan menteri baru bekerja sekaligus perpisahan seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (9/9/2025).  

    Namun saat Sjafrie mendatangi Kantor KemenkoPolhukam untuk pertama kalinya menjabat sebagai ad interim, Budi Gunawan terlihat tidak mendampingi. 

    Adapun yang menyambut Sjafrie di Gedung KemenkoPolhukam ialah Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

    Dalam penyambutannya, Menko Polhukam ad interim Sjafrie pun mengucapkan terima kasih kepada Budi Gunawan atas dedikasinya di Kementerian tersebut.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalani tugasnya dengan baik selaku Menko Polhukam,” ucap Sjafrie.

    Pejabat ad interim adalah pejabat yang diangkat untuk menjabat sementara mengisi jabatan lain yang kosong atau ditinggalkan karena suatu alasan. 

    Pengangkatan pejabat ad interim bersifat sementara dan hanya berlangsung selama pejabat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya, setelah itu akan kembali kepada pejabat definitifnya. 

    Di media sosialnya, Budi Gunawan pun tidak menyampaikan pernyataan apapun terkait dengan pencopotannya sebagai Menko Polhukam. 

    Pun tidak ada pihak manapun yang mengkonfirmasi terkait dengan sikap Budi Gunawan atas pencopotan tersebut. 

    PDIP yang selama ini disebut sebagai partai yang cukup dekat dengan purnawirawan Jenderal Polisi itu mengaku hanya menghormati keputusan Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Ketua DPP PDIP, Aria Bima mengatakan bahwa pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Prabowo. 

    “Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Sebelumnya pihak Istana juga tidak menjelaskan alasan pasti mencopot Budi Gunawan sementara penggantinya belum disiapkan. 

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hanya menyebut bahwa pencopotan Budi Gunawan hasil evaluasi selama 10 bulan di Kabinet Merah Putih.

    “Tidak ada sesuatu yang spesifik (seperti unjuk rasa) ini kan hasil evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

    Sementara diketahui sejumlah menteri sudah melakukan pisah sambut sehari usai dicopot Prabowo Subianto. 

    Baik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Karding sudah mengucapkan pisah sambut di media sosial ataupun langsung menemani penyambutan menteri baru.